Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

S

4.594 karya publik ditemukan.

2121: 12026: 1192025: 912024: 662023: 7132022: 9232021: 15352020: 2402019: 12018: 772017: 12016: 42015: 12014: 22013: 22010: 12009: 21989: 1

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Mengapa Mahkamah Agung Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri dan mengadili sendiri dengan menyatakan terdakwa I (satu) dan terdakwa II (dua) terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan mahkamah agung membatalkan putusan pengadilan negeri dan mengadili sendiri dengan menyatakan terdakwa I dan terdakwa II terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang tediri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar dan norma-norma peraturan dasar. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel bebas yakni Analisis Yuridis Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang dilakukan secara bersama-sama dan variabel terikat yakni Putusan Hakim Tindak Pidana Penganiayaan. Hasil penelitian, menemukan 3(tiga) alasan yang menyebabkan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Menjatuhkan putusan Pemidanaan Terhadap Terdakwa I Sedangkan Penyebab Mahkamah Agung Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi adalah sebagai berikut: 1. Alasan hakim pengadilan negeri terdakwa I diputus pemidanaan: a) Perbuatan terdakwa satu merupakan tindak pidana b) Perbuatan terdakwa satu memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan 2. Terdakwa II diputus bebas karena tidak terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan 3. Alasan Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan negeri a) Pengadilan negeri salah menerapkan hukum b) Terdakwa I dan II terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan Saran dari penulis atas permasalahan yang diteliti Terhadap Hakim judex facti pengadilan negeri kupang agar lebih mengedepankan ketelitian dalam pemeriksaan terhadap alat-alat bukti khususnya saksi yang dihadirkan didepan persidangan dan Terhadap Hakim Pengadilan Tinggi agar, dalam menerima upaya hukum banding dapat melakukan pertimbangan hukum secara mandiri tanpa harus bersandar atau bahkan memakai pertimbangan hakum pengadilan negeri, sebagai sebuah pertimbangan yang mutlak dalam pengambilan keputusan sebab hakim pengadilan negeri ataupun pengadilan tinggi memiliki wewenang yang sama yakni terkait pemeriksaan fakta serta penerapan hukum dari suatu tindak pidana

ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN JUDEX JURIS OLEH HAKIM PENINJAUAN KEMBALI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN ALAT KESEHATAN

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi penulis adalah : ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN JUDEX JURIS OLEH HAKIM PENINJAUAN KEMBALI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN ALAT KESEHATAN. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : Mengapa Judex Juris menjatuhkan putusan pemidanaan 8 (delapan) tahun penjara dan pembebanan uang pengganti Rp. 3.990.492.135,00 tetapi dibatalkan oleh hakim peninjauan kembali dengan pidana penjara 4 (empat) tahun dan pembebanan uang pengganti hanya Rp.943.714.000,00?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah : Untuk mengetahui alasan judex juris menjatuhkan putusan pemidanaan 8 (delapan) tahun penjara dan pembebanan uang pengganti Rp. 3.990.492.135,00 tetapi dibatalkan oleh hakim peninjauan kembali dengan pidana penjara 4 (empat) tahun dan pembebanan uang pengganti hanya Rp.943.714.000,00? Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang tediri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar dan norma-norma peraturan dasar. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel bebas yakni analisis yuridis pembatalan putusan judex juris oleh hakim peninjauan kembali dalam tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan dan variabel terikat yakni putusan hakim tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis lakukan maka: 1. Alasan judex juris menjatuhkan putusan pemidanaan 8 (delapan) tahun penjara dan pembebanan uang pengganti Rp. 3.990.492.135,00 adalah karena : a. Perbuatan terdakwa memenuhi dakwaan primair yakni pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang-undang tindak pidana korupsi b. Terdakwa terbukti menikmati uang hasil tindak pidana korupsi. 2. Alasan hakim peninjauan kembali membatalkan putusan judex juris dan menjatuhkan putusan dengan pidana penjara 4 (empat) tahun dan uang pengganti Rp.943.714.000,00 adalah karena: a. Adanya kekhilafan dari judex juris dalam menentukan berat ringannya pemidanaan b. Menurut hakim peninjauan kembali diskon pembelian tidak terhitung dalam kerugian negara. Kata Kunci : Putusan Hakim, Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan.

DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA WANPRESTASI IKATAN DINAS KARYAWAN

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul penelitian ini ialah Deskripsi Tentang Pembatalan Putusan Hakim Dalam Sengketa Wanprestasi Ikatan Dinas Karyawan. Masalah pokok yang diteliti penulis ialah mengapa Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan wanprestasi penggugat sedangkan pengadilan tinggi yang dikuatkan oleh Mahkama Agung menolak gugatan penggugat? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan wanpretasi penggugat sedangkan pengadilan tinggi yang dikuatkan oleh Mahkama Agung menolak gugatan penggugat. Jenis penelitian hukum yang digunakan ialah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian yang digunakan penulis bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu Pengadilan Negeri dan Peninjauan kembali mengabulkan gugatan penggugat antara lain: 1. Penggugat dapat membuktikan hubungan hukum tergugat dan penggugat didasari perjanjian. 2. Penggugat dapat membuktikan tergugat wanprestasi. Alasan Pengadilan Tinggi dan Kasasi membatalkan gugatan penggugat antara lain: 1. Penggugat tidak dapat membuktikan hubungan hukum penggugat dan tergugat didasari perjanjian. 2. Hakim Pengadilan Negeri dianggap salah dalam menerapkan hukum. Saran dari penulisan dalam penelitian ini adalah bagi Pengadilan Negeri Jakata pusat dalam memutuskan satu perkara perlu memperhatikan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan agar tidak salah dalam menjatuhkan putusan PT. Mastersystem dalam melaporkan sebuah kasus, perlu lebih teliti agar tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan. Kata Kunci :Pertimbangan Hakim, Putusan Perdata, Sengketa Wanprestasi

DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA JUAL BELI TANAH

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi penulis adalah : DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA JUAL BELI TANAH. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah Mengapa Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi menjatuhkan Putusan gugatan tidak dapat diterima Dan Mengapa Hakim Mahkamah Agung mengabulkan Gugatan penggugat dalam tingkat kasasi?. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui alasan :Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan tidak dapat diterima dan Hakim Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat dalam tingkat kasasi. Jenis penelitian yang di gunakan bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Berdasarkan Hasil Penelitian Yang Dilakukan oleh penulis selanjutnya dirumuskan dan ditarik kesimpulan sebagai berikut: Dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi menjatuhkan Putusan gugatan tidak dapat diterima karena tidak jelasnya dasar hukum dalil gugatan, tidak jelasnya objek sengketa, petitum gugatan tidak jelas dan masalah posita wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat dalam Tingkat Kasasi karena gugatan penggugat sempurna,penggugat dapat membuktikan dalil-dalil gugatannya dan judex factie telah salah menerapkan hukum. Penulis memberi saran untuk Hakim agar dalam membuat putusan Hakim harus memperhatikan fakta di persidangan dan Hakim harus menilai bukti-bukti yang di ajukan untuk di jadikan dasar pertimbangan dalam menjatuhkan putusan. Kata Kunci : Putusan Hakim,tanah sengketa,jual beli tanah.

PENERAPAN PEMBELAJARAN GERAK DASAR LOMPAT BERBASIS PERMAINAN TRADISIONAL PADA SISWA KELAS IV SD INPRES KOBELETE

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Latar belakang: Permainan Lompat Tali Merdeka adalah sebutan untuk mereka yang tinggal di Provinsi Riau. Di daerah yang masyarakatnya adalah pendukung kebudayaan Melayu ini ada sebuah permainan yang disebut sebagai tali merdeka. Inti dari permainan ini adalah melompat tali-karet yang tersimpul. Penamaan permainan ini ada kaitannya dengan tingkah laku atau perbuatan yang dilakukan pemain itu sendiri, khususnya pada lompatan yang terakhir. Pada lompatan ini (yang terakhir), tali direnggangkan oleh pemegangnya setinggi kepalan tangan yang diacungkan ke udara. Kepalan tangan tersebut hampir mirip dengan apa yang dilakukan oleh para pejuang ketika mengucapkan kata “merdeka”. Tujuan penelitian: Dari rumusan masalah yang telah dijelaskan maka yang menjadi tujuan penilitian ini adalah untuk mengetahui Penerapkan pembelajaran gerak dasar lompat berbasis permainan tradisional pada siswa kelas IV SD Inpres Kobelete. Metode penelitian: Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif karena penelitian ini bersifat penelitian kualitatif naturalistic (alamiah) yaitu untuk mendapat informasi mengenai fenome-fenomena atau situasi yang aktual pada saat penelitian berlangsung. Hasil dan pembahasan: Dari hasil observasi, wawancara yang telah diperoleh, penulis memperoleh gambaran bahwa kajian permainan tradisional lompat tali sebagai kegiatan pemebelajaran anak di SD Inpres Kobelete mengacuh pada beberapa nilai yang saling berkaitan, diantaranya adalah Sarana dan Prasarana, Pelaksanaan, 1. Tahap Pertama Setinggi Mata Kaki atau Satu Jingkal Dari Tanah, 2. Tahap Kedua Setinggi Lutut Kaki, 3. Tahap ketiga setinggi pinggang, 4. Tahap keempat setinggi dada, 5. Tahap kelima setinngi Telinga, 6. Tahap keenam setinggi tangan diatas kepala dan kaki dijinjit. Simpulan: Melalui penelitian ini maka peneliti menyimpulkan bahwa, Permainan tradisional lompat tali sebagai kegiatan pembelajaran bagi anak di SD Inpres Kobelete. Selain dari pada itu demi mendapatkan suatu kesenangan, kegembiraan, dan kepuasan dalam diri seseorang serta efektifnya suatu proses pembelajaran, maka olahraga rekreasi dengan menggunkan salah satu permainan tradisional yaitu permainan lompat tali menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan oleh anak di sekolah

DESKRIPSI TENTANG PENGAJUAN SAKSI VERBALISAN DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah: DESKRIPSI TENTANG PENGAJUAN SAKSI VERBALISAN DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN. Rumusan masalah penelitian penulis adalah: Mengapa jaksa penuntut umum mengajuakan saksi verbalisan ? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah: 1) Untuk mengetahui alasan jaksa penuntut umum mengajukan saksi verbalisan di persidangan, Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Tentang alasan jaksa penuntut umum mengajukan saksi verbalisan di persidangan, Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis teliti maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: alasan Jaksa Penuntut Umum mengajukan Saksi Verbalisan ke pengadilan adalah 1) karena Karena Terdakwa memberikan keterangan berada dibawah tekanan penyidik, 2) Keterangan terdakwa bertentangan dengan BAP, 3)Terdakwa mencabut keterangan di BAP Kata Kunci : Putusan Hakim, Perkara Pengajuan Saksi Verbalisan Dalam Pemeriksaan Perkara Pidana Di Pengadilan.

KAJIAN YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI OLEH MAHKAMAH AGUNG TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENGGUNAKAN SURAT PALSU

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skrispsi Kajian Yuridis Pembatalan Putusan Pengadilan Tinggi Oleh Mahkamah Agung Terhadap Pelaku Tindak Pidana Menggunakan Surat Palsu. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah: Apa dasar pertimbangan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana menggunakan surat palsu? dan Bagaimana dasar pertimbangan Pengadilan Tinggi melepaskan terdakwa dari segala tuntutan terhadap pelaku tindak pidaana menggunakan surat palsu? Metode penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian normatif dan sifat penelitian adalah deskriptif analisis. Variable bebas adalah alasan hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menjatuhkan pemindanaan terhadap pelaku tindak pidana menggunakan surat palsu dan alasan hakim Pengadilan Tinggi melepaskan terdakwa dari segala tuntutan terhadap pelaku tindak pidana menggunakan surat palsu. Variable terikat adalah putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana menggunakan surat palsu. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari dokumen resmi, buku-buku, peraturan perundang-undangan dan hasil penelitian yang suda ada. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah library search adalah teknik documenter, yaitu dikumpulkan dari tela’ah studi pustaka yang ada pada bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan, karena perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur-unsur yang didakwakan, perbuatan terdakwa merupakan perbuatan pidana dan terdapat kekhilafan atau kekeliruan hakim Pengadilan Tinggi menerapkan hukum. Sedangkan pertimbangan Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan lepas karena perbuatan terdakwa terbukti tetapi bukan merupakan tindak pidana. Dengan saran dari penelitian ini Kepada para hakim dalam setiap lingkup peradilan umum agar dalam pemeriksaan perkara pada tingkat pengadilan harus cermat sehingga tidak memberikan penjatuhan putusan yang berbeda terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat dan Kepada Pengadilan Tinggi agar lebih cermat dan seksama dalam memeriksa fakta-fakta dipersidangan agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam pengambilan putusan. Kata Kunci: Tindak pidana, Pemalsuan Surat, Putusan

ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PASAL 10 AYAT (5) UNDANG-UNDANG NOMOR 46 TAHUN 2009 TENTANG PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi penulis adalah : Analisis Yuridis Pembatalan Pasal 10 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : 1.Mengapa Pemohon Mengajukan Judical Review Terhadap Pasal 10 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia?. 2.Bagaimanakah Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Membatalkan Pasal 10 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah : 1)Untuk Mengetahui Alasan Pemohon Mengajukan Judical Review Terhadap Pasal 10 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.2)Untuk mengetahui bagaimana pertimbangan Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal 10 ayat (5) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah yaitu Analisis Yuridis Pembatalan Pasal 10 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jenis Penelitian adalah penelitian Normatif. Variabel peneltian yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang - undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar.Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: 1. Alasan Pemohon Mengajukan Judical Review Terhadap Pasal 10 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yaitu: a. Karena pemohon memiliki legal standing. b. Karena pemberlakuan pasal 10 ayat (5) bertentangan dengan UUD 1945. 2. Alasan Hukum Mahkamah Konstitusi Membatalkan Pasal 10 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi: a. Mahkamah berwenang mengadili permohonan para Pemohon. b. Pasal 10 ayat (5) membatasi atau menutup peluang bagi hakim ad hoc. c. Pasal 10 ayat (5) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Korupsi bertentangan dengan UUD 1945. Sehubungan dengan kesimpulan diatas maka penulis mengemukakan saran bahwa perubahan ketiga Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang telah menghapuskan masa periodisasi jabatan hakim ad hoc tersebut perlu juga disertai dengan penyempurnaan mengenai proses pemilihan dan pengawasan/pemberhentian hakim konstitusi yang pengaturannya sumir. Kata Kunci:Pengadialan Tindak Pidana Korupsi,Hakim Ad Hoc,Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi.

DESKRIPSI PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA AKTA PENDIRIAN PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV)

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah : Disparitas Putusan Hakim Dalam Sengketa Akta Pendirian CV. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah Mengapa Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung dalam Kasasi menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan penggugat sedangkan Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan Menolak Gugatan Penggugat. Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah: Untuk Mengetahuhi Alasan Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung dalam Kasasi menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan penggugat sedangkan Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan Menolak Gugatan Penggugat. Jenis metode Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif . Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu Alasan Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat antara lain : 1. Gugatan penggugat sempurna. 2. Hakim Pengadilan Tinggi keliru atau salah dalam menerapkan Hukum. Penulis menyimpulkan bahwa terdapat alasan-alasan putusan hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Mahkamah Agung mengabulkan Gugatan Penggugat Sedangkan Pengadilan Tinggi Menjatuhkan Putusan Gugatan Tidak Dapat Diterima antara lain: 1. Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat: a. Gugatan Penggugat Sempurna. b. Hakim Pengadilan Tinggi keliru atau salah dalam menerapkan Hukum. 2. Hakim Pengadilan Tinggi Menolak Gugatan Penggugat karena : a. Gugatan Penggugat Cacat Formil. Kata Kunci : Perbedaan Putusan, Sengketa Akta Pendiriam Persekutuan Komanditer (CV).

ANALISIS MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM PEMBERIAN SUAP TERHADAP PEGAWAI NEGERI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah : ANALISIS MOTIF DAN MODUS PEMBERIAN SUAP TERHADAP PEGAWAI NEGERI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah bagaimana motif, modus dan akibat hukum pemberian suap terhadap pegawai negeri dalam perkara tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian dalam penulisan ini adalah untuk Mengetahui Motif, Modus dan akibat hukum pemberian suap terhadap pegawai negeri dalam perkara tindak pidana korupsi. Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah dan Jenis Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian Normatif. sumber data yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif . Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian pada putusan pertama sampai putusan ke lima, dengan masalah pokok sebagai berikut: 1. Motif terjadinya pemberian suap terhadap pegawai negeri dalam perkara tindak pidana korupsi adalah: a. Terdakwa ingin mencari keuntungan b. Terdakwa ingin memenangkan pelelangan proyek dan menjadi pelaksananya 2. Modus terjadinya pemberian suap terhadap pegawai negeri dalam perkara tindak pidana korupsi adalah: a. Terdakwa memberikan uang suap melalui pihak ketiga. b. Terdakwa memberikan uang suap dengan cara ditransfer melalui bank. c. Terdakwa memberikan uang tunai secara langsung kepada Pegawai Negeri. 3. Akibat hukum terjadinya pemberian suap terhadap pegawai negeri dalam perkara tindak pidana korupsi adalah a. Adanya kerugian terhadap perusahaan b. Melambatnya pertumbuhan okonomi perusahaan Kata Kunci : Motif dan Modus, tindak pidana korupsi.

An analysis of teacher's logical fallacy in terms of teaching English for junior high school students.

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

An analysis of teacher’s logical fallacy in terms of teaching English for junior high school students. This thesis also has three research questions that would be answered by the teachers’ logical fallacy of English subject, types of teachers’ logical fallacy existed/used and also common ways of teachers’ logical fallacy happened in teaching learning process. To answer the questions, the writer used phenomenological studies in qualitative approach’ method. Moreover, the writer found ten items in seven types logical fallacy happen in teaching learning process at SMP Swadaya Tarus. Direct observation while recording the audio1 as the instrument, listening to the audio then transcribed the data2. Then, the writer identified and classified the data3, the writer analyzed the data4 based on theory and logical form of logical fallacy. In fact, the writer has ten examples happened in seven types of logical fallacy uttered by the teacher in teaching learning process. Therefore, one item of Ad Hominem, one items of appeal to common belief, two items of appeal to force, one item of ambiguity fallacy, one item of strawman fallacy, two items of weak analogy, and two items of the fallacious uttered in three various way of logical fallacy such as argument fallacious, reasoning fallacious, and fallacious tactic. Instead of that, it could be argued that, logical fallacy still happened everywhere instead of educational environment.

DESKRIPSI TERJADINYA PENGOPERASIAN KAPAL PENANGKAP IKAN ASING DIWILAYAH ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA (ZEEI)

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pengoperasian kapal penangkap ikan asing diwilayah ZEEI menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia dikarnakan setiap tahun nelayan-nelayan asing sering masuk ke wilayah ZEEI dengan berbagai modus untuk menangkap ikan secara illegal. Oleh karna itu penulis tertarik untuk meneliti hal tersebut dengan mengangkat judul: “Deskripsi Terjadinya Pengoperasian Kapal Penangkap Ikan Asing Diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)” dengan 3 (tiga) permasalahan yaitu Faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya pengoperasian kapal penangkap ikan asing diwilayah ZEEI, bagaimana modus terjadinya pengoperasian kapal penangkap ikan asing diwilayah ZEEI dan Bagaimana Akibat hukum dari pengoperasian kapal penangkap ikan asing diwilayah ZEEI. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor apakah yang menyebabkan terjadinya pengoperasian kapal penangkap ikan asing diwilayah ZEEI, untuk mengetahuai bagaimana modus pengoperasian kapal penangkap ikan asing diwilayah ZEEI dan akibat hukum bagi pelaku pengoperasian kapal penangkap ikan asing diwilayah ZEEI. Penelitian ini bersifat deskriptif artinya suatu penelitian yang dilakukan untuk menggambarkan secara utuh suatu permasalahan, jenis penelitian ini adalah penelitian normatif/kepustakaan. Penelitian ini menggunakan dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen terhadap bahan hukun primer, sekunder dan tertier. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis ditemukan bahwa faktor terjadinya pengoperasian kapal penangkap ikan asing yaitu faktor ekonomi dan juga faktor tingkat pendidikan yang rendah, selain itu modus yang digunakan juga beragam dari alat tangkap yang dilarang, penggunakan bendera asing dan lain sebagainya sehingga menimbulkan akibat hukum bagi pelaku yang ditangkap dan diadili wajib membayar denda berupa uang tunai sesuai dengan putusan pengadilan.

DISPARITAS PUTUSAN JUDEX FACTI PADA TINGKAT PENGADILAN TINGGI DAN JUDEX JURIS DALAM TINDAK PIDANA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Rumusan masalah yang penulis kaji adalah: Apa Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pajak Pertambahan Nilai? dan Mengapa Hakim Judex Facti Pada Tingkat Pengadilan Tinggi Menjatuhkan Putusan Bebas Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pajak Pertambahan Nilai? Metode penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian normatif, artinya penelitian yang mengutamakan bahan-bahan kepustakaan sebagai sumber data penelitian. Sifat penelitian adalah deskriptif analisis artinya penulis menggambarkan, menjelaskan dan menganalisis permasalahan yang dikaji. Variabel bebas adalah alasan hakim judex facti pada tingkat pengadilan tinggi menjatuhkan putusan bebas, tetapi oleh hakim judex juris menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pajak pertambahan nilai (PPN). Variabel terikat adalah putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana pajak pertambahan nilai (PPN). Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang artinya data yang terdiri dari dokumen resmi, buku, peraturan perundang-undangan, dan hasil penelitian yang sudah ada. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah library search adalah berupa teknik documenter, yaitu dikumpulkan dari tela’ah atas studi pustaka yang ada pada bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, maka yang menjadi pertimbangan hakim pengadilan negeri dan mahkamah agung menjatuhkan putusan pemidanaan karena terhadap perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pasal dakwaan dan judex facti pada tingkat pengadilan tinggi keliru dalam menerapkan hukum. Sedangkan pertimbangan judex facti pada tingkat pengadilan tinggi menjatuhkan putusan bebes karena tidak terpenuhinya unsur dengan sengaja dalam pasal dakwaan dan terjadi interprestasi penerapan pasal oleh pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Saran dari penulis terkait penulisan ini adalah: Kepada penuntut umum agar dalam melakukan penuntutan harus lebih teliti terhadap setiap pasal dakwaan yang digunakan untuk mendakwakan seorang terdakwa, sehingga putusan yang dijatuhkan hakim dapat memberikan keadilan dan kemanfaatan hukum bagi terpidana dan kepada setiap hakim dibawah peradilan umum agar lebih cermat dalam memeriksa setiap perkara yang dimohonkan untuk diperiksa dan diputuskan, sehingga apa yang diputuskan benar-benar memiliki kemanfaatan hukum terhadap pelaku terdakwa maupun masyarakat luas

DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul penelitian ini ialah: Deskripsi Tentang Motif, Modus Dan Akibat Hukum Tindak Pidana Membuka Lahan Dengan Cara Membakar. Rumusan masalah penelitian ini adalah: 1.Apa motif pelaku dalam melakukan tindak pidana membuka lahan dengan cara membakar?, 2.Bagaimanakah modus pelaku melakukan tindak pidana membuka lahan dengan cara membakar?, dan 3.Bagaimanakah akibat hukum dari tindak pidana membuka lahan dengan cara membakar?. Tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini ialah untuk mengetahui: 1.Motif dari pelaku dalam melakukan tindak pidana membuka lahan dengan cara membakar, 2.Modus pelaku melakukan tindak pidana membuka lahan dengan cara membakar, dan 3.Akibat hukum dari tindak pidna membuka lahan dengan cara membakar. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian hukum normatif, menggunakan teknik pengumpulan data secara kepustakaan karena sepenuhnya menggunakan data sekunder. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah modus operendi membuka lahan dalam kawasan dengan cara membakar dan variabel terikat adalah putusan hakim terhadap tindak pidana membuka lahan dengan cara membakar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Motif pelaku melakukan tindak pidana membuka lahan adalah : a. Mencari keuntungan atau penambahan penghasilan, b. Melakukan penghematan biaya operasional. 2. Modus pelaku melakukan pembukaan lahan adalah: a. Membersihkan lahan miliknya, ada pula yang disuruh membersihkan lahan milik orang lain, b. Membersihkan lahan dengan cara memotong/ membersihkan dan mengumpulkan rumput kering dan kayu-kayuan yang ada dalam halaman dan menyulutkan api melalui korek api gas tumpukan tersebut, c. Meninggalkan tempat atau lahan yang dianggapnya bahwa api telah padam. d. Mendengar informasi lahan milik orang lain terbakar. Pelaku kembali untuk memadamkan api, namun terlambat karena lahan milik orang lain dan lahan milik pelaku sediri juga telah terbakar. 3. Akibat hukum dari tindak pidana membuka lahan adalah: a. Pelaku menjalani pemidanaan, b. Pelaku dikenai denda, c. Menetapkan para pelaku tetap ditahan; dan d. Membebankan kepada para pelaku untuk membayar biaya perkara.

ANALISIS KEMAMPUAN LITERASI SAINS SISWA PADA PEMBELAJARAN BIOLOGI DI SMAS ADVENT NUSRA NOELBAKI TAHUN AJARAN 2022/2023

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Perkembangan zaman saat ini telah memasuki revolusi 5.0 yang ditandai dengan semakin pesatnya pertumbuhan teknologi yang memudahakan Dalam kerangka kerja kurikulum nasional inilah sesungguhnya literasi sains dapat dibangun dengan efektif dan optimal. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif Menurut Sugiyono (2013) metode penelitian kualitatif adalah metode yang digunakan untuk menyelidiki, menggambarkan, menjelaskan, menemukan kualitas atau keistimewaan dari pengaruh social yang tidak dapat dijelaskan, diukur atau digambarkan,melalui pemdekatan kuantitatif metode ini digunakan untuk meniliti pada kondisi objek yang alamiah. Hasil penelitian diperoleh melalui penyebaran instrument tes yang di gunakan adalah soal pisa AKM 2019. yang bertujuan untuk memperoleh data mengenai tingkatan kemampuan literasi sains siswa kelas XI mipa di SMAS Advent Nusra Noelbaki Data pada Diagram menunjukkan bahwa rata-rata persentase literasi sains siswa pada 3 aspek(konten, proses, dan konteks) menunjukkan < 50%). Hal ini relevan dengan hasil penelitian Ibrahim & Aspar (2006) bahwa ada keterkaitan antara pengetahuan sains dan aplikasi sains. Ditinjau dari aspek konten persentase rata-ratanya hanya mencapai 76%, artinya penguasaan konsep-konsep sains (biologi) cukup rendah. Ditinjau dari aspek proses, menunjukkan persentase rendah yaitu mencapai 65%.. Ditinjau dari aspek konteks menunjukkan perolehan sangat paling rendah diantara 3 aspek kemampuan literasi sains lainnya yaitu mencapai 56%, Hal ini mengindikasikan bahwa pembelajaran biologi belum dikaitkan dengan konteks, artinya dalam membelajarkan konsep-konsep biologi guru belum mengkaitkan dengan kehidupan nyata keseharian siswa

Identifikasi Escherichia coli dan Salmonella sp. Pada Potongan Ikan Tuna Madidihang (Thunus albacares) dan Air Cuciannya di Pasar Oebobo Kota Kupang

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Salah satu upaya perbaikan kualitas gizi masyarakat adalah dengan peningkatan konsumsi ikan. ikan tuna sirip kuning (Thununnus albacares) merupakan salah satu spesies ikan tuna yang memiliki kandungan gizi yang tinggi. Di pasar Oebobo, ikan tuna madidihang yang sudah dipotong–potong ini biasanya diletakan diatas meja tanpa bahan penutup atau tanpa dikemas. Dikhawatirkan potongan – potongan ikan tersebut terkontaminasi dengan bakteri karena mengalami kontak langsung dengan udara dan lingkungan sekitarnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kandungan bakteri Escherchia coli dan Salmonella sp pada ikan Tuna Madidihang (Thunnus albacares) potongan, yang dijual di Pasar Oebobo. untuk mengetahui tingkat cemaran Escherchia coli pada air yang digunakan para pedagang ikan tuna madidihang di Pasar Oebobo Kota Kupang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif komparatif yaitu suatu metode yang digunakan untuk membandingkan data penelitian yang diproleh dengan fakta-fakta yang ada dan menjelaskan hubungan antara satu faktor dan faktor lainnya (Anonim, 2010). Sedangkan untuk uji laboratorium digunakan metode pengujian Escherichia coli dan Salmonella sp yang mengacu pada SNI (Anonim 1994). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat cemaran bakteri Escherichia coli pada sampel ikan tuna madidihang yang dijual di pasar Oebobo kota kupang yang diambil dari meja penjual pertama adalah 4,5 APM/gram, Pada sampel yang diambil dari meja penjual kedua jumlah MPN adalah 3,6 APM/gram. Pada sampel ikan yang diambil dari meja penjual ketiga hasil yang diperoleh ≤ 3 APM/gram. Hasil pengujian identifikasi Salmonella pada ikan tuna madidihang (Thunnus albacares) potong serta air yang digunakan untuk mencuci ikan pada sampel satu, dua, dan tiga adalah negatif per 25 g. Berdasarkan hasil pengujian pada air yang dipakai untuk pencucian ikan total koliform pada sampel air yang diambil dari 3 tempat yang sama dari 3 penjual ikan di pasar Oebobo terbanyak pada sampel air yang diambil dari meja penjual ketiga yaitu 92 AMP/ml. Pada sampel air yang diambil dari meja penjual pertama dan kedua diperoleh jumlah total APM yang sama yaitu 4,5 AMP/ml.

STRUKTUR KOMUNITAS GASTROPODA (MOLLUSCA) DI HUTAN MANGROVE OESAPA BARAT

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Hutan mangrove merupakan salah satu ekosistem alamiah dengan nilai ekologis dan ekonomis yang tinggi, juga daerah yang produktifitasnya tinggi karena ada serasah dan terjadi dekomposisi serasah sehingga terdapat detritus. Hutan mangrove memberikan kontribusi besar terhadap detritus organik yang sangat penting sebagai sumber energi bagi biota yang hidup di perairan sekitarnya. Gastropoda merupakan kelompok terbesar dari filum Mollusca, yang menguntungkan misalnya, dijadikan bahan makanan. Dan juga berperan penting dalam proses dekomposisi serasah dan mineralisasi materi organik terutama yang bersifat herbivor dan detrivor. Dengan cara mencacah-cacah daun menjadi bagian-bagian kecil kemudian akan dilanjutkan oleh organisme yang lebih kecil yaitu mikroorganisme. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui struktur komunitas Gastropoda (Mollusca) yang terdapat pada hutan Mangrove di Oesapa Barat, yang berkaitan dengan kepadatan, keanekaragaman jenis, keseragaman, dominansi, kelimpahan spesies dan pola sebaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode line transect dan purposive sampling supaya dapat menentukan transek pada lokasi penelitan. Dalam penelitian ini menggunakan 3 stasiun yang dapat mewakili lokasi penelitian. Setiap stasiun terdiri dari 5 plot dengan jarak setiap plot 20 m, tegak lurus dari garis pantai ke arah darat (tegak lurus terhadap garis pantai sepanjang zonasi hutan mangrove). Hasil dari penelitian ini ditemukan 6 spesies gastropoda meliputi Telescopium telescopium, Monodonta canalifera, Littoraria scabra, Terebralia palustris, Cerithideopsilla dan Cerithidea balteata. Struktur komunitas kepadatan gastropoda yang paling Banyak ditemukan yaitu spesies Monodonta canalifera dengan Nilai 0,56 (ind/ m²), Struktur komunitas gastropoda keanekaragaman didapatkan hasil yaitu H’1.079077, Struktur komunitas keseragaman gastropoda di lokasi penelitian pada stasiun 1 (0,2), stasiun 2 (0,05) dan stasiun 3 (0,23). Kelimpahan jenis gastropoda yang paling Tinggi terdapat spesies Monodonta canalifera dengan Nilai 14, Jenis gastropoda yang paling dominan di lokasi penelitian yaitu 0,23 dan pola sebaran gastropoda di Hutan Mangrove Oesapa Barat sebarannya secara acak dan mengelompok.

MOTIF, BENTUK DAN AKIBAT HUKUM ANGGOTA POLRI MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK DI WILAYAH HUKUM POLDA NUSA TENGGARA TIMUR

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi : “Motif, Bentuk Dan Akibat Hukum Anggota Polri Melakukan Pelanggaran Kode Etik Di Wilayah Hukum Polda Nusa Tenggara Timur”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Apa motif anggota Polri melakukan pelanggaran kode etik? 2) Bagaimana bentuk anggota Polri melakukan pelanggaran kode etik?, 3) Bagaimana akibat hukum anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahu motif anggota Polri melakukan pelanggaran kode etik. 2) untuk mengetahui bentuk anggota Polri melakukan pelanggaran kode etik. 3) untuk mengetahui akibat hukum anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif yang menggunakan variabel bebas dan terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif, bentuk dan akibat hukum anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah Keputusan Komisi Kode Etik Profesi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi motif anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik yaitu : a) Anak tidak diterima menjadi anggota Polri, b) Mencari keuntungan, c) Untuk memenuhi hasrat seksual, d) malas kerja, e) ketidakharmonisan keluarga. Bentuk anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik yaitu : a) Meninggalkan tugas karena kecewa anak tidak lulus anggota Polri, b) Melakukan Penipuan, c) Berzinah, d) tidak masuk kantor lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turt tanpa izin pimpinan, e) cerai tanpa izin pimpinan. Akibat hukum anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik yaitu : a) Diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), b) Kehilangan hak pensiun, c) Demosi/ Tahan Pangkat.

Studi Proporsi Daging Ikan Layur (Trichiurus sp) Dan Ikan Tembang (Sardinella sp) sebagai Bahan Penyedap Rasa Alami.

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Latar belakang: Proporsi ikan terdiri dari bagian yang dapat dimakan (edible portion) berupa daging dan bagian yang dibuang (processing waste) berupa sisik, kepala, tulang dan kulit. Penyedap rasa alami merupakan salah satu bahan tambahan (zat aditif) yang diberikan pada masakan dengan tujuan untuk memperkuat rasa pada masakan dan digunakan secara instan supaya masakan menjadi lebih lezat dengan takaran bumbu yang sedikit. Berdasarkan beberapa informasi yang penulis kumpulkan belum ada penelitian tentang pembuatan penyedap rasa alami dari ikan layur (Trichiurus sp) dan ikan tembang (Sardinella sp) sebagai bahan penyedap rasa alami. Tujuan penelitian: Penyedap rasa alami dari ikan layur (Trichiurus sp) dan ikan tembang (Sardinella sp) sebagai bahan penyedap rasa alami adalah sebagai berikut: (1) Mengetahui proporsi ikan layur (Trichiurus sp) dan ikan tembang (Sardinella sp) sebagai bahan alternatif penyedap rasa alami, (2) Mengetahui karakteristik uji organoleptik (warna, aroma, tekstur dan rasa) serta kandungan kadar air, protein, lemak dan asam amino dari penyedap rasa alami dari ikan layur (Trichiurus sp) dan ikan tembang (Sardinella sp). Metode penelitian: Penelitian ini telah dilaksanakan pada bulan Juni-Agustus 2022 untuk pembuatan studi proporsi daging ikan layur (Trichiurus sp) dan ikan tembang (Sardinella sp) sebagai bahan penyedap rasa alami di Laboratorium Eksakta Universitas Kristen Artha Wacana, Kupang, Lab Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada untuk pengujian kadar lemak dan protein serta di Laboratorium PT. Saraswanti Indo Genetech (SIG), Bogor untuk pengujian asam amino. Hasil dan pembahasan: Proporsi pembuatan penyedap rasa alami dari ikan layur (Trichiurus sp) dan ikan temang (Sardinella sp) yang dapat digunakan adalah 75%. Simpulan: Karakteristik organoleptik yang dimiliki oleh ikan tembang menunjukan bahwa ikan tembang lebih baik digunakan sebagai bahan dasar pembuatan penyedap rasa dibandingkan ikan layur. Berdasarkan analisis kimia pada penyedap rasa hasil uji kadar air belum memenuhi syarat mutu SNI, analisis kadar protein, kadar garam, memenuhi syarat mutu SNI 01-4273-1996, asam amino esensial yang dominan adalah asam glutamat dan aspartat sedangkan asam amino non esensial yang dominan adalah leusin dan arginin.

DESKRIPSI TENTANG PEMAKNAAN KATA BERJUMLAH DALAM PASAL 83 AYAT (1) UNDANG UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul:Deskripsi Tentang Pemaknaan Kata Berjumlah Dalam Pasal 83 Ayat (1) Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Oleh Mahkamah Konstitusi. Permasalahannya adalah: 1). Alasan-alasan yuridis apakah yang melandasi pemohon mengajukan Constitutional Review terhadap Pasal 83 ayat (1) Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia? 2). Mengapa Mahkamah Konstitusi memberi pemaknaan terhadap kata berjumlah pada Pasal 83 ayat (1) Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia?Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan-alasan yuridis yang melandasi pemohon mengajukan Constitutional Review terhadap Pasal 83 ayat (1) Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan untuk mengetahui Mahkamah Konstitusi memberi pemaknaan terhadap kata berjumlah pada Pasal 83 ayat (1) Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang berguna secara teoretis dan praktis. Sifat dari penelitian ini adalah deskritif kualitatif dengan jenis penelitian normatif. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari variabel bebas yaitu:alasan pengujian dan pemaknaan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 83 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Terhadap UUD RI 1945dan variabel terikat yaitu:Putusan Mahkamah Konstitusi30/PUU-XX/2022dengan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan studi kepustakaan / dokumen yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan analisis penulis terhadap putusan diperoleh jawaban bahwa:Alasan-alasan yuridis yang melandasi pemohon mengajukan judicial review terhadap Pasal 83 ayat (1) Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yaitu:Pertama, Pasal 83 ayat (1) UU HAM khususnya sepanjang frasa “Anggota Komnas HAM berjumlah 35 (tiga puluh lima) yang dirumuskan secara limitatif.Kedua,Pasal 83 ayat (1) UU HAMtidak mencerminkan kedudukan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan Negara. Ketiga, Pasal 83 ayat (1) UU HAM menimbulkan adanya ketidakpastian dalam proses seleksi dan menimbulkan multitafsir.Keempat,Pasal 83 ayat (1) UU HAM membatasi yang hak warga negara untuk menjadi Anggota Komnas HAM; KelimaPasal 83 ayat (1) UU HAMmenutup partisipasi publik dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas proses.Alasan Mahkamah Konstitusi membatalkan kata berjumlah pada Pasal 83 ayat (1) Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia karena:Pertama, Mahkamah Konstitusi memberikan pemaknaan kata “berjumlah” 35 (tiga puluh lima) yang diatur secara imperatif menjadi fakultatif.Kedua, Mahkamah Konstitusi memberikan kepastian hukum dengan memberikan pemaknaan kata berjumlah 35 menjadi berjumlah paling tinggi.