Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

ANDRI PUTRA WILLEM ERASMUS

1 karya publik ditemukan.

2021: 1

KAJIAN KRIMINILOGI TERJADINYA TINDAK PIDANA KEKERASAN SECARA BERSAMA-SAMA TERHADAP ORANG

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi : Kajian Kriminilogi Terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-Sama Terhadap Orang. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah faktor-faktor kriminologi apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang ?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Faktor-faktor kriminolgi apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang. Sifat peneltian adalah bersifat deskriptif artinya penelitian ini diberikan suatu gambaran serta menguraikan suatu permasalahan yang diteliti, dan menyimpulkan serta dapat menganalisisnya. Jenis penelitian adalah penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan variabel terikat dalam penelitian ini adalah faktor-faktor kriminologi yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian maka ditemukan tiga faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yaitu : 1. Terdakwa merasa emosi sehingga terjadi pemukulan terhadap korban. 2. Terdakwa di tuduh berselingkuh sehingga terjadi pertengkaran yang sehingga terjadi pemukulan terhadap korban. 3. Para terdakwa meminum minuman keras sehingga mabuk dan membuat kekacauan. Saran bagi masyarakat secara umum untuk selalu taat dan patuh pada hukum yang berlaku sehingga tidak terjadinya kejahatan. semua pihak baik itu aparat yang berwenang dalam hal ini aparat kepolisian, rumah tahanan, dan pemerintahan daerah dapat lebih aktf lagi dalam memberikan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat terkait dengan masalah kejahatan baik itu kejahatan secara umum maupun kejahatan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang.