Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

13 hasil
Subjek: putusan pemidanaan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG ALASAN MAHKAMAH AGUNG MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN DAN DENDA DALAM TINDAK PIDANA PERLINDUGAN KONSUMEN

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul penelitian ini adalah DESKRIPSI TENTANG ALASAN MAHKAMAH AGUNG MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN DAN DENDA DALAM TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN KONSUMEN. Masalah pokok yang diteliti penulis adalah mengapa Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan dan denda dalam tindak pidana perlindungan konsumen. Tujuan penelitian untuk mengetahui alasan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaandan denda dalam tindak pidana perlindungan konsumen. Jenis penelitian hukum yang digunakan penulis bersifat Deskriptif dan sifat penelitian yang digunakan adalah Normatif. Sumber data mengunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Teknik analisis data mengunakan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasi penelitian yang dilakukan oleh penulis selanjunya dirumuskan dan ditarik kesimpulan sebagai berikut: Alasan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaandan denda dalam tindak pidana perlindungan konsumen yaitu: 1. Perbuatan Terdakwa terbukti bersalah memperdagangkan barang yang tidak memiliki lebel. 2. Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana ringan dan perbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan. Sehubungan dengan kesimpulan diatas maka penulis mengemukakan saran sebagai berikut: 1. Kepada pelaku usaha haruslah memberi informasi yang benar atas barang ataupun produk mengenai masa konsumsi dari mutu suatu produk pangan sangat penting untuk kesehatan, keamanan, maupun keselamatan konsumen. 2. Kepada Majelis Hakim haruslah memberi sanksi sebagai efek jera bagi pelaku usaha. Kata kunci : Putusan Pemidanaan, Denda, Perlindungan Konsumen

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PENJATUHAN PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGUNAAN MEREK TANPA HAK

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul penelitian ini ialah Deskripsi Tentang Penjatuhan Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggunaan Merek Tanpa Hak. Masalah pokok yang diteliti penulis ialah apa dasar pertimbangan judex facti dan judex juris menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penggunaan merek tanpa hak ? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dasar pertimbangan judex facti dan judex juris menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku penggunaan merek tanpa hak. Jenis penelitian hukum yang digunakan ialah jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian yang digunakan penulis bersifat Deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil peneilitian yang dilakukan oleh penulis selanjutnya dirumusakan dan di tarik kesimpulan sebagai berikut:Dasar pertimbangan judex facti dan judex juris menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penggunaan merek tanpa hak yaitu : Pertimbangan Hakim terhadap alat-alat bukti, yaitu : Keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan Keterangan Terdakwa. Pertimbangan Hakim terhadap objek merek. Pertimbangan judex facti terhadap unsur dakwaan penuntut umum yang didakwakan kepada Terdakwa pelaku tindak pidana penggunaan merek, yaitu : Barang siapa, dengan sengaja dan tanpa hak, menggunakan merek yang sama pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan. Pertimbangan judex juris terhadap permohonan kasasi. Sehubungan dengan kesimpulan diatas maka penulis mengemukakan saran sebagai berikut : Diharapkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang dalam menangani kasus penggunaan merek tanpa hak agar bersungguh-sungguh dalam penanganannya dan melibatkan peran masyarakat agar tercipta ketertiban dan keamanan bersama.Diharapkan kepada setiap orang yang dengan sengaja menggunakan merek yang sama pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan memproduksi suatu barang dengan merek ciptaan sendiri yang telah lulus ijin.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Kajian Yuridis Putusan Pengadilan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Putusan Nomor. 41 K/Pid/2020)

