Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

3 hasil
Subjek: Rasio Efesiensi
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DESA RAMEDUE KECAMATAN HAWU MEHARA KABUPATEN SABU RAIJUA

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Analisis Kinerja Keuangan Pemrintah DesaRamedue Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua, hasil monitoring dan evaluasi dana Desa Ramedue pada tahun 2018 rasio efektifitas adalah sebesar 92,6 % dalam perhitungan rasio masuk dalam kategori Efektif, dan pada tahun 2029 perhitungan rasio meningkat menadi 100% rasio sangat Efektif, pada tahun 2020 meningkat menjadi 100 % terlihat dalam kategori sangat Efektif, pada tahun 2021 meningkat menjadi 99,7 % masuk dalam kategori Efektif, kemudian Pada tahun 2022 terus meningkat kembali menjadi 100 % Pada dasamya didalam analisis rasio efesiensi diketahui bahwa pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 perhitungan rasio efisiensi berada berada di kategori Efisien sedangkan tahun 2020 menngkat menjadi 105,4 % kategori sangat efesiensi tahun 2021 menjadi 99,3 % masih dalam kategori efisien, kemudian pada tahun 2022 sangat lebih meningkat dari tahun sebelumnya menjadi 102% terlihat dalam karegori sangat Efisien karena realisasi anggaran belanja teapt sasaran sesuasi yang di rencanakan. Ini menggambarkan kinerja pemerintah Desa Ramedue sudah efisien yang berada di kategori efisien yang kurang dari 1 (satu) atau dibawah 100 (seratus) persen dari tahun ketahun pada tahun 2018/2019 sebesar 35,11% dan pada tahun 2019/2020 tingkat pertumbuhannya sangat tinggi 95,4 %, pada tahun 2021/2022 dalam perhitungan tingkat pertmbuhan sangat sangat tinggi menjadi 99,5 % sedangkan tahun 2022 kembali menurn menjadi 15,97% Prosedur-prosedur pengumpulan data dalam penelitian kualitatif melibatkan empat jenis strategi, adalah sebagai berikut (Creswell, 2016:267-270): Observasi adalah metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara sistimatis dengan cara melakukan pengamatan langsung terhadap objek yang ingin diamati. Observasi yang ingin peneliti lakukan dalam penelitian ini yaitu untuk melihat proses pengelolaan dana desa Ramedue berdasarkan perspektif good governance. Metode ini sangat penting dilakukan guna memberi hasil yang objektif dari penelitian kualitatif dalam melakukan observasi, peneliti merekan dengan cara semi struktur dengan mengajukan beberapa pertanyaan yang diketaui oleh peneliti kepada informan mengenai objek penelitian. Peneliti juga mencatat aktivitas-aktivitas dan hal-hal lain yang berhubungan dengan objek penelitian dilokasi penelitian. Dokumen-dokumen kualitatif, bisa berupa dokumen publik ataupun dokumen, bisa berupa foto, objek-obje. Dokumen yang dibutuhkan dalam penelitian ini yaitu: Laporan Alokasi dan Realisasi Penerimaan Dana Desa Ramedue Waktu Pelaporan pertanggungjawaban, yang terdiri dari laporan semesteran, dan laporan tahunan Desa Ramedue Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan mengenai analisis kinerja keuangan pemerintah Desa maka dapat ditarik kesimpulan mengenai analisis analisi rasio efektivitas,efesiensi dan pertumbuhan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: Efektivitas Desa Ramedue Kecatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022 dilihat dari rasio rata-rata efektivitasnya diperoleh sebesar 81,62 % yang berarti bahwa pemerintah Desa Ramedue dengan anggaran pendapatan asli desa, sudah berhasil merealisasikan pendapatan asli desa. Efisiensi Desa Ramedue tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022 dilihat dari rata-rata hasil rasio perhitungan yaitu 86,48% masuk dalam katagori cukup efisiensi yang berarti bahwa pemerintah Desa Ramedue kurang berhasil dalam merealisasikan belanja dengan anggarnnya. Pertumbuhan APBDdes Pemerintah Desa Ramedue tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 mengalami pertumbuhan yang cukup baik dan menunjukan yang positif. Kemudian aspek yang menjadi penghambat kinerja keuangan pemerintah Desa Ramedue Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Hawu Mehara adalah Faktor Pengetahuan dan Kualitas SDM. Kata Kunci : Rasio Efektivitas,Rasio Efesiensi,Rasio Pertumbuhan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS KINERJA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT TAHUN 2017 – 2020

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Penerapan otonomi daerah seutuhnya membawa konsekuensi logis berupa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berdasarkan manajemen keuangan yang sehat. Oleh karena itu diperlukan system pengeloloan keuangan daerah yang baik dalam rangka mengelola dana APBD secara transparan efisien, efektif dan akuntabel. Salah satu alat ukur yang dapat digunakan untuk menganalisis kinerja pemerintah kabupaten dalam mengelola keuangan daerahnya adalah melakukan analisis rasio keuangan terhadap APBD yang telah ditetapkan dan dilaksanakan ( Halim,2017:231). Kinerja keuangan adalah suatu usaha formal yang dilaksanakn untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas kinerja keuangan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu. Menurut Sucipto (2013) pengertian kinerja keuangan adalah penentuan ukuran – ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba, kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam meneglola dan mengendalikan sumber daya yang dimilikinya. Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan Kabupaten Sumba Barat tahun 2017 – 2020 Ada pun persoalan dalam penelitian ini yaitiu : Bagaimana pemerintah daerah dilihat dari Rasio Kemandiriran, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio Efektivitas. Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio Efisiensi, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio keserasian, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio pertumbuhan. Metode dalam penelittian ini adalah dokumentas. Adapun hasil dari penelitian ini : Untuk Rasio kemandirian Pemerintah Kab. Sumba Barat yang diukur dalam 4 tahun, dimana untuk tahun 2017 rasio kemandirian sebesar 14,2%, yang termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, untuk tahun 2018 rasio kemandirian mengalami penurunan menjadi 12,1%, yang juga masih termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, untuk tahun 2019 rasio kemandirian kembali mengalami penurunan menjadi 11,8% yang juga masih termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, dan untuk tahun 2020 rasio kemandirian kembali mengalami penurunan menjadi 9,1%, yang termasuk dalam Kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%. Rasio Kemandirian yang masih rendah menggambarkan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Kab. Sumba barat dalam membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah masih sangat tergantung bantuan dari pemerintah pusat. Jadi Kemandirian Keuangan Pemerintah Kota Medan secara keseluruhan dapat dikatakan masih rendah, hal ini menggambarkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber dana ekstern masih sangat tinggi. Daerah belum mampu mengoptimalkan PAD untuk membiayai pembangunan daerahnya. Kesadaran dan partisipasi masyarakat akan pembayaran pajak dan retribusi juga salah satu hal yang menyebabkan PAD yang dihasilkan Pemerintah Kab. Sumba barat sedikit dan belum bisa dapat diandalkan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Rasio efektivitas atas pendapatan daerah untuk tahun 2018 sampai tahun 2020 berfluktuatif, untuk tahun 2018 rasio efektivitas sebesar 103,1%, yang termasuk dalam kategori sangat efektif karena berada diatas 100%. Pada tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 82,6% dan termasuk dalam kategori cukup efektif karena berada pada 75%-89%, dan untuk tahun 2020 kembali mengalami peningkatan menjadi 104,1%. Untuk rasio efektivitas pemerintah daerah Kab. Sumba Barat adalah sangat baik, hal ini tentu dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang lebih besar dari anggaran setiap tahunnya. Rasio efisiensi untuk pemeritah daerah Kab. Sumba Barat tergolong tidak efisien dikarenakan jumlah belanja yang tinggi dan tidak seimbang dengan jumlah pendapatan deerah, Dengan meningkatnya rasio efisiensi atas pendapatan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Barat menunjukan bahwa kinerja dari pendapatan daerah Kab. Sumba Barat mengalami penurunan karena besarnya belanja yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Barat untuk meningkatkan Pendapatan Daerah Kab. Sumba Barat. Untuk tingkat rasio belanja modal untuk tahun 2017 sampai tahun 2020 mengalami peningkatan. Untuk pengeluaran dana yang dilakukan oleh pemerintah Kab. Sumba barat untuk tahun 2017 sampai tahun 2020 masih dapat dikatakan cukup baik, hal ini dikarenakan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah Kab. Sumba barat dalam pembelanjaan modal cukup mampu dalam menjalankan kegiatan untuk kebutuhan pembangunan daerah tersebut. Rasio pertumbuhan untuk tahun 2018 terbilang cukup baik, namun pada tahun 2019 dan 2020 rasio pertumbuhan mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah yang terjadi pada pemerintah Kab. Sumba Barat untuk tahun 2019 dan 2020 mengalami penurunan yang signifikan, hal ini terjadi dikarenakan kurang maksimalnya jumlah pendapatan yang diterima Pemerintah Kab. Sumba Barat. Dapat disimpulkan bahwa Rasio kemandirian pemerintah Kab. Sumba Barat terus mengalami penurunan dari tahun 2017 – 2020, hal ini mengindikasikan bahwa Kemandirian Keuangan Pemerintah Kab. Sumba Barat secara keseluruhan dapat dikatakan masih rendah, hal ini menggambarkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber dana ekstern masih sangat tinggi Daerah belum mampu mengoptimalkan PAD untuk membiayai pembangunan daerahnya.Untuk rasio efektivitas pemerintah daerah Kab. Sumba Barat adalah sangat baik, hal ini tentu dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang lebih besar dari anggaran setiap tahunnya Untuk rasio efisiensi pemerintah Kab. Sumba Barat tergolong tidak efisien dikarenakan pendapatan daerah yang tidak seimbang denagan anggaran belanja daerah atau belanja daerah lebih besar dari pendapatan Kab. Sumba Barat. Untuk rasio belanja modal pemerintah Kab. Sumba Barat tegolong cukup baik karena berada diatas 20% dan rasio pertumbuhan pemerintah Kab. Sumba Barat tergolong kurang baik karena mngalami penurunan yang cukup sigifikan khususnya pada tahun 2019 dan 2020. Kata Kunci: Kinerja Keuangan Daerah, Rasio Kemandirian, Rasio Efektifitas, Rasio Efesiensi, Rasio Keserasian Dan Rasio Pertumbuhan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TERHADAP KEMANDIRIAN DAERAH KABUPATEN KUPANG (Studi Kasus Pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang)

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan keungan daerah terhadap kemandirian daerah kabupaten kupang tahun 2016-2020 yang dilihat dari 3 komponen pengelolaan keuangan daerah yaitu : rasio efektivitas, rasio efesiensi dan rasio kemandirian, jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data kuantitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa kemampuan kinerja pengelolaan keuangan daerah terhadap kemandirian daerah Kabupaten Kupang dilihat dari rasio efektivitas pada tahun 2019-2020menunjukkan bahwa rasio efektivitas yang diukur dengan akun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan akun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga hasil analisis yang di peroleh dengan menunjukan hasil rasio efektivitas yang dihasilkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang pada tahun 2016 sebesar 74,22%, tahun 2017 sebesar 83,86%, tahun 2018 sebesar 77,63%, tahun 2019 sebesar 59,89%, dan tahun 2020 sebesar 73,37%. Berdasarkan tabel diatas rata-rata rasio efektivitas dari tahun 2016-2020 sebesar 73,79% sesuai dengan kriteria rasio efektivitas ini terletak pada kurang dari 75% (<75%) yang berarti dari realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sesuai atau kurang dari target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dilihat dari rasio efesiensi dari tahun 2016-2020 semakin rendah rasio efesiensi dan presentase yang dicapai kurang dari 100% (<100%), maka kemampuan daerah dikatan efesiensi atau semakin baik untuk pertumbuhan daerah Kabupaten Kupang. Sedangkan dilihat dari Rasio Kemandirian pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2016-2020 bersifat intruktif (rendah sekali) karena peran pemerintah pusat lebih dominan dari pada pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah Kabupaten Kupang yang artinya pemerintah daerah belum mandiri dalam melaksanakan urusaan otonomi daerah. Berdasarkan hasil analisis pengelolaan keuangan daerah terhadap kemandirian daerah Kabupaten Kupang pada Kantor Dinas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang perlu mempertahankan dan meningkatkan realisasi PAD Kabupaten Kupang, dan dari hasil perhitungan rasio efektivitas pada Dinas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang tidak efektif atau kurang efektif, hasil perhitungan rasio efesiensi pada Dinas Badan Pendaptan Daerah Kabupaten Kupang efesiensi, hasil perhiutngan rasio kemandirian pada Dinas Badan Pendaptan Daerah Kabupaten Kupang intruktif dimana peranan pemerintah pusat lebih dominan daripada pemerintah daerah. Oleh karena itu Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang harus terus menjaga dalam meningkatkan realisasi penerimaan PAD pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail