DESKRIPSI TENTANG PENYIMPANGAN PENERAPAN PRINSIP PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DESA PALANGGAY KECAMATAN PAHUNGA LODU KABUPATEN SUMBA TIMUR BERDASARKAN PERKA LKPP NO 22 TAHUN 2015
Judul skripsi adalah,“ DESKRIPSI SISTEM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DESA PALANGGAY KECAMATAN PAHUNGA LODU KABUPATEN SUMBA TIMUR BERDASARKAN PERKA LKPP NO 22 TAHUN 2015 Masalah pokok yaitu.Bagaimanakah tata cara pengadaan barang dan jasa Pemerintah Desa Palanggai Kecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur tidak PERKA NO. 22 TAHUN 2015?.Tujuan penilitian untuk menemukan penjelasan dari permasalahan yang dikemukakan di atas, yaitu untuk mengetahui Bagaimanakah tata cara tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Desa PalanggaiKecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur berdasarkan PERKA LKPP NO 22 TAHUN 2015? Penelitian ini bersif bersifat deskriptif dengan menggunakan satu 2 ( dua ) svariabel bebas dan variabel terikat. Beradasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Desa Palanggai Kecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur melanggar PERKA LKPP NO.22 TAHUN 2015. Pelelangan tetapi terdapat pelanggaran berupa kerja sama antara kepala desa dan TPK untuk menggunakan CV milik kepala desa. Oleh Sebab Itu, Perlu Dilakukan Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa, Salah Satunya Melalui Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Dan Pelaksanaan Anggaran Desa.s