Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

6 hasil
Subjek: Dana Desa.
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

GMIT DAN DANA DESA

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Yusuf Wenang Kaberang Wabang; GMIT dan Dana Desa; “Suatu Tinjauan Teologi Sosial Terhadap Peran Klasis Kupang Barat dalam Pengawasan Dana Desa oleh Pendeta se-Klasis Kupang Barat” Pembimbing I: Pdt. Eritrika D. Nulik, M.Th; Pembimbing II: Pdt. Arly E. M. de Haan, M.Si. Tulisan ini mengkaji tentang keterlibatan GMIT dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI dalam proses pengelolaan dana desa. Kerjasama ini tertuang di dalam Kesepahaman Bersama tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Lokasi penelitian di Klasis Kupang Barat yang wilayah pelayanannya adalah wilayah pedesaan. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah pertama, untuk mengetahui konteks Klasis Kupang Barat di mana peran dalam pengelolaan dan pengawasan dana Desa dilakukan. Kedua, untuk mengetahui proses pengelolaan dan pengawasan dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan pendeta Klasis Kupang Barat. Ketiga, untuk menghasilkan refleksi teologi sosial terhadap pengelolaan dan pengawasan dana desa yang bekerja sama dengan Klasis Kupang Barat, serta implikasinya bagi masyarakat dan juga merupakan Jemaat yang ada di wilayah pelayanan Klasis Kupang Barat. Untuk mencapai tujuan penulisan tersebut, maka metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Selanjutnya penulis melakukan wawancara dan observasi langsung ke lokasi penelitian dan penulis juga menggunakan penelitian pustaka untuk memahami literatur-literatur yang menunjang penulisan karya ilmiah ini. Sedangkan metode penulisan yang dipakai adalah deskriptif, analitis, dan reflektif.. Mengacu pada hasil penelitian, maka penulis menemukan bahwa dari 5 orang narasumber yang diwawancarai penulis, terdapat 2 orang pendeta jemaat yang memiliki kerjasama yang baik dengan pemerintah desa sedangkan yang 3 orang pendeta lainnya tidak. Adapun kendala dari ketidakterlibatannya pendeta dengan pemerintah desa yaitu tidak adanya sikap keterbukaan dan hubungan komunikasi yang baik dari kedua belah pihak. Ada kerjasama yang terlihat hanya di awal perencanaan program desa, sedangkan pelaksaan, pengawasan dan pengevaluasian tidak nampak lagi. Padahal gereja dan Negara adalah hamba Allah yang keduanya haruslah membangun relasi yang setara dan sepadan dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan dengan adanya kerja sama dalam proses pengelolaan dana desa maka gereja diberi tanggung jawab untuk membantu mengawalnya, maka dapat dikatakan bahwa ini adalah kesempatan bagi GMIT untuk mempertanggung-jawabkan tugas kenabian dan keterpanggilannya di tengah dunia milik Tuhan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Efektivitas Pengelolaan Dana Desa (DD) Pada Desa Nadawawi Kecamatan Sabu Barat Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2018-2020

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Bagaimana pengelolaan dana desa pada desa Nadawawi, kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua tahun 2018-2020, (2) Bagaimana Tingkat Efektivitas Pengelolaan Dana Desa pada Desa Nadawawi, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua. Jenis penelitian ini adalah Deskriptif kualitatif.Data dikumpulkan dengan metode dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada (1) perencanaan pengelolaan dana desa di desa Nadawawi sudah maksimal namun belum semua tokoh masyarakat berperan didalamnya, kemudian pada penganggaran juga sudah efektif, pada sisi pelaksanaan berdasarkan informasi yang di dapat menunjukkan bahwa tahap pelaksanaan sudah dilaksanakan dengan maksimal, pada tahap pengawasan sudah dilakukan dengan baik, dan pada tahap terakhir tahap pertanggung jawabansudah dilaksanakan dengan baik juga yang dimana para Aparat penanggung jawab mempertanggung jawabkan semua kegiatan tersebut dalam bentuk laporan LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban). (2) Efektivitas pengelolaan dana desa dari tahun 2018-2020 sudah berada pada kategori efektif. Tingkat efektivitas pengelolaan dana desa pada desa Nadawawi yaitu tahun 2018 (93,56%), 2019 (100%) dan tahun 2020 (100%).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020 (Studi kasus di Desa Baumata Timur Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK ANALISIS PENGELOLAAN DANA TAHUN ANGGARAN 2020 (StudikasuspadaDesaBaumataTimurKecamatanTaebenuKabupatenKupang) RIAN RINI DEBORA TAIMENAS 17413548 FakultasEkonomi Universitas Kristen ArthaWacana Kupang Jln. Adisuciptotelp (0380) 881313 Oesapa-Kupang DesaBaumataTimurmerupakandesa yang terletak di KecamatanTaebenu, KabupatenKupang.Permasalahanumum yang terjadiadalahrealokasipenggunaan Dana Desa di tahun 2020 menyebabkanbanyakkegiatanatau program dihapuskan.Hal initerjadikarenaadanyapandemi COVID-19 yang mengharuskanPemerintahDesamengalokasikan Dana Desauntukbidangpenanggulanganbencana, daruratdanmendesakdesayaituuntukmenanganidanmenanggulangidampakdaripandemi COVID-19, Pencegahan COVID-19, BantuanLangsungTunaiDesa (BLT-Desa).Berdasarkanuraian di atasmakapenulistertarikuntukmelakukanpenelitianlebihdalamtentangPengelolaan Dana DesaTahunAnggaran 2020 (StudikasusDesaBaumataTimurKecamatanTaebenuKabupatenKupang).Rumusanmasalahdalampenelitianiniadalahbagaimanapengelolaanpemanfaatandanadesadalampencegahan covid-19 di DesaBaumataTimur, bagaimanapengelolaanpemanfaatandanadesadalampadatkaryatunai, bagaimanapengelolaanpemanfaatandanadesadalambantuanlangsungtunaidesa. Tujuanpenelitianiniyaituuntukmengetahuipemanfaatandanadesadalampencegahan covid-19 di DesaBaumataTimur, untukmengetahuipemanfaatandanadesadalampadatkaryatunai di DesaBaumataTimur, untukmengetahuipemanfaatandanadesadalambantuanlangsungtunaidesa di DesaBaumataTimur. RuanglingkuppenelitianiniadalahPerencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, PelaporandanPertanggungjawaban.Berdasarkanhasilpenelitiandananalisis data, makapenulisdapatmengambilempatkesimpulanyaitu: Pertama proses Perencanaan Dana Desauntukpencegahan covid-19, PadatKaryaTunaidan BLT-Desapenyusunan RAB, keduadalampelaksanaan Dana Desauntukpencegahan Covid-19 dilaksanakanpenyemprotandisinfektapadatempat-tempatumumsepertigereja, sekolah, danrumah-rumahwarga, pembagian masker, untukPadatKaryaTunaiterlaksananyaGedungpaud, Jalan Rabat Beton, Pembangunan Bak Air danJaringanPerpipaandan Pembangunan Bengkel Las, untuk BLT-Desaterdapat 74 kriteriamiskin yang digunakanolehPemerintahDesaBaumataTimur. ketigadalammelakukanpenatausahaan Dana Desauntukpencegahan covid-19, padatkaryatunaidan BLT-desaPemdesBaumataTimurmenggunakanSistemKeuanganDesadan yang keempatdalampelaporandanpertanggungjawabanPemdesBaumataTimurmenyusun LPJ yang berisitentangpelaksanaanpencegahan covid-19, padatkaryatunaidan BLT-Desa di DesaBaumataTimur. Kata kunci: pengelolaandanadesa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PENGARUH PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA TERHADAP PENGELOLAAN DANA DESA MENUJU DESA MANDIRI (Studi Kasus : Desa Bebalain, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK ANALISIS PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA TERHADAP PENGELOLAAN DANA DESA MENUJU DESA MANDIRI (Studi Kasus: Desa Bebalain Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao) Disusun Oleh : Nama : Wiwi Aprilia Hendrik Nim : 16192997 Penelitian ini berjudul “ANALISIS PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA TERHADAP PENGELOLAAN DANA DESA MENUJU DESA MANDIRI (Studi Kasus: Desa Bebalain Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao)”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengembangan kapasitas aparatur desa terhadap pengelolaan dana desa menuju desa mandiri. Pengembangan Kapasitas merupakan suatu proses meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pemahaman yang dimiliki oleh individu, suatu organisasi atau suatu sistem dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya secara efektif, efisien, serta berkelanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan. Pengelolaan Keuangan Desa merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Asas dalam mengelola keuangan desa terdiri dari transparansi, partisipatif, akuntabel, tertib serta disiplin penggunaan anggaran. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah berupa Kuesioner. Penelitian dilakukan dengan uji asumsi klasik, pengujian determinasi, pengujian pengaruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa berpengaruh positif signifikan terhadap Pengelolaan Dana Desa. Penelitian tersebut didukung dengan hasil pengujian regresi yang menunjukkan bahwa variansi data variabel Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa dapat menjelaskan variansi data Dana Desa sebesar 73,3 % berdasarkan pengujian atas data kuesioner. Selanjutnya hasil pengujian regresi juga menunjukkan bahwa Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa berpengaruh positif sebesar 68,8% dan signifikan ditunjukkan dengan nilai t-hitung = 0,733 > t-tabel (α/2; n-k-1) = 2,030 atau sig = 0,000 dari α = 0,05. Kata Kunci: Kapasitas Aparatur Desa, Pengelolaan Dana Desa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PENGELOLAAN DANA DESA PASCA PERATURAN MENTERI DESA (PERMENDES) NO 6 TAHUN 2020

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengelolaan Dana Desa Pasca Peraturan Menteri Desa (Permendes) no 6 tahun 2020 di desa Kaeneno Kecamatan Fautmolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan, faktor-faktor yang menghambat pengelolaan dana desa dan upaya dalam mengatasi pengelolaan dana desa. Untuk mencapai tujuan tersebut, digunakan metode penelitian kualitatif dengan mengurai data secara deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, serta dokumen dan arsip dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. (2) Faktor penghambat dalam pengelolaan dana desa di Desa Kaeneno yaitu, sumber daya manusia, keterlambatan pelaporan, perubahan APBDesa, internet dan pemahaman masyarakat. (3) Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut yaitu, peningkatan sistem transparansi pengelolaan dana desa terhadap masyarakat dan Peningkatan kinerja kerja pada Pemerintah Desa Kaeneno

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG BENTUK TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi adalah, “Deskripsi Tentang Bentuk Tindak Pidana Korupsi Dana Desa”. Masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana Bentuk Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Yang Dilakukan Oleh Para Terpidana ? Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Bentuk Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Yang Dilakukan Oleh Para Terpidana. Jenis penelitian dari penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan 2 (dua) variabel yaitu, variabel bebas tentak bentuk tindak pidana korupsi dana desa dan variabel terikat yaitu tentang pertimbangan hakim pengadilan negeri kupang dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terpidana tindak pidana korupsi dana desa. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat 6 (enam) bentuk tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukan oleh terpidana yaitu: 1. Terpidana tidak mencatat seluru pengeluaran belanja dana desa, me mark up harga dan menggunakan bukti fiktif. 2. Terpidana mengambil alih kewenangan bendahara desa dan melakukan pembayaran lebih kepada kontraktor yang tidak sesuai dengan volume bahan material dalam kontrak kerja. 3. Terpidana mengambil alih kewenangan Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) dan memanipulasi dokumen pelelangan. 4. Terpidana memalsukan nota belanja bahan bangunan. 5. Terpidana memalsukan administrasi pertanggungjawaban dana desa. 6. Terpidana tidak menyetor uang pajak perolehan hasilan (PPH) dan pajak pertambahan nilai (PPN) ke kas Negara. Merujuk pada hasil penelitian di atas maka yang menjadi saran dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Pemerintah membentuk tim khusus disetiap Desa yang ditugaskan untuk menasehat Kepala Desa beserta aparat Desa agar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawa mereka bisa memahami peraturan perundang-undangan dengan benar seperti langkah-langkah apa yang seharusnya dalam menjalankan roda pemerintahan terutama dalam mengelola Keuangan Desa. 2. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih seperti Majelis Hakim dalam menjatuhkan hukuman agar bisa menghukum terdakwa dengan seberat-beratnya atau setimpal dengan perbuatanya, dengan demikian setiap orang yang hendak melakukan niat jahat dengan cara korupsi yang akan datang dikemudian hari dengan sendirinya sudah merasa takut. Kata Kunci: Bentuk Tindak Pidana, Korupsi, Dana Desa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail