”Deskripsi Tentang Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Desa.
INTISARI Judul skripsi ini”Deskripsi Tentang Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Desa” Permasalahan dalam penelitian ini adalah : bagaimana modus operandi yang dilakukan oleh kepala desa dalam melakukan korupsi anggaran dana desa? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui modus operandi yang dilakukan oleh kepala desa dalam melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa. Metode penelitian yang diguanakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yang dianalisis secara deskriptif kualitatif sesuai dengan bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Berdasrkan hasil analisis dan pembahasan diatas maka terdapat beberapa modus operandi yang dilakukan oleh kepala desa dalam melakukan korupsi anggaran dana desa. 1. Realisasi tidak sesuai RAB 2. Mark UP 3. Laporan kegiatan fiktif 4. Rekayasa surat pertanggungjawaban 5. Penggelapan pajak