Analisis Pengaruh Aspek-Aspek Manajemen Keuangan Daerah Terhadap Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi NTT
Manajemen keuangan daerah atau juga disama artikan dengan pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara akuntabel dan transparansi. Transparansi pengelolaan keuangan saat ini telah menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan lagi untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik untuk mengurangi praktik penyimpangan, kolusi dan korupsi. Namun dalam realita terlihat aspek transparansi masih menjadi titik lemah dalam manajemen keuangan daerah kondisi ini dapat dibuktikan dari kurangnnya informasi publik tentang penggunaan anggaran daerah serta pelaporan keuangan anggaran yang tidak relevan. Dengan demikian manajemen keuangan pemerintah daerah yang efektif dan akuntabel sangat diharapkan saat ini untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan terpercaya untuk mewujudkan hak-hak masyarakat. Manajemen Keuangan daerah merupakan bagian dari Manajemen Pemerintahan Daerah secara keseluruhan selain Manajemen Kepegawaian dan Manajemen Teknis yang berhubungan dengan pelayanan publik. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menjelaskan ”pengelolaan atau manajemen keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Namun pengalaman menunjukkan berbagai masalah telah timbul karena manajemen keuangan daerah yang tidak baik seperti pengalokasian atau pembelanjaan dana daerah yang tidak tepat, penyerapan anggaran yang tidak maksimal serta pertanggunganjawaban penggunaan anggaran yang tidak akurat dan beberapa hal lain yang menyebabkan pemenuhan hak-hak masyarakat di berbagai daerah sering dikesampingkan (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, 2014) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan lembaga pemerintah yang ditugaskan untuk penataan dan pembinaan bidang kearsipan dan keperpustakaan bagi pemerintah dan masyarakat NTT, sebagai lembaga pemerintah, diwajibkan untuk melaksanakan pengelolaan secara transparan dalam semua aspek, termasuk aspek keuangan. Berdasarkan uraian latar belakang masalah sebelumnya, maka dapat rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Apakah aspek perencanaan, aspek pelaksanaan, aspek pelaporan, dan aspek pengawasan secara simultan berpengaruh terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur? 2. Apakah aspek perencanaan keuangan daerah berpengaruh secara parsial terhadapTransparansi pengelolaan keuangan daerah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur? 3. Apakah aspek pelaksanaan keuangan daerah berpengaruh secara parsial terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur? 4. Apakah aspek pelaporan keuangan daerah berpengaruh secara parsial terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur? 5. Apakah aspek pengawasan keuangan daerah berpengaruh secara parsial 12 terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur? Berdasarkan hasil analisis maka dapat disimpulkan berdasarkan tujuan penelitian sebagai berikut. 1. Aspek-aspek manajemen keuangan daerah meliputi aspek perencanaan, aspek penatausahaan, aspek pelaporan dan aspek pengawasan berpengaruh terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan nilai r sebesar 0,861. Nilai tersebut menjelaskan jika aspek perencanaan, penatausahaan, pelaporan dan aspek pengawasan mengalami kenaikan 1% maka akan membuat transparansi pengelolaan keuangan daerah (Y) pada DKP Provinsi NTT akan meningkat sebesar 0,86. 2. Aspek perencanaan berpengaruh terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,14. Nilai tersebut menjelaskan setiap meningkatnya aspek perencanaan 1 satuan maka dapat meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sebesar 0,14. 3. Aspek penatausahaan berpengaruh terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,09. Nilai tersebut menjelaskan setiap meningkatnya aspek penatausahaan keuangan daerah sebesar 1 satuan maka dapat meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sebesar 0,09 satuan. 4. Aspek pelaporan berpengaruh terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,40 satuan. Nilai tersebut menjelaskan setiap meningkatnya aspek pelaporan dan pertanggungjawaban sebesar 1 satuan maka dapat meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sebesar 0,40 satuan. 5. Aspek pengawasan berpengaruh terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,33 satuan. Nilai tersebut menjelaskan setiap meningkatnya aspek pengawasan sebesar 1 satuan maka akan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sebesar 0,33 satuan. Hipotesis dalam penelitian ini dan setelah dianalisis maka hipotesis kerja diterima kebenarannya dan Hasil penelitian ini terdukung oleh penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Ledo dan Sri (2017) dengan judul pengaruh aspek- aspek manajemen keuangan daerah terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini dapat mengemukakan hasil yang sama yaitu aspek-aspek manajemen keuangan daerah berpengaruh terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah. Saran bagi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai berikut: 1. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu selalu megungkapkan seluruh transaksi penggunan anggaran dalam laporan keuangan yang jelas, netral dan tepat waktu. 2. Penyelenggaraan anggaran publik dan penerapan akuntansi perlu dilakukan pemantauan setiap saat 3. Perlu selalu menpublikasikan tentang pelaksaaan, kendala dan kesiapan penyusunan program kegiatan. 4. Pemerintah perlu membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta memberikan ide dan saran untuk perbaikan program kerja melalui kotak saran.