Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

13 hasil
Subjek: Mahkamah Agung
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI PENYELESAIAAN SENGKETA PELANGGARAN HAK PATEN

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul penelitian penulis ialah Deskripsi penyelesaian sengketa pelanggaran hak paten. Masalah pokok penelitian penulis ialah 1. Faktor apakah yang menyebabkan terjadinya sengketa pelanggaran hak paten2. Mengapa penyelesaian sengketa pelanggaran hak paten pengadilan niaga menjatuhkan putusan menolak gugatan penggugat, sedangkan mahkamah agung dalam tingkat kasasi dan peninjauan kembali mengabulkan gugatan penggugat. Tujuan penelitian ini adalah 1. untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya sengketa pelanggaran hak paten dan 2. untuk mengetahui alasan penyelesaian sengketa pelanggaran hak paten pengadilan niaga menjatuhkan putusn menolak gugatan penggugat sedangkan mahkamah agung dalam tingkat kasasi dan peninjauan kembali mengabulkan gugatan penggugat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor penyebab terjadinya sengketa Pelanggaran Hak Paten. a. Tergugat tanpa hak menggunakan Mesin Potong Padi dan Rumput milik Penggugat. b. Tergugat memiliki itikad tidak baik dalam menggunakan Mesin Potong Padi dan Rumput. 1. Alasan penyelesaian sengketa Pelanggaran Hak Paten, Pengadilan Niaga menjatuhkan Putusan Menolak gugatan Penggugat sedangkan Mahkamah Agung dalam Tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali Mengabulkan Gugatan Penggugat.a. Alasan Pengadilan Niaga menolak gugatan penggugat, karena Penggugat tidak dapat membuktikan tergugat melakukan perbuatan melawan hukum. b. Alasan Mahkamah Agung Membatalkan Putusan Pengadilan Niaga dengan Mengabulkan Gugatan Penggugat 1) Judex factie salah menerapkan hukum . 2) Gugatan Penggugat Sempurna. c. Alasan Hakim Peninjauan Kembali Menolak Permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali 1) Tidak adanya kekhilafan hakim 2) Tergugat tidak dapat membuktikan haknya atas Mesin Potong padi dan rumput .Saran Penulis : 1Hak Kekayaan Intelektual merupakan Hak yang mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi bagi para pemegangnya, oleh karena itulah sudah sepantasnya Pemerintah harus serius dalam mengatasi permasalahan HKI ini, hal ini bertujuan agar para pemegang HKI tidak merasa disepelekan dan karya ciptanya dapat diakui dan dilinungi oleh pemerintah, hal ini tentu akan membawa angin segar bagi penciptaan kreasi baru baik berupa teknologi, karya seni, maupun ilmu pengetahuan. 2.Pemerintah pusat seharusnya bertindak tegas pada masalah HKI ini, karena pentingnya perlindungan HKI bagi pemiliknya sangat penting bagi kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan di Indonesia, dengan cara membuat rancangan undang-undang HKI yang baru dan sesuai dengan perkembangan jaman. 3. Masalah klasik yang menjadi sorotan slama ini adalah, persoalan penegakan hukum. Belum ada kesamaan persepsi diantara penegak hukum yang terlibat dalam penanganan pelanggaran HKI, membuat adanya saling tuding diantara para penegak hukum itu, hal inilah yang membuat penegakan HKI menjadi tidak optimal. 4. Oleh karena itulah pemerintah perlu melakukan pengawasan oleh lembaga tertentu yang dapat memonitor para aparat penegak hukum ini, mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman sehingga mereka akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan bersama. Kata Kunci : Pelanggaran Hak Paten, Sengketa, Mahkamah Agung

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PENGUJIAN PENDAPAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI MAHKAMAH AGUNG MENGENAI DUGAAN PELANGGARAN ETIKA DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN OLEH WAKIL WALIKOTA

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi adalah : Deskripsi Tentang Pengujian Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Mahkamah Agung Mengenai Dugaan Pelanggaran Etika Dan Peraturan Perundang-Undangan Oleh Wakil Wali Kota. Rumusan Masalah adalah: 1) Mengapa DPRD mengajukan permohonan pengujian dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan oleh wakil walikota 2) Bagaimana dasar pertimbangan Mahkama Agung terhadap permohonan pengujian DPRD tersebut sehingga menjatuhkan putusan menolak permohonan DPRD. Tujuan penelitian, yaitu 1) Untuk mengetahui alasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengajukan permohonan pengujian dugaan pelanggaran Etika dan Peraturan Perundang-Undangan oleh wakil walikota. 2) Untuk mengetahui dasar pertimbangan Mahkamah Agung terhadap pengujian pendapat mengenai dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan oleh wakil walikota. sifat penelitian adalah penelitian hukum yang bersifat Deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian hukum Normatif. Variable bebas dalam penelitian variable terikat. Hasil penelitian ini adalah: 1) Alasan DPRD mengajukan Pengujian pendapat karena Wakil Walikota diduga melanggar Etika dan Peraturan Perundang-Undangan yaitu Pasal 66 ayat (1) huruf a, 67 huruf b dan d, Pasal 207 ayat (1) dan ayat (2) huruf d serta pelanggaran terhadap SK Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.20-3/99 Tahun 2016 dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. 2) Alasan Mahkamah Agung menolak permohonan pengujian pendapat DPRD karena tidak ada ketegasan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh wakil walikota. Saran yang dapat penulis berikan adalah sebagai berikut: 1) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam melaksanakan atau dalam menggunakan hak angketnya, sebaiknya dilakukan dengan teliti dan berdasarkan pada ketentuan hukum, sehingga tidak merugikan hak-hak dan kepentingan kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam hal ini wakil walikota Bandar Lampung. 2) Kepada Kepala Daerah secara keseluruhan bahwa dalam melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangannya, sebaiknya dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dugaan-dugaan pelanggaran yang nantinya akan merugikan hak-hak dan kepentingannya. Kata Kunci: Putusan Mahkamah Agung, Pengujian Pendapat DPRD, Pelanggaran Etika Dan Peraturan Perundang-Undangan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN JUDEX FACTIE OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA KEPIMILIKAN DAN JUAL BELI TANAH

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul penelitian ini adalah Deskripsi Tentang Pembatalan Putusan Judex Factie Oleh Mahkamah Agung Dalam Sengketa dan Jual Beli Tanah. Rumusan masalah mengapa Judex Factie megnabulkan gugatan penggugat tetapi dibatalkan oleh Mahkamah Agung dalam pemeriksaan dan menjatuhkan putusan menolak gugatan dalam sengketa kepemilikan dan jual beli tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan atau pertimbangan Hakim Pengadilan negeri dan Pengadilan Tinggi mengabulkan gugatan Penggugat tetapi dibatalkan oleh Mahkamah Agung denganmenolak gugatan dalam sengketa kepemilikan dan jual beli tanah . Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penenlitian Normatif dan sifat penelitian yang digunakan adalah Deskriptif analisis. Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas atau variabel yang mempengaruhi variabel terikat dan veriabel terikat atau variabel yang bergantung pada variabel bebas. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan kekuatan mengikat sertifikat hak milik atas tanah. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini melalui sumber data peimer yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat seperti putusan-putusan pengadilan Nomor 39/Pdt.G/2019/PN.Srg, Putusan Nomor 19/PDT/2020/PT.BTN, Putusan Nomor 3753 K/Pdt/2020, Putusan Nomor 7PK/Pdt/2022. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini mengguganakan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwaAlasan Hakim judex factie mengabulkan gugatan penggugat(a). Pengugat dapat membuktikan kepemilikan atas tanah(b). Pengugat membuktikan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum .Alasan Mahkamah Agung menolak (a)Perjanjian jual beli tanah bertentangan dengan pasal 37 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997(b).Penggugat tidak melunasi harga tanah obyek Kata Kunci: Putusan Hakim Judex Facti,Putusan Hakim Mahkamah Agung,Sengketa kepemilikan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KAJIAN YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM PENGADILAN NEGERI OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi ini ” KAJIAN YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM PENGADILAN NEGERI OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM TIDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN”. Rumusan masalah yang penulis kaji:Mengapa Pengadilan Negeri memutuskan putusan lepas terhadap pelaku tindak pidana ujaran kebencian, namun Mahkamah Agung Membatalkan dengan menjahukan putusan pemindanaan?. Metode yang digunakan penulis penulis penelitian normatif dansifat penelitian deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,jelas dan rinci serta sistematis hasil dan bentuk karya ilmiah dan jenis penelitian mormatif. Sumber data yang digunakan bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim, peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaanuntuk memperoleh imformasi dari putusan pengadilan. Analisis data menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis maka, yang menjadi alasan dan pertimbangan hakim. Berdasarkan hasil penelitian diatas alasan Mahakamah Agung menggabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum terhadap pelaku tersebut diatas adalah Informasi Dan Transaksi Elektronik dalam dakwaan Kesatu Primair dan dengan demikian pula putusan Judex Facti yang menyatakan perbuatan Terdakwa telah terbukti namun bukan suatu perbuatan pidana haruslah dibatalkan karena Judex Facti dalam perkara a quo tidak menerapkan fakta secara tepat dan benar dalam menentukan dasar kesalahan Terdakwa

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PUTUSAN JUDEX FACTIE DAN JUDEX JURIS DENGAN PENINJAUAN KEMBALI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA GADAI TANAH MILIK ORANG LAIN

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi ini ” Disparitas Putusan Judex Factie Dan Judex Juris Dengan Peninjauan Kembali Terhadap Pelaku Tindak PidanaGadai Tanah Milik Orang Lain”. Rumusan masalah yang penulis kaji: Apa dasar pertimbangan judex factie dan judex juris menjatuhkan pemidanaan tetapi hakim peninjauan kembali menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap pelaku tindak pidana gadai tanah?. Metode yang digunakan penulis penulis penelitian normatif dan sifat penelitian deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, jelas dan rinci serta sistematis hasil dan bentuk karya ilmiah dan jenis penelitian mormatif. Sumber data yang digunakan bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim, peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaanuntuk memperoleh imformasi dari putusan pengadilan. Analisis data menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifatdeskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis maka, yang menjadi alasan dan pertimbangan hakim. Berdasarkan hasil penelitian diatas maka pertimbangan judex factie dan judex juris menjatuhkan pemidanaan adalah perbuatan terdakwa adalah perbuatan pidana dan perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur dakwaan. Pertimbagan hakim peninjauan kembali menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap pelaku tindak pidana gadai tanah milik oran lain adalah adanya Novum, perbuatan terdakwa bukan merupakan perbuatan pidana Dengan demikian pula putusan Judex Facti yang menyatakan perbuatan Terdakwa telah terbukti namun bukan suatu perbuatan pidana haruslah dibatalkan karena Judex Facti dalam perkara a quo tidak menerapkan fakta secara tepat dan benar dalam menentukan dasar kesalahan Terdakwa

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI KAPAL

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI KAPAL. Studi Kasus Putusan Nomor:913/PID.B/2014/PNSmr,Nomor:1691K/Pid/2015,Nomor:42 PK/PID/2017. Masalah penelitian dalam tulisan ini adalah “Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap terdakwa Triadi Sulistio sedangkan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan dalam tindak pidana jual beli kapal?” Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap terdakwa Triadi Sulistio sedangkan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan dalam tindak pidana jual beli kapal. Dalam Putusan Nomor: 913/PID.B/2014/PNSmr, Nomor:1691K/Pid/2015, Nomor: 42PK/PID/2017. Jenis penelitian hukum yang di gunakan adalah Metode hukum normtif dan bersifat deskriptif subyek penelitian adalah Putusan Pengadilan Negeri Samarinda dan Mahkama Agung. Pengumpulan data di lakukan dengan studi dokumen kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian 1. terdakwa TRIADI SULISTIO melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum, akan tetapi menurut Pengadilan perbuatan terdakwa bukan merupakan kejahatan atau tindak pidana melainkan masuk dalam ranah perdata. 2. Di putuskan berdasarkan pertimbangan hukum yang salah. Putusan Judex Facti yang melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum, tidak tepat dan salah menerapkan hukum dan telah didasarkan pada kesimpulan dan pertimbangan hukum yang salah yang tidak sesuai dengan fakta hukum yang relevan secara yuridis yang terungkap di muka sidang. Kesimpulan yang dapat diambil adalah perkara tersebut merupakan perkara dalam ranah hukum pidana dan bukan perdata. Kata kunci: Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Oleh Hakim Mahkamah AgungDalam Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Kapal.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN BEBAS PENGADILAN NEGERI OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA MEMBANTU MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi penulis adalah :analisis yuridis pembatalan putusan bebas Pengadilan Negeri Oleh Mahkamah Agung dalam tindak pidana membantu melakukan pembunuhan berencana. Rumusan Masalah yang dikaji adalah Mengapa pengadilan negeri menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana membantu melakukan pembunuhan berencana tetapi dibatalkan oleh Mahkamah Agung dengan menjatuhkan putusan pemidanaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif yakni dalam hal ini penulis mendeskripsikan atau mengambarkan, menguraikan serta menjelaskan. Data yang digunakanaadalah data primer dengan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaanya itu merupakan kegiatan untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang menjadi objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis maka yang menjadi kesimpulan sesuai dengan masalah ini adalah, Tidak terbuktinya unsur tindak pidana dalam membantu melakukan pembunuhan berencana dalam pasal 340 sebagai dakwaan primair, Tidak terbuktinya unsur tindak pidana membantu melakukan pembunuhan berencan dalam pasal 338 kuhp sebagai dakwaan subsaidir, Tidak terbuktinya semua dakwaan primair,susidair,lebih subsidair ,lebh-lebih subsidair, Keterangan terdakwa bersesuaian dengan keterangan saksi korban dan juga visum et repertum (VE R) pada puskesmas, Kesalahan dalam penerapan hukum oleh Pengadilan Negeri, Perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur tindak pidana pasal 340 jo pasal 56 kuhp dan dakwaan primair dan Terdakwa terbukti memberikan sebilah parang. Saran dari penulis diharapkan agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, memberikan pertimbangan hukum yang baik mengenai hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa dan teliti untuk melihat kualitas perbuatan terdakwa. Kepada pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk’ lebih berhati-hati memberikan/meminjamkan barang/alat tajam kepada orang lain untuk melakukan tindak pidana atau melakukan kejahatan lainnya karena dapat dikenakan sanksi pidana. Kata Kunnci : Pembatalan Putusan Bebas, Mahkamah Agung, Pembunuhan Berencana

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG DISSENTING OPINION HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM PUTUSAN PEMIDANAAN

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul penelitian ini ialah Deskripsi tentang dissenting opinion hakim mahkamah agung dalam putusan pemidanaan. Masalah pokoknya diteliti penulis ialah apakah yang menjadi substansi dari hakim mahkamah agung menyatakan dissenting opinion dalam putusan pemidanaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hakim mahkamah agung menyatakan dissenting opinion dalam putusan pemidanaan. Sifat penelitian yang digunakan penulis bersifat Deskriptif. Jenis penelitian hukum yang digunakan ialah jenis penelitian Normatif. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil peneilitian yang dilakukan oleh penulis menunjukan bahwa Substansi dari hakim mahkamah agung menyatakan dissenting opinion dalam putusan pemidanaan yaitu: 1. Perbedaan pendapat tentang perbuatan terdakwa 2. Perbedaan pendapat tentang hukuman kepada terdakwa : a. Lama hukuman penjara b. Pidana bersyarat 3. Pengadilan Tinggi tidak melampaui kewenangannya Sehubungan dengan kesimpulan diatas maka penulis mengemukakan saran sebagai berikut: 1. Hakim sebaiknya lebih berhati-hati, cermat dan bijaksana dalam mempergunakan pranata dissenting opinion, agar didapat putusan yang adil bagi semua pihak. 2. Ketentuan mengenai dissenting opinion perlu diatur lebih tegas dan terperinci dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat menjadi rujukan bagi hakim ketika akan memutuskan suatu perkara sehingga supremasi hukum dapat lebih optimal terlaksana

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH PENGADILAN TINGGI YANG DIKUATAN OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA TANAH

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul dari skripsi ini adalah, “Analisis Yuridis Tentang Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Oleh Pengadilan Tinggi yang Dikuatkan Oleh Mahkamah Agung Dalam Sengketa Tanah”. Rumusan masalah dari skripsi ini adalah Bagaimana pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dalam mengabulkan gugatan Penggugat sedangkan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menolak gugatan Penggugat. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dalam mengabulkan gugatan Penggugat sedangkan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menolak gugatan Penggugat. Jenis penelitian dari skripsi ini adalah menggunakan Metode Penelitian Normatif. Jenis dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hokum primer dan sekunder. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Negeri Raba Bima yang mengabulkan gugatan Penggugat karena Hakim Pengadilan Negeri mempertimbangkan adanya persesuaian bukti-bukti surat dan keterangan saksi-saksi, Hakim Pengadilan Negeri memperoleh persangkaan berdasarkan bukti-bukti di persidangan. Dan pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung yang menolak gugatan Penggugat karena Hakim Pengadilan Negeri keliru dalam menerapkan hukum serta Penggugat/Terbanding/Pemohon Kasasi tidak dapat membuktikan dalil pokok gugatan. Adapun saran dari penelitian ini yaitu: pihak-pihak yang berperkara sebaiknya perlu mempertimbangkan upaya mediasi yang ditawarkan oleh BPN, dan Pemerintah perlu melakukan sosialisasi tentang pentingnya pendaftaran sertifikat hak atas tanah.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PENETAPAN NON EKSEKUTABEL PENGADILAN NEGARI AMBON TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 161K/PID.SUS/2012

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul dari skripsi adalah, Analisis Yuridis Penetapan Noneksekutabel Pengadilan Negeri Ambon Terhadap Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 161 K/Pid.Sus/2012. Rumusan Masalah Bagaimanakahpertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Ambon dalam menyatakan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam tindak pidana korupsi adalah putusan yang non eksekutabel?.Penelitian ini bersifat deskriptif. Jenis penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, Kesimpulan Penulis tentang pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Ambon dalam menyatakan putusan Mahkamah Agung adalah putusan yang non eksekutabel adalah karena putusan Mahkamah Agung RI No. 161 K/PIS.SUS/2012, tanggal 10 April 2012 adalah putusan yang batal demi hukum karena tidak mencantumkan perintah penahanan dalam Pasal 197 Ayat (1) huruf k KUHAP. Adapun saran dalam penelitian ini adalah : 1. Majelis Hakim dalam memutus perkara pidana perlu memperhatikan juga latar belakang dari masalah tersebut sehingga menjadi salah satu pertimbangan bagi Majelis Hakim dalam mengambil keputusanyang adil dan memiliki kepastian hukum. 2. Hendaknya Pemerintah dapat lebih menegakan hukum sebagaimana mestinya agar tidak terjadi lagi korupsi baik itu di pemerintahan pusat ataupun di daerah karena akan menyebabkan kerugian yang di alamani oleh Negara Republik Indonesia. Kata Kunci : Penetapan Non Eksekutabel , Pengadilan Negeri Ambon, Mahkamah Agung  

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA JUAL BELI RUKO

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul tulisan ini adalah “Analisis yuridis Terhadap pembatalan putusan pengadilan tinggi oleh Mahkamah Agung dalam sengketa jual beli ruko” Rumusan masalah yang penulis kaji Bagaimana dasar pertimbangan Hakim menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima dan di kabulkan jual beli ruko? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah: Untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima dan mengabulkan gugatan penggugat jual beli ruko.Jenis penelitian ini bersifat Deskritifdan di lihat dari jenisnya,maka penelitan yang di lakukan ini merupakan jenis penelitian hukum Normatif. Yaitu dengan mengkaji putusanMahkamahAgungNomor:,15/PDT.G/2018/PN.JAP,89/PDT/2018/PT.JAP,K/PDT/2020,23/PDT.G/2018/PN JAP/2018/PT.JAP,90/PDT/2018,651K/PDT/2020, Bahan hukum yang di gunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan Hakim serta peraturan perundang-undangan.Dilihat dari topik yang diangkat dalam penelitian ini, maka dalam penelitian ini menempatkan dua variabel penelitian, yaitu :Variabel Bebas (independent variable) adalah faktor yang menjadi pokok permasalahan yang ingin diteliti yaitu : Sengketa jual beli Ruko. Dan Variabel terikat (dependent variable) adalah variabel yang tergantung dari variabel bebas yaitu : Pembatalan putusan Pengadilan Tinggi oleh Mahkamah Agung dalam sengketa jual beli ruko Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang jadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaituyangmenjadipertimbangan HakimMenyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima dan di kabulkanjual beli ruko adalah : Tidak di terima karena Gugatan lewat waktu (daluarsa), Gugatan Kurang pihak, Gugatan tidak jelas atau kabur Mengabulkan gugatan penggugatkarena gugatan perbuatan tergugat masuk dan menguasai sertifikat hak milik atas nama Handoyono Tjondro Kusumo, proses jual beli rukotidak terpenuhinya hal yang di persyaratkan minimal uang muka 30% (tiga puluh persen) Kata Kunci : pembatalan putusan pengadilan tinggi oleh Mahkamah Agung dalam sengketa jual beli ruko

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN KASASI OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM TINGKAT PEMERIKSAAN PENINJAUAN KEMBALI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi Penulis adalah : Analisis Yuridis Pembatalan Putusan Kasasi Oleh Mahkamah Agung Dalam Tingkat Pemeriksaan Peninjauan Kembali Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Hakim dalam hal ini juga harus dapat memberi putusan yang bijaksana dan bertanggung jawab penuh kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam putusannya hakim dituntut tidak boleh sekedar melaksanakan undang undang, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek moral dan sosial. Putusan hakim sangat berpengaruh atas suatu perkara karena keadilan menjadi hal yang sangat diharapkan. Putusan hakim tersebut mencerminkan proses penegakan hukum yang erat kaitannya dengan sosial kemasyarakatan yang dapat memberikan dampak positif maupun negatif. Putusan hakim seperti inilah yang banyak menuai persoalan dari masyarakat, misalnya terkait dengan penbatalan Putusan oleh hakim Judul adalah: Analisis Yuridis Pembatalan Putusan Kasasi Oleh Mahkamah Agung Dalam Tingkat Pemeriksaan Peninjauan Kembali Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Masalah dalam penelitian ini dalah: Apa yang menjadi dasar pertimbangan hakin Peninjauan Kembali yang membatalkan putusan Mahkamah Agung terhadap pelaku tindak pidana korupsi Tujuan penelitan yaitu: untuk mengetahui Dasar Pertimbangan Hakim Peninjau kembali Yang membatakan Putusan Mahkamah Agung terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Bahan hukum penelitian terdiri dari peraturan perundang-undangan dan putusan hakim Hasil penelitian, penelitian menemukan 3 alasan yang menjadi dasar prtimbangan hakim Pengadilan Negeri . 1 Karena Putusan judex juris Tersebut Dibuat Berdasarkan Kesimpulan Dan Pertimbangan Hukum Yang Salah, Tidak Sesuai Dan Tidak Berdasarkan Pada Fakta Hukum Yang Relevan Secara Yuridis 2 Karena putusan pemidanaan oleh judex juris terlampau berat dan tidak setimpal dengan perbuatan 3 Karena Adanya perbedaan penjatuhan pidana antara putusan judex juris yang satu dengan putusan judex juris yang lain dalam peristiwa hukum yang sama

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT KUASA

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT KUASA. Studi Kasus Putusan Nomor; 1171/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel, Nomor; 706 K/PID/2015. Nomor; 63 PK/Pid/2018 .Masalah penelitian dalam tulisan ini adalah “Bagaimanakah pertimbangan Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Dharmadas Narayanan?” Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pertimbangan Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Dharmadas Narayanan. Dalam putusan Nomor. 1171/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel, Nomor; 706 K/Pid/2015, Nomor; 63 Pk/pid/2018. Jenis penelitian hukum yang di gunakan adalah Metode hukum normtif dan bersifat deskriptif subyek penelitian adalah Putusan Pengadilan Jakarta Selatan dan Mahkama Agung pengumpulan data di lakukan dengan studi dokumen kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian 1. tidak terpenuhi unsur-unsur dari pasal dakwaan penuntut umum yaitu Unsur dengan sengaja, Unsur Memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli dan Unsur Jika karena pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian. 2. di putuskan berdasarkan pertimbangan hukum yang salah. Dan putusan judex facti salah menerapkan hukum dalam mengadili perkara terdakwa karena tidak mepertimbangkan hal-hal yang relevansecara yuridis terhadap perbuatan yang dilakukan terdakwa. Kesimpulan yang dapat diambil yang pertama ialah terpenuhi unsur unsur dari pasal dakwaan penuntut umum. Kata Kunci :pertimbangan hakim mahkamah agung dalam membatalkan putusan pengadilan negeri dalam tindak pidana pemalsuan surat kuasa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail