Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

7 hasil
Subjek: dan putusan hakim
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PENGGUNAAN BAHAN PELEDAK DALAM PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH PERIKANAN INDONESIA

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul penelitian penulis adalah “Deskripsi Tentang Penggunaan Bahan Peledak Dalam Penangkapan Ikan Di Wilayah Perikanan Indonesia”. Rumusan masalah yaitu Mengapa penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di wilayah perikanan Indonesia dilarang oleh undang-undang dan Faktor-faktor apakah yang mendorong pelaku melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peleadak? Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui mengapa penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di wilayah perikanan Indonesia dilarang oleh undang-undang dan faktor-faktor apakah yang mendorong pelaku melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis pene;itian yang digunakan adalah nomatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yaitu dengan membaca dan mempelajari serta menganalisa buku-buku, peraturan-peraturan dan referensi putusan pengadilan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah bentuk, faktor penyebab dan akibat hukum dari penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di wilayah perikanan Indonesia. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap tindak pidana penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di wilayah perikanan Indonesia. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri memutus perkara Penggunaan Bahan Peledak Dalam Penangkapan Ikan DI Wilayah Pereikanan Indonesia dengan Kronologi Kasus dan Dakwaan dengan mengunakan alat bukti dan dengan pertimbangan dalam fakta persidangan.Hasil penelitian penulis, sebagai berikut:1).Mengapa penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan diwilayah perikanan Indonesia dilarang oleh undang-undang? Alasan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di Wilayah Hukum Perairan Indonesia dilarang oleh Undang-Undang karena :a).Merugikan Negara,b).Merusak ekosistem laut,c).Merugikan Nelayan Lainnya.2).Faktor-faktor apakah yang mendorong pelaku melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak?Adapun yang mendorong pelaku melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yaitu:1).Pertimbangan ekonomi.b).Lebih mudah dan tangkapan lebih banyak

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SECARA BERSAMA-SAMA TERHADAP BARANG

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul penelitian ini adalah “Deskripsi Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-Sama Terhadap Barang”. Rumusan masalah yaitu Bagaimana bentuk kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para pelaku terhadap barang milik orang lain dan Bagaimana pemulihan kerugian yang dialami oleh pemilik barang atau korban kekerasan menurut hukum? Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bentuk kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para pelaku terhadap barang milik orang lain dan pemulihan kerugian yang dialami oleh pemilik barang atau korban kekerasan menurut hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah nomatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yaitu dengan membaca dan mempelajari serta menganalisa buku-buku, peraturan-peraturan dan referensi putusan pengadilan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah bentuk kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para pelaku terhadap barang milik orang lain dan pemulihan kerugian yang dialami oleh pemilik barang atau korban kekerasan menurut hukum. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap tindak pidana tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap barang. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri memutus perkara tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap barang dengan kronologi kasus dan dakwaan dengan mengunakan alat bukti dan dengan pertimbangan dalam fakta persidangan. Hasil penelitian penulis, sebagai berikut: 1. Bentuk kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para pelaku terhadap barang milik orang lain dengan cara membongkar pondasi bangunan dengan linggis, merusak dinding rumah, memotong patung pajangan dengan parang, memecahkan kaca dan merusak body mobil, dan merusak perabotan rumah. 2. Pemulihan kerugian yang dialami oleh pemilik barang atau korban kekerasan menurut hukum dapat dilakukan dengan dua hal yaitu penggabungan perkara perdata ke dalam perkara pidana dan gugatan perdata yang diajukan oleh para korban.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul: Analisis Yuridis Penyertaan Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana”. Permasalahannya adalah sebagai berikut, Bagaimakah bentuk penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan berencana? Dan Bagaimanakah penjatuhaan sanksi pidana kepada para pelaku penyertaan dalam pembunuhan berencana? Tujuan dari penelitian ini adalah: untuk mengetahui bentuk penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan berencana dan untuk mengetahui Penjatuhan sanksi pidana terhadap para pelaku penyertaan dalam pembunuhan berencana. Manfaat dari penelitian ini secara teoretis dan praktis. Sifat dari penelitian ini adalah deskritif kualitatif dengan jenis penelitian normatif. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari variabel bebas yaitu: penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan berencana dan variabel terikat yaitu: putusan pengadilan tentang pembunuhan berencana dengan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan studi kepustakaan / dokumen yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan pada hasil penelitian dan analisis putusan diketahui bahwa: 1. Bentuk penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan berencana terdiri dari: a. Orang yang melakukan (pleger). b. Orang yang menyuruh melakukan (Doenpleger). c. Orang yang turut serta melakukan (medepleger) d. Terdakwa menganjurkan atau menggerakan melakukan (uitlokker) 2. Penjatuhan saksi pidana terhadap para pelaku penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan berencana yaitu: a. Terdakwa dijatuhkan pidana penjara b. Terdakwa dibebankan membayar biaya perkara oleh hakim. Mendasasi pada kesimpulan diatas dapat disarankan beberapa hal yaitu: 1. Penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan berencana perlu dilakukan dan ditingkatkan guna mencari kebenaran materill yang sebenarnya bagi pelaku pembunuhan berencana. 2. Bagi pelaku yang turut serta melakukan perlu menghindari agar tindak dikenakan sanksi pemidanaan dengan melakukan perbuatan yang sama dan dijadikan sebagai pembelajaran setelah menjalani sanksi pemidanaan. 3. Bagi hakim yang menjatuhkan pemidanaan perlu memperhatikan aspek hak asasi manusia baik dari sisi korban maupun terdakwa dalam menjatuhkan pemidanaan dengan memperhatikan aspek kemanfaatan bagi terdakwa. Kata Kunci: Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Penyertaan dan Putusan Hakim

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

MOTIF,MODUS,DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCURIAN SARANG BURUNG WALET HASIL BUDIDAYA

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul penelitian ini adalah “Motif, Modus, Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Pencurian Sarang Burung Walet Hasil Budidaya”. Rumusan masalah yaitu Motif apa yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana pencurian sarang burung walet hasil budidaya?, bagaimana Modus Pelaku melakukan tindak pidana pencurian sarang burung walet hasil budidaya? dan Bagaimana Akibat hukum dari tindak pidana pencurian sarang burung walet hasil budidaya terhadap pelaku, korban dan barang bukti? Tujuan penelitian yaitu Untuk mengetahui Motif yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana pencurian sarang burung walet hasil budidaya, Untuk mengetahui Modus pelaku melakukan tindak pidana pencurian sarang burung walet hasil budidaya, dan Untuk mengetahui akibat hukum dari tindak pidana pencurian sarang burung walet hasil budidaya terhadap pelaku, korban, dan barang bukti. Dengan metode penelitian yang bersifat “Deskriptif” diartikan bahwa penelitian ini diberikan suatu gambaran serta menguraikan suatu permasalahan yang diteliti, menyimpulkan ,serta dapat menganalisisnya, dengan Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematik hukum, taraf sinkroniasi vertical dan horizontal. Dan menggunakan normative dengan mengkaji Putusan No.80/Pid.B/2017/PN.MGL, No.21/Pid.B/2020/PN.PNN, No.146/Pid.B/2020/PN.PSB, No.212/Pid.B/2020/PN.TNR, No.6/Pid.B/2022/PN.SBS . Hasil Penelitian menunjukan bahwa :1)Motif para terdakwa melakukan pencurian sarang burung walet adalah karena faktor ekonomi dan juga faktor kurangnya pengamanan. 2) Modus para terdakwa melakukan pencurian yaitu dengan cara terdakwa membuka gembok/engsel pintu rumah sarang burung walet, atau melalui lubang tempat keluar masuknya burung walet dan setelah terdakwa masuk kedalam kemudian mengambil sarang burung walet dan dimasukan ke dalam kantong plastik hitam yang sudah disiapkan sebelumnya. 3) akibat hukum yang di terima oleh : a)Akibat hukum bagi para pelaku yaitu terdakwa dikenakan pidana penjara dan membayar biaya perkara .b) Akibat hukum bagi korban yaitu akibat hukum untuk korban tidak ada dikarenakan dalam putusan Majelis Hakim tidak ada biaya penggantian kerugian bagi para korban dan mengalami kerugian materil. c) Akibat hukum bagi barang bukti yaitu barang bukti dirampas dan dimusnahkan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM KASUS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi ini adalah “Disparitas Hukuman Dalam Perkara Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga” Permasalahannya adalah: Mengapa terjadi disparitas hakim menjatuhkan putusan dalam kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui terjadi disparitas hakim menjatuhkan putusan dalam kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang bermanfaat secara teoritis dan praktis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dengan studi putusan pengadilan, variabel yang digunakan adalah variabel bebas yaitu pertimbangan hakim menjatuhkan disparitas pemidanaan dan variabel terikat yaitu Putusan hakim tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif atas permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwa disparitas penjatuhan pidana terhadap terdakwa terdiri dari: (1). Tuntutan Penuntut Umum; 2). Kualitas perbuatan pidana yang menimbulkan akibat bagi korban. (3). Pertimbangan terhadap hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. (4). Independesi Hakim atau putusan. Dari hasil penelitian tersebut, maka disarankan bagi: pertama, Jaksa Penuntut Umum harus jeli dan teliti dalam merumuskan suatu tindak pidana dan pasal yang akan dikenakan kepada terdakwa. Hal ini perlu adanya pedoman bagi Jaksa Penuntut Umum dalam menjatuhan pidana karena putusan pemidanaan akan selalu berbeda-beda. Kedua, bagi hakim. Perlu memikirkan pedoman putusan pemidanaan dalam perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga agar tidak terjadi perbedaan yang mencolok dalam putusan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Karena kualitas perbuatan terdakwa, barang bukti akan selalu berbeda-beda karena itu di perlukan suatu pedoman bagi hakim dalam memutuskan perkara. Kata Kunci: Disparitas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Putusan Hakim.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN TERNAK

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI “DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN TERNAK” Permasalahannya adalah: Mengapa terjadi disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian ternak? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui terjadi disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian ternak yang bermanfaat secara teoritis dan praktis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dengan studi putusan pengadilan, variabel yang digunakan adalah variabel bebas yaitu pertimbangan hakim menjatuhkan disparitas putusan pemidanaan terhadap tindak pidana pencurian ternak dan variabel terikat yaitu putusan pemidanaan terhadap tindak pidana pencurian ternak. sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif atas permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwa disparitas penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian ternak terdiri dari: (1). Tuntutan Penuntut Umum yang berbeda; 2). Independensi hakim yang memeriksa perkara tindak pidana pencurian ternak; (3). Kualitas perbuatan pidana yang menimbulkan kerugian bagi korban. (4). Pertimbangan terhadap hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Dari hasil penelitian tersebut, maka disarankan bagi pelaku perlu dan memahami bahwa tindak tersebut merugikan orang lain yang dapat di pidana dengan pembaratan dan menjadi pelajaran bagi terdakwa agar tindak menjadi residivis dan bagi hakim. Perlu ada pedoman perbedaan penerapan saksi pidana bagi terdakwa dalam pencurian dan pemberatan agar tidak terjadi perbedaan hukum bagi terdakwa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN DALAM KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI PENGADILAN NEGERI SOE

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI “DisparitasPutusanPemidanaandalamkasustindakpidanapembunuhan di Pengadilan Negeri Soe” Permasalahannyaadalah:Mengapaterjadidisparitasputusanpemidanaanterhadappelakupembunuhan di Pengadilan Negeri Soe?Tujuanpenelitian ini adalah untuk mengetahuiterjadidisparitasputusanpemidanaanterhadappelakupembunuhan di Pengadilan Negeri Soeyang bermanfaat secara teoritis dan praktis dengan Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dengan studi putusan pengadilan, variabel yang digunakan adalah variabel bebas dan terikat, sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secaradeskriptif untukmemaparkan, mengelola, menggambarkan dan menafsirkan hasil penelitian dengan susunan kata-kata dan kalimat sebagai menjawab atas permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwaterjadinya disparitasputusan pelaku tindak pidana disebabkan karena: 1. Tuntutan Penuntut Umum yang berbeda. 2. Independensi hakim yang berbeda 3. Kualitasperbuatanterdakwa 4. Faktorsubyektifyaitu: faktoryang memberatkan danyang meringankan terdakwa. Untukmenghindariterjadinyadisparitasdalamputusanpemidanaan oleh hakim, makadisarankanagar hakim dalammemeriksaperkarapidanadisidangpengadilanmemperhatikanyurisprudensi yang adadalammenyelesaikankasus-kasus yang sejenis.perlumemeriksayurisprudensi yang adadalammenyelesaikankasus-kasus yang sejenis. . Kata Kunci: Disparitas, Tindak Pidana, dan putusan hakim

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail