Abstrak
INTISARI Judul skripsi adalah “Analisis Yurididis Terhadap Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Oleh Pengadilan Tinggi Dalam Perkara Wanprestasi” Masalah pokok penelitian adalah Apa Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi Membatalkan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dalam Perkara Wanprestasi? Tujuan dari penelitian ini yaitu: untuk mengetahui Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi Membatalkan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dalam Perkara Wanprestasi! Jenis penelitian yang digunakan ialah peneitian hukum Normatif yang dilakukan dengan menelaah terhadap Pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palembang dalam membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Baturaja dalam perkara Wanprestasi. Kesimpulan Penulis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Hubungan Kerja Bertantangan Dengan Pasal 64 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 2. Tidak Adanya Hubungan Perjanjian Yang Menjadi Dasar Guagatan Wanprestasi. Saran Penulis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Judex Factie lebih tingkat pertama lebih berhati-hati dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara. 2. Hakim Pengadilan yang lebih Tinggi diharapkan dalam menyelesaikan suatu perkara dengan tetap mempertimbangkan berdasarkan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kata kunci : Perjanjian, Wanprestasi, Pembatalan Putusan.