ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul: “Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Pembunuhan Berencana" Permasalahan penelitian yang terdiri dari Bagaimanakah bentuk berencanaan dari pelaku melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana? dan Bagaimanakah Penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana?
Tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui bentuk perencanaan dari pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan untuk mengetahui penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana. Manfaat dari penelitian ini secara teoretis dan praktis. Sifat dari penelitian ini adalah deskritif kualitatif dengan jenis penelitian normatif. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari variabel bebas yaitu: bentuk perencanaan dan penegakkan hukum bagi terdakwa dan variabel terikat yaitu: putusan pengadilan tentang pembunuhan berencana dengan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan studi kepustakaan / dokumen yang dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan pada hasil penelitian dan analisis putusan diketahui bahwa:
1. Bentuk perencanaan dari pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana adalah:
a. Memutuskan kehendak dengan tenang;
b. Ada ketersediaan waktu yang cukup sejak timbulnya kehendak
c. Pelaksanaan kehendak (perbuatan) dalam suasana tenang
2. Penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana berupa:
a. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara
b. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya.
Berdasarkan uraian dalam pembahasan dan kesimpulan di atas, maka dapat dirumuskan saran, sebagai berikut:
1. Bagi hakim sebaiknya dalam menjatuhkan sebuah putusan pidana Hakim harus menanggapi keseriusan dampak dari tindak pidana pembunuhan berencana bagi terdakwa, keluarga terdakwa, korban dan masyarakat luas.
2. Bagi terdakwa jangan menggulangi perbuatan yang sama lagi.
Kata Kunci: Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Bentuk Perencanaan dan Penegakan Hukum
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul: Analisis Yuridis Penyertaan Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana”. Permasalahannya adalah sebagai berikut, Bagaimakah bentuk penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan berencana? Dan Bagaimanakah penjatuhaan sanksi pidana kepada para pelaku penyertaan dalam pembunuhan berencana? Tujuan dari penelitian ini adalah: untuk mengetahui bentuk penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan berencana dan untuk mengetahui Penjatuhan sanksi pidana terhadap para pelaku penyertaan dalam pembunuhan berencana. Manfaat dari penelitian ini secara teoretis dan praktis. Sifat dari penelitian ini adalah deskritif kualitatif dengan jenis penelitian normatif. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari variabel bebas yaitu: penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan berencana dan variabel terikat yaitu: putusan pengadilan tentang pembunuhan berencana dengan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan studi kepustakaan / dokumen yang dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan pada hasil penelitian dan analisis putusan diketahui bahwa:
1. Bentuk penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan berencana terdiri dari:
a. Orang yang melakukan (pleger).
b. Orang yang menyuruh melakukan (Doenpleger).
c. Orang yang turut serta melakukan (medepleger)
d. Terdakwa menganjurkan atau menggerakan melakukan (uitlokker)
2. Penjatuhan saksi pidana terhadap para pelaku penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan berencana yaitu:
a. Terdakwa dijatuhkan pidana penjara
b. Terdakwa dibebankan membayar biaya perkara oleh hakim.
Mendasasi pada kesimpulan diatas dapat disarankan beberapa hal yaitu:
1. Penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan berencana perlu dilakukan dan ditingkatkan guna mencari kebenaran materill yang sebenarnya bagi pelaku pembunuhan berencana.
2. Bagi pelaku yang turut serta melakukan perlu menghindari agar tindak dikenakan sanksi pemidanaan dengan melakukan perbuatan yang sama dan dijadikan sebagai pembelajaran setelah menjalani sanksi pemidanaan.
3. Bagi hakim yang menjatuhkan pemidanaan perlu memperhatikan aspek hak asasi manusia baik dari sisi korban maupun terdakwa dalam menjatuhkan pemidanaan dengan memperhatikan aspek kemanfaatan bagi terdakwa.
Kata Kunci: Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Penyertaan dan Putusan Hakim
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul : “Deskripsi Tentang Penegakkan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Dengan Mutilasi”. Permasalahannya adakah sebagai berikut : Mengapa putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dengan mutilasi ada yang lepas dari segala tuntutan hukum? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk Alasan hakim menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dengan mutilasi. Manfaat dari penelitian ini secara praktis dan teoritis. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian normative. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari variable bebas yaitu : Penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dengan mutilasi dan variable terikat yaitu : putusan pengadilan tentang pembunuhan berencana dengan mutilasi dengan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer,sekunder, tersier dengan studi kepustakaan/dokumen yang dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan pada hasil penelitian dan analisis hasil penelitian adalah :
Alasan hakim menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dengan mutilasi adalah :
a. Perbuatan terdakwa terbukti melalui surat dakwaan
b. Perbuatan terdaakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Masalah yang dikaji Oleh Penulis adalah Bagaimana Penerapan Keterangan Ahli Dan Visum Et Repertum Seabagai Alat Bukti Dalam Mengungkap Pelaku Tindak Pembunuhan Berencana?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk Mengetahui.Penerapan Keterangan Ahli dan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Menungkap pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. Jenis metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normative, dan Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif. Variabel bebas yaitu faktor yang yang menjadi pokok permasalahan dan variabel terikat yaitu peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil analisis penilitian yaitu hakim mempertimbangkan keterangan ahli tindak pidana pembunuhan berncana dan hakim memepertimbangkan visum et repertum tindak pidana pembunuhan berencana. kesimpulan mengungkap keterangan ahli dan visum et repertum tindak pidana pembunuhan berencana.Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah hakim mempertimbangkan keterangan ahli dan visum et repertum dalam mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana