ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20013 pasal 3 meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD..
Salah satu aspek Pemerintah Daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah pengelolaan Keuangan Daerah dan Anggaran Daerah. Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah.
Dari latar belakang diatas maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Keuangan Daerah Kota Kupang tahun 2018-2022 dilihat dari :
(1) Rasio Efektivitas, (2) Rasio Efesiensi, (3) Rasio Ketergantunga, (4) Rasio Pertumbuhan,
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kupang. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan deskriptif kuantitatif dengan rumus : Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Ketergantungan, Rasio Pertumbuhan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kupang dilihat dari (1) Rasio Efektivitas dapat dikategorikan Sangat Efektif, karena rata-rata efektivitasnya sebesar 106,05%. (2) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah tergolong Tidak Efisien karena rata-rata besarnya rasio sebesar 100,16%. (3) Rasio Ketergantungan dapat dikatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang masih mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat yaitu rata-rata sebesar 74,02%, (4) Rasio Pertumbuhan Kota Kupang masih terpusat pada dana perimbangan, belum dapat mengoptimalkan PAD.
Berdasarkan hasil penelitian, maka hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan menjadi saran peneliti adalah sebagai berikut :
1. Dengan diketahuinya Rasio Efektifitas pada Kota Kupang yang sangat efektif. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah harus terus mengoptimalkan penerimaan dari potensi pendapatan yang telah ada.
2. Dengan diketahuinya Rasio Efesiensi pada Kota Kupang sudah efisien Hal ini perlu ditingkatkan lagi oleh Pemerintah Daerah Kota Kupang.
3. Dengan diketahuinya Rasio Ketergantungan pada Kota Kupang bahwa sebagian besar dana yang dimiliki pemerintah daerah masih banyak mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat.
4. Dengan diketahuinya Rasio Pertumbuhan pada Kabupaten Kupang belum begitu baik karena selama kurun waktu 5 tahun belum stabil karena mengalami turun naik dari tahun ke tahun. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus dapat mengefisiensikan biaya yang dikeluarkan untuk belanja rutin
dan lebih mengefektifikan untuk sector pembangunan yang dapat mendukung peningkatan PAD.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Analisis Kinerja Keuangan Pemrintah DesaRamedue Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua, hasil monitoring dan evaluasi dana Desa Ramedue pada tahun 2018 rasio efektifitas adalah sebesar 92,6 % dalam perhitungan rasio masuk dalam kategori Efektif, dan pada tahun 2029 perhitungan rasio meningkat menadi 100% rasio sangat Efektif, pada tahun 2020 meningkat menjadi 100 % terlihat dalam kategori sangat Efektif, pada tahun 2021 meningkat menjadi 99,7 % masuk dalam kategori Efektif, kemudian Pada tahun 2022 terus meningkat kembali menjadi 100 % Pada dasamya didalam analisis rasio efesiensi diketahui bahwa pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 perhitungan rasio efisiensi berada berada di kategori Efisien sedangkan tahun 2020 menngkat menjadi 105,4 % kategori sangat efesiensi tahun 2021 menjadi 99,3 % masih dalam kategori efisien, kemudian pada tahun 2022 sangat lebih meningkat dari tahun sebelumnya menjadi 102% terlihat dalam karegori sangat Efisien karena realisasi anggaran belanja teapt sasaran sesuasi yang di rencanakan. Ini menggambarkan kinerja pemerintah Desa Ramedue sudah efisien yang berada di kategori efisien yang kurang dari 1 (satu) atau dibawah 100 (seratus) persen dari tahun ketahun pada tahun 2018/2019 sebesar 35,11% dan pada tahun 2019/2020 tingkat pertumbuhannya sangat tinggi 95,4 %, pada tahun 2021/2022 dalam perhitungan tingkat pertmbuhan sangat sangat tinggi menjadi 99,5 % sedangkan tahun 2022 kembali menurn menjadi 15,97% Prosedur-prosedur pengumpulan data dalam penelitian kualitatif melibatkan empat jenis strategi, adalah sebagai berikut (Creswell, 2016:267-270): Observasi adalah metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara sistimatis dengan cara melakukan pengamatan langsung terhadap objek yang ingin diamati. Observasi yang ingin peneliti lakukan dalam penelitian ini yaitu untuk melihat proses pengelolaan dana desa Ramedue berdasarkan perspektif good governance. Metode ini sangat penting dilakukan guna memberi hasil yang objektif dari penelitian kualitatif dalam melakukan observasi, peneliti merekan dengan cara semi struktur dengan mengajukan beberapa pertanyaan yang diketaui oleh peneliti kepada informan mengenai objek penelitian. Peneliti juga mencatat aktivitas-aktivitas dan hal-hal lain yang berhubungan dengan objek penelitian dilokasi penelitian. Dokumen-dokumen kualitatif, bisa berupa dokumen publik ataupun dokumen, bisa berupa foto, objek-obje. Dokumen yang dibutuhkan dalam penelitian ini yaitu: Laporan Alokasi dan Realisasi Penerimaan Dana Desa Ramedue Waktu Pelaporan pertanggungjawaban, yang terdiri dari laporan semesteran, dan laporan tahunan Desa Ramedue Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan mengenai analisis kinerja keuangan pemerintah Desa maka dapat ditarik kesimpulan mengenai analisis analisi rasio efektivitas,efesiensi dan pertumbuhan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: Efektivitas Desa Ramedue Kecatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022 dilihat dari rasio rata-rata efektivitasnya diperoleh sebesar 81,62 % yang berarti bahwa pemerintah Desa Ramedue dengan anggaran pendapatan asli desa, sudah berhasil merealisasikan pendapatan asli desa. Efisiensi Desa Ramedue tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022 dilihat dari rata-rata hasil rasio perhitungan yaitu 86,48% masuk dalam katagori cukup efisiensi yang berarti bahwa pemerintah Desa Ramedue kurang berhasil dalam merealisasikan belanja dengan anggarnnya. Pertumbuhan APBDdes Pemerintah Desa Ramedue tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 mengalami pertumbuhan yang cukup baik dan menunjukan yang positif. Kemudian aspek yang menjadi penghambat kinerja keuangan pemerintah Desa Ramedue Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Hawu Mehara adalah Faktor Pengetahuan dan Kualitas SDM. Kata Kunci : Rasio Efektivitas,Rasio Efesiensi,Rasio Pertumbuhan
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ANALISIS KINERJA KEUANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) DENGAN MENGGUNAKAN RASIO KEUANGAN DAERAH PADA DESA CENDANA BARAT KECAMATAN MAMBORO KABUPATEN SUMBA TENGAH
OLEH
Iskawati Kaka Ina
19410265
ABSTRAK
Desa merupakan suatu wilayah yang memiliki batas-batas tertentu dan juga memiliki pemerintahan sendiri sehingga mampu secara mandiri untuk mengatur dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat. Desa sebagai pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sebagai fokus utama dalam pembangunan pemerintah, hal ini dikarenakan sebagian besar wilayah Indonesia ada di pedesaan. Pemerintah Desa diyakini mampu melihat prioritas kebutuhan masyarakat dibandingkan Pemerintah Kabupaten.dan pemberdayaan di desa yang di dalam pelaksanaannya pemerintah daerah bekerja sama dengan masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan perdesaan haruslah sesuai dengan masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, aspirasi masyarakat, dan prioritas pembangunan perdesaan yang telah ditetapkan. Kemampuan pemerintah desa dalam mengelola keuangan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang menggambarkan kemampuan pemerintah desa dalam membiayai pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan desa dan pelayanan sosial masyarakat desa. Dengan kata lain, APBDesa merupakan instrumen kebijakan yang utama bagi pemerintah desa.
Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) adalah rencasna keuangan tahunan pemerintah desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa yang ditetapkan oleh perturan desa yang terdiri dari pendapatan dan belanja.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Cendana Barat Kematan Mamboro Kabuptaen Sumba Tengah tahun 2019-2022 dengan menggunkan anlisis rasio efektivitas, efisiensi, pertumbuhan. Jenis penelitian yang digunakan untuk adalah deskriptif kuantitatif. Dimana teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumentasi. Data yang diolah dalm penelitian ini adalah laporan Anggaran dan Realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di desa Cendana Barat.
Hasil penelitian menunjukan Kinerja Keuangan dalama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Cendana Barat di lihat dari (1) Kinerja Keuangan Desa Cendana Barat dilihat dari Rasio Efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tergolong Efektif karena rata-rata efektivitasnya diatas 99%, (2) Kinerja Keuangan Desa Cendana Barat jika dilihat dari rasio efisiensi Keuangan Desanya tidak Efisien karena rata-rata efisiensinya diatas 100%, (3) Kinerja Keuangan Desa Cendana Barat jika dilihat dari rasio pertumbuhan mengalami penurunan.
Kata Kunci: Kinerja Keuangan, Komponen-komponen APBDes, Rasio efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Pertumbuhan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Dengan menggunakan objek penelitian kantor BPKAD pada kabupaten Alor. Tujuan dari penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana kinerja keuangan daerah kabupaten Alor. Alat analisis yang digunakan untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah dan tingkat kemandirian kabupaten Alor adalah dengan menggunakan rasio efektifitas, rasio efesiensi, rasio keserasian, rasio pertumbuhan, dan rasio kemandirian. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif.
Otonomi daerah adalah pemberian kewenangan dalam pembuatan keputusan daerah secara lebih leluasa. Untuk menjalankan otonomi daerah dan mengelola sumber-sumber keuangan daerah dilihat melalui kinerja keuangan pemerintah daerah. Kinerja Keuangan daerah adalah keluaran atau hasil dari kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran daerah dengan kuantitas dan kualitas yang terukur, kemampuan daerah daerah dapat diukur dengan menilai efesiensi atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Hasil Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan sebelumnya maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Alor jika dilihat dari Rasio Efektivitas PAD tergolong kurang efektif, karena rata-rata efektivitasnya di bawah 100%.
2. Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Alor jika dilihat dari Rasio
Efisiensi Keuangan Daerah sudah Efisien.
3. Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Alor jika dilihat dari Rasio Keserasian masih banyak mengalokasikan Belanja Operasi dari pada Belanja Modalnya.
4. Kinerja Keuangan Daerah jika dilihat dari rasio Pertumbuhan Dengan diketahuinya Rasio Pertumbuhan pada Kabupaten Alor belum begitu baik karena selama kurun waktu 3 tahun belum stabil karena mengalami turun naik dari tahun ke tahun.
Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Alor jika dilihat dari Rasio Kemandirian Keuangan Daerah masih tergolong Rendah Sekali dan dalam kategori pola hubungan Instruktif
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kinerja Keuangan BKD Kabupaten Sumba Tengah tahun 2016-2019 dilihat dari : (1) Rasio kemandirian Keuangan Daerah, (2) Rasio Efektivitas PAD, (3) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, (4) Rasio Keserasian, dan (5) Rasio Pertumbuhan.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Badan Keangan Daerah (BKD) Kabupaten Sumba Tengah. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan deskriptif kuantitatif dengan rumus: Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas PAD, Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, Rasio Keserasian, dan Rasio Pertumbuhan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan BKD Kabupaten Sumba Tengah dilihat dari (1) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah pola hubungannya masih tergolong dalam pola hubungan instruktif karena rata-rata besarnya rasio ini sebesar 5,30% (2) Rasio Efektivitas PAD efektivitas kinerja keuangan Kabupaten Sumba Tengah tidak efektif karena rata-rata efektivitasnya masih di bawah 100% yaitu 89,16%. (3) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah dapat dikatakan cukup efisien karena rata-rata efisiensi keuangan daerah Kabupaten Sumba Tengah sebesar 84,17% (4) Rasio Keserasian diketahui bahwa rata-rata belanja operasi daerah masih sangat tinggi yaitu 69,40% dibandingkan dengan rata-rata belanja modal sebesar 30,80% sehingga dapat dikatakan Pemerintah Daerah masih kurang memperhatikan pembangunan daerah. Rasio pertumbuhan kabupaten Sumba Tengah di katakan cukup baik di lihat dari rata-ratanya sebesar 9,16%
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Penerapan otonomi daerah seutuhnya membawa konsekuensi logis berupa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berdasarkan manajemen keuangan yang sehat. Oleh karena itu diperlukan system pengeloloan keuangan daerah yang baik dalam rangka mengelola dana APBD secara transparan efisien, efektif dan akuntabel. Salah satu alat ukur yang dapat digunakan untuk menganalisis kinerja pemerintah kabupaten dalam mengelola keuangan daerahnya adalah melakukan analisis rasio keuangan terhadap APBD yang telah ditetapkan dan dilaksanakan ( Halim,2017:231).
Kinerja keuangan adalah suatu usaha formal yang dilaksanakn untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas kinerja keuangan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu. Menurut Sucipto (2013) pengertian kinerja keuangan adalah penentuan ukuran – ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba, kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam meneglola dan mengendalikan sumber daya yang dimilikinya.
Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan Kabupaten Sumba Barat tahun 2017 – 2020
Ada pun persoalan dalam penelitian ini yaitiu : Bagaimana pemerintah daerah dilihat dari Rasio Kemandiriran, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio Efektivitas. Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio Efisiensi, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio keserasian, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio pertumbuhan. Metode dalam penelittian ini adalah dokumentas. Adapun hasil dari penelitian ini :
Untuk Rasio kemandirian Pemerintah Kab. Sumba Barat yang diukur dalam 4 tahun, dimana untuk tahun 2017 rasio kemandirian sebesar 14,2%, yang termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, untuk tahun 2018 rasio kemandirian mengalami penurunan menjadi 12,1%, yang juga masih termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, untuk tahun 2019 rasio kemandirian kembali mengalami penurunan menjadi 11,8% yang juga masih termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, dan untuk tahun 2020 rasio kemandirian kembali mengalami penurunan menjadi 9,1%, yang termasuk dalam Kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%.
Rasio Kemandirian yang masih rendah menggambarkan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Kab. Sumba barat dalam membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah masih sangat tergantung bantuan dari pemerintah pusat. Jadi Kemandirian Keuangan Pemerintah Kota Medan secara keseluruhan dapat dikatakan masih rendah, hal ini menggambarkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber dana ekstern masih sangat tinggi. Daerah belum mampu mengoptimalkan PAD untuk membiayai pembangunan daerahnya.
Kesadaran dan partisipasi masyarakat akan pembayaran pajak dan retribusi juga salah satu hal yang menyebabkan PAD yang dihasilkan Pemerintah Kab. Sumba barat sedikit dan belum bisa dapat diandalkan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
Rasio efektivitas atas pendapatan daerah untuk tahun 2018 sampai tahun 2020 berfluktuatif, untuk tahun 2018 rasio efektivitas sebesar 103,1%, yang termasuk dalam kategori sangat efektif karena berada diatas 100%. Pada tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 82,6% dan termasuk dalam kategori cukup efektif karena berada pada 75%-89%, dan untuk tahun 2020 kembali mengalami peningkatan menjadi 104,1%.
Untuk rasio efektivitas pemerintah daerah Kab. Sumba Barat adalah sangat baik, hal ini tentu dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang lebih besar dari anggaran setiap tahunnya.
Rasio efisiensi untuk pemeritah daerah Kab. Sumba Barat tergolong tidak efisien dikarenakan jumlah belanja yang tinggi dan tidak seimbang dengan jumlah pendapatan deerah, Dengan meningkatnya rasio efisiensi atas pendapatan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Barat menunjukan bahwa kinerja dari pendapatan daerah Kab. Sumba Barat mengalami penurunan karena besarnya belanja yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Barat untuk meningkatkan Pendapatan Daerah Kab. Sumba Barat. Untuk tingkat rasio belanja modal untuk tahun 2017 sampai tahun 2020 mengalami peningkatan. Untuk pengeluaran dana yang dilakukan oleh pemerintah Kab. Sumba barat untuk tahun 2017 sampai tahun 2020 masih dapat dikatakan cukup baik, hal ini dikarenakan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah Kab. Sumba barat dalam pembelanjaan modal cukup mampu dalam menjalankan kegiatan untuk kebutuhan pembangunan daerah tersebut.
Rasio pertumbuhan untuk tahun 2018 terbilang cukup baik, namun pada tahun 2019 dan 2020 rasio pertumbuhan mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah yang terjadi pada pemerintah Kab. Sumba Barat untuk tahun 2019 dan 2020 mengalami penurunan yang signifikan, hal ini terjadi dikarenakan kurang maksimalnya jumlah pendapatan yang diterima Pemerintah Kab. Sumba Barat.
Dapat disimpulkan bahwa Rasio kemandirian pemerintah Kab. Sumba Barat terus mengalami penurunan dari tahun 2017 – 2020, hal ini mengindikasikan bahwa Kemandirian Keuangan Pemerintah Kab. Sumba Barat secara keseluruhan dapat dikatakan masih rendah, hal ini menggambarkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber dana ekstern masih sangat tinggi
Daerah belum mampu mengoptimalkan PAD untuk membiayai pembangunan daerahnya.Untuk rasio efektivitas pemerintah daerah Kab. Sumba Barat adalah sangat baik, hal ini tentu dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang lebih besar dari anggaran setiap tahunnya Untuk rasio efisiensi pemerintah Kab. Sumba Barat tergolong tidak efisien dikarenakan pendapatan daerah yang tidak seimbang denagan anggaran belanja daerah atau belanja daerah lebih besar dari pendapatan Kab. Sumba Barat.
Untuk rasio belanja modal pemerintah Kab. Sumba Barat tegolong cukup baik karena berada diatas 20% dan rasio pertumbuhan pemerintah Kab. Sumba Barat tergolong kurang baik karena mngalami penurunan yang cukup sigifikan khususnya pada tahun 2019 dan 2020.
Kata Kunci: Kinerja Keuangan Daerah, Rasio Kemandirian, Rasio Efektifitas, Rasio Efesiensi, Rasio Keserasian Dan Rasio Pertumbuhan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Kinerja Keuangan daerah adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran daerah dengan kuantitas dan kualitas yang terukur, kemampuan daerah daerah dapat diukur dengan menilai efesiensi atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Salah satu aspek Pemerintah Daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah pengelolaan Keuangan Daerah dan Anggaran Daerah. Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah. Dari latar belakang diatas maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Kupang tahun 2017-2021 dilihat dari : (1) Rasio Efektivitas, (2) Rasio Efesiensi, (3) Rasio Keserasian, (4) Rasio Pertumbuhan, (5) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan deskriptif kuantitatif dengan rumus : Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Keserasian, Rasio Pertumbuhan, dan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Kupang dilihat dari (1) Rasio Efektivitas dapat dikategorikan Kurang Efektif, karena rata-rata efektivitasnya sebesar 71,98%. (2) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah tergolong Efisien karena rata-rata besarnya rasio sebesar 99,72% . (3) Rasio Keserasian dapat dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk belanja operasi daerah yaitu rata-rata sebesar 52,97% dibandingkan dengan rata-rata belanja modal sebesar 16,50%, (4) Rasio Pertumbuhan Kabupaten Kupang masih terpusat pada dana perimbangan, belum dapat mengoptimalkan PAD, (5) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah masih tergolong Rendah Sekali dan dalam kategori pola hubungan Instruktif karena rata-rata rasionya sebesar 6,80%. Berdasarkan hasil penelitian, maka hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan menjadi saran peneliti adalah sebagai berikut : 1. Dengan diketahuinya Rasio Efektifitas pada Kabupaten Kupang yang kurang efektif. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah harus terus mengoptimalkan penerimaan dari potensi pendapatan yang telah ada. 2. Dengan diketahuinya Rasio Efesiensi pada Kabupaten Kupang sudah efisien Hal ini perlu ditingkatkan lagi oleh Pemerintah Daerah Kabuaten Kupang. 3. Dengan diketahuinya Rasio Keserasian pada Kabupaten Kupang bahwa sebagian besar dana yang dimiliki pemerintah daerah masih diprioritaskan untuk kebutuhan belanja operasi. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus lebih memperhatikan pelayanan kepada masyarakat yang nantinya dinikmati langsung oleh publik. 4. Dengan diketahuinya Rasio Pertumbuhan pada Kabupaten Kupang belum begitu baik karena selama kurun waktu 5 tahun belum stabil karena mengalami turun naik dari tahun ke tahun. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus dapat mengefisiensikan biaya yang dikeluarkan untuk belanja rutin dan lebih mengefektifikan untuk sector pembangunan yang dapat mendukung peningkatan PAD. 5. Dengan diketahuinya Rasio Kemandirian Daerah Pada Kabupaten Kupang masih tergolong rendah sekali dan dalam pola hubungan isntruktif. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus mampu mengoptimalkan penerimaan dari potensi yang telah ada. Kata Kunci: Kinerja Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Keserasian, Rasio Pertumbuhan, dan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAKS ANALISIS VARIANS DAN PERTUMBUHAN UNTUK MENGUKUR ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUPANG NAMA : CARMELITA D. SERAN NIM : 19410195 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis varians realisasi pendapatan dan belanja daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, serta menganalisis pertumbuhan realisasi pendapatan dan belanja daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang. Dan dalam upaya untuk mencapai tujuan ini, maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi, dengan mengumpulkan data dengan cara mempelajari catatan-catatan dan dokumen-dokumen yang ada di instansi penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Kupang dan sampel penelitian adalah laporan realisasi anggaran kabupaten Kupang dari tahun anggaran 2018-2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Analisis Varians pendapatan daerah kabupaten Kupang tahun 2018-2022 dikategorikan kurang baik. (2) Analisis Varians belanja daerah kabupaten Kupang tahun 2018-2022 dikategorikan baik. (3) Pertumbuhan pendapatan daerah kebupaten Kupang tahun 2018-2022 dikategorikan negatif. (4) Pertumbuhan pendapatan belanja kebupaten Kupang tahun 2018-2022 dikategorikan negatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah disimpulkan diatas, penulis memberikan saran Bagi Pemerintah Dinas BPKAD Kabupaten Kupang (1) Dengan diketahuinya analisis varians pendapatan dan belanja daerah di harapkan pemerintah kabupaten Kupang meningkatkan realisasi pendapatan agar anggaran dan realisasi lebih efektif (2) Dan rasio pertumbuhan pendapatan dan belanja daerah diharapkan pemeerintah kabupaten Kupang meningkatkan anggaran pendapatan dari tahun sebelumnya agar pertumbuhan mengalami pendapatann yang positif juga mampu membelanjakan dan mengalokasikan belanja daerahnya. Diharapkan peneliti selanjutnya dapat mengembangkan penelitian ini dengan menggunakan variabel lain, seperti pemanfaatan dana alokasi umum, dana alokasi khusus, sisa lebih pembiayaan anggaran dan lain variabel lainnya yang berkaitan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Kata Kunci : Analisis Varians, Rasio Pertumbuhan Dan APBD
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan daerah Pemerintah Kota Kupang tahun 2015-2019. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus dengan pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi, dan data yang digunakan adalah data sekunder berupa Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang tahun 2015-2019. Selanjutnya data ini dianalisis dengan menggunakan rasio keuangan yaitu derajat desentralisasi, rasio ketergantungan daerah, rasio kemandirian keuangan daerah, rasio efektivitas pajak daerah, rasio efisiensi pajak daerah, rasio keserasian, rasio efisiensi belanja dan rasio pertumbuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum kinerja keuangan Pemerintah Kota Kupang cukup baik. Hal ini ditunjukkan dengan rata-rata derajat desentralisasi rendah, rasio ketergantungan keuangan daerah sangat tinggi, rasio kemandirian keuangan daerah rendah dengan pola instruktif, rasio efektivitas pajak daerah sangat efektif, rasio efisiensi pajak daerah sangat efisien, rasio efisiensi belanja efisien, rasio belanja operasi terhadap total belanja mendominasi alokasi belanja dibandingkan rasio belanja modal terhadap total belanja, rasio pertumbuhan pendapatan asli daerah dan rasio pertumbuhan pendapatan mengalami pertumbuhan yang positif, rasio pertumbuhan belanja operasi, dan rasio pertumbuhan belanja modal mengalami pertumbuhan yang positif. Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis kinerja keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Daerah Kota Kupang tahun 2015- 2019 secara umum dapat dikatakan cukup baik, walaupun desentralisasi masih rendah, ketergantungan pada Pemerintah Pusat/Provinsi tinggi, dan kemandirian keuangan masih rendah.