Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

31 hasil
Subjek: Dana Desa
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH PROGRAM DANA DESA TERHADAP PENINGKATAN PEMBANGUNAN EKONOMI DI DESA AKLE KECAMATAN SEMAU SELATAN

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Masalah yang diambil dalam penelitan ini adalahPengaruh Dampak Program Dana Desa Terhadap Peningkatan Pembagunan Ekonomi Di Desa Akle Kecamatan Semau Selatan. Adapun persoalan yang diangkat adalahDampak Program Dana Desa Terhadap Peningkatan Pembangunan Ekonomi Desa Akle Kecamatan Semau Selatan Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dampak dana desa terhadap peningkatan pembangunan ekonomi Desa Akle Kecamatan Semau Selatan. Adapun konsep dari penelitian ini adalah PPD dan PPID.Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berada dibawah dan bertanggungjawab kepada menteri, dan memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, serta pembagunan sarana dan prasarana desa.Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID Desa) adalah pejabat yang bertanggungjawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi Publik Desa. PPID Desa memiliki tugas menyimpan semua informasi penting tentang desa. Populasi dalam penelitian ini adalahDesa Akle Kecamatan Semau Selatan.. Sampel dalam penelitian ini adalah 50 responden.Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan melakukan wawancara menggunakan kuisioner yang dibagikan oleh peneliti kepada 50 responden yang menjadi objek penelitian. Secara umum perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggungjawaban Dana Desa Akle di Kecamatan Semau Selatan telah berjalan dengan baik. Berdasarkan observasi dan wawancara kepada Hukum Tua, Sekretaris Desa dan Aparat Desa dan BPD di daerah penelitian terlihat bahwa Pemerintah Desa selalu membuat perencanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dengan membuat Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK). Berdasarkan Dampak Dana Desa terhadap pengembangan ekonomi di Desa Akle Kecamatan Semau Selatan Kabupaten Kupang menunjukkan bahwa program Dana Desa meningkatkan pendapatan masyarakat dan adanya penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak. Sehingga hasil penelitian menyimpulkan bahwa Dana Desa manfaat yang positif untuk peningkatan pembangunan dan perekonomian Desa Akle. Maka dari itu penelitian menarik kesimpulan bahwa Dampak Program Dana Desa berpengaruh positif Terhadap Pertumbuhan Pembangunan Ekonomi.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (Studi Kasus Pada Desa Sahraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang Tahun 2017-2021)

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Desa sebagai pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sebagai fokus utama dalam pembangunan pemerintah, hal ini dikarenakan sebagian besar wilayah Indonesia ada di pedesaan. Pembagunan desa merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, pembangunan desa merupakan usaha peningkatan kualitas sumber daya manusia di pedesaan dan masyarakat secara keseluruhan yang dilakukan secara berkelanjutan berlandaskan pada potensi dan kemampuan pedesaan. Menurut BPS Indonesia memiliki jumlah desa sebanyak 74.039 Desa di seluruh Indonesia. Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang desa mengatur bahwa penyelangaraan urusan pemerintah desa didanai dari anggaran pendapatan dan belanja desa bantuan pemerintah desa. Aturan tersebut diperkuat dengan Surat Keputusan Mentri Dalam Negeri : 140/640SJ tanggal 22 Maret 2005 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa, serta Peraturan Mentri Nomor 113 Tahun 2014. Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan suatu bentuk upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan dan pemberdayaan di desa yang di dalam pelaksanaannya pemerintah daerah bekerja sama dengan masyarakat. Melalui Alokasi Dana Desa pemerintah mengusahakan partisipasi masyarakat desa dalam memberikan aspirasi dalam membagun maupun memberdayakan potensi yang ada di desa. Menurut Mardiasmo (2017: 134) Efektivitas adalah ukuran berhasil tidaknya pencapaian tujuan suatu organisasi mencapai tujuannya. Apabila suatu organisasi mencapai tujuan maka organisasi tersebut telah berjalan dengan efektif. Indikator efektivitas menggambarkan jangkauan akibat dan dampak (outcome) dari keluaran (Output) program dalam mencapai tujuan program. Semakin besar kontribusi output yang dihasilkan terhadap pencapaian tujuan atau sasaran yang ditentukan, maka semakin efektif proses kerja suatu unit organisasi. Efektivitas merupakan ukuran berhasil tidaknya suatu organisasi mencapai tujuan tersebut. Efektivitas hanya melihat suatu program atau kegiatan telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Untuk melihat Efektivitas Alokasi Dana Desa yaitu dengan jumlah realisasi Alokasi Dana Desa dibagi pendapatan Anggaran Alokasi Dana Desa. Menurut Mardiasmo (2013) Rasio efisiensi merupakan rasio yang menunjukkan rasio besarnya biaya yang dikeluarkan dalam hal perolehan pendapatan dengan realisasi pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah. Semakin kecil rasio efisiensi maka semakin baik kinerja pemerintah daerah. Efisiensi merupakan perbandingan output/input. Untuk mengukur tingkat efisiensi dalam mengelola keuangan Alokasi Dana Desa dengan melihat perbandingan antara realisasi Anggaran Pendapatan Alokasi Dana Desa dengan Jumlah realisasi anggaran belanja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pengelolaan Alokasi Dana Desa Sahraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang Tahun 2017-2021 dan bagaimana tingkat efektifitas dan tingkat efisiensi pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian ini menggunakan metode analisis Deskriptif Kuantitatif. Teknik Pengumpulan Data menggunakan metode dokumentasi. Teknik Analisis Data yang digunakan deskriptif kuantitatif dengan menggunakan rumus: Rasio Efektivitas dan Rasio Efisiensi. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Sahraen telah berjalan efektif Dimana pengelolaannya dari tahun ke tahun hampir semuanya terealisasi 100%. Tingkat presentase efektivitas kinerja keuangan Desa Sahraen pada tahun 2017 dikategorikan cukup efektif karena nilai presentasenya sebesar 91,71% dan pada tahun 2018-2021 memiliki kecenderungan dikategorikan efektif dimana tingkat presentase efektivitas sebesar 100% artinya jumlah Anggaran Alokasi Dana Desa dengan Realisasi ADD sama. Pada tingkat efisiensi Keuangan Alokasi Dana Desa pemerintah Desa Sahraen Pada tahun 2017-2020 memiliki kecenderungan dikategorikan efisien dikarenakan tingkat presentasenya dibawah 100%. Sedangkan pada tahun 2021 dikategorikan tidak efisien dikarenakan tingkat presentasenya di atas 100%.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DAMPAK DANA DESA DALAM PEMBANGUNAN DESA DI DESA BAUMATA UTARA KECAMATAN TAEBENU KABUPATEN KUPANG

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBD yang diperuntukan bagi desa, yang ditransfer melalui anggaran belanja daerah kabupaten. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pelaksaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Pembangunan adalah suatu proses perubahan pembangunan daerah, ini menyangkut pebangunan Masyarakat secara keseluruhan sehinga dari program Dana Desa ini pemerintah berharap masyarakat ikut serta dan saling bersosialisasi satu sama lain bergotong royong menuju perubahan yang lebih baik dari sebelumnya dan masyarakat ikut terlibat langsung dalam pembangunan untuk dapat bersaing. Dalam membahas dan mengkaji lebih lanjut, maka peneliti merumuskan masalah dalam penelitian ini dengan judul Dampak Dana Desa Dalam Pembangunan Desa di Desa Baumata Utara Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang. Tujuan Penelitian ini Untuk mengetahui pelaksanaan dan pemanfaatan dana desa untuk pembangunan di Desa Baumata Utara Kecamatan Taebenu Kabupateen Kupang. Untuk mengetahui apa yang menjadi pokok permasalahan dari kendala-kendala dalampelaksanaan dan pemanfaatan dana desa dalam pembangunan di Desa Baumata Utara Kecamatan Taebenu Kabupateen Kupang. Pada tahapan ini peneliti menggunakan analisis yang bersifat deskriptif kualitatif. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menyajikan data menyimpulkan hingga menarik kesimpulan yang didalamnya akan mendiskripsikan secara lengkap, konsep variabel atau variable yang diuji yakni penggunaan dana desa terhadap pembangunan desa di Desa Baumata Utara Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang. Pelaksanaan Dana Desa untuk pembangunan di Desa Baumata Utara selama empat tahun terakhir dari 2017-2020 terlaksanan dengan baik karna setiap program yang direncanakan hampir semua terrealisasi 100% yang artinya pelaksanaan Dana Desa dalam Pembangunan di Desa Baumata Utara berjalan efektif. Pemanfaatan Dana Desa dalam pembangunan di Desa Baumata Utara sangat berpengaruh untuk masyarakat karna dengan adanya pembangunan yang yang dilaksanakan terealisasi dengan baik dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat. Dalam pembangunan desa di Desa Baumata Utara terdapat pula kendala-kendala yang dialami yaitu: Kualitas Sumber Daya Manusia yang terbatas sehingga menimbulkan dampak negative, Keterlambatan Pencairan Alokasi Dana Desa sehingga berpengaruh dalam perkembangan pembangunan, Kenaikan Harga Barang dan Jasa Yang Tidak Stabil

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

analisis pengaruh alokasi dana desa terhadap penanggulangan tingkat kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi di kabupaten malaka

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Angka kemiskinan yang terus meningkat dari tahun ketahun merupakan suatu persoalan serius yang di hadapi pemerintah, sehingga pada tahun 2015 pemerintah menerbitkan dana desa kemudian di alokasikan guna untuk memecahkan persoalan kemiskinan yang ada. Penyaluran dana desa yang bersumber dari APBN yang kemudian di transfer Ke APBD kabupaten/kota yang selanjutnya di alokasikan ke Desa, merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan. Penyaluran Dana Desa di harapkan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi sehingga masalah kemiskinan dapat teratasi. Masalah penelitian ini adalah Pengaruh alokasi dana desa terhadap penanggulangan kemiskinan melalui pertumbuhan Ekonomi Di Kabupaten Malaka. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebrapa besar pengaruh Alokasi dana desa terhadap penanggulangan kemiskinan dengan melihat pengaruh langsung dan tidak langsung yang menjadikan Pertumbuhan Ekonomi sebagai Pengantara pengaruh Alokasi dana desa terhadap penanggulangan kemiskinan. Teknik pengumpulan data pada penulisan ini adalah data sekunder berupa dokumentasi dengan jenis data kuantitatif . kemudian di analisis dengan mendeskripsikan konsep dan indikator empirik pada analasis pendahuluan dan kemudian pada analaisis lanjutan menggunakan analisis regresi dengan dua model persamaan dan analisis jalur untuk mengetahui pengaruh masing masing variabel. Dari hasil penelitian dapat menunjukan bahwa : 1. Pengaruh alokasi Dana Desa (X) terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Y1) dari hasil perhitungan persamaan pertama diketahui variabel ADD (X) mempunyai pengaruh signifikan posetif terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Y1). 2. Pengaruh variabel Alokasi Dana Desa (X) terhadap Penanggulangan Tingkat Kemiskinan (Y2) berpengaruh posetif.. 3. Pengaruh variabel Pertumbuhan Ekonomi (Y1) terhadap Penanggulangan Kemiskinan (Y2). Dari hasil perhitungan secara parsial dalam persamaan kedua variabel Pertumbuhan Ekonomi (Y1) terhadap Penanggulangan Kemiskinan mempunyai pengaruh yang posetif dan signifikan. 4. Dengan dasar analisis jalur pengaruh langsung dan pengaruh tidak langsung nilai koefisien standardized beta pada pengaruh ADD terhadap penanggulangan kemiskinan dengan pertumbuhan Ekonomi sebagai variabel intervening di peroleh pengaruh tidak langsung sebesar (0,02) dan pengaruh langsung sebesar (0,041). Yang menunjukan bahwa variabel pertumbuhan ekonomi tidak mampu memediasi pengaruh ADD terhadap Penanggulan Kemiskinan. Berdasarkan uraian yang disajikan pada bagian hasil analisis dan pembahasan maka kesimpulanya sebagai berikut : Alokasi Dana Desa (X) tidak berpengaruh terhadap penanggulangan Tingkat kemiskinan(Y2) Melalui pertumbuhan Ekonomi (Y1).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PENGARUHPENGGUNAANDANA DESA TERHADAP PERKEMBANGAN INFRASTRUKTUR DIDESA TAPENPAH KECAMATAN INSANA KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA (TTU)

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Permasalahan dari penelitian adalah bagaimana penggunaan dana desa terhadap perkembangan infrastruktur di desa Tapenpah, Kecamatan Insana- Kabupaten Timor Tengah Utara dan apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah desa Tapenpah, Kecamatan Insana-Kabupaten Timor Tengah Utara dalam penggunaan dana desa untuk perkembangan infrastruktur di desa tersebut. Tujuan dari penelitian dilakukan untuk mengetahui tentang bagaimana penggunaan dana desa dalam pembangunan infrastruktur di desa Tapenpah, Kecamatan Insana-Kabupaten Timor Tengah Utara dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi pemerintah desa Tapenpah, Kecamatan Insana-Kabupaten Timor Tengah Utara dalam penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur di masyarakat desa tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengumpulkan data dari lapangan/obyek penelitian dan dideskripsikan atau diuraikan secara kualitatif untuk menjawab permasalahan yang ada. Instrument yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebuah daftar pertanyaan yang terdiri dari sejumlah pertanyaan (5) untuk mengumpulkan data dari beberapa nara sumber/informen yakni 3 orang pejabat di desa Tapenpah dan 2 orang staf/anggota BPD desa tersebut yang tahu tentang bagaimana penggunaan dana desa dalam perkembangan infrastruktur di desa Tapenpah dan apa saja kendala-kendala yang dihadapi pemerintah desa tersebut dalam menggunakan dana desa untuk perkembangan infrastruktur di desa ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi, sedangkan teknik analisa data yang digunakan adalah analisis pendahuluan dan analisa lanjutan. Hasil analisis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan dana desa untuk perkembangan/pembangunan infrastruktur di desa Tapenpah, Kecamatan Insana-Kabupaten Timor Tengah Utara dalam tiga tahun anggaran yakni dari tahun 2019-2021 menunjukkan hasil yang cukup signifikan dimana penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur desa di 3 tahun anggaran tersebut membuahkan hasil yang baik dengan persentase kerja dalam setiap program kerja di setiap tahun anggaran dari 3 tahun anggaran tersebut mencapai 100% hasil capaiannya sehingga dapat meningkatkan taraf kehidupan masyarakat desa Tapenpah ke taraf yang lebih baik lagi. Selain hasil dari penggunaan dana desa untuk perkembangan/pembangunan infrastruktur desa Tapenpah, penulis juga mendapatkan jawaban dari kendala-kendala yang dihadapi pemerintah desa Tapenpah dalam menggunakan dana desa untuk pembangunan infrastruktur desa tersebut yakni kendala kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, Keterlambatan Pencairan Dana Desa untuk Pembangunan Infrastruktur Desa dan Kenaikan Harga Barang dan Jasa yang tidak Stabil dari waktu ke waktu yang juga turut berdampak negatif terhadap pembangunan infrastruktur di desa Tapenpah ini. Di bagian akhir dari penulisan skripsi ini, penulis menyarankan dua ide yang harus diterapkan oleh pembaca dan penulis sebagai peneliti yakni penelitian ini bisa menjadi acuan bagi pembaca untuk mendapatkan jawaban dari apa yang ingin diketahuinya dan tulisan ini juga dapat memberikan kontribusi akademik atau ilmiah bagi penulis sebagai peneliti yang akan melakukan penelitian lanjutan dengan masalah yang masih berkaitan erat dengan penulisan skripsi ini

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

IMPLEMENTASI ALOKASI DANA DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA NASI KECAMATAN AMANATUN UTARA KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraanpemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat (PP 8/2006). Menurut Lili (2018) Dana Desa ialah dana yang diterima Desa setiap tahun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sengaja diberikan untuk desa dengan cara mentransfer langsung lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota yang dipakai untuk mendanai segala proses penyelenggaraan urusan pemerintah atau pembangunan desa dan memberdayakan semua masyarakat pedesaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi alokasi Dana Desa Nasi. Jenis data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode dokumentasi yaitu penulis mengumpulkan data histori seperti Laporan Realisasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2016– 2019. Hasil peneliitian menunjukan bahwa Implementasi alokasi Dana Desa di Desa Nasi kecamatan Amanatun Utara di lihat dari penjabaran anggaran belanja desa lebih diprioritaskan untuk bidang pembangunan fisikdan masih terdapat banyak permasalahan, dalam proses implementasi kegiatan baik di bidang perencanaan dana Desa, pelaksanaan dana desa, pelaporan dana desa, pengawasan keuangan Desa APBDes. Perencanaan adalah suatu proses penentuan sesuatu yang ingin dicapaikan di masa yang akan datang serta menetapkan tahapan-tahapan yang dibutuhkan untuk mencapainya. Hal ini menjadi penting sebab perencanaan merupakan salah satu indikator keberhasilan suatu kegiatan. Dalam perencanaan keuangan desa, diperlukan rencana tahapan yang strategis. Salah satu yang dapat direncanakan dalam hal tersebut adalah cara mengalokasikan dana desa dengan sebaik-baiknya. Pada tahap perencanaan penggunaan APBDes didahului dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdesa) dengan melibatkan BPD, LPMD, dan tokoh masyarakat lainnya. Perencanaan APBDes dilakukan dengan menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui musyawarah desa. APBDes adalah salah satu pendapatan desa yang penggunannya terintregasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Oleh karena itu, program perencanaan dan kegiatannya disusun melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Kata Kunci : Implementasi Dana Desa dan pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS EFEKTIVITAS DANA DESA DI DESA UBU PEDE KECAMATAN LOLI KABUPATEN SUMBA BARAT

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ANALISIS EFEKTIVITAS DANA DESA DI DESA UBU PEDE KECAMATAN LOLI KABUPATEN SUMBA BARAT Oleh: CRI CHINTIA LAKA WOLEKA NIM:18410201 ABSTRAK Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Efektivitas merupakan hubungan antara keluaran dengan tujuan atau sasaran yang harus dicapai. Efektivitas menunjukkan keberhasilan dari segi tercapai atau tidaknya sasaran yang telah ditetapkan. Jika hasil kegiatan mendekati sasaran berarti semakin tinggi tingkat efektivitasnya. Untuk menentukan tingkat efektivitas dana desa di desa ubu pede menggunakan beberapa indikator yang meliputi: jumlah realisasi dan jumlah anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas dana desa di desa ubu pede kecamatan loli. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan data yang di gunakan adalah data sekunder yaitu realisasi dana desa dan target dana desa di desa ubu pede kecamatan loli kabupaten sumba barat periode anggaran tahun 2018-2021. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tingkat efektivitas dana desa pada desa ubu pede tahun anggaran 2018-2019 berada dalam kategori cukup efektif yaitu 80,62% dan 89,98%. Sedangkan pada tahun anggaran 2020-2021 efektivitas dana desa mencapai 93,72% dan 98,15% sehingga dapat di kategorikan efektif.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGELOLAANDANADESADALAMMENINGKATKANPEREKONOMIAN DI DESA TITINALEDE KECAMATANSABUBARATKABUPATENSABURAIJUA (StudiEmpirisDesaTitinalede)

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

PENGELOLAANDANADESADALAMMENINGKATKANPEREKONOMIAN DI DESA TITINALEDE KECAMATANSABUBARATKABUPATENSABURAIJUA (StudiEmpirisDesaTitinalede) NAMA : RINDIYUSIAYUYANTIWILAPAU NIM 17192424 PROGRAMSTUDI : AKUNTANSIFAKULTAS:EKONOMI:EKONOMI ABSTRAKSI MasalahYang DiAmbilDalamPenelitianIniAdalahPengelolaanDanaDesa Dalam Meningkatkan Perekonomian Di Desa Titinalede Kecamatan Sabu BaratKabupaten Sabu Raijua. Adapun persoalan yang diangkat adalah Bagaimana prosespengelolaandanadesadidesatitinaledekecamatansabubaratkabupatensaburaijua? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana proses pengelolaandana desadi desatitinalede kecamatan sabubaratkabupatensaburaijua. AdapunkonsepdaripenelitianiniadalahDanadesadanMeningkatanperekonomian. Dana desa adalah dana yang bersumber dariAPBN yang diperuntukanbagidesayangditransfermelaluiAPBDkabupaten/kotadandigunakanuntukmembiayaipenyelenggaraanpemerintah,pelaksanaanpembangunan,pembinaankemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Meningkatan perekonomian adalahcaraatauusahayang dilakukanolehmasyarakatdalammengaturperekonomianrumah tangga untuk menjadi lebih baik dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhanhidup. PopulasidalampenelitianiniadalahLaporanAnggarandanRealisasiDanaDesatahun2019-2021diDesaTitinaledeKecamatanSabuBaratKabupatenSabu Raijua. Dan sampel dalam penelitian adalah seluruh laporan laporan anggaran danrealisasidanadesatahun2019-2021diDesaTitinaledeKecamatanSabuBaratKabupatenSabu Raijua. TeknikpengumpulandatayangdigunakanadalahStudidokumentasi.Dokumentasiadalahsuatumetodepengumpulandatadengancaramendapatkandokumenkeuanganbagianakuntansiataukeuanganyangbersesuaiandenganmasalah penelitian,yang diambilsecara langsung diDesaTitinaledeolehpenelitidan kemudian diberikan waktu selama 2 (dua) minggu bagi pemeritah desa untukmengumpulkandatayangdibutuhkan olehpeneliti. Katakunci:Pengelolaandana desadalammeningkatkanperekonomiandesa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

EFEKTIVITAS PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK MEMBANTU MASYARAKAT AKIBAT DAMPAK COVID-19 DI DESA WEHALI KECAMATAN MALAKA TENGAHA KABUPATEN MALAKA

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

penelitian ini berjudul “Efektivitas Penggunaan Dana Desa Untuk Membantu Masyarakat Akibat Dampak Covid-19 Di Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka” Pandemi covid-19 berdampak pada turunya perekonomian negara dan menyebabkan banyak masyarakat miskin semakin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Salah satu dampak yang ditimbulkan oleh pandemi covid-19 adalah faktor perekonomian, akibat pandemi ini perekonomian masyarakat menjadi menurun dan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah melakukan fokus anggran dari beberapa anggran yang ada, dan salah satu anggaran yang dilakukan adalah dana desa. Dana desa yang sebenarnya diperuntukan bagi pembangunan dan pengembangan desa, dialihkan menjadi dana bantuan tunai yang dinamakan bantuan langsung tunai dana desa. Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 dijelaskna bahwa dalam rangka penanggulangan covid-19, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diperuntukan bagi masyarakat miskin yang perekonomiannya terdampak wabah covid-19. Persoalan dalam Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bangaimana efektivitas pengunaan dana desa untuk membantu masyarakat akibat dampak covid-19 di Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka dalam upaya membantu perekonomian masyarakat akibat dampak covid-19 dan bagaimana efektivitas pelaksanaan bantuan langsung tunai dana desa di desa Wehali. Konsep-konsep dari penelitian ini meliputi efektivita penggunaan dana desa dan pelaksanaan bantuan langsung tunai dana desa. Untuk mengukur efektiviasta penggunaan dana desa digunakan analisis menggunakan teori efektivitas menurut Makmur (2015) yaitu ketepatan waktu, ketepatan tujuan, ketepaan sasaran dan ketepatan pilihan, dan ntuk pelaksanaannya sudah tertuang dalam peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai dana desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan untuk menentukan sampelnya menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Fokus penelitian adalah efektivitas penggunaan dana desa. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa efektivitas penggunaan dana desa di Desa Wehali belum dapat dikatakan efektif, terbukti dari tidak tepatnya waktu penyaluran bantuan langsung tunai dana desa kepada masyarakat, kurangnya transparansi pemerintah desa, serta kurang tepatnya sasaran bantuan langsung tunai dana desa, namun manfaat bantuan langsung tunai dana desa sangat membantu, khususnya bagi keluarga penerima bantuan ini

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pengaruh Akuntabilitas dan Transparansi Terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa Untuk Mewujudkan Good Governance di Desa Leer Kecamatan Pantar Barat Kabupaten Alor

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAKSI Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah pengaruh akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolan alokasi dana desa untuk mewujudkan good governance. Adapun persoalan yang diangkat dalam penelitian ini adalah apakah akuntabilitas berpengaruh terhadap pengelolaan alokasi dana desa untuk mewujudkan good governance dan apakah transparansi berpengaruh terhadap pengelolaan alokasi dana desa untuk mewujudkan good governance?. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh akuntabilitas terhadap pengelolaan alokasi dana desa dan untuk menguji pengaruh transparansi terhadap pengelolaan alokasi dana desa. Adapun konsep dari penelitian ini adalah akuntabilitas, transparansi dan alokasi dana desa. Akuntabilitas merupakan kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau menjawab dan menerangkan kinerja serta tindakan seseorang badan hukum, pimpinan atau organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban, Transparansi merupakan pemberian pelayanan publik harus bersifat terbuka, mudah dan dapat di akses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti. Alokasi dana desa merupakan dana responsivitas Negara untuk membiayai kewenangan desa meliputi : kewenangan asal ususl, kewenangan atributif organisasi local dan kewenangan delegatif-administratif dari delegasi atau ugas pembantu dan pemerintah. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat Desa leer yang sudah berusia diatas dari 24 tahun yaitu sebanyak 565 orang . Teknik penetuan jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan rumus Slovin dengan batas toleransi kesalahan sebesar 10% maka dihitung : n = N / 1 + N e2 maka, 565/(1+565.0,12) = 84,962 dibulatkan = 85 maka jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 85. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah Analisis Regresi Berganda meliputi Uji t dan Uji F dan uji R diolah dengan menggunakan program SPSS 26. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel akuntabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan alokasi dana desa. Hal ini dikuatkan oleh variabel akuntabilitas memiliki nilai t hitung > t tabel (6,226 > 1,989) dengan perolehan tingkat signifikan 0,000 0.05 maka H1 diterima dan Ho ditolak. Dan variabel transparansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan dana desa karena variabel transparansi memiliki nilai t hitung (3,650) > t tabel (1,989) dengan tingkat signifikan yang diperoleh 0,000 0.05 hal ini menunjukan bahwa H2 diterima dan Ho ditolak. ABSTRACTION The problem taken in this study is the effect of accountability and transparency on the management of village fund allocations to realize good governance. The issue raised in this study is whether accountability affects the management of village fund allocations to realize good governance and does transparency affect the management of village fund allocations to realize good governance? This study aims to examine the effect of accountability on the management of village fund allocations and to examine the effect of transparency on the management of village fund allocations. The concepts of this research are accountability, transparency and allocation of village funds. Accountability is an obligation to provide accountability or answer and explain the performance and actions of a legal entity, leader or organization to parties who have the right or authority to ask for information or accountability, Transparency is the provision of public services that must be open, easy and accessible to all parties needed and provided adequately and easily understood. The allocation of village funds is a State responsiveness fund to finance village authorities, including: authority of origin, attributive authority of local organizations and delegated-administrative authority of delegates or auxiliary tasks and the government. The population in this study were all the people of Leer Village who were over the age of 24 years, as many as 565 people. The technique for determining the number of samples used in this study is using the Slovin formula with an error tolerance limit of 10%, then it is calculated: n = N / 1 + N e2 then, 565/(1+565.0,12) = 84,962 rounded up = 85 then the number of samples in this study as many as 85. The data collection technique used in this study was a questionnaire. The data analysis technique used is Multiple Regression Analysis including t-test and F-test and the R-test is processed using the SPSS 26 program. The results of this study indicate that the accountability variable has a positive and significant effect on the management of village fund allocations. This is confirmed by the accountability variable having a value of t count > t table (6.226 > 1.899) with a significant level of 0.000 0.05, so H1 is accepted and Ho is rejected. And the transparency variable has a positive and significant effect on the management of village funds because the transparency variable has a value of t count (3.650) > t table (1.989) with a significant level obtained 0.000 0.05, this indicates that H2 is accepted and Ho is rejected.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM PENINGKATAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT DI DESA KUANHEUM KABUPATEN KUPANG

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Peningkatan Perekonomian Masyrakat Di Desa Kuanheum Kabupaten Kupang Skripsi yang berjudul Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Desa Kuanheum, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, adalah sebuah karya penelitian yang dilakukan untuk menganalisis pengelolaan alokasi dana desa untuk program-program pemerintah Desa Kuanheum. Desa memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah umum desa serta pelayanan kepada masyarakat secara lebih terarah, terfokus dan lancar terutama dalam program kegiatan pemerintah desa yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat desa dengan dasar pertimbangan bahwa akan memberikan suatu kehidupan yang layak dan makmur bagi masyarakat desa. Tujuan dari penelitian ini adalah mendapatkan gambaran pengelolaan alokasi dana desa dalam peningkatan perekonomian masyarakat di desa kuanheum. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara dan dokumentasi, yang dilakukanmelalui pengumpulan data- data dari para informan, yaitu anggota Badan Pengelola Dana Desa. Hasil analisis dilakukan secara deskriptif kaulitatif, untuk menggambarkan aktifitas pengelolaan Alokasi Dana Desa, yang terdiri dari aspek perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan aspek pertanggungjawaban. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Kuanheum dapat dilakukan dengan baik, yang diketahui dari aspek perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban sudah dilakukan sesuai petunjuk tekhnis yang ditetapkan. Implikasi teroitis dari penelitian ini ialah bahwa alokasi dana desa yang dilakukan secara efektif membawa dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian dapat dinyataka bahwa hasil peneliitan ini sejalan dengan penelitian Sri Hutami(2017). Sedangkan implikasiterapan yang dihasilkan adalah: 1)Bagi penelitian selanjutnya di sarankan agar melibatkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi pengelolaan alokasi dana desa., 2)Pemerintah desa sebagai pemegang tanggung jawab pengelolaan alokasi dana desa harus berperan meningkatkan kualitas pembangunan desa maupun kualitas sumber daya manusia aparat desa atau tim pengelola dana, 3)Perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam penyusunan RPJMdesa maupun RKPdesam serta memberi masukan-masukan bagi pemerintah desa untuk melakukan proses pengelolaan Alokasi Dana Desa secara tepat guna dan tepat sasaran.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH AKUNTABILITAS TERHADAP PENGELOLAANDANA DESA (STUDI KASUS PADA DESA SUMLILI KECAMATAN KUPANG BARAT KABUPATEN KUPANG)

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Pengaruh Akuntabilitas Terhadap Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Pada Desa Sumlili Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang)”.Penelitianini bertujuan untuk mengetahui mengetahui pengaruhakuntabilitas terhadap pengelolaan dana desa pada Desa Sumlili Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang. Akuntabilitas dapat diartikan sebagai kewajiban seseorang, badan hukum atau pimpinan dalam suatu organisasi yang dapat mempertanggungjawabkan keberhasilan atau pun kegagalannya serta tindakan dalam mencapai tujuan kepada pihak tertentu yang memiliki hak atau yang berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban (Rahmawati, 2021). Pengelolaan merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.Asas pengelolaan keuangan desa dikelola dengan 3 asas yaitu partisipatif, transparan, dan akuntabel. Partisipatif berarti melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaan keuangan desa (bottom up),transparan berarti terbuka dalam pengelolaan, tidak ada yang dirahasiakan, dan akuntabel berarti dapat dipertanggungjawabkan secara formal maupun materil (Effrianto, 2016 dalam Dewi, 2020). Lemahnya akuntabilitas, transparansi dan responsivitas dalam pengelolaan keuangan desa menyebabkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Populasi yang diambil dalam penelitian ini adalah seluruh Pemerintah Desa beserta BPD, Kepala Dusun, RT dan RW Desa Sumlili Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang yang berjumlah 41 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitianini yaitu kuesioneryang diberikan kepada Pemerintah Desa beserta BPD, Kepala Dusun, RT dan RW Desa Sumlili. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknikanalisis regresi linear sederhana untuk dapat mengetahui pengaruh antara variabel X(Independen), terhadap variabel Y (dependen) dan dibantu dengan alat uji statisticyaituprogramIBM SPSSStatistics 22danMs.Exel2010. Hasil penelitian menunjukan bahwa akuntabilitas berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan dana desa pada Desa Sumlili Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang. Dapat dilihat bahwa akuntabilitas memiliki nilai thitung lebih besar darit tabel (6,048> 2,203)dengan nilai signifikan lebih kecil dari0,05(0,0000,05). Maka keputusannya adalah HI diterima dan H0 ditolak. Semakinbaik akuntabilitas maka akan semakin baik pengelolaan dana desa dan hasil penelitian ini bernilai positif. Adanya pengaruh yang sangatberarti dari variabel akuntabilitas terhadapvariabel dependen dan akuntabilitasdapat diterapkan dengan sumberdaya manusia sebagai pengelola sehingga pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan baik.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TERHADAP PELAYANAN SARANA DAN PRASARANA MASYARAKAT DESA LEDEAE KECAMATAN HAWA MEHARA KABUPATEN SABU RAIJUA

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAKS Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Terhadap Pelayanan Sarana Dan Prasarana Masyarakat Desa Ledeae Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua Masalah dalam penelitian ini adalah Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Untuk Pelayanan Sarana Dan Prasarana Masyarakat Desa Ledeae, Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua. Hasil analisis dan bahasan hasil analisis atas masalah dan persoalan penelitian maka berikut kesimpulan atas hasil penelitian sebegai berikut: Pengelolaan Dana Desa untuk pelayanan sarana dan prasarana di Desa Ledeae Kecamatan Hawu Mehara dari tahap perencanaan kegiatan sampai pada pertanggungjawaban akhir mengacu pada Peremendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang ketentuan pengelolaan keuangan desa. Pada tahap perencanaan pengelolaan keuangan desa, pemerintah melakukan musyawarah-musyawarah desa untuk menentukan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes), dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan berupa usulan atau pendapat yang berkaitan dengan rencana kegiatan yang akan dilakukan Tahap Pelaksanaan/Pengelolaan, Pelaksanaan pengelolaan keuangan desa di Desa Ledeae mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPMJDes) yang kemudian dilakukan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang akan menghasilkan dokumen Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes). Setelah menghasilkan dokumen APBDes, kepala desa menetapkan dokumen APBDes ini sebagai acuan pelaksanaan kegiatan. Penatausahaan merujuk pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, pasal 63 Penatausahaan keuangan dimana pelaksana penatausahaan adalah Kaur Keuangan sebagai pelaksana fungsi kebendaharaan. Penatausahaan keuangan desa menggunakan sistem manual dan sistem aplikasi yang bernama Sistem Keuangan Desa (siskeused). Pelaporan menurut hasil penelitian sejalan dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018, pasal 68 Kepala Desa menyampaikan laporan pelaksanaan APBDes semester pertama kepada Bupati/Wali Kota melalui camat. Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri dari laporan pelaksanaan APBDes, dan laporan realisasi kegiatan. Kepala desa menyusun laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dengan cara menggabungkan seluruh laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 paling lambat minggu kedua bulan juli tahun berjalan. Pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan desa sudah sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018, pasal 71 dimana Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggung jawaban realisasi APBDes kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran. Laporan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan peraturan desa. Laporan Pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 merupakan bagian dari laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir tahun anggaran. Satran bagi Pemerintah Desa, diharapkan dapat meningkatkan pelatihan khusus kepada perangkat desa mengenai tata kelola keuangan desa, guna meningkatkan SDM perangkat desa agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Pemerintah desa Ledeae juga diharapkan dapat mengembang kegiatan dibidang pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan ekonomi keluarga dan mengurangi program berupa kegiatan fisik semata. Bagi Masyarakat, agar lebih berperan aktif dalam mengikuti kegiatan di desa dan masyarakat juga menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah desa dengan cara memberikan dukungan yang baik terhadap kinerja pemerintah desa agar tercapainya tujuan yang diharapkan. Kata kunci : Target Dana Desa, Sarana Dan Prasarana, Pemerintah Desa

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

GMIT DAN DANA DESA

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Yusuf Wenang Kaberang Wabang; GMIT dan Dana Desa; “Suatu Tinjauan Teologi Sosial Terhadap Peran Klasis Kupang Barat dalam Pengawasan Dana Desa oleh Pendeta se-Klasis Kupang Barat” Pembimbing I: Pdt. Eritrika D. Nulik, M.Th; Pembimbing II: Pdt. Arly E. M. de Haan, M.Si. Tulisan ini mengkaji tentang keterlibatan GMIT dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI dalam proses pengelolaan dana desa. Kerjasama ini tertuang di dalam Kesepahaman Bersama tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Lokasi penelitian di Klasis Kupang Barat yang wilayah pelayanannya adalah wilayah pedesaan. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah pertama, untuk mengetahui konteks Klasis Kupang Barat di mana peran dalam pengelolaan dan pengawasan dana Desa dilakukan. Kedua, untuk mengetahui proses pengelolaan dan pengawasan dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan pendeta Klasis Kupang Barat. Ketiga, untuk menghasilkan refleksi teologi sosial terhadap pengelolaan dan pengawasan dana desa yang bekerja sama dengan Klasis Kupang Barat, serta implikasinya bagi masyarakat dan juga merupakan Jemaat yang ada di wilayah pelayanan Klasis Kupang Barat. Untuk mencapai tujuan penulisan tersebut, maka metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Selanjutnya penulis melakukan wawancara dan observasi langsung ke lokasi penelitian dan penulis juga menggunakan penelitian pustaka untuk memahami literatur-literatur yang menunjang penulisan karya ilmiah ini. Sedangkan metode penulisan yang dipakai adalah deskriptif, analitis, dan reflektif.. Mengacu pada hasil penelitian, maka penulis menemukan bahwa dari 5 orang narasumber yang diwawancarai penulis, terdapat 2 orang pendeta jemaat yang memiliki kerjasama yang baik dengan pemerintah desa sedangkan yang 3 orang pendeta lainnya tidak. Adapun kendala dari ketidakterlibatannya pendeta dengan pemerintah desa yaitu tidak adanya sikap keterbukaan dan hubungan komunikasi yang baik dari kedua belah pihak. Ada kerjasama yang terlihat hanya di awal perencanaan program desa, sedangkan pelaksaan, pengawasan dan pengevaluasian tidak nampak lagi. Padahal gereja dan Negara adalah hamba Allah yang keduanya haruslah membangun relasi yang setara dan sepadan dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan dengan adanya kerja sama dalam proses pengelolaan dana desa maka gereja diberi tanggung jawab untuk membantu mengawalnya, maka dapat dikatakan bahwa ini adalah kesempatan bagi GMIT untuk mempertanggung-jawabkan tugas kenabian dan keterpanggilannya di tengah dunia milik Tuhan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Efektivitas Pengelolaan Dana Desa (DD) Pada Desa Nadawawi Kecamatan Sabu Barat Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2018-2020

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Bagaimana pengelolaan dana desa pada desa Nadawawi, kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua tahun 2018-2020, (2) Bagaimana Tingkat Efektivitas Pengelolaan Dana Desa pada Desa Nadawawi, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua. Jenis penelitian ini adalah Deskriptif kualitatif.Data dikumpulkan dengan metode dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada (1) perencanaan pengelolaan dana desa di desa Nadawawi sudah maksimal namun belum semua tokoh masyarakat berperan didalamnya, kemudian pada penganggaran juga sudah efektif, pada sisi pelaksanaan berdasarkan informasi yang di dapat menunjukkan bahwa tahap pelaksanaan sudah dilaksanakan dengan maksimal, pada tahap pengawasan sudah dilakukan dengan baik, dan pada tahap terakhir tahap pertanggung jawabansudah dilaksanakan dengan baik juga yang dimana para Aparat penanggung jawab mempertanggung jawabkan semua kegiatan tersebut dalam bentuk laporan LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban). (2) Efektivitas pengelolaan dana desa dari tahun 2018-2020 sudah berada pada kategori efektif. Tingkat efektivitas pengelolaan dana desa pada desa Nadawawi yaitu tahun 2018 (93,56%), 2019 (100%) dan tahun 2020 (100%).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS IMPLEMENTASI PENGGUNAAN DANA DESA DI DESA DUARATO KECAMATAN LAMAKNEN KABUPATEN BELU

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAKSI Dialokasikannya anggaran pembangunan desa ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menuntut pengelolaan keuangan secara transparan dan pertanggungjawaban padahal belum semua desa memiliki aparatur yang mampu melaksanakan administrasi keuangan sesuai aturan penggunaan anggaran negara. Oleh sebab itu pengawasan dan bimbingan serta pembinaan penggunaan anggaran secara akuntabel menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten agar anggaran yang besar jumlahnya setiap tahun tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan. Persoalan lain adalah kemampuan aparatur desa dalam menyusun perencanaan pembangunan partisipatif dihadapkan kepada keterbatasan jumlah dan kemampuan aparatur desa yang mampu menerjemahkan tujuan Alokasi Dana Desa dan kebutuhan masyarakat desa dalam bentuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Permasalahan yang diangkat dalan penelitian ini adalah Bagaimana implementasi pemanfaatan Dana Desa Duarato tahun 2015 sampai dengan tahun 2019? Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan Dana Desa di Desa Duarato dari tahun 2015 sampai 2019, mengetahui kendala yang dihadapi dalam pemanfaatan dana desa serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam pemanfaatan dana desa di Desa Duarato. Populasi yang diambil dalam penelitian ini adalah Laporan Realisasi dan Target APBDes desa Duarato Tahun 2015-2019. Sedangkan yang menjadi sampel adalah dokumen, dan data Laporan Realisasi dan Target APBDes desa Duarato Tahun 2015-2019.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah Analisis pendahuluan dan analisis lanjutan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tentang analisis implementasi penggunaan dana desa di Desa Duarato Kabupaten Belu dapat disimpulkan bahwa pengimplementasian penggunaan dana desa sepenuhnya terlaksana sesuai dengan program dan anggaran yang dianggarkan. Hal ini dapat dibuktikan dari pengalokasian dana desa pada keempat bidang mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2019 terlaksana dengan baik sesuai dengan program kerja yang disusun oleh pemerintah Desa Duarato.Adapun tujuan dari penggunaan Dana Desa adalah untuk: 1) Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai kewenangannya 2) Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan di desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi desa. 3) Meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa. Studi implementasi kebijakan merupakan suatu kajian mengenai studi kebijakan yang mengarah pada proses pelaksanaan dari suatu kebijakan. Hasil penelitian ditemukan bahwa implementasi penggunaan anggarandana desa tahun 2015-2019 di Desa Duarato Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu memiliki anggaran sebagai berikut : tahun 2015 alokasi dana desa sebesar Rp. 579.799.501 dan realisasinya sebesar Rp. 449.105.901, tahun 2016 sebesar Rp. 710.075.900 dan realisasinya sebesar Rp. 670.141.031, tahun 2017 sebesar Rp. 709.390.529 dan realisasinya sebesar Rp. 664.525.190 anggaran, tahun 2018 sebesar Rp. 701.642.400 dan realisasinya sebesar Rp. 471.347.318, dan tahun 2019 sebesar 1.603.309.695 dan realisasinya sebesar Rp. 1.445.391.556. Anggaran tersebut di gunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa dan perjalanan Dinas Aparatur Desa Duarato. Kata kunci: Implementasi, Dana Desa,

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PELAKSANAAN PENGELUARAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN DESA (STUDI DI DESA LAKEKUN KECAMATAN KOBALIMA KABUPATEN MALAKA)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK ANALISIS PELAKSANAAN PENGELUARAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN DESA (STUDI DI DESA LAKEKUN KECAMATAN KOBALIMA KABUPATEN MALAKA) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengeluaran Dana Desa dalam pembangunan yang dilakukan oleh Desa Lakekun, untuk mengetahui pelaksanaan realisasi Dana Desa yang dilakukan oleh Desa Lakekun, dan untuk mengetahui pelaksanaan evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif, serta berjenis empiris. Populasi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah laporan pelaksaan pengeluaran Aggaran Pendapatan Belanja Desa pada Desa Lakekun Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka dari tahun 2019-2020, dan sampel yang digunakan adalah Laporan Pelaksanaan Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa dalam upayah untuk pelaksanaan pembangunan Desa pada Desa Lakekun Kecamatan Kobalima dari tahun 2019-2020. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis teliti terdapat beberapa alasan dalam pemecahan masalah ini, yaitu, 1. Pelaksanaan pengeluaran Dana Desa dalam pembangunan yang dilakukan oleh Desa Lakekun Pelaksanaan pengeluaran tersebut didasari dari penetapan prioritas penggunaan anggaran yang ditetapkan pada tahun berjalan (Tahun 2020) di mana pelaksanaannya pun pada pokoknya dipergunakan lebih banyak pada belanja barang dan jasa pada tiap-tiap bidang yang diperioritaskan. 2. Realisasi anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh Desa Lakekun Penggunaan anggaran dana desa yang diterima oleh Desa Lakekun tidak terdapatnya indikasi kelebihan ataupun kekurangan yang pada pokoknya semuanya digunakan tepat sasaran dalam pembangunan di Desa Lakekun yangmana perhitungan pada rasio efisiensi dana desa ini antara pendapatan desa dengan belanja desa memiliki nilai efisiensi yang cukup baik hal ini dikarenakan bahwa pendapatan desa yang sedikit meningkat dari total belanja desa dalam pembangunan di Desa Lakekun, sehingga dengan nilai efisiensi yang cukup baik yang berkisaran 96, 2% dari pendapatan dan belanja desa ini dapat membantu terealisasinya pendapatan dana desa untuk tahun-tahun berikutnya dalam pembangunan desa yang efisiensi. 3. Pelaksanaan evaluasi anggarapan pendapatan belanja desa di Desa Lakekun Pelaksan pembangunan yang lakukan tersebut sesuai dengan apa yang direncanakan desa. Artinya bahwa penurunan anggaran yang didapatkan oleh Desa Lakekuan tidak menjadikan titik ukur bahwa pembangunan di Desa tidak dapat dijalankan, melainkan dengan pendapatan yang ada Pemerintah Desa dapat melaksanakan sesuai apa yang direncanakan, di mana dengannya nilai rasio yang mencapai 99,9% ditahun 2020 ini memberikan suatu dorongan bagi Pemeritah Desa Lakekun dalam mengoptimalkan pendapatan yang sudah ada sehingga tidak terlalu terpaku dengan target yang telah ditentukan. pelaksanaan pengeluaran Dana Desa dalam pembangunan yang dilakukan oleh Desa Lakekun di mana pelaksanaan kegiatan tersebut Pemerintah Desa Lakekun melaksanakan pengeluaran dengan menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk penetapan pembiayaan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Lakekun sehingga pengeluaran Dana Desa tersebut disalurkan sesuai kebutuhan desa. Selanjutnya, realisasi anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh Desa Lakekun, di mana tidak terdapatnya penurunan anggaran pendapatan Dana Desa yang diterima oleh Desa Lakekun, namun bila dipandang dari pendapatan transfer desa maka terdapatnya indikasi penurunan anggaran pendapatan dan belanja desa di Desa Lakekun. Oleh sebab itu, berdasarkan hasil evaluasi yang didapatkan bahwa meskipun angaran pendapatan dan belanja desa mengalami defisit sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), namun pelaksanaan pembangunantersebut tetap dilaksanakan sesuai yang dianggarkan oleh Desa Lakekun untuk terciptanya pembangunan yang lebih maju. Adapun beberapa saran yang harus disampaikan penulis dalam penelitian ini, yakni: diharapkan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam mengeluarkan anggaran Dana Desa lebih sinergi dalam menyalurkan biaya yang dibutuhkan masyarakat Desa demi pertumbuhan Desa yang lebih maju, serta diharapkan Pemerintah Desa lebih rinci lagi memperhatikan pertumbuhan Desa sehingga apa yang dianggarkan dalam direncana bisa dikeluarkan sesuai yang dianggarkan Desa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

pengelolaan alokasi dana desa terhadap pemberdayaan masyarakat di desa ndao nuse kecamatan ndao nuse kabupaten rote ndao

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TERHADAP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA NDAOE NOMOR 06/IV/2016(TAHUN 2018-2020 Saat ini, pengelolaan keuangan Desa menjadi salah satu isu strategis isu yang paling banyak dibicarakan adalah bahwa seluruh Desa di Indonesia yang berjumlah74.954 Desa, diperkirakan akan menerima kucuran dana transfer dari Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Desa. Anggaran yang diberikanpuntidak sedikit, setiap Desa akan memperoleh anggaran sekitar 700 juta hingga 1,4 miliar Rupiah (DJPK,2016). Keberadaan Desa secara yuridis dalam Undang-undang No.6 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Desa menjadi bagian wilayah terkecil dari sistem penyelenggaraan pemerintah. Desa merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga setiap pelaksanaan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus melalui Desa yang mengakibatkan peran Desa sangat menentukan keberhasilan dari kebijakan tersebut. Dalam Undang-undang tersebut juga di jelaskan bahwa implementasi otonomi daerah sudah diserahkan kepada Desa, sehingga memiliki wewenang untuk mengurus, mengatur, dan menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, termasuk dalam urusan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Alokasi Dana Desa (ADD) direvisi dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan beberapa proporsisi tambahan. Sumber Alokasi Dana Desa tersebut berasal dari APBN sebesar 25% atau yang disebut dana perimbangan yang dibagikan kepada daerah yang dinamakan dengan dana alokasi umum, dari dana aloksi umum tersebut kemudian kabupaten memberikan kepada desa sebesar 10% yang kemudian dinamakan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam rangka otonomi daerah yakni memberikan kepercayaan kepada desa untuk mengurus rumah tangganya sesuai dengan kebutuhan desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat desatersebut. Desa memiliki peran yang penting, khususnya dalam pelaksanaan tugas didalam pelayanan publik. Pemberdayaan Masyarakat Menurut Sedarmayanti (2013:286) bahwa secara harfiah, kata pemberdayaan dapat diartikan yaitu : “Lebih berdaya dari sebelumnya, baik dalam hal wewenang, tanggung jawab, maupun kemampuan individual yang dimilikinya. Empowerment merupakan perubahan yang terjadi pada falsafah manajemen, yang membantu menciptakan suatu lingkungan dimana setiap individu dapat menggunakan kemampuan dan energinya untuk meraih tujuan organisasi. Sehingga dengan adanya pemberdayaan dapat mendorong terjadinya inisiatif dan respon, sehingga seluruh masalah yang dihadapi dapat diselesaikan dengan cepat dan fleksibel. Permendagri RI Nomor 7 Tahun 2007 tentang kader pemberdayaan masyarakat dinyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah suatu strategi yang digunakan dalam pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (pasal 1 ayat 8). Inti pengertian pemberdayaan masyarakat merupakan strategi untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat. Pemberdayaan merupakan proses pembangunan dalam meningkatkan harkat dan martabat serta kesejahteraan manusia. Oleh karena itu profesi mulia sebagai agen perlu memberdayakan masyarakat di era global sekarang ini. edangkan menurut Sedarmayanti (2014:80) dalam konsep pemberdayaan menampakkan dua kecenderungan yaitu : “Pemberdayaan menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan (power) kepada masyarakat, organisasi atau individu agar menjadi lebih berdaya. Proses ini sering disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan (1) Menekankan pada proses menstimulasi, mendorong dan memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menetukan apa yang menjadi pilihan hidupnya. Proses ini sering disebut sebagai kecenderungan sekunder dari makna pemberdayaan . Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang menggambarkan pengelolaan ADD. Penelitian ini di lakukan melalui pengamatan langsung di lapangan yakni desa yang telah dipilih oleh penelitian dengan cara purposive sampling, yaitu sampel yang telah di tetapkan oleh peneliti dengan alasan dan tujuan khusus. Hal ini di lakukan untuk mendapatkan informasi maksimal di tahun 2018- 2020 mengenai unsur¬-unsur yang telah diteliti. Pada jaman dahulu Desa Ndaonuse terkenal dengan hasil Kelautannya, mulai dari Ikan, Cumi - cumi, Gurita, dan Hasil laut lainnya. Konon di Desa Ndao Nuse merupakan daerah kepulauan terluar dan terpisah dari Pulau Rote. Desa Ndaonuse dulunya teridri dari 3 pulau dan dua pulau berpenghuni yakni pulau Ndao dan Pulau Nuse dan satunya tidak berpenghuni yakni Pulau Do’o dari ketiga pulai ini lebih cenderung bertanah pasir, sehingga kehidupan masyarakat desapun bisa masih jauh dari kata makmur. Desa inipun kemudian dibagi menjadi lima dusun yang masing-masing diberi nama Dusun Oli Fatula, Dusun Mbali Lendeiki, Dusun Mbiu Lombo, Dusun Anarae, dan Dusun Nuse. Pada masa kepemimpinan bapak Abraham Bunga dimekarkan Pulau Ndao menjadi 4 (empat) Desa yakni Desa Ndaonuse, Desa Mbali Lendeiki, Desa Mbiu Lombo dan Desa Anarae dan Pulau Nuse Menjadi Desa Nuse.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020 (Studi kasus di Desa Baumata Timur Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK ANALISIS PENGELOLAAN DANA TAHUN ANGGARAN 2020 (StudikasuspadaDesaBaumataTimurKecamatanTaebenuKabupatenKupang) RIAN RINI DEBORA TAIMENAS 17413548 FakultasEkonomi Universitas Kristen ArthaWacana Kupang Jln. Adisuciptotelp (0380) 881313 Oesapa-Kupang DesaBaumataTimurmerupakandesa yang terletak di KecamatanTaebenu, KabupatenKupang.Permasalahanumum yang terjadiadalahrealokasipenggunaan Dana Desa di tahun 2020 menyebabkanbanyakkegiatanatau program dihapuskan.Hal initerjadikarenaadanyapandemi COVID-19 yang mengharuskanPemerintahDesamengalokasikan Dana Desauntukbidangpenanggulanganbencana, daruratdanmendesakdesayaituuntukmenanganidanmenanggulangidampakdaripandemi COVID-19, Pencegahan COVID-19, BantuanLangsungTunaiDesa (BLT-Desa).Berdasarkanuraian di atasmakapenulistertarikuntukmelakukanpenelitianlebihdalamtentangPengelolaan Dana DesaTahunAnggaran 2020 (StudikasusDesaBaumataTimurKecamatanTaebenuKabupatenKupang).Rumusanmasalahdalampenelitianiniadalahbagaimanapengelolaanpemanfaatandanadesadalampencegahan covid-19 di DesaBaumataTimur, bagaimanapengelolaanpemanfaatandanadesadalampadatkaryatunai, bagaimanapengelolaanpemanfaatandanadesadalambantuanlangsungtunaidesa. Tujuanpenelitianiniyaituuntukmengetahuipemanfaatandanadesadalampencegahan covid-19 di DesaBaumataTimur, untukmengetahuipemanfaatandanadesadalampadatkaryatunai di DesaBaumataTimur, untukmengetahuipemanfaatandanadesadalambantuanlangsungtunaidesa di DesaBaumataTimur. RuanglingkuppenelitianiniadalahPerencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, PelaporandanPertanggungjawaban.Berdasarkanhasilpenelitiandananalisis data, makapenulisdapatmengambilempatkesimpulanyaitu: Pertama proses Perencanaan Dana Desauntukpencegahan covid-19, PadatKaryaTunaidan BLT-Desapenyusunan RAB, keduadalampelaksanaan Dana Desauntukpencegahan Covid-19 dilaksanakanpenyemprotandisinfektapadatempat-tempatumumsepertigereja, sekolah, danrumah-rumahwarga, pembagian masker, untukPadatKaryaTunaiterlaksananyaGedungpaud, Jalan Rabat Beton, Pembangunan Bak Air danJaringanPerpipaandan Pembangunan Bengkel Las, untuk BLT-Desaterdapat 74 kriteriamiskin yang digunakanolehPemerintahDesaBaumataTimur. ketigadalammelakukanpenatausahaan Dana Desauntukpencegahan covid-19, padatkaryatunaidan BLT-desaPemdesBaumataTimurmenggunakanSistemKeuanganDesadan yang keempatdalampelaporandanpertanggungjawabanPemdesBaumataTimurmenyusun LPJ yang berisitentangpelaksanaanpencegahan covid-19, padatkaryatunaidan BLT-Desa di DesaBaumataTimur. Kata kunci: pengelolaandanadesa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail