Abstrak
INTISARI Judul penelitian ini ialah Deskripsi Tentang Pembatalan Putusan Hakim Dalam Sengketa Wanprestasi Ikatan Dinas Karyawan. Masalah pokok yang diteliti penulis ialah mengapa Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan wanprestasi penggugat sedangkan pengadilan tinggi yang dikuatkan oleh Mahkama Agung menolak gugatan penggugat? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan wanpretasi penggugat sedangkan pengadilan tinggi yang dikuatkan oleh Mahkama Agung menolak gugatan penggugat. Jenis penelitian hukum yang digunakan ialah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian yang digunakan penulis bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu Pengadilan Negeri dan Peninjauan kembali mengabulkan gugatan penggugat antara lain: 1. Penggugat dapat membuktikan hubungan hukum tergugat dan penggugat didasari perjanjian. 2. Penggugat dapat membuktikan tergugat wanprestasi. Alasan Pengadilan Tinggi dan Kasasi membatalkan gugatan penggugat antara lain: 1. Penggugat tidak dapat membuktikan hubungan hukum penggugat dan tergugat didasari perjanjian. 2. Hakim Pengadilan Negeri dianggap salah dalam menerapkan hukum. Saran dari penulisan dalam penelitian ini adalah bagi Pengadilan Negeri Jakata pusat dalam memutuskan satu perkara perlu memperhatikan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan agar tidak salah dalam menjatuhkan putusan PT. Mastersystem dalam melaporkan sebuah kasus, perlu lebih teliti agar tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan. Kata Kunci :Pertimbangan Hakim, Putusan Perdata, Sengketa Wanprestasi