Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

20 hasil
Subjek: Barang
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah: Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah Mengapa Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi memutus pemidanaan lebih rendah sedangkan Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali memutus pemidanaan lebih tinggi terhadap pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa jaringan irigasi?. Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah: Untuk mengetahui hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi memutus pemidanaan lebih rendah sedangkan Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali memutus pemidanaan lebih tinggi terhadap pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa jaringan irigasi. Jenis penelitian adalah penelitian normatif dan sifat penelitian adalah deskriptif. Pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka, Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka alasan Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi memutus pemidanaan lebih rendah karena Terdakwa hanya melakukan perbuatan Menyalahgunakan Kewenangan, Kesempatan atau Sarana Yang Ada Padanya dalam Jabatannya, Sedangkan alasan Hakim Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali memutus pemidanaan lebih tinggi terhadap pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa jaringan irigasi karena Terdakwa terbukti melakukan perbuatan secara melawan hukum. Adapun saran yang diberikan yaitu 1). Judex Facti diharapkan lebih cermat dalam memperhatikan, meneliti dan mempertimbangkan fakta hukum di persidangan agar dalam putusannya tidak terdapat kekeliruan dalam menerapkan hukum; 2). Terdakwa seharusnya menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional dan tidak tergiur dengan memperoleh keuntungan dari hasil korupsi yang dilakukan, dan setelah dipidana diharapkan terdakwa dapat jera sehingga tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi lagi Kata Kunci: Disparitas Putusan, Tindak Pidana, Korupsi, Barang dan Jasa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SECARA BERSAMA-SAMA TERHADAP BARANG

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul penelitian ini adalah “Deskripsi Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-Sama Terhadap Barang”. Rumusan masalah yaitu Bagaimana bentuk kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para pelaku terhadap barang milik orang lain dan Bagaimana pemulihan kerugian yang dialami oleh pemilik barang atau korban kekerasan menurut hukum? Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bentuk kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para pelaku terhadap barang milik orang lain dan pemulihan kerugian yang dialami oleh pemilik barang atau korban kekerasan menurut hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah nomatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yaitu dengan membaca dan mempelajari serta menganalisa buku-buku, peraturan-peraturan dan referensi putusan pengadilan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah bentuk kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para pelaku terhadap barang milik orang lain dan pemulihan kerugian yang dialami oleh pemilik barang atau korban kekerasan menurut hukum. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap tindak pidana tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap barang. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri memutus perkara tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap barang dengan kronologi kasus dan dakwaan dengan mengunakan alat bukti dan dengan pertimbangan dalam fakta persidangan. Hasil penelitian penulis, sebagai berikut: 1. Bentuk kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para pelaku terhadap barang milik orang lain dengan cara membongkar pondasi bangunan dengan linggis, merusak dinding rumah, memotong patung pajangan dengan parang, memecahkan kaca dan merusak body mobil, dan merusak perabotan rumah. 2. Pemulihan kerugian yang dialami oleh pemilik barang atau korban kekerasan menurut hukum dapat dilakukan dengan dua hal yaitu penggabungan perkara perdata ke dalam perkara pidana dan gugatan perdata yang diajukan oleh para korban.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN BARANG TIDAK SESUAI STANDAR DI BAWAH ANCAMAN PIDANA

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Rumusan masalah : Bagaimana pertimbangan hakim sehingga memutuskan tindak pidana perdagangan barang tidak sesuai standar kesehatan sangat redah dibawah ancaman pidana menurut undang-undang? Tujuan penelitian : Untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim seingga memutuskan tiandak pidana perdagangan barang yang tidak sesuai standar sangat rendah dibwah ancaman pidana menurut undang-undang. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Barang Tidak Sesuai Standar Di Bawah Ancaman Pidanan sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan-putusan kasus tindak pidana perdagangan barang. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Barang Tidak Sesuai Standar adalah sebagai berikut: Barang yang di perjual belikan memiliki harga yang rendah, Adanya Faktor-Faktor Yang Meringankan Terdakwa

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Pengaruh Belanja Langsung Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kupang

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK ANALISIS PENGARUH BELANJA LANGSUNG TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KOTA KUPANG (Studi Kasus Pada Pemerintah Kota Kupang) Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh belanja langsung terhadap pendapatan asli daerah yang dilihat melalui post-post belanja langsung yaitu belanja pegawai, belanja narang dan jasa dan belanja modal terhadap pendapatan asli daerah di kota kupang. Latar belakang dari penelitian ini adalah berdasarkan hasil penelitian yang diakukan dengan menggunakan metode kuantitatif dengan teknik pengumpulan data dokumentasi. Data dalam penelitian ini diperoleh dari Badan Pusat Statistik Di Kota Kupang dan sumber-sumber lainya dari tahun 2015-2019. Yang menjadi kendala/masalah pemerintah kota kupang dalam penelitian ini yaitu tingginya pengeluaran/belanja pemerintah kota kupang dibandingkan dengan pendapatan pemerintah kota kupang. Hasil pengujian data menggunakan analisis regresi linier berganda diperoleh hasil sebagai berikut : dari hasil analisis regresi diperoleh dapat diketahui bahwa secara bersama-sama variabel independennya memiliki pengaruh yang signifikaan terhadap variabel dependen hal ini yang dibuktikan dari nilai Fhitung sebesar 235.818 lebih besar dibandingkan dengan Ftabel 18.00 dengan nilai signifikan (sig) 0,001. Karena nilai signifikan lebih kecil dari 0,05 maka model regresi dapat dikatakan bahwa belanja pegawai,belanja barang dan jasa, dan belanja modal secara bersama-sama atau secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Kupang. Berdasarkan hasil penelitian secara parsial bahwa : Hasil uji t (parsial) antara variabel belanja pegawai terhadap variabel pendapatan asli daerah dengan nilai probalitas atau nilai sig sebesar 0,001 yang lebih kecil dari 0,05 dan thitung 15.356 > 2.353 ttabel maka Ho (β1=0) di tolak dan Ha (β1>0) diterima. Hal ini berarti bahwa variabel belanja pegawai secara parsial berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Kupang. Hasil uji t (parsial) antara variabel belanja barang dan jasa terhadap variabel pendapatan asli daerah dengan nilai probalitas atau nilai sig sebesar 0,017 yang lebih besar dari 0,05 dan thitung 0.343 2.353 ttabel maka Ho (β2=0) di tolak dan Ha (β10) di terima. Hal ini berarti bahwa variabel belanja barang dan jasa secara parsial tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Kupang. Hasil uji t (parsial) antara variabel belanja modal terhadap variabel pendapatan asli daerah dengan nilai probalitas atau nilai sig sebesar 0,061 yang lebih besar dari 0,05 dan thitung 0.371 2.353 ttabel maka Ho (β1=0) di tolak dan Ha (β10) Hal ini berarti bahwa variabel belanja modal secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Kupang. Jadi berdasarkan hasil pengujian secara parsial masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen dapat dilihat bahwa variabel yang paling berpengaruh terhadap pendaptan asli daerah di Kota Kupang adalah belanja pegawai dengan t-hitung sebesar 15.356 dan tingkat signifikan sebesar 0,001 dibandingkan dengan t-hitung belanja barang dan jasa dan belanja modal yang memperoleh nilai sebesar 0.343 dan 0.371. Sehingga pemerintah Kota Kupang harus lebih memperhatikan alokasi Belanja Pegawai karena belanja pegawai yang paling berpengaruh agar tidak berdampak pada PAD di Kota Kupang. Kata Kunci : Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, dan Pendapatan Asli Daerah

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DASAR PERTIMBANGAN HAKIM AGUNG MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DALAM PERKARA PIDANA PENGRUSAKAN BARANG

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah Dasar Pertimbangan Hakim Agung Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Dalam Perkara Pidana Pengrusakan Barang. Permasalahan pokok dalam penelitian ini, penulis lebih memfokuskan dengan permasalahan Apa dasar pertimbangan hakim Agung membatalkan putusan hakim Pengadilan Negeri dalam perkara pidana pengerusakan barang? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim Agung membatalkan putusan hakim Pengadilan Negeri dalam perkara pidana pengerusakan barang. Selanjutnya, manfaat dalam penelitian ini adalah sebagai bentuk harapan guna memberikan masukan bagi perkembangan ilmu hukum khususnya hukum pidana dan guna membantu penulis dalam memperoleh gelar sajara terkhusunya “serjana hukum” di Fakultas Hukum, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri yang menjatuhkan putusan lepas, dikarenakan Hakim Judex Factie salah menerapkan unsur kesalahan terkait subyek yang melaporkan terjadinya tindak pidana pengerusakan barang dan tidak tepat Hakim Judex Factie dalam menerapkan unsur melawan hukum atau melawan hak terkait kepemilikan pohon. Oleh karena itu saran/ rekomendasi penulis terhadap para penegak hukum, terkhususnya, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri agar tidak lagi salah menerapkan unsur kesalahan didalam suatu pertanggungjawaban pidana, sebab unsur kesalahan sangat menentukan seseorang tersebut patut dijatuhi pemidanaan ataukah patut dilakukan penghapusan pemidanaan bagi seseorang yang diduga melakukan tindak pidana khususnya tindak pidana pengerusakan barang dan diharapkan Jaksa Penuntut Umum tidak lagi salah menerapkan unsur melawan hukum pada tindak pidana pengerusakan barang, sebab unsur melawan hukum merupakan unsur yang paling mendasar didalam suatu pertanggungjawaban pidana. Kata Kunci: Pengerusakan Barang, Putusan Hakim

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Disparitas Putusan Pemidanaan Oleh Hakim Dalam Tindak Pidana Korupsi Penggadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul penelitian ini ialah Disparitas Putusan Pemidanaan Oleh Hakim Dalam Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, permasalahan yang diangkat dalam penelitian inin adalah: dasar pertimbagan hakim dalam menjatuhkan disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.Tujuan penelitian ini Untuk Mengetahui dasar pertimbagan hakim dalam menjatuhkan disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.Jenis penelitian hukum yang digunakan ialah jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian yang digunakan penulis bersifat Deskriptif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku korupsi pengadaan barang/ jasa pemerintah, sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim dalam menjatuhkan disparitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang/ jasa pemerintah.Hasil peneilitian yang dilakukan oleh penulis selanjutnya dirumuskan dan di tarik kesimpulan sebagai berikut: dasar pertimbagan hakim dalam menjatuhkan disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah yaitu: kemerdekaan hakim dalam memutuskan perkara. Kualitas perbuatan terdakwa yang merugikan keuangan negara dan Hal – hal yang memberatkan dan meringankan: a. Hal yang memberatkan: - Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar memberantas tindak pidana korupsi - Perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian keuangan negara dengan jumlah yang relatif besar - Belum adanya pengembalian kerugian keuangan negara - Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pembrantasan korupsi - Perbuatan yang dilakukan terdakwa tidak sejalan dan melemahkan program pemerintah dalam pembrantasan korupsi b. Hal yang meringankam - Terdakwa bersikap sopan dipersidangan - Terdakwa belum perna dihukum - Terdakwa tidak menikmati atas timbulnya kerugian negara tersebut - Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga Saran yang penulis berikan adalah agar pemerintah lebih memperhatikan dan melakukan pengawasan terhadap pelaku korupsi pengadaan barang dan jasa agar lebih tegas dalam menjatuhkan hukum yang seberat-beratnya agar tidak terulang lagi.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH PERPUTARAN PERSEDIAAN BARANG DAGANG TERHADAP PROFITABILITAS Pada Sektor Industri Tekstil Dan Garmen Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

PROFITABILITAS PADA SEKTOR INDUSTRI TEKSTIL DAN GARMEN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA” ABSTRAK Skripsiiniberjudul “PengaruhPerputaranPersediaanBarangDagangTerhadapProfitabilitas Pada SektorIndustriTekstil Dan Garmen Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia”. Semakintingginyatingkatperputaranpersediaanmenyebabkanperusahaansemakincepatdalammelakukanpenjualanbarangdagangsehinggaakanmemperbesarlabaoperasi dan pada akhirnya juga akanmeningkatkanlababersih. Lababersihakanmengindikasikanprofitabilitasperusahaan. Labaperusahaan yang tinggibelumtentumenunjukanprofitabilitas yang tinggi, akantetapiprofitabilitas yang tinggisudahdapatdipastikanbahwalaba yang dihasilkantinggi. Rasioprofitabilitas yang di pakaidalamdalampenelitianiniadalahReturn On Asset (ROA). Rasioinidiukurdenganmembandingkanantaralababersihterhadap total TotalAset. Semakintinggiperbandinganlababersihterhadap total aktivamakaakansemakinbaikbagiperusahaan. Profitabilitasmerupakan salah satupengukuranbagikinerjasuatuperusahaan, profitabilitassuatuperusahaanmenunjukankemampuansuatuperusahaandalammenghasilkanlabaselamapereodetertentu pada tingkatpenjualan, asset dan modal sahamtertentu.Persediaanmerupakansuatuaktiva yang meliputibaranng-barangmilikperusahaandenganmaksuduntukmenjualdalamsuatuperiodeusahatertentu, ataupersediaanbarang-barangmilikperusahaandenganmaksuduntukdijualdalamsuatuperiodeusahatertentu, ataupersediaanbarang-barang yang masihdalampengerjaanatau proses produksi, ataupunpersediaanbahanbaku yang menunggupenggunanyadalamsuatu proses produksi. Populasidalampenelitianiniadalahperusahaanindustritekstil dan garmen yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013-2017. Sampeldalampenelitianiniadalahperusahaansektorindustritekstil dan garmen yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang menyediakan data laporankeuangansecaralengkap dan mendapatkanlabasetiaptahunselamaperiode 2013-2017. Teknik pengumpulan data yang digunakandalampenelitianiniadalahteknikdokumentasimengenaipencatatandanlaporan-laporankeuanganpada perusahaansektorindustritekstil dan garmen yang terdaftar di BEI mulaitahun 2013-2017. Hasil penelitianmenunjukkan Hasil analisismenunjukkanbahwatingkatsignifikansi 0,071 > 0,05 dan koefisiennegatif yang menunjukkanbahwaPerputaranpersediaantidakberpengaruhterhadapprofitabilitasBerdasarkanhasil uji hipotesis di atas, dapatdisimpulkanbahwa H1 ditolak yang berartipersediaantidakberpengaruhterhadapprofitabilitas. Secaraparsial, tidakadapengaruh yang signifikanantaraperputaran kas dan perputaranpiutangterhadapprofitabilitasperusahaan. Hanyaperputaranpersediaan yang memilikipengaruhsignifikanterhadapprofitabilitasperusahaanmanufaktur Basic Industry And Chemicals periode 2012-2014. Kesimpulan yang dapatdiambildalampenelitianiniadalahtingkatsignifikansi 0,071 > 0,05 dan koefisiennegatif yang menunjukkanbahwaPerputaranpersediaantidakberpengaruhterhadapprofitabilitasBerdasarkanhasil uji hipotesis di atas, dapatdisimpulkanbahwa H1 ditolak yang berartipersediaantidakberpengaruhterhadapprofitabilitas. Implikasiterapanadalahperputaranpiutang dan perputaranpersediaansecaraparsialberpengaruhsignifikanterhadaptingkatprofitabilitasperusahaanIndustriTekstil Dan Garmen yang terdaftar di BEI. Secarasimultan, perputaranpiutang dan perputaranpersediaanberpengaruhterhadapprofitabilitasperusahaanIndustriTekstil Dan Garmen yang terdaftar di BEI. Implikasiteoritisadalahpersediaanmerupakansuatuaktiva yang meliputibarang-barangmilikperusahaandenganmaksuduntukdijualdalamsuatuperiodeusahatertentu, ataupersediaanbarang-barang yang masihdalampengerjaan/proses produksi, ataupunpersediaanbahanbaku yang menunggupenggunaannyadalamsuatu proses produksiRangkutidalamZandra (2016). MenurutWiagustinidalam Sanjaya dkk (2015) menyatakanprofitabilitasmerupakansuatukemampuanperusahaanuntukmewujudkansuatukeuntunganbagiperusahaanataumerupakansuatupengukuranakanefektivitaspengelolaanperusahaandalammengelolamanjemennya. Kata kunci :PersediaanBarangDagang Dan Profitabilitas

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN BARANG MILIK ORANG LAIN

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Rumusan Masalah yang dikaji Oleh Penulis adalah 1) Bagaimana motif tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain?.2) Bagaiamana cara melakukan tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain? 3) Bagaimana akibat hukum tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain ? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk Mengetahui.1) untuk mengetahui motif tindak pidana pengrusakan barang milik orang, 2) untuk mengetahui cara melakukan tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain, 3) untuk mengetahui akibat hukum tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain. Sifat sifatnya maka penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penulis mendeskripsikan atau mengambarkan, menguraikan dan menjelaskan suatu keadaan/peristiwa yang sejelas mungkin tanpa perlakuan terhadap objek yang diteliti tentang motif modus dan akibat hukum Tindak Pidana Pengrusakan Barang Milik Orang Lain.Jenis Penelitian ini mengunakan jenis penelitian normatif.. Variabel adalah faktor yang menjadi pokok permasalahan yang ingin diteliti. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah : motif modus dan akibat hukum Tindak Pidana Pengrusakan Barang Milik Orang Lain. Variabel terikat adalah variabel yang tergantung dari putusan pengadilan. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah: putusan hakim Tindak Pidana Pengrusakan Barang Milik Orang Lain. jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah, Data Sekunder..Berdasarkan hasil analisis penilitian yaitu motif pelaku pelaku tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain dan akibat hukum tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain. kesimpulan 1. Pelaku tindak pidana pengruskan barang milik orang lain, a.Terdakwa marah dan emosi karena pembuatan pagar pembatas diatas tanah sengketa. b.Terdakwa emosi karena pasangan bakal calon yang di ikuti oleh terdakwa tidak di tepati janji dengan bakal calon walikota dan wakil walikota..c.Terdakwa marah dan emosi karena korban tidak mengabulkan permintaan terdakwaTerdakwa mengkonsumsi minum minuman keras dan mabuk. d.Terdakwa marah dan emosi karena proyek pembuatan tanggul dihentikan oleh perusahaan. 2. Modus pelaku melakukan tidak pidana perusakan barang milik orang lain a.Terdakwa menggoyangkan dan mendorong pagar pembatas menggunakan kedua tangan b.Terdakwa mendatangi Rumah Makan dan merusak etalase menggunakan tangan terkepal hingga etalase tersebut pecah c.Terdakwa mengayunkan parang ke arah sepeda motor dan gerobak bakso dan memukul mesin sepeda motor menggunakan batu d.Terdakwa melempari kaca mobil truk menggunakan batu bata e.Terdakwa merusak tanggul dengan melakukan pengerukan menggunakan exsavator. 3. Akibat hukum tindak pidana pengrusakan barang a.Terdakwa dipenajara b.Terdakwa Membayar Biaya Perkara.Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah kepada hakim diharapkan mejtuhkan putusan harus mempertimbangkan fakta persidangan dan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana pengrusakan barang milik kepunyaan orang lain

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA MEMPERDAGANGKAN BARANG TIDAK SESUAI STANDAR

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Rumusan masalah yang penulis kaji adalah: 1) Mengapa pelaku melakukan tindak pidana memperdagangkan barang tidak sesuai standar ? 2) Bagaimana bentuk tindak pidana perdagangan barang tidak sesuai standar? 3)Bagaimana akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana memperdagangkan barang tidak sesuai standar?, Tujuan Penelitian adalah : 1) Untuk mengetahui Pelaku memperdagangkan barang tidak sesuai standar 2) Untuk mengetahui bentuk tindak pidana perdagangan barang tidak sesuai standar 3) Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana memperdagangkan barang tidak sesuai standar, Penelitian ini bersifat Deskriptif analisis artinya bahwa penelitian ini termasuk lingkungan penelitian , menjelaskan secara tepat serta men ganalisis peraturan perundang -undangan yang berkaitan dengan penelitian ini yak ni tindak pidana memeperdagangkan barang tidak sesuai standar, Jenis penelitian ini masuk dalam kategori penelitian hukum normatif. sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder. Variable bebas dalam penelitian ini adalah penyebab, bentuk,cara, dan akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana memperda gangkan barang tidak sesuai standar, Sedangkan Variabel Terikat dalam penelitian ini adalah Putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana memperdagangkan barang tidak sesuai standar. Berdasarkan Hasil penelitian dan pembahasan yang penulis lakukan maka diperoleh jawaban yaitu: 1) Alasan pelaku melakukan tindak pidana memperdagang kan barang tidak sesuai standar yaitu a) Karena banyak permintaan dari pelanggan b) Pelaku ingin mendapatkan keuntungan 2) Bentuk tindak pidana perdagangan barang tidak sesuai standar yaitu a) Pelaku memproduksi barang tidak sesuai stan dar b)Pelaku menjual atau memperdagangkan barang tidak sesuai standar 3) Akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana memperdagangkan barang tidak sesuai standar yaitu, a) Pelaku ditahan, b) Pelaku dipidana penjara, c) Pelaku membayar biaya perkara, Saran diharapkan agar Undang undang Nomor 8 Tahun 1999 dapat dijalankan dengan maksimal bagi pihak pihak yang berperkara dalam tindak pidana tentang memperdagangkan barang tidak sesuai standar agar selalu konsisten menganalisis segala bentuk persoalan dan tambahan dalam hal pelaksanaan dan menggunakan cara yang bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BARANG DISTRIBUSI DALAM JABATAN

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul penelitian ini ialah Deskripsi tentang tentang putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penggelapan barang distribusi dalam jabatan. Masalah pokoknya ialah mengapa pengadilan negeri menjatukan putusan pemidanaan sedangakan pengadilan tinggi dan mahkamah agung menjatukan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana penggelapan barang distribusi dalam jabatan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dasar pertimbangan pengadilan negeri menjatukan pemidanaan sedangkan pengadilan tinggi dan mahkamah agung menjatuhkan putusan bebas kepada terdakwa yang melakukan tindak pidana penggelapan barang distribusi dalam jabatan. Jenis penelitian hukum yang digunakan ialah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian yang digunakan penulis bersifat deskriptif. Variabel bebas dalam penelitian ialah tindak pidana penggelapan barang distribus dalam jabatan. Variabel terikat dalam penelitian ini ialah putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penggelapan barang distribusi dalam jabatan. Data yang digunakan data primer dan data sekunder dengan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis maka yang menjadi kesimpulan sesuai dengan masalah ini adalah sebagai berikut: 1. Alasan pengadilan negeri menjaukan putusan pidana karena: Perbuatan Terdawa Memenuhi Unsur Pasal 374 KUHP. 2. Alasan pengadilan tinggi menjatukan putusan bebas karena : Perbuatan Terdakwa tidak terpenuhi unsur denga sengaja mengambil barang milik orang lain dalam pasal 374 KUHP . 3. Alasan MA Menjatukan Putusan Bebas karena: pengadilan tinggi tidak salah menerapkan hukum Sehubungan dengan kesimpulan diatas maka penulis mengemukakan saran sebagai berikut: 1. Dibutuhkan keseriusan hakim dalam memberikan sanksi pidana terhadap terdakwa harus mempertimbangkan unsur-unsur dan fakta-fakta yag terjadi sehingga hakim tidak salah menjatuhkan putusan sebagai mana yang ditetapkan oleh undang-undang yang menjadi pemicu tindak pidana tersebut. 2. Adapun ketentuan-ketentuan yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan suatu perkara hendaknya tidak memperhatikan dari segi yuridis saja, akan tetapi dari aspek sosiologi juga harus menjadi dasar pertimbangan hakim serta hakim dalam menagani suatu perkara harus bersifat aktif dalam melihat fakta hukum yang muncul dalam persidangan. Hal ini harus dilakukan agar hakim dalam memutuskan suatu perkara tidak hanya mengedepankan efek jerah namunjuga memuat unsur edukasi bagi pelaku tindak pidana penggelapan barang distribusi dalam jabatan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BARANG

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul : “Deskripsi Modus dan Akibat Terjadinya Tindak Pidana Penyelundupan Barang”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1)Apa modus tindak pidana penyelundupan barang? 2)Apa akibat hukum terjadinya tindak pidana penyelundupan barang?. Tujuan penelitian adalah 1) untuk mengetahui modus tindak pidana penyelundupan barang 2) Untuk mengetahui akibat hukum tindak pidana penggelapan barang. Penelitian ini bersifat deskripstif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah faktor modus dan akibat tindak pidana penyelundupan barang. sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah tindak pidana penyelundupan barang. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi modus tindak pidana penyelundupan barang adalah dengan memanfaatkan celah pada operasional pengawasan keluar masuk barang antar negara. Sedangkan akibat hukum bagi pelaku dalam melakukan tindak pidana penyelundupan barang ialah kurungan badan dan denda serta barang yang diselundupkan disita. Sedangkan akibat bagi negara ialah kerugian materiil dan imateriil.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

MOTIF PELAKU TINDAK PIDANA TURUT SERTA MENGHILANGKAN BARANG BUKTI DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Penelitian ini berjudul “Motif Pelaku Tindak Pidana turut serta menghilangkan barang bukti dalam tindakan pidana pembunuhan”. Tujuan penelitian ini adalah unruk mengetahui motif pelaku tindak pidana turut serta menghilangkan barang bukti dalam tindakan pidana pembunuhan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu untuk mendeskripsikan motif pelaku tindak pidana turut serta menghilangkan barang bukti dalam tindakan pidana pembunuhan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif.variabel bebas dalam dalam penelitian ini adalahmotif pelaku tindak pidana turut serta menghilangkan barang bukti dalam tindakan pidana pembunuhan. Sedangkan yang menjadi variabel terikat adalah keputusan hakim terhadap pelaku tindak pidana turut serta menyembunyikan mayat korban pembunuhan. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, data sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitia ini menunjukan bahwa motif pelaku tindak pidana turut serta menyembunyikan mayat korban pembunuhanadalah; 1) Takut dengan Saudara. 2) Untuk menghilangkan kematian korban, ) Untuk mendapatkan uang. 3) Berdasarkan hasil penelitian ini dan 4) Mendapat Ancaman. maka saran yang diberikan adalah Penegak hukum diharapkan agara sering memberi sosialisasi secara berantai pada tokoh masyarakat mengenai kesadaran hukum terkhususnya tentang akibat tindak pidana turut serta melakukan suatu kejahatan. Key words:Menyembunyikan,Barang Bukti Mayat

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PENYIMPANGAN PENERAPAN PRINSIP PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DESA PALANGGAY KECAMATAN PAHUNGA LODU KABUPATEN SUMBA TIMUR BERDASARKAN PERKA LKPP NO 22 TAHUN 2015

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi adalah,“ DESKRIPSI SISTEM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DESA PALANGGAY KECAMATAN PAHUNGA LODU KABUPATEN SUMBA TIMUR BERDASARKAN PERKA LKPP NO 22 TAHUN 2015 Masalah pokok yaitu.Bagaimanakah tata cara pengadaan barang dan jasa Pemerintah Desa Palanggai Kecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur tidak PERKA NO. 22 TAHUN 2015?.Tujuan penilitian untuk menemukan penjelasan dari permasalahan yang dikemukakan di atas, yaitu untuk mengetahui Bagaimanakah tata cara tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Desa PalanggaiKecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur berdasarkan PERKA LKPP NO 22 TAHUN 2015? Penelitian ini bersif bersifat deskriptif dengan menggunakan satu 2 ( dua ) svariabel bebas dan variabel terikat. Beradasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Desa Palanggai Kecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur melanggar PERKA LKPP NO.22 TAHUN 2015. Pelelangan tetapi terdapat pelanggaran berupa kerja sama antara kepala desa dan TPK untuk menggunakan CV milik kepala desa. Oleh Sebab Itu, Perlu Dilakukan Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa, Salah Satunya Melalui Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Dan Pelaksanaan Anggaran Desa.s

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KAJIAN YURIDIS PENJATUHAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN SEPEDA MOTOR DI KABUPATEN SUMBA BARAT

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Kajian Yuridis Penjatuhan Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Di Kabupaten Sumba Barat, dengan Rumusan masalah Bagaimana dasar pertimbangan hakim Dalam menjatuhkan putusan, tuntutan penuntut umum tidak dapat di terima Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Dalam menjatuhkan, tuntutan penuntut umum tidak dapat di terima dan, instansi terkait. Varibel yang dingunakan 2 (dua) variabel yaitu Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Variabel bebas dalam penelitian ini merupankan suatu alasan pertimbangan hakim menjatuhkan putusan dan variable terikat variabel yang mempengaruhi yang mempengaruhi atau variabel yang menjadi akibat,Karena adanya variabel bebas oleh karena itu variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan nomor 32 / Pid,SUS-TPK / 2015 PN.KPG Metode yang digunakan dalam penelitian ini normatif. Jenis data yang digunakan melalui Sumber data primer adalah bahan-bahan hukum yang mengikat yaitu Putusan Putusan Pengadilan nomor 32 / Pid,SUS-TPK / 2015 PN.KPG,No. 37/Pid.sus/-tpk/2015/PT-KPG , Sumber data sekunder adalah yaitu bahan yang memberikan penjelasan mengenai sumber data primer seperti rancangan undang-undang, hasil-hasil penelitian, atau pendapat para pakar hukum, jurnal dan buku-buku referensi lainnya. Sumber data tersier adalah bahan hukum yang memberi petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, seperti kamus (hukum),ensiklopedia.kemudian di analisis dan di tarik kesimpulanya, Hasil penelitian menunjukan bahwa dasar pertimbangan hakim Dalam menjatuhkan putusan, terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana secara bersama-sama ada tuntutan yang dapat di terima dan tidak dapat di terima. Dapat diterima karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum. DAN Tidak dapat diterimah karena tidak mencantumkan secara komprehensif sebagaimana Pasal 197 ayat (1) huruf d,e,f dan h KUHAP dan juga tidak berdasarkan Putusan sebagaimana Pasal 191 KUHAP.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS JURIDIS TERHADAP PUTUSANHAKIM DALAMJASA PENGIRIMAN BARANG MELALUI PERUSAHAAN EKSPEDISI

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi penulis adalah “Analisis Juridis Terhadap Putusan Hakim Dalam Jasa Pengiriman Barang Melalui Perusahaan Ekspedisi”. Masalah pemelitian adalah, ”Mengapa Putusan Hakim Dalam Sengketa Jasa Pengiriman barang Ada Yang Ditolak dan Ada Yang Diterima?”. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim sehingga ada yang menolak dan yang menerima dalam sengketa jasa pengiriman barang melalui perusahaan ekspedisi. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah analisis juridis terhadap putusan hakim, sedangkan variabel terikatnya adalah pertimbangan hakim sehingga ada yang diterima dan ada yangditolak. Hasil penelitian menunjukan bahwa mengapa putusan hakim dalam sengketa jasa pengiriman barang ada yang diterima dan ada yang ditolak, adalah 1. Gugatan Penggugat diterima Hakim karena Tergugat telah melanggara kerjasama dengan tidak membayar biaya pengiriman paket dan Tergugat juga tidak mengasuransikan barang muatan milikPenggugat. 2. Gugatan Penggugat ditolak oleh Hakim karena Penggugat dalam dalam proses gugatan perkara tidak berada pada kedudukan hukum dimana gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Surabaya dan bukan Pengadilan Negeri Sidoarjo, tenggangwaktu pengajuan keberatan telah melewati atau melampaui hari kerja, dan telah terjadi kesepakatan perjanjian kerjasama jasa pengiriman yang sah sehingga Tergugat telah melakukan wanprestasi dengan tidak membayar biaya jasa pengiriman. Adapun yang menjadi saran penulis sehubungan dengan permasalahan tersebut, adalah: 1. Pihak pengiriman barang diwajibkan untuk selalu mengasuransikan semua barang yang akan dikirim untuk mengantisipasi kerusakan atau kehilangan barang kiriman milikpelanggan. 2. Selalu ada koordinasi antara pihak pengirim dan pemilik barang terkait kendalam yang dihadapi dalam pengiriman barang agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan atausalahkan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PEMIDANAAN BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN BARANG SECARA BERSAMA-SAMA

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul: Tinjauan yuridis putusan pemidanaan bagi pelaku tindak pidana pengrusakan barang secara bersama-sama. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjahtuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pengrusakan barang secara bersama-sama ? Tujuan : untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjahtuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pengrusakan barang secara bersama-sama, manfaat secara teoritis dan praktis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yang dianalisis secara deskriptif kualitatif sesuai dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan pada hasil analisis dan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku pengrusakan barang secara bersama-sama berdasarkan pada: 1). Hakim mempertimbangkan unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa 2). Hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa., adapun saran dari penulis: 1). Didalam memutuskan tindak pidana pengrusakan barang hakim harus benar-benar memperhatikan motif dari terdakwa. 2). Didalam memutuskan tindak pidana pengrusakan barang hakim harus benar-benar memperhatikan dari kualitas terdakwa. Kata kunci : Putusan Pemidanaan, pelaku tindak pidana, pengrusakan barang, secara besama-sama

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul dari skripsi ini adalah Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. Rumusan masalah yang dikaji lebih lanjut oleh penulis dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan bagi para pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan bagi para pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Setelah penulis melakukan analisis, maka adapun kesimpulan penulis tentang pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan bagi para pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah yaitu : 1. Kesalahan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. 2. Adanya hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman pelaku. Saran yang diberikan oleh penulis adalah : 1. Sebisa mungkin hakim menjatuhkan pidana yang tinggi bagi para pelaku tindak pidana korupsi agar adanya efek jera bagi pelaku itu sendiri dan masyarakat yang ingin melakukan tindak pidana korupsi 2. Aparat penegak hukum agar lebih pro aktif melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar dapat menekan angka korupsi. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Putusan Pemidanaan, Tindak Pidana Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KAJIAN YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM PENGADILAN NEGERI MAUMERE OLEH MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DALAM TINDAK PIDANA PENARIKAN BARANG SITAAN TANPA PENETAPAN HAKIM

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi ini : “KAJIAN YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM PENGADILAN NEGERI MAUMERE OLEH MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DALAM TINDAK PIDANA PENARIKAN BARANG SITAAN TANPA PENETAPAN HAKIM (Studi Putusan Nomor : 84/Pid.B/2016/PN.Mme dan Nomor : 480 K/PID/2017)”. Masalah pokok dalam tulisan ini, “Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Menjatuhkan Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Terhadap Terdakwa Penarikan Barang Sitaan Tanpa Ijin Tetapi DiBatalkan Oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia Dengan Menjatuhkan Putusan Pemidanaan?”. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor : 84/Pid.B/2016/PN.Mme dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 480 K/PID/2017. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Maumere dengan pertimbangan bahwa Cendranata Nikolay (Terdakwa) dianggap telah memenuhi unsur-unsur yang ada dalam pasal 231 ayat (3) UU No, 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP yakni unsur penyimpan barang, unsur dengan sengaja, unsur penyimpan barang yang dengan sengaja menarik suatu barang yang disita berdasarkan ketentuan undang-undang atau yang dititipkan atas perintah hakim atau dengan mengetahui barang ditarik dari situ menyembunyikannya dan pertimbangan atas akibat yang ditimbulkan dari perbuatan Terdakwa. sehingga Cendranata Nikolay di pidana dalam putusan Mahkamah Agung. Hakim Menjatuhkan putusan atas apa yang menjadi keyakinan dari hakim sendiri dengan mempertimbangkan setiap fakta-fakta dalam persidangan yang dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana berdasarkan dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, kerena itu setiap pertimbangan Hakim juga harus diyakinkan dengan suatu dasar hukum yang kuat dan meyakinkan agar Hakim tidak menjatuhkan dengan sewenang-wenang pada suatu perkara pidana. Oleh karena itu, diharapakan setiap Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur-unsur Gerechtigkeit (keadilan), Zweckmassigkeit (Kemanfaatan), Reictssucherheir (Kepastian Hukum). Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Tindak PIdana, penarikan Barang Sitaan Tanpa Ijin Hakim

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN BEBAS OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA MENYENBUNYIKAN BARANG IMPOR (Studi Putusan Nomor : 2199/Pid.Sus/2015/PN.TNG dan Nomor : 2479 K/Pid.Sus/2016).

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi ini :“ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN BEBAS OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA MENYENBUNYIKAN BARANG IMPOR (Studi Putusan Nomor : 2199/Pid.Sus/2015/PN.TNG dan Nomor : 2479 K/Pid.Sus/2016)”. Masalah pokok dalam tulisan ini, “Bagaimana dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Agung yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang ?”. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 2199/Pid.Sus/2015/PN.TNG dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2479 K/Pid.Sus/2016. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim Mahkamah Agung membatalakan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang dengan pertimbangan bahwa Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah menyembinyikan barang impor bersama-sama sehingga membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang dengan pertimbangan juga bahwa Pengadilan Negeri Tangerang telah salah dan keliru dalam menjatuhakan putusan yang dimana Judex Facti keliru dalam menafsirkan pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 yang dimana Judef Facti beranggapan bahwa pengangkut bukan orang, sedangkan pengertian orang menurut Pasal 1 angka 12 Undang-Undang Kepabeanan adalah orang perorangan atau badan hukum. Dan juga menurut fakta hukum dipersidangan, pada saat Saksi Chandra Lesmana bersama Terdakwa tiba di Bandara Soekarno Hatta dari Singapura mereka melakukan pemeriksaan secara terpisah sehingga Saksi Chandra Lesmana kedapatan membawah handphone (HP) sebanyak 19 unit sedangkan terdakwa sudah berhasil keluar dipanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan dan ternyata terdakwa juga membawa HP sebanyak 8 unit yang disimpan dikantong celananya secara tidak wajar yang dimana sudah dipastikan tidak ada upaya (niat baik) dari Rifan Lesmana untuk memberitahukan adanya kegiatan impor barang yang mereka lakukan. Hakim Menjatuhkan putusan atas apa yang menjadi keyakinan dari hakim sendiri dengan mempertimbangkan setiap fakta-fakta dalam persidangan yang dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana berdasarkan dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, kerena itu setiap pertimbangan Hakim juga harus diyakinkan dengan suatu dasar hukum yang kuat dan meyakinkan agar Hakim tidak menjatuhkan dengan sewenang-wenang pada suatu perkara pidana. Oleh karena itu, diharapakan setiap Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur-unsur Gerechtigkeit (keadilan), Zweckmassigkeit (Kemanfaatan), Reictssucherheir (Kepastian Hukum).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM PADA KASUS KORUPSI PENGADAAN SOFTWARE MICROSOFT OFFICE DI PT. BANK NTT

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul dari Skripsi ini: Deskripsi tentang pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum pada kasus korupsi pengadaan software Microsoft Office di PT. Bank NTT Permasalahanya adalah apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum bagi para terdakwa pada kasus korupsi pengadaan software microsoft office di PT. Bank Nusa Tenggara Timur? Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan variabel bebas dan terikat yang dianalisis secara deskriptif dari bahan primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian dan analisis putusan hakim dapat di ketahui bahwa putusan lepas dari segala tuntutan hukum dari keterangan saksi-saksi dan korban dan fakta persidangan diperoleh jawaban bahwa: Pertama, Perbuatan yang didakwakan oleh Penuntut Umum bukanlah merupakan suatu tindak pidana korupsi ((onslag van rechtvervolging). Pada putusan lepas (onslag van recht vervolging), segala tuntutan hukum atas perbuatan yang dilakukan terdakwa dalam surat dakwaan jaksa/penuntut umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, akan tetapi terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana, karena perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana merupakan bidang hukum perdata dalam putusan Nomor: 56/PID.SUS-TPK/2017/PN.KPG. Berdasarkan uraian fakta persidangan Majelis Hakim berpendapat bahwa telah terbukti ada pembayaran 100 % oleh PT. Bank Pembangunan Daerah NTT kepada PT. Comparex Indonesia sebesar Rp.4.307.502.936,00 (empat miliar tiga ratus tujuh juta lima ratus dua ribu sembilan ratus tiga puluh enam rupiah); Kedua, Perbuatan para terdakwa berkaitan dengan perjanjian dalam hukum perdata. Perjanjian yang dilakukan oleh Bank NTT dengan PT. Comparex Indonesia sebagai customer yaitu pekerjaan pengadaan Lisensi Win Pro 10 GGWA LO sebanyak 830 unit. Sehingga hubungan hukum yang dibangun merupakan hubungan hukum keperdataan bukan merupakan hubungan hukum pidana, maka dalam putusan kasasi Mahkamah Agung menguatkan putusan hakim nomor : 56/PID.SUS-TPK/2017/PN.KPG dalam tindak pidana korupsi. Berdasarkan pada hasil penelitian dan analisis, maka dapat disimpulkan beberapa hal yaitu: (1). Perbuatan yang didakwakan oleh Penuntut Umum bukanlah suatu tindak pidana korupsi (onslag van rechtvervolging). (2). Perbuatan para terdakwa berkaitan dengan perjanjian dalam hukum perdata. Saran.(1). Terdakwa diharapkan agar lebih hati-hati dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang baik dan benar agar terhindar dari tindak pidana korupsi. (2). Penuntut Umum, diharapkan agar lebih jeli dan teliti dalam menjerat pelaku tindak pidana korupsi mengenai alat bukti dan barang bukti dan harus membedakan antara perkara pidana dan perdata dalam pembuktian mengenai tindak pidana korupsi sehingga dapat menjerat para pelaku korupsi.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail