ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki etos kerja yang baik dapat dipengaruhi dari, tingkat pengetahuan, dan pengalaman kerja. Faktor yang mempengaruhi etos kerja yang baik adalah yang pertama tingkat pengetahuan karyawean. Masyarakat meyakini bahwa orang yang latar belakang pendidikannya tinggi maka keterampilannya juga bagus (Basyit., 2020). Latar belakang pendidikan seseorang tidak menjamin keterampilannya baik. Banyak orang memiliki keterampilan bagus walaupun latar belakang pendidikannya rendah. Hal ini terjadi karena adanya kemauan dari dalam diri untuk terus mengasah kemampuan yang dimilikinya tidak harus menempuh pendidikan yang tinggi.
Selain latar belakang pendidikan, pengalaman kerja juga mempengaruhi etos kerja. Pengalaman kerja berkaitan dengan lama atau tidaknya bekerja di suatu tempat. Pengalaman kerja dari karyawan yang telah memiliki keahlian pada pekerjaannya yang banyak dan diharapkan akan mempunyai pengalaman dalam memecahkan berbagai masalah, sesuai dengan kemampuan pribadi masing-masing karyawan (Wahyuni., 2018). Pengalaman kerja dapat mempengaruhi tingkat kerja dari setiap karyawan. Semakin lama pengalaman kerja seorang karyawan maka semakin tinggi kemampuan kerjanya.
Berdasarkan penjelasan diatas tersebut maka dalam penelitian ini peneliti akan membahas pengaruh pengetahuan dan pengelaman kerja terhadap etos kerja karyawan pada Kopdit Swasti Sari Cabang Kupang. Dalam penelitian ini metode yang peneliti gunakan adalah metote kuantitatif, dengan teknik pengambilan sampel peneliti menggunakan teknik random atau sampel acak yang didasarkan pada kriteria pekerjaan dan tingkat jabatan. Sehingga diperoleh sampel sebanyak 32 orang dari jumlah populasi sebanyak 46 orang karyawan yang bekerja di Kopdit Swasti Sari Cabang Kupang. Teknik analisis data yang peneliti gunakan dalam penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pengetahuan dan pengelaman kerja terhadap etos kerja karyawan, peneliti menggunakan Uji Analisis Regresi Linear Berganda, Uji Parsial (Uji T), Uji Simultan (Uji F) dan Uji koefisien Determinasi (R2 ). Dari hasil penelitian yang dilakukan, peneliti dapat menyimpulkan bahwa Secara parsial pengetahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap etos kerja karyawan pada Kopdit Swasti Sari Cabang Kupang dan pengelaman kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap etos kerja karyawan pada Kopdit Swasti Sari Cabang Kupang. Sedangkan secara simultan pengetahuan dan pengelaman kerja berpengaruh terhadap etos kerja karyawan pada Kopdit Swasti Sari Cabang Kupang. Hal ini dibuktikan dengan perolehan hasil pengujian didapati hasil analisis regresi linier berganda dengan nilai konstana sebesar 2.870 sedangkan koefesien regresi bˡ = 0.632, b² adalah 0.239. Dengan demikian persamaan regresi linear berganda yang memperlihatkan pengaruh pengetahuan (X1) dan pengelaman kerja (X2) terhadap etos kerja karyawan (Y) adalah sebagai berikut : Y= 2,870 + 0,632 X1 + 0,239 X2 + e. Selain itu hasil Uji hipotesis pertama yaitu ada pengaruh pengetahuan (X1) terhadap etos kerja karyawan (Y). Diketahui bahwa untuk variabel pengetahuan (X1) diperoleh t hitung sebesar 4,064 lebih besar t table = 1,699 dan tingkat Sig. = 0,000. Oleh karena nilai sig. < 0,05 maka Ho (b1 = 0) ditolak dan Ha (b1≠0) diterima yaitu variabel pengetahuan (X1) berpengaruh positif secara parsial terhadap etos kerja karyawan (Y). berikutnya hasil Uji hipotesis kedua yaitu ada pengaruh pengelaman kerja (X2) terhadap etos kerja karyawan (Y). Diketahui bahwa untuk variabel pengelaman kerja (X2) diperoleh t hitung sebesar 2.063 lebih besar t table yaitu 1,699 dan tingkat Sig. = 0,048. Oleh karena nilai sig. < 0,05 maka Ho (b1 = 0) ditolak dan Ha (b1≠0) diterima yaitu variabel pengelaman kerja (X2) berpengaruh positif secara parsial terhadap etos kerja pegawai (Y). Untuk hasil pengujian Uji F diadapati F hitung = 25,030 lebih besar F tabel = 2,95 dan tingkat Sig. = 0,000. Oleh karena nilai sig. < 0,05 maka Ho (b1 = 0) ditolak dan Ha (b1≠0) diterima yaitu variabel pengetahuan dan variable pengelaman kerja (X2) berpengaruh positif secara simultan terhadap etos kerja karyawan (Y). Dan terakhir berdasarkan perolehan hasil uji koefisien determinasi (R2 ) diatas dapat diketahui besarnya koefisien determinasi R2 adalah 0.633 atau 63,3%. Hal ini berarti besarnya pengaruh pengetahuan dan pengelaman kerja terhadap etos kerja karyawan adalah 63,3%. Sedangkan pengaruh sebesar 36,7% disebabkan oleh faktor lainnya yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20013 pasal 3 meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD..
Salah satu aspek Pemerintah Daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah pengelolaan Keuangan Daerah dan Anggaran Daerah. Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah.
Dari latar belakang diatas maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Keuangan Daerah Kota Kupang tahun 2018-2022 dilihat dari :
(1) Rasio Efektivitas, (2) Rasio Efesiensi, (3) Rasio Ketergantunga, (4) Rasio Pertumbuhan,
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kupang. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan deskriptif kuantitatif dengan rumus : Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Ketergantungan, Rasio Pertumbuhan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kupang dilihat dari (1) Rasio Efektivitas dapat dikategorikan Sangat Efektif, karena rata-rata efektivitasnya sebesar 106,05%. (2) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah tergolong Tidak Efisien karena rata-rata besarnya rasio sebesar 100,16%. (3) Rasio Ketergantungan dapat dikatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang masih mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat yaitu rata-rata sebesar 74,02%, (4) Rasio Pertumbuhan Kota Kupang masih terpusat pada dana perimbangan, belum dapat mengoptimalkan PAD.
Berdasarkan hasil penelitian, maka hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan menjadi saran peneliti adalah sebagai berikut :
1. Dengan diketahuinya Rasio Efektifitas pada Kota Kupang yang sangat efektif. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah harus terus mengoptimalkan penerimaan dari potensi pendapatan yang telah ada.
2. Dengan diketahuinya Rasio Efesiensi pada Kota Kupang sudah efisien Hal ini perlu ditingkatkan lagi oleh Pemerintah Daerah Kota Kupang.
3. Dengan diketahuinya Rasio Ketergantungan pada Kota Kupang bahwa sebagian besar dana yang dimiliki pemerintah daerah masih banyak mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat.
4. Dengan diketahuinya Rasio Pertumbuhan pada Kabupaten Kupang belum begitu baik karena selama kurun waktu 5 tahun belum stabil karena mengalami turun naik dari tahun ke tahun. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus dapat mengefisiensikan biaya yang dikeluarkan untuk belanja rutin
dan lebih mengefektifikan untuk sector pembangunan yang dapat mendukung peningkatan PAD.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Sistem pemerintahan daerah sangat erat kaitannya dengan otonomi daerah yang saat ini telah berlangsung di Indonesia. Dengan pelaksanaan otonomi daerah diharapkan pemerintah daerah mampu mengatur sistem pemerintahannya sendiri dengan memaksimalkan sumber daya yang di miliki.
Dalam tahap perencanaan manajemen aset memastikan efektivitas dan koordinasi kegiatan manajemen aset yang disusun pemerintah serta mengawasi penggunaan dana dalam proses manajemen aset properti sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Karena pada dasarnya kunci keberhasilan manajemen aset adalah memiliki potensi daerah yang efektif dan efisien.
Salah satu bentuk pengelolaan aset yaitu konsep real property adalah suatu hak perorangan/badan hukum untuk memiliki dalam arti menguasai tanah dengan suatu hak atas tanah, misalnya hak milik/hak guna bangunan berikut bangunan (permanen) yang didirikan diatasnya/tanpa bangunan.
Tujuan dilakukan penelitian ini untuk megetahui seberapa efektif pengelolaan manajemen aset properti pemerintah daerah pada kantor Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif.
Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang di gunakan kuantitatif dengan rasio efektivitas untuk menggambarkan secara akurat mengenai fakta-fakta perhitungan dan memberikan prediksi mengenai hasil penelitian guna mendapatkan suatu kesimpulan.
Populasi yang dipakai peneliti ini adalah dokumen Laporan keuangan Badan Pendapatan dan Aset daerah Provinsi NTT. Dengan demikian maka untuk kepentingan analisis maka sampel dokumen Laporan keuangan yang diambil adalah Laporan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun 2021-2022.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas manajemen aset properti pemerintah daerah pada kantor badan pendapatan dan aset daerah provinsi NTT kurang efektif dan tidak efektif karena adanya pandemic covid-19 yang melanda dunia, Indonesia dan Nusa Tenggara Timur. Pengelolaan manajemen aset properti juga masih kurang efektif karena terdapat beberapa Permasalahan seperti :keterbatasan sumber daya, (SDM terbatas sedangkan jumlah aset itu banyak), ketersediaan anggaran untuk melakukan monitoring dan pengawasan itu minim sekali serta sistem aplikasi tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) belum maksimal.
Hasil penelitian ini di harapkan memberikan manfaat bagi kepentingan keilmuan yang kemudian dapat dijadikan sebagai acuan maupun referensi untuk penelitian mendatang.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Salah satu hal yang dapat meningkatkan Indonesia adalah dengan adanya literasi keuangan dimana sangat membantu masyarakat Indonesia dalam menjaga stabilitas keuangan dalam melakukan pengelolaan keuangan pribadi dengan baik dan bijak. Oleh karena itu pemerintah Indonesia berusaha untuk meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk membantu dan mendorong masyarakat dalam melakukan pengelolaan keuangan pribadinya. Literasi keuangan memiliki hal paling penting bagi mahasiswa dengan adanya literasi keuangan untuk dapat membantu mahasiswa dalam mengatur keuangan pribadinya, apalagi untuk mahasiswa yang merantau yang jauh dari orangtua sangat diperlukan untuk dapat mengontrol keuangan pribadinya dengan bijak. Keberhasilan mahasiswa dalam literasi keuangan tidak terlepas dari beberapa faktor pendukung seperti pengelolaan keuangan pribadi.
Dari latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh literasi keuangan terhadap perilaku mahasiswa Fakultas Ekonomi Univesitas Kristen Artha Wacana dalam pengelolaan keuangan pribadi. Secara terperinci yang menjadi persoalan penelitian adalah: Apakah Literasi keuangan berpengaruh terhadap perilaku mahasiswa fakultas ekonomi UKAW dalam pengelolaan keuangan pribadi.
Berdasarkan persoalan penelitian tersebut, maka hipotesis dirumuskan sebagai berikut: terdapat hubungan positif dan signifikan antara literasi keuangan dan perilaku mahasiswa fakultas ekonomi UKAW.
Teknik pengumpulan data yang digunakan penelitian ini bersumber dari data primer atau data yang diperoleh melalui kuesioner yang sebarkan kepada mahasiswa fakultas ekonomi semester 6 dan semester 8. Indikator dalam penelitian ini adalah: Literasi keuangan dan perilaku mahasiswa dalam pengelolaan keuangan pribadi untuk mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi sederhana untuk dapat mengetahui pengaruh antara variabel X (Independen) terhadap variabel Y (Dependen) dan dibantu alat uji statistik yaitu program SPSS versi 25 dan Ms.Excel 2016.
Populasi yang dipakai oleh peneliti ini adalah mahasiswa aktif semester 6 dan semester 8 di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana. Sampel dari jumlah mahasiwa aktif Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana sebanyak 2.100 dengan menggunakan rumus roa purba sehingga peneliti mendapatkan 100 sampel. Dengan mahasiswa yang berpartisipasi semester 6 berjumlah 39 mahasiswa dan mahasiswa semester 8 berjumlah 61 orang dan terdapat 2 program studi yaitu mahasiswa program studi manajemen sejumlah 39 orang dari semester 6 dan semester 8 dan mahasiswa program studi akuntansi sebanyak 61 orang dari semester 6 dan semester 8. Penentuan sampel menggunakan metode random sampling adalah pengambilan anggota sampel dari populasi yang dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi itu yang dimana dianggap cocok oleh peneliti untuk dijadikan sebagai sampel atau responden menurut sugiyono (2019).
Hasil penelitian ini menunjukkan variabel literasi keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana dalam pengelolaan keuangan pribadi. Dengan hasil t hitung > r tabel dengan hasil 8,844 > 1,984 dari data ini menunjukkan besarnya pengaruh variabel literassi keuangan sebesar 44,4% diperoleh dari hasil analisis koefisien determinasi.
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat bagi kepentingan keilmuan yang kemudian dapat dijadikan sebagai acuan maupun referensi untuk penelitian mendatang.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul “Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Dan Aksesibilitas Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kupang”. Masalah yang diambil dari penelitian ini adalah pengaruh penyajian laporan keuangan dan aksesibilitas terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kota Kupang. Adapun persoalan dalam penelitian ini adalah; (1) Bagaimana pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Kupang (2) Bagaimana Pengaruh Aksesibilitas Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Keuangan Daerah Kota Kupang
Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan pertanggungjawaban mengenai integritas keuangan, pengungkapan dan ketaatan terhadap peraturan perundang–undangan. Sasarannya adalah laporan keuangan yang mencakup penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan instansi pemerintah daerah. Dalam melaksanakan akuntabilitas publik, organisasi sektor publik berkewajiban untuk memberikan informasi sebagai bentuk pemenuhan hak-hak publik
Tujuan dari penelitian ini adalah menguji: (1) Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (2) Pengaruh Aksesibilitas terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (3) Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan dan Aksesibilitas terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah.
Matode penarikan sampel Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini adalah purposive sampling dengan sumber data yang digunakan adalah data primer. Obyek dalam penelitian ini adalah Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kupang Yang berlokasi di Jl. S. K. Lerik No.1, Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari 35 responden. Pengumpulan data melalui observasi langsung dan survei yang diperoleh dengan cara pembagian kuesioner kepada responden . Matode analisis data yang digunakan adalah analisis kuantitatif dengan menggunakan uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis dengan menggunakan SPSS 25.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penyajian laporan keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, hal ini menyatakan bahwa semakin baik penyajian laporan keuangan daerah maka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik. Pada aksesibilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, hal ini menyatakan bahwa semakin meningkatnya aksesibilitas maka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan meningkat. Hasil pengujian secara simultan dengan uji F yaitu penyajian laporan keuangan dan aksesibilitas secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan Keuangan Daerah
Kata Kunci: Penyajian Laporan Keuangan, Aksesibilitas, dan Akuntabilitas pengelolaan Keuangan Daerah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul skripsi penulis adalah: Deskripsi Tentang Motif, Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah: 1) Bagaimanakah motif, terjadinya tindak pidana pengelapan sepeda motor ?. 2) Bagaimanakah modus terjadinya tindak pidana penggelapan sepeda motor?. 3) Bagaimanakah akibat hukum terjadinya tindak pidana penggelapan sepeda motor ?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah:1) Untuk mengetahui motif hukum terjadinya tindak pidana pengelapan sepeda motor, 2) Untuk mengetahui Modus terjadinya tindak pidana pengelapan sepeda motor 3) Untuk mengetahui akibat hukum terjadinya tindak pidana pengelapan sepeda motor. Jenis Penelitian yang penulis gunakan adalah: Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah dalam penelitian yang penulis deskripsikan adalah motif, modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana penggelapan sepeda motor. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar.
Berdasarkan Hasil Penelitian terhadap 5 (lima) putusan yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu :
1. Motif terjadinya tindak pidana penggelapan sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
2. Modus terjadinya tindak pidana penggelapan sepeda motor
a. Meminjam untuk keperluan pribadi
b. Menjanjikan sebagai jaminan proyek
3. Akibat hukum terjadinya tindak pidana penggelapan sepeda motor
a. Masing-masing terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara
b. Barang bukti di sita dan di kembalikan
Kata Kunci: Putusan Hakim, Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Diangkatnya judul ini sebagai suatu kajian ilmiah, karena adanya fakta tentang kasus atau tindak pidanan penggelapan yang diputus pemidanaan. Karena terbukti Pasal Penggelapannya, yakni Pasal 372 KUHP. Namun dalam kasus yang penulis teliti ini, Jaksa Penuntut Umum menuntut dengan Pasal Penggelapan Namun hakim memutus lepas dari Segala Tuntutan Hukum. Rumusan masalah yang diangkat di dalam penelitian/penulisan ini adalah : Apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum bagi pelaku tindak pidana penggelapan? :Tujuan yang hendak dicapai melalui penelitian ini adalah : Untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum bagi pelaku tindak pidana penggelapan.
Guna memperlancar jalannya penelitian, digunakan alat bantu atau metode penelitian dengn menggunakan Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum bagi pelaku tindak pidana penggelapan. Sedangkan variabel terikatnya adalah putusan hakim dalam tindak pidana penggelapan.
Berdasarkan hasil penelitian ditemui bahwa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum adalah : a). Perbuatan yang dilakukan terdakwa terbukti tetapi bukan merupakan tindak pidana penggelapan. b). Perbuatan terdakwa merupakan perbuatan yang berada dalam lapangan hukum perdata.
Rekomendasi akademis yang dapat penulis berikan terkait dengan hasil penelitian ini adalah : Dituntut kejelian dari penegak hukum, baik jaksa maupun hakim dalam melihat sebuah persoalan, apakah masuk lapangan hukum perdata atau pidana. Hal ini berdampak pada putusan akhir hakim bagi terdakwa
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi “Tinjauan Yuridis Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Hak Atas Tanah Milik Orang Lain Berdasarkan Pasal 385 KUHP”. Rumusan masalahnya adalah 1) Bagaimana bentuk Pelaku melakukan melakukan tindak pidana penggelapan hak milik atas tanah orang lain yang belum bersertifikat? 2) Bagaimana pembuktian hak kepemilikan tanah oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tindak pidana penggelapan hak milik atas tanah orang lain yang belum bersertifikat? dan 3) Bagaimana putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penggelapan hak milik atas tanah orang lain yang belum bersertifikat? Tujuan penelitian adalah 1) untuk mengetahui bentuk-bentuk pelaku melakukan tindak pidana penggelapan hak milik atas tanah orang lain yang belum bersertifikat, 2) untuk mengetahui pembuktian hak kepemilikan tanah oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tindak pidana penggelapan hak milik atas tanah orang lain yang belum bersertifikat, dan 3) untuk mengetahui putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penggelapan hak milik atas tanah orang lain yang belum bersertifikat. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen, yaitu dengan membaca, mempelajari dan menganalisa buku-buku, peraturan perundang-undangan, referensi putusan pengadilan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah bentuk pelaku melakukan tindak pidana penggelapan hak milik atas tanah orang lain yang belum bersertifikat, dan pembuktian hak kepemilikan tanah oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tindak pidana penggelapan hak milik atas tanah orang lain. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan Hakim terhadap pelaku tindak pidana penggelapan hak milik atas tanah orang lain yang belum bersertifikat. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Bentuk pelaku melakukan tindak pidana penggelapan hak milik atas tanah orang lain yang belum bersertifikat adalah sewa dan jual. 2) Pembuktian hak kepemilikan tanah oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tindak pidana penggelapan hak milik atas tanah orang lain yang belum bersertifikat adalah Sesuai Pasal 184 KUHAP yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. dan 3) Putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penggelapan hak milik atas tanah orang lain yang belum bersertifikat adalah pemidanaan dan membayar biaya perkara. Saran, bagi masyarakat yang mempunyai tanah agar dapat melengkapi administrasi untuk mendaftarkan ke Kantor Pertanahan guna proses penerbitan Sertifikat Hak Milik dan diharapkan untuk tidak melakukan tindak pidana penggelapan hak milik atas tanah orang lain yang belum bersertifikat sebagaimana telah di atur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi pemerintah untuk selalu mempermudah masyarakat dalam hal proses penerbitan Sertifikat Hak Milik. Bagi para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Desa seringkali identik dengan keterbelakangan pendidikan, pertumbuhan ekonomi yang rendah, kolot serta tradisionalis (Furqaini Astri, 2009). Salah satu langkah pemerintah untuk melakukan pemberdayaan masyarakat desa yaitu dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes inilah yang menjadi upaya untuk memperkuat perekonomian yang ada didesa dengan mengelola potensi-potensi yang menguntungkan. BUMDes dibentuk berdasarkan undang-undang Nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan, pengelolaan serta pembubaran BUMDes.
Transparansi juga diartikan sebagai bentuk pemberian layanan publik yang bersifat terbuka serta mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan. Transparansi juga memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat bardasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada undang-undang Nomor 6 tahun 2014 dimana desa harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai konstitusi yang berlaku (Noordiawan, 2007). Anik (2016) menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh suatu entitas. Namun laporan keuangan perlu disusun sesuai dengan format akuntansi yang berlaku agar laporan keuangan tersebut dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya serta dapat dipertanggungjawabkan.
BUMDes juga membutuhkan laporan keuangan yang bertujuan untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Tujuan dari pelaporan keuangan pemerintah adalah menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan untuk menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan sumber daya yang dipercaya kepadanya (Nurlan, 2008).
Dari bahasan analisis hasil analisis tentang masalah dan persoalan penelititan berdasarkan data-data yang telah dianalisis dari Transparansi Terhadap Pelaporan Keuangan BUMDes Sinar (Studi Kasus di Desa Napan Kecamatan Bikomi Utara) dapat ditarik kesimpulan yaitu terdapat pengaruh positif dan signifikan Transparansi Terhadap Pelaporan Keuangan BUMDes Sinar (Studi Kasus di Desa Napan Kecamatan Bikomi Utara).
Berdasarkan nilai signifikansi dari tabel diatas nilai signifikansi thitung sebesar 0.000 < 0,005 yaitu nilai thitung 14.693 > ttabel 1.986. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel transparansi (X) berpengaruh terhadap variabel Laporan Keuangan BUMDes (Y). berdasarkan hasil tersebut hipotesis penelitian ini terbukti bahwa H0 ditolak dan Ha diterima.
Besarnya nilai korelasi / hubungan yaitu sebesar 0,841. Dari output tersebut diperoleh koefisien determinasi (R square) sebesar 0,705 atau 70,5% yang artinya bahwa pengaruh variabel Transparansi terhadap variabel Laporan Keuangan BUMDes Sinar adalah sebesar 70,5% sedangkan sisanya 29,5% dipengaruhi oleh variabel – variabel lain yang tidak disertakan dalam penelitian ini
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi penulis adalah : DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN PEMIDAAN OLEH JUDEX FACTI DAN PUTUSAN BEBAS OLEH JUDEX JURIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGELOLAAN LIMBAH B3 TANPA IZIN. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : apa alasan judex facti memutus pemidanaan sedangkan hakim judex juris memutus bebas terhadap pelaku tindak pidana pengelolaan limbah B3 tanpan izin?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah: Untuk mengetahui alasan judex facti memutus pemidanaan sedangkan judex juris memutus bebas terhadap pelaku tindak pidana pengelolaan limbah B3 tanpan izin. Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah : Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Jenis Penelitian adalah penelitian Normatif. Variabel peneltian yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang - undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu Deskripsi Tentang Putusan Bebas Oleh Judex Facti Dan Putusan Bebas Oleh Judex Juris Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengelolaan Limbah B3 Tanpa Izin: 1. Pertimbangan hakim Judex facti dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa pengelolaan limbah B3 tanpa izin adalah sebagai berikut: a. Perbuatan terdakwa adalah perbuatan pidana. b. Perbuatan terdakwa telah terbukti memenuhi unsur tindak pidana pasal 102 UU No 32 Tahun 2009 yaitu : 1) Unsur setiap orang 2) Unsur melakukan pengelolaan limbah b3 tanpa izin 2. Pertimbangan hakim Judex juris dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa pengelolaan limbah B3 tanpa izin adalah sebagai berikut : a. Judex facti salah dalam menerapkan hukum. b. Perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur tindak pidana pasal 102 Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 Jo Pasal 116 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009. yaitu unsur melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin. Terkait permasalahan yang sedang diteliti, maka penulis memberikan saran sebagai berikut: Hakim dalam membuat putusan harus memperhatikan fakta dipersidangan dan penerapan hukum dalam menentukan terbukti atau tidaknya seorang terdakwa dan Hakim harus menilai bukti-bukti yang diajukan untuk dijadikan dasar pertimbangan dalam menjatuhkan putusan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
APBDes memiliki fungsi sebagai dokumen resmi yang mempunyai kekuatan, dimata hukum yang menjamin kelayakan sebua rencana kegiatan dari segi anggaran, sehingga dapat mengoptimalkan kelayakan hasil rencana kegiatan secara teknis kerena dokumen ini menpunyai kekuatan hukum, maka dokumen ini bersifat mengikat pemerintah Desa dan semua pihak yang yang terkait. Untuk melaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, APBDes ini juga menjamin tersedianya anggaran yang pasti uuntuk melaksanakan rencana kegiatan.
Berdasarkan hal tersebut peneglolaan keuangan desa oleh perintah desa harus dikelola secara tertib taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel pengelola APBDes dituntut dapat melaksanakannya sesuai apa yang sudah menjadi aturan hal ini transparansi dari para aparatur desa sangat dibutuhkan, menurut dwiyanto (2008), transparansi tidak hanya penting dalam penyelenggaraan pemerintah, tetapi juga dalam penyelengaraan pelayanan publik. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari angaran pendapatan dan belanja negara(APBN) yang diperuntukan pada desa yang ditaransfer melalui angaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelengaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di transfer melalui kas rekening desa. Setiap priodik selalu diadakan evaluasi pelaksanaan APBDes yang mengundang BPD, perangkat desa dan toko masyarakat, evaluasi ini dilakukan untuk mewujudkan transparansi dalam APBDes dan diharapkan adanya usulan-usulan demi berjalanya program. Dan dalam pertanggungjawaban administrasi kami selalu membuat laporan pertanggung jawaban tahunan demi melaksanakan prinsip akuntabilitas Anggaran pendapatan dan belanja Desa(APBDes) adalah rencana tahunan pemerintah desa yang oleh kepala desa bersama badan pemuryawaratan desa melalui peraturan desa.
transparansi juga memiliki kontribusi yang sangat penting terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan praktis korupsi, korupsi dan nepotisme (KKN). Dalam upaya pemerantasan KKN ini, peran transparansi menjadi sangat besar. Rendahnya transparansi sering memberi peluang dan kesempatan kepada para pemegang kekuasaan untuk menyala gunakan kekuasaan. Mengingat Indonesi berada pada peringkat ke-90 terkorup di seluruh 174 negara yang diperiksa.
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendapatan belanja Desa di Desa Penfui Timur Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Jenis penilitian adalah kualitatif diskriftif teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan Dukumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemerintah Desa Penfui Timur telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja Desa berdasarkan peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang pengelolaan keuangan Desa.
Pemerintah Desa Penfui Timur bertanggungjawab kepada Bupati, BPD, dan masyarakat untuk merencanakan kegiatan yang telah disusun dalam Musyawara Desa. Prinsip transparansi sesungguhnya dibangun atas imformasi yang bebas. Bebas diakses oleh siapa saja yang membutuhkannya, dan pemerintah berkewajiban untuk memberikan imformasi tersebut kapada masyarakat Desa terutama berkaitan dengan sesuatu yang telah dilakukan dan tidak dilakukan untuk urusan public.
Keterbukaan akses imformasi rencana kegiatan yang telah disusun disampaikan kepada masyarakat luas dengan pemasangan baliho berisi imformasi APBDes. Pada saat pelaksanaan Tim pelaksana kegiatan bertanggungjawab atas pelaksanaan program kerja.
Masyarakat ikut dilibatkan dalam pelaksanan dalam bentuk papan imformasi proyek. Dalam tahap pelaporan pertangungjawaban pemerintah Desa bertangungjawab untuk memberikan pelaporan secara berkala kepada BPD dan Bupat. Secara umum transparansi dan akuntabilitas diDesa Penfui Timur Kecmatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang sudah berjalan dengan baik, walaupun masi ada beberapa kelemahan yang diperbaiki
Populasi dari penelitian ini adalah Transparansi dan akuntabilitas peremrintah Desa dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja Desa Desa Penfui Timur dalam 3(tiga) anggaran. metode pemilihan sampel adalah Struktur pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Desa. dalam kurung waktu 3 (tiga) tahun jenis data yang digunakan kualitatif hasil dari Dukumentasi yaitu teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mempelajari catatan- catatan yang berhubungan dengan objek yang diteliti melalui teori yang telah dipelajari pada saat kuliah, buku-buku
Kata kunci: Transparansi Akuntabilitas pengelolaan APBDes
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Puasa dalam Alkitab pada umumnya berarti tidak makan dan tidak minum selama waktu tertentu dan biasanya dilakukan bersama dengan doa dan merupakan simbol kerendahan hati manusia. Salah satu pengajaran mengenai puasa ada dalam Injil Matius 6:16-18. Bagian ini merupaka salah satu pengajaran Yesus dalam khotbah-Nya di Bukit. Pada saat itu puasa yang dilakukan adalah dengan menonjolkan atau mempertontonkan kepada orang-orang, dengan maksud untuk mendapat pujian semata dari orang-orang dan bukan dilakukan dengan kerendahan hati yang tertuju kepada Tuhan. Dengan hal ini Yesus mengajarkan untuk jikalau berpuasa, maka seseorang tersebut harus dilakukan secara pribadi dengan Tuhan saja yang mengetahuinya, dan dilakukan dengan kerendahan hati, bersandar penuh pada kuasa Tuhan serta adanya pengelolaan diri secara utuh di hadapan Tuhan.
Bertolak dari hal ini, penulis tetarik untuk mengkaji lebih dalam tentang berpuasa di jemaat GMIT Silo Naikoten 1; bagaimana pengajaran Yesus mengenai puasa dan bagimana berpuasa yang benar yang harus dilakukan jemaat Silo Naikoten 1. Metode penulisan deskriptif-analisis-reflektif¬, di dukung dengan metode penelitian kualitatif digunakan untuk melihat realita yang ada.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di jemaat GMIT Silo Naikoten 1, beberapa jemaat sudah melakukan puasa secara pribadi dalam kehidupan mereka, serta juga jemaat berpuasa dengan mengikuti himbauan Majelis Sinode GMIT pada 21-30 Mei 2020, hal ini dikarenakan kondisi dunia yang mengalami pandemi Covid-19. Puasa yang dilakukan yaitu tidak makan dan minum pada ketentuan waktu mulai pukul 7 pagi sampai pukul 18.00 sore. Dalam berpuasa, ada jam-jam doa sesuai dengan doa pergumulan. Jemaat memahami puasa yang dilakukan hanya sekedar tidak makan dan minum, berpuasa untuk ikut-ikutan, untuk menghalangkan aktivitas harian atau pun hanya sekedar rutinitas, serta tidak ada dalam doa untuk mendekatkan diri pada Tuhan.
