ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kekerasan selalu berhubungan erat dengan peristiwa yang mengerikan, menakutkan, meyakitkan, atau juga yang berakhir dengan kematian.Tindakan kekerasan selalu mewarnai segala sendi kehidupan manusia, baik dari segi sosial, politik. Angkah kekerasan juga yang terjadi dalam masyarakat Loli tiap tahun selalu meningkat dengan berbagai macam kekerasan yang paling utama yaitu kekerasan pencurian. Realitas yang terjadi pada saat penulis melakukan penelitian di Jemaat GKS Letemalouna masih banyak jemaat yang terindikasi melakukan kekerasan baik dalam jemaat sendiri dan masyarakat sekitar yaitu lingkungan masyarakat Loli.Yang masih hidup dalam budaya adat istiadat yang masih sangat kental serta juga sangat berpengaruh kekeuasan yang ada dalam masyarakat.Tujuan ini dapat dicapai dengan satu penelitian lapangan dan metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Metode ini dipilih untuk memperoleh data yang akurat dan mengandung kebenaran yang mendalam terhadap kekerasan. Kasus yang dialami masyarakat oleh penguasa. Serta mengetahui sejauh mana pencapain gereja berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis. Dari hasil penelitian gereja belum bisa juga menurunkan angkah kekerasan, dikerenakan kurangnya sumber daya alam dan sarana prasanan. Gereja lahir di dalam realitas dunia, maka gereja tidak dapat mengabaikan tugas panggilannya di dunia. Ini berarti khotbah atau pelayanan nyata yang diberikan gereja boleh sama tetapi punya nilai dorong yang berbeda. Gereja juga perlu sadar terhadap kehidupan sosial yaitu harus terlibat dalam menurunkan angkah kekerasan jadi keterlibatan gereja dalam bidang pelayanan kepada masyarakat dan jemaat perlu secara lebih mendalaman.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul penelitian ini adalah “Deskripsi Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-Sama Terhadap Barang”. Rumusan masalah yaitu Bagaimana bentuk kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para pelaku terhadap barang milik orang lain dan Bagaimana pemulihan kerugian yang dialami oleh pemilik barang atau korban kekerasan menurut hukum? Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bentuk kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para pelaku terhadap barang milik orang lain dan pemulihan kerugian yang dialami oleh pemilik barang atau korban kekerasan menurut hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah nomatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yaitu dengan membaca dan mempelajari serta menganalisa buku-buku, peraturan-peraturan dan referensi putusan pengadilan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah bentuk kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para pelaku terhadap barang milik orang lain dan pemulihan kerugian yang dialami oleh pemilik barang atau korban kekerasan menurut hukum. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap tindak pidana tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap barang. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri memutus perkara tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap barang dengan kronologi kasus dan dakwaan dengan mengunakan alat bukti dan dengan pertimbangan dalam fakta persidangan. Hasil penelitian penulis, sebagai berikut: 1. Bentuk kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para pelaku terhadap barang milik orang lain dengan cara membongkar pondasi bangunan dengan linggis, merusak dinding rumah, memotong patung pajangan dengan parang, memecahkan kaca dan merusak body mobil, dan merusak perabotan rumah. 2. Pemulihan kerugian yang dialami oleh pemilik barang atau korban kekerasan menurut hukum dapat dilakukan dengan dua hal yaitu penggabungan perkara perdata ke dalam perkara pidana dan gugatan perdata yang diajukan oleh para korban.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul : “Deskripsi Tentang Penerapan Hukum Kepada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Menghilangkan Nyawa Orang Lain”. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengapa penerapan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan menghilangkan nyawa orang lain ada yang diterapkan Pasal 170 c KUHP dan ada yang diterapkan pasal 76 huruf c jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak ?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui penerapan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan menghilangkan nyawa orang lain ada yang diterapkan Pasal 170 c KUHP dan ada yang diterapkan pasal 76 huruf c jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak. Penelitian ini bersifat deskripstif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah penerapan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan menghilangkan nyawa
orang lain ada yang diterapkan Pasal 170 c KUHP dan ada yang diterapkan pasal 76 huruf c jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah tindak pidana kekerasan menghiangkan nyawa orang lain.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dari kelima putusan pengadilan tersebut, maka alasan hakim menerapkan Pasal 170 C KUHP terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan menghilangkan nyawa orang lain yaitu : 1) Pelaku anak melakukan tindak pidana bersama-sama orang dewasa. 2) Perbuatan anak bersama-sama pelaku orang dewasa memenuhi unsur pasal 170 huruf C KUHP, yaitu : Unsur Barang Siapa, Unsur Dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, kekerasan mengakibatkan maut. Alasan hakim menerapkan Pasal 76 C Undang-Undang perlindungan anak yaitu : 1) Pelaku tindak pidana semua berstatus anak. 2) Perbuatan para pelaku anak memenuhi unsur Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu : Unsur Setiap Orang, Unsur dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan mati.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul penelitian ini adalah “Deskripsi Tentang Penerapan Hukum Dalam Tindak Pidana Kekerasan Menghilangkan Nyawa Orang Lain Dalam Lingkup Rumah Tangga”. Rumusan masalah yaitu mengapa tindak pidana kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dalam lingkup rumah tangga, ada yang diterapkan Pasal 44 undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ada yang diterapkan pasal 338 dan 340 KUHPidana.Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui alasan yuridis penerapan hukum tindak pidana kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dalam lingkup rumah tangga, ada yang diterapkan pasal 44 undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ada yang diterapkan pasal 338 dan 340 KUHPidana.
Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan hakim menerapkan pasal 44 ayat (3) Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, adalah karena:a. Hakim mengacu pada dakwaan Penuntut umum, b. Pasal 44 merupakan tindak pidana yang diawali dengan kekerasan. Alasan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan dengan menerapkan Pasal 338 KUHP, karena Pasal 338 KUHP merupakan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tidak direncanakan. Sedangkan alasan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan dengan menerapkan Pasal 340 KUHP, karena: pasal 340 KUHP merupakan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan sudah direncanakan.
Saran yang dapat penulis berikan adalah : agar pihak keluarga diharapkan sejak dini memberikan pelayanan pendidikan kepada setiap anggota keluarganya, dan menamankan rasa cinta, dan kasih sayang antara satu dengan yang lainnya baik antara suami dan istri, maupun antara anak-anak agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.Kepada masyarakat pada umunya diharapkan memberikan suatu masukan, saran serta dukungan kepada keluarga ataupun tetangga yang memiliki perselisihan ditengah keluarganya untuk menyelesaikan setiap permasalahannya dengan cara menyikapinya dengan bijak
serta kepala dingin, agar tidak menimbulkan emosi yang berlebihan yang dapat jadi faktor kuat memunculkan suatu kekerasan dalam rumah tangga.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi konsep relasi dialogis Ich und Du Martin Buber terhadap konteks kekerasan dalam kehidupan jemaat GMIT (Gereja Masehi Injili di Timor) Imanuel Olalain. Penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa kekerasan dalam rumah tangga dan konflik relasional masih terjadi dalam kehidupan jemaat, yang menunjukkan adanya krisis dalam kualitas relasi antarmanusia. Melalui pendekatan kualitatif-deskriptif dengan wawancara dan refleksi teologis, penelitian ini menemukan bahwa banyak relasi suami-istri dalam jemaat masih dibangun dalam pola dominatif, hierarkis, dan minim dialog, sehingga lebih menyerupai pola relasi Ich-Es (Aku-Itu) daripada Ich-Du (Aku-Engkau). Selain faktor personal, kekerasan juga dipengaruhi oleh faktor kultural, struktural, dan pemahaman teologis yang belum sepenuhnya menekankan kesetaraan martabat manusia. Iman Kristen yang diakui jemaat sering kali belum terintegrasi dalam praktik relasi sehari-hari, sehingga relasi dengan Tuhan tidak selalu tercermin dalam relasi dengan pasangan. Dalam terang pemikiran Martin Buber, relasi yang sehat hanya mungkin terwujud melalui perjumpaan dialogis yang mengakui keutuhan dan martabat pribadi sebagai subjek, bukan objek. Penelitian ini juga menegaskan bahwa kekerasan merupakan pelanggaran terhadap martabat manusia sebagai gambar Allah (Imago Dei). Oleh karena itu, gereja dipanggil untuk membangun spiritualitas relasional yang transformatif, memperbarui pola komunikasi, serta menghadirkan struktur persekutuan yang partisipatif dan adil. Konsep Ich-Du menjadi kerangka teologis yang relevan untuk pemulihan relasi, pencegahan kekerasan, dan pembentukan kehidupan jemaat yang lebih dialogis, manusiawi, dan mencerminkan kasih Allah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kekerasan seksual merupakan realitas yang terus dihadapi gereja dan menimbulkan luka yang tidak selalu berakhir ketika peristiwa kekerasan berhenti. Dalam konteks ini, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) berhadapan dengan pengalaman trauma para korban yang berlangsung secara berkelanjutan dalam tubuh, ingatan, dan relasi sosial mereka. Skripsi ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran teologi trauma Shelly Rambo, khususnya konsep Remaining, sebagai luka yang menubuh, serta menelaah implikasinya bagi sikap dan pelayanan pastoral GMIT dalam merespons kasus kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka dan analisis kontekstual. Sumber data primer berasal dari karya-karya Shelly Rambo, terutama Spirit and Trauma: A Theology of Remaining dan Resurrecting Wounds: Living in the Afterlife of Trauma, sedangkan sumber data sekunder meliputi literatur teologi trauma, dokumen gerejawi GMIT, serta laporan pendampingan Rumah Harapan GMIT pada periode 2020–2024. Data dianalisis melalui tahapan reduksi, kategorisasi, dan interpretasi teologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep Remaining menolong gereja untuk memahami trauma sebagai penderitaan yang tidak sepenuhnya selesai, melainkan tetap hadir dan bekerja dalam kehidupan para penyintas. Dalam konteks GMIT, kehadiran Rumah Harapan menunjukkan komitmen pastoral gereja terhadap korban kekerasan seksual. Namun demikian, penelitian ini menemukan bahwa pendekatan pastoral GMIT masih cenderung berfokus pada pemulihan yang cepat dan belum sepenuhnya mengintegrasikan pengakuan atas luka yang menubuh ke dalam sistem pastoral, disiplin gereja, dan spiritualitas jemaat. Oleh karena itu, skripsi ini menegaskan pentingnya pengembangan sikap pastoral yang lebih peka terhadap trauma, yang tidak mengabaikan tubuh yang terluka, ingatan yang rapuh, dan relasi sosial yang retak, serta bersedia tinggal bersama luka sebagai bagian dari kesetiaan iman Kristen.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ideologi kekerasan dalam Ester 9:11–17 dengan menggunakan pendekatan kritik ideologi menurut Gale A. Yee serta merefleksikan implikasinya bagi pewartaan firman yang bertanggung jawab di Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Ester 9:11–17 merupakan bagian yang paling problematis dalam Kitab Ester karena memuat narasi pembalasan orang Yahudi terhadap musuh-musuh mereka yang dilegitimasi secara politis dan religius. Narasi ini tidak hanya merekam pengalaman keselamatan umat Yahudi di masa diaspora, tetapi juga membentuk cara pandang tertentu mengenai identitas komunal, relasi kuasa, dan pembenaran terhadap tindakan kekerasan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Metode tafsir yang digunakan adalah kritik ideologi, yang dilakukan melalui analisis intrinsik terhadap struktur naratif, penokohan, serta oposisi biner “kami” dan “mereka”, dan analisis ekstrinsik terhadap konteks sosial-politik serta ideologi yang melatarbelakangi teks. Melalui pendekatan ini, teks Alkitab dipahami bukan sebagai narasi yang netral, melainkan sebagai konstruksi ideologis yang mereproduksi dan melegitimasi kekerasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan dalam Ester 9:11–17 merupakan produk ideologis yang berperan dalam membentuk identitas komunal orang Yahudi dan menormalkan pembalasan sebagai bagian dari narasi penyelamatan. Dalam konteks GMIT, pembacaan kritis ini menolong para pelayan firman untuk tidak memberitakan teks secara literal dan normatif, melainkan secara reflektif, etis, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, pewartaan firman tidak menjadi sarana pembenaran kekerasan atas nama iman, tetapi berfungsi membentuk iman yang peka terhadap keadilan, kemanusiaan, dan tanggung jawab moral Kata Kunci: Kritik Ideologi, Gale A. Yee, Ester 9:11–17, Kekerasan, Pewartaan Firman GMIT ABSTRACT This study aims to examine the ideology of violence in Esther 9:11–17 using the ideological criticism approach developed by Gale A. Yee and to reflect on its implications for responsible proclamation of the Word within the Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Esther 9:11–17 is one of the most problematic passages in the Book of Esther because it presents a narrative of Jewish retaliation against their enemies that is politically and religiously legitimized. This narrative not only records the experience of Jewish deliverance in the diaspora but also shapes particular perspectives on communal identity, power relations, and the justification of violence. This research employs a qualitative method with a library research approach. The interpretive method used is ideological criticism, carried out through intrinsic analysis of the narrative structure, characterization, and the binary opposition of “us” and “them,” as well as extrinsic analysis of the socio-political context and ideological background underlying the text. Through this approach, the biblical text is understood not as a neutral narrative, but as an ideological construction that produces and legitimizes violence. The findings indicate that the violence depicted in Esther 9:11–17 functions as an ideological product that shapes Jewish communal identity and normalizes retaliation as part of the deliverance narrative. In the GMIT context, this critical reading helps ministers of the Word avoid proclaiming the text in a literal and normative manner, and instead encourages a reflective, ethical, and responsible interpretation. Thus, the proclamation of the Word does not serve to justify violence in the name of faith, but contributes to the formation of faith that is sensitive to justice, humanity, and moral responsibility. Keywords: Ideological Criticism, Gale A. Yee, Esther 9:11–17, Violence, GMIT Proclamation of the Word
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini berfokus pada persoalan bagaimana narasi perjumpaan Yesus dan Zakheus dalam Lukas 19:1–10 memuat konstruksi ideologis tertentu, serta sejauh mana narasi tersebut dapat dibaca sebagai dasar teologis bagi pemahaman nir- kekerasan dalam upaya penyelesaian konflik di Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Fokus ini muncul dari kenyataan bahwa konflik merupakan fenomena yang tidak terpisahkan dari dinamika kehidupan bergereja di GMIT. Cara konflik ditangani mencerminkan pilihan-pilihan teologis dan struktural tertentu, yang penting untuk dianalisis secara kritis guna melihat sejauh mana penanganan tersebut berkontribusi pada pemulihan relasi dan penguatan persekutuan gerejawi. Tujuan penelitian ini adalah mengungkap ideologi dominan yang bekerja di balik teks Lukas 19:1–10, menelusuri ideologi alternatif yang ditampilkan melalui tindakan Yesus, serta merumuskan kontribusi teologisnya bagi pengembangan pemahaman nir-kekerasan dalam konteks penyelesaian konflik di GMIT. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Penafsiran teks dilakukan melalui kritik ideologi dengan analisis intrinsik dan ekstrinsik, sehingga teks dibaca sebagai produk sosio-historis yang berelasi dengan struktur kuasa, eksklusi sosial, dan dinamika kekerasan yang dilembagakan dalam konteks Kekaisaran Romawi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lukas 19:1–10 merefleksikan ideologi dominan berupa etnosentrisme religius yang melegitimasi eksklusi sosial dan kekerasan kultural terhadap Zakheus sebagai pemungut cukai. Di tengah konstruksi tersebut, tindakan Yesus menghadirkan ideologi alternatif berupa praksis nir-kekerasan yang bersifat relasional dan transformatif, yang membuka ruang pertobatan, pemulihan relasi sosial, dan keadilan ekonomi tanpa paksaan. Temuan ini menegaskan bahwa nir-kekerasan dalam Injil Lukas berfungsi sebagai strategi teologis aktif yang relevan untuk mengembangkan pendekatan penyelesaian konflik di GMIT yang berorientasi pada rekonsiliasi dan pemulihan persekutuan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa perempuan sering kehilangan suara dalam struktur masyarakat patriarkal, sebagaimana tergambar dalam kisah Dina dan Sikhem dalam Kejadian 34:1–31. Masalah utama yang diangkat adalah bagaimana narasi ini mencerminkan ketidakadilan terhadap perempuan dan bagaimana gereja dapat merespons realitas tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menafsirkan kisah Dina secara naratif dan mengaitkannya dengan kesempatan perempuan untuk bersuara atas ketidakadilan di dalam kehidupan jemaat, khususnya di GMIT Yegar Sahaduta Bello. Metode yang digunakan adalah kritik naratif untuk menelusuri struktur dan pesan teks Alkitab, serta wawancara mendalam untuk mengungkap pengalaman dan tanggapan jemaat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kisah Dina dapat menjadi dasar teologis dan etis dalam membangun kesadaran gereja terhadap isu kekerasan berbasis gender. Implikasinya, gereja didorong untuk menyediakan ruang aman, pendampingan pastoral, serta pendidikan teologis yang mendukung perempuan agar berani bersuara dan berperan aktif dalam kehidupan iman dan sosial.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini mengkaji tentang kekerasan seksual berdasarkan kitab 2 Samuel 13:1-22 , dengan tujuan untuk memahami gambaran konteks kisah perkosaan Tamar, Menerapkan metode tafsir feminis dan memberikan refleksi dan sumbangan bagi perempuan yang mengalami kekerasan seksual di jemaat GMIT Sonhalan Usapimnasi. Metode yang digunakan adalah metode tafsir feminis Elisabet Schüssier Fiorenza yaitu : hermeneutika dominasi dan lokasi sosial, hermeneutika kecurigaan, dan hermeneutika transformasi. Hasil tafsiran menunjukkan tiga kerygma utama yaitu: 1) Kekerasan Seksual Bertentangan dengan Kehendak Tuhan, 2) Membangun Hubungan di atas dasar Ketulusan, 3) Menjalin Kehidupan dengan penuh Kewaspadaan. Dari kerygma teologi yang didapatkan ini, dapat menjadi sumbangan implikasi bagi jemaaat GMIT Sonhalan Usapimnasi dalam menjaga kewaspadaan diri dan menjalin hubungan dengan dasar cinta. Kisah ini, dapat menjadi inspirasi bagi gereja-gereja dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan seksual. Gereja sebagai lembaga persekutuan juga harus dapat lebih terbuka dalam memberi perhatian bagi korban kekerasan seksual. Karena kesadaran akan banyaknya kasus kekesaran seksual saja tidak cukup , namun lebih jauh perlu adanya tindakan untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan. Perempuan-perempuan korban kekerasan seksual tidak boleh menutup diri, merasa tidak berharga, merasa berdosa dan menanggung kepahitannya sendiri. Karena sejatinya, Allah berpihak bagi orang-orang yang tertindas.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kekerasan seksual merupakan permasalahan serius yang berkaitan dengan harkat dan martabat seseorang yang dilakukan tanpa persetujuan. Terkhususnya di Sumba kekerasan sering terjadi bagi anak-anak dan perempuan. Gereja dan PPA selalu mengupayakan untuk mendukung dan mencegah permasalah kekerasan seksual. Meski demikian tidak serta merta masalah kekerasan seksual dapat menghilang begitu saja. Banyak hal yang menyebabkan permasalahan ini semakin meningkat. Kekerasan seksual berdampak pada tubuh, mental dan sosial dari korban. Seringkali muncul stigma negatif bagi para korban bahwa mereka adalah pembawa aib. Skripsi ini mengkaji tentang peranan pusat pengembangan anak (PPA) dalam pencegahan kekerasan seksual dari perspektif Teologi. Tujuan tulisan ini adalah untuk memberikan sumbangsih pemikiran bagi PPA dan GKS untuk membantu permasalahan kekerasan seksual yang semakin tinggi. Penulis melakukan penelitian lapangan di jemaat GKS Umamapu dengan mengobservasi secara langsung dan melakukan wawancara. Penulis menggunakan teori dari Allbert J. Reiss tentang Kontrol Sosial bahwa ikatan sosial yang kuat dapat berfungsi sebagai penghalang terhadap perilaku menyimpang. Individu cenderung mematuhi norma ketika memiliki ikatan yang kuat dengan keluarga, teman dan masyarakat. Karena itu, perlu didorongnya proses penegakan hukum yang lebih tegas. Berdasarkan konteks permasalahan maka penulis mengambil refleksi teologis dari Injil Markus 10:13-16. Hasil refleksi teologi antara lain: pertama, anak-anak sangat berharga di mata Tuhan. Yesus menyatakan kasih tanpa syarat serta memperlakukan anak-anak dengan berharga dan memberikan harapan bagi yang terluka. Kedua, Yesus sangat mencekam tindakan kekerasan terhadap anak.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Dessy Ofliana Lika E-mail: [email protected] Johan Galtung merupakan pelopor studi perdamaian, konflik, dan kekerasan dalam dunia akademik. Karya-karyanya hingga saat ini masih sering digunakan dalam studi perdamaian dan resolusi konflik. Penelitian Galtung terhadap masalah kekerasan dan konflik sangat berkontribusi dalam menjaga perdamaian bagi manusia. Galtung telah menghabiskan banyak waktu dalam mengajar, menulis, dan berbicara diberbagai negara. Dia juga aktif dalam konsultasi untuk berbagai organisasi internasional, termasuk PBB. Metode penelitian dalam tulisan ini menggunakan metode studi pustaka, dengan metode penulisan adalah deskriptif-analitis yang menggunakan berbagai sumber kepustakaan. Pembahasan tulisan ini terdiri dari: 1) Kehidupan Johan Galtung dan karya-karyanya; 2) Konflik dan kekerasan menurut Johan Galtung; 3) Konteks Konflik dan kekerasan di GMIT; 4) Implementasi pemikiran Johan Galtung yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah konflik dan kekerasan dalam GMIT; 5) Refleksi makna familia Dei dalam berhadapan dengan persoalan konflik dan kekerasan di GMIT. Hasil dari tulisan ini memberi kesimpulan bahwa Johan Galtung yang merupakan seorang aktivis perdamaian dipengaruhi oleh pemikiran tokoh aktivis lain seperti Mahatma Gandhi. Galtung memahami bahwa permasalahan mengenai konflik dan kekerasan bukan merupakan suatu hal yang mudah untuk dipahami secara sempit, karena baik konflik maupun kekerasan merupakan hal yang sangat luas dan tidak bisa dipandang dari satu sisi saja. Segitiga ABC merupakan salah satu konsep penting yang diperkenalkan oleh Johan Galtung sehubungan dengan resolusi konflik. Segitiga ABC digunakan untuk memahami dan melihat bagaimana cara menganalisis persoalan konflik serta kekerasan dengan lebih mendalam melalui tiga komponen utama, yaitu: Attitude (Sikap), Behavior (Perilaku), dan Contradictions (Kontradiksi). Dalam tulisan ini juga ditemukan bahwa sumbangsih pemikiran Galtung melalui segitiga ABC dapat menyediakan kerangka kerja yang akan membantu dalam menganalisis konflik dan kekerasan yang terjadi dalam konteks kehidupan GMIT. Dalam merefleksikan konsep familia Dei, GMIT mendorong jemaat untuk hidup dalam semangat kekeluargaan yang penuh kasih, mendukung satu sama lain, dan bekerja bersama-sama untuk memperluas kerajaan Allah di dunia ini. Melalui familia Dei juga, GMIT menekankan kesetaraan di antara semua anggotanya, tanpa memandang latar belakang baik itu sosial, ekonomi, atau pun budaya. Semua orang dihargai dan diperlakukan dengan hormat, karena semua adalah anak-anak Allah yang berharga. Kata Kunci: Johan Galtung, Segitiga ABC, Konflik, Kekerasan, GMIT, familia Dei
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kekerasan verbal adalah penganiayaan emosi maupun perilaku menyakiti emosional siswa yang dilakukan secara terus-menerus hingga menyebabkan pengaruh buruk terhadap perkembangan mental siswa. Persekutuan Siswa Kristen menjadi tempat bagi siswa/i untuk berbagi cerita tentang masalah yang mereka alami dalam keluarga maupun di lingkungan sekolah. Masalah yang penulis kaji ialah mengenai kekerasan verbal yang dialami oleh siswa/i di SMAN 1 Kupang. Oleh karena itu, Persekutuan hadir sebagai media pemulihan. Untuk mencapai tujuan penulisan, penulis ingin melakukan penelitian dengan metode penelitian kualitatif yaitu lapangan dan penelitian kepustakaan dimana dengan menggunakan metode ini penulis dapat dengan mudah memperoleh data secara langsung dan lebih akurat. Metode kepustakaan juga penulis dapat mendukung hasil penelitian dengan teori-teori ilmiah. Hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa kekerasan verbal masih sangat sering terjadi di dalam keluarga, baik dari seorang ayah, ibu maupun dari saudara. Hal ini dipandang bahwa masih ada keluarga yang tidak harmonis dikarenakan masih terjadi gesekan-gesekan yang bisa membuat sakit hati maupun terjadi hal-hal yang tidak di inginkan terjadi dalam keluarga. Akibat dari kekerasan verbal yang dilakukan terhadap siswa, mereka merasa sakit hati, rasa ingin bunuh diri, menyalahkan diri, benci kepada pelaku kekerasan verbal, depresi dan trauma. Siswa lebih menutup diri, tidak mau mengembangkan bakat, dan tidak mau bersosialisasi. Oleh karena itu, Persisten hadir untuk memulihkan dan menyembuhkan yang terluka. Pemulihan dan penyembuhan yang terjadi terhadap korban kekerasan verbal semata karena kasih Tuhan. Tuhan memakai anak-anakNya untuk menjadi alat memulihkan yang terluka. Dalam upaya menolong korban kekerasan verbal, maka Persisten menerapkan pola pendampingan pastoral yang memuat 5 fungsi, yaitu Membimbing, Menopang, Menyembuhkan, Memulihkan, Memelihara
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kekerasan seksual inses adalah sebuah bentuk pelecehan atau persetubuhan yang dilakukan secara paksaaan atau acaman terhadap korban yang mana pelaku dari tindak kekerasan seksual inses adalah seseorang yang masih memiliki hubungan darah atau hubungan kekerabatan dengan korban. Kasus kekerasan seksual inses terjadi juga di Mali-Kabola. Kekerasan ini dilakukan oleh ayah kandung dari korban yang adalah anak kandungnya sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran kasus kekerasan seksual inses yang dialami oleh korban serta menganalisis faktor penyebab dan dampak kekerasan seksual inses bagi korban. Selain itu, untuk mengetahui bagaimana sikap pastoral gereja terhadap korban. Jadi, fokus penelitian ini hanya kepada korban bukan pada pelaku. Penelitian ini menggunakan Metode Studi Kasus. Metode Studi Kasus adalah sebuah metode yang digunakan untuk mengolah studi kasus yang terjadi dalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini menggambarkan, bahwa kekerasan seksual inses ini benar terjadi pada korban sehingga memberikan dampak trauma bagi korban yakni dampak secara fisik, psikis, sosial, dan dampak secara spiritual. Serta faktor yang menjadi penyebab kekerasan seksual inses ini adalah faktor gender, pendidikan dan ekonomi. Oleh karena itu, gereja harus melihat persoalan ini sebagai persoalan yang serius, dengan memberikan sebuah pendampingan pastoral bagi korban, pendampingan gereja dalam bentuk merawat, mengasuh, menopang dan menyembuhkan, sehingga baik hubungan sosial maupun spiritualitas korban menjadi pulih melalui pendampingan pastoral. Pendampingan pastoral yang diberikan harus menggambarkan sikap Yesus yang peduli dan pembela orang-orang yang membutuhkan pertolongan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul skripsi ini adalah “Disparitas Hukuman Dalam Perkara Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga” Permasalahannya adalah: Mengapa terjadi disparitas hakim menjatuhkan putusan dalam kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui terjadi disparitas hakim menjatuhkan putusan dalam kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang bermanfaat secara teoritis dan praktis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dengan studi putusan pengadilan, variabel yang digunakan adalah variabel bebas yaitu pertimbangan hakim menjatuhkan disparitas pemidanaan dan variabel terikat yaitu Putusan hakim tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif atas permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwa disparitas penjatuhan pidana terhadap terdakwa terdiri dari: (1). Tuntutan Penuntut Umum; 2). Kualitas perbuatan pidana yang menimbulkan akibat bagi korban. (3). Pertimbangan terhadap hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. (4). Independesi Hakim atau putusan. Dari hasil penelitian tersebut, maka disarankan bagi: pertama, Jaksa Penuntut Umum harus jeli dan teliti dalam merumuskan suatu tindak pidana dan pasal yang akan dikenakan kepada terdakwa. Hal ini perlu adanya pedoman bagi Jaksa Penuntut Umum dalam menjatuhan pidana karena putusan pemidanaan akan selalu berbeda-beda. Kedua, bagi hakim. Perlu memikirkan pedoman putusan pemidanaan dalam perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga agar tidak terjadi perbedaan yang mencolok dalam putusan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Karena kualitas perbuatan terdakwa, barang bukti akan selalu berbeda-beda karena itu di perlukan suatu pedoman bagi hakim dalam memutuskan perkara. Kata Kunci: Disparitas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Putusan Hakim.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul Skripsi Penulis adalah Deskripsi Tentang Penyebab Terjadinya
Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Menyebabkan Kematian.
Permasalahan penelitian dalam penelitian ini adalah faktor menyebabkan terjadi
kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan kematian. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga
yang menyebabkan kematian.
Selanjutnya sifat dari penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan
jenis penelitian normatif. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari variabel
bebasnya yaitu faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah
tangga yang mengakibatkan kematian dan variabel terikatnya yaitu putusan
pengadilan terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan sumber
bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan
studi kepustakaan atau dokumen yang di analisis secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dari analisis putusan pengadilan, diperoleh
jawaban bahwa penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga
yang mengakibatkan kematian adalah faktor emosi, faktor mabuk (Minuman
keras), rumah tangga yang tidak nyaman, pertengkaran yang tidak kunjung
selesai, perselingkuhan dan ekonomi keluarga yang tidak baik.
Berdasarkan hasil penelitian ini maka penulis dapat memberi saran bagi
Pemerintah Daerah, Kepolisian atau Lembaga-lembaga yang terkait dalam KDRT
agar mengadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak emosi dan
amarah dalam rumah tangga yang dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana
KDRT. Dan juga bagi kalangan masyarakat khususnya dalam rumah tangga agar
bersama-sama menjaga keutuhan rumah tangga masing-masing, dengan tidak
terlibat dalam pertengkaran-pertengkaran yang dapat menimbulkan emosi dan
amarah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul Skripsi : Kajian Kriminilogi Terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-Sama Terhadap Orang. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah faktor-faktor kriminologi apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang ?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Faktor-faktor kriminolgi apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang. Sifat peneltian adalah bersifat deskriptif artinya penelitian ini diberikan suatu gambaran serta menguraikan suatu permasalahan yang diteliti, dan menyimpulkan serta dapat menganalisisnya. Jenis penelitian adalah penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan variabel terikat dalam penelitian ini adalah faktor-faktor kriminologi yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian maka ditemukan tiga faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yaitu :
1. Terdakwa merasa emosi sehingga terjadi pemukulan terhadap korban.
2. Terdakwa di tuduh berselingkuh sehingga terjadi pertengkaran yang sehingga terjadi pemukulan terhadap korban.
3. Para terdakwa meminum minuman keras sehingga mabuk dan membuat kekacauan.
Saran bagi masyarakat secara umum untuk selalu taat dan patuh pada hukum yang berlaku sehingga tidak terjadinya kejahatan. semua pihak baik itu aparat yang berwenang dalam hal ini aparat kepolisian, rumah tahanan, dan pemerintahan daerah dapat lebih aktf lagi dalam memberikan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat terkait dengan masalah kejahatan baik itu kejahatan secara umum maupun kejahatan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini berjudul : “Deskripsi Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Hukuman Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan”. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana kekerasan ? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana kekerasan. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif yaitu dengan mengkaji putusan pengadilan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Tindak Pidana Kekerasan sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, adapun yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana kekerasan adalah :
1. Pertimbangan Hakim terhadap Alat Bukti dan Unsur tindak pidana
2. Pertimbangan Hakim terhadap kualitas perbuatan terdakwa
3. Pertimbangan Hakim terhadap hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.
Saran kepada para penegak hukum khususnya hakim diharapkan jeli dalam memutuskan suatu perkara pidana dengan melihat segala aspek akibat yang ditimbulkan akibat perbuatan terdakwa dikemudian hari. Hakim dalam menangani dan memutus suatu perkara harus bersikap profesional tanpa pandang usia, jenis kelamin. Sehingga putusan yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan bagi terdakwa maupun masyarakat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah :Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Pengadilan Negeri Baturaja. Hakim dalam hal ini juga harus dapat me mberi putusan yang bijaksana dan bertanggung jawab penuh kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam putusannya hakim dituntut tidak boleh sekedar melaksanakan undang undang, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek moral dan sosial. Putusan hakim sangat berpengaruh atas suatu perkara karena keadilan menjadi hal yang sangat diharapkan. Putusan hakim tersebut mencerminkan proses penegakan hukum yang erat kaitannya dengan sosial kemasyarakatan yang dapat memberikan dampak positif maupun negatif. Putusan hakim seperti inilah yang banyak menuai persoalan dari masyarakat, misalnya terkait dengan putusan yang berbeda Judul adalah: Disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di pengadilan Negeri Baturaja. Masalah dalam penelitian ini dalah: Bagaimana dasar pertimbanagan Hakim Pengadilan Negeri Baturaja sehingga terjadi disparitas putusan terhadapa Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Tujuan penelitan yaitu: Untuk mengetahui dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Baturaja sehingga terjadi disparitas putusan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Bahan hukum penelitian terdiri dari peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian, penelitian menemukan 4 alasan yang menjadi dasar prtimbangan hakim Pengadilan Negeri baturaaja sehingga terjadinya disparitas putusan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekeasan . 1. Tuntutan Yang Berbeda Dari Jaksa Penuntut Umum 2. Indenpedensi Hakim 3. Kualitas Perbuatan Terdakwa 4. Hal-Hal Yang Memberatkan Dan Meringankan
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTRISARI
Judul skripsi adalah “Disparitas Putusan Pengadilan Dalam Kasus Kekerasan Da-lam Rumah Tangga (KDRT) Diwilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1B”,Jurusan Ilmu Hukum.Fakultas Hukum,Universitas Kristen Artha Wacana.
Masalah pokok penelitin adalah Mengapa Hakim Menjatuhkan Pidana Kepada Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga berbeda antara satu dengan yang lain.Penelitian dan penulisan dilakukan untuk mengetahui putusan hakim terha-dap pelaku tindak pidana kekerasan dlam rumah tangga berbeda diwilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang yang dijadikan sebagai suatu studi Hukum di Kota Ku-pang.
Tujuan Penelitian untuk mengetahui apa dasar pertimbangan Hakim dalam menentu-kan putusan yang berbeda-beda pada tindak pidana kasus kekerasan dalam KDRT.
Variabel penelitian yang digunakan 2 (dua) variabel yaitu variabel bebas dalam pene-litian ini adalah pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan yang beberda-beda terhadap pelaku tindak pidana KDRT.Dan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan Hakim terhadap pelaku tindak pidana KDRT.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini Deskriptif Kualitatif dengan jenis pene-litian Normatif atau Kepustakaan,penelitian normatif dilakukan untuk menghasilkan argumentasi teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa mengapa Hakim menjatuhkan pidana ke-pada pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga saling berbeda antara satu dengan yang lain yaitu:Hakim yakin bahwa perbuatan terdakwa adalah suatu pebua-tan yang tidak bermoral dan tidak manusiawi yang telah melakukan kekerasan yang terjadi di dalam lingkup rumah tangga.
Kata Kunci : Disparitas Putusan Pengadilan Dalam Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).