2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTRISARI
Judul skripsi adalah “Disparitas Putusan Pengadilan Dalam Kasus Kekerasan Da-lam Rumah Tangga (KDRT) Diwilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1B”,Jurusan Ilmu Hukum.Fakultas Hukum,Universitas Kristen Artha Wacana.
Masalah pokok penelitin adalah Mengapa Hakim Menjatuhkan Pidana Kepada Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga berbeda antara satu dengan yang lain.Penelitian dan penulisan dilakukan untuk mengetahui putusan hakim terha-dap pelaku tindak pidana kekerasan dlam rumah tangga berbeda diwilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang yang dijadikan sebagai suatu studi Hukum di Kota Ku-pang.
Tujuan Penelitian untuk mengetahui apa dasar pertimbangan Hakim dalam menentu-kan putusan yang berbeda-beda pada tindak pidana kasus kekerasan dalam KDRT.
Variabel penelitian yang digunakan 2 (dua) variabel yaitu variabel bebas dalam pene-litian ini adalah pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan yang beberda-beda terhadap pelaku tindak pidana KDRT.Dan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan Hakim terhadap pelaku tindak pidana KDRT.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini Deskriptif Kualitatif dengan jenis pene-litian Normatif atau Kepustakaan,penelitian normatif dilakukan untuk menghasilkan argumentasi teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa mengapa Hakim menjatuhkan pidana ke-pada pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga saling berbeda antara satu dengan yang lain yaitu:Hakim yakin bahwa perbuatan terdakwa adalah suatu pebua-tan yang tidak bermoral dan tidak manusiawi yang telah melakukan kekerasan yang terjadi di dalam lingkup rumah tangga.
Kata Kunci : Disparitas Putusan Pengadilan Dalam Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judulskripsiini: “PEMBATALAN PUTUSAN BEBAS PENGADILAN NEGERI OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING)”. Masalah pokok dalam tulisan ini, “Mengapa Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri membebaskan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang tetapi dibatalkan oleh Mahkamah Agung dengan menjatuhkan putusan pemidanaan?”. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor: 413/Pid.Sus/2013/PN Mtr, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 421 K/Pid.Sus/2015. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Mataram telah membebaskan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan mempertimbangkan hal-hal meringankan dalam persidangan seperti: terdakwa bersikap sopan saat dalam persidangan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, selain hal-hal yang meringankan dalam persidangan Hakim Pengadilan Negeri Mataram juga mempertimbangkan masa penahanan yang sudah dijalani terdakwa sebelumnya. Hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sungguh-sungguh memberikan pertimbangan hukum yang memadai mengenaihal-hal yang memberatkan dan meringankan pidana, setiap Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur-unsur Gerechtigkeit (Keadilan), Zweckmassigkeit (Kemanfaatan), Rechtssicherheit (Kepastian Hukum), dalam putusan Mahkamah Agung yang membatalkan putusan bebas Pengadilan Negeri dengan pertimbangannya yaitu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri telah melakukan kesalahan penerapan hukum dengan melakukan penafsiran pada apa yang dinamakan bagian inti delik serta beberapa unsur dalam pasal dakwaan yakni, “Dengan tujuan mengeksploitasi orang tersebut” dalam pasal 2 ayat 1 undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan “ Mengeksploitasi ekonomi” atau “Mengeksploitasi seksual” dalam pasal 88 undang-undang perlindungan anak serta “Proses” dan “cara” dalam melakukan “penyekapan, penyalahgunaan posisi rentan ” hingga “penjeratan utang” tidak terbukti sehingga pada akhirnya Majelis Hakim Mahkamah Agung memberikan putusan pemidanaan kepada pelaku tindak pidana.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul skripsi ini : “KAJIAN YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA TANAH”. Masalah pokok dalam tulisan ini, “Mengapa hakim Pengadilan Tinggi dan hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri yang mengabulkan gugatan penggugat dan mengadili sendiri dengan menolak gugatan penggugat dalam sengketa tanah ?” Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui hakim Pengadilan Tinggi dan hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri yang mengabulkan gugatan penggugat dan mengadili sendiri dengan menolak gugatan penggugat dalam sengketa tanah.
Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji 2 (dua) putusan Pengadilan Negeri, 2 (dua) putusan Pengadilan Tinggi dan 1 (satu) putusan Mahkamah Agung. Hasil Penelitian menunjukan bahwa: 1. Alasan hukum Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan Penggugat adalah gugatan penggugat dianggap memenuhi syarat formil, Penggugat dianggap mampu membuktikan gugatannya, Tergugat dianggap tidak mampu membuktikan sangkalannya; 2. Alasan hukum Pengadilan Tinggi membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menolak gugatan penggugat adalah Tergugat dianggap mampu membuktikan sangkalannya, Penggugat dianggap tidak mampu membuktikan gugatannya. 3. Alasan hukum putusan Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi dalam membatalkan putusan Pengadilan Negeri adalah 1. Pengadilan Tinggi Kupang dinilai sudah tepat dan benar dalam menerapkan hukum dan 2. Pengadilan Negeri Oelamasi dinilai salah menerapkan hukum.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: 1. Pengadilan Tinggi membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menolak gugatan penggugat adalah penggugat tidak mampu untuk membuktikan bahwa tanah sengketa adalah miliknya. 2. Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menolak gugatan penggugat adalah penggugat tidak mampu untuk membuktikan bahwa tanah sengketa adalah milik Penggugat yang berasal dari nenek moyang Penggugat. Adapun saran dalam penelitian ini yakni: 1. Para pencari keadilan dalam beracara di Pengadilan, sedapat mungkin memberikan bukti-bukti surat yang dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya, 2. Kepada para Majelis Hakim agar tetap profesional dalam menjalankan sumpah jabatan dengan cara memberikan pertimbangan hukum sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
* Kata Kunci : Putusan Pengadilan, Pembatalan Putusan, Sengketa Tanah*.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
RANCANG BANGUN ALAT PENCACAH BATANG PISANG
Tuaf A Okran* Dethan. J. J. S ** Nainiti. N. P. P. E**
Program Studi Mekanisasi Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang
Penilitian ini telah dilaksanakan pada bulan Januari di Laboratorium Mekanisasi Pertanian, Universitas Kristen Artha Wacana. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui rancang bangun alat pencacah batang pisang. Kegunaan dari penilitian ini adalah sebagai referensi dan informasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna. Dari hasil penilitian tersebut menunjukan bahwa secara struktural dan fungsional semua komponen alat pencacah batang pisang dapat berfungsi sesuai dengan desainnya. Dari hasil uji kinerja alat pencacah batang pisang menunjukan bahwa kapasitas kerja alat, dengan kapasitas kerja alat sebesar 3000 gram dengan waktu rata – rata 1,23 detik menghasilkan cacahan sebanyak 2,435kg/jam . Dalam rancangan alat pencacah batang pisang ini menggunakan tenaga penggerak yaitu motor listrik (dynamo) dan bahan utama adalah batang pisang.
Kata Kunci :Rancang bangun, Alat Pencacah, Batang Pisang
* peneliti
** pembimbing
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PENGARUH BELANJA MODAL DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) SEKTOR PARIWISATA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI KABUPATEN TTS TAHUN 2015-2018”. NAMA : ARNY FENDRA M. PELLO NIM : 15190216 FAKULTAS : EKONOMI PROGRAM STUDI : AKUNTANSI/SEKTOR PUBLIK ABSTRAKSI Penelitian ini berjudul : Pengaruh Belanja Modal Dan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Sektor Pariwisata Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten TTS Tahun 2015-2018”. Rumusan masalah yang diambil dari penelitian ini adalah “Pengaruh Belanja Modal Dan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Sektor Pariwisata Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten yang dilihat dari laporan keuangan. Adapun persoalan penelitian yang dibahas dalam penelitian ini yakni : Bagaimana Pengaruh Belanja Modal terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten TTS Tahun 2015-2018?, Bagaimana Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pariwisata terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten TTS?, Bagaimana Pengaruh Belanja Modal dan PAD terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten TTS?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh belanja modal terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten TTS, pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten TTS, dan pengaruh belanja modal dan PAD terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten TTS. Sektor pariwisata merupakan sektor yang kompensial untuk di kembangkan dan berperan dalam menggerakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahtraan masyarakat. Belanja Modal merupakan salah satu indikator produktif dari penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah sehingga tidak dapat ditujukan kepada masyarakat perorangan atau rumah tangga karena dalam pelaksanaannya haruslah bersinggungan dengan pelayanan publik. Semakin besar persentase alokasi belanja modal menandakan bahwa pemerintah daerah lebih produktif. Pertumbuhan Ekonomi diartikan sebagai suatu ukuran kuantitatif yang menggambarkan perkembangan suatu perekonomian dalam suatu tahun tertentu apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah segenap pemasukan atau penerimaan yang masuk ke dalam kas daerah, diperoleh dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri, dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dipergunakan untuk keperluam daerah. Berdasarkan hasil analisis yang sudah dia uji pada tabel dapat dikatakan bahwa pada tabel 4.9 hasil uji Koefisien Diterminasi (R2) diketahui nilai R= 0.868 yang berarti bahwa besarnya nilai korelasi (hubungan) sebesar 0.868 kuat antara variabel X1 (belanja modal dan PAD ) dan variabel Y (PDRB). Dari tabel tersebut juga diketahui nilai R Square = 0.753 atau 75,3% yang berarti bahwa variabel independen (Belanja Modal dan PAD) sebesar 75,3% dipengaruhi oleh variabel dependen (PDRB) sedengkan 23,7% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini. Nilai koefisien Belanja modal 4,220 berpengaruh positif dengan nilai constants 3447,211 yang bermakna bahwa setiap penambahan 1 satuan pada Belanja Modal maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,220. Hasil tersebut mendukung H1a yang menyatakan bahwa Belanja Modal berpengaruh positif terhadap pertumbuhan Ekonomi, karena nilai signifikan sebesar 0,645 > 0,05 maka nilai ini berarti adanya pengaruh positif dari belanja modal terhadap Pertumbuhan Ekonomi namun tidak signifikan. Pengujian pengaruh Belanja Modal terhadap pertumbuhan ekonomi secara persial di peroleh dari hasil uji T statistik atau thitung = 0,632dengan nilai signifikan sebesar 0,645. Berdasarkan Nilai thitung tersebut menunjukan bahwa nilai trsebut lebih kecil dari nilai ttabel. Dengan kata lain 0,623 0,645 . berdasarkan hasil diatas H10 ditolak, atau dengan kata lain Belanja Modal berpengaruh positif terhadap Pertumbuhan Ekonomi.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “Pengaruh Kecerdasan Intelektual Dan Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai Pada Kantor BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malaka” Dalam organisasi pemerintah sumber daya manusia (SDM) disebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berguna untuk dapat mengeluarkan tenaga, pikiran, bakat, kreativitasnya serta mewujudkan tujuan organisasi. Dalam pencapaian tujuan organisasi, salah satu cara yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kinerja sumber daya manusia/pegawai. Kinerja atau prestasi adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab. Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka merupakan salah satu instansi keuangan yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten malaka, dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memiliki sumberdaya manusia yang berstatus pegawai negeri. Seperti pemikiran yang telah tersimpan di benak masyarakat Indonesia mengenai pegawai negeri adalah pekerjaan yang mudah dan tanpa tekanan dari instansi tempat bekerja. Akan tetapi pada faktanya pegawai negeri juga memiliki target kinerja setiap tahunnya. Oleh karena itu jika pegawai tidak memiliki kinerja baik akan terlihat pada laporan kinerja pegawai setiap tahun dan akibatnya dapat memperoleh peringatan. Oleh karena itu pada penelitian ini, peneliti akan meneliti di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka. Dan pada penelitian ini akan meneliti apakah kecerdasan intelektual dan komitmen yang dimiliki oleh pegawai dapat meningkatkan kinerja pegawai di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka. Berdasarkan latar belakang di atas maka yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah Pengaruh Kecerdasan Intelektual dan Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai pada kantor BPKPD Kabupaten Malaka. Berdasarkan rumusan masalah diatas maka yang menjadi persoalan penelitian ini adalah: 1. Apakah Kecerdasan Intelektual berpengaruh terhadap Kinerja Pegawai pada kantor BPKPD Kabupaten Malaka. 2. Apakah Komitmen Organisasional berpengaruh terhadap Kinerja Pegawai pada kantor BPKPD Kabupaten Malaka. Tujuan penelitian: 1. Untuk mengetahui pengaruh Kecerdasan Intelektual terhadap Kinerja Pegawai pada kantor BPKPD Kabupaten Malaka. 2. Untuk mengetahui pengaruh Komitmen Organisasional terhadap Kinerja Pegawai pada kantor BPKPD Kabupaten Malaka. Populasi Menurut Husaini Usman (2006 ) Populasi ialah semua nilai baik hasil perhitungan maupun pengukuran, baik kuantitatif maupun kualitatif, dari karakteristik tertentu mengenai sekelompok objek yang lengkap dan jelas. Populasi dalam penelitian ini adalah 45 orang pegawai kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di Kabupaten Malaka. Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi (Suhartanto, 2014). Sampel dalam penelitian ini adalah semua anggota populasi dijadikan sebagai sampel,dengan demikian jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 45 responden. Teknik yang digunakan untuk mengumpul data adalah data primer berupa jawaban respoden atas pernyataan yang disajikan dalam kuesioner. Kuesioner (daftar pertayaan) yang diberikan kepada perangkat kerja bagian keuangan di kabupaten malaka tentang Pengaruh Kecerdasan Intelektua dan Komitmen Organisasi terhadap Kinerja Pegawai. Berdasarkan hasil uji regresi, diketahui bahwa variabel kecerdasan intelektual berpengaruh terhadap kinerja pegawai dengan hal ini nilai signifikan 0,017> 0,05 dan t hitung 2.496 2,051. sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 diterima artinya bahwa terdapat pengaruh X1 terhadap Y. Dari hasil penelitian ini mengidentifikasi bahwa tingginya kecerdasan intelektual yang dimiliki oleh pegawai dalam melaksanakan tugasnya dengan baik akan meningkatkan kinerja pegawai pada kantor BPKPD Kabupaten Malaka. Berdasarkan hasil uji regresi diketahui variabel komitmen organisasi tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai dengan hal ini nilai signifikan X2 terhadap Y sebesar 0,040 0,05 dan t hitung 2.129> 2,051 sehingga dapat disimpulkan bahwa H2 ditolak, artinya tidak terdapat pengaruh X2 terhadap Y. Dari hasil penelitian ini disebabkan karena komitmen organisasi yang berdasarkan fakta yang ada menunjukan kurangnya perasaan, sikap dan perilaku pegawai dalam mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari organisasi, tidak terlibat dalam proses kegiatan organisasi dan tidak loyal terhadap organisasi dalam mencapai tujuan organisasi. Kata Kunci: Kecerdasan Intelektual, Komitmen Organisasi, Kinerja Pegwai.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK “ANALISIS EFISIENSI SALURAN IRIGASI DAERAH IRIGASI BATU MERAH DESA NUNKURUS,KECEMATAN KUPANG TIMUR KABUPATEN KUPANG PADA MUSIM TAMAN I’’ Program StudiMekanisasiPertanianFakultasTeknologiPertanianUniversitas Kristen ArthaWacanaKupang Tode.F*) Nainiti. N. P. P. E**) Lano M.L***) Dalam Irigasi Batu Merah merupakan daerah irigasi yang terletek di Desa Nunkurus Kupang Timur Kabupaten Kupang pada daerah irigasi ini besar penyaluran air tidak di ketahui sehingga sebagian lahan pada daerah irigasi ini tidak mendapatkan air sehingga banyak petani yang tidak dapat mengolah lahannya.Sehingga suatupenelitian yang berjuan untuk mengetahu iefisiesi dan kehilangan air jaringan utama dan tersier di daerah irigasi batu merah telah di laksanakan pada bulan januari-februari 2021. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pengukuran inflow-outflow untuk setiap saluran pengamatan dengan cara mengukur aliran yang masuk dan aliran yang keluar dari suatu penampang. Hasil penelitian menunjukan bawah efisiensi jaringan di daerah irigasi batu merah kanan pada saluran primer sebesar 58,33%, sekunder 50%, dan 50% kehilangan air di saluran primer, 0,10m^3/dtk tersier, tersier 0,10m^3/dtk, tersier 0,15m^3/dtk. Sedangkan efisiensi jaringan di daerah Irigasi Batu Merah Kiri pada jaringan primer sebesar 47,22%, sekunder 58,33%, tersier 33,33%, dan kehilangan air dijaringan primer 0,15m^3/dtk, sekunder, 0,10m^3/ dtk, tersier 0,20m^3/ dtk.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul Skripsi DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT KUASA. Studi Kasus Putusan Nomor; 1171/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel, Nomor; 706 K/PID/2015. Nomor; 63 PK/Pid/2018 .Masalah penelitian dalam tulisan ini adalah “Bagaimanakah pertimbangan Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Dharmadas Narayanan?” Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pertimbangan Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Dharmadas Narayanan. Dalam putusan Nomor. 1171/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel, Nomor; 706 K/Pid/2015, Nomor; 63 Pk/pid/2018. Jenis penelitian hukum yang di gunakan adalah Metode hukum normtif dan bersifat deskriptif subyek penelitian adalah Putusan Pengadilan Jakarta Selatan dan Mahkama Agung pengumpulan data di lakukan dengan studi dokumen kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian 1. tidak terpenuhi unsur-unsur dari pasal dakwaan penuntut umum yaitu Unsur dengan sengaja, Unsur Memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli dan Unsur Jika karena pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian. 2. di putuskan berdasarkan pertimbangan hukum yang salah. Dan putusan judex facti salah menerapkan hukum dalam mengadili perkara terdakwa karena tidak mepertimbangkan hal-hal yang relevansecara yuridis terhadap perbuatan yang dilakukan terdakwa. Kesimpulan yang dapat diambil yang pertama ialah terpenuhi unsur unsur dari pasal dakwaan penuntut umum. Kata Kunci :pertimbangan hakim mahkamah agung dalam membatalkan putusan pengadilan negeri dalam tindak pidana pemalsuan surat kuasa.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul skripsi ini “ DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA”. Masalah pokok dalam tulisan ini, “Apa Dasar Putusan Hakim Dalam Menjatuhakan Putusan Pemidanaan yang Berbeda Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana?”. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 198/Pid.B/2016/PN Kpg,Nomor: 79/Pid.B/2016/PN Bon, Nomor 776/Pid.B/2018/PN Mks, Nomor: 18/Pid.B/2019/PN Klb, Nomor 262/Pid.B/2015/PN Kpg. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Kupang, Pengadilan Negeri Kalabahi, Pengadilan Negeri Makasar dan Pengadilan Negeri Bontang, yang menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku pembunuhan berencana dengan mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dala persidangan seperti: Terdakwa bersikap sopan saat persidangan berlangsung, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, terdakwa melakukan pembunuhan karena faktor emosional, selain hal-hal yang meringankan dalam persidangan Hakim Pengadilan Negeri juga mempertimbangkan masa penahanan yang sudah dijalani terdakwa sebelumnya. Hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sungguh-sungguh memberikan pertimbangan hukum yang memadai mengenai hal-hal yang memberatkan dan meringan pidana, setian Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur-unsur Gerectigkeit (keadilan), Zweckmasigkeit (kemanfaatan), Rechtssicherheit (Kepastian Hukum). Katakunci : Disparitas, Putusan hakim, Pembunuhan Berencana.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi ini : DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN SELA TIDAK DITERIMANYA DAKWAAN PENUNTUT UMUM DI PENGADILAN NEGERI TIPIKOR KUPANG. Masalah pokok dalam penulisan ini, “apa dasar pertimbangan Hakim menjatuhkan Putusan Sela tidak diterimanya dakwaan Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Tipikor Kupang?. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji 3 kasus Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor Kupang dengan Terdakwa Pertama Drs. Ahmad Maro Putusan Nomor: 28/Pid.Sus-TPK/2018/PN.KPG, Terdakwa kedua Obed Hilungara, SH, M. Si, Putusan Nomor : 23/Pid.Sus TPK/2014/PN.KPG, dan Terdakwa Ketiga Stefanus Maakh dan Daud Pandi Putusan Nomor : 39/Pid.Sus-TPK/2018/PN.KPG. berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut : Dasar pertimbangan hakim manyatakan surat dakwaan batal demi hukum dalam tindak pidana korupsi adalah : ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP, yaitu syarat formil dan syarat materil surat dakwaan. Akan tetapi dalam hal surat dakwaan batal demi hukum ini terdakwa atau penasihat hukum dapat mengajukan eksepsi yang menyatakan surat dakwaan “kabur atau “tidak jelas”. Pada Kasus Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Kupang yang telah dijelaskan diatas menjelaskan bahwa dakwaan penuntut umum batal demi hukum atau tidak dapat diterima. Disebabkan karena syaratmateriil tidak jelas, bahkan pada salah satu kasus atas nama Terdakwa Stefanus Maakh dan Daud Pandi dijelaskan bahwa terdakwa sama sekali tidak mengajukan eksepsi atau penolakan terhadap surat dakwaan yang dibuat oleh jaksa penuntut umum namun, dengan tidak jelas dan kaburnya Syarat Materiil dapat membuat Majelis Hakim menjatuhkan Putusan Sela surat dakwaan batal demi hukum. Jadi dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Putusan sela tidak dapat diterimanya dakwaan penuntut umum karena tidak jelas atau kaburnya surat dakwaan yaitu syarat materiil
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi ini adalah “ Deskripsi Tentang Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Oleh Mahkamah Agung Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Surat (Studi Putusan Nomor : 305/Pid.B/2017/PN.Mrh dan Putusan Nomor : 441 K/Pid/2018) Jurusan Ilmu Hukum. Rumusan Masalah: Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung Yang Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Marabahan Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Surat Autentik Oleh Hj. Muriyadi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hokum normative dan bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah actual terkait pertimbangan Hakim Agung yang membatalkan putusan pengadilan negeri dalam tindak pidana pemalsuan surat. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan yang dikaji oleh penulis yakni: bagaimana dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Agung yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Marabahan dalam tindak pidana pemalsuan surat Autentik Oleh Hj Muriyadi. Masalah ini merupakan tindak pidana pidana pemalsuan surat, yang menjadi alsan Hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri adalah Alasan Hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur pidana dalam pasal 264 ayat (2) KUHP sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal. Bahwa putusan Pengadilan Negeri Marabahan yang menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum, dan oleh karena itu terdakwa dib ebaskan dari dakwaan penuntut umum, di putuskan berdasarkan pertimbangan hukum yang salah. dan Putusan judex facti salah menerapkan hukum dalam mengadili perkara terdakwa karena tidak mempertimbangkan hal-hal yang relevan secara yuridis terhadap perbuatan yang di lakukan terdakwa; Kedua hal tersebut merupakan alasan Hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan memberikan putusan pemidanaan kepada terdakwa Hj Muriyadi.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi ini :“Tinjaun Yuridis Tentang Penjualan Tanih Warisan Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris Yang Sebenarnya”. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu “Bagaimanakah Pertimbangan Hakim Dalam Penjualan Tanah Warisan Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris Yang Sebenarnya”. Penelitian ini bertujuan “Untuk Mengetahui Pertibangan Hakim Dalam Perkara Penjualan Tanah Warisan”. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Normatif, yaitu dengan mengkaji kasus sengketa tanah warisan dari setiap putusan Pengadilan Negeri Ponorogo, Pengadian Tinggi Surabaya ,Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Sampang, Pengadilan Negeri Kudus, Pengadilan Negeri Kayu Agung dan Pengedilan Negeri Andolo. Hasil penelitian ini menenjukan bahwa : Penggugat dimenangkan karna mempunyai alat bukti-buktu yang kuat berupa sertifikat tanah asli.Bahwa kasus tersebut sudah nebis in idem Tergugat tidak berkedudukan sebagai ahli waris
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul skripsi adalah,“DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN KUPON PUTIH.” Masalah pokok “Apa dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan yang berbeda bagi pelaku Tindak Pidana Kupon Putih”?.Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji PutusanNo.245/Pid.B/2020/Pn.Rap,No.659/Pid.B/2017/Pn.Rap,No.160/Pid.B/2015/PN.Parepare,No.659/Pid.B/2018/Pn. RAP,No.384/Pid.B/2019/Pn. Sim.Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim Pengadilan Negeri memutus perkara tindak pidana Perjudian Kartu remi dengan Dakwaan Primair Subsidiair dari jaksa penuntut umum dengan mengunakan alat bukti dan dengan pertimbangan dalam fakta persidangan Terdakwa dianggap telah memenuhi unsur-unsur yang ada dalam Pasal yang terbukti. Hakim Menjatuhkan putusan atas apa yang menjadi keyakinan dari hakim sendiri dengan mempertimbangkan setiap fakta-fakta dalam persidangan yang dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana berdasarkan dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, karena itu setiap pertimbangan Hakim juga harus diyakinkan dengan suatu dasar hukum yang kuat dan meyakinkan agar Hakim tidak menjatuhkan putusan dengan sewenang-wenang pada suatu perkara pidana. Oleh karena itu, diharapkan setiap Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur-unsur Gerechtigkeit (Keadilan), Zweckmassigkeit (Kemanfaatan), Rechtssicherheit (Kepastian Hukum).
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul skripsi ini : “KAJIAN YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM PENGADILAN NEGERI MAUMERE OLEH MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DALAM TINDAK PIDANA PENARIKAN BARANG SITAAN TANPA PENETAPAN HAKIM (Studi Putusan Nomor : 84/Pid.B/2016/PN.Mme dan Nomor : 480 K/PID/2017)”. Masalah pokok dalam tulisan ini, “Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Menjatuhkan Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Terhadap Terdakwa Penarikan Barang Sitaan Tanpa Ijin Tetapi DiBatalkan Oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia Dengan Menjatuhkan Putusan Pemidanaan?”. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor : 84/Pid.B/2016/PN.Mme dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 480 K/PID/2017. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Maumere dengan pertimbangan bahwa Cendranata Nikolay (Terdakwa) dianggap telah memenuhi unsur-unsur yang ada dalam pasal 231 ayat (3) UU No, 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP yakni unsur penyimpan barang, unsur dengan sengaja, unsur penyimpan barang yang dengan sengaja menarik suatu barang yang disita berdasarkan ketentuan undang-undang atau yang dititipkan atas perintah hakim atau dengan mengetahui barang ditarik dari situ menyembunyikannya dan pertimbangan atas akibat yang ditimbulkan dari perbuatan Terdakwa. sehingga Cendranata Nikolay di pidana dalam putusan Mahkamah Agung.
Hakim Menjatuhkan putusan atas apa yang menjadi keyakinan dari hakim sendiri dengan mempertimbangkan setiap fakta-fakta dalam persidangan yang dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana berdasarkan dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, kerena itu setiap pertimbangan Hakim juga harus diyakinkan dengan suatu dasar hukum yang kuat dan meyakinkan agar Hakim tidak menjatuhkan dengan sewenang-wenang pada suatu perkara pidana. Oleh karena itu, diharapakan setiap Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur-unsur Gerechtigkeit (keadilan), Zweckmassigkeit (Kemanfaatan), Reictssucherheir (Kepastian Hukum).
Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Tindak PIdana, penarikan Barang Sitaan Tanpa Ijin Hakim
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi ini :“PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INNDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG OLEH MAHKAMAH AGUNG RI DALAM SENGKETA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA” (Studi Putusan Nomor : 51/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Tpg dan Nomor : 51 K/Pdt.Sus-PHI/2020) ’’. Masalah pokok dalam tulisan ini, “ Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung RI dalam Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Dalam Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja?” Tujuan Penelitian dalam tulisan ini, “ Untuk Mengatahui Dasar Pertimbagan Hakim Mahkamh Agung RI Dalam Membatalkan Putusan pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Dalam Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja”. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif yaitu dengan mengkaji Putusan Mahkamah Agung Nommor 117K/Pdt.Sus-PHI/2020 dan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 51.Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Tpg. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dengan pertimbangan bahwa Penggugat bekerja dengan Tergugt dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu secara terus menerus dan bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang melanggar ketentuan adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang di laksanakan Tergugat Pertimbangan judex facti dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang tidak tepat dalam menilai, menimbang dan menerapkan hukum dikarenakan Mahkamah Agung mempertimbangkan bahwa Penggugat bekerja pada perusahaan Tergugat dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu secara terus menerus dan juga Penggugat menandatangani surat pernyataan secara suka rela tanpa tekanan yang menyatakan pada pokoknya bahwa hubungan kerjanya dimulai kembali saat PKWT
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul skripsi adalah,“DISPARITAS TENTANG PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA”.Masalah pokok “Apa Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan Putusan yang berbeda bagi pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga? “.Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan-Putusan yang diperoleh dari Direktori Mahkamah Agung No.25/Pid.sus/2011/Pn.MKD,No.32/Pid.Sus/2011/Pn.MKD, No.77/Pid.sus/2011/PN.Mkd,No350/Pid.Sus/2013/Pn.Ab, dan Putusan No.71/Pid.Sus/2011/Pn.Mkd.Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim Pengadilan Negeri memutus perara tindak pidana dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dengan mengunakan alat bukti dan dengan pertimbangan dalam fakta persidangan Terdakwa dianggap telah memenuhi unsur-unsur yang ada dalam Pasal yang terbukti. Hakim Menjatuhkan putusan atas apa yang menjadi keyakinan dari hakim sendiri dengan mempertimbangkan setiap fakta-fakta dalam persidangan yang dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana berdasarkan dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, karena itu setiap pertimbangan Hakim juga harus diyakinkan dengan suatu dasar hukum yang kuat dan meyakinkan agar Hakim tidak menjatuhkan putusan dengan sewenang-wenang pada suatu perkara pidana. Oleh karena itu, diharapkan setiap Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur-unsur Gerechtigkeit (Keadilan), Zweckmassigkeit (Kemanfaatan), Rechtssicherheit (Kepastian Hukum).
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Perkawinan antara Tergugat I dan Tergugat II tidak memenuhi syarat materil perkawinan dimana Tergugat I masih memiliki ikatan perkawinan sah dengan istri sebelumnya. Perkawinan Tergugat I tidak mendapat izin dari istri sah dan pengadilan agama setempat. Tergugat I pada saat melangsungkan perkawinan telah memalsukan identitas.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penulisan hukum dengan judul “Tinjauan Yuridis Terhadap Modus Operandi Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak di Wilayah Kabupaten Kupang” bertujuan untuk mengetahui Modus Operandi terjadinya pencurian hewan ternak di wilayah Kabupaten Kupang.
Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah Bagaimana Bagaimana Modus Operandi Pencurian Hewan Ternak di Kabupaten Kupang”?
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Modus terjadinya pencurian hewan ternak di wilayah Kabupaten Kupang.
Penelitian ini bersifat dekskriptif yaitu dalam hal ini penulis ingin mendeskripsikan atau menggambarkan, menguraikan, dan menjelaskan tentang modus operandi yang digunakan oleh pelaku tindak pidana Pencurian Hewan Ternak.
Jenis penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah Penelitian Hukum Normatif. Menurut Soerjono Soekanto penelitian hukum ini terdiri dari penelitian terhadap asas-asas hukum; penelitian terhadap sistematika hukum; dan penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum.
Variabel bebas (independent variable) adalah variabel yang dipandang sebagai penyebab munculya variabel terikat yang diduga sebagai akibatnya. Variable bebas dalam penelitian ini adalah Tindak pidana pencurian hewan ternak di wilayah Kabupaten Kupang.
Variabel terikat (dependent variable) adalah variabel (akibat) yang dipradugakan, yang bervariasi mengikuti perubahan dari variabel-variabel bebas. Variable terikat dalam penelitian ini adalah Putusan Hakim terhadap tindak pidana pencurian hewan ternak di wilayah Kabupatan Kupang.
Hasil penelitian:
1.Komunikasi dan Alat Transportasi Pendukung.
Modus pelaku tindak pidana pencurian hewan berbeda-beda tergantung pada situasi dan kondisi lingkungan dimana akan melakukan aksi pencuriannya salah satunya di lakukan secara berkelompok yang melibatkan dua orang atau lebih dan menggunakan alat bantu seperti Surat Keterangan kepelikan hewan dari Desa, Alat komunikasi, dan mobil pickup.
2.Melakukan Opservasi Situasi.
Modus pelaku tindak pidana pencurian hewan bervariasi tergantung pada lokasi dimana akan melakukan aksi pencuriannya salah satu adalah sebelum melakukan aksi pencurian mereka terlebih dahulu melakukan survey lokasi dengan cara mencari jejak kaki sapi, lalu mereka memasang perangkap/ jerat.
3.Menggunakan Cara atau Umpan.
Salah satu modus para pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak dalam melakukan aksi pencuriannya dengan cara memotong daun sebagai makanan sapi atau sebagai umban dalam melakukan aksi pencurian.
4.Menjerat, Mengikat dan Menjual
Salah satu Modus yang dipakai pelaku tindak pidana pencurian hewan adalah sebelum melakukan aksi pencurian mereka terlebih dahulu mencari jejak kaki sapi, lalu mereka memasang perangkap/ jerat, mengikat sapi hasil dari perangkap lalu menjualnya.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Dalam era globalisasi ini, perusahaan dituntut untuk meningkatkan pelayanan secara
professional sesuai dengan bidangnya masing-masing.Perubahan teknologi dan arus
informasi yang semakin maju telah mendorong perusahaan untuk menghasilkan
produk atau pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan
konsumen.Hal ini dapat dilihat dari ketatnya persaingan yang terjadi diantara sekian
banyak perusahaan.
Lupiyoadi (2013:136) Harga merupakan peranan penting dalam bauran
pemasaran,karena penentuan harga terkait langsung dengan pendapatan yang di
terima oleh perusahaan.Keputusan penentuan harga juga penting dalam menentukan
harga juga memberikan persepsi tertentu dalam hal loyalitas.
Setiap harga yang ditetapkan perusahaan akan mengakibatkan tingkat permintaan
terhadap produk berbeda.dalam sebagian besar khususnya biasanya permintaan harga
berbanding terbalik yakni semakin tinggi harga semakin tinggi rendah
permintaan.sebaliknya semakin rendah harga semakintinggi tingkat permintaan.
Kotler (2009) Kualitas Pelayanan merupakan service quality atau kualitas pelayanan
dibangun atas adanya perbandingan dua faktor utama yaitu persepsi pelanggan atas
layanan yang nyata mereka terima (perceived service) dengan layanan yang
sesungguhnya diharapkan atau diinginkan (expected service).Kualitas memberikan
dorongan khusus bagi para pelanggan untuk menjalin ikatan relasi saling
menguntungkan dalam jangka panjang.kualitas pelayanan pada dasarnya meliputi
upaya memenuhi harapan pelanggan sesuai dengan spesifiknya.
Kotler dan Keller (2007) Kepuasan konsumen merupakan perasaan senang atau
kecewa seseorang yang muncul setelah membandingkan kinerja (hasil) produk yang
dipikirkan terhadap kinerja (hasil) yang diharapkan.Jika kinerja (hasil) berada
dibawah harapan pelanggan akan merasa tidak puas.jika kinerja (hasil) memenuhi
harapan,maka pelanggan akan merasa puas.Jika kinerja (hasil) melebihi harapan
maka pelanggan akan merasa akan sangat puas.
Masalah dalam penelitian ini adalah Aanalisis Pengaruh Harga,danKualitas
Pelayanan,Terhadap Kepuasan Konsumen Pada CV.Sekawan Motor Di Kupang.
Yang menjadi persoalan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana harga berpengaruh
terhadapkepuasan konsumen pada CV.Sekawan Motor Di Kupang?Bagaimana
kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kepuasan konsumen pada CV.Sekawan
Motor Di Kupang?.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh harga tehadap
kepuasan konsumen pada CV.Sekawan Motor di Kupang dan untuk mengetahui
pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan konsumen pada CV.Sekawan Motor
diKupang.
Populasi dalam penelitian ini adalah konsumen pada CV.Sekawan Motor di Kupang
karyawan.yang berjumlah 7.450 konsumen.Untuk mengetahui sampel menggunakan
rumus slovin, maka sampel dalm penelitian ini sebanyak 99 orang. .Hasil penelitian
menunjukkan Penagruh Harga secara simultan berdasarkan hasil uji t dengan nilai
signifikan (0,000< 0.03) dan diperoleh t hitung2.087< t tabel= 1,99045 Sehingga
hipotesis yang berbunyi terdapat berpengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan
konsumen secara parsial diterima,dan variabel kompensasi secara simultan
berdasarkan uji t dengan nilai signifikan 0,039< 0.03 dan diperoleh nilai t hitung5799>
t tabel1,99045 maka disimpulkan bahwa variabel kualitas pelayanan tidak berpengaruh
terhadap kepuasan konsumen pada CV.Sekawan Motor Kupang.Berdasarkan uji F
variable pengaruh hargadan kualitas pelayanan secara simultan terhadap kepuasan
monsumen adalah sebesar 0.000 < 0.03 dan nilai f hitung 35.344<Ftabel3,11 maka
dapat disimpulkan bahwa,variabel pengaruh harga dan kualitas pelayanan secara
bersama–sama tidak berpengaruh terhadap kepuasan konsumen CV.Sekawan Motor
Kupang.Berdasarkan perhitungan koefisien determinasi,dapat dilihat nilai R Squere
yangdiperoleh adalah 005.Artinya 41,0% perubahan variable terikat(kepuasan
konsumen)dipengaruhi oleh variable bebas yakni pengaruh harga dan kualitas
pelayanan terdapat variable lain yang mempengaruhi prestasis sebesar 59,0%.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK PENGARUH PEMBERIAN PERE KAT TEPUNG KANJI TERHADAP KUALITAS BRIKET DAUN KESAMBI (Schleichera Oleosa Lour) Oematan F * Makaborang M ** Dethan J. J. S. *** Program Studi Mekanisasi Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Pengaruh perekat tepung kanji menghasilkan kualitas terbaik untuk membuat briket dari daun kesambi ingin mengurangi ekonomis bagi masyarakat. Daun kesambi yang masih muda dapat dimakan sebagai sayur asam. Bahkan dapat dimakan mentah sebagai lalapan, walaupun rasanya agak sepat. Di Sulawesi Selatan, daun kering dari pohon kesambi dapat dibakar dan asapnya digunakan untuk pengobatan (pengasapan) penyakit kudis dan gatal-gatal (Bachli, 2007). Buah yang masih hijau dapat dimakan dan diolah sebagai asinan. Penelitian dilaksanakan pada bulan agustus - september 2021 di Laboratorium Mekanisasi Pertanian, Program Studi Mekanisasi Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Kristen Artha Wacana. Bahan utama yaitu serbuk daun kesambi kering. Perlakuan yang diuji adalah ukuran partikel , yaitu 3 variasi ayakan 50 mesh, hand press dan ring die briket mill, jangka sorong, timbangan mettler toledo, bomb calorimeter, dan plastik sampel. Tahapan yaitu : (1) Persiapan bahan, (2) Pengecilan ukuran atau penepungan, (3) Pengayakan (4) Pencampuran serbuk daun kesambi, dengan perekat tepung kanji, dan air. (5) Pencetakan briket, (6) Pengeringan briket, dan (7) Analisis kualitas briket. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa : (1) Sumber energy terbarukan yaitu Briket yang dapat di buat dari partikel-partikel limbah daun kesambi yang menghasilkan kualitas terbaik untuk mempermudah masyarakat dalam ekonomis., (2) Tepung kanji yaitu untuk membuat perekat yang memiliki kualitas yang baik. (3) Briket limbah dari partikel daun kesambi untuk masing – masing perekat, persentase perekat tepung kanji 25gr, memiliki kualitas lebih baik dari segi kadar air, dan nilai kalorinya dibandingkan dengan persentase perekat 25gr, dan 35gr. Dan (4) karakteristik briket limbah organik daun kesambi yang terbaik adalah sebagai berikut : a. Kadar air sebesar 36.00% dan nilai kalori sebesar 1340.72 %.