Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Penulis: VIKTOR YUNAIDI DETHAN
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT KUASA

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT KUASA. Studi Kasus Putusan Nomor; 1171/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel, Nomor; 706 K/PID/2015. Nomor; 63 PK/Pid/2018 .Masalah penelitian dalam tulisan ini adalah “Bagaimanakah pertimbangan Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Dharmadas Narayanan?” Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pertimbangan Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Dharmadas Narayanan. Dalam putusan Nomor. 1171/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel, Nomor; 706 K/Pid/2015, Nomor; 63 Pk/pid/2018. Jenis penelitian hukum yang di gunakan adalah Metode hukum normtif dan bersifat deskriptif subyek penelitian adalah Putusan Pengadilan Jakarta Selatan dan Mahkama Agung pengumpulan data di lakukan dengan studi dokumen kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian 1. tidak terpenuhi unsur-unsur dari pasal dakwaan penuntut umum yaitu Unsur dengan sengaja, Unsur Memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli dan Unsur Jika karena pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian. 2. di putuskan berdasarkan pertimbangan hukum yang salah. Dan putusan judex facti salah menerapkan hukum dalam mengadili perkara terdakwa karena tidak mepertimbangkan hal-hal yang relevansecara yuridis terhadap perbuatan yang dilakukan terdakwa. Kesimpulan yang dapat diambil yang pertama ialah terpenuhi unsur unsur dari pasal dakwaan penuntut umum. Kata Kunci :pertimbangan hakim mahkamah agung dalam membatalkan putusan pengadilan negeri dalam tindak pidana pemalsuan surat kuasa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail