Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

13 hasil
Subjek: Putusan Pengadilan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN PENGADILAN DALAM SENGEKTA TRANSAKSI PERDAGANGAN KONTRAK BERJANGKA KOMUDITI

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi penulis adalah : Deskripsi Tentang Putusan Pengadilan Dalam Sengketa Transasksi perdagangan Kontrak Berjangka Komuditi. Rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah 1.Apa dasar Pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dan hakim Peninjauan Kembali menyatakan gugatan para Penggugat ditolak 2. Apa dasar pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menyatakan gugatan para Penggugat dikabulkan. Tujuan penelitian ini adalah 1.Untuk menegtahui dasar Pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dan hakim Peninjauan Kembali menyatakan gugatan para Penggugat ditolak. 2. Untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menyatakan gugatan para Penggugat dikabulkan. Jenis penelitian yang di gunakan adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan Hukum primer yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, putusan Hakim dan kaida dasar. Variabel yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Variabel bebas yaitu Alasan Hakim Pengadilan Negeri dan Peninjaun Kembali menyatakan gugatan para Penggugat ditolak serta hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menyatakan gugatan para Penggugat dikabulkan dalam Sengketa Transasksi Perdagangan Kontrak Berjangka Komuditi, variabel terikat dalam penelitian ini adalah penyelesaian sengketa transaksi kontrak berjangkakomuditi Hasil penelitian ini penulis menemukan 2 (dua) alasan Putusan Hakin yang menyatakan gugatan ditolak dan gugatan dikabulkan dalam Sengketa Transasksi Perdagangan Kontrak Berjangka Komuditi, sebagai berikut :1. a) Gugatan para Penggugat sempurna secara formil. b) Para Penggugat tidak mampu membuktikan dalil gugatannya. 2. a) Gugatan para Penggugat sempurna secara formil. b) Para Pengguga mampu mendalilkan dalil gugatanya. Kata kunci: Putusan Pengadilan, Tentang Sengketa Transaksi Perdagangan Kontrak Berjangka Komuditi

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DALAM SENGKETA ANTARA ANGGOTA PARTAI DENGAN PARTAI DEMOKRAT

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul penulis adalah: DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DALAN SENGKETA ANTARA ANGGOTA PARTAI DENGAN PARTAI DEMOKRAT.Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: Megapa Dalam sengketa antara anggota denga partai democrat putusan Hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima, gugatan ditolak dan gugatan dikabulkan? Tujuan penelitan yang ingin penulis kaji yaitu: Untuk mengetahi dalam sengketa antara anggota partai dengan partai demokrat alasan hakim menjatuhkan putusan gugatan tidak dapat diterima, gugatan ditolak dan gugatan dikabulkan.! Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Tentang sengketa anggota partai dengan Partai Demokrat putusan hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima, gugatan ditolak dan gugatan dikabulkan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis maka ditemukan alasan hakim menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dalam sengketa antara anggota partai dengan partai demokrat adalah sebagai brikut 1. Putusan gugatan penggugat tidak dapat diterima, yaitu: a. Gugatan mengandung Ne Bis In Idem, b. gugatan penggugat prematur 2. Putusan menolak Gugatan, yaitu: a. Gugatan Penggugat ditolak karena Ne Bis In Idem, b. Penggugat tidak mampu membuktikan dalil dalil gugatannya 3. Putusan mengabulkan gugatan, yaitu: a. Mahkamah partai tidak berwewenang, b. Sengketa pemilu merupakan kewenangan Mahkama Konstitusi. Kata Kunci : Disparitas Putusan Pengadilan, Anggota Partai, Partai Demokrat.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI KAPAL

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI KAPAL. Studi Kasus Putusan Nomor:913/PID.B/2014/PNSmr,Nomor:1691K/Pid/2015,Nomor:42 PK/PID/2017. Masalah penelitian dalam tulisan ini adalah “Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap terdakwa Triadi Sulistio sedangkan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan dalam tindak pidana jual beli kapal?” Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap terdakwa Triadi Sulistio sedangkan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan dalam tindak pidana jual beli kapal. Dalam Putusan Nomor: 913/PID.B/2014/PNSmr, Nomor:1691K/Pid/2015, Nomor: 42PK/PID/2017. Jenis penelitian hukum yang di gunakan adalah Metode hukum normtif dan bersifat deskriptif subyek penelitian adalah Putusan Pengadilan Negeri Samarinda dan Mahkama Agung. Pengumpulan data di lakukan dengan studi dokumen kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian 1. terdakwa TRIADI SULISTIO melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum, akan tetapi menurut Pengadilan perbuatan terdakwa bukan merupakan kejahatan atau tindak pidana melainkan masuk dalam ranah perdata. 2. Di putuskan berdasarkan pertimbangan hukum yang salah. Putusan Judex Facti yang melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum, tidak tepat dan salah menerapkan hukum dan telah didasarkan pada kesimpulan dan pertimbangan hukum yang salah yang tidak sesuai dengan fakta hukum yang relevan secara yuridis yang terungkap di muka sidang. Kesimpulan yang dapat diambil adalah perkara tersebut merupakan perkara dalam ranah hukum pidana dan bukan perdata. Kata kunci: Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Oleh Hakim Mahkamah AgungDalam Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Kapal.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS SENGKETA PENERBITAN SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN DAN HAK MILIK (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 153 K/TUN/2015)

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi Penulis adalah: Analisis Yuridis Sengketa Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan Dan Hak Milik (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 153 K/TUN/2015), Rumusan masalah yang penulis kaji adalah Mengapa Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Menyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima, Tetapi Mahkamah Agung Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Dan Mengabulkan Gugatan Dalam Sengketa Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan Dan Hak Milik.Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah: Untuk mengetahuhi dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam menolak gugatan dan Hakim Mahkamah Agung dalam membatalkan putusan pengadilan tinggi tata usaha Negara dan mengabulkan gugatan. Jenis penelitian adalahpenelitian normatif dan sifat penelitian adalah deskriptif. Pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumnen atau bahan pustaka, Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan yaitu alasan Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena: a).perolehan tanah dari obyek sengketa sebelum terjadinya jual beli dan b).tidak adanya kepentingan yang dirugikan dari pihak penggugat, sedangkan Alasan Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan mengabulkan gugatan, karena: a).perjanjian pengikatan jual beli dapat menjadi dasar kepentingan dalam menguji obyek sengketa yang berkaitan langsung dengan perjanjian pengikatan jual beli dan b). penerbitan obyek sengketa tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terutama kewajiban melakukan delimitatie contradictoire dengan tanah yang berbatasan dengan penguasaan senyatanya dilapangan oleh subjek lain. Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah 1).Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dalam memutuskan perkara perlu memperhatikan secara cermat mengenai fakta-fakta yang ditemukan pada peradilan Tata Usaha Negara Samarinda dalam memori putusannya dan 2).Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dalam memutuskan perkara perlu menelaah aturan-aturan dan prosedur dalam pendaftaran tanah serta penerapan Perjanjian Pengikatan Jual Beli

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA JUAL BELI RUKO

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul tulisan ini adalah “Analisis yuridis Terhadap pembatalan putusan pengadilan tinggi oleh Mahkamah Agung dalam sengketa jual beli ruko” Rumusan masalah yang penulis kaji Bagaimana dasar pertimbangan Hakim menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima dan di kabulkan jual beli ruko? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah: Untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima dan mengabulkan gugatan penggugat jual beli ruko.Jenis penelitian ini bersifat Deskritifdan di lihat dari jenisnya,maka penelitan yang di lakukan ini merupakan jenis penelitian hukum Normatif. Yaitu dengan mengkaji putusanMahkamahAgungNomor:,15/PDT.G/2018/PN.JAP,89/PDT/2018/PT.JAP,K/PDT/2020,23/PDT.G/2018/PN JAP/2018/PT.JAP,90/PDT/2018,651K/PDT/2020, Bahan hukum yang di gunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan Hakim serta peraturan perundang-undangan.Dilihat dari topik yang diangkat dalam penelitian ini, maka dalam penelitian ini menempatkan dua variabel penelitian, yaitu :Variabel Bebas (independent variable) adalah faktor yang menjadi pokok permasalahan yang ingin diteliti yaitu : Sengketa jual beli Ruko. Dan Variabel terikat (dependent variable) adalah variabel yang tergantung dari variabel bebas yaitu : Pembatalan putusan Pengadilan Tinggi oleh Mahkamah Agung dalam sengketa jual beli ruko Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang jadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaituyangmenjadipertimbangan HakimMenyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima dan di kabulkanjual beli ruko adalah : Tidak di terima karena Gugatan lewat waktu (daluarsa), Gugatan Kurang pihak, Gugatan tidak jelas atau kabur Mengabulkan gugatan penggugatkarena gugatan perbuatan tergugat masuk dan menguasai sertifikat hak milik atas nama Handoyono Tjondro Kusumo, proses jual beli rukotidak terpenuhinya hal yang di persyaratkan minimal uang muka 30% (tiga puluh persen) Kata Kunci : pembatalan putusan pengadilan tinggi oleh Mahkamah Agung dalam sengketa jual beli ruko

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA TANAH

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi ini: Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Putusanpengadilan Tinggi Oleh Mahkama Agung Dalam Sengketa Tanah, rumusan masalah dari skripsi ini adalah: Apakah yang menjadi pertimbangan mahkamah agung yang membatalakan putusan pengadilan tinggi dalam sengketa tanah, tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui pertimbangan mahkamah agung yang membatalakan putusan pengadilan tinggi dalam sengketa tanah, jenis penelitian ini adalah: .Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah:  Pengadilan tinggi salah menerapkan hukum  Pengadilan tinggi kupang salah dalam mengatakan gugatan pengguat kabur. Saran dalam penelitian ini adalah:  Sebagai seorang mediator, BPN tentunya mempunyai peranan yang penting dalam memaksimalkan lembaga mediasi sebagai tempat penyelesaian sengketa tanah  Bertindak sebagai seorang mediator atau penegak dalam penyelesaian masala hendanya dapat berperann dengan baikdan tidak memihak salah satu pihak  Memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan mediasi dengan baik. Kata Kunci: TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI, MAHKAMAH AGUNG.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG MODUS OPERANDI PEMERKOSAAN BERLANJUT TERHADAP ANAK

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi penulis adalah deskripsi tentangmodus operandi pemerkosaan berlanjut terhadap anak. Rumusan masalah di dalampenulisaniniadalah: Apa modus dari pelaku dalam melakukan tindak pidana pemerkosaan berlanjut terhadap anak? Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah : Untuk mengetahuimodus dari pelaku melakukan tindak pidana pemerkosaan berlanjut terhadap anak..Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan yang berbeda-beda terhadap pelaku tindak pemerkosaan terhadap anak, sedangkan variabel terikatnya adalah perbedaan putusan hakim dalam tindak pidana pemerkosaan berlanjut pada anak. Berdasarkan pembahasan hasil penelitian terhadap putusan pengadilan terkait dengan modus operandi dari tindak pidana pemerkosaan berlanjut terhadap anak secara berlanjut, dapat penulis simpulkan bahwa ;modus operandi dari pemerkosaan terhadap anak secara berlanjut adalah : 1) Merayu disertai kekerasan (untuk dapat kesempatan setubuhi korban) diikuti dengan janji untuk bertanggung jawab, agar pemerkosaan berlanjut dapat dilakukan oleh terdakwa. 2) Mengawali dengan merayu dan diikuti melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa korban (anak) melakukan pemerkosaan dengannya dan untuk pemerkosaan tersebut dapat berlanjut. 3) Mengawali dengan merayu dan berpacaran agar awal pemerkosaan dapat dilakukan kemudian berawal dari pacaran, lalu merayu dan janji untuk bertanggung jawab menjadi jalan untuk pemerkosaan berlanjut dilakukan lancer 4) Marayu kemudian melakukan kekerasan (kerena ada perlawanan dari korban) setelah pemerkosaan awal dilakukan diikuti ancaman guna pemerkosaan berlanjut dapat dilaksanakan. 5) Membujuk korban dan janji untuk mengawini/menikahi korban untuk memperoleh kesempatan melakukan pemerkosaan secara berlanjut. Kata Kunci : Modus Operandi, Pemerkosaan Anak, Pertimbangan Hakim, Putusan Pengadilan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN AKTA JUAL BELI TANAH YANG DI KELUARKAN OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT)

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi adalah, “Deskripsi Tentang Pembatalan Akta Jual Beli Tanah Yang Di Keluarkan Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah”. Masalah pokok yaitu bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam membatalkan akta jual beli tanah yang di keluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah?. Tujuan penelitian ini yaitu Untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam membatalkan akta jual beli tanah yang di keluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Penelitian ini bersifat deskriptif, jenis penelitian yaitu penelitian normatif dan menggunakan 2 (dua) variabel yaitu variabel bebas tentang sengketa pembatalan akta jual beli tanah dan variabel terikat yakni pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam membatalkan akta jual beli tanah yang di keluarkan oleh Pejabat Pembuat Akat Tanah (PPAT). Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa terdapat (3) tiga hal yang menyebabkan terjadinya pembatalan akta jual beli tanah yang di keluarkan oleh pejabat pembuat akta tanah yaitu: 1. Adanya ketidak benaran dalam memberi informasi data kepada pejabat pembuat akta tanah (PPAT). 2. Itikad tidak baik yang di lakukan oleh pihak penjual. 3. Peralihan hak atas tanah yang dilakukan tanpa sepengetahuan salah satu pemililk tanah obyek sengketa Merujuk pada hasil penelitian diatas maka yang menjadi saran dalam penulisan ini adalah sebagai berikut: 1 Kepada pejabat pembuatan akta tanah (PPAT) diharapkan dapat membuat akta dengan cermat, teliti dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak berpihak, agar akta yang dibuat dapat menjadi alat bukti yang sempurna. 2 Diharapkan kepada setiap kantor pertanahan dalam pelaksanan pengawasan dan pembinaan para pejabat pembuat akta tanah (PPAT) agar tujuan dan maksud dari pengawasan dan pembinaan terhadap pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dapat tercapai secara maksimal sebagaimana perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mengatur tugas-tugas pokok dari pejabat pembuat akta tanah. Kata Kunci : pembatalan akta PPAT, putusan pengadilan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT DALAM PUTUSAN PENGADILAN

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi adalah, “ANALISIS YURIDIS MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT DALAM PUTUSAN PENGADILAN “. Masalah pokok yaitu Bagaimanakah modus operandi terjadinya tindak pidana pembuatan surat palsu dalam putusan pengadilan?. Tujuan penelitian ini yaitu Untuk mengetahui modus operandi terjadinya tindak pidana pembuatan surat palsu. Penelitian ini bersifat deskriptif.jenis penelitian yaitu penelitian normatif dan mengunakan 2 (dua) variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat.Varibael bebas adalah putusan pengadilan dengan menghukum para terdakwa dengan tindak pidana pemalsuan surat. Variabel terikat adalah tindak pidana pemalsuan surat. kejahatan pemalsuan surat pada umumnya adalah berupa pemalsuan surat dalam bentuk pokok yang dimuat dalam pasal 263 KUHP,yang rumusnya adalah sebagaiberikut: 1. Terdakwa menyuruh membuat SIM B 1 umum palsu 2. Terdakwa menyuruh membuat STNK dan SIM A palsu 3. Terdakwa menyuruh membuat STNK palsu 4. Terdakwa menyuruh memalsukan kartu keluarga 5. Terdakwa membua polis asuransi: Berdasarkan hasil penelitian, maka modus operandi tindak pidana pemalsuan surat dalam putusan pengadilan yaitu : 1. Terdakwa membuat nomor seri SIM B golongan 1 Umum yang berbeda dengan nomor kode satpas yang berada di wilayah Polres Bandung. 2. Terdakwa menyuruh membuat KTP dan SIM A yang palsu dengan cara meminta bantuan kepaada teman terdakwa untuk medaftarkan grab. 3. Terdakwa membuat STNK sepeda motor yang sudah terkena denda pajak dan digantikan dengan yang baru sehingga terhindar dari biaya pajak yang dikenakan. 4. Terdakwa memalsukan identitas diri dari kartu keluarga terdakwa dengan cara merubah status perkawinan terdakwa dari sudah kawin menjadi belum kawin untuk mau menikah siri. 5. Terdakwa memalsukan polis asuransi harta kekayaan dari suami terdakwa untuk merubah penerima manfaat polis asuransi dengan memalsukan tanda tangan dengan alasan membayar SPP anak . Kata kunci : Modus Operandi Pemalsuan Surat, Putusan Pengadilan. Judul skripsi adalah, “ANALISIS YURIDIS MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT DALAM PUTUSAN PENGADILAN “. Masalah pokok yaitu Bagaimanakah modus operandi terjadinya tindak pidana pembuatan surat palsu dalam putusan pengadilan?. Tujuan penelitian ini yaitu Untuk mengetahui modus operandi terjadinya tindak pidana pembuatan surat palsu. Penelitian ini bersifat deskriptif.jenis penelitian yaitu penelitian normatif dan mengunakan 2 (dua) variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat.Varibael bebas adalah putusan pengadilan dengan menghukum para terdakwa dengan tindak pidana pemalsuan surat. Variabel terikat adalah tindak pidana pemalsuan surat. kejahatan pemalsuan surat pada umumnya adalah berupa pemalsuan surat dalam bentuk pokok yang dimuat dalam pasal 263 KUHP,yang rumusnya adalah sebagaiberikut: 1. Terdakwa menyuruh membuat SIM B 1 umum palsu 2. Terdakwa menyuruh membuat STNK dan SIM A palsu 3. Terdakwa menyuruh membuat STNK palsu 4. Terdakwa menyuruh memalsukan kartu keluarga 5. Terdakwa membua polis asuransi: Berdasarkan hasil penelitian, maka modus operandi tindak pidana pemalsuan surat dalam putusan pengadilan yaitu : 1. Terdakwa membuat nomor seri SIM B golongan 1 Umum yang berbeda dengan nomor kode satpas yang berada di wilayah Polres Bandung. 2. Terdakwa menyuruh membuat KTP dan SIM A yang palsu dengan cara meminta bantuan kepaada teman terdakwa untuk medaftarkan grab. 3. Terdakwa membuat STNK sepeda motor yang sudah terkena denda pajak dan digantikan dengan yang baru sehingga terhindar dari biaya pajak yang dikenakan. 4. Terdakwa memalsukan identitas diri dari kartu keluarga terdakwa dengan cara merubah status perkawinan terdakwa dari sudah kawin menjadi belum kawin untuk mau menikah siri. 5. Terdakwa memalsukan polis asuransi harta kekayaan dari suami terdakwa untuk merubah penerima manfaat polis asuransi dengan memalsukan tanda tangan dengan alasan membayar SPP anak .

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN DALAM KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI PENGADILAN NEGERI KELAS 1B KUPANG (Study Pustaka Terhadap Keputusan Hakim)

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTRISARI Judul skripsi adalah “Disparitas Putusan Pengadilan Dalam Kasus Kekerasan Da-lam Rumah Tangga (KDRT) Diwilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1B”,Jurusan Ilmu Hukum.Fakultas Hukum,Universitas Kristen Artha Wacana. Masalah pokok penelitin adalah Mengapa Hakim Menjatuhkan Pidana Kepada Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga berbeda antara satu dengan yang lain.Penelitian dan penulisan dilakukan untuk mengetahui putusan hakim terha-dap pelaku tindak pidana kekerasan dlam rumah tangga berbeda diwilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang yang dijadikan sebagai suatu studi Hukum di Kota Ku-pang. Tujuan Penelitian untuk mengetahui apa dasar pertimbangan Hakim dalam menentu-kan putusan yang berbeda-beda pada tindak pidana kasus kekerasan dalam KDRT. Variabel penelitian yang digunakan 2 (dua) variabel yaitu variabel bebas dalam pene-litian ini adalah pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan yang beberda-beda terhadap pelaku tindak pidana KDRT.Dan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan Hakim terhadap pelaku tindak pidana KDRT. Metode yang digunakan dalam penelitian ini Deskriptif Kualitatif dengan jenis pene-litian Normatif atau Kepustakaan,penelitian normatif dilakukan untuk menghasilkan argumentasi teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukan bahwa mengapa Hakim menjatuhkan pidana ke-pada pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga saling berbeda antara satu dengan yang lain yaitu:Hakim yakin bahwa perbuatan terdakwa adalah suatu pebua-tan yang tidak bermoral dan tidak manusiawi yang telah melakukan kekerasan yang terjadi di dalam lingkup rumah tangga. Kata Kunci : Disparitas Putusan Pengadilan Dalam Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KAJIAN YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA TANAH

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi ini : “KAJIAN YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA TANAH”. Masalah pokok dalam tulisan ini, “Mengapa hakim Pengadilan Tinggi dan hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri yang mengabulkan gugatan penggugat dan mengadili sendiri dengan menolak gugatan penggugat dalam sengketa tanah ?” Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui hakim Pengadilan Tinggi dan hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri yang mengabulkan gugatan penggugat dan mengadili sendiri dengan menolak gugatan penggugat dalam sengketa tanah. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji 2 (dua) putusan Pengadilan Negeri, 2 (dua) putusan Pengadilan Tinggi dan 1 (satu) putusan Mahkamah Agung. Hasil Penelitian menunjukan bahwa: 1. Alasan hukum Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan Penggugat adalah gugatan penggugat dianggap memenuhi syarat formil, Penggugat dianggap mampu membuktikan gugatannya, Tergugat dianggap tidak mampu membuktikan sangkalannya; 2. Alasan hukum Pengadilan Tinggi membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menolak gugatan penggugat adalah Tergugat dianggap mampu membuktikan sangkalannya, Penggugat dianggap tidak mampu membuktikan gugatannya. 3. Alasan hukum putusan Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi dalam membatalkan putusan Pengadilan Negeri adalah 1. Pengadilan Tinggi Kupang dinilai sudah tepat dan benar dalam menerapkan hukum dan 2. Pengadilan Negeri Oelamasi dinilai salah menerapkan hukum. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: 1. Pengadilan Tinggi membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menolak gugatan penggugat adalah penggugat tidak mampu untuk membuktikan bahwa tanah sengketa adalah miliknya. 2. Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menolak gugatan penggugat adalah penggugat tidak mampu untuk membuktikan bahwa tanah sengketa adalah milik Penggugat yang berasal dari nenek moyang Penggugat. Adapun saran dalam penelitian ini yakni: 1. Para pencari keadilan dalam beracara di Pengadilan, sedapat mungkin memberikan bukti-bukti surat yang dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya, 2. Kepada para Majelis Hakim agar tetap profesional dalam menjalankan sumpah jabatan dengan cara memberikan pertimbangan hukum sesuai dengan fakta-fakta persidangan. * Kata Kunci : Putusan Pengadilan, Pembatalan Putusan, Sengketa Tanah*.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT KUASA

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT KUASA. Studi Kasus Putusan Nomor; 1171/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel, Nomor; 706 K/PID/2015. Nomor; 63 PK/Pid/2018 .Masalah penelitian dalam tulisan ini adalah “Bagaimanakah pertimbangan Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Dharmadas Narayanan?” Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pertimbangan Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Dharmadas Narayanan. Dalam putusan Nomor. 1171/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel, Nomor; 706 K/Pid/2015, Nomor; 63 Pk/pid/2018. Jenis penelitian hukum yang di gunakan adalah Metode hukum normtif dan bersifat deskriptif subyek penelitian adalah Putusan Pengadilan Jakarta Selatan dan Mahkama Agung pengumpulan data di lakukan dengan studi dokumen kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian 1. tidak terpenuhi unsur-unsur dari pasal dakwaan penuntut umum yaitu Unsur dengan sengaja, Unsur Memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli dan Unsur Jika karena pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian. 2. di putuskan berdasarkan pertimbangan hukum yang salah. Dan putusan judex facti salah menerapkan hukum dalam mengadili perkara terdakwa karena tidak mepertimbangkan hal-hal yang relevansecara yuridis terhadap perbuatan yang dilakukan terdakwa. Kesimpulan yang dapat diambil yang pertama ialah terpenuhi unsur unsur dari pasal dakwaan penuntut umum. Kata Kunci :pertimbangan hakim mahkamah agung dalam membatalkan putusan pengadilan negeri dalam tindak pidana pemalsuan surat kuasa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT (Studi Putusan Nomor : 305/Pid.B/2017/PN.Mrh dan Putusan Nomor : 441 K/Pid/2018)

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi ini adalah “ Deskripsi Tentang Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Oleh Mahkamah Agung Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Surat (Studi Putusan Nomor : 305/Pid.B/2017/PN.Mrh dan Putusan Nomor : 441 K/Pid/2018) Jurusan Ilmu Hukum. Rumusan Masalah: Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung Yang Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Marabahan Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Surat Autentik Oleh Hj. Muriyadi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hokum normative dan bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah actual terkait pertimbangan Hakim Agung yang membatalkan putusan pengadilan negeri dalam tindak pidana pemalsuan surat. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan yang dikaji oleh penulis yakni: bagaimana dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Agung yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Marabahan dalam tindak pidana pemalsuan surat Autentik Oleh Hj Muriyadi. Masalah ini merupakan tindak pidana pidana pemalsuan surat, yang menjadi alsan Hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri adalah Alasan Hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur pidana dalam pasal 264 ayat (2) KUHP sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal. Bahwa putusan Pengadilan Negeri Marabahan yang menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum, dan oleh karena itu terdakwa dib ebaskan dari dakwaan penuntut umum, di putuskan berdasarkan pertimbangan hukum yang salah. dan Putusan judex facti salah menerapkan hukum dalam mengadili perkara terdakwa karena tidak mempertimbangkan hal-hal yang relevan secara yuridis terhadap perbuatan yang di lakukan terdakwa; Kedua hal tersebut merupakan alasan Hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan memberikan putusan pemidanaan kepada terdakwa Hj Muriyadi.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail