Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

4 hasil
Subjek: tindak pidana penggelapan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi penulis adalah: Deskripsi Tentang Motif, Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah: 1) Bagaimanakah motif, terjadinya tindak pidana pengelapan sepeda motor ?. 2) Bagaimanakah modus terjadinya tindak pidana penggelapan sepeda motor?. 3) Bagaimanakah akibat hukum terjadinya tindak pidana penggelapan sepeda motor ?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah:1) Untuk mengetahui motif hukum terjadinya tindak pidana pengelapan sepeda motor, 2) Untuk mengetahui Modus terjadinya tindak pidana pengelapan sepeda motor 3) Untuk mengetahui akibat hukum terjadinya tindak pidana pengelapan sepeda motor. Jenis Penelitian yang penulis gunakan adalah: Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah dalam penelitian yang penulis deskripsikan adalah motif, modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana penggelapan sepeda motor. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan Hasil Penelitian terhadap 5 (lima) putusan yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu : 1. Motif terjadinya tindak pidana penggelapan sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari 2. Modus terjadinya tindak pidana penggelapan sepeda motor a. Meminjam untuk keperluan pribadi b. Menjanjikan sebagai jaminan proyek 3. Akibat hukum terjadinya tindak pidana penggelapan sepeda motor a. Masing-masing terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara b. Barang bukti di sita dan di kembalikan Kata Kunci: Putusan Hakim, Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA PENGGELAPAN YANG DILAKUKAN OLEH NOTARIS

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Rumusan Masalah yang dikaji penulis adalah Apa penyebab terjadinya Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris, Bagaimana Bentuk Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris, Bagaimana Akibat Hukum terhadap Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk mengetahui penyebab terjadinya Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris, Untuk mengetahui Bentuk Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris, Untuk mengetahui Akibat Hukum terjadinya Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris. Sifat penelitian dalam penulisan ini bersifat Deskripti, dan Jenis metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian Normatif. Variabel Bebas yaitu faktor yang menjadi pokok permasalahan, dan Variabel Terikat yaitu peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi Kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu Faktor Penyebab terjadinya Tindak Pidana yang di lakukan oleh Notaris adalah Noatris (Terdakwa) membutuhkan uang dalam jumlah besar yang diambil dari uang pengurusan sertifikat HGB, Bentuk tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh notaris adalah Notaris (Terdakwa) memakai uang pajak, uang pengurusan IPT dan IPPT, uang penjualan tanah, uang balek nama sertifikat untuk kepentingan pribadi. Dan Akibat hukum terhadap tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh notaris adalah Notaris (Terdakwa) ditangkap dan ditahan, Notaris (Terdawa) di pidana penjara, Notaris (Terdakwa) membayar biaya perkara, Notaris (Terdakwa) dijatuhi hukuman kode etik. Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah Notaris selaku pejabat yang telah diberikan kepercayaan oleh kliennya, harus menjunjung tinggi kode etik Notaris dan sumpah jabatannya, Kepada seluruh masyarakat indonesia agar selalu berhati-hati menggunakan jasa notaris

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG MODUS DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN MOBIL

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi : “Deskripsi Tentang Modus Dan Akibat Hukum Tindak Pidana Penggelapan Mobil”. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana modus yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana penggelapan mobil ? 2) Bagaimakah akibat hukum dari tindak pidana penggelapan mobil terhadap pelaku, barang bukti dan korban ? tujuan penelitian adalah : 1) untuk mengetahui modus yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana penggelapan mobil. 2) untuk mengetahui akibat hukum dari tindak pidana penggelapan mobil terhadap pelaku, barang bukti dan korban. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah modus dan akibat hukum tindak pidana penggelapan mobil. Sedangkan variabel terikat adalah putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penggelapan mobil. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi modus tindak pidana penggelapan mobil adalah : 1) menyewa mobil, 2) menggadaikan mobil untuk mendapatkan pinjaman. Akibat hukum dari tindak pidana penggelapan mobil yaitu : 1) terhadap pelaku : pelaku dipidana penjara dan pelaku membayar biaya perkara, 2) terhadap barang bukti yaitu : mobil dikembalikan kepada pemiliknya dan kwitansi dikembalikan kepada pemberi pinjaman dan dilampirkan dalam berkas perkara. 3) Terhadap korban yaitu : barang miliki korban berupa mobil dan STNK dikembalikan kepada korban. Saran, untuk pihak kepolisian agar melakukan penyuluhan kepada pihak rental terkait peningkatan keamanan dalam menjalankan bisnis rental mobil, hal ini bisa dilakukan dengan memberikan pengarahan terkait penggunaan alatalat keamanan yang bisa digunakan pada kendaraan yang akan disewakan seperti GPS (Global Positioning System) sehingga bila mana terjadi dugaan penggelapan kendaraan maka pihak polisi akan terbantu karena dapat dengan mudah menemukan kendaraan yang digelapkan. Untuk pihak rental sebaiknya melakukan peningkatan standar keamanan dalam pelayanan sewamenyewa kendaraan yang mereka miliki melalui prosedur-prosedur standar misalnya melalui penyimpanan uang jaminan dan barang-barang lain sebagai jaminan, memeriksa dengan seksama pihak penyewa baik dari tanda identitas maupun profil dari penyewa untuk memastikan penyewa bukan pelaku kejahatan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN BEBAS PENGADILAN NEGERI OLEH MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN (Studi Putusan Nomor: 242/Pid.B/2016/PN.Dum dan Putusan Nomor :1460 K/PID/2016)

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi adalah, “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN BEBAS PENGADILAN NEGERI OLEH MAHKAMA AGUNG REPUBLIK INDONESIA DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN”. Rumusan Masalah “Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Dalam Membatalkan Pututsan Bebas Pengadilan Negeri Dumai Terhadap Tindak Pidana Penggelapan”? Tujuan Penelitian Untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia dan membatalkan putusan bebas Pengadilan Negeri Dumai dalam tindak pidana penggelapan? Penelitian ini bersifat deskriptif. Jenis penilitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, dengan mengkaji Putusan No.242/PID.B/2016/PN.dumai dan Putusan No.1460 K/PID/2016. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia membatalakan Putusan bebas Pengadilan Negeri dumai dengan pertimbangan bahwa Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan penggelapan sehingga membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Dumai dengan pertimbangan juga bahwa Pengadilan Negeri Dumai telah salah dan keliru dalam menerapkan pasal 372 KUHP Majelis Hakim dalam mengambil keputusan yang adil dan memiliki kepastian hukum. Hendaknya peran masyarakat dapat di ikut sertakan, sebagai saksi dalam penegakan hukum terhadap pelaku penggelapan. Kata Kunci : pertimbangan putusan hakim,tindak pidana penggelapan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail