ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PEMURNIAN MINUMAN ALKOHOL
SELAMA PENYULINGAN MENGGUNAKAN ARANG AKTIF
Nobel Yosua)* Medah I A) ** Malelak Zet )**
ABSTRAK
Penelitian ini telah dilaksanakan pada tanggal 15-23 juni 2021 di laboratorium ekstra fakultas teknologi pertanian Universitas Kristen Artha wacana Kupangtentangmenganalisispemurnian minuman alkohol lselama penyulingan menggunakan arang aktifdan metode yang digunakan adalah menggunakan Rancang Acak kelompok dengan 3 perlakuan dan hasil analisis menunjukan bahwa Perlakuan pemurnian minuman alkoholselama penyulingan menggunakan arang aktifmemberikan pengaruh yang sangat nyata (P>0,01) pada taraf signifikan 1% terhadap karakteristik organoleptik Alkohol yaitu kadar alkohol ,pemurnian warna,dan rasa. Hasil analisis dan pembahasan menunjukkan bahwa perlakuan yang tepat dengan pemurnian minuman alkoholselama penyulingan menggunakan arang aktifterdapat pada perlakuan C yang mendapat rata-rata nilai untuk setiap variabel yaitu tingkat kesukaan pemurnian rasa, aroma dan warna alkohol yaitu(4,75) sangat suka rasa(4,83) sangat suka.
Kata Kunci:Arang aktif, kadar alkohol,wana,rasa
keterangan
*) peneliti
**) pembimbing
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTI SARI Judul Skripsi Penulis adalah : ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN KASASI OLEH HAKIM PENINJAUAN KEMBALI DALAM SENGKETA JUAL BELI RUKO PERLAWANAN PIHAK KETIGA.Rumusan masalah yang penulis kaji adalah mengapa hakim tingkat kasasi menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan perlawanan pihak ketiga tetapi dibatalkan oleh hakim peninjauan kembali dengan menjatuhkan putusan menolak gugatan perlawanan pihak ketiga.Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah: untuk mengetahui alasan hakim tingkat kasasi menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan perlawanan pihak ketiga tetapi dibatalkan oleh hakim peninjauan kembali dengan menjatuhkan putusan menolak gugatan perlawanan pihak ketiga.Jenis metode Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif . Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai penulis kaji yaitu : Alasan Majelis Hakim tingkat kasasi mengabulkan gugatan perlawanan pihak ketiga dapat diterima yaitu : a. Pihak ketiga adalah pembantah yang beritikat baik b. Putusan judex factie tidak tepat karena tanpa alasan sah mengesampingkan perjanjian jual beli ruko Alasan hakim peninjauan kembali menolak gugatan perlawanan pihak ketiga yaitu : a. Terdapat kekhilafan hakim atau kekeliruan nyata dalam putusan judex juris yang membatalkan putusan judex facti. b. Pembantah adalah pembantah yang tidak benar. Saran dari penulis adalah (1). Majelis hakim dalam pemeriksaan perkara perdata penulis mengharapkan kepada hakim agar dalam pengambilan keputusan perlu memperhatikan latar belakang masalah dan fakta –fakta persidangan maupun dalam hal penerapan hukum. Agar dalam menjatuhkan putusan dapat diterima oleh semua pihak semua yang berperkara. (2). Demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum dalam masyarakat maka sangat diharapkan majelis hakim memeriksa dan memutuskan perkara seadil-adilnya. Kata Kunci:Putusan Hakim,Sengketa jual beli Ruko perlawanan pihak ketiga.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tudung pernikahan atau Wedding Veil dalam prosesi pernikahan merupakan salah satu atribut yang digunakan oleh pengantin perempuan. Adapun sejarah di balik dari tudung pengantin yaitu banyak yang menduga hal ini ada hubungannya dengan ketakutan orang Yunani dan Romawi kuno terhadap roh jahat. Namun makna di balik tudung pernikahan berubah ketika pernikahan berevolusi menjadi upacara keagamaan. Tudung pernikahan dipandang sebagai simbol penghormatan bagi wanita untuk menutupi kepala mereka yang melambangkan kesucian atau wanita terhormat. Bertolak dari hal itu, penulis tertarik untuk meneliti pemahaman makna tudung pernikahan dan membuat refleksi teologis. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan memilih Jemaat GMIT Getsemani Tarus Timur menjadi sampel untuk mengkaji tentang makna tudung pernikahan. Dari hasil penelitian tersebut penulis menemukan beberapa pandangan jemaat mengenai makna tudung pernikahan, ada yang memahami sebagai simbol resminya mereka menjadi pasangan suami istri yang sah, namun tidak sedikit juga yang memahami tudung sebagai lambang keperawanan seorang perempuan yang berdampak pada diskriminasi terhadap perempuan. Ketika tubuh perempuan terlibat dalam aktifitas seksual, perempuan diharuskan untuk menanggung kesalahan dan mempunyai resiko dituduh bahwa mereka telah “ternoda”. Walaupun telah menjadi korban, perempuan juga tetap disalahkan. Kehilangan “kesucian” seringkali dihubungkan dengan hancurnya kehidupan seorang perempuan. Demi mendapatkan kesetaraan dan rasa hormat sebagai manusia, perempuan diharuskan mati-matian untuk mempertahankannya. Hak dasar yang seharusnya diterima oleh perempuan harus dipertahankan dengan beban yang luar biasa, sedangkan laki-laki tidak mempunyai beban seperti ini. Untuk itu, salah satu tugas gereja dalam kehadirannya di dunia dan masyarakat adalah memaknai relasi laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan adalah gambar Allah (imago dei). Melihat dari Alkitab sebagai salah satu sumber iman agama Kristen, juga melukiskan prinsip kesetaraan yang tampak dalam kehidupan Yesus bersama komunitasNya dan dalam komunitas Kristen awal. Untuk itu GMIT harus menjadi tempat bagi perempuan dalam memperjuangkan keadilan dan kesetaraan. Karena dalam tradisi teologi tudung pernikahan tidak hanya menunjukkan kesederhaan dan kemurnian pengantin wanita dan penghormatannya kepada Tuhan, tetapi juga mengingatkan kita kepada kerudung bait suci yang terbelah menjadi dua ketika Kristus mati di kayu salib.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
AXEL YACOBIS LITTIK (17381583) Kajian Pengembangan Ekowisata Telaga Nirwana di Desa Oeseli Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao: ROCKIE R. L. SUPIT, S.Pi.,M.Si dan Ir. IZAAK ANGWARMASSE, M.Si sebagai pembimbing I dan II. Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Ekowisata merupakan sektor pariwisata yang berpotensi sebagai salah satu penunjang perekonomian nasional, dari ekowisata juga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Telaga Nirwana merupakan salah satu ekowisata yang berada di Desa Oeseli dan banyak dikunjungi oleh wisatawan, laut yang jernih serta hamparan pasir putih dan mangrove yang indah menjadi potensi menarik bagi pengunjung, keunikan yang menjadi ciri khas Telaga Nirwana yaitu memeliki batu dalam laut yang berbentuk hati dan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk mendatanginya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang kelayakan potensi ekowisata Telaga Nirwana dari segi daya tarik, aksebilitas, akomodasi, sarana dan prasarana serta menganalisis strategi pengembangan ekowisata Telaga Nirwana. Penelitian ini telah dilaksanakan pada bulan Januari-Februari 2021 di Desa Oeseli. Metode yang digunakan yakni metode survey. Teknik pengambilan sampel dengan cara purposive sampling menggunakan rumus Slovin. Analisis data terhadap potensi objek dan daya tarik wisata alam diuraikan secara deskriptif dan diolah menggunakan Pedoman Analisis Daerah Operasi Objek dan Daya Tarik Wisata Alam (ADO-ODTWA) Dirjen PHKA tahun 2003 dan menganalisis strategi pengembangan menggunakan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukan bahwa ekowisata Telaga Nirwana berpotensi layak dikembangkan dengan tingkat kelayakan sebesar 76,96%. Hasil analisis SWOT menunjukan bahwa pengembangan ekowisata Telaga Nirwana berada dalam kuadran I.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi ini : "Kajian Yuridis Terhadap Perlawanan Pihak Ketiga
(Derden Verzet) Atas Sita Eksekusi Dalam Sengketa Hubungan Industrial".
Permasalahan dalam penelitian ini yaitu “Bagaimana dasar pertimbangan hakim
dalam menjatuhkan putusan terhadap perlawanan pihak ketiga atas sita
eksekusi dalam perselisihan hubungan industrial”. Penelitian ini bertujuan
“Untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan
terhadap perlawanan pihak ketiga atas sita eksekusi dalam perselisihan
hubungan industrial. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Normatif, yaitu
dengan mengkaji kasus perlawanan pihak ketiga atas sita eksekusi dalam sengketa
hubungan industial, dan dapat dilihat pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 940
K/Pdt.Sus-PHI/2017, Putusan Mahkamah Agung Nomor 684 K/Pdt.Sus/2010 dan
Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 7/Pdt.Plw/2017/PN.Kpg.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan bahwa
dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perlawanan pihak
ketiga atas sita eksekusi dalam perselisihan hubungan industrial, yakni Majelis
Hakim mengabulkan dalil gugatan Pelawan dikarenakan Pelawan telah bisa
membuktikan dalil gugatannya tersebut baik melalui surat-surat maupun saksi-saksi
sesuai dengan pasal 164 HIR/284 RBG. Dasar dari pengajuan perlawanan pihak
ketiga (derden verzet) sendiri adalah hak kepemilikan dan Pelawan bisa menunjukkan
dan membuktikannya dalam persidangan serta telah dengan benar mengajukan
perlawanan terhadap Pengadilan yang memutuskan perkara tersebut sebagaimana
yang tercantum di dalam pasal 195 ayat (6) dan (7) HIR/206 RBG. Judex facti telah
salah dalam menerapkan hukum yakni karena belum memeriksa perkara pokok yang
ada, maka dari itu hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan dari Pengadilan
Negeri.
Hakim dalam menjatuhkan putusan atas apa yang menjadi keyakinan dari
hakim sendiri dengan mempertimbangkan setiap fakta-fakta dalam persidangan yang
dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan, karena itu setiap pertimbangan
Hakim juga harus diyakinkan dengan suatu dasar hukum yang kuat dan meyakinkan
agar Hakim tidak menjatuhkan putusan dengan sewenang-wenang pada suatu perkara
perdata. Oleh karena itu, diharapkan setiap Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan
adanya hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur-unsur Gerechtigkeit
(Keadilan), Zweckmassigkeit (Kemanfaatan), dan Rechtssicherheit (Kepastian
Hukum).