Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

YONGKI PAH

2 karya publik ditemukan.

2023: 2

DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WANPRESTASI JUAL BELI APARTEMEN

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul skripsi:“DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WANPRESTASI JUAL BELI APARTEMEN”. Perumusan masalah adalah : 1).Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Menguatkan Putusan BPSK? 2).Mengapa Hakim Mahkamah Agung Manyatakan BPSK Tidak Berwenang? Tujuan penelitian yaitu: 1).Untuk Mengetahui Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Menguatkan Putusan BPSK. 2).Untuk Mengetahui Mengapa Hakim Mahkamah Agung Manyatakan BPSK Tidak Berwenang. Sifat penelitian ini adalah deskriptif dengan Jenis Penelitian Normatif. Variabel bebas yaitu bagaimana pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri menguatkan putusan BPSK dan Hakim Mahkamah Agung menyatakan BPSK tidak berwenang dan Variabel Terikat yaitu putusan hakim dalam perkara wanprerstasi jual beli apartemen. Berdasarkan Hasil penelitian yang dilakukan penulis, maka yang menjadi Alasan Pengadilan Negeri menguatkan putusan BPSK : Adanya Hubungan Hukum Antara Pemohon dan Termohon, Perjanjian Tidak Dilaksanakan Oleh Termohon dan alasan Hakim Mahkamah Agung Menyatakan BPSK Tidak Berwenang karena : Objek sengketa adalah wanprestasi, Pengadilan Negeri Salah Menerapkan Hukum. Saran penulis sebagai berikut: 1). Pertimbangan judex facti, dalam hal ini Pengadilan Negeri Palembang harus lebih teliti dalam menerapkan hukum. 2). Kepada masyarakat, agar dapat menepati apa yang telah diperjanjikan, baik perjanjian jual beli maupun perjanjian-perjanjian lain sepanjang menyangkut permasalahan hukum perdata. Kata Kunci : Wanprestasi, Jual Beli, Apartemen

DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WANPRESTASI JUAL BELI APARTEMEN

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi:“DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WANPRESTASI JUAL BELI APARTEMEN”. Perumusan masalah adalah : 1).Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Menguatkan Putusan BPSK? 2).Mengapa Hakim Mahkamah Agung Manyatakan BPSK Tidak Berwenang? Tujuan penelitian yaitu: 1).Untuk Mengetahui Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Menguatkan Putusan BPSK. 2).Untuk Mengetahui Mengapa Hakim Mahkamah Agung Manyatakan BPSK Tidak Berwenang. Sifat penelitian ini adalah deskriptif dengan Jenis Penelitian Normatif. Variabel bebas yaitu bagaimana pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri menguatkan putusan BPSK dan Hakim Mahkamah Agung menyatakan BPSK tidak berwenang dan Variabel Terikat yaitu putusan hakim dalam perkara wanprerstasi jual beli apartemen. Berdasarkan Hasil penelitian yang dilakukan penulis, maka yang menjadi Alasan Pengadilan Negeri menguatkan putusan BPSK : Adanya Hubungan Hukum Antara Pemohon dan Termohon, Perjanjian Tidak Dilaksanakan Oleh Termohon dan alasan Hakim Mahkamah Agung Menyatakan BPSK Tidak Berwenang karena : Objek sengketa adalah wanprestasi, Pengadilan Negeri Salah Menerapkan Hukum. Saran penulis sebagai berikut: 1). Pertimbangan judex facti, dalam hal ini Pengadilan Negeri Palembang harus lebih teliti dalam menerapkan hukum. 2). Kepada masyarakat, agar dapat menepati apa yang telah diperjanjikan, baik perjanjian jual beli maupun perjanjian-perjanjian lain sepanjang menyangkut permasalahan hukum perdata. Kata Kunci : Wanprestasi, Jual Beli, Apartemen