Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

4 hasil
Subjek: Hakim Mahkamah Agung
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN JUDEX FACTIE OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA KEPIMILIKAN DAN JUAL BELI TANAH

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul penelitian ini adalah Deskripsi Tentang Pembatalan Putusan Judex Factie Oleh Mahkamah Agung Dalam Sengketa dan Jual Beli Tanah. Rumusan masalah mengapa Judex Factie megnabulkan gugatan penggugat tetapi dibatalkan oleh Mahkamah Agung dalam pemeriksaan dan menjatuhkan putusan menolak gugatan dalam sengketa kepemilikan dan jual beli tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan atau pertimbangan Hakim Pengadilan negeri dan Pengadilan Tinggi mengabulkan gugatan Penggugat tetapi dibatalkan oleh Mahkamah Agung denganmenolak gugatan dalam sengketa kepemilikan dan jual beli tanah . Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penenlitian Normatif dan sifat penelitian yang digunakan adalah Deskriptif analisis. Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas atau variabel yang mempengaruhi variabel terikat dan veriabel terikat atau variabel yang bergantung pada variabel bebas. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan kekuatan mengikat sertifikat hak milik atas tanah. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini melalui sumber data peimer yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat seperti putusan-putusan pengadilan Nomor 39/Pdt.G/2019/PN.Srg, Putusan Nomor 19/PDT/2020/PT.BTN, Putusan Nomor 3753 K/Pdt/2020, Putusan Nomor 7PK/Pdt/2022. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini mengguganakan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwaAlasan Hakim judex factie mengabulkan gugatan penggugat(a). Pengugat dapat membuktikan kepemilikan atas tanah(b). Pengugat membuktikan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum .Alasan Mahkamah Agung menolak (a)Perjanjian jual beli tanah bertentangan dengan pasal 37 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997(b).Penggugat tidak melunasi harga tanah obyek Kata Kunci: Putusan Hakim Judex Facti,Putusan Hakim Mahkamah Agung,Sengketa kepemilikan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI KAPAL

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI KAPAL. Studi Kasus Putusan Nomor:913/PID.B/2014/PNSmr,Nomor:1691K/Pid/2015,Nomor:42 PK/PID/2017. Masalah penelitian dalam tulisan ini adalah “Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap terdakwa Triadi Sulistio sedangkan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan dalam tindak pidana jual beli kapal?” Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap terdakwa Triadi Sulistio sedangkan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan dalam tindak pidana jual beli kapal. Dalam Putusan Nomor: 913/PID.B/2014/PNSmr, Nomor:1691K/Pid/2015, Nomor: 42PK/PID/2017. Jenis penelitian hukum yang di gunakan adalah Metode hukum normtif dan bersifat deskriptif subyek penelitian adalah Putusan Pengadilan Negeri Samarinda dan Mahkama Agung. Pengumpulan data di lakukan dengan studi dokumen kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian 1. terdakwa TRIADI SULISTIO melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum, akan tetapi menurut Pengadilan perbuatan terdakwa bukan merupakan kejahatan atau tindak pidana melainkan masuk dalam ranah perdata. 2. Di putuskan berdasarkan pertimbangan hukum yang salah. Putusan Judex Facti yang melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum, tidak tepat dan salah menerapkan hukum dan telah didasarkan pada kesimpulan dan pertimbangan hukum yang salah yang tidak sesuai dengan fakta hukum yang relevan secara yuridis yang terungkap di muka sidang. Kesimpulan yang dapat diambil adalah perkara tersebut merupakan perkara dalam ranah hukum pidana dan bukan perdata. Kata kunci: Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Oleh Hakim Mahkamah AgungDalam Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Kapal.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG DISSENTING OPINION HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM PUTUSAN PEMIDANAAN

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul penelitian ini ialah Deskripsi tentang dissenting opinion hakim mahkamah agung dalam putusan pemidanaan. Masalah pokoknya diteliti penulis ialah apakah yang menjadi substansi dari hakim mahkamah agung menyatakan dissenting opinion dalam putusan pemidanaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hakim mahkamah agung menyatakan dissenting opinion dalam putusan pemidanaan. Sifat penelitian yang digunakan penulis bersifat Deskriptif. Jenis penelitian hukum yang digunakan ialah jenis penelitian Normatif. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil peneilitian yang dilakukan oleh penulis menunjukan bahwa Substansi dari hakim mahkamah agung menyatakan dissenting opinion dalam putusan pemidanaan yaitu: 1. Perbedaan pendapat tentang perbuatan terdakwa 2. Perbedaan pendapat tentang hukuman kepada terdakwa : a. Lama hukuman penjara b. Pidana bersyarat 3. Pengadilan Tinggi tidak melampaui kewenangannya Sehubungan dengan kesimpulan diatas maka penulis mengemukakan saran sebagai berikut: 1. Hakim sebaiknya lebih berhati-hati, cermat dan bijaksana dalam mempergunakan pranata dissenting opinion, agar didapat putusan yang adil bagi semua pihak. 2. Ketentuan mengenai dissenting opinion perlu diatur lebih tegas dan terperinci dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat menjadi rujukan bagi hakim ketika akan memutuskan suatu perkara sehingga supremasi hukum dapat lebih optimal terlaksana

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT KUASA

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT KUASA. Studi Kasus Putusan Nomor; 1171/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel, Nomor; 706 K/PID/2015. Nomor; 63 PK/Pid/2018 .Masalah penelitian dalam tulisan ini adalah “Bagaimanakah pertimbangan Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Dharmadas Narayanan?” Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pertimbangan Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Dharmadas Narayanan. Dalam putusan Nomor. 1171/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel, Nomor; 706 K/Pid/2015, Nomor; 63 Pk/pid/2018. Jenis penelitian hukum yang di gunakan adalah Metode hukum normtif dan bersifat deskriptif subyek penelitian adalah Putusan Pengadilan Jakarta Selatan dan Mahkama Agung pengumpulan data di lakukan dengan studi dokumen kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian 1. tidak terpenuhi unsur-unsur dari pasal dakwaan penuntut umum yaitu Unsur dengan sengaja, Unsur Memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli dan Unsur Jika karena pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian. 2. di putuskan berdasarkan pertimbangan hukum yang salah. Dan putusan judex facti salah menerapkan hukum dalam mengadili perkara terdakwa karena tidak mepertimbangkan hal-hal yang relevansecara yuridis terhadap perbuatan yang dilakukan terdakwa. Kesimpulan yang dapat diambil yang pertama ialah terpenuhi unsur unsur dari pasal dakwaan penuntut umum. Kata Kunci :pertimbangan hakim mahkamah agung dalam membatalkan putusan pengadilan negeri dalam tindak pidana pemalsuan surat kuasa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail