ANALISIS YURIDIS TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH PENGADILAN TINGGI YANG DIKUATAN OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA TANAH
Judul dari skripsi ini adalah, “Analisis Yuridis Tentang Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Oleh Pengadilan Tinggi yang Dikuatkan Oleh Mahkamah Agung Dalam Sengketa Tanah”. Rumusan masalah dari skripsi ini adalah Bagaimana pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dalam mengabulkan gugatan Penggugat sedangkan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menolak gugatan Penggugat. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dalam mengabulkan gugatan Penggugat sedangkan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menolak gugatan Penggugat. Jenis penelitian dari skripsi ini adalah menggunakan Metode Penelitian Normatif. Jenis dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hokum primer dan sekunder. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Negeri Raba Bima yang mengabulkan gugatan Penggugat karena Hakim Pengadilan Negeri mempertimbangkan adanya persesuaian bukti-bukti surat dan keterangan saksi-saksi, Hakim Pengadilan Negeri memperoleh persangkaan berdasarkan bukti-bukti di persidangan. Dan pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung yang menolak gugatan Penggugat karena Hakim Pengadilan Negeri keliru dalam menerapkan hukum serta Penggugat/Terbanding/Pemohon Kasasi tidak dapat membuktikan dalil pokok gugatan. Adapun saran dari penelitian ini yaitu: pihak-pihak yang berperkara sebaiknya perlu mempertimbangkan upaya mediasi yang ditawarkan oleh BPN, dan Pemerintah perlu melakukan sosialisasi tentang pentingnya pendaftaran sertifikat hak atas tanah.