ANALISIS PENGARUH KINERJA KEUANGAN DAERAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI KABUPATEN KUPANG
Penelitian dalam tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan daerah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kupang. Dengan latar belakang lahirnya otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan semua urusan pemerintahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi sehingga mendorong pemerintah daerah untuk lebih memberdayakan semua potensi yang dimiliki dalam rangka membangun dan mengembangkan daerahnya (Halim, 2007). Sebagai konsekuensi dari Kewenangan otonomi yang luas, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara demokratis, adil, merata, dan berkesinambungan. Kewajiban itu bisa dipenuhi apabila pemerintah daerah mampu mengelola potensi daerahnya yaitu potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya keuangannya secara optimal (Halim, 2007). Jusmawati (2011) menyatakan bahwa pertimbangan mendasar terselenggaranya otonomi daerah adalah perkembangan dari dalam negeri yang mengindikasikan bahwa rakyat menghendaki keterbukaan dan kemandirian. Keterbukaan dan kemandirian yang dimaksud adalah mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan anggaran daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Pasal 4 Tahun tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan. Kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dituangkan dalam APBD yang langsung maupun tidak langsung mencerminkan kemampuan pemerintah dalam membiayai pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan sosial masyarakat. Rasio yang dapat digunakan dalam menganalisis rasio keuangan terhadap APBD antara lain: rasio kemandirian keuangan daerah dan rasio kemampuan keuangan daerah. Rasio kemandirian keuangan daerah menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan Retribusi sebagai sumber pendapatan yang diperlukan daerah. Kemandirian keuangan daerah ditunjukkan oleh besar kecilnya PAD dibandingkan dengan pendapatan daerah yang berasal dari sumber lain, misalnya bantuan pusat ataupun dari pinjaman. Dan rasio kemampuan keuangan daerah adalah kemampuan daerah dalam rangka meningkatkan PAD guna membiayai pembangunan. Rasio kemampuan keuangan daerah dihitung dengan cara membandingkan antar komponen PAD terhadap total pendapatan daerah (Halim, 2007). Berdasarkan analisis rasio keuangan pemerintah daerah tersebut terlihat potensi yang diperoleh dari kinerja keuangan daerah. Hal ini disebabkan karena kinerja keuangan pemerintah yang baik akan memicu pemerintah untuk menggali potensi-potensi daerah dan akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan berpengaruh terhadap kemajuan suatu daerah, pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara ekonomis, efisien, dan efektif atau memenuhi prinsip value for money sertapartisipasi, transparansi, akuntabilitas dan keadilan akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ( Sularso, 2011). Hasil penelitian menunjukkan banyak faktor yang mempengaruhi pemerintah daerah dalam menentukan alokasi suatu belanja daerah. Faktor-faktor seperti masalah politik, kondisi keuangan daerah, dan perilaku oportunis dari para pemangku kebijakan dapat mempengaruhi alokasi suatu belanja (Hidayat, 2013). Meskipun demikian, Faktor yang paling dapat untuk diukur secara empiris adalah faktor yang terkait keuangan daerah itu sendiri. Oleh karena itu, penelitian ini akan difokuskan untuk mengetahui Peran kinerja keuangan daerah dalam mempengaruhi keputusan pengalokasian belanja modal. Pengukuran kinerja keuangan pada pemerintah daerah digunakan untuk menilai akuntabilitas dan kemampuan keuangan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerahnya dapat diukur dengan analisis kinerja keuangan daerah. Belanja daerah disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun lalu yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan secara terukur. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Hasil perhitungan rasio di atas merupakan rangkuman atas semua hasil analisis, rangkuman ini disajikan untuk dilihat Bagaimana keterkaitan antara kinerja keuangan dengan belanja modal. Hasil analisis pendahuluan menunjukkan bahwa kinerja keuangan belum seluruhnya baik masih banyak yang perlu dilakukan perbaikan. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa ada pengaruh antara kinerja keuangan daerah dengan belanja modal, Walaupun demikian, pengaruhnya hanya 36,3% pengaruh antara kinerja keuangan dengan belanja modal, artinya ada 63,7% pengaruh variabel lain yang tidak diteliti. Secara teoritis, ada beberapa cara untuk mengukur Kinerja Keuangan Daerah Salah satunya yaitu dengan menggunakan rasio Kinerja Keuangan Daerah. Beberapa rasio yang bisa digunakan adalah : rasio Eektivitas PAD, Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, Rasio Keserasian, Rasio pertumbuhan, dan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah. Dalam hubungannya dengan Kinerja Keuangan di Daerah, menurut penelitian yang dilakukan oleh Oesi Agustina (2013 : 3) dalam jurnalnya, Kinerja Keuangan Daerah adalah tingkat pencapaian dari suatu hasil kerja di bidang keuangan daerah yang meliputi penerimaan dan belanja daerah dengan menggunakan indikator keuangan yang ditetapkan melalui suatu kebijakan atau ketentuan perundang-undangan selama satu periode anggaran. Bentuk kinerja tersebut berupa rasio keuangan yang terbentuk dari unsur laporan Pertanggung jawaban Kepala Daerah berupa perhitungan APBD.