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah Bagaimanakah pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas namun Mahkamah Agung menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku pembunuhan. Dengan Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Dasar Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas akan tetapi Mahkamah Agung menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku pembunuhan. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan sedangkan variable terikat dalam penelitian ini adalah Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan tetapi dibatalkan oleh Mahkamah Agung dan dijatuhi putusan pemidanaan. Berdasarkan hasil penelitian maka dasar pertimbangan hakim pengadilan negeri menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan adalah karena alat bukti yang diajukan oleh Penuntut umum tidak memenuhi batas minimum pembuktian. Dengan alasan bahwa keterangan yang diperoleh dari saksi tanpa didukung oleh keterangan saksi lainnya atau alat bukti lainnya sehingga majelis hakim berpendapat bahwa satu saksi tidak dapat dipakai untuk menjatuhkan pidana pada diri seseorang atau dengan kata lain seorang saksi bukan saksi/unus testis nullus testis dan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 183 KUHAP yang menyatakan bahwa Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Sedangkan dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan karena Judex Facti telah salah dan tidak menerapkan peraturan hukum sebagai mana mestinya serta tidak mempertimbangkan fakta hukum yang relevan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta hukum yang terungkap di muka sidang.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG DISSENTING OPINION HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM PUTUSAN PEMIDANAAN

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul penelitian ini ialah Deskripsi tentang dissenting opinion hakim mahkamah agung dalam putusan pemidanaan. Masalah pokoknya diteliti penulis ialah apakah yang menjadi substansi dari hakim mahkamah agung menyatakan dissenting opinion dalam putusan pemidanaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hakim mahkamah agung menyatakan dissenting opinion dalam putusan pemidanaan. Sifat penelitian yang digunakan penulis bersifat Deskriptif. Jenis penelitian hukum yang digunakan ialah jenis penelitian Normatif. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil peneilitian yang dilakukan oleh penulis menunjukan bahwa Substansi dari hakim mahkamah agung menyatakan dissenting opinion dalam putusan pemidanaan yaitu: 1. Perbedaan pendapat tentang perbuatan terdakwa 2. Perbedaan pendapat tentang hukuman kepada terdakwa : a. Lama hukuman penjara b. Pidana bersyarat 3. Pengadilan Tinggi tidak melampaui kewenangannya Sehubungan dengan kesimpulan diatas maka penulis mengemukakan saran sebagai berikut: 1. Hakim sebaiknya lebih berhati-hati, cermat dan bijaksana dalam mempergunakan pranata dissenting opinion, agar didapat putusan yang adil bagi semua pihak. 2. Ketentuan mengenai dissenting opinion perlu diatur lebih tegas dan terperinci dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat menjadi rujukan bagi hakim ketika akan memutuskan suatu perkara sehingga supremasi hukum dapat lebih optimal terlaksana

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP TERDAKWA PENCURIAN KELAPA SAWIT

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul penelitian ini ialah Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa pencurian kelapa sawit. Masalah pokoknya diteliti penulis ialah bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa pencurian kelapa sawit. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa pencurian kelapa sawit.Sifat penelitian hukum yang digunakan ialah jenis penelitian Normatif dan jenis penelitian yang digunakan penulis bersifat Deskriptif.Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa pencurian kelapa sawit yaitu: hakim mempertimbangkan alat bukti yang diajukan dipersidangan ternyata bersesuaian antara satu alat bukti dengan alat bukti lainnya, hakim mempertimbangkan unsur-unsur pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP ternyata semuanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan.Sehubungan dengan kesimpulan diatas maka penulis mengemukakan saran sebagai berikut:kepada hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pidana pencurian dengan pemberatan supaya memperhatikan fakta yang terungkap dipersidangan serta bukti-bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa, kepada Jaksa Penuntut Umum diharapkan agar lebih teliti dalam menyusun dakwaan maupun tuntutan sehingga dapat dibuktikan unsur-unsur pidana yang terdapat dalam satu dakwaan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Penelitian ini berjudul “Disparitas Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Kematian.”,tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya Disparitas putusan terhadap pelaku tindak pidana kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kematian.Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatife pendekatan yang mencakup penelitian hukum terhadap Penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum, penelitian terhadap sinkronisasi vertikal dan horizontal, penelitian perbandingan hukum dan penelitian sejarah hukum. Adapun maksud penggunaan jenis penelitian ini adalah disamping meneliti bahan-bahan yang ada (buku, peraturan perundang-undangan, penetapan, media internet, surat kabar, dan hasil penelitian yang diterbitkan) melalui bahan kepustakaan.Bahan hukum primer adalah bahan-bahan hukum yang bersifat mengikat. Oleh karena itu dalam penelitian ini bahan Hukum Primer yang digunakan adalah : 1).Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP); 2).Kitab Undang-Undang Hukum Aacara Pidana (KUHAP) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 3).Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan; 4).Putusan Pengadilan. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi kepustakaan.Studi kepustakaan adalah kegiatan untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik ataumasalah yang menjadi obyek penelitian. Informasi tersebut dapat diperoleh dari buku-buku, karya ilmiah, tesis, disertasi, ensiklopedia, internet, dan sumber-sumber lain. Terdapat 4 (empat) hal yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan yang berbeda terhadap pelaku tindak pidana kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, antara lain :1) Tuntutan Penuntut Umum yang berbeda. 2) Kualitas perbuatan terdakwa. 3) Independensi Hakim. 4) Faktor yang memberatkan dan meringankan.Adapun saran yang dapat penulis berikan berkaitan dengan disparitas penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia antara lain :1). Agar hakim harus lebih obyektif dalam memutus dan menjatukan putusan suatu kasus tindak pidana, agar tidak menimbulkan kecemburuan hukum di dalam masyarakat. 2). Diharapkan kepada majelis hakim untuk menjadi pribadi yang memiliki latar belakang individu yang baik, sehingga di dalam memutus suatu perkara lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman hukum di dalam masyarakat. Kata Kunci: Disparitas, Putusan Pemidanaan, Tindak Pidana, Lalu Lintas

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS TENTANG PEMBERATAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN MATINYA ORANG

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi penulis adalah: DISPARITAS TENTANG PEMBERATAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN MATINYA ORANG. Rumusan masalah dalam skrpsi ini adalah: apa dasar pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi sehingga terjadi pemberatan hukum terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya orang?.Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah : untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi pemberatan hukum oleh Pengadilan Tinggi terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.Jenis penelitian yang di gunakan adalah penelitian normatif. Kesimpulan penulis terhadap pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan yang mengandung disparitas terhadap terdakwa adalah : 1. Adanya pemberatan hukum dari hakim pengadilan tinggi terhadap kualitas perbuatan dari terdakwa. 2. Adanya pemberatan hukum dari hakim pengadilan tinggi terhadap akibat dari perbuatan yang di lakukan oleh terdakwa. Saran dari penelitian ini adalah : 1. Agar hakim di dalam mempertimbangkan kualitas perbuatan terdakwa, benar-benar memperhatikan cara yang di lakukan terdakwa. 2. Agar hakim di dalam mempertimbangkan akibat dari perbuatan terdakwa, benar-benar memperhatikan dampaknya terhadap keluarga korban.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PEMIDANAAN BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN BARANG SECARA BERSAMA-SAMA

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul: Tinjauan yuridis putusan pemidanaan bagi pelaku tindak pidana pengrusakan barang secara bersama-sama. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjahtuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pengrusakan barang secara bersama-sama ? Tujuan : untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjahtuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pengrusakan barang secara bersama-sama, manfaat secara teoritis dan praktis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yang dianalisis secara deskriptif kualitatif sesuai dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan pada hasil analisis dan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku pengrusakan barang secara bersama-sama berdasarkan pada: 1). Hakim mempertimbangkan unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa 2). Hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa., adapun saran dari penulis: 1). Didalam memutuskan tindak pidana pengrusakan barang hakim harus benar-benar memperhatikan motif dari terdakwa. 2). Didalam memutuskan tindak pidana pengrusakan barang hakim harus benar-benar memperhatikan dari kualitas terdakwa. Kata kunci : Putusan Pemidanaan, pelaku tindak pidana, pengrusakan barang, secara besama-sama

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERCABULAN ANAK

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi mengapadisparitasputusanpemidanaanterhadappelakutindakpidanapercabulananak. Rumusan masalah mengapaterjadidisparitasputusanpemidanaanterhadappelakutindakpidanapercabulananak. Tujuan penelitian Untukmengetahui sebabterjadinyadisparitaspemidanaanterhadappelakutindakpidanapercabulananak. Jenis Penelitian yang di ambil adalah penelitian hukum normatif yaitu Penelitian yang bersifat deskriptif, variabel Penelitiannya adalah variabel bebas yakni untuk mengtahui disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak. Sedangkan variabel terikat adalah mengapa terjadi dispaitas putusan hakim terhadap tindak pidana pencabulan anak. Berdasarkan hasil penelitian dapat di simpulkan bahwa yang menjadi dasar diparitas putusan pemidanaan dalam putusan perkara tindak pidana pencabulan anak adalah sebagai berikut: 1. Indenpendensihakim ( Kemandirian Hakim ) 2. Tuntutanjaksapenuntutumum 3. Hakim yang mengadiliperkaraberbeda 4. Kualitasperbuatanterdakwa 5. Hal-hal yangmemberatkandan meringankan Kata Kunci: disparitas , putusan pemidanaan,tindak pidana,pencabulan anak

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

:“Disparitas Putusan PemidanaanTerhadap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Surat”.. Masalah penelitian dalam tulisan ini, “ Mengapa terjadinya disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat?”.Tujuan penelitan Untuk Mengetahui penyebab terjadinya disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat? Jenis penelitian ini menggunakan Penelitian Hukum Normatif. Sifat Penelitian ini Bersifat Deskripsi. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat. Berdasarkan hasil penelitian maka yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana yang berbeda-beda terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat antara lain : 1. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Berbeda-beda 2. Indenpendisi Hakim 3. Hakim Yang Memutus Perkara Berbeda Beda 4. Kualitas Perbuatan Terdakwa berbeda 5. Keadaan Memberatkan Dan Meringankan Dalam Persidangan Saran Setelah penulis memaparkan beberapa kesimpulan terhadap skripsi ini, maka penulis akan memberikan saran sebagai berikut: 1. Diharapkan kepada para penegak hukum khususnya kepada jaksa Penuntut Umum harus lebih berhati-hati dalam merumuskan surat dakwaan sehingga benar-benar dapat menggambarkan secara nyata mengenai tindak pidana yang dapat didakwakan kepadapelaku tindak pidana pemalsuan surat 2. Diharapkan agar Hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, serta memberikan pertimbangan hukum yang adil mengenai hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa,dan merumuskan keyakinannya yang lebih teliti melihat kualitas perbuatan terdakwa sehingga nampak konsistensi antara pidana yang dijatuhkan dengan penalaran hukum oleh Hakim tentang berat ringannya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul dari skripsi ini adalah Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. Rumusan masalah yang dikaji lebih lanjut oleh penulis dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan bagi para pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan bagi para pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Setelah penulis melakukan analisis, maka adapun kesimpulan penulis tentang pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan bagi para pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah yaitu : 1. Kesalahan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. 2. Adanya hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman pelaku. Saran yang diberikan oleh penulis adalah : 1. Sebisa mungkin hakim menjatuhkan pidana yang tinggi bagi para pelaku tindak pidana korupsi agar adanya efek jera bagi pelaku itu sendiri dan masyarakat yang ingin melakukan tindak pidana korupsi 2. Aparat penegak hukum agar lebih pro aktif melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar dapat menekan angka korupsi. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Putusan Pemidanaan, Tindak Pidana Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN PEMIDANAAN YANG LEBIH RENDAH DARI TUNTUTAN PENUNTUT UMUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi ini:“DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN PEMIDANAAN YANG LEBIH RENDAH DARI TUNTUTAN PENUNTUT UMUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA”.. Masalah penelitian dalam tulisan ini, “Bagaimana dasar pertimbangan Hakim dalammenjatuhkanpidana penjara yang lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam kasuspembunuhan berencana?”.Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Nomor:237/Pid.B/2018/PN Pbr, Nomor: 1598/Pid.B/2019/PN Jkt Utr, Nomor: 83/Pid.B/2013/PNKdl, Nomor:113/Pid.B/2012/PN Wnp, Nomor: 177/Pid.B/2014/PN Sda. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dibawah tuntutan Penuntut Umum dengan pertimbangan Hakimberdasarkan Tuntutan Penuntut Umum yang berbeda-beda, Hakim yang memeriksa Putusan berbeda-beda, berdasarkan kemandirian Hakim dan berdasarkan unsur subjektifitas yakni dalam menjatuhkan putusan dan hal-hal yang dapat meringankandalam persidangan seperti: terdakwa bersikap baik dipersidangan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, terdakwa melakukan tindak pidana pembunuhan karena merasa kasihan terhadap anak dan istri korban, terdakwa masi muda dan punya kesempatan besar untuk memperbaiki tingkah lakunya,dan pencetus terjadinya tindak pidana adalah dari diri korban sendiri karena faktanya dalam keadaan mabuk korban memarahi dan mengajak terdakwa berkelahi.Hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sungguh-sungguh memberikan pertimbangan hukum yang baik mengenai hal-hal yang memberatkan dan meringankan pidana, setiap Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya hukum dalam masyarakat yakni (Kemanfaatan),Rechtssicherheit (Kepastian Hukum). Kata Kunci : Putusan Pemidanaan , Tuntutan Penuntut Umum, PembunuhanBerencana

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS TENTANG PENJATUHAN PUTUSAN PEMIDANAAN OLEH HAKIM TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA PEMALSUAN IJAZAH DI BAWAH ANCAMAN HUKUMAN YANG DITENTUKAN UNDANG UNDANG

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi Penulis adalah :Analisis Yuridis Tentang penjatuhan Putusan Pemidanaan Oleh Hakim Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah di bawah Ancaman Hukuman yang ditentukan Undang undang. Perbuatan pemalsuan Pemalsuan ijazah disamping penipuan terhadap diri dan lembaga yang dipergunakannya dalam jangka panjang berarti menghancurkan sistem keadilan. Ijazah palsu merupakan lambang dari ketidakberdayaan untuk bersaing secara adil. Ijazah palsu merupakan musuh masyarakat yang beradab. Keberadaan ijazah palsu menimbulkan kerugian bagi beberapa pihak, pemalsuan pada ijazah membuat seseorang dengan mudah dan singkat dalam mendapatkan gelar ataupun jabatan dalam sebuah pekerjaan. Tidak hanya pada kalangan umum, tetapi pemakain ijazah palsu seringkali juga dipakai oleh orang yang sudah menduduki jabatan penting dalam sebuah perusahaan ataupun instansi pemeritahan. Masalah penelitian ini adalah: Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan kepada pelaku tindak pidana pemalsuan ijazah dan penggunaan ijazah palsu di bawah ancaman hukuman yang ditentukan undang undang? Tujuan dalam penelitian ini yaitu: untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan kepada pelaku tindak pidana pemalsuan ijazah dan penggunaan ijazah palsu di bawah ancaman hukuman yang ditentukan undang undang. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Bahan hukum penelitian terdiri dari peraturan perundang-undangan yakni, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, putusan Pengadilan tentang pemalsuan ijazah dan penggunaan ijazah serta buku-buku jurnal ilmiah dari pakar hukum yang berkaitan. Hasil penelitian, penelitian menemukan 3 alasan yang menjadi penyebab sehingga Hakim menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan ijazah dan penggunaan ijazah lebih rendah dari ancaman hukuman adalah : 1. Kualitas Perbuatan Terdakwa 2. Kemandirihan Hakim dalam menjatuhkan pidana 3. Hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa Kata Kunci : Penjatuhan Putusan Pemidanaan, Pemalsuan Ijazah, Undang undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail