Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Pendeta GMIT
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

GMIT DAN DANA DESA

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Yusuf Wenang Kaberang Wabang; GMIT dan Dana Desa; “Suatu Tinjauan Teologi Sosial Terhadap Peran Klasis Kupang Barat dalam Pengawasan Dana Desa oleh Pendeta se-Klasis Kupang Barat” Pembimbing I: Pdt. Eritrika D. Nulik, M.Th; Pembimbing II: Pdt. Arly E. M. de Haan, M.Si. Tulisan ini mengkaji tentang keterlibatan GMIT dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI dalam proses pengelolaan dana desa. Kerjasama ini tertuang di dalam Kesepahaman Bersama tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Lokasi penelitian di Klasis Kupang Barat yang wilayah pelayanannya adalah wilayah pedesaan. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah pertama, untuk mengetahui konteks Klasis Kupang Barat di mana peran dalam pengelolaan dan pengawasan dana Desa dilakukan. Kedua, untuk mengetahui proses pengelolaan dan pengawasan dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan pendeta Klasis Kupang Barat. Ketiga, untuk menghasilkan refleksi teologi sosial terhadap pengelolaan dan pengawasan dana desa yang bekerja sama dengan Klasis Kupang Barat, serta implikasinya bagi masyarakat dan juga merupakan Jemaat yang ada di wilayah pelayanan Klasis Kupang Barat. Untuk mencapai tujuan penulisan tersebut, maka metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Selanjutnya penulis melakukan wawancara dan observasi langsung ke lokasi penelitian dan penulis juga menggunakan penelitian pustaka untuk memahami literatur-literatur yang menunjang penulisan karya ilmiah ini. Sedangkan metode penulisan yang dipakai adalah deskriptif, analitis, dan reflektif.. Mengacu pada hasil penelitian, maka penulis menemukan bahwa dari 5 orang narasumber yang diwawancarai penulis, terdapat 2 orang pendeta jemaat yang memiliki kerjasama yang baik dengan pemerintah desa sedangkan yang 3 orang pendeta lainnya tidak. Adapun kendala dari ketidakterlibatannya pendeta dengan pemerintah desa yaitu tidak adanya sikap keterbukaan dan hubungan komunikasi yang baik dari kedua belah pihak. Ada kerjasama yang terlihat hanya di awal perencanaan program desa, sedangkan pelaksaan, pengawasan dan pengevaluasian tidak nampak lagi. Padahal gereja dan Negara adalah hamba Allah yang keduanya haruslah membangun relasi yang setara dan sepadan dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan dengan adanya kerja sama dalam proses pengelolaan dana desa maka gereja diberi tanggung jawab untuk membantu mengawalnya, maka dapat dikatakan bahwa ini adalah kesempatan bagi GMIT untuk mempertanggung-jawabkan tugas kenabian dan keterpanggilannya di tengah dunia milik Tuhan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KODE ETIK PENDETA GMIT "Tinjauan Hukum Gereja Terhadap Pemahaman dan Penerapan Kode Etik Pendeta GMIT di Klasis Kota Kupang dan Implikasinya bagi Pendeta GMIT"

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Hadirnya Kode Etik Pendeta di GMIT adalah salah satu wujud optimalisasi peran dan fungsi pendeta secara baik dan bertanggung jawab dalam pelayanan. Eksistensi Kode Etik Pendeta GMIT tidak hanya berdiri sebagai suatu keputusan dan naskah yang dibukukan, tetapi perlu diimplementasikan dalam pelayanan di GMIT. Kode Etik Pendeta GMIT pun bertujuan untuk menolong pendeta dalam mempertanggungjawabkan panggilannya kepada Sang Pemanggil. Apalagi sejak lama GMIT telah menggumuli berbagai permasalahan yang kompleks terkait dengan kehidupan dan pelayanan pendeta. Oleh karena itu, tulisan ini berguna untuk meninjau sejauh mana fungsi dan pengimplementasian Kode Etik Pendeta GMIT bagi pelayan di GMIT. Pendeta-pendeta GMIT di Klasis Kota Kupang menjadi sasaran penulis dalam melihat bagaimana pemahaman dan penerapan para pendeta GMIT. Berbeda dengan tinjauan pada umumnya, tulisan ini menggunakan studi hukum gereja sebagai alat untuk mengukur manfaat Kode Etik Pendeta GMIT. Studi hukum gereja membantu dalam melihat bagaimana Kode Etik Pendeta GMIT berfungsi untuk membangun gereja sesuai dengan maksud dan tujuan hukum gereja, yang mana setiap keputusan atau peraturan harus menolong dalam pembangunan jemaat. Tulisan ini dimulai dengan mendeskripsikan konteks pelayanan para pendeta di Klasis Kota Kupang. Kemudian, dijabarkan isi dan tujuan adanya Kode Etik Pendeta GMIT, serta pemahaman dan penerapan Kode Etik Pendeta GMIT oleh para pendeta. Maka hasil penelitian menemukan bahwa ada faktor internal dan eksternal yang memengaruhinya. Dengan demikian, Kode Etik Pendeta GMIT perlu untuk lebih didalami dan diimplementasikan dalam kehidupan pelayanan GMIT. Kode Etik Pendeta GMIT pada hakekatnya menjadi sarana refleksi teologis bagi para pendeta GMIT. Kata-kata Kunci: Kode Etik, Kode Etik Pendeta GMIT, Pendeta, Klasis Kota Kupang, Refleksi

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail