ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul penelitian ini ialah Deskripsi tentang motif, modus dan akibat hukum pelaku tindak pidana perbankan dan turut serta menghimpun dana dari masyarakat tanpa ijin usaha dari pimpinan bank indonesia. Masalah pokoknya diteliti penulis ialah bagaimanakah motif pelaku dalam tindak pidana perbankan dan turut serta menghimpun dana dari masyarakat tanpa ijin usaha dari pimpinan bank indonesia, bagaimanakah modus pelaku dalam tindak pidana perbankan dan turut serta menghimpun dana dari masyarakat tanpa ijin usaha dari pimpinan bank indonesia dan akibat hukum pelaku tindak perbankan dan turut serta menghimpun dana dari masyarakat tanpa ijin usaha dari pimpinan bank indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui motif pelaku dalam tindak perbankan dan turut serta menghimpun dana dari masyarakat tanpa ijin usaha dari pimpinan bank indonesia, untuk mengetahui modus pelaku dalam perbankan dan turut serta menghimpun dana dari masyarakat tanpa ijin usaha dari pimpinan bank indonesia, untuk mengetahui akibat hukum pencemaran perbankan dan turut serta menghimpun dana dari masyarakat tanpa ijin usaha dari pimpinan bank indonesia sifat penelitian yang digunakan penulis bersifat Deskriptif. Jenis penelitian hukum yang digunakan ialah jenis penelitian normatif dan teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka.
Hasil peneilitian yang dilakukan oleh penulis selanjutnya dirumusakan dan di tarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Motif pelaku dalam melakukan tindak pidana perbankan dan turut serta menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpan tanpa ijin usaha dari pimpinan bank Indonesia, adalah :
a. Mencari keuntungan
b. Memenuhi kebutuhan atau biaya hidup terdakwa dan keluarganya.
2. Modus pelaku dalam melakukan tindak pidana menghimpun dana dari masyarakat tanpa memperoleh izin dari bank Indonesiaa, adalah :
a. Menyalahgunakan tanggung jawab dan kewenangan sebagai komisaris utama dan dewan komisaris.
b. Meminta nasabah berinvestasi pada PT yang dikelola terdakwa dengan janji keuntungan sebesar 6 – 7%.
c. Membuka koperasi tanpa ijin guna mengambil uang nasabah.
3. Akibat Hukum terhadap Pelaku, yakni:
a. Para Terdakwa ditahan;
b. Para terdakwa dikenai pemidanaan;
c. Para Terdakwa dikenai pidana denda; dan
d. Para terdakwa dikenai pembayaran biaya perkara.
Kata Kunci : Motif, Modus , Akibat Hukum, Tindak Pidana Perbankan dan Turut Serta Menghimpun Dana dari Masyarakat Tanpa Ijin Usaha dari Pimpinan Bank Indonesia.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul penelitian ini adalah Deskripsi Tentang Tindak Pidana Pencatatan Palsu Oleh Pegawai Bank. Penelitian penulis, yaitu 1.Apa yang menjadi penyebab pelaku melakukan pencatatan palsu, 2.Bagaimana cara pelaku melakukan tindak pidana pencatatan palsu, 3.Bagaimana akibat hukum bagi pelaku tindak pidana pencatatan palsu. Penelitian ini bertujuan 1. Untuk mengetahui penyebab pelaku melakukan tindak pidana pencatatan palsu, 2. Untuk mengetahui cara pelaku melakukan tindak pidana pencatatan palsu, 3. Untuk mengetahui akibat hukum bagi pelaku tindak pidana pencatatan palsu. Sifat dan jenis penelitian penulis bersifat deskriptif dan jenis penelitian hukum normatif. Variabel penelitian, yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini, yaitu 1.Bahan hukum primer, 2.Bahan hukum sekunder, 3.Bahan hukum tersier. Cara pengumpulan data, yaitu studi pustaka. Dan analisis datanya secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian penulis sebagai berikut: 1.Penyebab pelaku melakukan tindak pidana pencatatan palsu: a.Mendapatkan keuntungan, b.Untuk menutupi hutang terdakwa. terdakwa mencari nasabah: 2.Cara pelaku melakukan tindak pidana pencatatan palsu: a.terdakwa mencari nasabah: kasus pertama terdakwa tidak bertemu langsung dengan para nasabah dan mengadakan nasabah secara fiktif melalui computer, Kasus keempat, terdakwa mengumpulkan data-data calon nasabah tanpa formulir permohonan kredit dari calon nasabah. b.Terdakwa merubah identias: Kasus kedua, terdakwa mengambil uang korban secara berulang-ulang kali tanpa membuat laporan pengeluaran uang dan membuat berita acara pemeriksaan kas seolah-olah jumlah fisik uang yang ada dalam brankas sama dengan jumlah uang yang terekam pada aplikasi BDS Bank Mandiri. Kasus ketiga, terdakwa mengubah data nasabah dan mengadakan calon nasabah fiktif. c.Terdakwa membuka rekening: Kasus kelima, terdakwa membuka rekening lain atas nama saksi korban. 3.Akibat hukum bagi pelaku tindak pidana pencatatan palsu: a.Terdakwa di tahan, b.Terdakwa di penjara, c.terdakwa membayar denda, d.terdakwa membayar biaya perkara. Saran, diharapkan kepada direktur bank untuk membuat aturan yang lebih bersifat khusus demi mencegah adanya tindak pidana pencatatan palsu demi menjaga nama baik bank, kepada masyarakat diharapkan lebih teliti dalam membuka rekening dan meminjam uang ke bank agar tidak merugikan diri sendiri dan keluarga.
Kata kunci : Tindak Pidana Pencatatan Palsu, Pegawai Bank.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul Skripsi adalah Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Judex Yuris Membatalkan Putusan Judex Factie Dalam Tindak Pidana Perbankan. Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pertimbangan hakim judex yuris membatalkan putusan judex factie dalam tindak pidana perbankan? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim judex yuris membatalkan putusan judex factie dalam tindak pidana perbankan. Sifat penelitian ini adalah deskripsi dan Jenis penelitian ini adalah normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pertimbangan hakim judex yuris membatalkan putusan judex factie dan variabel terikat dalam penelitian ini adalah tindak pidana perbankan.
Berdasarkan hasil penelitian yang menjadi pertimbangan hakim judex yuris membatalkan putusan judex factie dalam tindak pidana perbankan, yaitu:
1. Judex factie salah menerapkan hukum
2. Perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur dakwaan.
Saran/ rekomendasi penulis terhadap para penegak hukum, terkhususnya, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri agar:
1. Diharapkan Hakim Tidak lagi salah menerapkan unsur kesalahan terkait praktek perbankan yang tidak sehat.
2. Diharapkan Hakim Tidak lagi salah menerapkan unsur kesalahan terkait terdakwa tidak mencegah pt. ilham teguh melakukan pencaitan keuangan
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh Kecukupan Modal, Risiko Kredit, dan Ukuran Bank terhadap Likuiditas Kinerja pada Perusahaan Perbankan. Rasio yang digunakan dalam penelitian ini adalah Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Total Aset (Ln), dan Loan To Deposit Ratio (LDR). Periode penelitian yang digunakan adalah tahun 2018-2021.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan sampel yaitu metode purposive sampling. Berdasarkan kriteria yang ditetapkan, terdapat 15 bank dari 43 bank yang sesuai dengan kriteria. Data yang digunakan berupa data keuangan perusahaan Perbankan yang terdaftar di BEI periode 2018-2021 yang diperoleh situs dari https://www.idx.co.id. Penelitian ini menggunakan teknik Analisis Linear Berganda.
Berdasarkan hasil analisis menunjukan bahwa Kecukupan Modal pada perusahaan Perbankan yang terdaftar di BEI 2018-2021 tidak berpengaruh terhadap Likuiditas, Risiko Kredit berpengaruh terhadap Likuiditas pada perusahaan Perbankan yang terdaftar di BEI 2018-2021, sedangkan Ukuran Bank tidak berpengaruh terhadap Likuiditas pada perusahaan Perbankan yang terdaftar di BEI 2018-2021.
Kata Kunci: Kecukupan Modal, Risiko Kredit, Ukuran Bank, Likuiditas.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Tinjauan Tentang Pola Latihan Fisik Bola Voli Putra Di Club BANK NTT Kota Kupang
Juan Roberto Diaz1*, Andreas J. F. Lumba 2, Christin P. M. Rajagukguk 3
1,2,3Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Kristen Artha Wacana, Kupang, Indonesia
email. [email protected]
Latar belakang: Pola Latihan fisik Bola Voli Di Club BANK NTT Kota Kupang pada saat ini atlet melakukan latihan smesh/spike guna meningkatkan ketepatan, focus atlet untuk mengumpulkan poin yang banyak. Sebagian dari mereka melakukankan servis agar lawan tidak dapat menerima bola dengan baik, melakukan blok pada lawan yang akan melakukan spike.
Tujuan penelitian: Berdasarkan rumusan masalah tersebut di atas maka, yang tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pola latihan fisik, teknik, taktik, dan mental di Club bola voli putra BANK NTT Kota Kupang.
Metode penelitian: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Sumber data primer di peroleh dari hasil wawancara langsung dengan pelatih dan atlet. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi.
Hasil dan pembahasan: Pola latihan fisik bola voli pada atlet di Club Bank NTT dimulai dari peran pelatih, program latihan, proses dan teknik permainan, evaluasi latihan. hasil penelitian ini juga menunjukan bahwa program latihan bola voli Club Bank NTT melewati beberapa tahapan yaitu latihan fisik, taktik, strategi dan latihan mental telah di lakukan dengan baik.
Simpulan: Program latihan bola voli di Club Bank NTT Kota Kupang dari pola latihan yang di buat pelatih yang meliputi latihan fisik, taktik, strategi dan mental sudah terprogram dan terlaksana dengan baik.
Kata kunci: Pola Latihan fisik Bola voli ,BANK NTT Kota Kupang.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Skripsi ini berjudul : “Deskripsi Motif, Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Perbankan”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana motif terjadinya tindak pidana perbankan? 2. Bagaimana modusterjadinya tindak pidana perbankan?3. Bagaimana akibat hukum terjadinya tindak pidana perbankan terhadap pelaku dan korban?Tujuan penelitian adalah : 1. Untuk mengetahui Motif terjadinya tindak pidana perbankan. 2. Untuk mengetahui modus terjadinya tindak pidana perbankan 3. Untuk Mengetahui akibat hukum terjadinya tindak pidana perbankan terhadap pelaku dan korban. Penelitian ini bersifat deskripstif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Motif, Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Perbankan.Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah Tindak Pidana Perbankan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan makamotif, modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana perbankanadalah sebagai berikut : 1. Motif : Untuk mendapatkan keuntungan. 2. Modus : Memproses pengajuan permohonan kredit menggunakan nama orang lain, Memalsukan dokumen debitur, merekayasa keuangan bank, mencairkan dana tanpa melakukan pengecekan lapangan 3. Akibat Hukum: Terdakwa ditahan, terdakwa dikenakan pidana penjara dan di kenakan denda.Saran yang penulis berikan adalah pimpinan bank atau pegawai bank serta seluruh nasabah di perbankan harus lebih teliti dalam melakukan tanggung jawab baik itu akan hak dan kewajiban, sehingga sistem kerja di suatu bank lebih terbina dan terpola dengan baik demi menjalankan fungsi bank yang sebagaimana mestinya. Kata Kunci : Motif, Modus, Akibat HukumTindak Pidana Perbankan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan sebelum dan sesudah penerapan internet banking dan branchless banking pada ROA dan ROE. Secara umum survey pada tahun 2021 di Indonesia menyatakan jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 202,35 juta pengguna atau setara 76,8%). Melihat potensi ini, banyak bank di Indonesia yang semakin gencar untuk mempromosikan layanan perbankan secara online, yaitu dengan menggunakan media internet. Secara umum Internet Banking merupakan bentuk inovasi di bidang teknologi yang diperuntukan untuk transaksi perbankan pada umumnya seperti transfer, deposito, pembayaran listrik, pulsa telepon dan yang terbaru dapat melihat mutasi rekening selama 6 bulan terkahir. Sedangkan Brancless banking merupakan salah satu cara yang dapat digunakan dengan beragam yang sukses bertebaran di semua belahan dunia. Ide atau gagasan ini mencakup juga dengan perkembangan teknologi informasi setingkat telepon genggam dan peluang memperluas akses layanan keuangan termasuk perbankan. Aplikasi berbasis teknologi informasi di dunia perbankan ini telah menjadi fokus perhatian perusahaan perbankan di Indonesia. Karena mau atau tidak era globalisasi memaksa sektor perbankan untuk cerdas dalam melakukan bisnisnya mengikuti kemajuan teknologi dalam memanjakan para nasabah. Perbankan Elektronik (e-banking) atau disebut internet banking merupakan salah satu layanan yang diterbitkan oleh perusahaan perbankan akibat dari perkembangan teknologi dari internet dari tahun ke tahun. Hubungan konsolidasi terhadap dunia perbankan harus mencapai kinerja yang lebih baik, konsolidasi perbankan perlu didukung oleh strategi perbankan agar tujuan konsolidasi dapat tercapai. Konsolidasi Internet Banking merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan daya saing industri perbankan. Dengan konsolidasi Internet Banking diharapkan terjadi peningkatan skalaekonomi bank serta kemampuan untuk menghadapi tantangan dan produk dan layanan berbasis teknologi sehingga memiliki kemampuan adaptasi lebih besar. Dalam penelitian ini menggunakan 2 konsep yaitu Return on assets (ROA) adalah salah satu bentuk rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan menggunakan total aktiva yang ada dan biaya-biaya modal dikeluarkan darimanalisis (Kamsir, 2012) dan Return on equity (ROE) rasio profitabilitas yang membandingkan antar laba bersih (net profit) perusahaan dengan aset bersihnya ekuitas atau modal (Kamsir, 2012). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia terdapat 47 bank yang menjadi perusahaan terbuka. Metode dalam Pengambilan sampel dilakukan berdasarkan purposive sampling adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Teknik penggambilan sampling menggunakan purposive sampling. Menurut (Sugiyono, 2015) purposive sampling adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Alasan pemilihan sampel dengan menggunakan teknik purposive sampling adalah karena tidak semua sampel memiliki kriteria yang sesuai dengan yang penulis tentukan, sehingga Jumlah sampel yang digunakan berjumlah 44 yang berasal dari empat perusahaan perbankan di Indonesia yang memenuhi kriteria yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Danamon, Bank Tabungan Negara (BTN), Sumber data adalah data sekunder yang bersumber dari laporan tahunan perbankan. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan uji paired sample t-test. Hasil yang diperoleh dari ROA sebelum dan sesudah di dapatkan hasil t-hitung sebesar 3,199 sedangkan t-tabel didapat sebesar 2,970. Oleh karena itu t-hitung lebih besar dari t-tabel atau jika dilihat dari p-value (sig) sebesar 0,005 0,05 maka Ho ditolak dan H1 diterima atau dapat dikatakan bahwa terdapat perbedaan secara signifikan terhadap Intenet Banking dan Brancless banking sedangkan ROE di dapatkan hasil t-hitung sebesar 3,012 sedangkan t-tabel didapat sebesar 2,970. Oleh karena itu t-hitung lebih besar dari t-tabel atau jika dilihat dari p-value (sig) sebesar 0,007 0,05 maka Ho ditolak dan H2 diterima atau dapat dikatakan bahwa terdapat perbedaan secara signifikan terhadap Intenet Banking dan Brancless banking. Hasil penelitian ini dapat diartikan bahwa terdapat perbedaan sebelum dan sesudah pengunaan Internet banking dan brancless banking pada perusahaan perbankan. Hal ini disebabkan meningkatnya laba yang diperoleh bank karena mayoritas bank yang menjadi objek penelitian telah memaksimalkan fasilitas layanan internet banking dan brancless banking pada bank tersebut. Namun masih banyak kekurangan dalam penyediaan layanan internet banking dan brancless banking, sebagian besar hanya menyediakan layanan pengecekan saldo dan transfer dengan kelemahan jaringan, sehingga penggunaan layanan internet banking sebagian besar bank hanya berperan kecil dari keseluruhan transaksi perbankan. Belum maksimalnya penggunaan internet di Indonesia untuk bertransaksi perbankan juga masih menjadi hambatan berkembangnya layanan internet banking. Dengan internet banking bank mampu untuk menghasilkan pendapatan selain bunga lebih besar. Akan tetapi, pendapatan tersebut belum dapat menutupi biaya yang dikeluarkan untuk operasional teknologi internet banking. Sehingga, penerapan internet banking berpengaruh positif dan tidak signifikan pada profitabilitas bank (ROE).
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul Skripsi Penulis adalah: DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERBANKAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA DI PENGADILAN NEGERI. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Mengapa terjadi disparitas putusan Pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perbankan yang dilakukan secara bersama dan Apa akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti yang dilakukan secara bersama dalam tindak pidana perbankan? Tujuan Penelitian ini adalah : Untuk mengetahui alasan terjadinya disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perbankan yang dilakukan secara bersama dan Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti yang dilakukan secara bersama dalam tindak pidana perbankan. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang tediri dari putusan hakim serta peraturan perundang- undangan, traktat, kaidah dasar dan norma-norma peraturan dasar. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel bebas yakni Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perbankan Yang Dilakukan Secara Bersama Di Pengadilan Negeri dan variabel terikat yakni Putusan Hakim Tindak Pidana Perbankan. Hasil penelitian, menemukan 3 (tiga alasan) yang menjadi penyebab terjadinya disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perbankan yang dilakukan secara bersama yaitu karena: tuntutan jaksa penuntut umum yang berbeda, kualitas perbuatan pelaku dan hakim yang mengadili perkara berbeda. dan akibat hukum bagi pelaku tindak pidana perbankan adalah: Pelaku dipidana dan pelaku ganti rugi.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Sebagai salah satu lembaga keuangan, Bank Perkreditan Rakyat Christa Jaya Perdana Kupang perlu menjaga kinerjanya agar dapat beroperasi secara optimal. Terdapat beberapa indikator penilaian untuk mengetahui kinerja keuangan bank yaitu dengan menggunakan metode RGEC yang terdiri dari Risk Profile (R), Good Corporate Governance (G), Earnings (E) dan Capital (C). Kebutuhan ini direspon dengan menganalisis kinerja keuangan pada bank khususnya pada Bank Perkreditan Rakyat Christa Jaya Perdana Kupang. Populasi dalam penelitian ini adalah data kinerja keuangan Bank Perkreditan Rakyat Christa Jaya Perdana Kupang sejak berdiri hingga saat ini. Sampel dalam penelitian ini yaitu data Keuangan Bank Perkreditan Rakyat Christa Jaya Perdana Kupang dari tahun 2017 sampai tahun 2021. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumenter. Hаsil penelitiаn berdаsаrkаn fаktor risk profile menggunаkаn NPL аdаlаh “sehat” yаng menunjukkаn kondisi bаnk yаng sehat dаlаm mengelolа tingkаt kredit bermаsаlаh, sedаngаkаn LDR memperoleh predikаt “cukup sehat” yаng menunjukkаn kondisi bаnk sehat dаlаm menjаgа tingkаt likuiditаs, fаktor GCG memperoleh predikаt “cukup sehat” yаng xiii menunjukkаn kondisi bаnk yаng cukup sehat dаlаm mengelolа mаnаjemen perbаnkаn, Fаktor eаrning menunjukkan predikаt rаsio ROА dаn BOPO mengalami fluktuaktif. Hal ini yаng menunjukkаn kondisi cukup bermasalah dаlаm menghаsilkаn lаbа, dаn fаktor cаpitаl menggunаkаn CАR memperoleh predikаt “sаngаt sehat” menunjukkаn kondisi bаnk yаng sangat sehat dаlаm mengelolа kecukupаn modаl. Tingkаt kinerja keuangan Bank Perkreditan Rakyat Christa Jaya Perdana Kupang berdаsаrkаn keseluruhаn fаktor RGEC selаmа periode 2017-2021 memperoleh predikаt “sehаt” yаng mencerminkаn bаhwа bаnk mаmpu menjаgа risiko yаng аdа, tаtа kelolа perusаhааn, rentаbilitаs dаn permodаlаnnyа dengаn “sehat”.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
“ANALISIS KESEHATAN BPR TLM DENGAN METODE RGEC”
Tingkat kesehatan suatu bank sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat untuk menjadi nasabah bank tersebut khususnya BPR TLM, sebab itu membutuhkan analisis yang tepat didalam melakukan penilaian terhadap suatu bank yaitu dengan menggunakan Metode RGEC (Risk Profile, God Corporate Governance, Earning, Capital) dan hal itu sesuai dengan Surat Edaran OJK No.39/SEOJK.3/2017.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: tingkat kesehatan BPR TLM ditinjau dari aspek profil resiko bank., tingkat kesehatan BPR TLM ditinjau dari aspek tata kelola bank yang baik., tingkat kesehatan BPR TLM ditinjau dari aspek pendapatan bank dan tingkat kesehatan BPR TLM ditinjau dari aspek permodalan bank.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah : Dokumentasi yaitu pengambilan data dilakukan dengan menalaah dokumen laporan keuangan terutama neraca dan laporan laba rugi. Wawancara yaitu penganbilan data dilakukan dengan wawancara berakitan dengan Good Corporate Governance (GCG).
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Tingkat kesehatan PT. BPR TLM ditinjau dari aspek profil resiko yang dinilai berdasarkan rasio NPL dan LDR. Pada tahun 2016-2017, rasio NPL berada pada kriteria sehat. Tahun 2018, rasio NPL berada pada kriteria sangat sehat dan tahun 2019-2020 berada kriteria sehat. Rasio LDR dari tahun 2016-2020 berada pada kriteria cukup sehat. Dari aspek GCG pada PT. BPR TLM selama tahun 2016-2020 berada pada kriteria baik. Dari aspek pendapatan. Rasio ROA tahun 2016-2018 berada pada kriteria sangat sehat. Tahun 2019 dengan kriteria sehat dan pada tahun 2020 dengan kriteria sangat sehat. Rasio BOPO pada tahun 2016-2017 berada pada dengan kriteria sehat. Tahun 2018 dengan kriteria sangat sehat, tahun 2019 kriteria kurang sehat dan pada tahun 2020 dengan kriteria sangat sehat. Serta ditinjau dari aspek permodalan. Rasio KPMM pada tahun 2016 berada kriteria kurang sehat, tahun 2017 dengan kriteria sehat dan pada tahun 2018-2020 berada kriteria sangat sehat.
Hasil penelitian Penilaian tingkat kesehatan pada PT. BPR TLM dengan metode RGEC menunjukan predikat kesehatan tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. erdasarkan hasil analisis rasio keuangan disesuiakan dengan kriteria peringkat RGEC dimana standar bank dengan kategori sehat dengan nilai komposit diatas 71% maka tingkat kesehatan bank PT. BPR TLM dari tahun 2016-2020 berada pada kriteria SEHAT bahkan SANGAT SEHAT.
Kata Kunci : RGEC, Kesehatan Bank.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul skripsi penulis, adalah “Deskripsi Tentang Modus dan Akibat Hukum terjadinya Pembobolan Rekening Bank”.Kejahatan pembobolan rekening bank merupakan kejahatan yang dilakukan terkait dengan industri perbankan, perangkat dan produk perbankan, yang bisa melibatkan pihak perbankan maupun nasabahnya, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban. Permasalahan pokok yang dibahas dalam penelitian ini adalah : Bagaimanakah modus para pelaku melakukan pembobolan rekening bank dan bagaimanakah akibat hukum yang timbul dari pembobolan rekening bank terhadap pelaku. Sifat penelitian penulis adalah “Deskriptif”, diartikan bahwa penelitian ini dapat memberikansuatu gambaran serta menguraikan suatu permasalahan yang diteliti, dan menyimpulkan serta dapat menganalisisnya.Sedangkan jenis penelitian penulis adalah penelitian hukum normative dimana pengumpulan data dilakukan melalui kepustakaandan variable yang digunakan dalam penelitian ini yaitu variabel bebas.Yang menjadikan variabel bebas adalah modus tindak pidana pembobolan rekening bank dan veriabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana Pembobolan Rekening Bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang merupakan modus terjadinya tindak pidana Pembobolan Rekening Bank adalah :Pelaku mengambil data pribadi / nomor pin kartu atm milik korban dengan maksud agar pelaku dapat melakukan transaksi dengan menggunakan ATM tersebut, pelaku berpura-pura menjadi orang lain (korban) dengan tujuan untuk mendapatkan informasi rahasia dari rekening korban, pelaku bekerja sama dengan pihak Bank yang mengetahui informasi rahasia dari rekening milik korban dan melakukan transaksi dengan rekening tersebut. Pelaku mengambil data pribadi korban dengan menggunakan alat perekam data yang terdapat pada kartu atm korban.Pelaku masuk ke dalam system perbankan secara ilegal dan melakukan transaksi berulang-ulang dengan menggunakan rekening pelaku tanpa mengurangi saldo yang ada dalam rekening pelaku. Akibat hukum yang timbul dari tindak pidana pembobolan rekening bank :Pidana penjara terhadap Terdakwa, Penyitaan dan pemusnahan terhadap barang bukti dan biaya perkara yang wajib dibayar oleh terdakwa. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan diakhir penelitian inidirekomendasikan beberapa saran dari penulis yang dapat digunakan sebagai masukan bagiperkembangan ilmu hukum diantaranya sistim perbankan harus sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan agar dapat meminimalisir segala segala bentuk kejahatan perbankan dengan modus yang baru dan aparat hukum yang berwenang harus dapat memberikan tindakan yang tegas dan hukuman yang berat serta kewajiban bagi pelaku untuk mengganti semua kerugian yang dialami Bank maupun nasabah, Kata kunci : Tindak Pidana, Pembobolan Rekening Bank, Modus dan Akibat Hukum.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Skripsi ini berjudul: “Deskripsi Tentang Motif Dan Modus Pelaku Dalam Melakukan Tindak Pidana Menghimpun Dan Menyimpan Dana Tanpa Izin Bank Indonesia”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1) Apa motif pelaku dalam melakukan tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia? 2) Apa modus pelaku dalam melakukan tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia?. Tujuan penelitian adalah 1) untuk mengetahui motif pelaku dalam melakukan tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia. 2) Untuk mengetahui modus pelaku dalam melakukan tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia. Penelitian ini bersifat deskripstif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif dan modus pelaku dalam melakukan tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan-putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi motif pelaku dalam melakukan tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia adalah terdakwa ingin mendapat keuntungan uang dari masyarakat secara cuma-cuma dan terdakwa ingin mengikuti forex perdagangan mata uang dolar. Sedangkan modus pelaku dalam melakukan tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia adalah terdakwa membuka arisan online, Menawarkan kepada masyarakat untuk menjadi anggota koperasi serba usaha BMT insan cendekiawan muslim (ICM) petanahan kebumen, dan terdakwa investasi dalam keluarga. Saran yang penulis berikan adalah Diharapkan bagi Lembaga Perbankan terlebih khusus bank Indonesia untuk merketat pengawasan terhadap setiap usaha yang berkaitan dengan izi perbankan supaya tidak terjadi permasalahan hukum antara masyarakat dengan lembaga keuangan itu sendiri. Dan melaksanakan peraturan perundang-undagan yang berkaitan dengan perbankan secara efektif dan efisien. Bagi masyarkat untuk lebih hati-hati dalam berinvsetasi atau bekerja sama dalam bidang perbankan sehingga tidak merugikan masyarkat sendiri. Kata Kunci : Motif Dan Modus, Pelaku Tindak Pidana Menghimpun Dan Menyimpan Dana Tanpa Izin Bank Indonesia
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul Skripsi : Deskripsi Tentang Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Surat Di Bidang Perbankan . Rumusan masalah yang penulis kaji adalah mengapa putusan pengadilan negeri , banding dan kasasi menjatuhkan putusan pemidanaan tetapi dalam tingkat peninjauan kembali mahkamah agung menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum . Tujuan yang ingin penulis kaji adalah untuk mengetahui alasan putusan hakim pengadilan negeri , banding dan kasasi menjatuhkan putusan pemidanaan tetapi dalam tingkat peninjauan kembali hakim mahkamah agung menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum . Jenis metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif yaitu penelitian ini terdiri dari penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum dan Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmia. Variabel penelitian yang penulis gunakan adalah variabel bebas yaitu faktor yang menjadi pokok permasalahan yaitu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat dibidang perbankan dan variabel terikat yaitu variabel yang tergantung dari putusan pengadilan tentang pelaku tindak pidana pemalsuan surat dibidang perbankan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar, bahan hukum sekunder yaitu memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer seperti rancangan undang-undang, hasil penelitian, dan hasil karya dari kalangan hukum, dan bahan hukum tersier yaitu bahan hukum yang memberikan petunjuk atau penjelasan bermakna terhadap terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder seperti kamus hukum, ensiklopedia, indeks dan komulatif . Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu alasan hakim pengadilan negeri , banding dan kasasi menjatuhkan putusan pemidanaan ialah perbuatan terdakwa adalah perbuatan tindak pidana dan perbuatan terdakwa terbukti sebagai pembuat surat palsu . Alasan hakim mahkamah agung menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum pada tingkat peninjauan kembali ialah adanya kekeliruan dan kehilafan hakim dari judex factie dan judex juris dan perbuatan yang didakwakan bukan tindak pidana Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah dalam menjatuhkan putusan, hakim haruslah teliti sehingga tidak ada kekeliruan dan kehilafan hakim dan dalam menjatuhakan putusan hakim harus mempertimbangkan asas kepastian hukum dan asas kemanfaatan hukum. Kata Kunci : Pelaku Tindak Pidana, Putusan Hakim, Pemalsuan Surat, Perbankan
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi peringkat obligasi. Adapun persoalan yang diangkat adalah bagaimana pengaruh faktor keuangan yang meliputi likuiditas, produkvitas dan utang bank serta pengaruh faktor non keuangan yang meliputi umur obligasi dan reputasi auditor terhadap peringkat obligasi. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bukti empiris pengaruh likuiditas, produktivitas , utang bank, umur obligasi dan reputasi auditor terhadap peringkat obligasi di perusahaan non keuangan yang terdaftar di BEI periode 2017-2020. Adapun konsep dari penelitian ini adalah peringkat obligasi, likuiditas, produktivitas, utang bank, umur obligasi dan reputasi auditor. Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajiban financial jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia. Produktivitas adalah alat untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan atau memanfaatkan sumber daya-sumber dayanya. Utang bank adalah pinjaman modal kerja atau usaha dari bank untuk membantu pendanaan perusahaan. Umur obligasi adalah tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau nilai nominal obligasi yang dimilikinya. Reputasi auditor adalah nama baik atau citra yang didapat atas kerja yang baik dalam tanggung jawabnya sebagai auditor. Populasi dalam penelitian ini adalah 316 perusahaan non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2017-2020 dan 210 perusahaan diperingkat oleh PEFINDO. Jumlah sampel sebanyak 13 perusahaan yang memenuhi kriteria pengambilan sampel. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa likuiditas (CR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap peringkat obligasi, produktivitas (TAT) berpengaruh positif dan signifikan terhadap peringkat obligasi, utang bank berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap peringkat obligasi dan umur obligasi berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap peringkat obligasi, reputasi auditor berpengaruh positif dan signifikan terhadap peringkat obligasi.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul : “Deskripsi Tentang Modus Operandi Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Pencatatan Palsu Pada Pembukuan Bank”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah modus operandi pelaku tindak pidana dalam melakukan pencatatan palsu pada pembukuan bank? 2) Bagaimanakah akibat hukum dari tindak pidana pencatatan palsu pada pembukuan bank?. Tujuan penelitian adalah 1) untuk mengetahui modus operandi pelaku tindak pidana dalam melakukan pencatatan palsu pada pembukuan bank. 2) Untuk mengetahui mengetahui akibat hukum dari tindak pidana pencatatan palsu pada pembukuan bank. Penelitian ini bersifat deskripstif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah modus operandi yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan tindak pidana pencatatan palsu pada pembukuan bank sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah tindak pidana pencatatan palsu pada pembukuan bank dan akibat hukum dari tindak pidana pencatatan palsu pada pembukuan bank. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi modus pelaku tindak pidana dalam melakukan pencatatan palsu pada pembukuan bank adalah Pelaku melakukan perubahan data nasabah bank dan Pelaku melakukan pembaharuan kredit fiktif. Sedangkan akibat hukum dari tindak pidana pencatatan palsu pada pembukuan bank adalah terdakwa ditahan, terdakwa dipidana penjara dan pidana denda, bank mengalami kerugian materil. Saran yang penulis berikan adalah diharapkan bagi Lembaga perbankan untuk merketat pengawasan dalam merekrut pegawai atau karyawan bank untuk mengutamakan kompetensi dan kejujuran dalam menjalankan tugas dan fungsi bank, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari. Dan melaksanakan peraturan perundang-undagan yang berkaitan dengan perbankan secara efektif dan efisien. Bagi masyarkat untuk lebih hati-hati dalam berinvsetasi atau bekerja sama dalam bidang perbankan sehingga tidak merugikan masyarkat sendiri. Kata Kunci : Modus Operandi Dan Akibat , Tindak Pidana Pencatatan Palsu Pada Pembukuan bank
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul Deskripsi Tetang Penyebab Dan Akibat Hukum Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Karyawan Bank, dengan Rumusan masalah Faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh karyawan bank dan bagaimanakah akibat hukum terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh karyawan bank terhadap pelaku dan korban Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor dan akibat hukum terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh karyawan bank terhadap pelaku dan korban. Dan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, instansi terkait Varibel yang dingunakan 2 (dua) variabel yaitu Variabel Bebas adalah variabel yang memberikan pengaruh bagi variabel terikat. Variabel bebas dalam penilitian ini adalah faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh karyawan bank dan Variabel Terikait (dependent variable) adalah variabel yang tergantung dari variabel bebas yaitu yaitu tindak pidana yang dilakukan oleh karyawan bank Metode yang digunakan dalam penelitian ini jenis penelitian normatif Pengumpulan data melalui data sekunder dari direktorat mahkama agung kemudian di analisis dan di tarik kesimpulanya,. Populasi dalam penelitian ini putusan direktorat mahkama agung,. Hasil penelitian menunjukan bahwa Faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh karyawan bank dan Bagaimanakah akibat hukum terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh karyawan bank terhadap pelaku dan korban yaitu faktor ekonomi dan kelalaian dan Akibat hukum terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh karyawan bank terhadap pelaku dan korban yaitu bagi Pelaku ialah Pelaku ditahan. Pelaku dipidana denda dan penjara dan pelaku membayar biaya perkara .bagi korban ialah korban mengalami kerugian materiil dan Kredibilitas korban menjadi tercoreng
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI JudulSkripsiPenulisAdalahDeskripsiTentang Motif Dan Modus Operandi TerjadinyaTindakPidanaPencatatanPalsuDalamPembukuanPerbankkan,denganRumusanmasalahBagaimanakah Motif Dan Modus Operandi TerjadinyaTindakPidanaPencatatanPalsuDalamPembukuanPerbankkan Penelitianinidilakukandengantujuanuntukmengetahui Motif Dan Modus Operandi TerjadinyaTindakPidanaPencatatanPalsuDalamPembukuanPerbankkan.Dan untukmemberikaninformasikepadamasyarakat, instansiterkaityaituAgar mengetahuianggungjawabpelakutindakpidanakekerasanbersama-samaterhadap orang Varibelyangdingunakan 2(dua)variabelyaituVariabelBebasadalahvariabel yang memberikanpengaruhbagivariabelterikat.VariabelbebasdalampenilitianiniadalahPencatatanPalsuDalamPembukuanPerbankanolehpihak Bank danVariabelTerikat (dependent variable) adalahvariabel yang tergantungdarivariabelbebasyaitu Motif dan Modus Operandi TerjadinyaTindakPidanaPencatatanPalsuDalamPembukuanPerbankan MetodeyangdigunakandalampenelitianinijenispenelitiannormatifPengumpulan datamelaluidatasekunderdaridirektorimahkamahagungkemudiandianalisisdandibuatkesimpulannya.populasidalampenelitianiniadalahputusanpengadilandirektorimahkamahagung HasilpenelitianmenunjukanbahwaMotif Dan Modus Operandi TerjadinyaTindakPidanaPencatatanPalsuDalamPembukuanPerbankkanyaitumembeliapartemen,membayarhutang.untukkeperluanpribadidanmemperkayadirisendiri. Dan Modus operandi ataucarayagdigunakanpelakumelakukantindakpidanadenganmemintarinciantagihankartukreditmilikkorbandanTerdakwamenawarkanpadakorbanuntukmemperpanjangkembalitabungan yang akanjatuh tempo, dankorbanbersediamemperpanjang Tabungan MAPANmiliknya, kesempatantersebutdigunakanTerdakwamenyodorkanblankokosong / form intruksiperubahan (CIF), yang kemudianditandatanganiolehkorban, tanpasepengetahuankorbanjikaitumerupakanblankokosong / form intruksiperubahan (CIF) olehTerdakwadiisidengannomorteleponmilikTerdakwadengantujuanmelaluinomorteleponmilikTerdakwatersebut, TerdakwaakanmenerimaNotifikasidalambentuk SMS yang berisikan M-PIN dimanadengan M-PIN tersebutterdakwaakanleluasamelakukantransaksikeuanganmelalui Internet banking pada bank CIMB Niagadarinomorrekeningkorban.dengancarameniruataumemalsukantanggaljatuhtempo.menirutandatangan di belakangBilyetdepositodiatasmateraidenganmemalsukanmenirutandatangannasabahatasnamakorbandansetelahituTerdakwamembawaBilyetDeposito yang Terdakwabuatsendiridenganmelampirkandosirpembukaanrekeningawaluntukdiserahkankepada teller untukdilakukanpencairan. Membuatpencatatanpalsudalampembukuanataudalam proses laporanpengajuankreditolehnasabahsebanyak 50 (limapuluh) orang Nasabah (Debitur) dandenganmendatangirumahnasabahtersebutuntukmengambiluang yang akandisetorkan, KATAKUNCI:MOTIF, MODUS, OPERANDI, TINDAK, PIDANA, PENCATATAN, PALSU, PEMBUKUAN DANPERBANKKAN
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian dalam tugas akhir ini bertujuanUntuk mengetahui pengaruh Fasilitas M-Banking terhadap kepuasan nasabah Bank NTT USPD Batakte dan Untuk mengetahui pengaruh kualitas layanan mobile banking terhadap kepuasan nasabah Bank NTT USPD Baktate.
Dengan latar belakang dari penelitian ini adalahKebutuhan akan informasi dan komunikasi
semakin tinggi. Kebutuhan tersebut tidak hanya dibutuhkan oleh kalangan menengah ke atas namun di butuhkan oleh seluruh kalangan masyarakat. Khususnya kebutuhan akan informasi dan komunikasi terhadap dunia perbankan. Perkembangan teknologi yang semakin pesat dari tahun ke tahun mendukung keberhasilan sebuah organisasi dalam persaingan bisnis. Semakin mudah dan cepatnya mendapatkan informasi dengan menggunakan teknologi berdampak pada peningkatan interaksi antar individu untuk mendapat informasi yang dibutuhkan. Hal ini memberikan pengaruh terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, baik dalam kegiatan ekonomi maupun sosial masyarakat termasuk kegiatan transaksi keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu yang mengikuti perkembangan teknologi informasi ini adalah perbankan. Perkembangan teknologi ini dilakukan perbankan dengan tujuan agar organisasinya berjalan dengan baik dan meningkatkan prestasi kerjanya.
Kita telah menghadapi suatu era dimana keberhasilan strategi pemasaran suatu perusahaan
tergantung keberhasilan mereka dalam menarik minat konsumen apakah melalui pelayanan terfokus, inovasi dan kualitas produk, penetapan harga, membangun komunikasi promosi yang tepat, dan. sebagainya. Terlebih lagi keadaan persaingan dalam pasar sudah semakin rumit, para pesaing memiliki beberapa strategi tersendiri untuk merebut pangsa pasar, ada pesaing yang berusaha bergerak di segmen yang sama dan meniru karakteristik produk perusahaan lain, ada juga pesaing yang mencoba mengarah ke segmen yang sebelumnya tidak terpikirkan dan mampu menciptakan inovasi-inovasi yang brilian. Hal ini menimbulkan respon perusahaan terhadap keinginan konsumen diperlukan untuk mengetahui seperti apa produk dan pelayanan yang diharapkan oleh konsumen sehingga perusahaan lebih mampu dan cepat tanggap dalam menghadapi perubahanperubahan dalam pasar. Perkembangan teknologi khususnya teknologi informasi juga semakin merubah karakteristik kebiasaan konsumen dalam proses pembelian, kemudahan dan kecepatan menjadi halutama yang dipikirkan oleh konsumen. Oleh karena itu, penerapan teknologi informasipada setiap strategi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan sangat diperlukan agar dapat mengatasi setiap permasalahan yang diakibatkan oleh perubahan-perubahan tersebut. Perubahan ini juga tidak luput terjadi pada dunia perbankan, teknologi informasi telah menuntun pihak bank untuk dapat melayani konsumen secara lebih tanggap. Dewasa inibank telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam layanan perbankannya denganmeluncurkan media layanan transaksi perbankan berbasis teknologi informasielectronic banking (ebanking) yaitu mobile banking (m-banking) dan internet banking (i-banking). Hasil penelitiaan ini adalah Responden yang merupakan nasabah di Bank NTT USPD menunjukan pernyataan yang baik terhadap setiap item jawaban yang diberikan. Nilai Hasil Pengujian H1 menunjukan variabel fasilitas (X1) terhadap variabel kepuasan nasabah (Y) sebesar 0,429, hasil ini menunjukan bahwa peranan kulaitas layanan mobile banking memiliki hubungan yang kuat sehingga dapat meningkatkan kepuasan nasabah Bank NTT USPD Baktate. Dikarenakan atasan dan rekan kerja saling mendukung dalam bekerja dan pembagian tugas diberikan sesuai dengan peran masing-masing karyawan sehingga nasabah merasa kualitas pelayanan mobile banking menjadi baik sehingga berdampak pada kepuasan nasabah Bank NTT USPD Baktate. Hasil Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Adapun penelitian terdahulu yang di lakukan oleh diana sintiya (2020) berjudul pengaruh kepercayaan dan kualitas layanan mobilebanking terhadap kepuasan nasabah dalambertransaksi di bank syariah(studi pada bank syariah mandiri kcp kedatonbandar lampung) Berdasarkan hasil penelitian melalui data statistic diketahui bahwa variabel kepercayaan nasabah memiliki pengaruh terhadap kepuasan nasabah dari nilai t hitung lebih besar dari t tabel 2,073. Untuk variabel kualitas layanan, t hitung yang di dapat sebesar 2,739. Hal ini menunjukan bahwa variabel kualitas layanan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan nasabah. Sedangkan pada hasil uji simultan kedua variabel secara bersama sama memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan nasabah dengan F hitung sebesar 6,014. Hasil penelitian ini menunjukan
bahwa Variabel Kualitas Pelayanan Mobile Banking (X2) terhadap variabel Kepuasan Nasabahs (Y) sebesar 0,470. Hasil ini menunjukan bahwa Kualitas Pelayanan Mobile Bankinig memiliki korelasi terhadap kepuasan nasabah Bank NTT USPD Baktate. Artinya bahwa Disaat Bank NTT memberikan Kualitas layanan mobile banking yang baikmaka akan tercipta kepuasan nasabah yang tinggi terhadap Bank NTT USDP Baktate.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul “ Analisis Kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kota Kupang dengan Pendekatan RGEC (Risk Profile, GCG Earnings and Capital)
Analisis kinerja Bank merupakan hal yang penting diperhatikan karena merupakan tolak ukur suatu bank dalam menjalankan semua kegiatan dalam perbankan. Kesehatan bank sangat penting karena bank yang sehat akan dapat melakukan kegiatan operasionalnya dengan baik sehingga masyarakat juga dapat menikmati pelayanan yang baik. Dengan kondisi kesehatan bank yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga sebagai nasabah dapat mempercayakan sejumlah dananya untuk diolah oleh bank tersebut. Mengukur tingkat kesehatan bank dapat diukur dari berbagai aspek namun peneliti kali ini menggunakan metode RGEC.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja BPR di kota Kupang dengan metode pendekatan RGEC (Risk Profile, GCG Earnings and Capital) secara keseluruhan periode tahun 2016-2020 dan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) no. 13/PBI/2011.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian deskriptif, dan subjek peneltian sebagai sampel yaitu Bank Perkreditan Rakyat di Kota Kupang yaitu BPR Central Pitoby, BPR Tanoba Lais Manekat (TLM), BPR Christa Jaya Perdana, BPR Nusantara Abdi Mulia, BPR Timor Raya Makmur, BPR Modern Kupang dan BPR Sari Dinar Kencana yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2016-2020. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif dengan sumber data yaitu data sekunder. Data yang dianalisis dalam peneltian ini diperoleh melalui teknik dokumentasi. Tekinik analisis data yang digunakan yaitu menggunakan metode pendekatan RGEC.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul Skripsi adalah “PEMBBATALAN PASAL 55 UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN MK-RI NO 93/PUU-X/2012)’’. Masalah pokok Bagaimana pertimbangan Hakim MK-RI sehingga menyatakan bahwa pasal 55 ayat (2)Undang-undang No. 21 Tahun 2008 bertentangan dengan pasal 28D ayat (1) UUD tahun 1945 tidak mempunyai kekuatan Hukum mengikat ?. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbgan hakim MK-RI sehingga menyatakan pasal 55 ayat (2) undang-undang No. 21 tahun 2008 MK-RI tahun 1945 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif yaitu dengan mengkaji Putusan Nomor 93/PUU-X/2012. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwaPasal 55 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah bertentangan dengan pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah tidak mempunyai kekuatan Hukum mengikat.Pasal 55 ayat (2) Undang-undang Perbankan Syariah dianggap melanggar hak konstitusional pemohonpenjelasan pasal 55 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah bertentangan dengan pasal 28D ayat (1)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;.Penjelasan pasal 55 ayatt (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah tidak mempunyai kekuatan Hukum mengikat. Pasal 55 ayat (1) dan ayat (2) tidak memberikan ketidakpastian hukum, maka hakim menjatuhkan putusan pembatalan pasal 55 ayat (2),pembatalan tersebut batal demi hukum. Hakim menjatuhkan Putusan atas apa yang menjadi keyakinan dari Hakim sendiri dengann mempertimbangkan setiap fakta-fakta dalam persidangan yang dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa telah terjadinya suatu sengketa adalah hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut : mengabulkan permohonan pemohon utnuk sebagian (pertama) pasal 55 ayat (2) Undang-undaang No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah bertentangan dengan pasal 28D ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 (kedua)pasal 55 ayat (2) Undang-undang No.21 tahun 2008 tentang perbankan Syariah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita Negara Republik Indonesia sebagaiman mestinya; menolak peermohonan pemohon untuk selain dan selebihnya. karena itu setiap pertimbangan Hakim juga harus diyakinkan dengan suatu dasar hukum yang kuat dan meyakinkan agar Hakim tidak menjatuhkan putusan dengan sewenang-wenang pada suatu perkara. Oleh karena itu, diharapkan setiap Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur-unsur Gerechtigkeit (Keadilan), Zweckmassigkeit (Kemanfaatan), Rechtssicherheit (Kepastian Hukum).
Kata Kunci : Pngujian Undang-Undang, Mahkama Konstitusi,Perbankan syariah