Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

28 hasil
Subjek: kinerja keuangan daerah
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS KINERJA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN TINGKAT KEMANDIRIAN DAERAH DI ERA OTONOMI DAERAH (STUDI KASUS KABUPATEN ALOR)

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Dengan menggunakan objek penelitian kantor BPKAD pada kabupaten Alor. Tujuan dari penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana kinerja keuangan daerah kabupaten Alor. Alat analisis yang digunakan untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah dan tingkat kemandirian kabupaten Alor adalah dengan menggunakan rasio efektifitas, rasio efesiensi, rasio keserasian, rasio pertumbuhan, dan rasio kemandirian. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Otonomi daerah adalah pemberian kewenangan dalam pembuatan keputusan daerah secara lebih leluasa. Untuk menjalankan otonomi daerah dan mengelola sumber-sumber keuangan daerah dilihat melalui kinerja keuangan pemerintah daerah. Kinerja Keuangan daerah adalah keluaran atau hasil dari kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran daerah dengan kuantitas dan kualitas yang terukur, kemampuan daerah daerah dapat diukur dengan menilai efesiensi atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Hasil Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan sebelumnya maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : 1. Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Alor jika dilihat dari Rasio Efektivitas PAD tergolong kurang efektif, karena rata-rata efektivitasnya di bawah 100%. 2. Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Alor jika dilihat dari Rasio Efisiensi Keuangan Daerah sudah Efisien. 3. Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Alor jika dilihat dari Rasio Keserasian masih banyak mengalokasikan Belanja Operasi dari pada Belanja Modalnya. 4. Kinerja Keuangan Daerah jika dilihat dari rasio Pertumbuhan Dengan diketahuinya Rasio Pertumbuhan pada Kabupaten Alor belum begitu baik karena selama kurun waktu 3 tahun belum stabil karena mengalami turun naik dari tahun ke tahun. Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Alor jika dilihat dari Rasio Kemandirian Keuangan Daerah masih tergolong Rendah Sekali dan dalam kategori pola hubungan Instruktif

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PENGARUH KINERJA KEUANGAN DAERAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI KABUPATEN KUPANG

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian dalam tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan daerah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kupang. Dengan latar belakang lahirnya otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan semua urusan pemerintahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi sehingga mendorong pemerintah daerah untuk lebih memberdayakan semua potensi yang dimiliki dalam rangka membangun dan mengembangkan daerahnya (Halim, 2007). Sebagai konsekuensi dari Kewenangan otonomi yang luas, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara demokratis, adil, merata, dan berkesinambungan. Kewajiban itu bisa dipenuhi apabila pemerintah daerah mampu mengelola potensi daerahnya yaitu potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya keuangannya secara optimal (Halim, 2007). Jusmawati (2011) menyatakan bahwa pertimbangan mendasar terselenggaranya otonomi daerah adalah perkembangan dari dalam negeri yang mengindikasikan bahwa rakyat menghendaki keterbukaan dan kemandirian. Keterbukaan dan kemandirian yang dimaksud adalah mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan anggaran daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Pasal 4 Tahun tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan. Kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dituangkan dalam APBD yang langsung maupun tidak langsung mencerminkan kemampuan pemerintah dalam membiayai pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan sosial masyarakat. Rasio yang dapat digunakan dalam menganalisis rasio keuangan terhadap APBD antara lain: rasio kemandirian keuangan daerah dan rasio kemampuan keuangan daerah. Rasio kemandirian keuangan daerah menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan Retribusi sebagai sumber pendapatan yang diperlukan daerah. Kemandirian keuangan daerah ditunjukkan oleh besar kecilnya PAD dibandingkan dengan pendapatan daerah yang berasal dari sumber lain, misalnya bantuan pusat ataupun dari pinjaman. Dan rasio kemampuan keuangan daerah adalah kemampuan daerah dalam rangka meningkatkan PAD guna membiayai pembangunan. Rasio kemampuan keuangan daerah dihitung dengan cara membandingkan antar komponen PAD terhadap total pendapatan daerah (Halim, 2007). Berdasarkan analisis rasio keuangan pemerintah daerah tersebut terlihat potensi yang diperoleh dari kinerja keuangan daerah. Hal ini disebabkan karena kinerja keuangan pemerintah yang baik akan memicu pemerintah untuk menggali potensi-potensi daerah dan akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan berpengaruh terhadap kemajuan suatu daerah, pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara ekonomis, efisien, dan efektif atau memenuhi prinsip value for money sertapartisipasi, transparansi, akuntabilitas dan keadilan akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ( Sularso, 2011). Hasil penelitian menunjukkan banyak faktor yang mempengaruhi pemerintah daerah dalam menentukan alokasi suatu belanja daerah. Faktor-faktor seperti masalah politik, kondisi keuangan daerah, dan perilaku oportunis dari para pemangku kebijakan dapat mempengaruhi alokasi suatu belanja (Hidayat, 2013). Meskipun demikian, Faktor yang paling dapat untuk diukur secara empiris adalah faktor yang terkait keuangan daerah itu sendiri. Oleh karena itu, penelitian ini akan difokuskan untuk mengetahui Peran kinerja keuangan daerah dalam mempengaruhi keputusan pengalokasian belanja modal. Pengukuran kinerja keuangan pada pemerintah daerah digunakan untuk menilai akuntabilitas dan kemampuan keuangan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerahnya dapat diukur dengan analisis kinerja keuangan daerah. Belanja daerah disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun lalu yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan secara terukur. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Hasil perhitungan rasio di atas merupakan rangkuman atas semua hasil analisis, rangkuman ini disajikan untuk dilihat Bagaimana keterkaitan antara kinerja keuangan dengan belanja modal. Hasil analisis pendahuluan menunjukkan bahwa kinerja keuangan belum seluruhnya baik masih banyak yang perlu dilakukan perbaikan. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa ada pengaruh antara kinerja keuangan daerah dengan belanja modal, Walaupun demikian, pengaruhnya hanya 36,3% pengaruh antara kinerja keuangan dengan belanja modal, artinya ada 63,7% pengaruh variabel lain yang tidak diteliti. Secara teoritis, ada beberapa cara untuk mengukur Kinerja Keuangan Daerah Salah satunya yaitu dengan menggunakan rasio Kinerja Keuangan Daerah. Beberapa rasio yang bisa digunakan adalah : rasio Eektivitas PAD, Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, Rasio Keserasian, Rasio pertumbuhan, dan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah. Dalam hubungannya dengan Kinerja Keuangan di Daerah, menurut penelitian yang dilakukan oleh Oesi Agustina (2013 : 3) dalam jurnalnya, Kinerja Keuangan Daerah adalah tingkat pencapaian dari suatu hasil kerja di bidang keuangan daerah yang meliputi penerimaan dan belanja daerah dengan menggunakan indikator keuangan yang ditetapkan melalui suatu kebijakan atau ketentuan perundang-undangan selama satu periode anggaran. Bentuk kinerja tersebut berupa rasio keuangan yang terbentuk dari unsur laporan Pertanggung jawaban Kepala Daerah berupa perhitungan APBD.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS KINERJA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT TAHUN 2017 – 2020

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Penerapan otonomi daerah seutuhnya membawa konsekuensi logis berupa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berdasarkan manajemen keuangan yang sehat. Oleh karena itu diperlukan system pengeloloan keuangan daerah yang baik dalam rangka mengelola dana APBD secara transparan efisien, efektif dan akuntabel. Salah satu alat ukur yang dapat digunakan untuk menganalisis kinerja pemerintah kabupaten dalam mengelola keuangan daerahnya adalah melakukan analisis rasio keuangan terhadap APBD yang telah ditetapkan dan dilaksanakan ( Halim,2017:231). Kinerja keuangan adalah suatu usaha formal yang dilaksanakn untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas kinerja keuangan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu. Menurut Sucipto (2013) pengertian kinerja keuangan adalah penentuan ukuran – ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba, kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam meneglola dan mengendalikan sumber daya yang dimilikinya. Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan Kabupaten Sumba Barat tahun 2017 – 2020 Ada pun persoalan dalam penelitian ini yaitiu : Bagaimana pemerintah daerah dilihat dari Rasio Kemandiriran, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio Efektivitas. Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio Efisiensi, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio keserasian, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio pertumbuhan. Metode dalam penelittian ini adalah dokumentas. Adapun hasil dari penelitian ini : Untuk Rasio kemandirian Pemerintah Kab. Sumba Barat yang diukur dalam 4 tahun, dimana untuk tahun 2017 rasio kemandirian sebesar 14,2%, yang termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, untuk tahun 2018 rasio kemandirian mengalami penurunan menjadi 12,1%, yang juga masih termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, untuk tahun 2019 rasio kemandirian kembali mengalami penurunan menjadi 11,8% yang juga masih termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, dan untuk tahun 2020 rasio kemandirian kembali mengalami penurunan menjadi 9,1%, yang termasuk dalam Kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%. Rasio Kemandirian yang masih rendah menggambarkan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Kab. Sumba barat dalam membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah masih sangat tergantung bantuan dari pemerintah pusat. Jadi Kemandirian Keuangan Pemerintah Kota Medan secara keseluruhan dapat dikatakan masih rendah, hal ini menggambarkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber dana ekstern masih sangat tinggi. Daerah belum mampu mengoptimalkan PAD untuk membiayai pembangunan daerahnya. Kesadaran dan partisipasi masyarakat akan pembayaran pajak dan retribusi juga salah satu hal yang menyebabkan PAD yang dihasilkan Pemerintah Kab. Sumba barat sedikit dan belum bisa dapat diandalkan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Rasio efektivitas atas pendapatan daerah untuk tahun 2018 sampai tahun 2020 berfluktuatif, untuk tahun 2018 rasio efektivitas sebesar 103,1%, yang termasuk dalam kategori sangat efektif karena berada diatas 100%. Pada tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 82,6% dan termasuk dalam kategori cukup efektif karena berada pada 75%-89%, dan untuk tahun 2020 kembali mengalami peningkatan menjadi 104,1%. Untuk rasio efektivitas pemerintah daerah Kab. Sumba Barat adalah sangat baik, hal ini tentu dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang lebih besar dari anggaran setiap tahunnya. Rasio efisiensi untuk pemeritah daerah Kab. Sumba Barat tergolong tidak efisien dikarenakan jumlah belanja yang tinggi dan tidak seimbang dengan jumlah pendapatan deerah, Dengan meningkatnya rasio efisiensi atas pendapatan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Barat menunjukan bahwa kinerja dari pendapatan daerah Kab. Sumba Barat mengalami penurunan karena besarnya belanja yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Barat untuk meningkatkan Pendapatan Daerah Kab. Sumba Barat. Untuk tingkat rasio belanja modal untuk tahun 2017 sampai tahun 2020 mengalami peningkatan. Untuk pengeluaran dana yang dilakukan oleh pemerintah Kab. Sumba barat untuk tahun 2017 sampai tahun 2020 masih dapat dikatakan cukup baik, hal ini dikarenakan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah Kab. Sumba barat dalam pembelanjaan modal cukup mampu dalam menjalankan kegiatan untuk kebutuhan pembangunan daerah tersebut. Rasio pertumbuhan untuk tahun 2018 terbilang cukup baik, namun pada tahun 2019 dan 2020 rasio pertumbuhan mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah yang terjadi pada pemerintah Kab. Sumba Barat untuk tahun 2019 dan 2020 mengalami penurunan yang signifikan, hal ini terjadi dikarenakan kurang maksimalnya jumlah pendapatan yang diterima Pemerintah Kab. Sumba Barat. Dapat disimpulkan bahwa Rasio kemandirian pemerintah Kab. Sumba Barat terus mengalami penurunan dari tahun 2017 – 2020, hal ini mengindikasikan bahwa Kemandirian Keuangan Pemerintah Kab. Sumba Barat secara keseluruhan dapat dikatakan masih rendah, hal ini menggambarkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber dana ekstern masih sangat tinggi Daerah belum mampu mengoptimalkan PAD untuk membiayai pembangunan daerahnya.Untuk rasio efektivitas pemerintah daerah Kab. Sumba Barat adalah sangat baik, hal ini tentu dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang lebih besar dari anggaran setiap tahunnya Untuk rasio efisiensi pemerintah Kab. Sumba Barat tergolong tidak efisien dikarenakan pendapatan daerah yang tidak seimbang denagan anggaran belanja daerah atau belanja daerah lebih besar dari pendapatan Kab. Sumba Barat. Untuk rasio belanja modal pemerintah Kab. Sumba Barat tegolong cukup baik karena berada diatas 20% dan rasio pertumbuhan pemerintah Kab. Sumba Barat tergolong kurang baik karena mngalami penurunan yang cukup sigifikan khususnya pada tahun 2019 dan 2020. Kata Kunci: Kinerja Keuangan Daerah, Rasio Kemandirian, Rasio Efektifitas, Rasio Efesiensi, Rasio Keserasian Dan Rasio Pertumbuhan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS KINERJA KEUANGAN DENGAN MENGGUNAKAN RASIO KEUANGAN DAERAH PADA KABUPATEN KUPANG

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Kinerja Keuangan daerah adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran daerah dengan kuantitas dan kualitas yang terukur, kemampuan daerah daerah dapat diukur dengan menilai efesiensi atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Salah satu aspek Pemerintah Daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah pengelolaan Keuangan Daerah dan Anggaran Daerah. Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah. Dari latar belakang diatas maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Kupang tahun 2017-2021 dilihat dari : (1) Rasio Efektivitas, (2) Rasio Efesiensi, (3) Rasio Keserasian, (4) Rasio Pertumbuhan, (5) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan deskriptif kuantitatif dengan rumus : Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Keserasian, Rasio Pertumbuhan, dan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Kupang dilihat dari (1) Rasio Efektivitas dapat dikategorikan Kurang Efektif, karena rata-rata efektivitasnya sebesar 71,98%. (2) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah tergolong Efisien karena rata-rata besarnya rasio sebesar 99,72% . (3) Rasio Keserasian dapat dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk belanja operasi daerah yaitu rata-rata sebesar 52,97% dibandingkan dengan rata-rata belanja modal sebesar 16,50%, (4) Rasio Pertumbuhan Kabupaten Kupang masih terpusat pada dana perimbangan, belum dapat mengoptimalkan PAD, (5) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah masih tergolong Rendah Sekali dan dalam kategori pola hubungan Instruktif karena rata-rata rasionya sebesar 6,80%. Berdasarkan hasil penelitian, maka hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan menjadi saran peneliti adalah sebagai berikut : 1. Dengan diketahuinya Rasio Efektifitas pada Kabupaten Kupang yang kurang efektif. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah harus terus mengoptimalkan penerimaan dari potensi pendapatan yang telah ada. 2. Dengan diketahuinya Rasio Efesiensi pada Kabupaten Kupang sudah efisien Hal ini perlu ditingkatkan lagi oleh Pemerintah Daerah Kabuaten Kupang. 3. Dengan diketahuinya Rasio Keserasian pada Kabupaten Kupang bahwa sebagian besar dana yang dimiliki pemerintah daerah masih diprioritaskan untuk kebutuhan belanja operasi. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus lebih memperhatikan pelayanan kepada masyarakat yang nantinya dinikmati langsung oleh publik. 4. Dengan diketahuinya Rasio Pertumbuhan pada Kabupaten Kupang belum begitu baik karena selama kurun waktu 5 tahun belum stabil karena mengalami turun naik dari tahun ke tahun. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus dapat mengefisiensikan biaya yang dikeluarkan untuk belanja rutin dan lebih mengefektifikan untuk sector pembangunan yang dapat mendukung peningkatan PAD. 5. Dengan diketahuinya Rasio Kemandirian Daerah Pada Kabupaten Kupang masih tergolong rendah sekali dan dalam pola hubungan isntruktif. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus mampu mengoptimalkan penerimaan dari potensi yang telah ada. Kata Kunci: Kinerja Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Keserasian, Rasio Pertumbuhan, dan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PENILAIAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BELU TAHUN 2017 - 2020

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan daerah Kabupaten Belu dengan pendekatan Analisis Rasio yang terdiri dari Rasio Kemandirian Keuangan daerah, Rasio Efektivitas PAD, Rasio Efisiensi Keuangan Daerah dan Rasio Keserasian. Teknik pengumpula data berupa dokumentasi. Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belu. Adapun konsep dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan daerah pemerintah Kabupaten Belu yang diartikan sebagai tingkat pencapaian dari suatu hasil kerja dibidang keuangan daerah yang meliputi penerimaan dan belanja daerah dengan menggunakan sistem keuangan yang ditetapkan melalui suatu kebijakan atau ketentuan perundang-undangan selama satu periode anggaran. Populasi dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan Kabupaten Belu. Data analisis yang digunakan adalah Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas PAD, Rasio Efisiensi Keuangan Daerah Dan Rasio Keserasian. Hasil penelitian menunujukan bahwa Rasio Kemandirian Keuangan Daerah pada Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Belu pada tahun 2017 sampai 2020 masih sangat rendah. Ini dapat dilihat dari hasil rata-rata Rasio Kemandirian Keuangan Daerah yang diperoleh yaitu 10.30%. Rasio efektivitas PAD pada Bagian Administrasi Pembangunan Setda Belu dari hasil perhitungan pada Rasio Efektivitas PAD, Efektivitas kinerja keuangan Kabupaten Belu sudah Efektif karena rata-rata efektivitasnya diatas 100% yaitu 122%. Rasio Efisiensi Keuangan Daerah pada Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Belu dari hasil perhitungan pada Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, Rata-rata Efisiensi Keuangan Daerah Kabupaten Belu tergolong tidak efisien karena rata-rata rasionya 344.93%. Rasio Keserasian pada Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Belu dari hasil perhitungan pada Rasio Keserasian dapat diketahui bahwa sebagian besar xvi dana yang dimiliki pemerintah daerah masih diprioritaskan untuk kebutuhan Belanja Operasi sehingga Rasio Belanja Modal relatif kecil. Ini dapat dibuktikan dari rata-rata Rasio Belanja Operasi (55.64%) yang masih besar dibandingkan dengan rata-rata Rasio Belanja Modal (22.30%).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK ANALISIS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur Pada Tahun 2016 -2020. Alat untuk menganalisis kinerja keuangan pemerintah daerah menggunakan rasio keuangan yaitu rasio kemandirian keuangan daerah, rasio efektivitas, rasio efisiensi, rasio keserasian dan rasio pertumbuhan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Badan Keuangan Daerah Dan Aset Daerah Kabupaten Flores Timur.pengumpulan data berupa Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2016-2020 yang didapatkan dari Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah Kabupaten Flores Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur belum baik. Hal ini ditunjukan dengan rata-rata rasio kemandirian keuangan daerah sangat rendah dengan pola hubungan instruktif, rasio efektivitas pajak daerah cukup efektif, rasio efesiensi pajak daerah cukup efisien, rasio belanja operasi terhadap total belanja mendominasi alokasi belanja dibandingkan rasio belanja modal terhadap total belanja, rasio pertumbuhan pendapatan asli daerah dan rasio pertumbuhan pendapatan mengalami pertumbuhan yang negatif, rasio pertumbuhan belanja operasi,dan belanja modal. Dari hasil analisis yang dilakukan, Saran penelitian penyerapa anggaran belanja yang maksimal setiap tahun dengan dilaksanakannya program dan kegiatan secara efektif, pengelolaan dan pendayagunaan aset yang kurang baik dan efektif, pemerintah daerah belum bisa berorientasi untuk infrastruktur publik daerah dalam rangka perbaikan pelayana publik, Menarik investor dan menggerakkan perekonomian daerah Analisis rasio keuangan pada APBD dilakukan dengan membandingkan hasil yang dicapai dari satu periode dibandingkan dengan periode sebelumnya sehingga dapat diketahui bagaimana kecenderungan yang terjadi. Selain itu dapat pula dilakukan dengan cara membandingkan dengan rasio keuangan yang dimiliki suatu pemerintah daerah tertentu dengan daerah lain yang terdekat maupun yang potensi daerahnya relatif sama untuk dilihat bagaimana rasio keuangan pemerintah daerah tersebut terhadap pemerintah daerah lainnya. Halim (2021:230) Salah satu cara untuk mengeanalisis kinerja keuangan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangannya adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang telah ditetapkan dan dilaksanakan. Penilaian kinerja pemerintah berdasarkan berbagai rasio keuangan. Diantaranya Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Keserasian dan Rasio Pertumbuhan Puspitasari (2013: 6) pengukuran kinerja keuangan penting dilakukan untuk dapat menilai akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerahdan dituangkan dalam bentuk laporan keuangan yang bertujuan untuk menyajikan informasih mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, serta kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur yang digunakan dalam pengambilan keputusan dan untuk menunjukan akuntabilitas pelaporan atas sumber daya yang dikelola pemerintah.Bentuk dari penilaian kinerja tersebut berupa analisis rasio keuangan yang berasal dar unsur Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah berupa perhitungan APBD. Kinerja adalah kemampuan kerja yang ditunjukan dengan hasil kerja. Kinerja keuangan dapat disimpulkan merupakan gambaran kondisi keungan sebuah intansi yang dapat diukur dengan cara tertentu yang dapat berupa realisasi pendapatan dan belanja yang disusun berdasarkan basis akrual yang menghasilkan sebuah kesimpulan akan keberhasilan perusahaan atau dalam mengelola keuangan. Kunci:kinerja keuangan daerah, APBD dan rasio keuangan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Perkembangan Kinerja Keuangan Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2015-2019 Menggunakan Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pengelolaan pemerintah daerah baik ditingkat provinsi maupun kabupaten dan kota memasuki era baru sejalan dengan dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 1999 yang mengatur tentang Otonomi Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Desentralisasi Fiskal. Dalam perkembangannya kebijakan ini diperbaharui dengan dikeluarkannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagai revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, menetapkan bahwa pemerintahan dilaksanakan berdasarkan atas asas desentralisasi, asas dekonsentrasi, dan asas tugas pembantuan, maka dalam rangka desentralisasi dibentuk dan disusunlah pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan desa sebagai daerah otonom. Selain itu, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, sebagai revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengatur mengenai pemberian kewenangan atau otonomi yang luas, nyata dan bertanggungjawab dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah secara proposional. Peran aktif pemerintah daerah dalam mengelola daerahnya sendiri sebagai perwujudan daerah yang mandiri, merupakan tantangan yang sudah harus diterima oleh pemerintah daerah sebagai penerapan otonomi daerah. Otonomi daerah adalah pemberian kewenangan oleh pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota dalam hal pembuatan keputusan daerah secara lebih leluasa untuk mengelola sumber daya sesuai dengan potensi daerah yang dimiliki dalam rangka membangun, mengelola, mengendalikan dan mengevaluasi segala sumber daya yang ada di daerah. Menurut (Widjaja), Otonomi daerah merupakan salah satu bentuk desentralisasi pemerintahan, pada hakekatnya bertujuan untuk memenuhi kepentingan bangsa secara keseluruhan. Permasalahan yang terjadi terkait dengan diberlakukannya otonomi daerah adalah bagaimana daerah dapat mengatasi ketergantungan terhadap pemerintah pusat dalam hal ketergantungan fiskal untuk kebutuhan segala kegiatan pembangunan daerah (Kuncoro, 2004). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perkembangan Kinerja Keuangan Daerah Kota Kupang Tahun 2015-2019 dilihat dari rasio Derajat Desentralisasi Fiskal. Rasio ini merupakan tolak ukur kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengelola dan mengoptimalkan pendapatan secara mandiri. Peneliti memilih memakai rasio ini karena kemandirian daerah ditunjukkan oleh derajat desentralisasi fiskal. Derajat Desentralisasi Fiskal dihitung berdasarkan rasio PAD terhadap TPD. Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal menggambarkan besarnya campur tangan pemerintah pusat dalam pembangunan daerah yang menunjukkan tingkat kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah, Halim (2007). Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif, yaitu melakukan perhitungan-perhitungan terhadap data keuangan yang diperoleh untuk memecahkan masalah yang ada sesuai dengan tujuan penelitian. Teknik analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif dengan rumus rasio Derajat Desentralisasi Fiskal. Hasil analisis menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan Daerah Kota Kupang dilihat dari rasio Derajat Desentralisasi Fiskal rata-ratanya adalah 15,82% yang termasuk dalam kategori “Kurang”, artinya Kinerja Pemerintah Kota Kupang dalam hal pengelolaan potensi daerah untuk menghasilkan PAD masih kurang dan lebih banyak menerima bantuan dana dari pemerintah pusat untuk membiayai “rumah tangganya”. Menyangkut hal ini, sebaiknya pemerintah daerah Kota Kupang harus berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya sehingga tidak bergantung lagi dari Dana Perimbangan (Bagi Hasil Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus) dari Pemerintah pusat.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Analisis dan Perancangan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah

2020•Koleksi Perpustakaan

Buku persembahan penerbit AbdiSistematika ini disusun salah satunya untuk menjawab tentang perlunya panduan praktis analisis dan perancangan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah. Penulis melakukan terobosan dengan menggunakan notasi pemodelan Unified Modeling Language (UML). UML adalah sebuah bahasa untuk menspesifikasikan, memvisualisasikan, merancang dan mendokumentasikan perangkat sistem software yang baik untuk pemodelan bisnis dan sistem lainnya selain software. UML merepresentasikan sebuah pengumpulan praktek rekayasa terbaik yang telah terbukti sukses dalam pemodelan sistem yang kompleks dan besar. UML menawarkan sebuah standar untuk merancang model sebuah sistem. -Abdi Sistematika- #Unpad #60thFEBUnpad

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

ANALISIS NERACA DAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH

2020•Koleksi Perpustakaan

Buku ini berisi tentang manfaat laporan keuangan, pemerintah daerah, analisis aset, analisis kewajiban dan ekuitas, analisis pendapatan laporan, realisasi anggaran dan analisis belanja. untuk materi yang berkaitan dengan analisis, buku ini memberikan pembahasan yang detail, sehingga mampu dipahami, baik untuk proses penyelesaian maupun makna untuk hasil yang di peroleh.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Dari Pertanian ke Industri Analisis Pembangunan dalam Perspektif Ekonomi Regional

2020•Koleksi Perpustakaan

Buku ini tidak hanya bermanfaat bagi kalangan akademik, tetapi juga bagi pelaku ekonomi dan perumus kebijakan pembangunan yang harus mendasarkan segenap keputusannya berdasarkan fakta dan interpretasi yang akurat. (Prof. Dr. Bustanul Arifin Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung Ekonom Senior INDEF, Jakarta).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Analisis Ekonomi Jawa Barat

2020•Koleksi Perpustakaan

Buku ini merupakan wujud akhir dari rangkaian proses yang diawali oleh kegiatan seminar. Seminar dengan tajuk “Pemulihan Ekonomi Jawa Barat” telah dilaksanakan pada tanggal 14 September 2002 yang membahas sebagian makalah-makalah yang kami sajikan ke dalam bagian pertama dan kedua yaitu ekonomi makro dan sektoral Jawa Barat. Sedangkan makalah-makalah yang terhimpun pada bagian ketiga memfokuskan pembahasan tentang kewirausahaan dan KUKM (Koperasi dan Usaha Kecil Menengah). Tulisan-tulisan pada bagian ini telah pula dipresentasikan pada seminar yang kedua dengan tema “Prospek Perekonomian dan Kewirausahaan Jawa Barat” pada tanggal 20 Februari 2003. Buku ini diharapkan dapat memberikan dorongan pemikiran lebih lanjut dan luas bagi mahasiswa, dosen, masyarakat dan penentu kebijakan pembangunan ekonomi Jawa Barat di masa yang akan datang.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail