ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20013 pasal 3 meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD..
Salah satu aspek Pemerintah Daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah pengelolaan Keuangan Daerah dan Anggaran Daerah. Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah.
Dari latar belakang diatas maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Keuangan Daerah Kota Kupang tahun 2018-2022 dilihat dari :
(1) Rasio Efektivitas, (2) Rasio Efesiensi, (3) Rasio Ketergantunga, (4) Rasio Pertumbuhan,
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kupang. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan deskriptif kuantitatif dengan rumus : Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Ketergantungan, Rasio Pertumbuhan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kupang dilihat dari (1) Rasio Efektivitas dapat dikategorikan Sangat Efektif, karena rata-rata efektivitasnya sebesar 106,05%. (2) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah tergolong Tidak Efisien karena rata-rata besarnya rasio sebesar 100,16%. (3) Rasio Ketergantungan dapat dikatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang masih mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat yaitu rata-rata sebesar 74,02%, (4) Rasio Pertumbuhan Kota Kupang masih terpusat pada dana perimbangan, belum dapat mengoptimalkan PAD.
Berdasarkan hasil penelitian, maka hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan menjadi saran peneliti adalah sebagai berikut :
1. Dengan diketahuinya Rasio Efektifitas pada Kota Kupang yang sangat efektif. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah harus terus mengoptimalkan penerimaan dari potensi pendapatan yang telah ada.
2. Dengan diketahuinya Rasio Efesiensi pada Kota Kupang sudah efisien Hal ini perlu ditingkatkan lagi oleh Pemerintah Daerah Kota Kupang.
3. Dengan diketahuinya Rasio Ketergantungan pada Kota Kupang bahwa sebagian besar dana yang dimiliki pemerintah daerah masih banyak mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat.
4. Dengan diketahuinya Rasio Pertumbuhan pada Kabupaten Kupang belum begitu baik karena selama kurun waktu 5 tahun belum stabil karena mengalami turun naik dari tahun ke tahun. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus dapat mengefisiensikan biaya yang dikeluarkan untuk belanja rutin
dan lebih mengefektifikan untuk sector pembangunan yang dapat mendukung peningkatan PAD.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Sistem pemerintahan daerah sangat erat kaitannya dengan otonomi daerah yang saat ini telah berlangsung di Indonesia. Dengan pelaksanaan otonomi daerah diharapkan pemerintah daerah mampu mengatur sistem pemerintahannya sendiri dengan memaksimalkan sumber daya yang di miliki.
Dalam tahap perencanaan manajemen aset memastikan efektivitas dan koordinasi kegiatan manajemen aset yang disusun pemerintah serta mengawasi penggunaan dana dalam proses manajemen aset properti sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Karena pada dasarnya kunci keberhasilan manajemen aset adalah memiliki potensi daerah yang efektif dan efisien.
Salah satu bentuk pengelolaan aset yaitu konsep real property adalah suatu hak perorangan/badan hukum untuk memiliki dalam arti menguasai tanah dengan suatu hak atas tanah, misalnya hak milik/hak guna bangunan berikut bangunan (permanen) yang didirikan diatasnya/tanpa bangunan.
Tujuan dilakukan penelitian ini untuk megetahui seberapa efektif pengelolaan manajemen aset properti pemerintah daerah pada kantor Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif.
Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang di gunakan kuantitatif dengan rasio efektivitas untuk menggambarkan secara akurat mengenai fakta-fakta perhitungan dan memberikan prediksi mengenai hasil penelitian guna mendapatkan suatu kesimpulan.
Populasi yang dipakai peneliti ini adalah dokumen Laporan keuangan Badan Pendapatan dan Aset daerah Provinsi NTT. Dengan demikian maka untuk kepentingan analisis maka sampel dokumen Laporan keuangan yang diambil adalah Laporan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun 2021-2022.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas manajemen aset properti pemerintah daerah pada kantor badan pendapatan dan aset daerah provinsi NTT kurang efektif dan tidak efektif karena adanya pandemic covid-19 yang melanda dunia, Indonesia dan Nusa Tenggara Timur. Pengelolaan manajemen aset properti juga masih kurang efektif karena terdapat beberapa Permasalahan seperti :keterbatasan sumber daya, (SDM terbatas sedangkan jumlah aset itu banyak), ketersediaan anggaran untuk melakukan monitoring dan pengawasan itu minim sekali serta sistem aplikasi tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) belum maksimal.
Hasil penelitian ini di harapkan memberikan manfaat bagi kepentingan keilmuan yang kemudian dapat dijadikan sebagai acuan maupun referensi untuk penelitian mendatang.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Salah satu hal yang dapat meningkatkan Indonesia adalah dengan adanya literasi keuangan dimana sangat membantu masyarakat Indonesia dalam menjaga stabilitas keuangan dalam melakukan pengelolaan keuangan pribadi dengan baik dan bijak. Oleh karena itu pemerintah Indonesia berusaha untuk meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk membantu dan mendorong masyarakat dalam melakukan pengelolaan keuangan pribadinya. Literasi keuangan memiliki hal paling penting bagi mahasiswa dengan adanya literasi keuangan untuk dapat membantu mahasiswa dalam mengatur keuangan pribadinya, apalagi untuk mahasiswa yang merantau yang jauh dari orangtua sangat diperlukan untuk dapat mengontrol keuangan pribadinya dengan bijak. Keberhasilan mahasiswa dalam literasi keuangan tidak terlepas dari beberapa faktor pendukung seperti pengelolaan keuangan pribadi.
Dari latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh literasi keuangan terhadap perilaku mahasiswa Fakultas Ekonomi Univesitas Kristen Artha Wacana dalam pengelolaan keuangan pribadi. Secara terperinci yang menjadi persoalan penelitian adalah: Apakah Literasi keuangan berpengaruh terhadap perilaku mahasiswa fakultas ekonomi UKAW dalam pengelolaan keuangan pribadi.
Berdasarkan persoalan penelitian tersebut, maka hipotesis dirumuskan sebagai berikut: terdapat hubungan positif dan signifikan antara literasi keuangan dan perilaku mahasiswa fakultas ekonomi UKAW.
Teknik pengumpulan data yang digunakan penelitian ini bersumber dari data primer atau data yang diperoleh melalui kuesioner yang sebarkan kepada mahasiswa fakultas ekonomi semester 6 dan semester 8. Indikator dalam penelitian ini adalah: Literasi keuangan dan perilaku mahasiswa dalam pengelolaan keuangan pribadi untuk mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi sederhana untuk dapat mengetahui pengaruh antara variabel X (Independen) terhadap variabel Y (Dependen) dan dibantu alat uji statistik yaitu program SPSS versi 25 dan Ms.Excel 2016.
Populasi yang dipakai oleh peneliti ini adalah mahasiswa aktif semester 6 dan semester 8 di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana. Sampel dari jumlah mahasiwa aktif Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana sebanyak 2.100 dengan menggunakan rumus roa purba sehingga peneliti mendapatkan 100 sampel. Dengan mahasiswa yang berpartisipasi semester 6 berjumlah 39 mahasiswa dan mahasiswa semester 8 berjumlah 61 orang dan terdapat 2 program studi yaitu mahasiswa program studi manajemen sejumlah 39 orang dari semester 6 dan semester 8 dan mahasiswa program studi akuntansi sebanyak 61 orang dari semester 6 dan semester 8. Penentuan sampel menggunakan metode random sampling adalah pengambilan anggota sampel dari populasi yang dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi itu yang dimana dianggap cocok oleh peneliti untuk dijadikan sebagai sampel atau responden menurut sugiyono (2019).
Hasil penelitian ini menunjukkan variabel literasi keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana dalam pengelolaan keuangan pribadi. Dengan hasil t hitung > r tabel dengan hasil 8,844 > 1,984 dari data ini menunjukkan besarnya pengaruh variabel literassi keuangan sebesar 44,4% diperoleh dari hasil analisis koefisien determinasi.
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat bagi kepentingan keilmuan yang kemudian dapat dijadikan sebagai acuan maupun referensi untuk penelitian mendatang.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul “Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Dan Aksesibilitas Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kupang”. Masalah yang diambil dari penelitian ini adalah pengaruh penyajian laporan keuangan dan aksesibilitas terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kota Kupang. Adapun persoalan dalam penelitian ini adalah; (1) Bagaimana pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Kupang (2) Bagaimana Pengaruh Aksesibilitas Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Keuangan Daerah Kota Kupang
Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan pertanggungjawaban mengenai integritas keuangan, pengungkapan dan ketaatan terhadap peraturan perundang–undangan. Sasarannya adalah laporan keuangan yang mencakup penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan instansi pemerintah daerah. Dalam melaksanakan akuntabilitas publik, organisasi sektor publik berkewajiban untuk memberikan informasi sebagai bentuk pemenuhan hak-hak publik
Tujuan dari penelitian ini adalah menguji: (1) Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (2) Pengaruh Aksesibilitas terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (3) Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan dan Aksesibilitas terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah.
Matode penarikan sampel Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini adalah purposive sampling dengan sumber data yang digunakan adalah data primer. Obyek dalam penelitian ini adalah Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kupang Yang berlokasi di Jl. S. K. Lerik No.1, Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari 35 responden. Pengumpulan data melalui observasi langsung dan survei yang diperoleh dengan cara pembagian kuesioner kepada responden . Matode analisis data yang digunakan adalah analisis kuantitatif dengan menggunakan uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis dengan menggunakan SPSS 25.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penyajian laporan keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, hal ini menyatakan bahwa semakin baik penyajian laporan keuangan daerah maka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik. Pada aksesibilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, hal ini menyatakan bahwa semakin meningkatnya aksesibilitas maka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan meningkat. Hasil pengujian secara simultan dengan uji F yaitu penyajian laporan keuangan dan aksesibilitas secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan Keuangan Daerah
Kata Kunci: Penyajian Laporan Keuangan, Aksesibilitas, dan Akuntabilitas pengelolaan Keuangan Daerah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Desa seringkali identik dengan keterbelakangan pendidikan, pertumbuhan ekonomi yang rendah, kolot serta tradisionalis (Furqaini Astri, 2009). Salah satu langkah pemerintah untuk melakukan pemberdayaan masyarakat desa yaitu dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes inilah yang menjadi upaya untuk memperkuat perekonomian yang ada didesa dengan mengelola potensi-potensi yang menguntungkan. BUMDes dibentuk berdasarkan undang-undang Nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan, pengelolaan serta pembubaran BUMDes.
Transparansi juga diartikan sebagai bentuk pemberian layanan publik yang bersifat terbuka serta mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan. Transparansi juga memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat bardasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada undang-undang Nomor 6 tahun 2014 dimana desa harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai konstitusi yang berlaku (Noordiawan, 2007). Anik (2016) menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh suatu entitas. Namun laporan keuangan perlu disusun sesuai dengan format akuntansi yang berlaku agar laporan keuangan tersebut dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya serta dapat dipertanggungjawabkan.
BUMDes juga membutuhkan laporan keuangan yang bertujuan untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Tujuan dari pelaporan keuangan pemerintah adalah menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan untuk menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan sumber daya yang dipercaya kepadanya (Nurlan, 2008).
Dari bahasan analisis hasil analisis tentang masalah dan persoalan penelititan berdasarkan data-data yang telah dianalisis dari Transparansi Terhadap Pelaporan Keuangan BUMDes Sinar (Studi Kasus di Desa Napan Kecamatan Bikomi Utara) dapat ditarik kesimpulan yaitu terdapat pengaruh positif dan signifikan Transparansi Terhadap Pelaporan Keuangan BUMDes Sinar (Studi Kasus di Desa Napan Kecamatan Bikomi Utara).
Berdasarkan nilai signifikansi dari tabel diatas nilai signifikansi thitung sebesar 0.000 < 0,005 yaitu nilai thitung 14.693 > ttabel 1.986. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel transparansi (X) berpengaruh terhadap variabel Laporan Keuangan BUMDes (Y). berdasarkan hasil tersebut hipotesis penelitian ini terbukti bahwa H0 ditolak dan Ha diterima.
Besarnya nilai korelasi / hubungan yaitu sebesar 0,841. Dari output tersebut diperoleh koefisien determinasi (R square) sebesar 0,705 atau 70,5% yang artinya bahwa pengaruh variabel Transparansi terhadap variabel Laporan Keuangan BUMDes Sinar adalah sebesar 70,5% sedangkan sisanya 29,5% dipengaruhi oleh variabel – variabel lain yang tidak disertakan dalam penelitian ini
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi penulis adalah : DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN PEMIDAAN OLEH JUDEX FACTI DAN PUTUSAN BEBAS OLEH JUDEX JURIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGELOLAAN LIMBAH B3 TANPA IZIN. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : apa alasan judex facti memutus pemidanaan sedangkan hakim judex juris memutus bebas terhadap pelaku tindak pidana pengelolaan limbah B3 tanpan izin?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah: Untuk mengetahui alasan judex facti memutus pemidanaan sedangkan judex juris memutus bebas terhadap pelaku tindak pidana pengelolaan limbah B3 tanpan izin. Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah : Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Jenis Penelitian adalah penelitian Normatif. Variabel peneltian yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang - undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu Deskripsi Tentang Putusan Bebas Oleh Judex Facti Dan Putusan Bebas Oleh Judex Juris Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengelolaan Limbah B3 Tanpa Izin: 1. Pertimbangan hakim Judex facti dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa pengelolaan limbah B3 tanpa izin adalah sebagai berikut: a. Perbuatan terdakwa adalah perbuatan pidana. b. Perbuatan terdakwa telah terbukti memenuhi unsur tindak pidana pasal 102 UU No 32 Tahun 2009 yaitu : 1) Unsur setiap orang 2) Unsur melakukan pengelolaan limbah b3 tanpa izin 2. Pertimbangan hakim Judex juris dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa pengelolaan limbah B3 tanpa izin adalah sebagai berikut : a. Judex facti salah dalam menerapkan hukum. b. Perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur tindak pidana pasal 102 Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 Jo Pasal 116 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009. yaitu unsur melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin. Terkait permasalahan yang sedang diteliti, maka penulis memberikan saran sebagai berikut: Hakim dalam membuat putusan harus memperhatikan fakta dipersidangan dan penerapan hukum dalam menentukan terbukti atau tidaknya seorang terdakwa dan Hakim harus menilai bukti-bukti yang diajukan untuk dijadikan dasar pertimbangan dalam menjatuhkan putusan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
APBDes memiliki fungsi sebagai dokumen resmi yang mempunyai kekuatan, dimata hukum yang menjamin kelayakan sebua rencana kegiatan dari segi anggaran, sehingga dapat mengoptimalkan kelayakan hasil rencana kegiatan secara teknis kerena dokumen ini menpunyai kekuatan hukum, maka dokumen ini bersifat mengikat pemerintah Desa dan semua pihak yang yang terkait. Untuk melaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, APBDes ini juga menjamin tersedianya anggaran yang pasti uuntuk melaksanakan rencana kegiatan.
Berdasarkan hal tersebut peneglolaan keuangan desa oleh perintah desa harus dikelola secara tertib taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel pengelola APBDes dituntut dapat melaksanakannya sesuai apa yang sudah menjadi aturan hal ini transparansi dari para aparatur desa sangat dibutuhkan, menurut dwiyanto (2008), transparansi tidak hanya penting dalam penyelenggaraan pemerintah, tetapi juga dalam penyelengaraan pelayanan publik. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari angaran pendapatan dan belanja negara(APBN) yang diperuntukan pada desa yang ditaransfer melalui angaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelengaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di transfer melalui kas rekening desa. Setiap priodik selalu diadakan evaluasi pelaksanaan APBDes yang mengundang BPD, perangkat desa dan toko masyarakat, evaluasi ini dilakukan untuk mewujudkan transparansi dalam APBDes dan diharapkan adanya usulan-usulan demi berjalanya program. Dan dalam pertanggungjawaban administrasi kami selalu membuat laporan pertanggung jawaban tahunan demi melaksanakan prinsip akuntabilitas Anggaran pendapatan dan belanja Desa(APBDes) adalah rencana tahunan pemerintah desa yang oleh kepala desa bersama badan pemuryawaratan desa melalui peraturan desa.
transparansi juga memiliki kontribusi yang sangat penting terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan praktis korupsi, korupsi dan nepotisme (KKN). Dalam upaya pemerantasan KKN ini, peran transparansi menjadi sangat besar. Rendahnya transparansi sering memberi peluang dan kesempatan kepada para pemegang kekuasaan untuk menyala gunakan kekuasaan. Mengingat Indonesi berada pada peringkat ke-90 terkorup di seluruh 174 negara yang diperiksa.
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendapatan belanja Desa di Desa Penfui Timur Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Jenis penilitian adalah kualitatif diskriftif teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan Dukumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemerintah Desa Penfui Timur telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja Desa berdasarkan peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang pengelolaan keuangan Desa.
Pemerintah Desa Penfui Timur bertanggungjawab kepada Bupati, BPD, dan masyarakat untuk merencanakan kegiatan yang telah disusun dalam Musyawara Desa. Prinsip transparansi sesungguhnya dibangun atas imformasi yang bebas. Bebas diakses oleh siapa saja yang membutuhkannya, dan pemerintah berkewajiban untuk memberikan imformasi tersebut kapada masyarakat Desa terutama berkaitan dengan sesuatu yang telah dilakukan dan tidak dilakukan untuk urusan public.
Keterbukaan akses imformasi rencana kegiatan yang telah disusun disampaikan kepada masyarakat luas dengan pemasangan baliho berisi imformasi APBDes. Pada saat pelaksanaan Tim pelaksana kegiatan bertanggungjawab atas pelaksanaan program kerja.
Masyarakat ikut dilibatkan dalam pelaksanan dalam bentuk papan imformasi proyek. Dalam tahap pelaporan pertangungjawaban pemerintah Desa bertangungjawab untuk memberikan pelaporan secara berkala kepada BPD dan Bupat. Secara umum transparansi dan akuntabilitas diDesa Penfui Timur Kecmatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang sudah berjalan dengan baik, walaupun masi ada beberapa kelemahan yang diperbaiki
Populasi dari penelitian ini adalah Transparansi dan akuntabilitas peremrintah Desa dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja Desa Desa Penfui Timur dalam 3(tiga) anggaran. metode pemilihan sampel adalah Struktur pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Desa. dalam kurung waktu 3 (tiga) tahun jenis data yang digunakan kualitatif hasil dari Dukumentasi yaitu teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mempelajari catatan- catatan yang berhubungan dengan objek yang diteliti melalui teori yang telah dipelajari pada saat kuliah, buku-buku
Kata kunci: Transparansi Akuntabilitas pengelolaan APBDes
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Puasa dalam Alkitab pada umumnya berarti tidak makan dan tidak minum selama waktu tertentu dan biasanya dilakukan bersama dengan doa dan merupakan simbol kerendahan hati manusia. Salah satu pengajaran mengenai puasa ada dalam Injil Matius 6:16-18. Bagian ini merupaka salah satu pengajaran Yesus dalam khotbah-Nya di Bukit. Pada saat itu puasa yang dilakukan adalah dengan menonjolkan atau mempertontonkan kepada orang-orang, dengan maksud untuk mendapat pujian semata dari orang-orang dan bukan dilakukan dengan kerendahan hati yang tertuju kepada Tuhan. Dengan hal ini Yesus mengajarkan untuk jikalau berpuasa, maka seseorang tersebut harus dilakukan secara pribadi dengan Tuhan saja yang mengetahuinya, dan dilakukan dengan kerendahan hati, bersandar penuh pada kuasa Tuhan serta adanya pengelolaan diri secara utuh di hadapan Tuhan.
Bertolak dari hal ini, penulis tetarik untuk mengkaji lebih dalam tentang berpuasa di jemaat GMIT Silo Naikoten 1; bagaimana pengajaran Yesus mengenai puasa dan bagimana berpuasa yang benar yang harus dilakukan jemaat Silo Naikoten 1. Metode penulisan deskriptif-analisis-reflektif¬, di dukung dengan metode penelitian kualitatif digunakan untuk melihat realita yang ada.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di jemaat GMIT Silo Naikoten 1, beberapa jemaat sudah melakukan puasa secara pribadi dalam kehidupan mereka, serta juga jemaat berpuasa dengan mengikuti himbauan Majelis Sinode GMIT pada 21-30 Mei 2020, hal ini dikarenakan kondisi dunia yang mengalami pandemi Covid-19. Puasa yang dilakukan yaitu tidak makan dan minum pada ketentuan waktu mulai pukul 7 pagi sampai pukul 18.00 sore. Dalam berpuasa, ada jam-jam doa sesuai dengan doa pergumulan. Jemaat memahami puasa yang dilakukan hanya sekedar tidak makan dan minum, berpuasa untuk ikut-ikutan, untuk menghalangkan aktivitas harian atau pun hanya sekedar rutinitas, serta tidak ada dalam doa untuk mendekatkan diri pada Tuhan.
Puasa tidak hanya mengenai tidak makan dan minum saja melainkan di dalam puasa terdapat motivasi yakni sebagaimana seseorang datang dengan kerendahan hati kepada Tuhan, menaruh pergumulan kehidupannya dengan bergantung penuh pada kuasa Tuhan. Dan ketika seorang berpuasa harus dilakukan pengelolaan diri secara utuh.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
ANALISIS AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
(DI SMK HARANI TRANSFORMASI RINDI)
DESI TAMU INA MATALU, Tahun 2022, Analisis Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di Smk Harani Transformasi Rindi, Skripsi Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi. Di Bimbing Oleh Pembimbing I Ibu Mesry W. N Manafe, SE.,M. Sc dan Pembimbing II Ibu Helda M. Ala,.SE,M.Si
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui penerapan Akuntabilitas Dan Transparaansi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di SMK Harani Transformasi Rindi. metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa Kuisioner dan Wawancara. Objek penelitian adalah SMK Harani Transformasi Rindi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di SMK Harani Transformasi Rindi. Sudah berjalan cukup baik, yaitu adanya keterlibatan semua oknum yang berkepentingan mulai dari Dinas Pendidikan, Tim Manajemen Sekolah, Guru, Karyawan dan Komite sekolah dalam perencanaan, pelaksanaan daan Evaluasi anggaran. Fakta ini menunjukkan bahwa sekolah telah melakukan proses pembahasan anggaran secara terbuka sesuai dengan standar operasional prosedur pada masing-masing sekolah tersebut.
Berdasarkan kesimpulan dan implikasi teoritis di atas maka dapat dibuat beberapa saran yang berguna untuk penelitian selanjutnya: di sarankan untuk menambah variable lain yang diduga turut mempengaruhi kinerja pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang belum diteliti dalam penelitian ini, seperti partisipasi pengawasan oleh masyarakat dan pengawasan internal.
Kata Kunci : Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS)
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Desa sebagai pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sebagai fokus utama dalam pembangunan pemerintah, hal ini dikarenakan sebagian besar wilayah Indonesia ada di pedesaan. Pembagunan desa merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, pembangunan desa merupakan usaha peningkatan kualitas sumber daya manusia di pedesaan dan masyarakat secara keseluruhan yang dilakukan secara berkelanjutan berlandaskan pada potensi dan kemampuan pedesaan. Menurut BPS Indonesia memiliki jumlah desa sebanyak 74.039 Desa di seluruh Indonesia.
Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang desa mengatur bahwa penyelangaraan urusan pemerintah desa didanai dari anggaran pendapatan dan belanja desa bantuan pemerintah desa. Aturan tersebut diperkuat dengan Surat Keputusan Mentri Dalam Negeri : 140/640SJ tanggal 22 Maret 2005 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa, serta Peraturan Mentri Nomor 113 Tahun 2014.
Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan suatu bentuk upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan dan pemberdayaan di desa yang di dalam pelaksanaannya pemerintah daerah bekerja sama dengan masyarakat. Melalui Alokasi Dana Desa pemerintah mengusahakan partisipasi masyarakat desa dalam memberikan aspirasi dalam membagun maupun memberdayakan potensi yang ada di desa.
Menurut Mardiasmo (2017: 134) Efektivitas adalah ukuran berhasil tidaknya pencapaian tujuan suatu organisasi mencapai tujuannya. Apabila suatu organisasi mencapai tujuan maka organisasi tersebut telah berjalan dengan efektif. Indikator efektivitas menggambarkan jangkauan akibat dan dampak (outcome) dari keluaran (Output) program dalam mencapai tujuan program. Semakin besar kontribusi output yang dihasilkan terhadap pencapaian tujuan atau sasaran yang ditentukan, maka semakin efektif proses kerja suatu unit organisasi. Efektivitas merupakan ukuran berhasil tidaknya suatu organisasi mencapai tujuan tersebut. Efektivitas hanya melihat suatu program atau kegiatan telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Untuk melihat Efektivitas Alokasi Dana Desa yaitu dengan jumlah realisasi Alokasi Dana Desa dibagi pendapatan Anggaran Alokasi Dana Desa.
Menurut Mardiasmo (2013) Rasio efisiensi merupakan rasio yang menunjukkan rasio besarnya biaya yang dikeluarkan dalam hal perolehan pendapatan dengan realisasi pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah. Semakin kecil rasio efisiensi maka semakin baik kinerja pemerintah daerah. Efisiensi merupakan perbandingan output/input. Untuk mengukur tingkat efisiensi dalam mengelola keuangan Alokasi Dana Desa dengan melihat perbandingan antara realisasi Anggaran Pendapatan Alokasi Dana Desa dengan Jumlah realisasi anggaran belanja.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pengelolaan Alokasi Dana Desa Sahraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang Tahun 2017-2021 dan bagaimana tingkat efektifitas dan tingkat efisiensi pengelolaan Alokasi Dana Desa.
Penelitian ini menggunakan metode analisis Deskriptif Kuantitatif. Teknik Pengumpulan Data menggunakan metode dokumentasi. Teknik Analisis Data yang digunakan deskriptif kuantitatif dengan menggunakan rumus: Rasio Efektivitas dan Rasio Efisiensi.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Sahraen telah berjalan efektif Dimana pengelolaannya dari tahun ke tahun hampir semuanya terealisasi 100%. Tingkat presentase efektivitas kinerja keuangan Desa Sahraen pada tahun 2017 dikategorikan cukup efektif karena nilai presentasenya sebesar 91,71% dan pada tahun 2018-2021 memiliki kecenderungan dikategorikan efektif dimana tingkat presentase efektivitas sebesar 100% artinya jumlah Anggaran Alokasi Dana Desa dengan Realisasi ADD sama.
Pada tingkat efisiensi Keuangan Alokasi Dana Desa pemerintah Desa Sahraen Pada tahun 2017-2020 memiliki kecenderungan dikategorikan efisien dikarenakan tingkat presentasenya dibawah 100%. Sedangkan pada tahun 2021 dikategorikan tidak efisien dikarenakan tingkat presentasenya di atas 100%.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Peneltian ini berjudul Analisis Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Oemaman Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan. Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam system pemetintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.salah satu penentuan keberhasilan desa tergantung dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan dalam membangun desa.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 di Desa Oemaman Kecamatan Kualin,yang terdiri dari 5 tahap yaitu tahap perencanaan,tahap pelaksanaan, tahap penatausahaan, tahap pelaporan, dan tahap pertanggungjawaban,dan tujuan pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan wawancara dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan pertama proses pengelolaan desa meliputi Perencanaan ,pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban. Pengelolaan keuangan desa dilakukan oleh pemerintah desa Oemaman Kecamatan Kualin belum mengikuti keseluruhan teknis dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014, Hal ini dapat dilihat dari Pertanggungjawaban pengelolan keuangan desa dimana Desa Oemaman hanya menyampaikan Laporan realisasi APBDesa 1 (satu) kali dalam 1 periode dimana jika diLihat dari Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 dimana kepala desa menyampaikan laporan realisasi APBDesa kepada Bupati/walikota berupa laporan semester pertama yaitu Laporan realisasi APBDesa yang paling lambat disampaikan akhir bulan juli tahun berjalan Sementara laporan semester akhir paling lambat disampaikan bulan januari tahun berikutnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa baik perencanaan hingga pertangungjawaban dana desa sudah dilakukan dengan baik,namun ada beberapa kendala pelaksanaannya yaitu 9 bentuk partisipasi masyarakat yang kurang maksimal,kurangnya partisipasi badan permusyawaratan desa( BPD), serta kurangnya kompetensi tim pelaksanaan kegiatan desa dalam memnyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa.
Kesimpulan dari hasil penelitian menunjukan bahwa perencenaan keuangan Desa Oemaman dari RPJM desa,RKP desa, dan APBDesa secara garis besar telah disusun sesuai dengan permendagri nomor 113 tahun 2014.Perangkat Desa diharapkan dapat mengelolah dana desa dengan baik sehungga dapat mempertanggungjawab laporan keuangan desa yang akuntabel dan transparan,sehingga dalam pengelolaan keuangan desa dapat tercapai dengan baik. Kata kunci :
Kata Kunci : Pengelolaan Keuangan Desa(Perencanaan, Pelaksanaan, Penataushaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban)
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Peneltian ini berjudul Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam system pemetintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.salah satu penentuan keberhasilan desa tergantung dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan dalam membangun desa.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, yang terdiri dari 5 tahap yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap penatausahaan, tahap pelaporan, dan tahap pertanggungjawaban, dan tujuan pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan wawancara dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan pertama proses pengelolaan desa meliputi Perencanaan ,pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban. Pengelolaan keuangan desa dilakukan oleh pemerintah desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang belum mengikuti keseluruhan teknis dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014, Hal ini dapat dilihat dari Pertanggungjawaban pengelolan keuangan desa dimana Desa Oelnasi hanya menyampaikan Laporan realisasi APBDesa 1 (satu) kali dalam 1 periode dimana jika dilihat dari Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 dimana kepala desa menyampaikan laporan realisasi APBDesa kepada Bupati/walikota berupa laporan semester pertama yaitu Laporan realisasi APBDesa yang paling lambat disampaikan akhir bulan juli tahun berjalan Sementara laporan semester akhir paling lambat disampaikan bulan januari tahun berikutnya.
Hasil penelitian menunjukan bahwa baik perencanaan hingga pertangungjawaban dana desa sudah dilakukan dengan baik, namun ada beberapa kendala pelaksanaannya yaitu bentuk partisipasi masyarakat yang kurang maksimal, kurangnya partisipasi badan permusyawaratan desa ( BPD), serta kurangnya kompetensi tim pelaksanaan kegiatan desa dalam memnyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perencenaan keuangan Desa Oelnasi dari RPJM desa,RKP desa, dan APBDesa secara garis besar telah disusun sesuai dengan permendagri nomor 113 tahun 2014. Perangkat Desa diharapkan dapat mengelolah dana desa dengan baik sehingga dapat mempertanggungjawab laporan keuangan desa yang akuntabel dan transparan, sehingga dalam pengelolaan keuangan desa dapat tercapai dengan baik.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PENGELOLAANDANADESADALAMMENINGKATKANPEREKONOMIAN DI DESA TITINALEDE KECAMATANSABUBARATKABUPATENSABURAIJUA
(StudiEmpirisDesaTitinalede)
NAMA : RINDIYUSIAYUYANTIWILAPAU
NIM 17192424
PROGRAMSTUDI : AKUNTANSIFAKULTAS:EKONOMI:EKONOMI
ABSTRAKSI
MasalahYang DiAmbilDalamPenelitianIniAdalahPengelolaanDanaDesa Dalam Meningkatkan Perekonomian Di Desa Titinalede Kecamatan Sabu BaratKabupaten Sabu Raijua. Adapun persoalan yang diangkat adalah Bagaimana prosespengelolaandanadesadidesatitinaledekecamatansabubaratkabupatensaburaijua? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana proses pengelolaandana desadi desatitinalede kecamatan sabubaratkabupatensaburaijua.
AdapunkonsepdaripenelitianiniadalahDanadesadanMeningkatanperekonomian. Dana desa adalah dana yang bersumber dariAPBN yang diperuntukanbagidesayangditransfermelaluiAPBDkabupaten/kotadandigunakanuntukmembiayaipenyelenggaraanpemerintah,pelaksanaanpembangunan,pembinaankemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Meningkatan perekonomian adalahcaraatauusahayang dilakukanolehmasyarakatdalammengaturperekonomianrumah tangga untuk menjadi lebih baik dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhanhidup.
PopulasidalampenelitianiniadalahLaporanAnggarandanRealisasiDanaDesatahun2019-2021diDesaTitinaledeKecamatanSabuBaratKabupatenSabu
Raijua. Dan sampel dalam penelitian adalah seluruh laporan laporan anggaran danrealisasidanadesatahun2019-2021diDesaTitinaledeKecamatanSabuBaratKabupatenSabu Raijua.
TeknikpengumpulandatayangdigunakanadalahStudidokumentasi.Dokumentasiadalahsuatumetodepengumpulandatadengancaramendapatkandokumenkeuanganbagianakuntansiataukeuanganyangbersesuaiandenganmasalah penelitian,yang diambilsecara langsung diDesaTitinaledeolehpenelitidan kemudian diberikan waktu selama 2 (dua) minggu bagi pemeritah desa untukmengumpulkandatayangdibutuhkan olehpeneliti.
Katakunci:Pengelolaandana desadalammeningkatkanperekonomiandesa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul : Analisis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Halibasar Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka. Skripsi ini ditulis oleh Yohanes Elfrano Neno Nahak, Nim 17411539 Fakultas Ekonomi, Program Studi Manajemen, Jalur Minat Manajemen Keuangan Daerah, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Halibasar Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Analisis dilakukan terhadap data hasil studi pendahuluan yang akan digunakan untuk menentukan fokus penelitian. Teknik analisis yang dilakukan pada saat penelitian adalah wawancara dengan populasi yaitu Aparat Desa Halibasar dengan sampel 10 orang. Teknik analisis data selain wawancara, peneliti juga menggunakan teknik dokumentasi berupa mengumpulkan laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Peneliti sudah melakukan analisis terhadap jawaban yang diwawancarai, jika jawaban kurang memuaskan, maka peneliti akan melanjutkan pertanyaan lagi sampai diperoleh data yang di anggap kredibel.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Halibasar Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka dalam forum MusrenbangDesa, APBDes yang diterima Pemerintah Desa Halibasar pada Tahun 2017 senilai Rp. 1.112.105.400. Dalam proses perencenaan yang menggunakan dana desa, Desa Halibasar melakukan perencanaan dibidang penyelenggaraan pemerintahan senilai Rp. 409.265.400, bidang pelaksanaan pembangunan Rp. 466.596.000, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 37.000.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 35.500.000 dan bidang penanggulangan bencana Rp. 163.744.000. Kedua pada Tahun 2018, APBDes yang diterima Pemerintah Desa Halibasar senilai Rp. 1.046.846.000. Dalam proses perencenaan yang menggunakan dana desa, Desa Halibasar melakukan perencanaan dibidang penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp.363.598.000, bidang pelaksanaan pembangunan Rp 419.050.000, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 36.848.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 34.500.000, dan bidang penanggulangan bencana Rp. 192.850.000. Ketiga pada tahun 2019, APBDes yang diterima Pemerintah Desa Halibasar senilai Rp. 1.145.947.500. Dalam proses perencenaan yang menggunakan dana desa, Desa Halibasar melakukan perencanaan dibidang penyelenggaraan pemerintahan senilai Rp. 480.342.000, bidang pelaksanaan pembangunan Rp. 466.596.000, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 45.500.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 40.000.000 dan bidang penanggulangan bencana Rp. 136.340.000. Keempat pada tahun 2020, APBDes yang diterima Pemerintah Desa Halibasar senilai Rp. 1.220.040.000.Dalam proses perencenaan yang menggunakan dana desa, Desa Halibasar melakukan perencanaan dibidang penyelenggaraan pemerintahan senilai Rp. 418.808.000, bidang pelaksanaan pembangunan Rp. 457.722.300, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 23.125.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 55.201.600 dan bidang penanggulangan bencana Rp. 265.183.100
Penelitian ini menunjukan bahwa Pengelolaan APBDes meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban sudah dilakukan dengan baik, tetepi dalam hal pelaksanaan masih memeilik kendala oleh karena itu Pemerintah Desa lebih memperhatikan pertumbuhan Desa sehingga dana yang dianggarkan dan direncanakan bisa dikeluarkan sesuai dengan apa yang dianggarkan.
Kata kunci : Pengelolaan, Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pertamggumgjawaban.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Pengelolaan keuangan daerah sangat besar pengaruhnya terhadap nasib suatu daerah karena daerah dapat menjadi daerah yang kuat serta mampu berkembang atau tidak, tergantung pada cara mengelola keuangannya. Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan membuat aset daerah terjaga keutuhannya. Keberhasilan otonomi daerah tidak terlepas dari kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangannya secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Pengelolaan keuangan daerah tersebut dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah (PP 58 tahun 2005, pasal 4). Salah satu cara untuk menganalisa kinerja keuangan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangannya adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah ditetapkan dan dilaksanakan. Penilaian kinerja pemerintah berdasarkan berbagai rasio keuangan, diantaranya Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas dan Efisiensi, Rasio Keserasian, dan Rasio Pertumbuhan. (Halim, 2012:230). Rasio Kemandirian Pemerinah Kota Kupang yang di ukur dari tahum 2016 - 2020 masih termasuk dalam kategori rendah sekali dengan pola hubungan instruktif karena berada di antara 0% dan 25%, yaitu peranan pemerintah pusat masih sangat dominan dibandingkan pemerintah daerah, ini dapat dilihat dari rasio kemandirian keuangan daerah Kota Kupang pada tahun 2016 sebesar 12,13% ,tahun 2017 sebesar 17,24%, tahun 2018 sebesar 14,88%, tahun 2019 sebesar 16,22% dan tahun 2020 sebesar 14,19% Rasio Efektifivitas Pemerintah Kota Kupang Yang Diukur Dari Tahun 2016 – 2020, mengalami penurunan dari tahun ke tahun ke tahun hal ini dapat dilihat dari tahun 2016 sebesar 114,53%, tahun 2017 sebesar 110,26%, tahun 2018 sebesar 96,53%, tahun 2019 sebesar 94,73% dan tahun 2020 sebesar 102,75% dan berada dalam kategori efektif karena berada di bawah 100%, hal ini disebakan karena pemerintah daerah mampu merealisasikan pendapatan daerah sesuai yang di targetkan. Rasio Efesiensi Pemerintah Kota Kupang Yang Diukur Dari Tahun 2016 – 2020. Tahun 2016 sebesar 97,94% yang berada di kategori tidak efesien Tahun 2017 sebesar 95,26%, Tahun 2018 sebesar 97,87%, Tahun 2019 sebesar 97,98% , dan tahun 2020 sebesar 98,93% Rasio Keserasian yang diukur dari Rasio Belanja Modal Pemerintah Kota Kupang pada tahun 2016 proporsinya sebesar 18,07%, Tahun 2017 sebesar 23,81%, 2018 sebesar 22,93%, tahun 2019 sebesar 19,23% , dan tahun 2020 sebesar 18,32%, yang berarti dapat dikatakan cukup karena berada di antara 0- 50%. Melalui Analisis Rasio Belanja Modal Pemerintah Daerah Kota Kupang dilakukan untuk mengetahui seberapa besar pengeluaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang, guna untuk membiayai modal perusahaan dalam menjalankan kegiatan pembangunan di Kota Kupang. Rasio Pertumbuhan Pendapatan Pemerintah Daerah Kota Kupang yang di ukur dari tahun 2016 – 2020, mengalami penurunan dari tahun ke tahun hal ini dapat dilihat untuk tahun 2016 – 2018 terus menurun dengan jumlah di tahun 2017 sebesar 43,85%, 2018 sebesar -14,5%, kemudian tahun 2019 – 2020 kembali meningkat dengan jumlah di tahun 2019 sebesar 9,95%, dan tahun 2020 sebesar 83,36%, hal ini dikarenakan dana transfer pusat dan lain – lain pendapatan yang sah tidak stabil. Berdasarkan hasil analisis dan bahasan hasil anaalisis diatas maka dapat disimpulkan :Rasio kemandirian yang berada dalam kategori rendah sekali,dengan pola hubungan instruktif berarti Pemerintah Kota Kupang kurang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga menyebabkan Pemerintah Daerah Kota Kupang bergantung pada dana dari Pemerintah Pusat. Rasio Efektivitas yang masih dalam kategori tidak efektif hal ini terjadi dikarenakan Pemerintah Kota Kupang tidak mampu dalam mencapai target untuk pendapatan daerah tersebut. Rasio Efisiensi yang berada dalam kategori tidak efektif hal ini disebakan karena terdapat tiga tahun yang belanja daerah melebihi pendapatan Daerah Kota Kupang. Rasio Keserasian berada dalam kategori cukup, hal ini dikarenakan biaya yang dikeluarkan Pemerintah Kota Kupang dalam pembelanjaan modal kurang mampu dalam menjalankan kegiatan untuk kebutuhan pembangunan daerah Kota Kupang. Rasio Pertumbuhan mengalami pertumbuhan yang kurang positif hal ini disebabkan karena Pemerintah Kota Kupang tidak Mampu mempertahankan Pertumbuhan Pendapatan daerahnya dari tahun ke tahun.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul skripsi : “Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Penampungan Dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun”. Rumusan masaalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penampungan dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahuifaktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penampungan dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penampungan dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun. Variabel terikat adalah putusan hakim tentang tindak pidana penampungan dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Berdasarkan hasil peneletian dan pembahasan maka diperoleh jawaban yaitu:
1. Terdakwa ingin mendapatkan keuntungan
2. Terdakwa tidak memiliki izin lingkungan
3. Terdakwa tidak memperpanjang izin lingkungan
Saran, bagi pemerintah dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dan/atau Dinas Lingkungan Hidup untuk tetap dapat memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan limbah B3, berupa sosialisasi kepada badan usaha baik yang dimiliki oleh perusahaan atau pribadi untuk mengurus izin lingkungan.Bagi masyarakat terkhususnya pemilik usaha penampungan dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, dalam melakukan usahanya untuk mengurus izin lingkungan yang dimaksud agar tidak terjadi pelanggaran yang berujung pada pemidanaan.
Kata kunci : Tindak Pidana, Penampugan, Pengelolaan, Bahan Berbahaya
dan Beracun
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAKSI Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah pengaruh akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolan alokasi dana desa untuk mewujudkan good governance. Adapun persoalan yang diangkat dalam penelitian ini adalah apakah akuntabilitas berpengaruh terhadap pengelolaan alokasi dana desa untuk mewujudkan good governance dan apakah transparansi berpengaruh terhadap pengelolaan alokasi dana desa untuk mewujudkan good governance?. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh akuntabilitas terhadap pengelolaan alokasi dana desa dan untuk menguji pengaruh transparansi terhadap pengelolaan alokasi dana desa. Adapun konsep dari penelitian ini adalah akuntabilitas, transparansi dan alokasi dana desa. Akuntabilitas merupakan kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau menjawab dan menerangkan kinerja serta tindakan seseorang badan hukum, pimpinan atau organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban, Transparansi merupakan pemberian pelayanan publik harus bersifat terbuka, mudah dan dapat di akses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti. Alokasi dana desa merupakan dana responsivitas Negara untuk membiayai kewenangan desa meliputi : kewenangan asal ususl, kewenangan atributif organisasi local dan kewenangan delegatif-administratif dari delegasi atau ugas pembantu dan pemerintah. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat Desa leer yang sudah berusia diatas dari 24 tahun yaitu sebanyak 565 orang . Teknik penetuan jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan rumus Slovin dengan batas toleransi kesalahan sebesar 10% maka dihitung : n = N / 1 + N e2 maka, 565/(1+565.0,12) = 84,962 dibulatkan = 85 maka jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 85. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah Analisis Regresi Berganda meliputi Uji t dan Uji F dan uji R diolah dengan menggunakan program SPSS 26. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel akuntabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan alokasi dana desa. Hal ini dikuatkan oleh variabel akuntabilitas memiliki nilai t hitung > t tabel (6,226 > 1,989) dengan perolehan tingkat signifikan 0,000 0.05 maka H1 diterima dan Ho ditolak. Dan variabel transparansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan dana desa karena variabel transparansi memiliki nilai t hitung (3,650) > t tabel (1,989) dengan tingkat signifikan yang diperoleh 0,000 0.05 hal ini menunjukan bahwa H2 diterima dan Ho ditolak. ABSTRACTION The problem taken in this study is the effect of accountability and transparency on the management of village fund allocations to realize good governance. The issue raised in this study is whether accountability affects the management of village fund allocations to realize good governance and does transparency affect the management of village fund allocations to realize good governance? This study aims to examine the effect of accountability on the management of village fund allocations and to examine the effect of transparency on the management of village fund allocations. The concepts of this research are accountability, transparency and allocation of village funds. Accountability is an obligation to provide accountability or answer and explain the performance and actions of a legal entity, leader or organization to parties who have the right or authority to ask for information or accountability, Transparency is the provision of public services that must be open, easy and accessible to all parties needed and provided adequately and easily understood. The allocation of village funds is a State responsiveness fund to finance village authorities, including: authority of origin, attributive authority of local organizations and delegated-administrative authority of delegates or auxiliary tasks and the government. The population in this study were all the people of Leer Village who were over the age of 24 years, as many as 565 people. The technique for determining the number of samples used in this study is using the Slovin formula with an error tolerance limit of 10%, then it is calculated: n = N / 1 + N e2 then, 565/(1+565.0,12) = 84,962 rounded up = 85 then the number of samples in this study as many as 85. The data collection technique used in this study was a questionnaire. The data analysis technique used is Multiple Regression Analysis including t-test and F-test and the R-test is processed using the SPSS 26 program. The results of this study indicate that the accountability variable has a positive and significant effect on the management of village fund allocations. This is confirmed by the accountability variable having a value of t count > t table (6.226 > 1.899) with a significant level of 0.000 0.05, so H1 is accepted and Ho is rejected. And the transparency variable has a positive and significant effect on the management of village funds because the transparency variable has a value of t count (3.650) > t table (1.989) with a significant level obtained 0.000 0.05, this indicates that H2 is accepted and Ho is rejected.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Peningkatan Perekonomian Masyrakat Di Desa Kuanheum Kabupaten Kupang Skripsi yang berjudul Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Desa Kuanheum, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, adalah sebuah karya penelitian yang dilakukan untuk menganalisis pengelolaan alokasi dana desa untuk program-program pemerintah Desa Kuanheum. Desa memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah umum desa serta pelayanan kepada masyarakat secara lebih terarah, terfokus dan lancar terutama dalam program kegiatan pemerintah desa yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat desa dengan dasar pertimbangan bahwa akan memberikan suatu kehidupan yang layak dan makmur bagi masyarakat desa. Tujuan dari penelitian ini adalah mendapatkan gambaran pengelolaan alokasi dana desa dalam peningkatan perekonomian masyarakat di desa kuanheum. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara dan dokumentasi, yang dilakukanmelalui pengumpulan data- data dari para informan, yaitu anggota Badan Pengelola Dana Desa. Hasil analisis dilakukan secara deskriptif kaulitatif, untuk menggambarkan aktifitas pengelolaan Alokasi Dana Desa, yang terdiri dari aspek perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan aspek pertanggungjawaban. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Kuanheum dapat dilakukan dengan baik, yang diketahui dari aspek perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban sudah dilakukan sesuai petunjuk tekhnis yang ditetapkan. Implikasi teroitis dari penelitian ini ialah bahwa alokasi dana desa yang dilakukan secara efektif membawa dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian dapat dinyataka bahwa hasil peneliitan ini sejalan dengan penelitian Sri Hutami(2017). Sedangkan implikasiterapan yang dihasilkan adalah: 1)Bagi penelitian selanjutnya di sarankan agar melibatkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi pengelolaan alokasi dana desa., 2)Pemerintah desa sebagai pemegang tanggung jawab pengelolaan alokasi dana desa harus berperan meningkatkan kualitas pembangunan desa maupun kualitas sumber daya manusia aparat desa atau tim pengelola dana, 3)Perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam penyusunan RPJMdesa maupun RKPdesam serta memberi masukan-masukan bagi pemerintah desa untuk melakukan proses pengelolaan Alokasi Dana Desa secara tepat guna dan tepat sasaran.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA, DI DESA BAUMATA TIMUR KECAMATAN TAEBENU KABUPATEN KUPANG Peneltian ini berjudul Analisis Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Baumata Timur Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang. Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam system pemetintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.salah satu penentuan keberhasilan desa tergantung dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan dalam membangun desa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 di Desa Baumata Timur kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang,yang terdiri dari 5 tahap yaitu tahap perencanaan,tahap pelaksanaan, tahap penatausahaan, tahap pelaporan, dan tahap pertanggungjawaban,dan tujuan pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan wawancara dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan pertama proses pengelolaan desa meliputi Perencanaan ,pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban. Pengelolaan keuangan desa dilakukan oleh pemerintah desa Baumata Timur Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang belum mengikuti keseluruhan teknis dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014, Hal ini dapat dilihat dari Pertanggungjawaban pengelolan keuangan desa dimana Desa Baumata Timur hanya menyampaikan Laporan realisasi APBDesa 1 (satu) kali dalam 1 periode dimana jika diLihat dari Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 dimana kepala desa menyampaikan laporan realisasi APBDesa kepada Bupati/walikota berupa laporan semester pertama yaitu Laporan realisasi APBDesa yang paling lambat disampaikan akhir bulan juli tahun berjalan Sementara laporan semester akhir paling lambat disampaikan bulan januari tahun berikutnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa baik perencanaan hingga pertangungjawaban dana desa sudah dilakukan dengan baik,namun ada beberapa kendala pelaksanaannya yaitu bentuk partisipasi masyarakat yang kurang maksimal,kurangnya partisipasi badan permusyawaratan desa( BPD), serta kurangnya kompetensi tim pelaksanaan kegiatan desa dalam memnyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa. Kesimpulan dari hasil penelitian menunjukan bahwa perencenaan keuangan Desa Baumata Timur dari RPJM desa,RKP desa, dan APBDesa secara garis besar telah disusun sesuai dengan permendagri nomor 113 tahun 2014.Perangkat Desa diharapkan dapat mengelolah dana desa dengan baik sehungga dapat mempertanggungjawab laporan keuangan desa yang akuntabel dan transparan,sehingga dalam pengelolaan keuangan desa dapat tercapai dengan baik. Kata kunci : pengelolaan keuangan desa(perencanaan, pelaksanaan, penataushaan, pelaporan dan pertanggungjawaban)
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK MARIA RUFINA AGHO, 15410036, Analisis Pengelolaan Anggaran dan Kinerja Keuangan Puskesmas dengan Menggunakan Konsep Value For Money (studi kasus pada Puskesmas Tarus). Skripsi, jurusan manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Pembimbing 1 (satu) Ibu Dr. Damaris Y.koli, SE.,MP,pembimbing 11(dua) bapak Frankie J. Salean SE., MP. Puskesmas sebagai sektor kesehatan,diberi kesempatan dan keleluasaan oleh pemerintah untuk mengelola anggaran keuangannya secara ekonomis,efisien, dan efektif agar dapat meningkatkan kinerja puskesmas,maka tujuan dari penelitian ini adalah menggambarkan kinerja penyelenggaran tata kelola anggaran puskesmas tahun 2017-2019. Menurut Fransiska Erni Dwi(2014) Analisis Pengelolaan Anggaran dan Kinerja Puskesmas teknik pengukuran menggunakan teknik pengukuran value for money,kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapian suatu kegiatan atau program dalam mewujudkan sasaran ,tujuan suatu organisasi yang tertuang dalam strategis planning suatau organisasi(Mahsun,2013:25). Masalah dalam penelitian ini adalah apakah pengelolaan anggaran puskesmas dan kinerja puskesmas telah melakukan secara ekonomis,efisiensi dan efektivitas. Yang menjadi popolasi adalah keseluruhan data laporan keuangan puskesmas Tarus dan menjadi sampel adalah laporan anggaran puskesmas periode 2017-2019. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode dokumentasi. Setelah pengumpulan data kemudian di analisis sesuai dengan tujuan yang akan di capai yaitu dengan menggunakan analisis pendahuluan dan analisis lanjutan. Hasil pembahasan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Pengelolaan anggaran puskesmas sudah dilakuakan secara baik di lihat dari tingkat ekonomis dan efisiensi.