Puasa tidak hanya mengenai tidak makan dan minum saja melainkan di dalam puasa terdapat motivasi yakni sebagaimana seseorang datang dengan kerendahan hati kepada Tuhan, menaruh pergumulan kehidupannya dengan bergantung penuh pada kuasa Tuhan. Dan ketika seorang berpuasa harus dilakukan pengelolaan diri secara utuh.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
ANALISIS AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
(DI SMK HARANI TRANSFORMASI RINDI)
DESI TAMU INA MATALU, Tahun 2022, Analisis Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di Smk Harani Transformasi Rindi, Skripsi Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi. Di Bimbing Oleh Pembimbing I Ibu Mesry W. N Manafe, SE.,M. Sc dan Pembimbing II Ibu Helda M. Ala,.SE,M.Si
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui penerapan Akuntabilitas Dan Transparaansi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di SMK Harani Transformasi Rindi. metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa Kuisioner dan Wawancara. Objek penelitian adalah SMK Harani Transformasi Rindi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di SMK Harani Transformasi Rindi. Sudah berjalan cukup baik, yaitu adanya keterlibatan semua oknum yang berkepentingan mulai dari Dinas Pendidikan, Tim Manajemen Sekolah, Guru, Karyawan dan Komite sekolah dalam perencanaan, pelaksanaan daan Evaluasi anggaran. Fakta ini menunjukkan bahwa sekolah telah melakukan proses pembahasan anggaran secara terbuka sesuai dengan standar operasional prosedur pada masing-masing sekolah tersebut.
Berdasarkan kesimpulan dan implikasi teoritis di atas maka dapat dibuat beberapa saran yang berguna untuk penelitian selanjutnya: di sarankan untuk menambah variable lain yang diduga turut mempengaruhi kinerja pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang belum diteliti dalam penelitian ini, seperti partisipasi pengawasan oleh masyarakat dan pengawasan internal.
Kata Kunci : Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS)
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Desa sebagai pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sebagai fokus utama dalam pembangunan pemerintah, hal ini dikarenakan sebagian besar wilayah Indonesia ada di pedesaan. Pembagunan desa merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, pembangunan desa merupakan usaha peningkatan kualitas sumber daya manusia di pedesaan dan masyarakat secara keseluruhan yang dilakukan secara berkelanjutan berlandaskan pada potensi dan kemampuan pedesaan. Menurut BPS Indonesia memiliki jumlah desa sebanyak 74.039 Desa di seluruh Indonesia.
Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang desa mengatur bahwa penyelangaraan urusan pemerintah desa didanai dari anggaran pendapatan dan belanja desa bantuan pemerintah desa. Aturan tersebut diperkuat dengan Surat Keputusan Mentri Dalam Negeri : 140/640SJ tanggal 22 Maret 2005 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa, serta Peraturan Mentri Nomor 113 Tahun 2014.
Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan suatu bentuk upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan dan pemberdayaan di desa yang di dalam pelaksanaannya pemerintah daerah bekerja sama dengan masyarakat. Melalui Alokasi Dana Desa pemerintah mengusahakan partisipasi masyarakat desa dalam memberikan aspirasi dalam membagun maupun memberdayakan potensi yang ada di desa.
Menurut Mardiasmo (2017: 134) Efektivitas adalah ukuran berhasil tidaknya pencapaian tujuan suatu organisasi mencapai tujuannya. Apabila suatu organisasi mencapai tujuan maka organisasi tersebut telah berjalan dengan efektif. Indikator efektivitas menggambarkan jangkauan akibat dan dampak (outcome) dari keluaran (Output) program dalam mencapai tujuan program. Semakin besar kontribusi output yang dihasilkan terhadap pencapaian tujuan atau sasaran yang ditentukan, maka semakin efektif proses kerja suatu unit organisasi. Efektivitas merupakan ukuran berhasil tidaknya suatu organisasi mencapai tujuan tersebut. Efektivitas hanya melihat suatu program atau kegiatan telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Untuk melihat Efektivitas Alokasi Dana Desa yaitu dengan jumlah realisasi Alokasi Dana Desa dibagi pendapatan Anggaran Alokasi Dana Desa.
Menurut Mardiasmo (2013) Rasio efisiensi merupakan rasio yang menunjukkan rasio besarnya biaya yang dikeluarkan dalam hal perolehan pendapatan dengan realisasi pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah. Semakin kecil rasio efisiensi maka semakin baik kinerja pemerintah daerah. Efisiensi merupakan perbandingan output/input. Untuk mengukur tingkat efisiensi dalam mengelola keuangan Alokasi Dana Desa dengan melihat perbandingan antara realisasi Anggaran Pendapatan Alokasi Dana Desa dengan Jumlah realisasi anggaran belanja.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pengelolaan Alokasi Dana Desa Sahraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang Tahun 2017-2021 dan bagaimana tingkat efektifitas dan tingkat efisiensi pengelolaan Alokasi Dana Desa.
Penelitian ini menggunakan metode analisis Deskriptif Kuantitatif. Teknik Pengumpulan Data menggunakan metode dokumentasi. Teknik Analisis Data yang digunakan deskriptif kuantitatif dengan menggunakan rumus: Rasio Efektivitas dan Rasio Efisiensi.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Sahraen telah berjalan efektif Dimana pengelolaannya dari tahun ke tahun hampir semuanya terealisasi 100%. Tingkat presentase efektivitas kinerja keuangan Desa Sahraen pada tahun 2017 dikategorikan cukup efektif karena nilai presentasenya sebesar 91,71% dan pada tahun 2018-2021 memiliki kecenderungan dikategorikan efektif dimana tingkat presentase efektivitas sebesar 100% artinya jumlah Anggaran Alokasi Dana Desa dengan Realisasi ADD sama.
Pada tingkat efisiensi Keuangan Alokasi Dana Desa pemerintah Desa Sahraen Pada tahun 2017-2020 memiliki kecenderungan dikategorikan efisien dikarenakan tingkat presentasenya dibawah 100%. Sedangkan pada tahun 2021 dikategorikan tidak efisien dikarenakan tingkat presentasenya di atas 100%.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Peneltian ini berjudul Analisis Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Oemaman Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan. Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam system pemetintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.salah satu penentuan keberhasilan desa tergantung dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan dalam membangun desa.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 di Desa Oemaman Kecamatan Kualin,yang terdiri dari 5 tahap yaitu tahap perencanaan,tahap pelaksanaan, tahap penatausahaan, tahap pelaporan, dan tahap pertanggungjawaban,dan tujuan pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan wawancara dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan pertama proses pengelolaan desa meliputi Perencanaan ,pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban. Pengelolaan keuangan desa dilakukan oleh pemerintah desa Oemaman Kecamatan Kualin belum mengikuti keseluruhan teknis dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014, Hal ini dapat dilihat dari Pertanggungjawaban pengelolan keuangan desa dimana Desa Oemaman hanya menyampaikan Laporan realisasi APBDesa 1 (satu) kali dalam 1 periode dimana jika diLihat dari Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 dimana kepala desa menyampaikan laporan realisasi APBDesa kepada Bupati/walikota berupa laporan semester pertama yaitu Laporan realisasi APBDesa yang paling lambat disampaikan akhir bulan juli tahun berjalan Sementara laporan semester akhir paling lambat disampaikan bulan januari tahun berikutnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa baik perencanaan hingga pertangungjawaban dana desa sudah dilakukan dengan baik,namun ada beberapa kendala pelaksanaannya yaitu 9 bentuk partisipasi masyarakat yang kurang maksimal,kurangnya partisipasi badan permusyawaratan desa( BPD), serta kurangnya kompetensi tim pelaksanaan kegiatan desa dalam memnyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa.
Kesimpulan dari hasil penelitian menunjukan bahwa perencenaan keuangan Desa Oemaman dari RPJM desa,RKP desa, dan APBDesa secara garis besar telah disusun sesuai dengan permendagri nomor 113 tahun 2014.Perangkat Desa diharapkan dapat mengelolah dana desa dengan baik sehungga dapat mempertanggungjawab laporan keuangan desa yang akuntabel dan transparan,sehingga dalam pengelolaan keuangan desa dapat tercapai dengan baik. Kata kunci :
Kata Kunci : Pengelolaan Keuangan Desa(Perencanaan, Pelaksanaan, Penataushaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban)
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Peneltian ini berjudul Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam system pemetintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.salah satu penentuan keberhasilan desa tergantung dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan dalam membangun desa.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, yang terdiri dari 5 tahap yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap penatausahaan, tahap pelaporan, dan tahap pertanggungjawaban, dan tujuan pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan wawancara dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan pertama proses pengelolaan desa meliputi Perencanaan ,pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban. Pengelolaan keuangan desa dilakukan oleh pemerintah desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang belum mengikuti keseluruhan teknis dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014, Hal ini dapat dilihat dari Pertanggungjawaban pengelolan keuangan desa dimana Desa Oelnasi hanya menyampaikan Laporan realisasi APBDesa 1 (satu) kali dalam 1 periode dimana jika dilihat dari Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 dimana kepala desa menyampaikan laporan realisasi APBDesa kepada Bupati/walikota berupa laporan semester pertama yaitu Laporan realisasi APBDesa yang paling lambat disampaikan akhir bulan juli tahun berjalan Sementara laporan semester akhir paling lambat disampaikan bulan januari tahun berikutnya.
Hasil penelitian menunjukan bahwa baik perencanaan hingga pertangungjawaban dana desa sudah dilakukan dengan baik, namun ada beberapa kendala pelaksanaannya yaitu bentuk partisipasi masyarakat yang kurang maksimal, kurangnya partisipasi badan permusyawaratan desa ( BPD), serta kurangnya kompetensi tim pelaksanaan kegiatan desa dalam memnyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perencenaan keuangan Desa Oelnasi dari RPJM desa,RKP desa, dan APBDesa secara garis besar telah disusun sesuai dengan permendagri nomor 113 tahun 2014. Perangkat Desa diharapkan dapat mengelolah dana desa dengan baik sehingga dapat mempertanggungjawab laporan keuangan desa yang akuntabel dan transparan, sehingga dalam pengelolaan keuangan desa dapat tercapai dengan baik.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul Skripsi Penulis Adalah: Deskripsi Tentang Motif, Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Pemberian Ijazah, Sertifikat Kompetensi Dan Gelar Akademik. Rumusan Masalahnya yang dikaji adalah:
1. Bagaimana motif terjadinya tindak pidana pemberian ijazah, sertifikat kompetensi dan gelar akademik?
2. Bagaimana modus terjadinya tindak pidana pemberian ijazah, sertifikat kompetensi dan gelar akademik?
3. Bagaimana akibat hukum terjadinya tindak pidana pemberian ijazah, sertifikat kompetensi dan gelar akademik terhadap pelaku, penerima ijazah dan barang bukti?
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif yakni dalam hal ini penulis mendeskripsikan atau mengambarkan, menguraikan serta menjelaskan.Data yang digunakan adalah data sekunder dengan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, yaitu merupakan kegiatan untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang menjadi objek penelitian.
Hasil penelitian dalam penelitian ini adalah:
1. Motif terjadinya tindak pidana pemberian ijazah, sertifikat kompetensi dan gelar akademik.
a. Mencari Keuntungan
2. Modus terjadinya tindak pidana pemberian ijazah, sertifikat kompetensi dan gelar akademik.
a. Mendirikan Kelompok Belajar Tanpa Ijin
b. Menerima Kelompok Belajar
c. Memberikan ijazah, sertifikat kompetensi dan gelar akademi
3. Akibat hukum terjadinya tindak pidana pemberian ijazah, sertifikat kompetensi dan gelar akademik terhadap pelaku, penerima ijazah.
a. Akibat hukum terhadap pelaku yaitu:
a. Terdakwa Ditahan
b. Terdakwa Dijatuhi Pidana Penjara dan Pidana Denda
b. Akibat hukum terhadap Korban yaitu:
a. Pencabutan Ijazah Dan Gelar Akademik
b. Mengalami Kerugian Materil
Saran dari penulisan ini adalah: Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) disatu sisi membawa hal positif bagi perkembangan, namun disisi lain disalahgunakan oleh beberapa para pihak. Semakin tinggi kemampuan manusia juga dapat menimbulkan dampak negative. Perlunya perbaikan undang-undang yang berlaku saat ini
Kata Kunci : Motif, Modus, Tindak Pidana, Pemberian Ijazah, Sertifikat Kompetensi Dan Gelar Akademik.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PENGELOLAANDANADESADALAMMENINGKATKANPEREKONOMIAN DI DESA TITINALEDE KECAMATANSABUBARATKABUPATENSABURAIJUA
(StudiEmpirisDesaTitinalede)
NAMA : RINDIYUSIAYUYANTIWILAPAU
NIM 17192424
PROGRAMSTUDI : AKUNTANSIFAKULTAS:EKONOMI:EKONOMI
ABSTRAKSI
MasalahYang DiAmbilDalamPenelitianIniAdalahPengelolaanDanaDesa Dalam Meningkatkan Perekonomian Di Desa Titinalede Kecamatan Sabu BaratKabupaten Sabu Raijua. Adapun persoalan yang diangkat adalah Bagaimana prosespengelolaandanadesadidesatitinaledekecamatansabubaratkabupatensaburaijua? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana proses pengelolaandana desadi desatitinalede kecamatan sabubaratkabupatensaburaijua.
AdapunkonsepdaripenelitianiniadalahDanadesadanMeningkatanperekonomian. Dana desa adalah dana yang bersumber dariAPBN yang diperuntukanbagidesayangditransfermelaluiAPBDkabupaten/kotadandigunakanuntukmembiayaipenyelenggaraanpemerintah,pelaksanaanpembangunan,pembinaankemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Meningkatan perekonomian adalahcaraatauusahayang dilakukanolehmasyarakatdalammengaturperekonomianrumah tangga untuk menjadi lebih baik dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhanhidup.
PopulasidalampenelitianiniadalahLaporanAnggarandanRealisasiDanaDesatahun2019-2021diDesaTitinaledeKecamatanSabuBaratKabupatenSabu
Raijua. Dan sampel dalam penelitian adalah seluruh laporan laporan anggaran danrealisasidanadesatahun2019-2021diDesaTitinaledeKecamatanSabuBaratKabupatenSabu Raijua.
TeknikpengumpulandatayangdigunakanadalahStudidokumentasi.Dokumentasiadalahsuatumetodepengumpulandatadengancaramendapatkandokumenkeuanganbagianakuntansiataukeuanganyangbersesuaiandenganmasalah penelitian,yang diambilsecara langsung diDesaTitinaledeolehpenelitidan kemudian diberikan waktu selama 2 (dua) minggu bagi pemeritah desa untukmengumpulkandatayangdibutuhkan olehpeneliti.
Katakunci:Pengelolaandana desadalammeningkatkanperekonomiandesa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Latar belakang:Aktifitas olahraga tanpa disadari atau sadar sering dilakukan dimana-mana. Aktifitas ini berkaitan dengan gerakan jasmani, bermain, dan rekreasi. Olahraga extreme adalah olahraga yang lebih mengarah kepada olahraga yang lebih modern dan lebih individualis yang memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi dengan resiko kecelakaan lebih besar dari olahraga pada umumnya. Surfing atau Selancar air merupakan salah satu olahraga extreme yang dikategorikan sebagai olahraga prestasi dan rekreasi, dan olahraga selancar air juga dapat dijadikan sebagai hobi maupun profesi yang saat ini sedang berkembang dikalangan remaja (Krisnandar, 2016). Perkembangan olahraga surfing di Kabupaten Rote Ndao sudah tergolong sangat lama yakni pada tahun 2000 sudah ada beberapa orang di Kabupaten Rote Ndao yang menekuni olahraga ini.
Tujuan penelitian:Untuk mengetahui Perkembangan Olahraga Extreme Selancar di Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.
Metode penelitian:Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif.
Hasil dan pembahasan:Dari hasil penelitan tentang olahraga selancar di Desa Bo’a, kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao. Olahraga selancar sejauh ini masih minim, hal ini terbukti dengan mayoritas peselancar di Desa Bo’a yang banyak disukai oleh wisatawan baik dari dalam Negeri maupun luar Negeri. Olahraga selancar sampai sekarang belum didukung langsung dari pemerintah karena dianggap sebagai suatu hal yang dibawa oleh masyarakat mancanegara. Olahraga selancar sampai sekarang belum didukung langsung dari pemerintah karena dianggap sebagai suatu hal yang dibawa oleh masyarakat mancanegara.
Simpulan:Para Atlit selancar melaksanakan latihan selancar dengan giat dan tekun sampai memperoleh kejuaraan
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul : Analisis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Halibasar Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka. Skripsi ini ditulis oleh Yohanes Elfrano Neno Nahak, Nim 17411539 Fakultas Ekonomi, Program Studi Manajemen, Jalur Minat Manajemen Keuangan Daerah, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Halibasar Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Analisis dilakukan terhadap data hasil studi pendahuluan yang akan digunakan untuk menentukan fokus penelitian. Teknik analisis yang dilakukan pada saat penelitian adalah wawancara dengan populasi yaitu Aparat Desa Halibasar dengan sampel 10 orang. Teknik analisis data selain wawancara, peneliti juga menggunakan teknik dokumentasi berupa mengumpulkan laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Peneliti sudah melakukan analisis terhadap jawaban yang diwawancarai, jika jawaban kurang memuaskan, maka peneliti akan melanjutkan pertanyaan lagi sampai diperoleh data yang di anggap kredibel.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Halibasar Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka dalam forum MusrenbangDesa, APBDes yang diterima Pemerintah Desa Halibasar pada Tahun 2017 senilai Rp. 1.112.105.400. Dalam proses perencenaan yang menggunakan dana desa, Desa Halibasar melakukan perencanaan dibidang penyelenggaraan pemerintahan senilai Rp. 409.265.400, bidang pelaksanaan pembangunan Rp. 466.596.000, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 37.000.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 35.500.000 dan bidang penanggulangan bencana Rp. 163.744.000. Kedua pada Tahun 2018, APBDes yang diterima Pemerintah Desa Halibasar senilai Rp. 1.046.846.000. Dalam proses perencenaan yang menggunakan dana desa, Desa Halibasar melakukan perencanaan dibidang penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp.363.598.000, bidang pelaksanaan pembangunan Rp 419.050.000, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 36.848.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 34.500.000, dan bidang penanggulangan bencana Rp. 192.850.000. Ketiga pada tahun 2019, APBDes yang diterima Pemerintah Desa Halibasar senilai Rp. 1.145.947.500. Dalam proses perencenaan yang menggunakan dana desa, Desa Halibasar melakukan perencanaan dibidang penyelenggaraan pemerintahan senilai Rp. 480.342.000, bidang pelaksanaan pembangunan Rp. 466.596.000, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 45.500.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 40.000.000 dan bidang penanggulangan bencana Rp. 136.340.000. Keempat pada tahun 2020, APBDes yang diterima Pemerintah Desa Halibasar senilai Rp. 1.220.040.000.Dalam proses perencenaan yang menggunakan dana desa, Desa Halibasar melakukan perencanaan dibidang penyelenggaraan pemerintahan senilai Rp. 418.808.000, bidang pelaksanaan pembangunan Rp. 457.722.300, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 23.125.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 55.201.600 dan bidang penanggulangan bencana Rp. 265.183.100
Penelitian ini menunjukan bahwa Pengelolaan APBDes meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban sudah dilakukan dengan baik, tetepi dalam hal pelaksanaan masih memeilik kendala oleh karena itu Pemerintah Desa lebih memperhatikan pertumbuhan Desa sehingga dana yang dianggarkan dan direncanakan bisa dikeluarkan sesuai dengan apa yang dianggarkan.
Kata kunci : Pengelolaan, Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pertamggumgjawaban.