Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

Nu

718 karya publik ditemukan.

2026: 172025: 72024: 132023: 1192022: 1762021: 2252020: 192018: 82017: 1

Manajemen: Sebuah Pengantar

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Tujuan disusunnya buku ini adalah untuk memberikan tambahan paradigma pengetahuan dan membantu para pembaca yang berasal dari berbagai kalangan, baik akademisi maupun praktisi dalam memahami teori manajemen. Buku ini membahas mengenai konsep dasar Manajemen yang dibagi atas 10 bab yaitu: Bab 1. Pengertian Manajemen Bab 2. Manajemen dan Manajer Bab 3. Perkembangan Teori Manajemen Bab 4. Manajer dan Lingkungan Eksternalnya Bab 5. Proses Perencanaan Bab 6. Penetapan Tujuan Organisasi Bab 7. Pembuatan Keputusan Bab 8. Pengorganisasian dan Struktur Organisasi Bab 9. Motivasi Bab 10. Komunikasi dalam organisasi Bab 11. Kepemimpinan Bab 12. Manajemen Konflik Bab 13. Dasar-dasar Proses Pengawasan

Dasar-Dasar Manajemen: Teori, Tujuan dan Fungsi

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Manajemen merupakan istilah yang tidak asing, dinamis, kajian-kajiannya senantiasa mencerminkan perubahan-perubahan individu maupun organisasi dimasa kini. Manajer merupakan unsur yang terkait dan diperlukan oleh semua organisasi terkait kepemimpinan dan yang menjalankan fungsi manajemen. Setiap organisasi membutuhkan pengelola atau manajer, bukan sekedar manajer, tetapi manajer yang baik dan hebat. Organisasi membutuhkan orang yang dapat menetapkan visi, sasaran dan merencanakan segala hal, strategi-strategi yang tepat diterapkan untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut. Organisasi membutuhkan orang-orang yang mampu mengorganisir, mengatur dan mengendalikan berbagai hal sehingga tujuan organisasi dapat dicapai. Umumnya banyak manajer yang mengendalikan karyawan secara ketat. Namun kini, bidang manajemen tengah mengalami pergeseran ilmu pengetahuan yang menuntut manajer untuk mencapai banyak hal dengan efisien dan efektif, melibatkan seluruh karyawan, tanggap terhadap perubahan serta memberi inspirasi visi dan nilai kultural yang memungkinkan orang menciptakan tempat kerja yang sepenuhnya bernuansa kolaboratif dan produktif. Pembahasan dalam buku ini terdiri dari: Bab 1 Konsep Dasar Manajemen Bab 2 Evolusi Teori Manajemen Bab 3 Prinsip dan Fungsi Manajemen Bab 4 Pemecahan Masalah Dan Pembuat Keputusan Bab 5 Kepemimpinan Bab 6 Motivasi Bab 7 Manajemen Pemasaran Bab 8 Manajemen Keuangan Bab 9 Manajemen Sumber Daya Manusia Bab 10 Manajemen Operasi Bab 11 Manajemen Strategi Bab 12 Manajemen Perubahan Bab 13 Manajemen dan Inovasi

Dasar-Dasar Manajemen dan Bisnis

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Bisnis bisa berjalan dengan baik karena di dalamnya ada sistem yang berjalan dengan baik. Umumnya sistem itu berhubungan dengan manajemen bisnis yang baik diikuti dengan inovasi yang terus dilakukan tanpa henti. Singkatnya manajemen bisnis harus ada dalam setiap usaha meski skalanya mikro sekali pun. Lebih detail buku ini membahas tentang : Bab 1 Konsep Dasar Manajemen Bab 2 Manajemen, Manajer dan Kepemimpinan Bab 3 Perkembangan Konsep Manajemen Bab 4 Perencanaan Bab 5 Penetapan Tujuan Organisasi Bab 6 Pengambilan Keputusan Bab 7 Pengorganisasian Bab 8 Koordinasi dan Rentang Manajemen Bab 9 Pemotivasian dan Komunikasi dalam Organisasi: Suatu Tinjauan Literatur Bab 10 Standar Pengendalian dan Manajemen Modern Bab 11 Dasar-Dasar Bisnis Bab 12 Bisnis Internasional Bab 13 Peluang dan Tantangan Ekonomi Bisnis

Manajemen Usaha Kecil dan Menengah

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku “Manajemen Usaha Kecil dan Menengah” ini menyajikan berbagai informasi dalam mengembangkan sebuah bisnis yang relatif kecil dan sederhana. Buku ini dirangkum untuk membuka wawasan para wirausahawan yang ingin menggeluti usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (MUMKM) dan diharapkan dapat mengambil manfaat dan terinspirasi dari buku ini. Kiranya buku ini dapat memberi masukan bagi para pengambil keputusan, tentang apa yang diberikan kepada para pelaku UMKM dalam mendukung perekonomian nasional. Buku ini membahas : Bab 1 Pengenalan Manajemen Usaha Mikro Kecil dan Menengah Bab 2 Karakteristik UMKM di Indonesia Bab 3 Peranan dan Kinerja UKM di Indonesia Bab 4 Strategi dan Kiat Memilih Jenis UMKM Bab 5 Penerapan Fungsi Manajemen dalam UMKM: Fungsi Perencanaan Bab 6 Penerapan Fungsi Manajemen dalam UMKM: Proses Perorganisasian Bab 7 Penerapan Fungsi Manajemen dalam UMKM: Proses Kepemimpinan Bab 8 Penerapan Fungsi Manajemen dalam UMKM: Proses Pengawasan Bab 9 Mengelola Aspek Keuangan dalam UKM Bab 10 Mengelola Aspek SDM dalam UKM Bab 11 Mengelola Aspek Pemasaran dalam UKM Bab 12 Mengelola Aspek Distribusi dan Produksi dalam UKM Bab 13 Perkembangan UKM di Indonesia Bab 14 Eksistensi UKM di dalam Proses Pembangunan Ekonomi

RISET PEMASARAN ITU MUDAH, BACA BUKU INI!

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

RISET PEMASARAN ITU MUDAH, BACA BUKU INI! Penulis : HARIANUS ZEBUA Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-294-566-1 Terbit : Oktober 2020 www.guepedia.com Sinopsis : Di era informasi saat ini, khususnya di dunia bisnis, data merupakan harta karun. Data diolah menjadi informasi, dan informasi diolah menjadi pengetahuan bagi para pengambil keputusan. Ada banyak cara untuk mendapatkan data, salah satunya melalui riset pemasaran. Riset pemasaran merupakan bidang yang harus dikuasai oleh para praktisi pemasaran. Buku ini sifatnya praktis namun tetap diramu dengan konsep-konsep ilmiah yang relevan agar pembaca memiliki dasar konseptual yang kuat saat melakukan riset pemasaran. Materi buku ini membahas secara lengkap aspek-aspek dalam riset pemasaran yang tidak banyak dibahas oleh buku-buku sejenis. Misalnya, bagaimana merumuskan “masalah riset” dengan metode “PROBLEM”?. Bagaimana memadupadankan metode kuantitatif dan kualitatif? Benarkah metode FGD justru berpotensi besar menggagalkan produk baru? Dan banyak topik-topik menarik lainnya. Sistematika buku ini dirancang untuk membimbing pembaca memahami proses riset pemasaran dari awal hingga akhir. Ibarat seorang koki yang sedang membuat makanan dengan resep anti gagal, buku ini dapat menjadi panduan bagi mereka yang ingin melakukan riset pemasaran dengan sukses! www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Teori dan Praktis: Riset Komunikasi Pemasaran Terpadu

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Teori dan Praktis: Riset Komunikasi Pemasaran Terpadu adalah sebuah penelitian yang dilakukan guna mendapatkan informasi seputar pasar. Tujuan dari Teori dan Praktis: Riset Komunikasi Pemasaran Terpadu adalah untuk mengetahui secara gamblang kondisi pasar yang kemudian diejawantahkan dalam bentuk strategi produksi dan pemasaran oleh suatu perusahaan. Teori dan Praktis: Riset Komunikasi Pemasaran Terpadu sendiri merupakan suatu riset yang terintegrasi dengan ilmu komunikasi. Khususnya kajian komunikasi pemasaran. Dalam komunikasi pemasaran yang menjadi fokus kajiannya adalah seputar bagaimana aspek-aspek komunikasi digunakan dan diterapkan dalam prinsip-prinsip pemasaran. Komunikasi pemasaran mencakup advertising, strategi branding, hingga pelayanan konsumen. Penelitian yang dilakukan dalam Teori dan Praktis: Riset Komunikasi Pemasaran Terpadu tersedia dalam beberapa bentuk. Salah satunya adalah riset eksploratori yang berguna untuk menetapkan hipotesis sementara. Berbeda dengan jenis riset lainnya yang fokus pada pengujian hipotesis ataupun mengkaji keterhubungan objek penelitian, riset ini membantu menemukan hipotesis. Hak ini selaras dengan salah satu tujuan Teori dan Praktis: Komunikasi Riset Pemasaran Terpadu yaitu memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi pada pasar di masa yang akan datang. Kemudian daripada itu, dalam Teori dan Praktis: Riset Komunikasi Pemasaran Terpadu juga diperkenalkan 5 analisis yang kompatibel. Yaitu analisis anova dan manova, analisis Kovarian, chi square, analisis regresi dan korelasi, serta multidimensional Scaling. Di samping itu, buku ini juga merujuk pada beberapa penelitian terdahulu seputar Teori dan Praktis: Riset Komunikasi Pemasaran Terpadu yang memungkinkan pemahaman langsung akan praktik dari Teori dan Praktis: Riset Komunikasi Pemasaran Terpadu itu sendiri.

Riset Populer Pemasaran Jilid 2

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku ini merupakan kumpulan riset-riset populer pemasaran yang dilakukan oleh para penulis dan disusun serta disunting oleh Ginanjar Rahmawan, S.E., M.M., M.H. Beliau adalah dosen manajemen pemasaran dan juga pembimbing mahasiswa dalam penulisan artikel ilmiah. Beberapa penelitian tersebut sudah terpublish pada jurnal internasional dan nasional kemudian dikemas dalam bahasa lebih ringan dan populer. Riset yang dilakukan pada buku ini adalah faktor pembelian pada produk kecantikan, produk tembakau, perumahan, produk herbal, serta mie instan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti faktor 4P (Produk, Price, Promotion, Place), sampai faktor psikologis seperti motivasi dan faktor eksternal seperti keluarga dan influencer. Riset-riset populer pemasaran masih akan selalu berkembang dan membutuhkan kebaruan-kebaruan yang diteliti pleh pada penulis. Dengan membaca buku ini, pembaca akan mendapatkan inspirasi untuk mulai penulisan karya ilmiah.

Riset Populer Pemasaran Jilid 1

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku ini merupakan kumpulan riset-riset populer pemasaran yang dilakukan oleh para penulis dan disusun serta disunting oleh Ginanjar Rahmawan, S.E., M.M., M.H. Beliau adalah dosen manajemen pemasaran dan juga pembimbing mahasiswa dalam penulisan artikel ilmiah. Beberapa penelitian tersebut sudah terpublish pada jurnal internasional dan nasional kemudian dikemas dalam bahasa lebih ringan dan populer. Riset yang dilakukan pada buku ini adalah faktor pembelian pada produk HP China, produk herbal, mie instan, lembaga keuangan syariah, produk kecantikan, serta vape yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti faktor 4P (Produk, Price, Promotion, Place), sampai faktor psikologis seperti motivasi dan faktor eksternal seperti keluarga dan Beauty Vlogger. Riset-riset populer pemasaran masih akan selalu berkembang dan membutuhkan kebaruan-kebaruan yang diteliti pleh pada penulis. Dengan membaca buku ini, pembaca akan mendapatkan inspirasi untuk mulai penulisan karya ilmiah.

Asas-Asas Manajemen (Konsep dan Teori)

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku ini menyajikan pengetahuan mengenai dasar-dasar manajemen, baik konsep maupun teorinya. Buku ini diharapkan dapat referensi bacaan kepada para pembaca khususnya terkait dengan pengetahuan mengenai dasar-dasar manajemen serta menambah daftar buku manajemen yang sudah ada sebelumnya. Buku ini disusun dalam bentuk book chapter yang terdiri atas delapan belas bab, dengan judul Asas-Asas Manajemen (Konsep dan Teori).

Pengantar Manajemen

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku Pengantar Manajemen ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun masih jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat menjadi referensi atau bahan bacaan dalam menambah khasanah keilmuan khususnya mengenai Pengantar Manajemen. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam empat belas bab yang memuat tentang Konsep Dasar Manajemen, Sejarah dan Teori Manajemen, Struktur dan Desain Organisasi, Dasar-dasar Perencanaan, Manajemen Strategik, Manajemen Sumber Daya Manusia, Sistem Informasi Manajemen, Manajemen Keuangan, Manajemen Operasi, Manajemen Pemasaran, Teori Pengambilan Keputusan, Kepemimpinan dalam Manajemen, Lingkungan dan Budaya Organisasi, dan bab terakhir yaitu Etika Manajemen.

Pengantar Manajemen

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Manajemen merupakan kekuatan utama dalam organisasi untuk mengelola dan mengkoordinasi sumberdaya manusia dan material, dan para manajer bertanggung jawab untuk pelaksanaan organisasinya, baik untuk hasil sekarang maupun untuk potensi masa mendatang. Manajemen memasukkan unsur kepemimpinan di samping penerapan berbagai keahlian teknis seperti keterampilan pengambilan keputusan dan perencanaan. Dalam konteks lingkungan luar subsistem organisasi, para manajer melaksanakan fungsi-fungsi dasar dan mempertahankan keseimbangan dinamis. Dalam keperluan itulah, buku Pengantar Manajemen ini sengaja penulis hadirkan untuk pembaca. Buku ini untuk memberikan pencerahan kepada para pendidik, peserta didik, pelaku pendidikan, pengelola lembaga pendidikan dan masyarakat pada umumnya, dalam rangka menciptakan generasi emas yang memiliki ilmu pengetahuan serta wawasan yang luas

DESKRIPSI PEMBATALAN PASAL 235 AYAT (1) DAN PASAL 293 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi No. 23/PUU-XIX/2021)

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul: Deskripsi Pembatalkan Pasal 235 Ayat (1) dan Pasal 293 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Kasus Ptusan Mahkamah Konstitusi No. 23/PUU-XIX/2021). Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Apa dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 235 ayat (1) dan Pasal 293 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang? dan Bagaimanakah akibat hukum dari Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut terhadap ketentuan Pasal 235 ayat (1) dan Pasal 293 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 235 ayat (1) dan Pasal 293 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan akibat hukumnya. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif studi kasus yang bersifat deskriptif menggunakan variable bebas dan variable terikat. Jenis dan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalis secara deskriptif kualitatif berdasarkan data yang diperoleh dari studi kepustakaan dan dokumen putusan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan pokok permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka diketahui bahwa: Dasar Pertimbangan Hakim dalam pembatalan Pasal 235 Ayat (1) dan Pasal 293 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Oleh Mahkamah Konstitusi karena: Pertama, Mahkamah Konstitusi berwewenang mengadili permohonan pemohon. Kedua, Pemohon memiliki kedudukan hukum/legal standing. Ketiga, Norma yang diuji menimbulkan ketidakadilan. Keempat, Norma yang diuji menimbulkan ketidakpastian hukum. Akibat hukum Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sejak dibacakan yaitu terhadap ketentuan Pasal 235 Ayat (1) dan Pasal 293 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berdasarkan substansi pada bab III, yaitu: Pertama, Terhadap putusan PKPU dapat diajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Kedua, Mahkamah Agung harus membuat regulasi tentang tata cara pengajuan upaya hukum kasasi terhadap putusan PKPU. Berdasarkan pada hasil penelitian tersebut, maka disaran hal-hal sebagai berikut: Perlu pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dan perbaikan substansi Pasal 235 Ayat (1) dan Pasal 293 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tentang upaya kasasi dan peninjauan Kembali dan untuk Pemerintah dan DPR dalam menyusun perundang-perundangan perlu memperhatikan asas kejelasan rumusan undang-undang agar tidak terjadi kekaburan norma dan multitafsir yang dapat menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat

DESKRIPSI PERTIMBANGAN HAKIM JUDEX FACTIE DAN JUDEX YURIS TERHADAP PEMBAGIAN HAK WARIS ADAT ATAS TANAH

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul Skripsi Penulis adalah Deskripsi Pertimbangan Hakim Judex Factie dan Judex Yuris Terhadap Pembagian Hak Waris Adat Atas Tanah. Permasalahan pokok dalam penelitian ini, penulis lebih memfokuskan dengan permasalahan Mengapa Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan sebagian, Pengadilan Tinggi membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sedangkan kasasi mengabulkan gugatan sebagian? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan sebagian, Pengadilan Tinggi membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sedangkan kasasi mengabulkan gugatan sebagian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan sebagian, Pengadilan Tinggi membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sedangkan kasasi mengabulkan gugatan sebagian, adalah Pengadilan Negeri Mengabulkan Gugatan Penggugat Sebagian adalah gugatan Penggugat lengkap atau memenuhi syarat formil dan Penggugat dapat membuktikan diri sebagai ahli waris, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi menyatakan gugatan tidak dapat diterima adalah Penggugat salah menempatkan kedudukan Penggugat II. Serta Hakim Agung pada tingkat kasasi mengabulkan gugatan penggugat sebagian gugatan Penggugat lengkap atau memenuhi syarat formil dan Penggugat dan Tergugat dapat membuktikan diri sebagai ahli waris. Oleh sebab itu penulis menyarankan, Diharapkan hakim Pengadilan Tinggi harus lebih mempertimbangkan fakta hukum menerapkan dengan benar terkait syarat formil dalam pengajuan suatu gugatan dan diharapkan hakim Pengadilan Tinggi harus lebih mempertimbangkan fakta hukum menerapkan dengan benar terkait syarat formil dalam pengajuan suatu gugatan, diharapkan Mahkamah Agung lebih memperhatikan penerapan hukum terhadap pembagian hak waris adat atas tanah dan . Kata Kunci: Hak Waris Adat Atas Tanah, PTUN

DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BARANG DISTRIBUSI DALAM JABATAN

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul penelitian ini ialah Deskripsi tentang tentang putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penggelapan barang distribusi dalam jabatan. Masalah pokoknya ialah mengapa pengadilan negeri menjatukan putusan pemidanaan sedangakan pengadilan tinggi dan mahkamah agung menjatukan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana penggelapan barang distribusi dalam jabatan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dasar pertimbangan pengadilan negeri menjatukan pemidanaan sedangkan pengadilan tinggi dan mahkamah agung menjatuhkan putusan bebas kepada terdakwa yang melakukan tindak pidana penggelapan barang distribusi dalam jabatan. Jenis penelitian hukum yang digunakan ialah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian yang digunakan penulis bersifat deskriptif. Variabel bebas dalam penelitian ialah tindak pidana penggelapan barang distribus dalam jabatan. Variabel terikat dalam penelitian ini ialah putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penggelapan barang distribusi dalam jabatan. Data yang digunakan data primer dan data sekunder dengan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis maka yang menjadi kesimpulan sesuai dengan masalah ini adalah sebagai berikut: 1. Alasan pengadilan negeri menjaukan putusan pidana karena: Perbuatan Terdawa Memenuhi Unsur Pasal 374 KUHP. 2. Alasan pengadilan tinggi menjatukan putusan bebas karena : Perbuatan Terdakwa tidak terpenuhi unsur denga sengaja mengambil barang milik orang lain dalam pasal 374 KUHP . 3. Alasan MA Menjatukan Putusan Bebas karena: pengadilan tinggi tidak salah menerapkan hukum Sehubungan dengan kesimpulan diatas maka penulis mengemukakan saran sebagai berikut: 1. Dibutuhkan keseriusan hakim dalam memberikan sanksi pidana terhadap terdakwa harus mempertimbangkan unsur-unsur dan fakta-fakta yag terjadi sehingga hakim tidak salah menjatuhkan putusan sebagai mana yang ditetapkan oleh undang-undang yang menjadi pemicu tindak pidana tersebut. 2. Adapun ketentuan-ketentuan yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan suatu perkara hendaknya tidak memperhatikan dari segi yuridis saja, akan tetapi dari aspek sosiologi juga harus menjadi dasar pertimbangan hakim serta hakim dalam menagani suatu perkara harus bersifat aktif dalam melihat fakta hukum yang muncul dalam persidangan. Hal ini harus dilakukan agar hakim dalam memutuskan suatu perkara tidak hanya mengedepankan efek jerah namunjuga memuat unsur edukasi bagi pelaku tindak pidana penggelapan barang distribusi dalam jabatan.

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP TERDAKWA PENCURIAN KELAPA SAWIT

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul penelitian ini ialah Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa pencurian kelapa sawit. Masalah pokoknya diteliti penulis ialah bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa pencurian kelapa sawit. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa pencurian kelapa sawit.Sifat penelitian hukum yang digunakan ialah jenis penelitian Normatif dan jenis penelitian yang digunakan penulis bersifat Deskriptif.Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa pencurian kelapa sawit yaitu: hakim mempertimbangkan alat bukti yang diajukan dipersidangan ternyata bersesuaian antara satu alat bukti dengan alat bukti lainnya, hakim mempertimbangkan unsur-unsur pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP ternyata semuanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan.Sehubungan dengan kesimpulan diatas maka penulis mengemukakan saran sebagai berikut:kepada hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pidana pencurian dengan pemberatan supaya memperhatikan fakta yang terungkap dipersidangan serta bukti-bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa, kepada Jaksa Penuntut Umum diharapkan agar lebih teliti dalam menyusun dakwaan maupun tuntutan sehingga dapat dibuktikan unsur-unsur pidana yang terdapat dalam satu dakwaan.

DESKRIPSI PEMBATALAN PASAL 235 AYAT (1) DAN PASAL 293 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi No. 23/PUU-XIX/2021)

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul: Deskripsi Pembatalkan Pasal 235 Ayat (1) dan Pasal 293 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Kasus Ptusan Mahkamah Konstitusi No. 23/PUU-XIX/2021). Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Apa dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 235 ayat (1) dan Pasal 293 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang? dan Bagaimanakah akibat hukum dari Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut terhadap ketentuan Pasal 235 ayat (1) dan Pasal 293 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 235 ayat (1) dan Pasal 293 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan akibat hukumnya. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif studi kasus yang bersifat deskriptif menggunakan variable bebas dan variable terikat. Jenis dan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalis secara deskriptif kualitatif berdasarkan data yang diperoleh dari studi kepustakaan dan dokumen putusan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan pokok permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka diketahui bahwa: Dasar Pertimbangan Hakim dalam pembatalan Pasal 235 Ayat (1) dan Pasal 293 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Oleh Mahkamah Konstitusi karena: Pertama, Mahkamah Konstitusi berwewenang mengadili permohonan pemohon. Kedua, Pemohon memiliki kedudukan hukum/legal standing. Ketiga, Norma yang diuji menimbulkan ketidakadilan. Keempat, Norma yang diuji menimbulkan ketidakpastian hukum. Akibat hukum Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sejak dibacakan yaitu terhadap ketentuan Pasal 235 Ayat (1) dan Pasal 293 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berdasarkan substansi pada bab III, yaitu: Pertama, Terhadap putusan PKPU dapat diajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Kedua, Mahkamah Agung harus membuat regulasi tentang tata cara pengajuan upaya hukum kasasi terhadap putusan PKPU. Berdasarkan pada hasil penelitian tersebut, maka disaran hal-hal sebagai berikut: Perlu pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dan perbaikan substansi Pasal 235 Ayat (1) dan Pasal 293 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tentang upaya kasasi dan peninjauan Kembali dan untuk Pemerintah dan DPR dalam menyusun perundang-perundangan perlu memperhatikan asas kejelasan rumusan undang-undang agar tidak terjadi kekaburan norma dan multitafsir yang dapat menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat

Deskripsi Tentang Penjatuhan Pemidanaan Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Pencurian Kayu Jati Dengan Kekerasan

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah Deskripsi Tentang Penjatuhan Pemidanaan Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Kayu Jati Dengan Kekerasan. Rumusan Masalah yang Penulis kaji adalah: 1).Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Menjatuhkan Putusan Pemidanaan terhadap terdakwa tindak pidana pencurian kayu jati dengan kekerasan, 2). Mengapa Hakim Pengadialan Tinggi Dan Mahkamah Agung Menjatuhkan Putusan Bebas Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Pencurian Kayu Jati Dengan Kekerasan? Tujuan yang ingin Penulis Kaji adalah: 1). Untuk Mengetahui alasan Hakim Pengadilan Negeri Menjatuhkan Putusan Pemidanaan terhadap terdakwa tindak pidana pencurian kayu jati dengan kekerasan, 2). Untuk mengetahui alasan Hakim Pengadilan Tinggi Dan Mahkamah Agung Menjatuhkan putusan Bebas Terhadap Pelaku Pencurian Kayu Jati Dengan Kekerasan. Jenis penelitian adalah penelitian normatif dan sifat penelitian adalah deskriptif. Pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka, Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan penelitian yang Penulis lakukan maka, Alasan Hakim Pegadilan Negeri Menjatuhkan Putusan Pemidanaan terhadap Terdakwa tindak pidana pencurian kayu jati dengan kekerasan adalah: 1) Perbuatan Terdakwa dipandang memenuhi unsur dakwaan, 2) Perbuatan Terdakwa adalah perbuatan pidana, Sedangkan alasan Pengadilan Tinggi dan Mahkmah Agung menjatuhkan putusan bebas terhadap Terdakwa Tindak Piadana dengan kekerasan adalah: Salah satu unsur dalam pasal dakwaan tidak terbukti. Adapun saran dari penulis adalah sebagai berikut : 1). Kepada Jaksa Penuntut Umum supaya dalam membuat tuntutan tetap memperhatikan kesesuaian antara: a).Pasal Dakwaan, b).Alat-Alat Bukti, c).Barang Bukti, Sehingga tidak merugikan atau memberatkan terdakwa. 2). Kepada Hakim Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, sebelum menjatuhkan putusan tetap memperhatikan kesesuaian antara: a).Unsur-Unsur Pasal Dakwaan, b). Alat-Alat Bukti, c). Barang Bukti, d).Fakta Dalam Pesidangan, e).Unsur-Unsur Yang Memberatkan Dan Yang Meringankan, Sehingga tidak terjadi perbedaan putusan atau penjatuhan putusan mencerminkan unsur keadilan. Kata Kunci:Tindak Pidana, Pencurian Kayu Jati, Dengan Pemberatan

ANALISIS HUKUM PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NIAGA OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA MEREK

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul Skripsi penulis adalah Analisis Hukum Pembatalan Putusan Pengadilan Niaga Oleh Mahkamah Agung Dalam Sengketa Merek, Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Mengapa Pengadilan Niaga menolak gugatan penggugat sedangkan mahkamah agung dan peninjauan kembali mengabulkan gugatan penggugat dalam sengketa pendaftaran merek. Tujuan penelitian untuk mengetahui untuk mengetahui alasan pertimbangan hakim mahkamah agung dan peninjauan kembali yang membatalkan putusan pengadilan niaga dalam sengketa pendaftaran merek. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sedangkan variable penelitian adalah Alasan Pertimbangan Hakim MA Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Niaga Dalam Sengketa Pendaftaran Merek, dan variable terikat yakni; Pendaftaran Merek Hasil penelitian adalah Pengadilan negeri, menolak gugatan penggugat karena gugatan penggugat memenuhi syarat formil, penggugat tidak dapat membuktikan sebagai pemilik merek, sedangka mahkamah agung dan peninjauan kembali mengabulkan gugatan penggugat karena gugatan penggugat memenuhi syarat formil, penggugat dapat membuktikan sebagai pemilik merek, pengadilan niaga salah menerapkan hukum dan putusan judex juris sudah tepat dan benar.. Sebaiknya direktorat Merek perlu meningkatkan kesejahteran bagi aparat direktorat perorangan atau badan hukum yang dengan itikad tidak baik mendaftarkan merek yang sama dengan merek yang sudah ada atau merek yang sudah terlebih dahulu terdaftar, perlu adanya peraturan pemerintah mengenai kriteria merek-merek terkenal sebagaimana yang dimaksudkan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Kata Kunci : Analisis Hukum, Pembatalan putusan, pengadilan niaga, Sengketa Merek

DESKRIPSI TENTANG PENJATUHAN PUTUSAN PEMIDANAAN KEPADA ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KLAS 1A KUPANG

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul Penelitian Penulis Adalah: Deskripsi Tentang Penjatuhan Putusan Kepada Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Klas 1AKupang. Rumusan masalahnya yang dikajiadalah: dasar pertimbangan hakim menjatuhkan pidana penjara dengan percobaan kepada anak pelakutindak pidana pencurian dengan pemberatan.Jenispenelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif yakni dalam hal ini penulis mendeskripsikan atau menggambarkan, serta menjelaskan. Data yang dugunakan adalah data primer dengan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, yaitu merupakan kegiatan untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topic atau masalah yang menjadi objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis maka yang menjadi kesimpulan sesuai dengan masalah ini adalah sebagai berikut: 1. Pertimbangan Terhadap Kondisi anak 2. Pertimbangan terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana 3. Pertimbangan terhadap kepenntingan baik kepada anak 4. Pertimbangan terhadap hal yang merigankan dan memberatkan pada anak dalam persidangan Saran dari penulisan ini adalah: 1. Diharapkan kepada orang tua agar lebih meluangkan waktunya untuk memperhatikan pergaulan anak baik di lingkugan tempat tinggal maupun di lingkugan anak bergaul 2. Sebaiknya kepada aparat penegak hukum dan masyarakat utuk memberikan sosialisasi hukum secara aktif dan menyeluruh khususnya anak di bawah umur mengenai dampak dalam melakukan tindak pidana yang akibatnya merugikan anak itu sendiri. Kata kunci : Tindak Pidana, Pencurian Dengan Pemberatan, Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang.