Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

D

3.452 karya publik ditemukan.

22022: 12029: 12026: 902025: 772024: 392023: 5192022: 6842021: 11842020: 1702019: 12018: 652017: 22016: 42015: 12013: 12010: 12009: 12002: 11018: 10208: 1

ANALISIS HUKUM PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NIAGA OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA MEREK

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul Skripsi penulis adalah Analisis Hukum Pembatalan Putusan Pengadilan Niaga Oleh Mahkamah Agung Dalam Sengketa Merek, Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Mengapa Pengadilan Niaga menolak gugatan penggugat sedangkan mahkamah agung dan peninjauan kembali mengabulkan gugatan penggugat dalam sengketa pendaftaran merek. Tujuan penelitian untuk mengetahui untuk mengetahui alasan pertimbangan hakim mahkamah agung dan peninjauan kembali yang membatalkan putusan pengadilan niaga dalam sengketa pendaftaran merek. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sedangkan variable penelitian adalah Alasan Pertimbangan Hakim MA Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Niaga Dalam Sengketa Pendaftaran Merek, dan variable terikat yakni; Pendaftaran Merek Hasil penelitian adalah Pengadilan negeri, menolak gugatan penggugat karena gugatan penggugat memenuhi syarat formil, penggugat tidak dapat membuktikan sebagai pemilik merek, sedangka mahkamah agung dan peninjauan kembali mengabulkan gugatan penggugat karena gugatan penggugat memenuhi syarat formil, penggugat dapat membuktikan sebagai pemilik merek, pengadilan niaga salah menerapkan hukum dan putusan judex juris sudah tepat dan benar.. Sebaiknya direktorat Merek perlu meningkatkan kesejahteran bagi aparat direktorat perorangan atau badan hukum yang dengan itikad tidak baik mendaftarkan merek yang sama dengan merek yang sudah ada atau merek yang sudah terlebih dahulu terdaftar, perlu adanya peraturan pemerintah mengenai kriteria merek-merek terkenal sebagaimana yang dimaksudkan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Kata Kunci : Analisis Hukum, Pembatalan putusan, pengadilan niaga, Sengketa Merek

DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA SECARA BERLANJUT MENERBITKAN FAKTUR PAJAK

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Skripsi ini berjudul : “Deskripsi tentang motif, modus dan akibat hukum pelaku tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1) Apa motif pelaku dalam melakukan tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak, 2).Bagaimana modus pelaku melakukan tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak, 3). Apa akibat hukum dari tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak terhadap pelaku dan negara. Tujuan penelitian adalah 1). Untuk mengetahui motif pelaku dalam melakukan tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak, 2). Untuk mengetahui modus pelaku melakukan tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak, 3). Untuk Mengetahui akibat hukum dari tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak terhadap pelaku dan negara. Penelitian ini bersifat deskripstif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif, modus, dan akibat hukum tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak.sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan berdasarkan putusan-putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yakni : 1) Putusan Nomor : 279/Pid.Sus/2018/PN/Jkt.Ps 2) Putusan Nomor 1298/Pid.Sus/2021/PN.Jkt 3) Putusan Nomor : 280/Pid.B/2018/PN.Jkt.Pst 4) Putusan Nomor : 1337/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Ut 5) Putusan Nomor : 788/Pid.B/2017/PN.Smg. Motif, modus dan akibat hukum pelaku tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak sebagai berikut : motif, faktor ekonomi yaitu untuk mendapat keuntungan, modus yaitu, membeli faktur pajak, mengisi faktur pajak dan menjual kembali faktur pajak serta akibat hukum bagi pelaku, dijatuhi pidana penjara dan pidana denda, terhadap negara : negara mengalami kerugian. Saran yang penulis berikan adalah Pilihan sistem perpajakan yang berlaku (self assesment sistem) sudah terlanjur dijalankan, olehnya itu perbaikan dan peningkatan yang dilakukan oleh pemerintah tidak boleh berhenti sampai disini. Perlu ada perbaikan yang dilakukan seperti meningkatkan pengawasan, memberikan sanksi maksimal kepada wajib pajak yang melanggar serta masih perlunya perbaikan undang-undang yang berlaku saat ini untuk menyempurnakan apa yang telah baik didalamnya. Kata Kunci : Motif, Modus, Akibat Hukum, Tindak Pidana, Faktur Pajak Fiktif

DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WARISAN MENURUT HUKUM ISLAM

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah: Deskripsi Tentang Putusan Hakim Dalam Perkara Warisan Menurut Hukum Islam. Rumusan Masalah yang penulis kaji adalah Apa yang menjadi Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Warisan Menurut Hukum Islam ada yang dikabulkan dan ada yang ditolak?.Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara warisan menurut hukum Islam ada yang dikabulkan dan ada yang ditolak”. Jenis penelitian adalah penelitian normatif dan sifat penelitian adalah deskriptif. Pengumpulan data penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka, analisis data yang digunakan adalah menggunakanan alisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan yaitu : 1. Pertimbangan Hakim mengabulkan gugatan a. Gugatan penggugat lengkap dan sempurna b. Penggugat dapat membuktikan sebagai ahli waris c. Penggugat dapat membuktikan objek sengketa sebagai harta warisan 2. Pertimbangan Hakim menolak gugatan a. Gugatan tidak lengkap dan tidak sempurna b. Penggugat tidak dapat membuktikan gugatan c. Tergugat dapat membuktikan sangkala / bantahan Saran dari penulis terkait penulisan ini adalah 1. Terkait dengn putusan yang ada pada setiap tingkat pengadilan baik itu tingkat pengadilan terkait dengan kasus pembagian warisan menurut hukum islam. Maka penulis mengaharapkan kepada hakim dalam mengabil keputusan perlu melihat bukti-bukti yang ada sehingga keputusan diberikan kepada para pihak yang berperkara sesuai dengan bukti-bukti maupun fakta-fakta persidangan yang ada 2. Dengan adanya penelitian ini diharapkan mampu untuk lebih meningkatkan integritas dalam pengambilan putusan secara adil, dan juga memberikan pengetahuan dan masukan kepada masyarakat umum dalam memehami hukum kewarian islam. Kata Kunci : Putusan Hakim, Perkara Warisan, Hukum Islam

ANALISIS SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PENGELOLAAN ANGGARAAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APB DESA) BERDASARKAN PERATURAN MENTER1 DALAM NEGERI NO. 113 TAHUN 2014 (Studi kasus Desa Tana Mete Kecamatan Kodi Balaghar Kabupaten Sumba Barat Daya)

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAKSI Sistem pengelolaan dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa termasuk didalamnya mekanisme penghimpunan dan pertanggungjawaban merujuk pada UU NO 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah . dalam pengelolaan APBDes terdapat 5(lima) tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Dalam pengelolaan dana desa, sistem pengendalian internal APBDes sangat penting. Sistem pengendalian intern meliputi 5(lima) komponen penting yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, pengawasan. Berdasarkan latar belakang tersebut maka peneliti tertarik mengambil “ Analisis Sistem Pengendalian Internal Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berdasarkan Permendagri No 113 Tahun 2014” Untuk mengetahui pengendalian internal Pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDesa) berdasarkan Permendagri No. 113 Tahun 2014. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Pengendalian Internal Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDesa Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No 113 Tahun 2014 (Desa Tana Mete Kecamatan Kodi Balaghar Kabupaten Sumba Barat Daya). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Pengendalian Internal Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berdasarkan Permendagri No 113 Tahun 2014” Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengendalian internal pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa ( APBDESA) berdasarkan permendagri no 113 tahun 2014, metode pengumpulan yang digunakan adalah wawacara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Analisis yang digunakan adalah deskripsi kualitatif. Berdasarkan hasil analisis, dalam peneggelolaan APBDes berdasarkan permengri no.113 tahun 2014 telah dilaksanakan oleh pemerintah desa tana mete yang terlah menerapkan system pengendalian internal dimulai dari lingkungan internal, penilaian resiko,aktivitas penggendalian, informasi dan komunikasi,dan pengawasan. Untuk lingkungan pengendalian struktur organisasi serta pembagian tugas dan tanggun jawab dalam pelaksanaan APBDesa didesa tana mete sudah memenuhi kriterial dalam system pengendalian internal. Penilaian resiko telah dilaksanakan dengan baik dalam proses pelaksanaan APBDes, pemerintah desa tanah mete mengambil tindakan melaksanakan seluruh penerimaan dan prosedur-prosedur menggunakan aplikasi SISKEUDES,.Aktivitas pengendalian telah dijalan kan dengan baik oleh pemrintah desa tana mete dalam pengendalian aplikasi pencatatan keuangan desa talah menggunakan SISKEUDES dan yang dapat menggunakan hanyapihak internal saja pengawasan dilakukan dengan baik dimana setiap kegiatan yang telah dilaksanakan harus disertakan bukti serta meninjau proses serta hasil dari kegiatan serta mengevaluasi hasi kegiatan Dalam APBDesa inilah terlihat apa yang akan dikerjakan pemerintah desa dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 pasal 1 ayat (12), menyatakan bahwa APBD adalah suatu rencana keuangan tahunan Negara yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja Negara pada ayat selanjutnya (ayat 13) dinyatakan bahwa APBD merupakan bagian dari internal perangkat kebijakan pembangunan dan rumah tangga desa. Tujuan penelitian berdasarkan rumusan masalah diatas, maka dapat diuraikan untuk mengetahui pengendalian internal pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDesa) berdasarkan permendegeri Nomor 113 tahun 2014. Perencanaan adalah pemerintah desa menyusun perencanaan pembangunaan sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembagunan kabupaten atau kota. Menurut Manila 1 GK (1996:25) mengatakan bahwa perencanaan merupakan aktivitas menyusun hal-hal apa saja yang dikerjakan atau dilakukan di masa yang akan datang, sekaligus bagaimana cara melaksanakannya pemerintah desa dalam menyususn perencanaan pembanggunan desa harus sesuaidengan kewenanganya dan mengacu perencanaan pembanggunan desa disusun untuk memberikan keterkaitan dan konsisiten dalam perencanaan, pengangguran, pelaksanaan dan pengawasan Menurut parmendagri no. 20 Tahun 2018 pengelolaan keuangan desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan ,pelaksanaan ,penatausahaan,pelaporan , dan pertanggungjawaban keuangan desa .menurut permendagri NO 20 Tahun 2018 keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat di nilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa. Pelaksanaan dana desa merupakan proses kedua dalam melaksanaan penggelolaan keuangan Desa ,dimana dalam proses pelaksanaan ini ditentukan skala prioritas dari perancanaan awal Musyawarah Desa .skala prioritas tersebut terkait dengan pelaksanaan pembangunan ,yang mana pembangunan yang harus dikerjakan lebih dahulu maka akan dikerjakan , sehingga untuk proses pembangunan tersebut sudah tertata dan tinggal mengerjakan saja . Berdasarkan hasil wawancara bahwa “Pelaksanaan Dana Desa Tana Mete ini biasanya ketika perencanaan awal MUSDES tersebut ditentukan skala prioritas pembanggunan yang sekiranya pembangunan tersebut yang sekitarnya pembangunan tersebut dirasa harus dilaksanakan terlebih dahulu “ Pada bagian ini akan dilakukan pembahasan tentang sistem pengendalian internal pengelolaan APBDes berdasarkan permendagri NO.113 tahun 2014 telah dilaksanakan oleh pemerintah desa tana mete dimana pemerintah telah menerapkan system pengendalian internal dalam pengelolaan APBDes yang dilalui dari lingkungan internal, penilain resiko, aktivitas pengendalian ,informasi dan komnikasi ,dan pengawasan .untuk lingkungan pengendalian di Desa Tana Mete dengan adanya struktur organisasi yang berdasarkan perda serta pembagian tugas kegiatan yang tertuang dalam RPJMDes tahun 2016 ,dimana setiap aparat desa diberikan tugas dan tanggungJawab masing-masing dalam pelaksanaan APBDes sehingga lingkungan pengendalian yang dilakukan di Desa Tana Mete sudah memenuhi kriteria struktur organisasi serta pemberian wewenang dan tanggungJawab yang ada dalam system pengendalian internal Hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti bahwa pengawasan/monitoring di Desa Tana Mete dilakukan dengan baik dimana setiap kegiatan yang telah dilaksanakan harus disertakan bukti serta meninjau proses serta hasil dari kegiatan serta mengevaluasi hasil kegiatan sehingga kepala desa mengetahui langsung segala suatu yang berhubungan dengan pelaksanaan APBDes maka kriteria pengawasan /monitoring sesuia system pengendalian internal tentang kegiatan yang berlangsung secara terus menerus ,evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya sudah terpenuhi dalam pengendalian internal . Berdasarkan analisis dan hasil bahasanya telah di uraikan pada BAB sebelumnya ,maka tertarik kesimpulan bahwa system pengendalian internal pengelolaan dana desa sudah meningkatkan kinerja yang baik dan sudah sesuai kriteria , dapat di lihat dari peraturan menteri dalam negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa dan peraturan pemerintah NO 60 tahun 2008 tentang sisitem pengendalian internal pemeritah yang digunakan Sebagai acuan dalam pengelolan dana desa (APBDes ). Adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk merberikan keyakinan memandai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan, pengamanan aset Negara kepatuhan terhadap peraturan perundung-undangan. Sesuai dengan PP No 60 Tahun 2008, SPIP

DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA USAHA PANGAN TANPA IZIN EDAR

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Skripsi ini berjudul : “Deskripsi Tentang Motif, Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Usaha Pangan Tanpa Izin Edar”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana motif pelaku tindak pidana melakukan usaha pangan tanpa izin edar. 2. Bagaimana modus pelaku tindak pidana melakukan usaha pangan tanpa izin edar, 3. Bagaimana akibat hukum tindak pidana usaha pangan tanpa izin edar terhadap pelaku dan barang bukti. Tujuan penelitian adalah : 1. Untuk mengetahui motif pelaku tindak pidana melakukan usaha pangan tanpa izin edar 2. Untuk mengetahui modus tindak pidana melakukan usaha pangan tanpa izin edar 3. Untuk mengetahui akibat hukum tindak pidana usaha pangan tanpa izin edar terhadap pelaku dan barang bukti. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel yang digunakan adalah variable bebas dan variable terikat. Berdasarkan hasil penelitian bahwa : 1. Motif Pelaku Tindak Pidana Melakukan Usaha Pangan Tanpa Izin Edar a. Untuk mendapatkan keuntungan b. Menghindari pembiayaan c. Keinginan menjual secara bebas. 2. Modus Pelaku Tindak Pidana Melakukan Usaha Pangan Tanpa Izin Edar a. Memproduksi b. Memperdagangkan bahan olahan pangan tanpa izin edar c. Membeli dan menjual kembali bahan olahan pangan tanpa izin edar 3. Akibat Hukum Tindak Pidana Usaha Pangan Tanpa Izin Edar Terhadap Pelaku Dan Barang Bukti a. Terhadap Pelaku 1) Pelaku ditahan 2) Pelaku dikenakan pidana penjara 3) Pelaku dibebankan biaya perkara. b. Terhadap Barang Bukti. Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan atas perintah hakim pengadilan. Saran yang penulis berikan adalah pemerintah diharapkan lebih aktif melakukan pengawasan keamanan mutu dan gizi, pelaku usaha pangan harus memiliki izin edar usaha

PENAMBAHAN PASTA UBI JALAR UNGU TERHADAP KARAKKTERISTIK ROTI

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Ubi jalar (Ipomoea batatas L) merupakan salah satu komoditas tanaman pangan yang dapat tumbuh dan berkembang diseluruh Indonesia. Ubi jalar merupakan sumber karbohidrat non beras tertinggi ke empat setelah padi, jagung, dan ubi kayu serta mampu meningkatkan ketersediaan pangan dan diversifikasi pangan dalam masyarakat. Ubi jalar sebagai sumber pangan, mengandung energi B karoten, vitamin C, niasin, rihoflavin, thiamin dan mineral (Martani, 2009) sebagai pewarna makanan antosin. Umbi tanaman ubi jalar ada yang berwarna ungu,merah, kuning dan putih. Warna ungu pada ubi jalar ungu disebabkan oleh adanya pigmen ungu antosianin yang menyebar dari bagian kulit sampai dengan daging umbinya. Konsentrasi anosianin inilah yang menyebabkan beberapa jenis ubi ungu mempunyai gradasi warna ungu yang berbeda. Antosianin pada ubi jalar ungu mempunyai aktivitas sebagai antioksida. Dengan demikian ubi jalar ungu mempunyai potensi besar sebagai sumber antioksida alami dan sekali gus sebagai pewarna alami. Tujuan penelitian ini adalah mempelajari penambahan pasta ubi jalar ungu terhadap karakeristik roti. Metode yang digunakan adalah menggunakan Rancangan Acak Lengkap (RAL). Perlakuan 1 dengan 0% tanpa pasta ubi jalar ungu, perlakuan 2 dengan 5% pasta ubi jalar ungu, perlakuan 3 dengan 10% pasta ubi jalar ungu dan perlakua 4 dengan 15% pasta ubi jalar ungu. Hasil penelitian menunjukan bahwa 5% pasta ubi jalar ungu berpengaruh terhadap citarasa roti dengan tingkat kesukaan 3,833.

ANALISIS HUBUNGAN ANTARA MOTIVASI KERJA, LINGKUNGAN KERJA DENGAN KINERJA PEGAWAI DI MASA PANDEMI COVID-19 PADA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN (KKP) KELAS III KUPANG

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK ANALISIS HUBUNGAN ANTARA MOTIVASI KERJA, LINGKUNGAN KERJA DENGAN KINERJA PEGAWAI DI MASA PANDEMI COVID-19 PADA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN (KKP) KELAS III KUPANG Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan kompeten merupakan salah satu faktor kunci dalam mencapai sasaran kinerja kegiatan di KKP Kelas III Kupang. Akan tetapi, mewabahnya virus Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak April tahun 2020 turut memberi andil dalam perubahan tata kerja dan kinerja pegawai. Hasil Capaian Indikator Kinerja Kegiatan KKP Kelas III Kupang pada Tahun 2021, terdapat 2 indikator yang tidak mencapai target dari 7 target yang telah ditetapkan. Wabah Covid-19 menjadi salah satu faktor yang juga memberi dampak pada motivasi kerja, lingkungan kerja, serta tentunya kinerja pegawai KKP Kelas III Kupang. Berdasarkan penelitian-penelitian terdahulu dan kondisi mewabahnya virus Covid-19 maka diperoleh informasi tentang adanya keterkaitan antara motivasi kerja, lingkungan kerja dengan kinerja pegawai. Tujuan dari penelitian ini untuk melihat bagaimana motivasi kerja, lingkungan kerja, dan kinerja pegawai serta bagaimana hubungan antara ketiga variabel tersebut pada KKP Kelas III Kupang. Konsep penelitian dalam skripsi ini adalah motivasi kerja, lingkungan kerja, dan kinerja pegawai. Menurut Mathis dan Jackson dalam Edward (2022) pada dasarnya pengukuran kinerja didasarkan pada 5 indikator yaitu kuantitas output, kualitas output, ketepatan waktu, kehadiran, serta kemampuan bekerjasama. Stoner dan Wankel dalam Dalimunthe (2016) menyatakan bahwa salah satu aspek penting yang mempengaruhi motivasi kerja dalam organisasi adalah karakteristik individu. Hal ini karena setiap individu membawa minat, sikap dan kebutuhannya ke dalam situasi kerja. Sedarmayanti dalam Bahri (2018) mengatakan bahwa suatu kondisi lingkungan kerja dapat di katakan baik jika manusia dapat menjalankan suatu kegiatan secara: optimal, sehat, aman serta nyaman. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Populasi pegawai KKP Kelas III Kupang adalah sebanyak 80 orang dan dengan menggunakan rumus Slovin (toleransi kelonggaran 10 persen) maka sampel penelitian ini sebanyak 45 responden. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner pada responden, kemudian data dianalisis menggunakan teknik uji korelasi ranks spearman menggunakan Software R Studio versi 4.2.1. Dalam analisis pendahuluan yang menggunakan analisis deskriptif persentase diketahui bahwa motivasi kerja pada KKP Kelas III Kupang masuk dalam kategori sangat baik. Sedangkan lingkungan kerja dan kinerja pegawai masuk dalam kategori baik. Indikator dari masing-masing variabel tersebut juga dideskripsikan dengan bantuan tabel distribusi frekuensi. Dalam analisis lanjutan yang menggunakan teknik analisis uji korelasi rank spearman diketahui nilai Korelasi Spearman (Spearman’s rho) antara variabel Motivasi Kerja dengan Kinerja Pegawai sebesar 0,2647 serta p-value sebesar 0,0788. Nilai p-value dibandingkan dengan tingkat signifikansi α=0,05, maka nilainya p-value lebih besar. Artinya keputusannya adalah menerima H0 dan menghasilkan kesimpulan tidak ada hubungan yang signifikan antara Motivasi Kerja dengan Kinerja Pegawai. Berdasarkan hasil uji korelasi dihasilkan nilai Korelasi Spearman (Spearman’s rho) antara variabel Lingkungan Kerja dengan Kinerja Pegawai sebesar 0,3319 serta p-value sebesar 0,0259. Nilai p-value dibandingkan dengan tingkat signifikansi α=0,05, maka nilainya p-value lebih kecil. Artinya keputusannya adalah menerima H1. Kesimpulannya adalah ada hubungan yang signifikan antara Lingkungan Kerja dengan Kinerja Pegawai. Berdasarkan hasil uji korelasi dihasilkan nilai Korelasi Spearman (Spearman’s rho) antara variabel Motivasi Kerja dengan Lingkungan Kerja sebesar 0,3280 serta p-value sebesar 0,0278. Nilai p-value dibandingkan dengan tingkat signifikansi α=0,05, maka nilainya p-value lebih kecil. Artinya keputusannya adalah menerima H1 yaitu ada hubungan yang signifikan antara Motivasi Kerja dengan Lingkungan Kerja. Kata Kunci: Motivasi Kerja, Lingkungan Kerja, Kinerja Pegawai

ANALISIS HUBUNGAN KINERJA CUSTOMER SERVICE DENGAN PENYELESAIAN KELUHAN NASABAH PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG SOE

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ANALISIS HUBUNGAN KINERJA CUSTOMER SERVICE DENGAN PENYELESAIAN KELUHAN NASABAH PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG SOE Oleh : Marlen Yollanda Karimoy Nim : 20410226 ABSTRAK Sumber daya manusia adalah salah satu unsur yang paling vital bagi organisasi karena kinerja mereka sangat diperhitungkan untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan yang telah ditetapkan. Bank dalam kehidupan ini sangat memegang peranan penting, apalagi sejak berkembangnya masalah ekonomi, sehingga dalam perekonomian saat ini hubungan bank dalam masyarakat sangat sulit untuk dipisahkan, karna bank juga sangat membutuhkan dana-dana yang berasal dari masyarakat, yang mana hal ini merupakan salah satu sumber pendapatan bagi pihak perbankan. Maka kinerja customer service sangat penting karena baik buruknya image suatu Bank bergantung dari kualitas pelayanan serta daya manusia yang dimiliki Bank tersebut. Menurut Mangkunegara (2017:67) “Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.”Sumber daya manusia merupakan suatu modal dasar paling utama dalam setiap organisasi. Dalam perbankan, sumber daya manusia yang sangat berperan dalam menarik nasabah adalah Customer Service. Menurut Kotler (2017): “Keluhan pelanggan adalah bentuk aspirasi pelanggan yang terjadi karena adanya ketidakpuasan terhadap suatu barang atau jasa Dari latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kinerja customer service dengan penyelesaian keluhan nasabah pada PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Soe. Secara terperinci yang menjadi persoalan penelitian adalah : Bagaimana Kinerja Customer Service Pada PT. Bank Rakyat Indonesia,Tbk. Kantor Cabang Soe, Bagaimana Penyelesaian Keluhan Nasabah Pada PT. Bank Rakyat Indonesia,Tbk. Kantor Cabang Soe Bagaimana Hubungan Kinerja Customer Service Dengan Penyelesaian Keluhan Nasabah Pada PT. Bank Rakyat Indonesia,Tbk. Kantor Cabang Soe. Dalam penelian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Jenis penelitian ini adalah penelitian menggunakan data deskriptif kuantitatif, baik library research maupun field research. Berdasarkan persoalan penelitian tersebut, maka hipotesis dirumuskan sebagai berikut : 1. Kinerja customer service pada PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Soe mayoritas dalam kriteria tinggi (38,54%) ini terlihat dari frekuensi tinggi pada interval 69-84 (37 responden). 2. Penyelesaian keluhan nasabah pada PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Soe mayoritas dalam kriteria tinggi (39,58%) ini terlihat dari frekuensi tinggi pada interval 69-84 (38 responden). 3. Terdapat hubungan cukup erat antara kinerja customer service dengan penyelesaian keluhan nasabah pada PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Soe termasuk kategori interpretasi cukup erat dengan nilai 0,40-0,599 Penelitian ini membuktikan bahwa adanya korelasi antara data kinerja customer service serta data penyelasaian keluhan nasabah. Hal ini ditunjukkan bahwa berdasarkan hasil analisis menggunakan korelasi product moment dan mendapatkan harga koefisien korelasi sebesar 0,585 dengan tingkat signifikansi 0,000 lebih kecil dari 0,05, termasuk kategori interpretasi cukup kuat dengan nilai 0,40-0,599. Jumlah responden yang ditetapkan peneliti 96 responden. Penyebaran kuesioner dilakukan dengan cara mendatangi nasabah yang sedang mengantri untuk menemui bagian customer service, baik nasabah baru maupun nasabah lama di PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Soe. Berdasarkan landasan teori dan disertai dengan hasil penelitian yang telah dibahas pada bab sebelumnya dapat disimpulkan yaitu hasil penelitian ini membuktikan bahwa adanya korelasi signifikan antara data kinerja customer service serta data penyelasaian keluhan nasabah. Implikasi teoritis yang di gunakan sebagai pendukung dalam penelitian ini sebagai berikut : menurut Kasmir (2018, 216) pengertian customer service secara umum adalah“ setiap kegiatan yang diperuntukan atau ditujukan untuk memberikan kepuasan kepada nasabah, melalui pelayanan yang dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan nasabah”. Bell & Luddington (20017): “Keluhan pelanggan (customer complaints) adalah umpan balik (feedback) dari pelanggan yang ditunjukkan kepada perusahaan yang cenderung bersifat negatif. Berdasarkan kesimpulan dari hasil yang diperoleh maka saran yang dapat menjadi bahan masukan yaitu: Bagi PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Soe, agar mempertahankan dan meningkatkan kinerja customer service, maka kantor dapat memperoleh kinerja yang maksimal. Adapun yang harus dilakukan yaitu dengan meningkatkan skill serta product knowledge dan penanganan komplain secara efektif agar memberikan peluang untuk mengubah seorang nasabah yang tidak puas menjadi nasabah produk / jasa perusahaan yang puas (atau bahkan menjadi nasabah yang loyal). Bagi peneliti selanjutnya, hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna sebagai acuan untuk penelitian selanjutnya, agar melakukan penelitian lanjutan dengan menggunkan variabel lainnya yang tidak diteliti oleh penulis, seperti jasmaniah dan psikologis dan lainnya.

DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM KASUS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi ini adalah “Disparitas Hukuman Dalam Perkara Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga” Permasalahannya adalah: Mengapa terjadi disparitas hakim menjatuhkan putusan dalam kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui terjadi disparitas hakim menjatuhkan putusan dalam kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang bermanfaat secara teoritis dan praktis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dengan studi putusan pengadilan, variabel yang digunakan adalah variabel bebas yaitu pertimbangan hakim menjatuhkan disparitas pemidanaan dan variabel terikat yaitu Putusan hakim tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif atas permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwa disparitas penjatuhan pidana terhadap terdakwa terdiri dari: (1). Tuntutan Penuntut Umum; 2). Kualitas perbuatan pidana yang menimbulkan akibat bagi korban. (3). Pertimbangan terhadap hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. (4). Independesi Hakim atau putusan. Dari hasil penelitian tersebut, maka disarankan bagi: pertama, Jaksa Penuntut Umum harus jeli dan teliti dalam merumuskan suatu tindak pidana dan pasal yang akan dikenakan kepada terdakwa. Hal ini perlu adanya pedoman bagi Jaksa Penuntut Umum dalam menjatuhan pidana karena putusan pemidanaan akan selalu berbeda-beda. Kedua, bagi hakim. Perlu memikirkan pedoman putusan pemidanaan dalam perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga agar tidak terjadi perbedaan yang mencolok dalam putusan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Karena kualitas perbuatan terdakwa, barang bukti akan selalu berbeda-beda karena itu di perlukan suatu pedoman bagi hakim dalam memutuskan perkara. Kata Kunci: Disparitas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Putusan Hakim.

DISPARITAS PUTUSAN JUDEX FACTIE DAN JUDEX JURIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

DISPARITAS PUTUSAN JUDEX FACTIE DAN JUDEX JURIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN INTISARI Skripsi Ini Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Memperoleh Gelar Sarjana Hukum Diajukan oleh: REXA FRANDEL MANAFE 17312410 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KRISTEN ARTHA WACANA KUPANG 2022 INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah : Disparitas Putusan Judex Factie dan Judex Juris Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah mengapa putusan judex factie menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana pencurian, tetapi dibatalkan oleh judex juris dengan menjatuhkan putusan pemidanaan ?. Tujuan penelitian adalah : untuk mengetahui alasan putusan judex factie menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana pencurian, tetapi dibatalkan oleh judex juris dengan menjatuhkan putusan pemidanaan. Sifat penelitian adalah deskiptif dan Jenis penelitian adalah normatife dan Pengumpulan data dalam penulisan ini mengunakan studi dokumen atau bahan pustaka, Analisis data yang digunakan adalah mengunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka alasan Judex Factie menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana pencurian karena 1). Jaksa membuktikan dakwaan berdasarkan keterangan saksi yang tidak disumpah; 2). Objek yang diduga dicuri masih dalam sengketa kepemilikan; 3). Objek yang diduga dicuri milik terdakwa. Sedangkan alasan judex juris menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dalam pertimbangan Hakim Mahkamah Agung adalah ; 1). Jaksa membuktikan dakwaan berdasarkan keterangan saksi yang tidak dibawah sumpah tetapi bersesuaian dengan alat bukti lain ; 2). Judex Factie salah menerapkan Hukum.; 3). Perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur Tindak Pidana. KataKunci:Disparitas Putusan, Tindak Pidana Pencurian. DAFTAR PUSTAKA Sumber Buku Andi Hamzah,2016, Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta Sinar Grafika. H. Margoni, S.H., M.Hum., M.M, 2019, Asas Keadilan Kemanfaatan & Kepastian Hukum Dalam Putusan Hakim, Jakarta Sinar Grafika. Sri Mamudji dan Soerjono Soekanto, 2014, Penelitian Hukum Normatif, Jakarta Radja Grafindo Persada. Adami Chazawi. S.H, 2015, Kemahiran Dan Ketrampilan Praktik Hukum Pidana, MNC Malang. Ibrahim Johnny, 2007, Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia, Malang. Yanto M. P. Ekon, 2018, bahan kusus hukum acara pidana, Kampus FH UKAW, Kupang. Jurnal-Jurnal Jurnal Rian Prayudi Saputra, Perkembangan tindak pidana pencurian di Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Vol. 2 No. 2 (2019) Jurnal Toto Hartono, penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Vol 2 No 1 Februari 2021. Jurnal Masrizal Afrialdo, pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan perkara pidana oleh kepolisian terhadap laporan masyarakat di polisi sector 50. Vol .3.No.2 (Oktober 2016). Jurnal Nasrum Pasaribu, Penyidikan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Hukum Polsek Medan Baru. Vol.5.No.1 (Januari 2017) Jurnal Mukhlis R, Tindak Pidana di Bidang Pertanahan di Pekanbaru. Vol .4.No.1 (2012) Peraturan Perundang-Undangan Undang-Undang Nomor 363 Tentang Tindak Pidana Pencurian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Dasar Republik Pancasila Putusan 1. Putusan Pengadilan Negeri Nomor 1390/pid.B/2013/Pn-LP 2. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1169 K/pid/2015. 3. Putusan Pengadilan Negeri Nomor 96/pi.B/2014/Pn.SIM 4. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1598 K/pid/2014. 5. Putusan Pengadilan Negeri Nomor 170/pid.B/2018/Pn-PLI 6. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1116 K/pid/2018. 7. Putusan Pengadilan Negeri Nomor 106/pid.B/2014/Pn-TUL 8. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1452 K/Pid/2014. 9. Putusan Pengadilan Negeri Nomor 48/pid.B/2014/Pn-SLK 10. Putusan Mahkamah Agung Nomor 194 K/pid/2015.

DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah: Deskripsi Tentang Motif, Modus Dan Akibat Hukum Tindak Pidana Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: pertama, Bagaimana Motif pelaku tindak pidana sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar? Kedua, Bagaimana Modus pelaku tindak pidana sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar? Dan ketiga, Bagaimana akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. Tujuan dari penelitian ini: untuk mengetahui motif pelaku tindak pidana sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, untuk mengetahui modus pelaku tindak pidana sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, dan untuk mengetahui akibat hukum tindak pidana sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dan bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas, dan menggunakan variabel bebas dan terikat. Jenis dan suber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka motif, modus dan akibat hukum yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji adalah: 1. Motif dan Modus pelaku a. Terdakwa mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan obat-obatan untuk mabuk-mabukan dan keperluan terdakwa pribadi. b. Terdakwa mencari orang untuk melakukan kesepakatan jual beli. c. Terdakwa pesan obat secara online d. Terdakwa menyimpan obat Carnophen merk Zenith di tumpukan besi rongsokan di dalam rumahnya e. Terdakwa menjual dengan mengecer per keeping. 2. Akibat hukumnya terhadap terdakwa a. Terhadap 1) Terdakwa di tangkap dan ditahan. 2) Terdakwa dipidana. 3) Terdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara b. Terhadap 1) Dirampas untuk dimusnakan 2) Dirampas untuk negara. 3) Dikemblikan kepada terdakwa. 4) Dikembalikan untuk penuntut umum Berdasarkan hasil penelitian tersebut diharapkan hal-hal sebagai berikut: Diharapkan kepada pemerintah agar memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan memberikan informasi mengenai obat yang telah ditarik dari pasar, adanya pengawasan dari pemerintah khususnya Balai POM supaya lebih pro aktif dalam melakukan pengawasan mulai dari tingkat daerah sampai dengan pusat, dan diharapkan kepada aparat penegak hukum dan para pihak yang terkait, agar dapat menindak dengan tegas para pelaku pengedaran dan penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin edar. Kata kunci: Deskripsi Motif, Modus,Akibat Hukum, Sediaan Farmasi

Disparitas Putusan Hakim Dalam Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah Tentang Hak Milik

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi penulis adalah : Disparitas Putusan Hakim Dalam Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah Tentang Hak Milik. Rumusan masalah yang dikaji adalah : Mengapa Hakim Pengadilan Negeri dan Peninjauan Kembali menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan Penggugat sedangkan Hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menolak gugatan Penggugat dalam sengketa kepemilikan hak atas tanah tentang hak milik. Tujuan Penelitian ini adalah : Untuk mengetahui alasan Hakim Pengadilan Negeri dan Peninjauan Kembali menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan penggugat sedangkan Hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkama Agung menolak gugatan penggugat dalam sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah Tentang Hak Milik: jenis penelitian normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas, dan sistimatis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim dan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji adalah : 1. Alasan Majelis Hakim Tingkat Pertama dan Peninjauan Kembali Mengabulkan Gugatan karena pengguga dapat membuktikan bahwa objek sengketa sebagai miliknya berdasarkan bukti surat berupa sertifikat hak milik 2. Alasan Majelis Hakim Tingkat Banding Dan Kasasi Menolak Gugatan kareana menurut majelis hakim tingkat banding objek sengketa yang digugat oleh pnggugat tidak perna ada dan batas-batasnya tidak perna ada. 3. Alasan pembatalan putusan Banding dan Kasasi pada oleh Hakim Peninjauan Kembali Menurut majelis hakim Peninjauan Kembali Terdapat kekhilafan atau kekeliruan yang nyata dalam Putusan Judex Juris yang menolak kasasi Penggugat dan Putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi yang menolak gugatan atas dasar letak objek sengketa dan batas-batas tanah yang tidak jelas dan telah mengenyampingkan hasil pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Saran dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Penulis mengharapkan kepada Hakim agar dalam mengambil keputusan perlu menilai dan mempertimbangkan secara baik dan cermat,berkaitan dengan alat-alat bukti maupun fakta-fakta persidangan yang ada maupun dalam hal penerapan hukum . 2. Penulis mengharapkan kepada hakim agar dalam menjatuhkan putusan harus mempertimbangkan asas keadilan,asas kepastian hukum dan asas kemanfaatan hukum. Agar setiap putusan yang dijatuhan dapat diterima oleh semua pihak yang berperkara .

PENJATUHAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

PENJATUHAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG INTISARI Diajukan untuk memenuhi sebagian salah satu syarat Guna Memperoleh Gelar Sarjana Hukum OLEH: Medi Yanto Boling 16313721 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KRISTEN ARTHA WACANA KUPANG 2022 PENGESAHAN INTISARI Kupang, 29 Juli 2022 Pembimbing I Pembimbing II Dr. Yanto M. P. Ekon, SH., M.Hum NIDN: 830057401 Tontji Ch.Rafael, SH., MH NIDN:163199025 Mengesahkan, DEKAN FAKULTAS HUKUM Dr. Melkianus Ndaomanu, SH., M.Hum NIDN: 0822106401 DEKLARASI “Skripsi ini ditulis berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan sendiri oleh penulis dan belum pernah diajukan oleh siapa pun untuk memperoleh gelar apapun dimanapun. Referensi dan informasi yang digunakan dalam skripsi ini telah diacu sesuai syarat– syarat yang berlaku.” Kupang ,……..2022 Medi Yanto Boling UNIVERSITAS KRISTEN ARTHA WACANA FAKULTAS HUKUM Jl. Adisucipto-Oesapa P.O 147 KUPANG NTT-8500 Telp: (0380) 881669 Fax: (0380) 881584.Email:[email protected]/id BERITA ACARA Pada hari ini, Jumat Tanggal 29 (Dua Puluh Sembilan) Bulan Juli Tahun 2022 (Dua Ribu Dua Puluh Dua) telah diselenggarakan Ujian Skripsi Komprehensif, bertempat di Kampus Universitas Kristen Artha Wacana Kupang dan dinyatakan LULUS. Mahasiswa sebagai berikut: Nama : Medi Yanto Boling NIM : 16313721 PTS : Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Judul Skripsi : “PENJATUHAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG.” PANITIA PENGUJI TANDA TANGAN 1. Ketua : Dr.Yanto M. P. Ekon, SH., M. Hum 2. Sekretaris : Tontji Ch. Rafael, SH., MH 3. Anggota : 1. Dr. Filmon M. Polin, SH.,MH 2. Liven E. Rafael, SH., M.Hum 3. Fransina Pattiruhu, SH., M.Hum Kupang, 29 Juli 2022 Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Dr. Melkianus Ndaomanu, SH., M. Hum NIDN: 0822106401 DAFTAR PUSTAKA Sumber Buku Andi Zaenal Abidin .1983. Bunga Rampai Hukum Pidana. Jakarta : Pradnya Paramita Barda Nawawi Arief, Dalam Sari Kuliah Perbandingan Hukum Pidana. Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada Clinard, Marshall B and Peter C Yeager. 1980. Corporate Crime. New York: TheFree Press. Dr. Yanti Garnasi, S.H.,M.H, 2015. Penegakan Hukum Anti Pencucian Uang Dan Permasalahannya di Indonesia Priyatno,2013, Pertanggung Jawaban Korporasi, Sudikno Mertokusumo,1999, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta : Liberty Sumber Jurnal - Kencana Prenada Media Group, Cetakan ke-3, Jakarta Muladi dan Dwidja Nurmalawaty, 2006, Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Pencucian (Money Laundering ) Dan Upaya Pencegahannya. Jurnal Equality.Vol 11 - Eva Syahfitri Nasution Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Jurnal Mercatoria Vol. 8 No. 2/Desember 2015 - Halif “Pembuktian Tindak Pidana Pencucian Uang Tanpa Dakwaan Tindak Pidana Asal” Jurnal Naskah Diterima: 16 Februari 2017 - Suci Utami ” Tindak Pidana Pencucian Terhadap Uang Virtual Money Laundering On Virtual Money” Jurnal hukum 25 januari 2021 - Mas Ahmad Yani ” Kejahatan Pencucian Uang (Money Laundering) (Tinjauan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang)”Jurnal Universitas Muhammdiyah Jakarta E-mail: [email protected] Perundang-Undangan - Undang –Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak pidana Pencucian Uang - Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Korporasi Tindak Pidana - Kitab Undang-Undang hukum Acara Pidana - Kitab Undang-Undang hukum Pidana Direktori Putusan Mahkamah Agung - Putusan nomor: 512/ Pid. Sus/2013/PN.PL. - Putusan nomor 1479 K/Pid.Sus/2016 - Putusan nomor 597/Pid.B/2019/PN Jkt.Sel - Putusan nomor 486/Pid/2019/PT.Dki - Putusan nomor 2646 K/Pid.Sus/2022 INTISARI Judul skripsi adalah, “Penjatuhan Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang. ”Rumusan Masalah. Mengapa Putusan Hakim terhadap terdakwa tindak pidana pencucian uang ada yang diputus bebas dan ada yang dipitus pidana?. Tujuan penelitian Untuk mengetahui alasan penjatuhan putusan hakim terhadap terdakwa tindak pidana pencucian uang ada yang diputus bebas dan ada yang diiputus pidana. Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: Jenis penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yaitu penulis ingin menggambarkan dan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah, tentang Alasan putusan Hakim terhadap terdakwa tindak pidana pencucian uang ada yang di putus bebas dan ada yang di putus pidana. Berdasarkan Hasil Penelitian maka yang menjadi alasan hakim menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa tindak pidana pencucian uang yaitu karena: 1.) Perbuatan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, 2.) Unsur – unsur dalam pasal dakwaan tidak terpenuhi. Alasan hakim menjatuhkan putusan pemidanaan yaitu karena: 1.) Perbutan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, 2.) Unsur – unsur dalam pasal dakwaan terpenuhi. Saran yang dapat penulis berikan adalah Hakim harus menilai bukti-bukti yang diajukan untuk dijadikan dasar pertimbangan dalam menjatuhkan putusan dan Hakim harus benar – benar teliti secara cermat, dalam mempertimbangkan unsur – unsur serta hal yang memberatkan dan meringankan sebelum menjatuhkan putusan. Kata Kunci : Disparitas, Putusan dan Tindak Pidana Pencucian Uang .

Peran Guru Pendidikan Agama Kristen dalam Pengembangan Karakter Siswa Kelas XI Multimedia I selama Pembelajaran Online di SMK Negeri 1 Soe Tahun Ajaran 2021/2022

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penulis merumuskan masalah bagaimana peran guru Pendidikan Agama Kristen dalam pengembangan karakter siswa Kelas XI Multimedia I selama Pembelajaran Online di SMK Negeri 1 Soe Tahun Ajaran 2021/2022? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru Pendidikan Agama Kristen dalam pengembangan karakter siswa Kelas XI Multimedia I selama Pembelajaran Online di SMK Negeri 1 Soe Tahun Ajaran 2021/2022. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara kepada 1 orang responden. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan yaitu: (1) Terdapat 4 peranan penting yang ditampilkan oleh Guru Pendidikan Agama Kristen dalam pengembangan karakter siswa kelas XI Multimedia I SMK 1 Soe yakni: Guru sebagai Pendidik, Guru sebagai Pembimbing, Guru sebagai Pengajar, dan Guru sebagai Pelatih; (2) Dalam pengembangan karakter, Guru Pendidikan Agama Kristen siswa kelas XI Multimedia I SMK 1 Soe menggunakan beberapa pendekatan antara lain: Permainan Verbal, Konsep Diskusi, Pemberian Pujian, Kesempatan Kedua, Ingatan, Kutub Berlawanan, dan Melihat; (3) Karakter-karakter yang dapat dikembangkan dari siswa kelas XI Multimedia I SMK Negeri 1 Soe meliputi: Disiplin, Tanggung Jawab, Menghargai Waktu dan Orang Lain, Ketaatan, Kejujuran, Responsif, Proaktif, Kritis, Toleransi, Peduli, dan Mandiri.

DESKRIPSI TENTANG MOTIF MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR OLEH RESIDIVIS

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi Penulis adalah: DESKRIPSI TENTANG MOTIF MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR OLEH RESIDIVIS. Rumusan Masalah yang penulis kaji adalah. 1) Bagaimanakah motif terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor oleh residivis, 2) Bagaimanakah Modus terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh residivis, 3) bagaimanakah Akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti,tujuan yang ingin penulis kaji adalah: 1) untuk mengetahui motif terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh residivis, 2) untuk mengetahui modus terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh residivis, 3) untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti. Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah dan jenis penelitian Normatif. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundangundangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan.Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi motif modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh residivis yaitu 1) motif (a) faktor ekonomi, (b) untuk terdakwa pakai sendiri, 2) modus (a) terdakwa mendorong kendaraan tersebut (b) terdakwa menggunakan kunci palsu, 3) akibat hukum: a) terhadap pelaku ditahan dan dipidana, dan b) terhadap barang bukti barang bukti disita untuk proses penyidikan penuntutan dan pemeriksaan di Persidangan. Saran Bagi masyarakat untuk turut serta untuk turut serta dalam proses penyangulangi kejahatan haruslah disadari oleh masyarakat itu sendiri, dimana kejahatan itu lahir dari masyarakat itu sendiri,masyarakat juga bertanggung jawab atas keamanan di wilayah sekitarnya. oleh karena itu peran serta kesadaran masyarakat sangat di butuhkan dalam menangulangi kejagatan tersebut. Bagi aparat penegak hukum,diharapkan untuk menindak secara tegas pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor agar tidak merugikan orang lain yang menjadi korban atas tindakan tersebut

ANALISISI YURIDIS PEMBATALAN PASAL 182 HURUF l UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 30/PUU-XVI/2018)

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi ini ”ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PASAL 182 HURUFl TENTANG PEMILIHAN UMUM”. Rumusan masalah yang penulis kaji: Bagaimana pertimbangan hakim mahkamah konstitusi membatalkan pasal 182 huruf l UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan Umum?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah untuk mengetahui Bagaimana pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal 182 huruf l UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan Umum. Metode yang digunakan penulis penulis penelitian normatif dansifat penelitian deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, jelas dan rinci serta sistematis hasil dan bentuk karya ilmiah dan jenis penelitian mormatif. Sumber data yang digunakan bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim, peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaan untuk memperoleh imformasi dari putusan pengadilan. Analisis data menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis maka, yang menjadi alasan dan pertimbangan hakim. Yaitu Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal 182 huruf l UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan Umum karena penggugat telah berhasil membuktikan dalil-dalil penggugat atas sangketa pemilihan umum. Alasan atau pertimbangan hakim Makamah Konstitusi Menjatuhkan putusan atas apa yang menjadi keyakinan dari hakim sendiri dengan mempertimbangkan setiap fakta-fakta dalam persidangan yang dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa telah terja disuatu pelanggaran berdasarkan pemohon dan tuntutan hakim Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, dapat disimpulkan Frasa pekerjaan lain dalam pasal 182 huruf l sangat multi tafsir. Frasa pekerjaan lain dalam pasal 182 huruf l menimbulkan ketidak pastian hukum. Kata Kunci :Pertimbangan Hakim, Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan umum.

DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DALAM KERJA SAMA EKSPLOITASI MANGAN

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul penelitian penulis adalah Deskripsi Tentang Motif, Modus Dan Akibat Hukum Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Dalam Kerja Sama Eksploitasi Mangan, Berikut Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah:Bagaimanakah motif tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama eksploitasi mangan, Bagaimanakah modustindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama eksploitasi manga, Bagaimanakahakibat hukum tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama pelaku dan korban eksploitasi mangan. Berikut Tujuan penelitian ini adalah:Untuk mengetahui motif tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama eksploitasi mangan, Untuk mengetahui modus tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama eksploitasi mangan, Untuk mengetahui akibat hukum tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama pelaku dan korban eksploitasi mangan. Berdasarkan Hasil penelitian yang dilakuakan oleh penulis selanjutnya dirumuskan dan ditarik kesimpulan sebagai berikut:Motif pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama eksploitasi mangan adalah: Untuk mencari keuntungan dan Untuk melakukan pelunasan piutang. Modus Pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama eksploitasi mangan adalah: Mengaku sebagai Ketua Primkopol Polda NTT, Membuat perjanjian penjualan dengan Pt Asia Mangan Grup, Menerima pembayaran dari Pt. Asia Mangan Grup dan Pengiriman batu mangan tidak sesuai perjanjian. Sedangkan Akibat hukum tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama pelaku dan korban eksploitasi mangan adalah:Akibat hukum terhadap pelaku yaitu: Terdakwa dikenakan penahanan, Terdakwa di pidana penjara, Terdakwa di denda, Terdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara dan Akibat hukum terhadap korban adalah korban mengalami kerugian Kata Kunci :Motif,Modus Dan Akibat Hukum Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Dalam Kerja Sama Eksploitasi Mangan

DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WARISAN MENURUT HUKUM ISLAM

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah: Deskripsi Tentang Putusan Hakim Dalam Perkara Warisan Menurut Hukum Islam. Rumusan Masalah yang penulis kaji adalah Apa yang menjadi Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Warisan Menurut Hukum Islam ada yang dikabulkan dan ada yang ditolak?.Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara warisan menurut hukum Islam ada yang dikabulkan dan ada yang ditolak”. Jenis penelitian adalah penelitian normatif dan sifat penelitian adalah deskriptif. Pengumpulan data penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka, analisis data yang digunakan adalah menggunakanan alisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan yaitu : 1. Pertimbangan Hakim mengabulkan gugatan a. Gugatan penggugat lengkap dan sempurna b. Penggugat dapat membuktikan sebagai ahli waris c. Penggugat dapat membuktikan objek sengketa sebagai harta warisan 2. Pertimbangan Hakim menolak gugatan a. Gugatan tidak lengkap dan tidak sempurna b. Penggugat tidak dapat membuktikan gugatan c. Tergugat dapat membuktikan sangkala / bantahan Saran dari penulis terkait penulisan ini adalah 1. Terkait dengn putusan yang ada pada setiap tingkat pengadilan baik itu tingkat pengadilan terkait dengan kasus pembagian warisan menurut hukum islam. Maka penulis mengaharapkan kepada hakim dalam mengabil keputusan perlu melihat bukti-bukti yang ada sehingga keputusan diberikan kepada para pihak yang berperkara sesuai dengan bukti-bukti maupun fakta-fakta persidangan yang ada 2. Dengan adanya penelitian ini diharapkan mampu untuk lebih meningkatkan integritas dalam pengambilan putusan secara adil, dan juga memberikan pengetahuan dan masukan kepada masyarakat umum dalam memehami hukum kewarian islam. Kata Kunci : Putusan Hakim, Perkara Warisan, Hukum Islam