ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan salah satu bentuk hubungan keuangan antar tingkat Pemerintahan yaitu hubungan keuangan antara Pemerintahan Kabupaten dengan Pemerintahan Desa. Untuk dapat merumuskan hubungan keuangan yang sesuai maka diperlukan pemahaman mengenai kewenangan yang dimiliki pemerintah Desa. Artinya, anggaran pemerintah yang diberikan Kepada Desa terkait sepenuhnya adalah untuk fasilitas pembangunan dan pemberdayaan Desa sebagai salah satu lembaga yang andil dalam format kepemerintahan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan sebuah produk era reformasi yang menjadi bentuk awal kemandirian Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan maupun dalam pengelolaan Keuangan Desa. Mengingat dana yang diterima oleh Desa jumlahnya cukup besar dan terus meningkat setiap tahunnya, maka dalam menyelenggarakan Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan Desa, dibutuhkan kapasitas Aparatur Desa yang handal dan sarana lainnya yang memadai agar pelaksanaannya menjadi lebih terarah dan akuntabel.
Tujuan dari penelitian ini Untuk Untuk mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sumlili Kupang Barat Kabupaten Kupang, karena penulis menemukan bahwa pelaksanaan Pembangunan telah dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan optimal namun belum adanya pemerataan pembangunan di wilayah Desa Sumlili.
Konsep dalam penelitian ini adalah perencanaan ADD, pelaksanaan ADD, Penatausahaan ADD, Pelaporan ADD dan Pertanggungjawaban ADD. Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yaitu Pengelolaan diartikan sebagai suatu rangkaian pekerjaan atau usaha yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk melakukan serangkaian yang berkaitan dengan Alokasi Dana Desa.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan jumlah populasi 6 orang perangkat Desa dan sampel sebanyak 6 orang perangkat Desa. Teknik dan instrumen pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dilakukan wawancara dan dokumentasi pada responden.
Dari hasil penelitian, dalam analisis pendahuluan yang menggunakan analisis data kualitatif yakni menggambarkan hasil kualitatif menurut kajian dan indikator empirik.
Dalam analisis lanjutan yang menggunakan Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menguraikan dan menjelaskan hasil penelitian yang diperoleh bahwa : Perencanaan ADD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sumlili Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang telah mengikuti aturan petunjuk teknis yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, Pelaksanaan ADD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sumlili Kecamatan Kupang Barat, Pembangunan telah dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan optimal namun belum adanya pemerataan pembangunan di wilayah Desa Sumlili, Penatausahaan ADD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sumlili Kecamatan Kupang Barat, telah efisien dan memberikan manfaat yang optimal bagi desa Sumlili dalam pengelolaan ADD, Pelaporan ADD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sumlili Kecamatan Kupang Barat, sesuai dengan Peraturan yang telah ditetapkan dimana pemerintah Desa Sumlili sudah mampu untuk melaporkan kegiatan sesuai dengan jadwal waktu yang ditentukan, Pertanggungjawaban AD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sumlili Kecamatan Kupang Barat, sesuai dengan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban tergolong tepat waktu dan sesuai format SPJ yang ditetapkan
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGANN DESA DI DESA WATUHADANG, KECAMATAN UMALULU, KABUPATEN SUMBA TIMUR
Drs. Robert Alex Serang, M. Si; Yudith Febrianty Lerrick, SE., M. Si Tomi Kartika (18410045)
FAKULTAS EKONOMI, UNIVERSITAS KRISTEN ARTHA WACANA KUPANG 2023
Pengelolaan keuangan desa didefinisikan sebagai semua kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Jadi dapat disimpulkan bahwa kinerja pengelolaan keuangan desa adalah hasil kerja atau prestasi aparatur desa dalam melaksanakan seluruh kegiatan meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Penyelenggara keuangan desa yang ditugaskan oleh pemerintah didanai oleh APBN/APBD.
Penulisan melakukan penelitian ini bertitik tolak dari permasalahan yang sering ditemui dilokasi penelitian yaitu bagaimana perencanaan pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pengelolaan dana desa pada desa Watuhadang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban pengelolaan dana desa. Penelitian yang penulis lakukan disini adalah penelitian lapangan (Field Research) menggunakan data kualitatif tentang kesesuaian anggaran pendapatam dana desa. Penelitian ini dilakukan di Desa Watuhadang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur dari tahun 2019-2020. Dalam proses pengumpulan data, penulis menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara sedangkan didalam pembahasannya menggunakan analisis yang bersifat kualitatif. Data yang disajikan berbentuk tabel skema maupun dalam bentuk narasi. Dari hasil penelitian yang dilakukan tentang kinerja pengelolaan keuangan desa bahwa dalam proses perencanaan APBDesa, pemerintah desa perlu
perencanaan yang matang serta melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam merencanakan pengelolaan dana desa melalui lembaga kemasyarakatan yang sah didesa. Pelaksanaan kegiatan sebagaimana ditetapkan dalam APBDesa yang pembiayaannya bersumber dari ADD dalam pengajuan pelaksanaan pembayaran oleh Sekretaris Desa tidak meneliti kelengkapan pembayaran yang diajukan oleh pelaksana kegiatan dan menguji kebenaran perhitungan tagihan atas sebab APBDesa yang tercantum dalam permintaan pembayaran, sehingga pengajuan permintaan pembayaran tetap terpenuhi walaupun tidak memenuhi persyaratan. Penatausahaan dilakukan oleh Bendahara Desa dengan kewajiban mencatat setiap penerimaan dan pengeluaran serta melakukan tutup buk setiap akhir bulan secara tertib dan menyampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada Kepala desa. Pelaporan APBDesa mengacu pada prinsip transparansi keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa. Pertanggungjawaban APBDesa terintegrasi pertanggungjawaban APBDesa sehingga bentuk pertanggungjawabannya adalah pertanggungjawaban APBDesa. Pertanggungjawaban tersebut dibuat dalam bentuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) selain dilaporkan kepada Bupati pada akhir tahun, kaur keuangan desa Watuhadang menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Kepala Desa setiap akhir bulan yaitu setiap tanggal 30.
Kata Kunci : Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengelolaan Keuangan Dana Desa Pada Desa Mata Air Kecamatan kupang Tengah Kabupaten Kupang, teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis kuantitatif dan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pengellaan keuangan dana desa pada desa Mata Air pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 sudah menjalankan siklus keuangan desa dengan baik mulai dari penyusunan rencana anggaran hingga pada siklus pertanggungjawaban anggaran dana desa. Sehingga dapat dikategorikan efektif hanya saja pengaruhnya adalah penundaan terhadap pencairan dana desa pada tahun berikutnya.
untuk mengetahui penerapan Permendagri No. 113/2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Mata Air kecamatan kupang tengah kabupaten kupang mengetahui hambatan dalam penerapan; dan upaya yang harus dilakukan dalam penerapan Permendagri No. 113/2014 di Desa Mata Air kecamatan kupang tengah kabupaten kupang. Metode kualitatif-deskriptif digunakan untuk menggambarkan dan menginterpretasikan data mengenai pengelo-laan keuangan Desa yang ditemukan di lapangan kemudian ditarik sebuah kesimpulan.
Pengumpulan data dilaksanakan dengan studi dokumentasi dan wawancara. Kemudian teknik analisis data cara mereduksi, menyajikan hingga memverifikasi data. Hasil dari penelitian ini yaitu secara garis besar pengelolaan keuangan Mata Air belum sepenuhnya sesuai dengan Permendagri Nomor 113/2014. Beberapa kendala yang dihadapi diantaranya dalam perencanaan Desa tidak tepat waktu menyampaikan Raperdes tentang APBDesa. Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan bertentangan dan tidak sesuai dengan Permendagri. Kemudian, laporan setiap bulan tidak disampaikan kepada Kepala Desa. Serta pembinaan dan pengawasan dari pemerintah daerah yang kurang maksimal.
Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Pengelolaan Keuangan Desa dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa.
1. Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan milik desa yang dipisahkan.
2. Sekretaris Desa. Sekretaris Desa bertindak selaku koordinator pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa.
3. Bendahara. Bendahara di jabat oleh staf pada Urusan Keuangan. Bendahara mempunyai tugas : Menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran pendapatan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.
Tahapan Pengelolaan Keuangan Desa yaitu sebagai berikut :
1. Perencanaan
Pada tahap perencanaan: Sekretaris Desa menyusun Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa berdasarkan RKPDesa tahun berkenaan.
2. Pelaksanaan.
Semua penerimaan dan pengeluaran desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa dilaksanakan melalui rekening kas desa.
3. Penatausahaan.
Penatausahaan dilakukan oleh Bendahara Desa. Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran menggunakan buku kas umum; buku Kas Pembantu Pajak; dan buku Bank.
4. Pelaporan.
Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDesa kepada Bupati/Walikota berupa laporan semester pertama dan laporan semester akhir tahun.
Laporan semester pertama berupa laporan realisasi APBDesa.
Laporan realisasi pelaksanaan APBDesa disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan.
Laporan semester akhir tahun disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.
5. Pertanggungjawaban
Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa kepada Bupati/Walikota setiap akhir tahun anggaran.
Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Peraturan Desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa dilampiri.
format Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran berkenaan
format Laporan Kekayaan Milik Desa per 31 Desember Tahun Anggaran berkenaan format Laporan Program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang masuk ke desa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Peneltian ini berjudul Analisis Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Oemaman Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan. Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam system pemetintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.salah satu penentuan keberhasilan desa tergantung dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan dalam membangun desa.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 di Desa Oemaman Kecamatan Kualin,yang terdiri dari 5 tahap yaitu tahap perencanaan,tahap pelaksanaan, tahap penatausahaan, tahap pelaporan, dan tahap pertanggungjawaban,dan tujuan pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan wawancara dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan pertama proses pengelolaan desa meliputi Perencanaan ,pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban. Pengelolaan keuangan desa dilakukan oleh pemerintah desa Oemaman Kecamatan Kualin belum mengikuti keseluruhan teknis dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014, Hal ini dapat dilihat dari Pertanggungjawaban pengelolan keuangan desa dimana Desa Oemaman hanya menyampaikan Laporan realisasi APBDesa 1 (satu) kali dalam 1 periode dimana jika diLihat dari Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 dimana kepala desa menyampaikan laporan realisasi APBDesa kepada Bupati/walikota berupa laporan semester pertama yaitu Laporan realisasi APBDesa yang paling lambat disampaikan akhir bulan juli tahun berjalan Sementara laporan semester akhir paling lambat disampaikan bulan januari tahun berikutnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa baik perencanaan hingga pertangungjawaban dana desa sudah dilakukan dengan baik,namun ada beberapa kendala pelaksanaannya yaitu 9 bentuk partisipasi masyarakat yang kurang maksimal,kurangnya partisipasi badan permusyawaratan desa( BPD), serta kurangnya kompetensi tim pelaksanaan kegiatan desa dalam memnyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa.
Kesimpulan dari hasil penelitian menunjukan bahwa perencenaan keuangan Desa Oemaman dari RPJM desa,RKP desa, dan APBDesa secara garis besar telah disusun sesuai dengan permendagri nomor 113 tahun 2014.Perangkat Desa diharapkan dapat mengelolah dana desa dengan baik sehungga dapat mempertanggungjawab laporan keuangan desa yang akuntabel dan transparan,sehingga dalam pengelolaan keuangan desa dapat tercapai dengan baik. Kata kunci :
Kata Kunci : Pengelolaan Keuangan Desa(Perencanaan, Pelaksanaan, Penataushaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban)
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
ANALISIS PERHITUNGAN, PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 21 ATAS KARYAWAN TETAP PADA KSP KOPDIT SWASTISARI KUPANG
Sebagai salah satu sumber penerimaan penting bagi negara, pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Pajak memiliki peran yang sangat vital dalam sebuah negara. Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak untuk secara langsung dan bersama-sarna melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Undang-Undang Pajak yang berlaku di Indonesia adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 17 Tahun 2000 dan perubahan terakhir dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 yang kini melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101-PMK.010-2016 dilakukan penyesuaian besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Pajak yang berlaku bagi karyawan adalah pajak penghasilan pasal 21, dalam perhitungan pajak penghasilan pasal 21 karyawan biasanya akan dilakukan oleh perusahaan tempat karyawan tersebut karyawan bekerja. Pajak penghasilan pasal 21 merupakan salah satu pajak langsung yang dipungut oleh pemerintah pusat atau merupakan pajak Negara yang berasal dari pendapatan rakyat.
Perhitungan pajak penghasilan merupakan perhitungan atas pajak penghasilan yang dimana formula perhitungannya telah diatur di dalam peraturan perpajakan yang berlaku saat ini. Setelah perhitungan pajak penghasilan dilakukan, maka perusahaan melakukan pemotongan pajak penghasilan. Pemotongan pajak penghasilan dilakukan sesuai perhitungan jumlah pajak yang harus dibayarkan atas penghasilan karyawan yang bekerja di perusahaan. Penyetoran pajak penghasilan dilakukan setiap akhir tahun pajak masa dan peraturan penyetoran juga terdapat dalam peraturan perpajakan. Penyetoran pajak dilakukan di bank atau di kantor pos, yang dimana akan diberikan bukti tanda pembayaran Pajak Pengahasilan Pasal 21. Setelah penyetoran pajak dilakukan, maka dilakukanlah pelaporan pajak yang merupakan pelaporan kepada Kantor Pelayanan Pajak tempat perusahaan tersebut terdaftar atas selesainya melakukan pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 21.
Pajak yang berlaku bagi karyawan adalah Pajak Penghasilan Pasal 21, dalam hal perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 karyawan, biasanya akan dilakukan oleh perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja. Selain self assessment, juga dikembangkan withholding tax system yaitu sistem yang mewajibkan Wajib Pajak untuk melakukan pemungutan dan pemotongan atas pajaknya pihak lain. Dengan sistem ini, pemerintah akan dengan mudah untuk mengumpulkan pajak tanpa memerlukan upah dan biaya yang besar.
Penelitian ini di KSP Kopdit Swastisari Kupang yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisi perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas gaji karyawan tetap jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menganalisis data sehingga memberikan gambaran yang lengkap dalam rangkap menjawab masalah penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukan (1) perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 atas karyawan tetap KSP Kopdit Swastisari sudah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016. Pemotongan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 atas karyawan tetap KSP Kopdit Swastisari sudah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016. Penyetoran pajak oleh KSP Kopdit Swastisari dilakukan di Bank BNI kantor cabang unit Kupang yang ditunjukan oleh Menteri Keuangan sebagai kantor penerima pembayaran. KSP Kopdit Swastisari sudah sesuai melakukan penyetoran pajak dengan menggunakan e-billing dengan lengkap, jelas dan tepat. Penyetoran pajak yang dilakukan di KSP Kopdit Swastisari sudah sesuai pada batas yang ditentukan yaitu paling lama tangga l0 (sepuluh) bulan berikutnya. Penyetoran pajak penghasilan 21 yang dilakukan di KSP Kopdit Swastisari Kupang sudah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER/16/PJ/2016. KSP Kopdit Swastisari melaporkan PPh Pasal 21 langsung ke Kantor Pelayanan Pajak yang berada di Kota Kupang dan sudah sesuai batas yang ditentukan yaitu paling lama tanggal 20 bulan berikutnya. Pelaporan pajak penghasilan pasal 21 yang dilakukan pada KSP Kopdit Swastisari sudah tepat dan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER/16/PJ/2016.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul : Analisis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Halibasar Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka. Skripsi ini ditulis oleh Yohanes Elfrano Neno Nahak, Nim 17411539 Fakultas Ekonomi, Program Studi Manajemen, Jalur Minat Manajemen Keuangan Daerah, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Halibasar Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Analisis dilakukan terhadap data hasil studi pendahuluan yang akan digunakan untuk menentukan fokus penelitian. Teknik analisis yang dilakukan pada saat penelitian adalah wawancara dengan populasi yaitu Aparat Desa Halibasar dengan sampel 10 orang. Teknik analisis data selain wawancara, peneliti juga menggunakan teknik dokumentasi berupa mengumpulkan laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Peneliti sudah melakukan analisis terhadap jawaban yang diwawancarai, jika jawaban kurang memuaskan, maka peneliti akan melanjutkan pertanyaan lagi sampai diperoleh data yang di anggap kredibel.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Halibasar Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka dalam forum MusrenbangDesa, APBDes yang diterima Pemerintah Desa Halibasar pada Tahun 2017 senilai Rp. 1.112.105.400. Dalam proses perencenaan yang menggunakan dana desa, Desa Halibasar melakukan perencanaan dibidang penyelenggaraan pemerintahan senilai Rp. 409.265.400, bidang pelaksanaan pembangunan Rp. 466.596.000, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 37.000.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 35.500.000 dan bidang penanggulangan bencana Rp. 163.744.000. Kedua pada Tahun 2018, APBDes yang diterima Pemerintah Desa Halibasar senilai Rp. 1.046.846.000. Dalam proses perencenaan yang menggunakan dana desa, Desa Halibasar melakukan perencanaan dibidang penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp.363.598.000, bidang pelaksanaan pembangunan Rp 419.050.000, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 36.848.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 34.500.000, dan bidang penanggulangan bencana Rp. 192.850.000. Ketiga pada tahun 2019, APBDes yang diterima Pemerintah Desa Halibasar senilai Rp. 1.145.947.500. Dalam proses perencenaan yang menggunakan dana desa, Desa Halibasar melakukan perencanaan dibidang penyelenggaraan pemerintahan senilai Rp. 480.342.000, bidang pelaksanaan pembangunan Rp. 466.596.000, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 45.500.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 40.000.000 dan bidang penanggulangan bencana Rp. 136.340.000. Keempat pada tahun 2020, APBDes yang diterima Pemerintah Desa Halibasar senilai Rp. 1.220.040.000.Dalam proses perencenaan yang menggunakan dana desa, Desa Halibasar melakukan perencanaan dibidang penyelenggaraan pemerintahan senilai Rp. 418.808.000, bidang pelaksanaan pembangunan Rp. 457.722.300, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 23.125.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 55.201.600 dan bidang penanggulangan bencana Rp. 265.183.100
Penelitian ini menunjukan bahwa Pengelolaan APBDes meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban sudah dilakukan dengan baik, tetepi dalam hal pelaksanaan masih memeilik kendala oleh karena itu Pemerintah Desa lebih memperhatikan pertumbuhan Desa sehingga dana yang dianggarkan dan direncanakan bisa dikeluarkan sesuai dengan apa yang dianggarkan.
Kata kunci : Pengelolaan, Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pertamggumgjawaban.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi nilai informasi pelaporan keuangan pemerintah daerah kabupaten sumba barat. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualiatas sumber daya manusia,pemanfaatan teknologi informasi,sistem pengendalian intern dan pengawasan keuangan daerah terhadap nilai informasi pelaporan keuangan daerah Pendekatan penelitian yang digunakan adalah asosiatif. Responden dalam penelitian ini 30 responden. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sampel jenuh. Pengumpulan data dilakukan dengan cara kuisioner. Data penelitian diolah dengan menggunakan SPSS. Metode penelitian yang digunakan adalah regresi linear berganda. Sumber daya manusia berpengaruh terhadap nilai informasi laporan keuangan. Pemanfaatan teknologi dan informasi berpengaruh terhadap nilai informasi laporan keuangan. Sistem pengendalian intern berpengaruh terhadap nilai informasi laporan keuangan. Pengawasan keuangan daerah secara individual mempengaruhi nilai informasi laporan keuangan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Kualitas sumber daya manusia berpengaruh terhadap nilai informasi pelaporan keuangan pemerintah daerah kabupaten sumba barat Pengujian hipotesis pengaruh kualitas sumber daya manusia terhadap nilai informasi pelaporan keuangan daerah. Dari hasil uji diatas bahwa nilai t hitung pada kualitas sumber daya manusia sebesar 2,874 lebih besar dari t tabel sebesar 2,059 dengan tingkat signifikan 0,93 lebih besar dari 0,05 Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh kualitas sumber daya manusia berpengaruh positif terhadap nilai pelaporan informasi keuangan. (2) Pengujian hipotesis pemanfaatan teknologi informasi terhadap nilai pelaporan informasi keuangan daerah. Dari hasil uji diatas bahwa nilai t hitung pada pemanfaatan teknologi informasi 2.262 lebih besar t tabel sebesar 2,059 dengan tingkat signifikan 0,008 lebih kecil dari 0,05 Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh positif terhadap terhadap nilai pelaporan informasi keuangan daerah . Itu berarti Ho di terima Ha di tolak. (3)Pengujian hipotesis Pengaruh sistem pengendalian internal terhadap nilai pelaporan informasi keuangan daerah .Dari hasil uji diatas bahwa nilai t hitung pada sistem pengendalian internal sebesar 2,03 lebih besar dari t tabel sebesar 2,059 dengan tingkat signifikan sebesar 0,005 lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh sistem pengendalian internal berpengaruh positif terhadap nilai pelaporan informasi keuangan daerah .(4)Pengujian hipotesis pengawasan keuangan daerah terhadap nilai pelaporan informasi keuangan daerah .Dari hasil uji diatas bahwa nilai t hitung pada pengawasan keuangan daerah sebesar 3,043 lebih besar dari t tabel sebesar 2,059 dengan tingkat signifikan sebesar 0,007 lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh pengawasan keuangan daerah berpengaruh positif terhadap nilai pelaporan informasi keuangan daerah .
Kata Kunci : Kualitas Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Sistem Pengendalian Intern, Pengawasan Keuangan Daerah, Terhadap Nilai Informasi Pelaporan Keuangan pemerintah daerah
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 desa merupakan bagian terkecil yang ada di negeri ini luas wilayah desa biasanya tidak terllu luas dan huni oleh sebuah keluarga. Mayoritas penduduknya bekerja di bidang agraris dan tingkat pendidikannya cenderung rendah. Karena jumlah penduduknya tidak begitu banyak, hubungan kekerabatan antara masyarakatnya biasanya terjalin kuat. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatua Republik Indonesia. Menurut Balderton (Adisasmita 2014:21) mengemukakan bahwa: istilah pengelolaan sama dengan manajemen yaitu menggerakan, mengorganisasikan dan mengarahkan usaha manusia untuk memanfaatkan secara efektif material dan fasilitas untuk mencapai suatu tujuan tertentu, Menurut George R. Terry (2000 :15) Pengelolaan merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri dari tindakan-tindakan, perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan, dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber daya lain. Menurut Soekanto (Adisasmita 2014:22) mengemukakan bahwa: Pengelolaan dalam administrasi adalah merupakan suatu proses yang dimulai dari proses perencanaan, pengaturan, pengawasan, penggerak sampai dengan proses terwujudnya tujuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan dana desa pada Desa Kifu Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang, teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis kuantitatif dan kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pengelolaan keuangan dana desa pada Desa Kifu Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang pada tahun 2017 sampai dengan 2019 sudah menjalankan siklus keuangan desa dengan baik mulai dari penyusunan rencana anggaran hingga pada siklus pertanggungjawaban anggaran dana desa. Sehingga dapat dikategorikan efektif hanya saja pengaruhnya adalah penundaan terhadap pencairan dana desa pada tahun berikutnya.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
ANALISIS IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
DI DESA KESETNANA KECAMATAN MOLLO SELATAN
KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN
Arni Debrina Tampani
NIM: 17413749
Universitas Artha Wacana
Kupang
2022
Kehadiran Undang-undang tentang Desa yaitu Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 memperkuat status Desa sebagai Pemerintahan Masyaraka sekaligus sebagai kekuatan Desa untuk membangun infrastruktur serta memberdayakan masyarakat desa. Sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa, maka Desa mendapat dana transfer dari Daerah berupa Alokasi Dana Desa (ADD). Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota setelah dikuraangi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Kessetnana Kecamatan Mollo Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Pengelolaan Dana Desa dan juga untuk mengetahui kesesuaian antara perencanaan dana desa di Desa Kesetnana dengan perencanaan dana desa menurut Pemendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan teknik Dokumentasi dan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait dalam Pengelolaan Dana Desa. Hasil deskripsi didapat melalui Penerapan Pemendagri Nomor 113 Tahun 2014 sudah efektif atau efisien dengan realisasi di lapangan. Analisis datanya menggunakan teknik analisis interaktif melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengelolaan Dana Desa di Desa Kesetnana Kecamatan Mollo Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan dari tahap Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban sudah tersampaikan untuk pembangunan dengan baik sesuai dengan rencana. Rencana Alokasi Dana Desa seluruhnya untuk pembangnan dan perbaikan jalan. Sebelum melakukan pembangunan Kepala Desa melakukan rapat dengan anggota BPD dan Bendahara desa. Rapat dilakukan untuk merumuskan pembangunan dan pengaspalan mana saja yang perlu dibangun.
Pengelolaan dana desa di Desa Kesetnana berjalan dengan baik 70% untuk pemberdayaan masyarakatn dan 30% untuk operasional pemerintah desa. Perencanaan dana desa dikatakan efektif karena dalam proses perencanaan program penganggaran dana desa selalu melibatkan masyarakat desa. Pelaksanaa program yang di danai oleh dana desa berjalan efektif, karena program pembuatan jalan dan pembangunan kantor desa terlaksana dengan baik dan didukung oleh masyarakat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Peningkatan Perekonomian Masyrakat Di Desa Kuanheum Kabupaten Kupang Skripsi yang berjudul Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Desa Kuanheum, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, adalah sebuah karya penelitian yang dilakukan untuk menganalisis pengelolaan alokasi dana desa untuk program-program pemerintah Desa Kuanheum. Desa memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah umum desa serta pelayanan kepada masyarakat secara lebih terarah, terfokus dan lancar terutama dalam program kegiatan pemerintah desa yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat desa dengan dasar pertimbangan bahwa akan memberikan suatu kehidupan yang layak dan makmur bagi masyarakat desa. Tujuan dari penelitian ini adalah mendapatkan gambaran pengelolaan alokasi dana desa dalam peningkatan perekonomian masyarakat di desa kuanheum. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara dan dokumentasi, yang dilakukanmelalui pengumpulan data- data dari para informan, yaitu anggota Badan Pengelola Dana Desa. Hasil analisis dilakukan secara deskriptif kaulitatif, untuk menggambarkan aktifitas pengelolaan Alokasi Dana Desa, yang terdiri dari aspek perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan aspek pertanggungjawaban. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Kuanheum dapat dilakukan dengan baik, yang diketahui dari aspek perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban sudah dilakukan sesuai petunjuk tekhnis yang ditetapkan. Implikasi teroitis dari penelitian ini ialah bahwa alokasi dana desa yang dilakukan secara efektif membawa dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian dapat dinyataka bahwa hasil peneliitan ini sejalan dengan penelitian Sri Hutami(2017). Sedangkan implikasiterapan yang dihasilkan adalah: 1)Bagi penelitian selanjutnya di sarankan agar melibatkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi pengelolaan alokasi dana desa., 2)Pemerintah desa sebagai pemegang tanggung jawab pengelolaan alokasi dana desa harus berperan meningkatkan kualitas pembangunan desa maupun kualitas sumber daya manusia aparat desa atau tim pengelola dana, 3)Perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam penyusunan RPJMdesa maupun RKPdesam serta memberi masukan-masukan bagi pemerintah desa untuk melakukan proses pengelolaan Alokasi Dana Desa secara tepat guna dan tepat sasaran.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA, DI DESA BAUMATA TIMUR KECAMATAN TAEBENU KABUPATEN KUPANG Peneltian ini berjudul Analisis Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Baumata Timur Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang. Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam system pemetintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.salah satu penentuan keberhasilan desa tergantung dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan dalam membangun desa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 di Desa Baumata Timur kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang,yang terdiri dari 5 tahap yaitu tahap perencanaan,tahap pelaksanaan, tahap penatausahaan, tahap pelaporan, dan tahap pertanggungjawaban,dan tujuan pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan wawancara dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan pertama proses pengelolaan desa meliputi Perencanaan ,pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban. Pengelolaan keuangan desa dilakukan oleh pemerintah desa Baumata Timur Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang belum mengikuti keseluruhan teknis dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014, Hal ini dapat dilihat dari Pertanggungjawaban pengelolan keuangan desa dimana Desa Baumata Timur hanya menyampaikan Laporan realisasi APBDesa 1 (satu) kali dalam 1 periode dimana jika diLihat dari Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 dimana kepala desa menyampaikan laporan realisasi APBDesa kepada Bupati/walikota berupa laporan semester pertama yaitu Laporan realisasi APBDesa yang paling lambat disampaikan akhir bulan juli tahun berjalan Sementara laporan semester akhir paling lambat disampaikan bulan januari tahun berikutnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa baik perencanaan hingga pertangungjawaban dana desa sudah dilakukan dengan baik,namun ada beberapa kendala pelaksanaannya yaitu bentuk partisipasi masyarakat yang kurang maksimal,kurangnya partisipasi badan permusyawaratan desa( BPD), serta kurangnya kompetensi tim pelaksanaan kegiatan desa dalam memnyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa. Kesimpulan dari hasil penelitian menunjukan bahwa perencenaan keuangan Desa Baumata Timur dari RPJM desa,RKP desa, dan APBDesa secara garis besar telah disusun sesuai dengan permendagri nomor 113 tahun 2014.Perangkat Desa diharapkan dapat mengelolah dana desa dengan baik sehungga dapat mempertanggungjawab laporan keuangan desa yang akuntabel dan transparan,sehingga dalam pengelolaan keuangan desa dapat tercapai dengan baik. Kata kunci : pengelolaan keuangan desa(perencanaan, pelaksanaan, penataushaan, pelaporan dan pertanggungjawaban)
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pemahaman wajib pajak akan peraturan yang di berlakukan pada PP nomor 23 tahun 2018 sangat penting dalam penerapannya. Pengaruh adanya PP nomor 23 tahun 2018 sangat dirasakan dan disadari oleh pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun banyak perbedaan pengaruh yang dirasakan oleh pelaku UMKM. Ada yang merasakan kemudahan serta masih ada yang belum merasakan kemudahan dari PP nomor 23 tahun 2018. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Perhitungan, Penetapan, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu Pada CV. (RTD) Surya Citra Timor. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif. Data diperoleh dengan melakukan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik deskriptif komperaktif dengan pendekatan kualitatif. CV. (RTD) Surya Citra Timor merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang (cargo) baik melalui pesawat maupun kapal. Omset setahun CV. (RTD) Surya Citra Timor tidak mencapai Rp 4.800.000.000 sehingga CV. (RTD) Surya Citra Timor masuk dalam golongan UMKM yang mana perlakuan pajaknya adalah 0,5% dari omset sesuai dengan PP No 23 tahun 2018. CV. (RTD) Surya Citra Timor memiliki omset dibawah Rp. 4.800.000.000. Pada tahun 2017 CV. (RTD) Surya Citra Timor memiliki omset Rp. 3.442.000.000, pada tahun 2018 dan tahun 2019 CV. (RTD) Surya Citra Timor mengalami penurunan pengiriman barang sehingga omset menjadi menurun karena biaya angkutan jalan yang mahal dan tidak fleksibel . CV. (RTD) Surya Citra Timor, telah melayani kebutuhan para pelanggan akan pengurusan custom clearance pengiriman barang selama lebih dari 12 tahun. Hingga saat ini, CV. (RTD) Surya Citra Timor memiliki sekitar 200 pelanggan full container dan 350 pelanggan eceran, dengan jaringan di surabaya, kupang, soe, kefa, atambua, dan dili (Timor Leste). CV. (RTD) Surya Citra Timor mampu memenuhi kebutuhan ekspedisi pelanggan dari mana saja, agen di Dili memungkinkan untuk membantu pengiriman barang-barang dari luar indonesia.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK ANALISIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) PADA SMA NEGERI 1 AMFOANG TIMUR. Peneltitian ini bertujuan mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan. Pengelolaan Dana BOS Di SMA Negeri 1 Amfoang Timur Tahun 2020. Kendala yang dihadapi dalam Pengelolaan Dana BOS Di SMA Negeri 1 Amfoang Timur Tahun 2020 dan upaya yang dilakukan mengatasi kendala itu. Pendekatan yang digunakan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan. Pengelolaan Dana BOS Di SMA Negeri 1 Amfoang Timur Tahun 2020 telah berjalan dengan baik sesuai dengan petunjuk teknis peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahu 2020 Kendala pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 1 Amfoang Timur yaitu waktu pencairan dana sering mengalami keterlambatan dana juga terdapat perubahan peraturan pengelolaan dana BOS. Upaya mengatasi kendala dilakukan melalui Tim pengelolaan BOS SMA Negeri 1 Amfoang Timur yaitu dilakukan bon ditempat rekanan yang sudah diajak kerja sama dan terkait perubahan aturan pemerintah,Tim pengelolaan dana BOS melakukan penyusunan laporan pertanggung jawaban (LPJ) ulang sesuai dengan petunjuk teknis permendikbud yang baru. Kata Kunci: Perencanan,Pelaksaan, Pengawasan, Pelaporan
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAKSI
ANALISIS PENYUSUNAN PELAPORAN KEUANGAN PADA PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH UMKM
( Pada Pelaku Usaha Di Desa Penfui Timur )
Jusuf Aboladaka;Yuningsih N. Christiani; Jekson Adu
UMKM merupakan suatu kegiatan ekonomi yang kecil, namun dapat memberikan dampak yang besar dalam perekonomian. Untuk itu perlu adanya laporan keuangan yang baik, sesuai Standar IAI yang telah menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Mikro Kecil Menengah. Tingginya potensi UMKM dalam perkembangan perekonomian tidak diimbangi dengan kualitas UMKM. Pencatatan dan pengelolaan keuangan yang merupakan salah satu keberhasilan UMKM. Permasalahan yang paling mendasar pada UMKM adalah pencatatan dan penyusunan laporan keuangan yang belum memadai. Hal tersebut karena UMKM terkendala dalam berbagai faktor antara lain kurangnya pengetahuan tentang pencatatan akuntansi. Pelaporan UMKM pada umumnya mencatat jumlah barang diterima dan dikeluarkan, jumlah barang dibeli dan dijual, jumlah piutang dan hutang, tanpa menggunakan standar akuntansi keuangan yang ada, hal tersebut belum mencerminkan informasi keuangan yang sebenarnya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Seberapa besar pemahaman serta penyusunan pelaporan keuangan pelaku MKM dalam penyusunan pelaporan keuangan. Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai kontribusi atau masukan pada seluruh pelaku UMKM secara umum dan secara khusus pelaku UMKM di Desa Penfui Timur terkait pentingnya penyusunan pelaporan keuangan sehingga dapat menghasilkan suatu informasi yang dapat dipakai dalam pengambilan keputusan dalam menjalankan usaha. Hipotesis yang dikembangkan dalam penelitian ini adalah:Ho : β= 0 artinya adanya pemahaman penyusunan pelaporan keuangan oleh pelaku UMKM dan Ha : β>0 artinya tidak ada pemahaman penyusunan pelaporan keuangan oleh pelaku UMKM.Populasi dalam penelitian ini adalah pada seluru pelaku UMKM yang ada di Desa Penfui Timur,Sampel dalam penelitian ini 30 pelaku usaha kios sembako di Desa Penfui Timur. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode Survei, dan teknik analisis data yakni analisis data regresi sederhana dengan rumus:Y=a+bX+e. Hasil pengujian variebel penyusunan pelaporan keuangan pada pelaku UMKM diperoleh hasil konstanta regresi (a) sebessar 33.246 dan koefisien (b) sebesar 0,111, nilai Thitung untuk koefisien regresi b = 0,594 sedangkan Ttabel adalah 1,701 yang berarti Thitung< Ttabel ( 0,594< 1,701) maka Ho diterima Ha ditolak, dengan demikian dapat dikatakan bahwa artinya tidak ada/kurangnya pemahaman dalam penyusunan pelaporan keuangan oleh pelaku UMKM. Jika dilihat dari Nilai signifikasi dapat yang diinterpretasikan sebagai nilai pengaruh perubahan variabel terikat maka dapat dikatakan bahwa Penyusunan pelaporan keuangan pelaku UMKM Desa Penfui Timur diketahui berpengaruh positif signifikan terhadap pemahaman pelaku UMKM Desa Penfui Timur, serta memiliki hubungan positif terhadap nilai probabilitas pemahaman pelaku UMKM dilihat dari nilai F-hitung yang diperoleh sebesar 0,353 dengan nilai probabilitas penyusunan pelaporan keuangan 0,557>0,05yang berarti semakin banyak Penyusunan pelaporan keuangan diterapkan maka akan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM
Kata Kunci: Penyusunan Pelaporan Keuangan, Pemahaman Pelaku UMKM
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
profitabilitas dan leverage terhadap ketetapan waktu pelaporan keuangan yang di ukur menggunakan rasio pada tahun 2018-2020. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui: 1) Untuk mengetahui apakah profitabilitas berpengaruh terhadap pelaporan keuangan yang di ukur menggunakan rasio pada tahun 2018-2020. 2) Untuk mengetahui pengaruh metode pre-eksperimental design dan dihitung menggunakan SPSS 22.0 for windows.
Data yang diperoleh melalui dokumentasi kemudian dianalisis menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan analisis deskriptif menggunakan alat analisis regresi linear sederhana yang hasilnya diolah menggunakan program SPSS. Hasil penelitian ini melalui perhitungan analisis regresi linear sederhana, diperoleh hasil bahwa kedua variabel bebas mempunyai nilai signifikan lebih kecil dari 0,05 yaitu pada variabel Profitabilitas adalah 0,001<0,005 dan pada variabel Laverage adalah 0,000<0,005. Dengan demikian, pada taraf α=5%, profitabilitas (ROE) dan Laverage (DER) berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Kata kunci: Protitabilitas, Leverage, Ketepatan Waktu, Pelaporan Keuangan
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA MAUBESI KECAMATAN INSANA TENGAH KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA AGUSTINA BORA 17411678 Universitas Kristen Artha Wacana Kupang 2022 Penelitian ini berjudul “Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Maubesi Kecamatan Insana Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara”. Skripsi ini ditulis oleh AGUSTINA BORA, NIM 17411678 Fakultas Ekonomi, Program Studi Manajemen, Jalur Minat Keuangan Daerah, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang ( UKAW ). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Pengelolaan Keuangan Dana Desa Pada Desa Maubesi Kecamatan Insana Tengah dan juga untuk mengetahui kesesuaian antara perencanaan keuangan desa di Desa Maubesi dengan perencanaan keuangan desa menurut Permendagri No. 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan data primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini penulis melakukan analisis data dengan cara mengumpulkan, mereduksi, dan menyajikan data hingga dapat ditarik sebuah kesimpulan. Keabsahan data diperiksa dengan menggunakan metode triangulasi. Hasil analisis tersebut kemudian dibandingkan dengan hasil wawancara dengan Kepala Desa Maubesi, Pendamping Desa Maubesi, BPD Desa Maubesi dan salah satu Perangkat Desa Maubesi mengenai perencanaan keuangan desa di Desa Maubesi tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan keuangan dana desa pada desa Maubesi Kecamatan Insana Tengah pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 sudah menjalankan siklus keuangan desa dengan baik mulai dari penyusunan rencana anggaran hingga pada siklus pertanggungjawaban anggaran dana desa. sehingga dapat dikategorikan efektif hanya saja pengaruhnya adalah Penundaan terhadap pencairan dana desa pada tahun berikutnya. Kata Kunci : Perancanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul: “ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMILIK USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DALAM PELAPORAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DI KECAMATAN MALAKA”
Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilik usaha mikri, kecil dan menengah dalam pelaporan kewajiban perpajakan di Kecamatan Malaka. Serta yang menjadi persoalan dalan penelitian ini adalah: (1). Apakah Kesadaran wajib Pajak berpengaruh terhadap pemilik usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam untuk Melaporkan Pajak?, Dan (2). Apakah Pemahaman Wajib Pajak berpengaruh terhadap pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk Melaporkan Pajak?
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kesadaran wajib pajak dan pemahaman Wajib Pajak, terhadap Pelaporan Perpajakan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sampel dalam penelitian ini sebanyak 40 orang responden yang merupakan pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berada di wilayah Kecamatan Malaka.
Hasil dalam penelitian ini dikumpulkan melalui kuesioner yang diproses dan dianalisis dengan menggunakan analisis regresi berganda. Metode yang digunakan dalam penentuan sampel dalam penelitian ini adalah convenience sampling.Uji Descriptif Statistics data.Untuk uji hipotesis dalam penelitian ini, peneliti menggunakan uji F, dan uji t.
Hasil data penelitian ini menunjukan bahwa semua variabel berpengaruh secara signifikan seperti kesadaran wajib pajak dan pemahaman Wajib Pajak berpengaruh terhadap Pelaporan Perpajakan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan nilai signifikansi masing – masing sebesar 0,010, 0,000. Akan tetapi dilakukan pengujian secara bersama – sama, semua variabel berpengaruh secara signifikansi dan nilai segnifikansi sebesar0,000.
Katakunci: kesadaran wajib pajak, pemahaman Wajib dan pelaporan perpajakan
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan dana desa,di mana dana desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyaraakatan dan pemberdayaan masyarakat . Sistem pengelolaan dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa termasuk didalamnya mekanisme penghimpunan dan pertanggungjawaban merujuk pada UU No 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam pengelolaaan dana desa terdapat 5(lima) tahapan yaitu Perencanaan, Pelakaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertangungjawaban. Berdasarkan latar belakang tersebut maka peneliti tertarik megambil judul”Analisis Kinerja Pengelolaan Dana Desa”. Untuk mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana desa di desa Baumata Barat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana desa di desa Baumata Barat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana desa di desa Baumata Barat. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dukumentasi, dan wawancara. sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis bahwa perencanaan dalam pengelolaan dana desa telah dilakukan proses penetepan perencanaan sudah sesuai dengan permendagri No. 113 tahun 2014. Proses pelaksanaan dalam pengelolaan dana desa sudah sesuai dengan permendagri No.113 tahun 2014. Untuk proses penatausahaan dalam pengelolaan dan desa belum sesuai dengan permendagri No.113 tahun 2014 dimana bendahara desa Baumata Barat terlambat melakukan pencatatan penerimaan maupun pengeluaran. Dan proses pelaporan dalam pengelolaan dana desa juga belum sesuai dengan permendagri No.113 tahun 2014 dikerenakan keterlambatan dalam penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan sehingga tidak dapat dilaporkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Proses pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana desa sudah sesuai dengan permendagri No.113 tahun 2014 dimana pemerintah desa Baumata Barat memberikan informasi pertanggunjawaban kepada masyarakat dilakukan melalui baliho sehingga mempermudah masyakat untuk mengatahui laoparan pertanggunjawaban yang ada. Kata Kunci : Pengelolaan Dana Desa, Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban
ThesisOpen AccessMetadata saja
2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK SeringterjadimasalahdalammelakukanLaporanKeuangankarnaterkurangnyateknologidanjugapegawaiPemerintah yang BerlatarBelakangPendidikanBidangAkuntansimenjadikankurangnyaPemahamandalammengelolakeuangandaerahdenganbaikdanbenar.KadangmerekamasihmenghitungLaporanKeuangansecara manual, jadi data-data yang merekamasukankeBadanPemeriksaKeuanganitumungkintidakbenar. Berdasarkanmasalah-masalahdiatas, dapatdinyatakanbahwalaporankeuangan yang dihasilkanolehpemerintahdaerahmasihbelummemenuhikriterianilaiinformasi yang diisyaratkan, diantaranyakeandalan.MengingatbahwakeandalanmerupakanunsurpentingdalamLaporanKeuanganPemerintah Daerah sebagaidasarpengambilankeputusan, makapenelititertarikuntukmenelitifaktorapasaja yang dapatmempengaruhikeandalanpelaporankeuanganpemerintahdaerah. Dari latarbelakangtersebut, penelitianinibertujuanuntukmengetahuiPengaruhKapasitasSumberDayaManusia, PemanfaatanTeknologiInformasi Dan Pengendalian Intern AkuntansiTerhadapKeterandalanPelaporanKeuangan Daerah Pada SKPD KabupatenMalaka.Secaraterperinci yang menjadipersoalanpenelitianadalah: 1. Apakahkapasitassumberdayamanusia,berpengaruhterhadapketerandalanpelaporankeuangandaerah 2. Apakahpemanfaatanteknologiinformasiberpengaruhterhadapketerandalanpelaporankeuangandaerah 3. Apakahpengendalian intern akuntansiberpengaruhterhadapketerandalanpelaporankeuangandaerah Populasidalampenelitianiniadalahkaryawan di SatuanKerjaPerangkat Daerah (SKPD) yang di lima SKPD yaituDinasSosial, DinasPariwisata, DinasKesehatan, DinasKomunikasidanKomunikasidanDinasKetahananPanganHortikulturadan Perkebunan KabupatenMalakabagiankeuangandanakuntansi yang berjumlah 40 orang, teknikpengumpulan data denganmetodekuesionerdimanaKuisioneriniberupapengumpulan data dariresponden yang telahditentukandanmenggunakanskalaliker, denganjawabanrespondendalambentukceklish(√), yang terdiridari lima alternatifjawaban. Teknikanalisis data menggunakananalisisdeskriptif. Dari hasilanalisisinidenganjudulPengaruhKapasitasSumberDayaManusia, PemanfaatanTeknologiInformasi Dan Pengendalian Intern AkuntansiTerhadapKeterandalanPelaporanKeuangan Daerah Pada SKPD KabupatenMalakadapatdiambilkesimpulansebagaiberikut: 1. Dari hasilpenelitiandisimpulkanbahwavariabelkapasitassumberdayamanusia,berpengaruhpositifterhadapketerandalanpelaporankeuangandaerah di SKPD KabupatenMalaka. 2. Dari hasilpenelitiandisimpulkanbahwavariabelpemanfaatanteknologiakuntansi,berpengaruhpositifterhadapketerandalanpelaporankeuangandaerah di SKPD KabupatenMalaka. 3. Dari hasilpenelitiandisimpulkanbahwavariabelpengendalian intern akuntansi,berpengaruhpositifterhadapketerandalanpelaporankeuangandaerah di SKPD KabupatenMalaka. Kata kunci :KapasitasSumberDayaManusia, TeknologiInformasi, Pengendalian Intern Akuntansi, Keterandalanpelaporankeuangan.