Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

5 hasil
Subjek: Anggota Polri
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

MOTIF, BENTUK DAN AKIBAT HUKUM ANGGOTA POLRI MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK DI WILAYAH HUKUM POLDA NUSA TENGGARA TIMUR

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi : “Motif, Bentuk Dan Akibat Hukum Anggota Polri Melakukan Pelanggaran Kode Etik Di Wilayah Hukum Polda Nusa Tenggara Timur”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Apa motif anggota Polri melakukan pelanggaran kode etik? 2) Bagaimana bentuk anggota Polri melakukan pelanggaran kode etik?, 3) Bagaimana akibat hukum anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahu motif anggota Polri melakukan pelanggaran kode etik. 2) untuk mengetahui bentuk anggota Polri melakukan pelanggaran kode etik. 3) untuk mengetahui akibat hukum anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif yang menggunakan variabel bebas dan terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif, bentuk dan akibat hukum anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah Keputusan Komisi Kode Etik Profesi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi motif anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik yaitu : a) Anak tidak diterima menjadi anggota Polri, b) Mencari keuntungan, c) Untuk memenuhi hasrat seksual, d) malas kerja, e) ketidakharmonisan keluarga. Bentuk anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik yaitu : a) Meninggalkan tugas karena kecewa anak tidak lulus anggota Polri, b) Melakukan Penipuan, c) Berzinah, d) tidak masuk kantor lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turt tanpa izin pimpinan, e) cerai tanpa izin pimpinan. Akibat hukum anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik yaitu : a) Diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), b) Kehilangan hak pensiun, c) Demosi/ Tahan Pangkat.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLRI

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul penelitian ini adalah: Deskripsi Tentang Penyebab terjadinya tindak pidana korupsi oleh anggota Polri dengan permasalahan sebagai berikut: Faktor apakah yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana oleh Anggota Polri? Bagaimana bentuk tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota Polri? Tujuan dari penelitian ini adalah: untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan Anggota Polri dan untuk mengetahui bentuk tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota Polri. Kegunaan dari penelitian ini bersifat teoritis dan praktis. Sifat dari penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota Polri dan bentuk tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota Polri dan Variabel terikat. Variable terikat dalam penelitian ini adalah: Putusan Pengadilan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota Polri. Berdasarkan pada hasil penelitian putusan dapat diperoleh jawaban sebagai berikut: 1. Faktor Penyebab Tindak Pidana Korupsi oleh angota Polri yaitu a. Faktor untuk memenuhi kebutuhan terdakwa b. Faktor kesempatan 2. Bentuk tindak pidana korupsi oleh anggota Polri yaitu: a. Memperkaya diri sendiri atau menguntungkan diri sendiri b. Memperkaya orang lain c. Merugikan Keuangan Negara d. Menerima suap Berdasarkan pada kesimpulan diatas dapat di sarankan beberapa hal yaitu: 1. Bagi Polri perlu adanya pengawasan secara baik dan benar agar tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi dalam institusi Kepolisian. 2. Bagi terdakwa yaitu tidak perlu mengulangi perbuatan yang sama lagi agar terhindar dari sanksi pidana oleh negara karena penyalahgunaan wewenang dengan niat dan kesempatan maupun kebutuhan yang dapat merugikan keuangan negara, suap dan pemerasan dengan menggunakan jabatan yang dapat merugikan terdakwa sendiri.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PENGIRIMAN ANGGOTA POLRI DALAM MISI PERDAMAIAN PBB DI DARFUR, SUDAN

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul: Deskripsi tentang Pengiriman Anggota Polri dalam Misi Perdamaian PBB di Darfur, Sudan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : faktor apakah yang menyebabkan anggota Polri yang mengikuti seleksi FPU (Formed Police Unit) dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB ke Darfur, Sudan tidak lulus seleksi ? Tujuan penelitian adalah : mengetahui faktor apakah yang menyebabkan anggota Polri yang mengikuti seleksi FPU dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB ke Darfur, Sudan tidak lulus yang bermanfaat secara teoritis dan praktis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah anggota Polri sebagai Formed Police Unit (FPU). Sedangkan variable terikat dalam penelitian ini adalah tentang Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB. Pengumpulan bahan hukum yang dilakukan melalui kegiatan studi Kepustakaan dan melakukan wawancara (interview). Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa untuk mencapai Formed Police Unit harus mengikuti beberapa prosedur untuk mengikuti misi perdamaian PBB di Sudan yaitu:1).Tahap seleksi yaitu tahap seleksi administrasi meliputi syarat pendaftaran secara internal oleh Markas Besar Polri melalui pemberitahaun online mengenai persyaratan yang harus dilengkapi oleh anggota Polri seluruh Indonesia yang akan mengikuti misi perdamaian dan tahapan seleksi yaitu: Pemeriksaan Administrasi (Rikmin), tes psikologi dan wawancara psikologi, Assessment untuk jabatan Kasatgas dan Wakasatgas, kesamaptaan Jasmani, menembak, mengemudi, kemampuan bahasa inggris, komputer, test kompetensi bidang mekanik TI/AC/Genset/Ranmor/MTO, simak BMN, bensat/keuangan, manage, kualifikasi medis/paramedis dan water treatment. 2). Tahap pelatihan yang meliputi pelatihan fisik, mental dan pengetahuan. 3). Tahap rencana pengiriman. Dalam rencana pengiriman ini harus menunggu menunggu Assessment dari tim Assessment And Advisory Visit (AVV) PBB untuk memastikan Indonesia siap mengirimkan pasukan dan logistik untuk mendukung perdamaian dunia. Baik menyangkut kesiapan fasilitas, sarana, prasarana, perlengkapan, senjata, maupun performance atau kemampuan, setelah itu menunggu persetujuan DPR dan Presiden yang dituangkan dalam MOU Indonesia dan PBB sesuai dengan jumlah personil yang telah di siapkan berdasarkan permintaan PBB. Berdasarkan pada pembahasan di atas, maka dapat simpulkan bahwa prosedur pengiriman anggota Polri Polda NTT dalam misi PBB harus mengikuti 3 tahapan dalam proses pengirman yaitu: Seleksi administrasi anggota dari masing-masing Polda di seluruh Indonesia yang meliputi syarat pendaftaran dan tahapan seleksi, latihan pra operasi dan rencana keberangkatan yang dituangkan dalam MOU antara Indonesia dan PBB.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

FAKTOR PENYEBAB DAN AKIBAT TERJADINYA PENGANIAYAAN OLEH PENYIDIK TERHADAP TAHANAN SAMPAI MATI

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi adalah “Penyebab Dan Akibat Terjadinya Penganiayaan Oleh Penyidik Terhadap Tahanan Sampai Mati”. Masalah pokok penelitian penulis ini adalah Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap tahanan oleh anggota kepolisian yang mengakibatkan kematian?. Bagaimana akibat hukum yang timbul dari kekerasan pada tahanan terhadap pelaku dan keluarga korban?. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan: Untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya penganiayaan terhadap tahanan oleh anggota kepolisian yang meng akibatkan kematian. Untuk mengetahui akibat hukum yang timbul dari penganiayaan pada tahanan terhadap pelaku dan keluarga korban. Hasil penelitian dapat disimpulkan : Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penganiayaan terhadap tahanan oleh anggota kepolisian yang mengakibatkan kematian, adalah: Faktor psykologi Penyidik; Faktor Emosi; Faktor Penyalahgunaan Kewenangan. Akibat hukum yang timbul dari penganiayaan tahanan terhadap pelaku dan keluarga korban, sebagai berikut :Akibat hukum terhadap terdakwa/pelaku: Penahanan terhadap terdakwa di Rumah Yahanan Negara, Terdakwa/pelaku di pidana penjara,Terdakwa dibebani membayar biaya perkara. Akibat hukum terhadap keluarga korban:Keluarga korban tidak menerima penjelasan dari anggota Polri tempat korban menjalani tahanan yang menyatakan bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri sehingga keluarga membawa mayat korban untuk diotopsi, Tuntutan restitusi/ganti kerugian dari keluarga korban Busdri M. Zen ditolak untuk seluruhnya, Keluarga korban kehilangan tulang punggung keluarga. Sehingga mengakibatkan istri korban harus hidup menjada dan menjadi tulang punggung bagi keluarganya. Adapun saran dari penulis, sebagai berikut: : 1. Bidpropam Polda diharapkan dapat melakukan audit investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik terhadap tahanan. 2. Penegak hukum dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan proses pemeriksaan di sidang Pengadilan di harapkan tetap menjunjung tinggi hak terdakwa sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 3. Dalam melakukan penegakan hukum, aparat penegak perlu menerapkan tiga unsur pokok yaitu Kepastian hukum, Kemanfaatan dan Keadilan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERBEDAAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG LALAI DALAM PENGGUNAAN SENJATA API

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi : “Tinjauan Yuridis Tentang Perbedaan Putusan Hakim Terhadap Anggota Polri Yang Lalai Dalam Penggunaan Senjata Api”. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apa Dasar Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Putusan yang Berbeda Terhadap Anggota Polri Yang Lalai Dalam Penggunaan Senjata Api ?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim menjatuhkan putusan yang berbeda terhadap anggota Polri yang lalai dalam penggunaan senjata api. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pertimbangan Hakim menjatuhkan putusan terhadap anggota Polri yang lalai dalam penggunaan senjata api. sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan Hakim terhadap tindak pidana kelalaian dalam penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, adapun yang menjadi dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan yang berbeda terhadap anggota Polri yang lalai dalam penggunaan senjata api antara lain : 1. Tuntutan Penuntut Umum yang berbeda 2. Independensi Hakim 3. Kualitas perbuatan terdakwa 4. Faktor yang memberatkan dan meringankan Saran yang diberikan adalah kepada Hakim agar tetap bekerja secara profesional (menjaga sikap moral dan mutu pekerjaan), serta berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerja. Sehingga akan tercapai hasil pekerjaan yang bemutu tinggi, efektif dan efisien. Harapannya, dengan tercapainya sikap profesional tersebut tercapailah keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum bagi segenap pihak. Kepada Hakim serta pengadilan tetap terjaga martabat dan citra baiknya di mata masyarakat sehingga masyarakat akan tunduk dan patuh terhadap segala ketentuan hukum yang berlaku

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail