Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

6 hasil
Subjek: barang dan jasa
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah: Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah Mengapa Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi memutus pemidanaan lebih rendah sedangkan Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali memutus pemidanaan lebih tinggi terhadap pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa jaringan irigasi?. Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah: Untuk mengetahui hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi memutus pemidanaan lebih rendah sedangkan Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali memutus pemidanaan lebih tinggi terhadap pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa jaringan irigasi. Jenis penelitian adalah penelitian normatif dan sifat penelitian adalah deskriptif. Pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka, Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka alasan Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi memutus pemidanaan lebih rendah karena Terdakwa hanya melakukan perbuatan Menyalahgunakan Kewenangan, Kesempatan atau Sarana Yang Ada Padanya dalam Jabatannya, Sedangkan alasan Hakim Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali memutus pemidanaan lebih tinggi terhadap pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa jaringan irigasi karena Terdakwa terbukti melakukan perbuatan secara melawan hukum. Adapun saran yang diberikan yaitu 1). Judex Facti diharapkan lebih cermat dalam memperhatikan, meneliti dan mempertimbangkan fakta hukum di persidangan agar dalam putusannya tidak terdapat kekeliruan dalam menerapkan hukum; 2). Terdakwa seharusnya menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional dan tidak tergiur dengan memperoleh keuntungan dari hasil korupsi yang dilakukan, dan setelah dipidana diharapkan terdakwa dapat jera sehingga tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi lagi Kata Kunci: Disparitas Putusan, Tindak Pidana, Korupsi, Barang dan Jasa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Pengaruh Belanja Langsung Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kupang

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK ANALISIS PENGARUH BELANJA LANGSUNG TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KOTA KUPANG (Studi Kasus Pada Pemerintah Kota Kupang) Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh belanja langsung terhadap pendapatan asli daerah yang dilihat melalui post-post belanja langsung yaitu belanja pegawai, belanja narang dan jasa dan belanja modal terhadap pendapatan asli daerah di kota kupang. Latar belakang dari penelitian ini adalah berdasarkan hasil penelitian yang diakukan dengan menggunakan metode kuantitatif dengan teknik pengumpulan data dokumentasi. Data dalam penelitian ini diperoleh dari Badan Pusat Statistik Di Kota Kupang dan sumber-sumber lainya dari tahun 2015-2019. Yang menjadi kendala/masalah pemerintah kota kupang dalam penelitian ini yaitu tingginya pengeluaran/belanja pemerintah kota kupang dibandingkan dengan pendapatan pemerintah kota kupang. Hasil pengujian data menggunakan analisis regresi linier berganda diperoleh hasil sebagai berikut : dari hasil analisis regresi diperoleh dapat diketahui bahwa secara bersama-sama variabel independennya memiliki pengaruh yang signifikaan terhadap variabel dependen hal ini yang dibuktikan dari nilai Fhitung sebesar 235.818 lebih besar dibandingkan dengan Ftabel 18.00 dengan nilai signifikan (sig) 0,001. Karena nilai signifikan lebih kecil dari 0,05 maka model regresi dapat dikatakan bahwa belanja pegawai,belanja barang dan jasa, dan belanja modal secara bersama-sama atau secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Kupang. Berdasarkan hasil penelitian secara parsial bahwa : Hasil uji t (parsial) antara variabel belanja pegawai terhadap variabel pendapatan asli daerah dengan nilai probalitas atau nilai sig sebesar 0,001 yang lebih kecil dari 0,05 dan thitung 15.356 > 2.353 ttabel maka Ho (β1=0) di tolak dan Ha (β1>0) diterima. Hal ini berarti bahwa variabel belanja pegawai secara parsial berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Kupang. Hasil uji t (parsial) antara variabel belanja barang dan jasa terhadap variabel pendapatan asli daerah dengan nilai probalitas atau nilai sig sebesar 0,017 yang lebih besar dari 0,05 dan thitung 0.343 2.353 ttabel maka Ho (β2=0) di tolak dan Ha (β10) di terima. Hal ini berarti bahwa variabel belanja barang dan jasa secara parsial tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Kupang. Hasil uji t (parsial) antara variabel belanja modal terhadap variabel pendapatan asli daerah dengan nilai probalitas atau nilai sig sebesar 0,061 yang lebih besar dari 0,05 dan thitung 0.371 2.353 ttabel maka Ho (β1=0) di tolak dan Ha (β10) Hal ini berarti bahwa variabel belanja modal secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Kupang. Jadi berdasarkan hasil pengujian secara parsial masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen dapat dilihat bahwa variabel yang paling berpengaruh terhadap pendaptan asli daerah di Kota Kupang adalah belanja pegawai dengan t-hitung sebesar 15.356 dan tingkat signifikan sebesar 0,001 dibandingkan dengan t-hitung belanja barang dan jasa dan belanja modal yang memperoleh nilai sebesar 0.343 dan 0.371. Sehingga pemerintah Kota Kupang harus lebih memperhatikan alokasi Belanja Pegawai karena belanja pegawai yang paling berpengaruh agar tidak berdampak pada PAD di Kota Kupang. Kata Kunci : Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, dan Pendapatan Asli Daerah

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PENYIMPANGAN PENERAPAN PRINSIP PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DESA PALANGGAY KECAMATAN PAHUNGA LODU KABUPATEN SUMBA TIMUR BERDASARKAN PERKA LKPP NO 22 TAHUN 2015

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi adalah,“ DESKRIPSI SISTEM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DESA PALANGGAY KECAMATAN PAHUNGA LODU KABUPATEN SUMBA TIMUR BERDASARKAN PERKA LKPP NO 22 TAHUN 2015 Masalah pokok yaitu.Bagaimanakah tata cara pengadaan barang dan jasa Pemerintah Desa Palanggai Kecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur tidak PERKA NO. 22 TAHUN 2015?.Tujuan penilitian untuk menemukan penjelasan dari permasalahan yang dikemukakan di atas, yaitu untuk mengetahui Bagaimanakah tata cara tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Desa PalanggaiKecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur berdasarkan PERKA LKPP NO 22 TAHUN 2015? Penelitian ini bersif bersifat deskriptif dengan menggunakan satu 2 ( dua ) svariabel bebas dan variabel terikat. Beradasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Desa Palanggai Kecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur melanggar PERKA LKPP NO.22 TAHUN 2015. Pelelangan tetapi terdapat pelanggaran berupa kerja sama antara kepala desa dan TPK untuk menggunakan CV milik kepala desa. Oleh Sebab Itu, Perlu Dilakukan Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa, Salah Satunya Melalui Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Dan Pelaksanaan Anggaran Desa.s

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KAJIAN YURIDIS PENJATUHAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN SEPEDA MOTOR DI KABUPATEN SUMBA BARAT

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Kajian Yuridis Penjatuhan Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Di Kabupaten Sumba Barat, dengan Rumusan masalah Bagaimana dasar pertimbangan hakim Dalam menjatuhkan putusan, tuntutan penuntut umum tidak dapat di terima Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Dalam menjatuhkan, tuntutan penuntut umum tidak dapat di terima dan, instansi terkait. Varibel yang dingunakan 2 (dua) variabel yaitu Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Variabel bebas dalam penelitian ini merupankan suatu alasan pertimbangan hakim menjatuhkan putusan dan variable terikat variabel yang mempengaruhi yang mempengaruhi atau variabel yang menjadi akibat,Karena adanya variabel bebas oleh karena itu variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan nomor 32 / Pid,SUS-TPK / 2015 PN.KPG Metode yang digunakan dalam penelitian ini normatif. Jenis data yang digunakan melalui Sumber data primer adalah bahan-bahan hukum yang mengikat yaitu Putusan Putusan Pengadilan nomor 32 / Pid,SUS-TPK / 2015 PN.KPG,No. 37/Pid.sus/-tpk/2015/PT-KPG , Sumber data sekunder adalah yaitu bahan yang memberikan penjelasan mengenai sumber data primer seperti rancangan undang-undang, hasil-hasil penelitian, atau pendapat para pakar hukum, jurnal dan buku-buku referensi lainnya. Sumber data tersier adalah bahan hukum yang memberi petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, seperti kamus (hukum),ensiklopedia.kemudian di analisis dan di tarik kesimpulanya, Hasil penelitian menunjukan bahwa dasar pertimbangan hakim Dalam menjatuhkan putusan, terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana secara bersama-sama ada tuntutan yang dapat di terima dan tidak dapat di terima. Dapat diterima karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum. DAN Tidak dapat diterimah karena tidak mencantumkan secara komprehensif sebagaimana Pasal 197 ayat (1) huruf d,e,f dan h KUHAP dan juga tidak berdasarkan Putusan sebagaimana Pasal 191 KUHAP.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul dari skripsi ini adalah Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. Rumusan masalah yang dikaji lebih lanjut oleh penulis dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan bagi para pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan bagi para pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Setelah penulis melakukan analisis, maka adapun kesimpulan penulis tentang pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan bagi para pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah yaitu : 1. Kesalahan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. 2. Adanya hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman pelaku. Saran yang diberikan oleh penulis adalah : 1. Sebisa mungkin hakim menjatuhkan pidana yang tinggi bagi para pelaku tindak pidana korupsi agar adanya efek jera bagi pelaku itu sendiri dan masyarakat yang ingin melakukan tindak pidana korupsi 2. Aparat penegak hukum agar lebih pro aktif melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar dapat menekan angka korupsi. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Putusan Pemidanaan, Tindak Pidana Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM PADA KASUS KORUPSI PENGADAAN SOFTWARE MICROSOFT OFFICE DI PT. BANK NTT

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul dari Skripsi ini: Deskripsi tentang pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum pada kasus korupsi pengadaan software Microsoft Office di PT. Bank NTT Permasalahanya adalah apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum bagi para terdakwa pada kasus korupsi pengadaan software microsoft office di PT. Bank Nusa Tenggara Timur? Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan variabel bebas dan terikat yang dianalisis secara deskriptif dari bahan primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian dan analisis putusan hakim dapat di ketahui bahwa putusan lepas dari segala tuntutan hukum dari keterangan saksi-saksi dan korban dan fakta persidangan diperoleh jawaban bahwa: Pertama, Perbuatan yang didakwakan oleh Penuntut Umum bukanlah merupakan suatu tindak pidana korupsi ((onslag van rechtvervolging). Pada putusan lepas (onslag van recht vervolging), segala tuntutan hukum atas perbuatan yang dilakukan terdakwa dalam surat dakwaan jaksa/penuntut umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, akan tetapi terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana, karena perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana merupakan bidang hukum perdata dalam putusan Nomor: 56/PID.SUS-TPK/2017/PN.KPG. Berdasarkan uraian fakta persidangan Majelis Hakim berpendapat bahwa telah terbukti ada pembayaran 100 % oleh PT. Bank Pembangunan Daerah NTT kepada PT. Comparex Indonesia sebesar Rp.4.307.502.936,00 (empat miliar tiga ratus tujuh juta lima ratus dua ribu sembilan ratus tiga puluh enam rupiah); Kedua, Perbuatan para terdakwa berkaitan dengan perjanjian dalam hukum perdata. Perjanjian yang dilakukan oleh Bank NTT dengan PT. Comparex Indonesia sebagai customer yaitu pekerjaan pengadaan Lisensi Win Pro 10 GGWA LO sebanyak 830 unit. Sehingga hubungan hukum yang dibangun merupakan hubungan hukum keperdataan bukan merupakan hubungan hukum pidana, maka dalam putusan kasasi Mahkamah Agung menguatkan putusan hakim nomor : 56/PID.SUS-TPK/2017/PN.KPG dalam tindak pidana korupsi. Berdasarkan pada hasil penelitian dan analisis, maka dapat disimpulkan beberapa hal yaitu: (1). Perbuatan yang didakwakan oleh Penuntut Umum bukanlah suatu tindak pidana korupsi (onslag van rechtvervolging). (2). Perbuatan para terdakwa berkaitan dengan perjanjian dalam hukum perdata. Saran.(1). Terdakwa diharapkan agar lebih hati-hati dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang baik dan benar agar terhindar dari tindak pidana korupsi. (2). Penuntut Umum, diharapkan agar lebih jeli dan teliti dalam menjerat pelaku tindak pidana korupsi mengenai alat bukti dan barang bukti dan harus membedakan antara perkara pidana dan perdata dalam pembuktian mengenai tindak pidana korupsi sehingga dapat menjerat para pelaku korupsi.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail