ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20013 pasal 3 meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD..
Salah satu aspek Pemerintah Daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah pengelolaan Keuangan Daerah dan Anggaran Daerah. Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah.
Dari latar belakang diatas maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Keuangan Daerah Kota Kupang tahun 2018-2022 dilihat dari :
(1) Rasio Efektivitas, (2) Rasio Efesiensi, (3) Rasio Ketergantunga, (4) Rasio Pertumbuhan,
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kupang. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan deskriptif kuantitatif dengan rumus : Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Ketergantungan, Rasio Pertumbuhan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kupang dilihat dari (1) Rasio Efektivitas dapat dikategorikan Sangat Efektif, karena rata-rata efektivitasnya sebesar 106,05%. (2) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah tergolong Tidak Efisien karena rata-rata besarnya rasio sebesar 100,16%. (3) Rasio Ketergantungan dapat dikatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang masih mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat yaitu rata-rata sebesar 74,02%, (4) Rasio Pertumbuhan Kota Kupang masih terpusat pada dana perimbangan, belum dapat mengoptimalkan PAD.
Berdasarkan hasil penelitian, maka hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan menjadi saran peneliti adalah sebagai berikut :
1. Dengan diketahuinya Rasio Efektifitas pada Kota Kupang yang sangat efektif. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah harus terus mengoptimalkan penerimaan dari potensi pendapatan yang telah ada.
2. Dengan diketahuinya Rasio Efesiensi pada Kota Kupang sudah efisien Hal ini perlu ditingkatkan lagi oleh Pemerintah Daerah Kota Kupang.
3. Dengan diketahuinya Rasio Ketergantungan pada Kota Kupang bahwa sebagian besar dana yang dimiliki pemerintah daerah masih banyak mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat.
4. Dengan diketahuinya Rasio Pertumbuhan pada Kabupaten Kupang belum begitu baik karena selama kurun waktu 5 tahun belum stabil karena mengalami turun naik dari tahun ke tahun. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus dapat mengefisiensikan biaya yang dikeluarkan untuk belanja rutin
dan lebih mengefektifikan untuk sector pembangunan yang dapat mendukung peningkatan PAD.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kinerja keuangan daerah Kabupaten Kupang dilihat dari rasio derajat desentralisasi fiskal, rasio kemandirian, rasio efektivitas PAD, rasio efisiensi keuangan daerah, dan rasio keserasian.
Penelitian ini dilaksanakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang. Pengumpulan data dengan menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data deskriptif kuantitatif dengan rumus : rasio derajat desentralisasi fiskal, rasio kemandirian, rasio efektivitas PAD, rasio efisiensi keuangan daerah, dan rasio keserasian.
Hasil analisis menunjukkan bahwa kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dilihat dari (1) Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal dapat dikategorikan sangat kurang, karena rata-ratanya sebesar 6,37% (2) Rasio Kemandirian Daerah pola hubungannya masih tergolong dalam pola hubungan instruktif karena rata-rata besarnya rasio ini sebesar 8,27% (3) Rasio Efektivitas PAD efektivitas kinerja keuangan Kabupaten Kupang kurang efektif karena rata-rata efektivitasnya 78,46% (4) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah dapat dikatakan kurang efisiensi karena rata-rata efisiensi keuangan daerah Kabupaten Kupang sebesar 98,51% (5) Rasio Keserasian diketahui bahwa rata-rata belanja operasi daerah masih lebih tinggi yaitu 54,68% dibandingkan rata-rata belanja modal sebesar 44,92% sehingga masih dapat dikatakan bahwa Pemerintah Daerah kurang memperhatikan pembangunan daerah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul “Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Dan Aksesibilitas Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kupang”. Masalah yang diambil dari penelitian ini adalah pengaruh penyajian laporan keuangan dan aksesibilitas terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kota Kupang. Adapun persoalan dalam penelitian ini adalah; (1) Bagaimana pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Kupang (2) Bagaimana Pengaruh Aksesibilitas Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Keuangan Daerah Kota Kupang
Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan pertanggungjawaban mengenai integritas keuangan, pengungkapan dan ketaatan terhadap peraturan perundang–undangan. Sasarannya adalah laporan keuangan yang mencakup penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan instansi pemerintah daerah. Dalam melaksanakan akuntabilitas publik, organisasi sektor publik berkewajiban untuk memberikan informasi sebagai bentuk pemenuhan hak-hak publik
Tujuan dari penelitian ini adalah menguji: (1) Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (2) Pengaruh Aksesibilitas terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (3) Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan dan Aksesibilitas terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah.
Matode penarikan sampel Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini adalah purposive sampling dengan sumber data yang digunakan adalah data primer. Obyek dalam penelitian ini adalah Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kupang Yang berlokasi di Jl. S. K. Lerik No.1, Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari 35 responden. Pengumpulan data melalui observasi langsung dan survei yang diperoleh dengan cara pembagian kuesioner kepada responden . Matode analisis data yang digunakan adalah analisis kuantitatif dengan menggunakan uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis dengan menggunakan SPSS 25.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penyajian laporan keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, hal ini menyatakan bahwa semakin baik penyajian laporan keuangan daerah maka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik. Pada aksesibilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, hal ini menyatakan bahwa semakin meningkatnya aksesibilitas maka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan meningkat. Hasil pengujian secara simultan dengan uji F yaitu penyajian laporan keuangan dan aksesibilitas secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan Keuangan Daerah
Kata Kunci: Penyajian Laporan Keuangan, Aksesibilitas, dan Akuntabilitas pengelolaan Keuangan Daerah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Dengan menggunakan objek penelitian kantor BPKAD pada kabupaten Alor. Tujuan dari penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana kinerja keuangan daerah kabupaten Alor. Alat analisis yang digunakan untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah dan tingkat kemandirian kabupaten Alor adalah dengan menggunakan rasio efektifitas, rasio efesiensi, rasio keserasian, rasio pertumbuhan, dan rasio kemandirian. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif.
Otonomi daerah adalah pemberian kewenangan dalam pembuatan keputusan daerah secara lebih leluasa. Untuk menjalankan otonomi daerah dan mengelola sumber-sumber keuangan daerah dilihat melalui kinerja keuangan pemerintah daerah. Kinerja Keuangan daerah adalah keluaran atau hasil dari kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran daerah dengan kuantitas dan kualitas yang terukur, kemampuan daerah daerah dapat diukur dengan menilai efesiensi atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Hasil Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan sebelumnya maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Alor jika dilihat dari Rasio Efektivitas PAD tergolong kurang efektif, karena rata-rata efektivitasnya di bawah 100%.
2. Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Alor jika dilihat dari Rasio
Efisiensi Keuangan Daerah sudah Efisien.
3. Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Alor jika dilihat dari Rasio Keserasian masih banyak mengalokasikan Belanja Operasi dari pada Belanja Modalnya.
4. Kinerja Keuangan Daerah jika dilihat dari rasio Pertumbuhan Dengan diketahuinya Rasio Pertumbuhan pada Kabupaten Alor belum begitu baik karena selama kurun waktu 3 tahun belum stabil karena mengalami turun naik dari tahun ke tahun.
Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Alor jika dilihat dari Rasio Kemandirian Keuangan Daerah masih tergolong Rendah Sekali dan dalam kategori pola hubungan Instruktif
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian dalam tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan daerah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kupang. Dengan latar belakang lahirnya otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan semua urusan pemerintahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi sehingga mendorong pemerintah daerah untuk lebih memberdayakan semua potensi yang dimiliki dalam rangka membangun dan mengembangkan daerahnya (Halim, 2007). Sebagai konsekuensi dari Kewenangan otonomi yang luas, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara demokratis, adil, merata, dan berkesinambungan. Kewajiban itu bisa dipenuhi apabila pemerintah daerah mampu mengelola potensi daerahnya yaitu potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya keuangannya secara optimal (Halim, 2007). Jusmawati (2011) menyatakan bahwa pertimbangan mendasar terselenggaranya otonomi daerah adalah perkembangan dari dalam negeri yang mengindikasikan bahwa rakyat menghendaki keterbukaan dan kemandirian. Keterbukaan dan kemandirian yang dimaksud adalah mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan anggaran daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Pasal 4 Tahun tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan. Kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dituangkan dalam APBD yang langsung maupun tidak langsung mencerminkan kemampuan pemerintah dalam membiayai pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan sosial masyarakat. Rasio yang dapat digunakan dalam menganalisis rasio keuangan terhadap APBD antara lain: rasio kemandirian keuangan daerah dan rasio kemampuan keuangan daerah. Rasio kemandirian keuangan daerah menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan Retribusi sebagai sumber pendapatan yang diperlukan daerah. Kemandirian keuangan daerah ditunjukkan oleh besar kecilnya PAD dibandingkan dengan pendapatan daerah yang berasal dari sumber lain, misalnya bantuan pusat ataupun dari pinjaman. Dan rasio kemampuan keuangan daerah adalah kemampuan daerah dalam rangka meningkatkan PAD guna membiayai pembangunan. Rasio kemampuan keuangan daerah dihitung dengan cara membandingkan antar komponen PAD terhadap total pendapatan daerah (Halim, 2007). Berdasarkan analisis rasio keuangan pemerintah daerah tersebut terlihat potensi yang diperoleh dari kinerja keuangan daerah. Hal ini disebabkan karena kinerja keuangan pemerintah yang baik akan memicu pemerintah untuk menggali potensi-potensi daerah dan akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan berpengaruh terhadap kemajuan suatu daerah, pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara ekonomis, efisien, dan efektif atau memenuhi prinsip value for money sertapartisipasi, transparansi, akuntabilitas dan keadilan akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ( Sularso, 2011). Hasil penelitian menunjukkan banyak faktor yang mempengaruhi pemerintah daerah dalam menentukan alokasi suatu belanja daerah. Faktor-faktor seperti masalah politik, kondisi keuangan daerah, dan perilaku oportunis dari para pemangku kebijakan dapat mempengaruhi alokasi suatu belanja (Hidayat, 2013). Meskipun demikian, Faktor yang paling dapat untuk diukur secara empiris adalah faktor yang terkait keuangan daerah itu sendiri. Oleh karena itu, penelitian ini akan difokuskan untuk mengetahui Peran kinerja keuangan daerah dalam mempengaruhi keputusan pengalokasian belanja modal. Pengukuran kinerja keuangan pada pemerintah daerah digunakan untuk menilai akuntabilitas dan kemampuan keuangan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerahnya dapat diukur dengan analisis kinerja keuangan daerah. Belanja daerah disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun lalu yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan secara terukur. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Hasil perhitungan rasio di atas merupakan rangkuman atas semua hasil analisis, rangkuman ini disajikan untuk dilihat Bagaimana keterkaitan antara kinerja keuangan dengan belanja modal. Hasil analisis pendahuluan menunjukkan bahwa kinerja keuangan belum seluruhnya baik masih banyak yang perlu dilakukan perbaikan. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa ada pengaruh antara kinerja keuangan daerah dengan belanja modal, Walaupun demikian, pengaruhnya hanya 36,3% pengaruh antara kinerja keuangan dengan belanja modal, artinya ada 63,7% pengaruh variabel lain yang tidak diteliti. Secara teoritis, ada beberapa cara untuk mengukur Kinerja Keuangan Daerah Salah satunya yaitu dengan menggunakan rasio Kinerja Keuangan Daerah. Beberapa rasio yang bisa digunakan adalah : rasio Eektivitas PAD, Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, Rasio Keserasian, Rasio pertumbuhan, dan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah. Dalam hubungannya dengan Kinerja Keuangan di Daerah, menurut penelitian yang dilakukan oleh Oesi Agustina (2013 : 3) dalam jurnalnya, Kinerja Keuangan Daerah adalah tingkat pencapaian dari suatu hasil kerja di bidang keuangan daerah yang meliputi penerimaan dan belanja daerah dengan menggunakan indikator keuangan yang ditetapkan melalui suatu kebijakan atau ketentuan perundang-undangan selama satu periode anggaran. Bentuk kinerja tersebut berupa rasio keuangan yang terbentuk dari unsur laporan Pertanggung jawaban Kepala Daerah berupa perhitungan APBD.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Penerapan otonomi daerah seutuhnya membawa konsekuensi logis berupa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berdasarkan manajemen keuangan yang sehat. Oleh karena itu diperlukan system pengeloloan keuangan daerah yang baik dalam rangka mengelola dana APBD secara transparan efisien, efektif dan akuntabel. Salah satu alat ukur yang dapat digunakan untuk menganalisis kinerja pemerintah kabupaten dalam mengelola keuangan daerahnya adalah melakukan analisis rasio keuangan terhadap APBD yang telah ditetapkan dan dilaksanakan ( Halim,2017:231).
Kinerja keuangan adalah suatu usaha formal yang dilaksanakn untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas kinerja keuangan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu. Menurut Sucipto (2013) pengertian kinerja keuangan adalah penentuan ukuran – ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba, kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam meneglola dan mengendalikan sumber daya yang dimilikinya.
Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan Kabupaten Sumba Barat tahun 2017 – 2020
Ada pun persoalan dalam penelitian ini yaitiu : Bagaimana pemerintah daerah dilihat dari Rasio Kemandiriran, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio Efektivitas. Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio Efisiensi, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio keserasian, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio pertumbuhan. Metode dalam penelittian ini adalah dokumentas. Adapun hasil dari penelitian ini :
Untuk Rasio kemandirian Pemerintah Kab. Sumba Barat yang diukur dalam 4 tahun, dimana untuk tahun 2017 rasio kemandirian sebesar 14,2%, yang termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, untuk tahun 2018 rasio kemandirian mengalami penurunan menjadi 12,1%, yang juga masih termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, untuk tahun 2019 rasio kemandirian kembali mengalami penurunan menjadi 11,8% yang juga masih termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, dan untuk tahun 2020 rasio kemandirian kembali mengalami penurunan menjadi 9,1%, yang termasuk dalam Kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%.
Rasio Kemandirian yang masih rendah menggambarkan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Kab. Sumba barat dalam membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah masih sangat tergantung bantuan dari pemerintah pusat. Jadi Kemandirian Keuangan Pemerintah Kota Medan secara keseluruhan dapat dikatakan masih rendah, hal ini menggambarkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber dana ekstern masih sangat tinggi. Daerah belum mampu mengoptimalkan PAD untuk membiayai pembangunan daerahnya.
Kesadaran dan partisipasi masyarakat akan pembayaran pajak dan retribusi juga salah satu hal yang menyebabkan PAD yang dihasilkan Pemerintah Kab. Sumba barat sedikit dan belum bisa dapat diandalkan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
Rasio efektivitas atas pendapatan daerah untuk tahun 2018 sampai tahun 2020 berfluktuatif, untuk tahun 2018 rasio efektivitas sebesar 103,1%, yang termasuk dalam kategori sangat efektif karena berada diatas 100%. Pada tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 82,6% dan termasuk dalam kategori cukup efektif karena berada pada 75%-89%, dan untuk tahun 2020 kembali mengalami peningkatan menjadi 104,1%.
Untuk rasio efektivitas pemerintah daerah Kab. Sumba Barat adalah sangat baik, hal ini tentu dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang lebih besar dari anggaran setiap tahunnya.
Rasio efisiensi untuk pemeritah daerah Kab. Sumba Barat tergolong tidak efisien dikarenakan jumlah belanja yang tinggi dan tidak seimbang dengan jumlah pendapatan deerah, Dengan meningkatnya rasio efisiensi atas pendapatan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Barat menunjukan bahwa kinerja dari pendapatan daerah Kab. Sumba Barat mengalami penurunan karena besarnya belanja yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Barat untuk meningkatkan Pendapatan Daerah Kab. Sumba Barat. Untuk tingkat rasio belanja modal untuk tahun 2017 sampai tahun 2020 mengalami peningkatan. Untuk pengeluaran dana yang dilakukan oleh pemerintah Kab. Sumba barat untuk tahun 2017 sampai tahun 2020 masih dapat dikatakan cukup baik, hal ini dikarenakan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah Kab. Sumba barat dalam pembelanjaan modal cukup mampu dalam menjalankan kegiatan untuk kebutuhan pembangunan daerah tersebut.
Rasio pertumbuhan untuk tahun 2018 terbilang cukup baik, namun pada tahun 2019 dan 2020 rasio pertumbuhan mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah yang terjadi pada pemerintah Kab. Sumba Barat untuk tahun 2019 dan 2020 mengalami penurunan yang signifikan, hal ini terjadi dikarenakan kurang maksimalnya jumlah pendapatan yang diterima Pemerintah Kab. Sumba Barat.
Dapat disimpulkan bahwa Rasio kemandirian pemerintah Kab. Sumba Barat terus mengalami penurunan dari tahun 2017 – 2020, hal ini mengindikasikan bahwa Kemandirian Keuangan Pemerintah Kab. Sumba Barat secara keseluruhan dapat dikatakan masih rendah, hal ini menggambarkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber dana ekstern masih sangat tinggi
Daerah belum mampu mengoptimalkan PAD untuk membiayai pembangunan daerahnya.Untuk rasio efektivitas pemerintah daerah Kab. Sumba Barat adalah sangat baik, hal ini tentu dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang lebih besar dari anggaran setiap tahunnya Untuk rasio efisiensi pemerintah Kab. Sumba Barat tergolong tidak efisien dikarenakan pendapatan daerah yang tidak seimbang denagan anggaran belanja daerah atau belanja daerah lebih besar dari pendapatan Kab. Sumba Barat.
Untuk rasio belanja modal pemerintah Kab. Sumba Barat tegolong cukup baik karena berada diatas 20% dan rasio pertumbuhan pemerintah Kab. Sumba Barat tergolong kurang baik karena mngalami penurunan yang cukup sigifikan khususnya pada tahun 2019 dan 2020.
Kata Kunci: Kinerja Keuangan Daerah, Rasio Kemandirian, Rasio Efektifitas, Rasio Efesiensi, Rasio Keserasian Dan Rasio Pertumbuhan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Kinerja Keuangan daerah adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran daerah dengan kuantitas dan kualitas yang terukur, kemampuan daerah daerah dapat diukur dengan menilai efesiensi atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Salah satu aspek Pemerintah Daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah pengelolaan Keuangan Daerah dan Anggaran Daerah. Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah. Dari latar belakang diatas maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Kupang tahun 2017-2021 dilihat dari : (1) Rasio Efektivitas, (2) Rasio Efesiensi, (3) Rasio Keserasian, (4) Rasio Pertumbuhan, (5) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan deskriptif kuantitatif dengan rumus : Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Keserasian, Rasio Pertumbuhan, dan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Kupang dilihat dari (1) Rasio Efektivitas dapat dikategorikan Kurang Efektif, karena rata-rata efektivitasnya sebesar 71,98%. (2) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah tergolong Efisien karena rata-rata besarnya rasio sebesar 99,72% . (3) Rasio Keserasian dapat dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk belanja operasi daerah yaitu rata-rata sebesar 52,97% dibandingkan dengan rata-rata belanja modal sebesar 16,50%, (4) Rasio Pertumbuhan Kabupaten Kupang masih terpusat pada dana perimbangan, belum dapat mengoptimalkan PAD, (5) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah masih tergolong Rendah Sekali dan dalam kategori pola hubungan Instruktif karena rata-rata rasionya sebesar 6,80%. Berdasarkan hasil penelitian, maka hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan menjadi saran peneliti adalah sebagai berikut : 1. Dengan diketahuinya Rasio Efektifitas pada Kabupaten Kupang yang kurang efektif. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah harus terus mengoptimalkan penerimaan dari potensi pendapatan yang telah ada. 2. Dengan diketahuinya Rasio Efesiensi pada Kabupaten Kupang sudah efisien Hal ini perlu ditingkatkan lagi oleh Pemerintah Daerah Kabuaten Kupang. 3. Dengan diketahuinya Rasio Keserasian pada Kabupaten Kupang bahwa sebagian besar dana yang dimiliki pemerintah daerah masih diprioritaskan untuk kebutuhan belanja operasi. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus lebih memperhatikan pelayanan kepada masyarakat yang nantinya dinikmati langsung oleh publik. 4. Dengan diketahuinya Rasio Pertumbuhan pada Kabupaten Kupang belum begitu baik karena selama kurun waktu 5 tahun belum stabil karena mengalami turun naik dari tahun ke tahun. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus dapat mengefisiensikan biaya yang dikeluarkan untuk belanja rutin dan lebih mengefektifikan untuk sector pembangunan yang dapat mendukung peningkatan PAD. 5. Dengan diketahuinya Rasio Kemandirian Daerah Pada Kabupaten Kupang masih tergolong rendah sekali dan dalam pola hubungan isntruktif. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus mampu mengoptimalkan penerimaan dari potensi yang telah ada. Kata Kunci: Kinerja Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Keserasian, Rasio Pertumbuhan, dan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Pengelolaan keuangan daerah sangat besar pengaruhnya terhadap nasib suatu daerah karena daerah dapat menjadi daerah yang kuat serta mampu berkembang atau tidak, tergantung pada cara mengelola keuangannya. Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan membuat aset daerah terjaga keutuhannya. Keberhasilan otonomi daerah tidak terlepas dari kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangannya secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Pengelolaan keuangan daerah tersebut dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah (PP 58 tahun 2005, pasal 4). Salah satu cara untuk menganalisa kinerja keuangan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangannya adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah ditetapkan dan dilaksanakan. Penilaian kinerja pemerintah berdasarkan berbagai rasio keuangan, diantaranya Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas dan Efisiensi, Rasio Keserasian, dan Rasio Pertumbuhan. (Halim, 2012:230). Rasio Kemandirian Pemerinah Kota Kupang yang di ukur dari tahum 2016 - 2020 masih termasuk dalam kategori rendah sekali dengan pola hubungan instruktif karena berada di antara 0% dan 25%, yaitu peranan pemerintah pusat masih sangat dominan dibandingkan pemerintah daerah, ini dapat dilihat dari rasio kemandirian keuangan daerah Kota Kupang pada tahun 2016 sebesar 12,13% ,tahun 2017 sebesar 17,24%, tahun 2018 sebesar 14,88%, tahun 2019 sebesar 16,22% dan tahun 2020 sebesar 14,19% Rasio Efektifivitas Pemerintah Kota Kupang Yang Diukur Dari Tahun 2016 – 2020, mengalami penurunan dari tahun ke tahun ke tahun hal ini dapat dilihat dari tahun 2016 sebesar 114,53%, tahun 2017 sebesar 110,26%, tahun 2018 sebesar 96,53%, tahun 2019 sebesar 94,73% dan tahun 2020 sebesar 102,75% dan berada dalam kategori efektif karena berada di bawah 100%, hal ini disebakan karena pemerintah daerah mampu merealisasikan pendapatan daerah sesuai yang di targetkan. Rasio Efesiensi Pemerintah Kota Kupang Yang Diukur Dari Tahun 2016 – 2020. Tahun 2016 sebesar 97,94% yang berada di kategori tidak efesien Tahun 2017 sebesar 95,26%, Tahun 2018 sebesar 97,87%, Tahun 2019 sebesar 97,98% , dan tahun 2020 sebesar 98,93% Rasio Keserasian yang diukur dari Rasio Belanja Modal Pemerintah Kota Kupang pada tahun 2016 proporsinya sebesar 18,07%, Tahun 2017 sebesar 23,81%, 2018 sebesar 22,93%, tahun 2019 sebesar 19,23% , dan tahun 2020 sebesar 18,32%, yang berarti dapat dikatakan cukup karena berada di antara 0- 50%. Melalui Analisis Rasio Belanja Modal Pemerintah Daerah Kota Kupang dilakukan untuk mengetahui seberapa besar pengeluaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang, guna untuk membiayai modal perusahaan dalam menjalankan kegiatan pembangunan di Kota Kupang. Rasio Pertumbuhan Pendapatan Pemerintah Daerah Kota Kupang yang di ukur dari tahun 2016 – 2020, mengalami penurunan dari tahun ke tahun hal ini dapat dilihat untuk tahun 2016 – 2018 terus menurun dengan jumlah di tahun 2017 sebesar 43,85%, 2018 sebesar -14,5%, kemudian tahun 2019 – 2020 kembali meningkat dengan jumlah di tahun 2019 sebesar 9,95%, dan tahun 2020 sebesar 83,36%, hal ini dikarenakan dana transfer pusat dan lain – lain pendapatan yang sah tidak stabil. Berdasarkan hasil analisis dan bahasan hasil anaalisis diatas maka dapat disimpulkan :Rasio kemandirian yang berada dalam kategori rendah sekali,dengan pola hubungan instruktif berarti Pemerintah Kota Kupang kurang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga menyebabkan Pemerintah Daerah Kota Kupang bergantung pada dana dari Pemerintah Pusat. Rasio Efektivitas yang masih dalam kategori tidak efektif hal ini terjadi dikarenakan Pemerintah Kota Kupang tidak mampu dalam mencapai target untuk pendapatan daerah tersebut. Rasio Efisiensi yang berada dalam kategori tidak efektif hal ini disebakan karena terdapat tiga tahun yang belanja daerah melebihi pendapatan Daerah Kota Kupang. Rasio Keserasian berada dalam kategori cukup, hal ini dikarenakan biaya yang dikeluarkan Pemerintah Kota Kupang dalam pembelanjaan modal kurang mampu dalam menjalankan kegiatan untuk kebutuhan pembangunan daerah Kota Kupang. Rasio Pertumbuhan mengalami pertumbuhan yang kurang positif hal ini disebabkan karena Pemerintah Kota Kupang tidak Mampu mempertahankan Pertumbuhan Pendapatan daerahnya dari tahun ke tahun.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi nilai informasi pelaporan keuangan pemerintah daerah kabupaten sumba barat. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualiatas sumber daya manusia,pemanfaatan teknologi informasi,sistem pengendalian intern dan pengawasan keuangan daerah terhadap nilai informasi pelaporan keuangan daerah Pendekatan penelitian yang digunakan adalah asosiatif. Responden dalam penelitian ini 30 responden. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sampel jenuh. Pengumpulan data dilakukan dengan cara kuisioner. Data penelitian diolah dengan menggunakan SPSS. Metode penelitian yang digunakan adalah regresi linear berganda. Sumber daya manusia berpengaruh terhadap nilai informasi laporan keuangan. Pemanfaatan teknologi dan informasi berpengaruh terhadap nilai informasi laporan keuangan. Sistem pengendalian intern berpengaruh terhadap nilai informasi laporan keuangan. Pengawasan keuangan daerah secara individual mempengaruhi nilai informasi laporan keuangan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Kualitas sumber daya manusia berpengaruh terhadap nilai informasi pelaporan keuangan pemerintah daerah kabupaten sumba barat Pengujian hipotesis pengaruh kualitas sumber daya manusia terhadap nilai informasi pelaporan keuangan daerah. Dari hasil uji diatas bahwa nilai t hitung pada kualitas sumber daya manusia sebesar 2,874 lebih besar dari t tabel sebesar 2,059 dengan tingkat signifikan 0,93 lebih besar dari 0,05 Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh kualitas sumber daya manusia berpengaruh positif terhadap nilai pelaporan informasi keuangan. (2) Pengujian hipotesis pemanfaatan teknologi informasi terhadap nilai pelaporan informasi keuangan daerah. Dari hasil uji diatas bahwa nilai t hitung pada pemanfaatan teknologi informasi 2.262 lebih besar t tabel sebesar 2,059 dengan tingkat signifikan 0,008 lebih kecil dari 0,05 Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh positif terhadap terhadap nilai pelaporan informasi keuangan daerah . Itu berarti Ho di terima Ha di tolak. (3)Pengujian hipotesis Pengaruh sistem pengendalian internal terhadap nilai pelaporan informasi keuangan daerah .Dari hasil uji diatas bahwa nilai t hitung pada sistem pengendalian internal sebesar 2,03 lebih besar dari t tabel sebesar 2,059 dengan tingkat signifikan sebesar 0,005 lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh sistem pengendalian internal berpengaruh positif terhadap nilai pelaporan informasi keuangan daerah .(4)Pengujian hipotesis pengawasan keuangan daerah terhadap nilai pelaporan informasi keuangan daerah .Dari hasil uji diatas bahwa nilai t hitung pada pengawasan keuangan daerah sebesar 3,043 lebih besar dari t tabel sebesar 2,059 dengan tingkat signifikan sebesar 0,007 lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh pengawasan keuangan daerah berpengaruh positif terhadap nilai pelaporan informasi keuangan daerah .
Kata Kunci : Kualitas Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Sistem Pengendalian Intern, Pengawasan Keuangan Daerah, Terhadap Nilai Informasi Pelaporan Keuangan pemerintah daerah
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan
daerah Kabupaten Belu dengan pendekatan Analisis Rasio yang terdiri dari Rasio
Kemandirian Keuangan daerah, Rasio Efektivitas PAD, Rasio Efisiensi Keuangan
Daerah dan Rasio Keserasian. Teknik pengumpula data berupa dokumentasi.
Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan Pemerintah
Kabupaten Belu.
Adapun konsep dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja
keuangan daerah pemerintah Kabupaten Belu yang diartikan sebagai tingkat
pencapaian dari suatu hasil kerja dibidang keuangan daerah yang meliputi
penerimaan dan belanja daerah dengan menggunakan sistem keuangan yang
ditetapkan melalui suatu kebijakan atau ketentuan perundang-undangan selama satu
periode anggaran. Populasi dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan
Kabupaten Belu.
Data analisis yang digunakan adalah Rasio Kemandirian Keuangan Daerah,
Rasio Efektivitas PAD, Rasio Efisiensi Keuangan Daerah Dan Rasio Keserasian.
Hasil penelitian menunujukan bahwa Rasio Kemandirian Keuangan Daerah pada
Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Belu pada tahun 2017 sampai
2020 masih sangat rendah. Ini dapat dilihat dari hasil rata-rata Rasio Kemandirian
Keuangan Daerah yang diperoleh yaitu 10.30%. Rasio efektivitas PAD pada Bagian
Administrasi Pembangunan Setda Belu dari hasil perhitungan pada Rasio
Efektivitas PAD, Efektivitas kinerja keuangan Kabupaten Belu sudah Efektif
karena rata-rata efektivitasnya diatas 100% yaitu 122%. Rasio Efisiensi Keuangan
Daerah pada Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Belu dari hasil
perhitungan pada Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, Rata-rata Efisiensi Keuangan
Daerah Kabupaten Belu tergolong tidak efisien karena rata-rata rasionya 344.93%.
Rasio Keserasian pada Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Belu
dari hasil perhitungan pada Rasio Keserasian dapat diketahui bahwa sebagian besar
xvi
dana yang dimiliki pemerintah daerah masih diprioritaskan untuk kebutuhan
Belanja Operasi sehingga Rasio Belanja Modal relatif kecil. Ini dapat dibuktikan
dari rata-rata Rasio Belanja Operasi (55.64%) yang masih besar dibandingkan
dengan rata-rata Rasio Belanja Modal (22.30%).
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAKSI Masalah yang diambil dalam penelitan ini adalah pengaruh pendapatan asli daerah, transfer pemerintah pusat dan belanja daerah terhadap kemandirian keuangan daerah. (Studi pada kabupaten kupang provinsi nusa tenggara timur). Adapun persoalan yang diangkat adalah Apakah pendapatan asli daerah berpengaruh terhadap kemandirian keuangan daerah?, Apakah transfer pemerintah pusat berpengaruh terhadap kemandirian keuangan daerah?, dan Apakah belanja daerah berpengaruh terhadap kemandirian keuangan daerah? (Studi Pada Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur). Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui pengaruh pendapatan asli daerah terhadap kemandirian keuangan daerah, untuk mengetahui pengaruh transfer pemerintah pusat terhadap kemandirian keuangan daerah, dan untuk mengetahui pengaruh belanja baerah terhadap kemandirian keuangan daerah. Adapun konsep dari penelitian ini adalah kemandirian keuangan daerah, pendapatan asli daerah, transfer pemerintah pusat dan belanja daerah. kemandirian keuangan daerah menyatakan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahannya, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan yang diperlukan daerah. Transfer pemerintah pusat atau Dana perimbangan merupakan Dana yang bersumber dari penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan daerah. belanja daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Populasi dalam penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran Keuangan Pemerintah Daerah Seluruh Kabupaten Pada Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2020. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan mengumpulkan data-data yang berupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Laporan Realisasi Keuangan Pemerintah Daerah 22 Kabupaten Pada Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2020 Berdasarkan Hasil Uji Determinasi model summary diperoleh nilai R Square sebesar 0,815 atau 81,5%. Hal ini menunjukkan bahwa Pendapatn Asli Daerah X1, Transfer Pemerintah Pusat X2 dan Belanja Daerah X3 berpengaruh terhadap variabel Y Kemandirian Keuangn Daerah ssebesar 81,5%. Sedangkan pengaruh sisanya sebesar 18,5% merupakan variabel lainyang tidak di teliti dalam penelitian ini. Hasil uji regresi secara parsial Pendapatan Asli Daerah (PAD) H1 Menunjukkan nilai β1 2,056 dan Nilai statistik t menunjukkan 15,999 dengan tingkat signifikansi 0,000 Kurang dari 0.05 Maka hipotesis pertama dalam penelitian ini diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh signifikan terhadap Kemandirian Keuangan Daerah (KKD). .Selanjutnya Hasil uji regresi secara parsial Transfer Pemerintah Pusat (TPP) H2 Menunjukkan nilai β2 -0,256 dan Nilai statistik t menunjukkan -2,728 dengan tingkat signifikansi 0,008 kurang dari 0.05 Maka hipotesis kedua dalam penelitian ini diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Transfer Pemerintah Pusat (TPP) berpengaruh signifikan terhadap Kemandirian Keuangan Daerah (KKD). Selanjutnya Hasil uji regresi secara parsial Belanja Daerah (BD) H3 Menunjukkan nilai β1 -0,094 dan Nilai statistik t menunjukkan -0,872 dengan tingkat signifikansi 0,387 lebih dari 0.05 Maka hipotesis ketiga dalam penelitian ini ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Belanja Daerah (BD) tidak berpengaruh signifikan terhadap Kemandirian Keuangan Daerah (KKD).
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini menguji pengaruh sistem pengendalian intern dan sistem akuntansi keuangan daerah terhadap kualitas keuangan pemerintah. Tujuan penelitian ini adalah (a) Untuk menguji pengaruh sistem pengendalian intern terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah. (b) Untuk menguji pengaruh sistem akuntansi keuangan daerah terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah. Secara teoritis sistem pengendalian intern adalah rencana organisasi dan metode yang digunakan untuk menjaga atau melindungi aktiva dan menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. sistem akuntansi yang terdiri dari seperangkat kebijakan, standard prosedur yang menghasilkan laporan yang relevan, andal dan tepat waktu untuk menghasilkan informasi dalam bentuk laporan keuangan yang digunakan oleh pihak intern dan ekstern pemerintah daerah untuk mengambil keputusan ekonomi. Kualitas laporan keuangan pemerintah adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Populasi dalam penelitian ini adalah karyawan yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rote Ndao sedangkan Sampel penelitian ini adalah karyawan yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rote Ndao yang berjumlah 45 responden. Penentuan jumlah responden menggunakan metode purposive sampling, dimana kuesioner akan diberikan kepada responden yang kebetulan ditemui pada saat penelitian. Data penelitian ini dihimpun dengan memakai kuesioner dan dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda. Analisis penelitian meliputi analisis pendahuluan untuk mendiskripsikan konsep berdasarkan indikator-indikator empirik dari masing-masing konsep. Analisis lanjutan menggunakan hasil analisis regresi linear berganda untuk menjawab persoalan penelitian sekaligus untuk membuktikan hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) sistem pengendalian intern berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rote Ndao. Hal ini tersebut mendukung penelitian yang di lakukan oleh Hari Bagja (2017) dan (2) sistem akuntansi keuangan daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rote Ndao. Hal ini tersebut mendukung penelitian yang dilakukan oleh Agum Gumelar (2017). Peneliti memberikan saran sebagai berikut (a) Bagi peneliti selanjutnya disarankan agar dapat menggunakan faktor-faktor yang lain untuk melihat pengaruhnya terhadap kualitas laporan keuangan pemerinah dan memperhatikan indikator-indikator yang digunakan sehingga mampu memberikan hasil penelitian yang benar-benar mewakili keadaan yang sebenarnya.(b) Bagi Instansi hendaknya lebih memperhatikan dan sistem pengendalian intern dan sistem akuntansi keuangan daerah karena berdasarkan hasil berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAKSI ANALISIS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUPANG NAMA : LUISA RIWU LAY NIM : 19410177 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan daerah dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kupang jika diukur menggunakan Rasio Pertumbuhan, Rasio Ketergantungan keuangan daerah, Rasio kemandirian keuangan daerah, Rasio Efektivitas PAD dan Rasio Keserasian. Dan dalam upaya untuk mencapai tujuan ini, maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi, dengan mengumpulkan data dengan cara mempelajari catatan-catatan dan dokumen-dokumen yang ada di instansi penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Kupang dan sampel penelitian adalah laporan realisasi anggaran kabupaten Kupang dari tahun anggaran 2018-2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pertumbuhan pendapatan asli daerah Kabupaten Kupang termasuk dalam kriteria negatif. (2) Ketergantungan keuangan daerah Kabupaten Kupang termasuk dalam kriteria sangat tinggi hampir sebagian besar pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Kupang bersumber dari bantuan pemerintah pusat/provinsi yang menandakan bahwa kecilnya kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah. (3) Kemandirian keuangan daerah Kabupaten Kupang termasuk dalam pola hubungan yang instruktif. (4) Efektivitas PAD di Kabupaten Kupang termasuk kriteria kurang efektif. (5) Keserasian belanja operasi Kabupaten Kupang termasuk dalam kriteria mendominasi dan Keserasian belanja modal Kabupaten Kupang termasuk dalam kriteria tidak mendominasi. Berdasarkan hasil penelitian yang telah disimpulkan diatas, peneliti memberikan saran yang diharapkan dapat bermanfaat bagi pemerintah Kabupaten Kupang, yaitu sebagai berikut: 1) Dengan diketahuinya Rasio pertumbuhan PAD diharapkan Pemerintah Kabupaten Kupang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi baru dan pengembangan potensi daerah dengan cara melaksanakan tertib pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak, tertib dalam pemungutan kepada wajib pajak, tertib dalam administrasi, serta tertib dalam penyetoran, juga melaksanakan secara optimal pemungutan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan potensi berdasarkan peraturan yang berlaku. 2) Pemerintah daerah Kabupaten Kupang diharapkan dapat menurunkan Rasio Ketergantungan Daerahnya dengan cara mengoptimalkan potensi sumber pendapatan yang ada atau dengan meminta kewenangan yamg lebih luas untuk mengelola sumber pendapatan lain yang masih dikuasi oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan PAD, sehingga tidak lagi bergantung pada pemerintah pusat/provinsi. 3) Pemerintah daerah Kabupaten Kupang diharapkan dapat meningkatkan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah untuk tahun yang akan datang dengan cara mengoptimalkan penerimaan yang bersumber dari pendapatan terutama PAD dengan cara pendirian BUMD den juga penataan kawasan wisata yang ada sehingga pendapatan daerahnya meningkat. 4) Pemerintah daerah Kabupaten Kupang diharapkan dapat meningkatkan Rasio Efektifitas Pendapatan Asli Daerahnya dengan cara melakukan pemungatan pajak dan retribusi daerah serta melakukan pengawasan secara sistematis untuk mengantisipasi tidak terjadinya penyimpangan dalam pemungutan pajak oleh aparatur-aparatur daerah, supaya pendapatan asli daerahnya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. 5) Pemerintah daerah Kabupaten Kupang diharapkan sebaiknya lebih menguragi proporsional dalam mengalokasikan dana belanjanya, yakni mengurangi belanja operasi dan meningkatkan belanja modal untuk melakukan pembangunan yang merata dan menyediakan sarana dan prasarana masyarakat di daerah kabupaten Kupang sehingga belanjanya menjadi serasi. Dan untuk peneliti selanjutnya dapat mengembangkan penelitian ini dengan menggunakan variabel lain, seperti pemanfaatan dana alokasi umum, dana alokasi khusus, sisa lebih pembiayaan anggaran dan lain variabel lainnya yang berkaitan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Kata Kunci : Keuangan daerah, Kinerja keuangan
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Penelitian ini berjudul “Pengaruh Kualitas Audit Terhadap Kualitas Informasi Laporan Keuangan Daerah Pada (Inspektorat Kabupaten Malaka)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kualitas audit berpengaruh terhadap kualitas informasi laporan keuangan daerah pada Inspektorat kabupaten Malaka. Kualitas audit merupakan bagian yang sangat penting dalam menyajikan laporan hasil audit, Oleh karenanya, perbaikan kualitas audit dan pelaporan keuangan di berbagai sektor ekonomi menjadi krusial (IAASB, 2013). Auditing juga merupakan suatu kegiatan pengumpulan dan penilaian bukti-bukti yang menjadi pendukung informasi kuantitatif suatu entitas untuk menentukan dan melaporkan sejauh mana kesesuaian antara informasi kuantitas tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Laporan keuangan di katakan berkualitas apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat di pahami, memenuhi kebutuhan pemakainya dalam pengambilan keputusan, bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material serta dapat di andalkan sehingga laporan keuangan tersebut dapat dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya. Populasi yang diambil dalam penelitian ini adalah audit internal pada pada Inspektorat Kabupaten Malaka. Dan Sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu 32 pegawai auditor di Inspektorat Kabupaten Malaka pada bagian jabatan fungsional yaitu, auditor muda, auditor pertama dan auditor pelaksana. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kuisioner yang diberikan kepada pegawai bagian auditor pada kantor Inspektorat Kabupaten Malaka diantar lansung oleh peneliti dan kemudian diberi waktu selama dua (2) minggu untuk mengisi kuisioner tersebut. Teknik analisis data yang digunakan dalam Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linear sederhana untuk dapat mengetahui pengaruh antara variabel X (Independen), terhadap variabel Y (dependen) dan dibantu dengan alat uji statistik yaitu program SPSS versi 22 dan Ms.Exel 2007. Hasil penelitian yang di lakukan diatas menunjukan bahwa Kualitas audit berpengaruh signifikan terhadap kulitas informasi laporan keuangan daerah pada Inspektorat Kabupaten Malaka. Dapat dilihat bahwa kajian kualitas audit memiliki nilai t hitung lebih besar dari t tabel (3,188 > 1,697) dengan nilai signifikan lebih kecil dari 0,05 (0,003 0,05). Maka keputusannya adalah HI diterima dan H0 ditolak. Dengan adanya sistem kualitas audit di dalam informasi laporan keuangan daerah pada Inspektorat Kabupaten Malaka. Maka dapat dilihat bahwa penerapan sistem kualitas audit yang sudah diterapkan memiliki dampak yang signifikan terhadap informasi laporan keuangan daerah, dengan demikian dapat dikatakan bahwa semakin baik pula kualitas informasi laporan keuangan daerah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Audit delay diartikan sebagai lamanya rentang waktu penyelesaian pelaksanaan audit laporan keuangan tahunan, yang diukur berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan auditor independen atas audit laporan keuangan tahunan perusahaan terhitung sejak tanggal tutup tahun buku yaitu per 31 Desember sampai tanggal tertera pada laporan audit independen. Penelitian ini dilakukan untuk memberikan bukti empiris pengaruh penggunaan aplikasi sistem keuangan daerah, pengalaman pemerintah menerapkan SAP, dan opini audit terhadap lamanya waktu penyelesaian audit/audit delay.Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh auditor pada Inspektorat Kabupaten Alor, penelitian ini di uji menggunakan SPSS Versi 22, Teknik pengambilan sampel ini menggunakan pembagian kuesioner dengan 33 responden. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk opini audit berpengaruh terhadap audit delay dengan nilai signifikan sebesar 0,004 dan variabel lain dalam penelitian ini tidak berpengaruh terhadap audit delay dengan nilai signifikan diatas 0,05. Untuk hasil penelitian secara simultan penggunaan aplikasi sistem keuangan daerah, pengalaman pemerintah menerapkan SAP, berpengaruh negatif terhadap audit delay.Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh bahwa opini audit berpengaruh positif dan signifikan terhadap audit delay. untuk penelitian yang akan datang dapat menambah variabel yang independen atau menambah proksi variabel lain terkait dengan audit delay. Kata kunci: audit delay, penggunaan aplikasi sistem keuangan daerah, pengalaman pemerintah menerapkan SAP, opini audit.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Pengelolaan keuangan pemerintah daerah harus didasarkan pada good governance government, yaitu pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Manajemen keuangan publik. UU No.17/2013 mengatur tentang keuangan negara yang mensyaratkan bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban. Salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban adalah laporan keuangan pemerintah. Berdasarkan PP 17/ 2010, keandalan pelaporan keuangan adalah informasi dalam laporan keuangan. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif. . Populasi dalam penelitian ini adalah BPKAD Kabupaten Kupang. Alat analisis ini digunakan untuk mengetahui pengaruh penerapan pengawasan keuangan, sistem pengendalian intern, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi terhadap nilai informasi pelaporan keuangan daerah dengan menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan keuangan daerah, sistem pengendalian intern, sumber daya manusia, teknologi informasi berpengaruh secara simultan terhadap nilai informasi pelaporan keuangan pemerintah daerah, pengawasan keuangan daerah nila hanya berpengaruh secara parsial terhadap informasi pelaporan keuangan daerah. Kata kunci : pengawasan keuangan daerah, sistem pengendalian internal, sumber daya manusia, teknologi informasi, nilai informasi
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PENGARUH PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI AKUNTANSI DAN PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN DAERAH (STUDI PADA OPD KABUPATEN MALAKA) NAMA : YOSEFINA SEUK NAHAK NIM : 117191285 PROGRAM STUD : AKUNTANSI FAKULTAS : EKONOMI ABSTRAKSI Skripsi ini berjudul “Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi Akuntansi dan Pengawasan Keuangan Daerah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Daerah Studi Pada OPD Kabupaten Malaka”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Pemanfaatan Teknologi Informasi Akuntansi, Pengawasan Keuangan Daerah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Daerah Pada OPD Kabupaten Malaka. Penelitian ini menggunakan data primer. Populasi penelitian ini adalah seluruh OPD Kabupaten Malaka. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner yang diberikan kepada pegawai bagian pengawasan dan keuangan pada OPD Kabupaten Malaka diantar langsung oleh peneliti dan kemudian diberikan waktu selama 2 (dua) minggu untuk mengisi kuesioner tersebut. Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi Akuntansi dan Pengawasan Keuangan Daerah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Daerah diuji menggunakan pengujian Hipotesis yaitu Uji Koefisien Determinasi (R2), Uji Parsial (Uji t), dan Analisis regresi linear berganda dengan menggunakan software SPSS 16. Pada pengujian hipotesis pertama H1 pengaruh antara variabel X1 (Pemanfaatan Teknologi Informasi Akuntansi) terhadap variabel Y (Kualitas Laporan Keuangan Daerah) adalah sebesar 0, 038 > 0,05 (0,000 lebih besar dari 0,05), dan nilai thitung 2,163 > t tabel = 2,039 (nilai thitung 2,163 lebih besar dari ttabel 2,039). Sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 diterima yang berarti terdapat pengaruh pemanfaatan teknologi informasi akuntansi (X1) terhadap kualitas laporan keuangan daerah (Y) pada OPD kabupaten malaka. Pada pengujian hipotesis kedua H2 pengaruh antara variabel X2 (Pengawasan Keuangan Daerah) terhadap variabel Y Kualitas Laporan Keuangan Daerah) adalah sebesar 0,000 0,05 (2,349 lebih kecil dari 0,039), dan nilai thitung 2,349 > ttabel = 2,039 (thitung 2,349 lebih besar dari ttabel 2,039). Sehingga dapat disimpulkan bahwa H2 diterima yang berarti terdapat pengaruh pengawasan keuangan daerah (X2) terhadap kualitas laporan keuangan daerah (Y). pada OPD kabupaten malaka.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAKSI “ANALISIS KINERJA KEUANGAN DAERAH KOTA KUPANG TAHUN ANGGARAN 2010 – 2019 Masalahyang diambildalampenelitian iniadalah “Bagaimana kinerja keuangan Kota Kupang Tahun anggaran 2010-2019. Sertayang menjadipersoalan penelitian ini adalah : Bagaimana mengukur kinerja keuangan daerah Kota Kupang menggunakan rasio keuangan daerah? Analisis rasio keuangan pada APBD dilakukan dengan membandingkan hasil yang dicapai dari satu periode dibandingkan dengan periode sebelumnya sehingga dapat diketahui bagaimana kecenderungan yang terjadi. Selain itu dapat pula dilakukan dengan cara membandingkan dengan rasio keuangan yang dimiliki suatu pemerintah daerah tertentu dengan daerah lain yang terdekat maupun yang potensi daerahnya relatif sama untuk dilihat bagaimana rasio keuangan pemerintah daerah tersebut terhadap pemerintah daerah lainnya. Penelitian inibertujuan untuk mengetahuikinerja keuangan daerah Kota Kupang melalui rasio keuangan daerah . Konsep dalampenelitian ini adalahmenggunakan Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Kupang tahun 2010-2019 sebagai sumber infomasi utama yang bermanfaat meniIai kinerja keuangan pemerintah daerah, penelitian ini hanya dibatasi pada perhitungan analisis rasio keuangan terhadap Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010-2019, analisis rasio keuangan ini hanya untuk mengukur kinerja keuangan daerah dan kemapuan keuangan daerah. Padaanalisis pendahuluandigunakanmetodedeskriptifkuantitatif, artinya data yang diperoleh di lapangan diolah menggunakan rumus dan perhitungan sehingga memberikan data yang sistematis dan akurat mengenai permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasilpenelitian mengenai “Analisis Kinerja Keuangan Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2010-2019”.HasilpenelitianmenunjukkanbahwaKota Kupang sebagai Ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur belum mampu melaksanakan Otonomi Daerah (dalam hal ini Kinerja Keuangan) dengan baik.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK ANALISIS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur Pada Tahun 2016 -2020. Alat untuk menganalisis kinerja keuangan pemerintah daerah menggunakan rasio keuangan yaitu rasio kemandirian keuangan daerah, rasio efektivitas, rasio efisiensi, rasio keserasian dan rasio pertumbuhan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Badan Keuangan Daerah Dan Aset Daerah Kabupaten Flores Timur.pengumpulan data berupa Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2016-2020 yang didapatkan dari Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah Kabupaten Flores Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur belum baik. Hal ini ditunjukan dengan rata-rata rasio kemandirian keuangan daerah sangat rendah dengan pola hubungan instruktif, rasio efektivitas pajak daerah cukup efektif, rasio efesiensi pajak daerah cukup efisien, rasio belanja operasi terhadap total belanja mendominasi alokasi belanja dibandingkan rasio belanja modal terhadap total belanja, rasio pertumbuhan pendapatan asli daerah dan rasio pertumbuhan pendapatan mengalami pertumbuhan yang negatif, rasio pertumbuhan belanja operasi,dan belanja modal. Dari hasil analisis yang dilakukan, Saran penelitian penyerapa anggaran belanja yang maksimal setiap tahun dengan dilaksanakannya program dan kegiatan secara efektif, pengelolaan dan pendayagunaan aset yang kurang baik dan efektif, pemerintah daerah belum bisa berorientasi untuk infrastruktur publik daerah dalam rangka perbaikan pelayana publik, Menarik investor dan menggerakkan perekonomian daerah Analisis rasio keuangan pada APBD dilakukan dengan membandingkan hasil yang dicapai dari satu periode dibandingkan dengan periode sebelumnya sehingga dapat diketahui bagaimana kecenderungan yang terjadi. Selain itu dapat pula dilakukan dengan cara membandingkan dengan rasio keuangan yang dimiliki suatu pemerintah daerah tertentu dengan daerah lain yang terdekat maupun yang potensi daerahnya relatif sama untuk dilihat bagaimana rasio keuangan pemerintah daerah tersebut terhadap pemerintah daerah lainnya. Halim (2021:230) Salah satu cara untuk mengeanalisis kinerja keuangan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangannya adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang telah ditetapkan dan dilaksanakan. Penilaian kinerja pemerintah berdasarkan berbagai rasio keuangan. Diantaranya Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Keserasian dan Rasio Pertumbuhan Puspitasari (2013: 6) pengukuran kinerja keuangan penting dilakukan untuk dapat menilai akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerahdan dituangkan dalam bentuk laporan keuangan yang bertujuan untuk menyajikan informasih mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, serta kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur yang digunakan dalam pengambilan keputusan dan untuk menunjukan akuntabilitas pelaporan atas sumber daya yang dikelola pemerintah.Bentuk dari penilaian kinerja tersebut berupa analisis rasio keuangan yang berasal dar unsur Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah berupa perhitungan APBD. Kinerja adalah kemampuan kerja yang ditunjukan dengan hasil kerja. Kinerja keuangan dapat disimpulkan merupakan gambaran kondisi keungan sebuah intansi yang dapat diukur dengan cara tertentu yang dapat berupa realisasi pendapatan dan belanja yang disusun berdasarkan basis akrual yang menghasilkan sebuah kesimpulan akan keberhasilan perusahaan atau dalam mengelola keuangan. Kunci:kinerja keuangan daerah, APBD dan rasio keuangan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
xi PENGARUH PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH DAN PENGAWASAN INTERNAL TERHADAP KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (Studi Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang) NAMA : ELISABETH BATISTA DE ARAUJO NIM : 17191075 POGRAM STUDI : AKUNTANSI FAKULTAS : EKONOMI ABSTRAKSI Skripsi ini berjudul “Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Dan Pengawasan Internal Terhadap Kinerja Instansi Pemerintah (Studi Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan sistem akuntansi keuangan daerah, pengawasan internal terhadap kinerja instansi pemerintah dinas perhubungan kabupaten kupang. Penelitian ini menggunakan data primer. Populasi penelitian ini adalah seluruh pegawai dinas perhubungan kabupaten kupang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner yang diberikan kepada seluruh pegawai dinas perhubungan kabupaten kupang diantar langsung oleh peneliti dan kemudian diberikan waktu selama 2 (dua) minggu untuk mengisi kuesioner tersebut. Pengaruh penerapan sistem akuntansi keuangan daerah dan pengawasan internal terhadap kinerja instansi pemerintah diuji menggunakan pengujian Hipotesis yaitu Uji Koefisien Determinasi (R2), Uji Parsial (Uji t), dan Analisis regresi linear berganda dengan menggunakan software SPSS 16. Pada pengujian hipotesis pertama H1 pengaruh antara variabel X1 (penerapan sistem akuntansi keuangan daerah) terhadap variabel Y (kinerja instansi pemerintah) adalah sebesar 0,000 > 0,05 (0,000 lebih kecil dari 0,05), dan nilai thitung 4.753 t tabel = 1,683 (nilai thitung 4.753 lebih besar dari ttabel 1,683) lebih besar dari 0 maka dapat disimpulkan bahwa H1 diterima yang berarti penerapan sistem akuntansi keuangan daerah (X1) berpengaruh positif terhadap kinerja instansi pemerintah (Y). Pada pengujian hipotesis kedua H2 pengaruh antara variabel X2 (pengawasan internal) terhadap variabel Y (kinerja instansi pemerintah) adalah 0,039 > 0,05 (0,039 lebih kecil dari 0,05), dan nilai thitung 2.139 ttabel = 1,683 (thitung 2.139 lebih besar dari ttabel 1,683) maka dapat disimpulkan bahwa H2 diterima yang berarti pengawasan intenal (X2) berpengaruh positif terhadap kinerja instansi pemerintah (Y).