Abstrak
INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah : ANALISIS MOTIF DAN MODUS PEMBERIAN SUAP TERHADAP PEGAWAI NEGERI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah bagaimana motif, modus dan akibat hukum pemberian suap terhadap pegawai negeri dalam perkara tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian dalam penulisan ini adalah untuk Mengetahui Motif, Modus dan akibat hukum pemberian suap terhadap pegawai negeri dalam perkara tindak pidana korupsi. Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah dan Jenis Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian Normatif. sumber data yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif . Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian pada putusan pertama sampai putusan ke lima, dengan masalah pokok sebagai berikut: 1. Motif terjadinya pemberian suap terhadap pegawai negeri dalam perkara tindak pidana korupsi adalah: a. Terdakwa ingin mencari keuntungan b. Terdakwa ingin memenangkan pelelangan proyek dan menjadi pelaksananya 2. Modus terjadinya pemberian suap terhadap pegawai negeri dalam perkara tindak pidana korupsi adalah: a. Terdakwa memberikan uang suap melalui pihak ketiga. b. Terdakwa memberikan uang suap dengan cara ditransfer melalui bank. c. Terdakwa memberikan uang tunai secara langsung kepada Pegawai Negeri. 3. Akibat hukum terjadinya pemberian suap terhadap pegawai negeri dalam perkara tindak pidana korupsi adalah a. Adanya kerugian terhadap perusahaan b. Melambatnya pertumbuhan okonomi perusahaan Kata Kunci : Motif dan Modus, tindak pidana korupsi.