Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

15 hasil
Subjek: Wanprestasi
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA WANPRESTASI IKATAN DINAS KARYAWAN

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul penelitian ini ialah Deskripsi Tentang Pembatalan Putusan Hakim Dalam Sengketa Wanprestasi Ikatan Dinas Karyawan. Masalah pokok yang diteliti penulis ialah mengapa Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan wanprestasi penggugat sedangkan pengadilan tinggi yang dikuatkan oleh Mahkama Agung menolak gugatan penggugat? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan wanpretasi penggugat sedangkan pengadilan tinggi yang dikuatkan oleh Mahkama Agung menolak gugatan penggugat. Jenis penelitian hukum yang digunakan ialah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian yang digunakan penulis bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu Pengadilan Negeri dan Peninjauan kembali mengabulkan gugatan penggugat antara lain: 1. Penggugat dapat membuktikan hubungan hukum tergugat dan penggugat didasari perjanjian. 2. Penggugat dapat membuktikan tergugat wanprestasi. Alasan Pengadilan Tinggi dan Kasasi membatalkan gugatan penggugat antara lain: 1. Penggugat tidak dapat membuktikan hubungan hukum penggugat dan tergugat didasari perjanjian. 2. Hakim Pengadilan Negeri dianggap salah dalam menerapkan hukum. Saran dari penulisan dalam penelitian ini adalah bagi Pengadilan Negeri Jakata pusat dalam memutuskan satu perkara perlu memperhatikan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan agar tidak salah dalam menjatuhkan putusan PT. Mastersystem dalam melaporkan sebuah kasus, perlu lebih teliti agar tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan. Kata Kunci :Pertimbangan Hakim, Putusan Perdata, Sengketa Wanprestasi

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM DALAMPENYELASAIAN SENGKETA WANPRESTASI JUAL BELI TANAH

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi Penulis adalah : ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA WANPRESTASI JUAL BELI TANAH.Rumusan masalah yang penulis kaji adalah mengapa pengadilan negeri dan pengadilan tinggi mengabulkan gugatan penggugat asal dan menolak gugatan penggugat intervensisedangkan Mahkamah Agung menyatakan gugatan penggugat asal dan penggugat intervenes tidak dapat diterima.tujuan yang ingin penulis kaji adalah: untuk mengetahuhi alasan mengapa pengadilan negeri dan pengadilan tinggi mengabulkan gugatan penggugat asal dan menolak gugatan penggugat intervensi sedangkan Mahkamah Agung menyatakan gugatan penggugat asal dan penggugat intervensi tidak dapat diterima.metode Penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah dan jenis penelitian Normatif. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif . Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi alasan atau pertimbangan hakimpengadilan negeri dan pangadilan tinggi mengabulkan gugatan penggugat asal adalah karena penggugat telah berhasil membuktikan dali-dalil penguasaannya atas tanah objek perkara yaitu menyatakan para tergugat telah melakukan wanprestasi atas jual beli tanah, alasan atau pertimbangan hakimpengadilan negeri dan pengadilan tinggi menolak gugatan penggugat intervensi adalah karena penggugat tidak dapat membuktikan bahwa tanah objek perkara merupakan milik penggugat.. danalasan atau pertimbangan hakim Mahkamah Agung menyatakan tidak dapat diterima adalah karena judex facti tidak melaksanakan tata tertib beracara dengan benar dimana pihak tergugat-tergugat tidak perna hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara patut maka tidak dibenarkan adanya gugatan intervensi. Saran dari penulis terkait denganpenulisan ini adalah agar dalam menjatuhkan putusan, Hakim harus mempertimbangkan asas keadilan,asas kepastian hukum dan asas kemanfaatan hukum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS TERJADINYA WANPRESTASI DAN AKIBAT HUKUMNYA DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG.

22022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah : ANALISIS YURIDIS TERJADINYA WANPRESTASI DAN AKIBAT HUKUMNYA DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : Faktor apa saja yang menyebabkan wanprastasi dan bagaimana akibat hukum yang terjadi setelah terjadinya putusan pengadilan yang yang memiliki kekuatan hukum tetap. Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah : untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis faktor terjadinya wanprestasi dalam perjanjian utang piutang oleh penggugat dan tergugat dan apa akibatnya jika terjadi wanprestasi itu tersebut. Jenis metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah . Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Faktor penyebab wanprestasi dalam perjanjian utang piutang di akibatkan dengan Faktor penyebab wanprestasi dalam perjanjian utang piutang di karenakan tidak adanya itikat baik dari tergugat (debitur), usaha tergugat (debitur) tidak berjalan lancar dan terjadinya perselisihan antara tergugat (debitur) dan penggugat (kreditur) tentang cara pembayaran. Akibat hukum yang timbul dari wanprestasi dalam perjanjian utang piutang adalah tergugat (debitur) harus membayar atau melakukan pelunasan hutang, tergugat (debitur) harus melakukan ganti rugi kepada penggugat dalam wanprestasi utang piutang, serta membayar biaya perkara. Adapun saran dari penelitian ini yaitu Sesuai pengaturan mengenai hutang piutang menurut KUHPerdata, dari pengertian perjanjian hutang piutang dalam Pasal 1754, maka para pihak perjanjian hutang piutang harus memenuhi prestasinya termasuk dengan prinsip hutang piutang, hak dan kewajiban serta resiko yang dapat terjadi bagi kedua belah pihak hutang piutang. Sehingga dengan melakukan prestasinya dengan baik, proses perjanjian hutang piutang akan berjalan dengan baik dan menguntungkan kedua belah pihak. Kata Kunci : Putusan Hakim,Wanprestasi, Faktor dan Akibat Utang piutang

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah : Deskripsi tentang penyelesaian wanprestasi dalam kontrak kerja konstruksi Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : Bagaimanakah bentuk wanprestasi dalam kontrak kerja konstruksi yang digugat oleh penggugat, Mengapa Putusan Pengadilan Negeri dan Kasasi Mengabulkan Gugatan Penggugat Sebagian dan Mengapa Putusan Pengadilan Tinggi dan Peninjauan Kembali Menyatakan Pengadilan Negeri Tidak Berwenang Memeriksa dan Mengadili Perkara Wanprestasi Kontrak Kerja KonstruksiPemerintah. Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah : Untuk mengetahui bentuk wanprestasi dalam kontrak kerja konstruksi yang digugat oleh penggugat, Untuk mengetahui Pengadilan Negeri dan Kasasi mengabulkan gugatan penggugat sebagian dan untuk mengetahui Pengadilan Tinggi dan Peninjauan Kembali menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara wanprestasi kotrak kerja konstruksi oemerintah. Jenis metode Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu 1) Bentuk wanprestasi dalam kontrak kerja konstruksi yang digugat penggugat adalah: Tergugat tidak memenuhi kewajibannya sesuai kontrak kerja Nomor : 602 .1/50.PPJJ/DPUKKB/VII/2005 tertanggal 25 Juli 2005. 2). Alasan Hakim Pengadilan Negeri dan Kasasi mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian karena: a. Tergugat melakukan wanprestasi, b. Penggugat beritikat baik sedangkan tergugat bersifat pasif. 3). Alasan Hakim Pengadilan Tinggi dan Peninjauan Kembali menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara wanprestasi kontrak kerja konstruksi pemerintah karena : a. Gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat formal, b. Hakim Judex Juris telah melakukan kekhilafan dan kekeliruan yang nnyata. Kata Kunci : Deskripsi, Penyelesaian wanprestasi, kontrak kerja konstruks

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WANPRESTASI JUAL BELI APARTEMEN

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi:“DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WANPRESTASI JUAL BELI APARTEMEN”. Perumusan masalah adalah : 1).Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Menguatkan Putusan BPSK? 2).Mengapa Hakim Mahkamah Agung Manyatakan BPSK Tidak Berwenang? Tujuan penelitian yaitu: 1).Untuk Mengetahui Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Menguatkan Putusan BPSK. 2).Untuk Mengetahui Mengapa Hakim Mahkamah Agung Manyatakan BPSK Tidak Berwenang. Sifat penelitian ini adalah deskriptif dengan Jenis Penelitian Normatif. Variabel bebas yaitu bagaimana pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri menguatkan putusan BPSK dan Hakim Mahkamah Agung menyatakan BPSK tidak berwenang dan Variabel Terikat yaitu putusan hakim dalam perkara wanprerstasi jual beli apartemen. Berdasarkan Hasil penelitian yang dilakukan penulis, maka yang menjadi Alasan Pengadilan Negeri menguatkan putusan BPSK : Adanya Hubungan Hukum Antara Pemohon dan Termohon, Perjanjian Tidak Dilaksanakan Oleh Termohon dan alasan Hakim Mahkamah Agung Menyatakan BPSK Tidak Berwenang karena : Objek sengketa adalah wanprestasi, Pengadilan Negeri Salah Menerapkan Hukum. Saran penulis sebagai berikut: 1). Pertimbangan judex facti, dalam hal ini Pengadilan Negeri Palembang harus lebih teliti dalam menerapkan hukum. 2). Kepada masyarakat, agar dapat menepati apa yang telah diperjanjikan, baik perjanjian jual beli maupun perjanjian-perjanjian lain sepanjang menyangkut permasalahan hukum perdata. Kata Kunci : Wanprestasi, Jual Beli, Apartemen

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI PUTUSAN HAKIM TERHADAP WANPRESTASI PERJANJIAN SEWA MENYEWA ALAT BERAT

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul penelitian ini adalah “Deskripsi Putusan Hakim Terhadap Wanprestasi Perjanjian Sewa-Menyewa Alat Berat”. Masalah pokok yang diteliti penulis ialah 1. Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi Menyatakan Tergugat Melakukan Wanprestasi dan mengapa Tergugat Di Hukum Membayar Ganti Rugi? 2. Mengapa Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari tergugat konvensi atau penggugat rekonvensi dalam perjanjian sewa menyewa alat berat ?. Tujuan penelitian ini 1. Untuk mengetahui alasan Hakim Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi Menyatakan tergugat melakukan wanprestasi dan Tergugat dihukum membayar ganti rugi? 2. Untuk mengetahui alasan Hakim menyatakan Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari tergugat konvensi atau penggugat rekonvensi dalam perjanjian sewa menyewa alat berat.Sifat penelitian ini adalah penelitian yang bersifat Deskriptif dengan Jenis Penelitian Normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan Hakim Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi menyatakan tergugat melakukan wanprestasi dan mengapa tergugat di hukum membayar ganti rugi. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan tentang wanprestasi sewa menyewa alat berat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Alasan Hakim Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi Menyatakan tergugat melakukan wanprestasi dan Tergugat di hukum membayar ganti rugi : Pihak Tergugat Konvensi (Penggugat Rekonvensi) Tidak Melunasi Pembayaran Uang Sewa Alat Berat, Perbuatan Tergugat Tidak Melaksanakan Kewajibannya dan Petitum Penggugat Konvensi (Tergugat Rekonvensi) Tentang Ganti Rugi Alasan Hakim Mahkamah Agung Menolak Permohonan Kasasi Dari Tergugat Konvensi Atau Penggugat Rekonvensi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Alat Berat : Putusan Judex Facti Pengadilan Negeri tidak salah menerapkan hukum dan Termohon Kasasi I (Penggugat Konvesi) dapat membuktikan dalil gugatan . Mengacu pada kesimpulan diatas yang telah diuraikan, maka dapat dikemukakan saran-saran sebagai berikut: 1. Sebaiknya untuk mencegah terjadinya wanprestasi yang dilakukan oleh para pihak dalam suatu perjanjian, para pihak harus mengetahui betul apa isi perjanjian dan adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk tidak mencederai perjanjian yang telah disepakai tersebut. 2. Para pihak yang akan melaksanakan perjanjian harus sudah memahami isi perjanjian, agar apabila terjadi suatu permasalahan dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam perjanjian dan tidak dengan mudah melakukan gugatan ke pengadilan yang sebanarnya sudah diatur dalam perjanjian. 3. Hakim seharusnya dapat lebih teliti dalam melihat isi perkara agar tidak keliru dalam menyelesaikan permasalahan. Kata Kunci : Wanprestasi, perjanjian, sewa-menyewa

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN KREDIT MOBIL

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi: “Deskripsi Tentang Penyelesaian Perkara Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perjanjian Kredit Mobil”. Rumusan masalah adalah 1). Mengapa putusan Pengadilan Negeri menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima? 2). Mengapa putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menyatakan gugatan dikabulkan sebagian? Tujuan penelitian ini adalah 1).Untuk mengetahui mengapa Putusan Pengadilan Negeri menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima 2).Untuk mengetahui mengapa Putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menyatakan gugatan dikabulkan Sebagian . Sifat penelitian ini adalah penelitian yang bersifat Deskriptif dengan Jenis Penelitian Normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan gugatan tidak dapat diterima dan alasan hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menyatakan gugatan dikabulkan sebagian. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan tentang perkara Perbuatan Melawan Hukum dalam perjanjian Kredit Mobil Hasil penelitian menunjukkan bahwa Alasan Hakim Pengadilan Negeri Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima : Eksepsi Tergugat Beralasan Menurut Hukum, Gugatan Penggugat Kabur (Obscuur Libel) dan Alasan Hakim Pengadilan Tinggi Dan Mahkamah Agung Menyatakan Gugatan Dikabulkan Sebagian : Gugatan Penggugat Sempurna Menurut Hakim, Penggugat Dapat Membuktikan Sebagian Dalil Gugatan, Tergugat Tidak Dapat Membuktikan Bantahan. Mengacu pada kesimpulan diatas yang telah diuraikan, maka dapat dikemukakan saran-saran sebagai berikut: 1).Kepada masyarakat, agar dapat menepati apa yang telah diperjanjikan, baik perjanjian kredit maupun perjanjian-perjanjian lain sepanjang menyangkut permasalahan Hukum Perdata. Hal ini menyangkut norma kemasyarakatan, sebab apabila tidak menepati perjanjian tersebut, maka dapat dikatakan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 2.)Wanprestasi merupakan dampak buruk bagi perusahaan yang menggelimuti bidang pengkreditan, untuk itu pihak perusahaan harus lebih insentif dan lebih akurat dalam memanfaatkan ketelodoran yang diakibatkan konsumen apalagi dalam objek perjanjian yang telah dijadikan objek jaminan fidusia, sehingga antisipasi dini dapat mengurangi sedikit kerugian bagi pihak perusahaan. Hal semacam ini juga merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya wanprestasi. 3).Pendaftaran fidusia yang dilakukan oleh pihak kreditur harus lebih memperhatikan kejelasan keasliannya agar dapat memperkecil kekhawatiran pihak kreditur terhadap barang objek perjanjian. Kata Kunci : Putusan Hakim, Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi, Gugatan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WANPRESTASI PERJANJIAN KREDIT

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : mengapa putusan hakim dalam perkara wanprestasi perjanjian kredit ada yang mengabulkan gugatan penggugat dan ada yang ditolak gugatan penggugat.Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah : untuk mengetahui alasan putusan hakim dalam perkara wanprestasi perjanjian kredit ada yang mengabulkan gugatan penggugat dan ada yang ditolak gugatan penggugat.Jenis metode Penelitian yang penulis gunakan adalah:jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah.Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan Hasil penelitian terhadap lima (5) putusan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu alasan hakim mengabulkan putusan wanprestasi pengadilan negeri dan alasan hakim menolak putusan wanprestasi dalam putusan pengadilan negeri hakim mengabulkan putusan wanprestasi tersebut antara lain, karena penggugat dapat membuktikan dalil-dalil gugatanya di pengadilan. Sedangkan alasan hakim menolak putusan wanprestasi dalam perjanjian kredit adalah penggugat tidak dapat membuktikan surat gugatannya di pengadilan, Gugatan penggugat tidak beralasan hukum karena peristiwa-peristiwa yang menjadi dasar tuntutan tidak membenarkan tuntutan. Saran dari penulis terkait dengan putusan yang ada pada setiap tingkat pengadilan baik itu tingkat pengadilan terkait dengan kasus wanprestasi perjanjian kredit. Maka penulis mengharapkan kepada Hakim perlu mempertimbangkan secara adil terhadap alat bukti dan fakta persidangan agar menjatuhkan putusan yang adil dan penggugat perlu memperhatikan syarat-syarat gugatan sebelum mendaftarkan dan mengajukan gugatan ke pengadilan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI YANG MENGUATKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG DALAM PERKARA UTANG PIUTANG

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi penulis adalah: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI YANG MENGUATKAN PUTUSANMAHKAMAH AGUNG DALAM PERKARA UTANG PIUTANG. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : bagaimana dasar pertimbangan Hakim Peninjauan Kembali yang menguatkan Putusan Mahkamah Agung dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dalam perkara utang piutang? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah : Untuk mengetahui dan memahami alasan Pertimbangan Putusan Peninjauan Kembali yang menguatkan Putusan Mahkamah Agung dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dalam perkara utang piutang. Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah : Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif Kualitatif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu bagaimana dasar pertimbangan Hakim Peninjauan Kembali yang menguatkan Putusan Mahkamah Agung dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dalam perkara utang yaitu Hakim Peninjauan Kembali dan Mahkamah Agung Bahwa Termohon Kasasi tidak melunasi sisa utangnya yang adalah perbuatan melawan hukum, gugatannya kurang pihak dan tidak dapat diterima. Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yaitu sisa utang Tergugat Kepada Penggugat yang tidak dibayarkan adalah perbuatan melawan hukum, Penggugat dapat membuktikan dalil-dalilnya sedangkan Tergugat tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya. Kata Kunci : Putusan Hakim, Perjanjian, Wanprestasi.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP SENGKETA PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PELELANGAN OBJEK PERJANJIAN AKIBAT WANPRESTASI

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul : Analisis Yuridis Putusan Hakim Terhadap Sengketa Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pelelangan Objek Perjanjian Akibat Wanprestasi. Permasalahandalampenelitianiniadalah: Mengapa pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi menjatuhkan Putusan gugatan tidak dapat di terima tetapi di batalkan oleh Mahkamah Agung dengan Menolak Gugatan ? Tujuandaripenelitian ini adalah : Mengetahui Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan Putusan gugatan tidak dapat di terima tetapi di batalkan oleh Mahkamah Agung dengan menolak gugatan. Jenis penelitianyangdigunakandalam penelitianiniadalahmetodepenelitian normative yangdianalisissecaradeskriptifkualitatifsesuaidenganbahan hukum primer,sekunderdantersier, variabel yang di gunakan adalah variabel bebas dan terikat. Berdasarkanpada hasil penelitian,makaBerdasarkan Hasil penelitian bahwa Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan tidak dapat di terima dan di batalkan oleh Mahkamah agung Yaitu : 1. Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan Putusan gugatan penggugat tidak dapat di terima Karena : a. Gugatan Kabur/tidak Jelas . Gugatan kabur atau tidak jelas Karena dalil gugatan tidak berdasarkan adanya sengketa, dalam hal ini penggugat sebagai debitur mengajukan gugatan kepada kreditur yang pada pokoknya mohon agar tergugat tidak melakukan penjualan lelang, dan di nyatakan melakukan perbuatan melawan hukum, gugatan yang demikian adalah tanpa di dasari adanya persengketaan, karena penggugat sebagai debitur pada dasarnnya berkewajiban untuk membayar hutang kepada kreditur, maka gugatan yang tidak di dasarkan pada suatu sengketa seperti dalam kasus ini di sebut tidak memenuhi syarat materil suatu gugatan. b. Gugatan penggugat Kurang Pihak, karena penggugat tidakmelibatkan Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan lelang (KPKNL),Kantor jasa penilai public (KJPP),Sehingga seharusnya penggugat juga menarik kntor jasa penilai public (KJPP) Sebagai Pihak yang bertanggung jawab telah melakukan penilaian atas objek yang akan di lelang. 2. Mahkamah Agung Membatalkan putusan karena Judex facti salah menerapkan hukum. KataKunci : Perbuatan Melawan Hukum,Pelelangan,objek Perjanjian,Wanprestasi

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DALAM PERKARA WANPRESTASI

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi adalah “Analisis Yurididis Terhadap Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Oleh Pengadilan Tinggi Dalam Perkara Wanprestasi” Masalah pokok penelitian adalah Apa Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi Membatalkan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dalam Perkara Wanprestasi? Tujuan dari penelitian ini yaitu: untuk mengetahui Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi Membatalkan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dalam Perkara Wanprestasi! Jenis penelitian yang digunakan ialah peneitian hukum Normatif yang dilakukan dengan menelaah terhadap Pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palembang dalam membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Baturaja dalam perkara Wanprestasi. Kesimpulan Penulis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Hubungan Kerja Bertantangan Dengan Pasal 64 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 2. Tidak Adanya Hubungan Perjanjian Yang Menjadi Dasar Guagatan Wanprestasi. Saran Penulis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Judex Factie lebih tingkat pertama lebih berhati-hati dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara. 2. Hakim Pengadilan yang lebih Tinggi diharapkan dalam menyelesaikan suatu perkara dengan tetap mempertimbangkan berdasarkan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kata kunci : Perjanjian, Wanprestasi, Pembatalan Putusan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PERBEDAAN PERTIMBANGAN HAKIM ANTARA HAKIM MAHKAMAH AGUNG DAN HAKIM PENINJAUAN KEMBALI DALAM PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM ANTARA PT. LION AIR DAN ROLAS BUDIMAN SITINJAK (StudiPutusan No. 3287/K/Pdt/2015 dan No. 471/PK/Pdt/2017)

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

JudulSkripsi :Deskripsi Tentang Perbedaan Pertimbangan HakimAntara Hakim Mahkamah Agung Dan Hakim Peninjauan Kembali DalamPerkara Perbuatan Melawan HukumAntara PT. Lion Air Dan Rolas Budiman Sitinjak (StudiPutusan No. 3287/K/Pdt/2015 dan No. 471/PK/Pdt/2017).Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengapa terjadi perbedaan pertimbangan hakim Mahkamh Agungdan Hakim Peninjauan Kembalidalamperkaraperbuatan melawan hukumantara PT. Lion Air danRolsBudimanSitinjak ?Tujuannyapenelitianadalahuntukmengetahuiperbedaanpetimbangan hakim Mahkamah Agungdan Hakim Peninjauan Kembali dalam perkara perbuatan melawan hukumantara PT. Lion Air danRolsBudimanSitinjak ? Jenispenelitian yang digunakan adalah jenispenelitian normatif.Variabel bebas dalam penelitian ini adalah putusan Hakim dalam perkara perbuatan melawanhukum Layanan Penerbangan.sedangkanvariabelterikatdalampenelitianiniadalahperbedaanpertimbangan hakim MahkamahAgungdan Hakim PeninjauanKembalidalamperkaraperbuatanmelawanhukumantara PT. Lion Air danRolasBudimanSitinjak. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka adapun perbedaan petimbangan hakim Mahkamh Agung dan Hakim Peninjauan Kembali dalam perkara perbuatan melawan hukum antara PT. Lion Air dan Rols Budiman Sitinjak yaitu : 1) Pada tingkat kasasi, hakim Mahkamah Agung menyatakan bahwa :a)Judex Facti telah keliru dalam menerapkan hukum yaitu Perbuatan Pemohon Kasasi/Tergugat I merupakan perbuatan wanprestasi bukan perbuatan melawan hukum karena dasar adanya hubungan hukum antara Pemohon Kasasi/Tergugat I dengan Termohon Kasasi/ Penggugat adalah karena adanya perjanjian pembelian tiket elektronik yakni atas nama Termohon Kasasi / Penggugat sendiri. b)Pemohon Kasasi tidak melanggar Pasal 140 dan 147 Undang-Undang No. 1 tahun 2009 Tentang Penerbangan yaitu pihak pemohon kasasi/Tergugat I yaitu PT. Lion Air telah menawarkan kompensasi kepada Termohon Kasasi/Penggugat yaitu berupa Biaya Penginapan (Hotel), Makan, Transportasi, serta akan diberangkatkan dengan pesawat Lion Air besok harinya, semua biaya ditanggung oleh pemohon Kasasi/Tergugat I, akan tetapi termohon kasasi/penggugat tidak mau menerima/menggunakannya. 2)Pada tingkat Peninjauan Kembali, Penggugat telah berhasil membuktikan kebenaran dalilnya yaitu bahwa perbuatan termohon peninjauan kembali/tergugat I merupakan perbuaan melawan hukum yang mana hal ini dibuktikan dengan tidak dilakukannya kewajiban dari termohon peninjauan kembali/tergugat I yakni PT. Lion Air dengan memberikan konpensasi sebagaimana di tegaskan dalam Pasal 11 Undang-Undang No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Yuridis Putusan Hakim Dalam Perkara Wanprestasi

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi penulis adalah : ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WANPRESTASI. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan menolak gugatan, gugatan tidak dapat diterima dan mengabulkan gugatan dalam perkara wanprestasi?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah : Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan menolak gugatan, gugatan tidak dapat diterima dan mengabulkan gugatan dalam perkara wanprestasi. Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah : Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan menolak gugatan adalah karena penggugat tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatannya, sedangkan gugatan tidak dapat diterima oleh hakim karena gugatan yang diajukan oleh penggugat tidak memenuhi syarat formil (cacat formil) dan hakim mengabulkan gugatan karena penggugat dapat membuktikan dalil-dalil gugatannya.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN GUGATAN WANPRESTASI YANG DIAJUKAN OLEH KOPERASI

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi ini: DESKRIPSI TENTANG PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN GUGATAN WANPRESTASI YANG DI AJUKAN OLEH KOPERASI. Masalah pokok dalam penelitian ini: “Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Mengabulkan Gugatan Wanprestasi Yang Diajukan Oleh Koperasi.?”. Berdasarkan sifatnya, penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif sedangkan menurut jenisnya, penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (normative law) yaitu dengan mengkaji putusan nomor 21/Pdt.G.S/2020/PN Atb, putusan nomor 3/Pdt.G.S/2018/PN Kbj, putusan nomor 4/Pdt.G.S/2018/PN Kbj, putusan nomor 13/Pdt.G.S/2019/PN Kbj, putusan nomor 19/Pdt.G./2018/PN Kbj. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim menilai benar adanya perjanjian pijaman yang telah dibuat dan di setujui bersama sebelum melakukan pinjaman antara Penggugat dan Tergugat, namun setelah melakukan pinjaman Tergugat lalai dalam pengembalian cicilan pinjaman (wanprestasi) yang menyebabkan kerugian bagi Koperasi. Dalam hal ini para Tergugat dikatakan telah melakukan wanprestasi maka, diwajibkan, untuk membayar sisa hutang pokok pinjaman, sisa hutang bunga, dan denda kepada Tergugat. Hakim dalam menjatukan putusan yang adil berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, benar-benar memberikan pertimbangan Hukum yang baik mengenai hal-hal yang menjadi pokok gugatan penggugat (Koperasi).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA WANPRESTASI PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT ANTARA NASABAH DENGAN PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK DAN BENTUK PENYELESAIANNYA

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Faktor-Faktor Apa Saja Yang Menyebabkan Terjadinya Wanprestasi Perjanjian Kredit Dan Bentuk Penyelesaiannya” Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Pengadilan Negeri. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ada 3 (tiga) factor penyebab terjadinya wanprestasi perjanjian kredit antara nasabah dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yakni: 1. Debitur tidak melaksanakan ketentuan-ketentuan sesuai dengan yang diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang. 2. Faktor ekonomi. 3. Usaha debitur mengalami kebangkrutan. Bentuk penyelesaiannya adalah pihak bank melakukan penagihan kepada debitur secara rutin baik dengan dating langsung ketempat domisili nasabah maupun dengan memberikan surat peringatan kepada nasabah sebanyak 3 kali tetapi dari nasabah tidak menanggapi teguran dari pihak bank sehingga bank mengajukan gugatan kepengadilan dengan menuntut agar debitur membayar secara lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit dan melakukan sita jaminan terhadap obyek agunan yang menjadi jaminan hutang untuk pelunasan atas kredit macet debitur tersebut.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail