Analisis Sumber Dan Penggunaan Modal Kerja Pada Koperasi KSP Solidaritas Sta. Maria Assumpta Kupang
Analisis Sumber Dan Penggunaan Modal Kerja Pada Koperasi KSP Solidaritas Sta. Maria Assumpta Kupang
Profil penulis
2.079 karya publik ditemukan.
Analisis Sumber Dan Penggunaan Modal Kerja Pada Koperasi KSP Solidaritas Sta. Maria Assumpta Kupang
INTISARI “DisparitasPutusanPemidanaandalamkasustindakpidanapembunuhan di Pengadilan Negeri Soe” Permasalahannyaadalah:Mengapaterjadidisparitasputusanpemidanaanterhadappelakupembunuhan di Pengadilan Negeri Soe?Tujuanpenelitian ini adalah untuk mengetahuiterjadidisparitasputusanpemidanaanterhadappelakupembunuhan di Pengadilan Negeri Soeyang bermanfaat secara teoritis dan praktis dengan Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dengan studi putusan pengadilan, variabel yang digunakan adalah variabel bebas dan terikat, sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secaradeskriptif untukmemaparkan, mengelola, menggambarkan dan menafsirkan hasil penelitian dengan susunan kata-kata dan kalimat sebagai menjawab atas permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwaterjadinya disparitasputusan pelaku tindak pidana disebabkan karena: 1. Tuntutan Penuntut Umum yang berbeda. 2. Independensi hakim yang berbeda 3. Kualitasperbuatanterdakwa 4. Faktorsubyektifyaitu: faktoryang memberatkan danyang meringankan terdakwa. Untukmenghindariterjadinyadisparitasdalamputusanpemidanaan oleh hakim, makadisarankanagar hakim dalammemeriksaperkarapidanadisidangpengadilanmemperhatikanyurisprudensi yang adadalammenyelesaikankasus-kasus yang sejenis.perlumemeriksayurisprudensi yang adadalammenyelesaikankasus-kasus yang sejenis. . Kata Kunci: Disparitas, Tindak Pidana, dan putusan hakim
INTISARI Judul : Analisis Yuridis Putusan Hakim Terhadap Sengketa Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pelelangan Objek Perjanjian Akibat Wanprestasi. Permasalahandalampenelitianiniadalah: Mengapa pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi menjatuhkan Putusan gugatan tidak dapat di terima tetapi di batalkan oleh Mahkamah Agung dengan Menolak Gugatan ? Tujuandaripenelitian ini adalah : Mengetahui Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan Putusan gugatan tidak dapat di terima tetapi di batalkan oleh Mahkamah Agung dengan menolak gugatan. Jenis penelitianyangdigunakandalam penelitianiniadalahmetodepenelitian normative yangdianalisissecaradeskriptifkualitatifsesuaidenganbahan hukum primer,sekunderdantersier, variabel yang di gunakan adalah variabel bebas dan terikat. Berdasarkanpada hasil penelitian,makaBerdasarkan Hasil penelitian bahwa Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan tidak dapat di terima dan di batalkan oleh Mahkamah agung Yaitu : 1. Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan Putusan gugatan penggugat tidak dapat di terima Karena : a. Gugatan Kabur/tidak Jelas . Gugatan kabur atau tidak jelas Karena dalil gugatan tidak berdasarkan adanya sengketa, dalam hal ini penggugat sebagai debitur mengajukan gugatan kepada kreditur yang pada pokoknya mohon agar tergugat tidak melakukan penjualan lelang, dan di nyatakan melakukan perbuatan melawan hukum, gugatan yang demikian adalah tanpa di dasari adanya persengketaan, karena penggugat sebagai debitur pada dasarnnya berkewajiban untuk membayar hutang kepada kreditur, maka gugatan yang tidak di dasarkan pada suatu sengketa seperti dalam kasus ini di sebut tidak memenuhi syarat materil suatu gugatan. b. Gugatan penggugat Kurang Pihak, karena penggugat tidakmelibatkan Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan lelang (KPKNL),Kantor jasa penilai public (KJPP),Sehingga seharusnya penggugat juga menarik kntor jasa penilai public (KJPP) Sebagai Pihak yang bertanggung jawab telah melakukan penilaian atas objek yang akan di lelang. 2. Mahkamah Agung Membatalkan putusan karena Judex facti salah menerapkan hukum. KataKunci : Perbuatan Melawan Hukum,Pelelangan,objek Perjanjian,Wanprestasi
INTISARI Judul skripsi ini: Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Putusanpengadilan Tinggi Oleh Mahkama Agung Dalam Sengketa Tanah, rumusan masalah dari skripsi ini adalah: Apakah yang menjadi pertimbangan mahkamah agung yang membatalakan putusan pengadilan tinggi dalam sengketa tanah, tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui pertimbangan mahkamah agung yang membatalakan putusan pengadilan tinggi dalam sengketa tanah, jenis penelitian ini adalah: .Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Pengadilan tinggi salah menerapkan hukum Pengadilan tinggi kupang salah dalam mengatakan gugatan pengguat kabur. Saran dalam penelitian ini adalah: Sebagai seorang mediator, BPN tentunya mempunyai peranan yang penting dalam memaksimalkan lembaga mediasi sebagai tempat penyelesaian sengketa tanah Bertindak sebagai seorang mediator atau penegak dalam penyelesaian masala hendanya dapat berperann dengan baikdan tidak memihak salah satu pihak Memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan mediasi dengan baik. Kata Kunci: TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI, MAHKAMAH AGUNG.
INTISARI Judul “tinjauan yuridis putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pengoperasian kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan republik indonesia tanpa surat izin penangkapan ikan, Masalah Pokok Penelitian, “Bagaimana Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengoperasian Kapal Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Tanpa Surat Ijin Penangkapan Ikan?” Tujuan Penelitian Untuk mengatahui Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengoperasian Kapal Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Tanpa Surat Ijin Penangkapan Ikan?” Metode Penelitian Yang Digunakan Dalam Penelitiana Ini Adalah Penelitian Hukum Normatif Yaitu Penelitian Hukum Yang Dilakukan Dengan Cara Meneliti Bahan Kepustakaan (Data Sekunder). Data Sekunder Dalam Penelitian Terdiri Dari Tiga Bahan Hukum Yaitu 1. Bahan Hukum Primer, 2 Bahan Hukum Sekunder, Dan 3. Bahan Hukum Tersier. Hasil Penelitian Telah Membuktikan Bahwa Dasar Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengoperasian Kapal Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Tanpa Surat Ijin Penangkapan Ikan, Berdsarkan Putusan Nomor 127/Pid.Sus/2018/PN Ffk, 10 / Pid.Sus-PRK /2018/ PT JAP, 1928 k /Pid.Sus/2019 adalah sebagai berikut : a. Pertimbangan Hakim Terhadap Alat Bukti b. Pertimbangan Hakim Terhadap Unsur Tindak Pidana c. Pertimbangan Hakim Terhadap Kualitas Perbuatan Terdakwa d. Pertimbangan Hakim terhadap Hal Yang Memberatkan Dan Meringankan Kata kunci : Tinjauan Yuridis, Pelaku Tindak Pidana, Pengoperasian Kapal Penengkap Ikan Tanpa Surat Izin
DESTILASI MINYAK KAYU PUTIH DARI POSISI DAUN PADA TANGKAI POHON TERHADAP RENDEMEN MINYAK ATSIRI Yane M. Bani 1 ) Ir. A. Medah, MP 2 ) Ir. Zet Malelak, M.Si 2 ) Program Studi Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Kristen Artha Wacana Kupang ABSTRAK Penelitian ini tentang destilasi minyak kayu putih dari posisi daun pada tangkai pohon terhadap rendemen minuyak atsiri. Tujuan penelitian untuk mengetahui perlakuan bahan baku yang tepat dari daun muda, setengah tua, dan tua terhadap rendemen minyak kayu putih. Metode yang digunakan adalah Rancangan Acak Lengkap (RAL) dengan 3 perlakuan dan masing – masing perlakuan diulang sebanyak 3 kali sehingga menghasilkan 9 unit percobaan dengan masing – masing perlakuan bahan baku sebanyak 3 kg daun kayu putih. Variabel yang diamati adalah rendemen minyak kayu putih yang dihasilkan dari proses destilasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa uji analisis sidik ragam anova rendemen minyak kayu putih tertinggi terdapat pada perlakuan A (daun kayu putih muda) dengan skor rata – rata 0,916% . Kata kunci : Minyak Kayu Putih dan Rendemen *( Peneliti ) **( Pembimbing )
INTISARI Judul skripsi adalah, “Deskripsi Tentang Bentuk Tindak Pidana Korupsi Dana Desa”. Masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana Bentuk Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Yang Dilakukan Oleh Para Terpidana ? Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Bentuk Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Yang Dilakukan Oleh Para Terpidana. Jenis penelitian dari penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan 2 (dua) variabel yaitu, variabel bebas tentak bentuk tindak pidana korupsi dana desa dan variabel terikat yaitu tentang pertimbangan hakim pengadilan negeri kupang dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terpidana tindak pidana korupsi dana desa. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat 6 (enam) bentuk tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukan oleh terpidana yaitu: 1. Terpidana tidak mencatat seluru pengeluaran belanja dana desa, me mark up harga dan menggunakan bukti fiktif. 2. Terpidana mengambil alih kewenangan bendahara desa dan melakukan pembayaran lebih kepada kontraktor yang tidak sesuai dengan volume bahan material dalam kontrak kerja. 3. Terpidana mengambil alih kewenangan Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) dan memanipulasi dokumen pelelangan. 4. Terpidana memalsukan nota belanja bahan bangunan. 5. Terpidana memalsukan administrasi pertanggungjawaban dana desa. 6. Terpidana tidak menyetor uang pajak perolehan hasilan (PPH) dan pajak pertambahan nilai (PPN) ke kas Negara. Merujuk pada hasil penelitian di atas maka yang menjadi saran dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Pemerintah membentuk tim khusus disetiap Desa yang ditugaskan untuk menasehat Kepala Desa beserta aparat Desa agar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawa mereka bisa memahami peraturan perundang-undangan dengan benar seperti langkah-langkah apa yang seharusnya dalam menjalankan roda pemerintahan terutama dalam mengelola Keuangan Desa. 2. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih seperti Majelis Hakim dalam menjatuhkan hukuman agar bisa menghukum terdakwa dengan seberat-beratnya atau setimpal dengan perbuatanya, dengan demikian setiap orang yang hendak melakukan niat jahat dengan cara korupsi yang akan datang dikemudian hari dengan sendirinya sudah merasa takut. Kata Kunci: Bentuk Tindak Pidana, Korupsi, Dana Desa.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripikan realisasi dana desa tahun anggaran 2020 dalam penanganan covid19 di Desa Nauke Kusa Kecamatan Laen Manen Kabupaten Malaka meliputi (1) penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penaganan covid19, (2) padat karya tunai desa, (3) bantuan langsung tunai desa, untuk mencapai tujuan tersebut digunakan metode penelitian deskriptif. Jumlah dana desa yang terlihat dalam dokumen dana desatahun 2020, data jumlah relawan covid19 desa,data jumlah anggaran pencegahan covid19 di desa yang bersumber dari dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD). Data dianalisis menggunakan metode dekriptif. Hasil penelitian menunjukan penggunaan dana desa untuk pencegahan covid19 di desa nauke kusa sebesar Rp 93.944.000, penggunaan dana desa untuk padat karya tunai sebesar Rp 453.604.000 , dan penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai desa sebesar Rp 655.200.000 mampu mengkomordir sebanyak 182 orang penerima bantuan terhitung sejak April-Desember 2020.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah : (1) Pengeluaran Pemerintah Bidang Kesehatan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai b = 0,147 dengan demikian hipotesis diterima. (2) Pengeluaran Pemerintah Bidang x Pendidikan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai b = 0,134 dengan demikian hipotesis diterima. (3) Pengeluaran Pemerintah Bidang Infrastruktur tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai b = (3,77) dengan demikian hipotesis tidak diterima
INTISARI Judul skripsi penulis adalah: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI YANG MENGUATKAN PUTUSANMAHKAMAH AGUNG DALAM PERKARA UTANG PIUTANG. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : bagaimana dasar pertimbangan Hakim Peninjauan Kembali yang menguatkan Putusan Mahkamah Agung dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dalam perkara utang piutang? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah : Untuk mengetahui dan memahami alasan Pertimbangan Putusan Peninjauan Kembali yang menguatkan Putusan Mahkamah Agung dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dalam perkara utang piutang. Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah : Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif Kualitatif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu bagaimana dasar pertimbangan Hakim Peninjauan Kembali yang menguatkan Putusan Mahkamah Agung dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dalam perkara utang yaitu Hakim Peninjauan Kembali dan Mahkamah Agung Bahwa Termohon Kasasi tidak melunasi sisa utangnya yang adalah perbuatan melawan hukum, gugatannya kurang pihak dan tidak dapat diterima. Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yaitu sisa utang Tergugat Kepada Penggugat yang tidak dibayarkan adalah perbuatan melawan hukum, Penggugat dapat membuktikan dalil-dalilnya sedangkan Tergugat tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya. Kata Kunci : Putusan Hakim, Perjanjian, Wanprestasi.
Analisis Yuridis Tentang Disparitas Putusan Hakim Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Permasalahan pokok dalam penelitian ini, penulis lebih memfokuskan dengan permasalahan: Mengapa terjadi disparitas putusan pemidanaan terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan? Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui terjadinya disparitas putusan pemidanaan terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Selanjutnya, Penelitian ini berjenis penelitian normatif yang bersifat deskriptif artinya bahwa sifat penelitian ini berusaha mendeskripsikan atau menguraikan suatu gejala sosial atau peristiwa yang terjadi dalam masyarakat dengan penerapan suatu norma (peraturan perundang-undangan) yang berlaku. Sumber data dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang jenisnya berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data melalui Studi pustaka atau dokument. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya suatu disparitas putusan tentang pertimbangan hakim menjatuhkan pidana penjara dan tidak menerapkan pidana lain kepada anak yang melakukan tindak pidana pencurian, dapat dikategorikan dalam beberapa pertimbangan mendasar yaitu: Hakim berbeda dalam pemeriksaan perkara anak, kualitas perbuatan pidana terdakwa anak, kualitas nilai barang/ obyek curian, dan hal memberatkan dan meringankan. Oleh sebab itu rekomendasi penulis adalah Saran penulis, masyarakat maupun para akademisi dan Pemerintah dapat mempelajari bahwa hakim dalam memeriksa perkara tindak pidana pencurian dilakukan anak dijatuhkannya pidana penjara hal ini karena hakim memiliki kewenangan indepedensi, Saran penulis, masyarakat maupun para akademisi dan Pemerintah dapat mempelajari bahwa hakim dalam memeriksa perkara tindak pidana pencurian dilakukan anak dijatuhkannya pidana penjara, hal ini karena kualitas dari perbuatan pidana anak tersebut, Saran penulis, masyarakat maupun para akademisi dan Pemerintah dapat mempelajari bahwa hakim dalam memeriksa perkara tindak pidana pencurian dilakukan anak dijatuhkannya pidana penjara hal ini karena kualitas nilai barang/ obyek curian, dan Saran penulis, masyarakat maupun para akademisi dan Pemerintah dapat mempelajari bahwa hakim dalam memeriksa perkara tindak pidana pencurian dilakukan anak dijatuhkannya pidana penjara hal ini karena hal memberatkan dan meringankan.
Penelitian ini berjudul “PENGARUH FASILITAS KERJA DAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA TERHADAP PRODUKTIFITAS KARYAWAN DI PT PLN (PERSERO) UNIT PELAKSANA PELAYANAN PELANGGAN KUPANG” dengan persolanan utama dalam penelitian ini adalah apakah fasilitas kerja berpengaruh terhadap produktivitas karyawan dan apakah kesehatan dan keselamatan kerja berpengaruh terhadap produktivitas Karyawan, serta tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh fasilitas kerja terhadap produktivitas karyawan dan untuk mengetahui pengaruh kesehatan dan keselamatan kerja terhadap produktivitas karyawan. Objek dalam penelitian ini adalah PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kupang. Populasi dalam penelitian ini adalah karyawan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kupang yaitu berjumlah 69 orang, kemudian sampel dalam penelitian ini adalah seluruh jumlah dari populasi dalam penelitian ini yaitu sebesar 69 orang. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode survey dengan memberikan sejumlah kuesioner yang dibuat dalam bentuk googleform kepada karyawan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kupang. Kemudian dilakukan analisis dengan memasukan pengolahan data yang diperoleh dari responden tersebut ke dalam data tabel distribusi frekuensi untuk mengetahui frekwensi intensitas kondisi masing-masing variabel dapat diketahui dengan perkalian antara skor tertinggi dalam setiap variabel yang kemudian dibagi menjadi 3 (Three Box Methods) yaitu kondisi rendah, sedang dan tinggi, dalam skor berikut ini : Skor (%F1x1) + (%F2x2) + (%F3x3) + (%F4x4) + (%F5x5) + (%F6x6) + (%F7x7) + (%F8x8) + (%F9x9) + (%F10x10) : 10, setelah itu dilakukan analisis terhadap data yang diperoleh dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Analisis ini meliputi uji t (parsial), uji F (simultan), dan Uji R2. Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa fasilitas kerja dan program kesehatan dan keselamatan kerja secara parsial berpengaruh positif terhadap produktivitas karyawan pada karyawan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kupang dan secara simultan fasilitas kerja dan program kesehatan dan keselamatan kerja berpengaruh positif dan siginifikan terhadap produktivitas karyawan. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan hasil uji t nilai thitung fasilitas kerja adalah 7,594 dan nilai sig adalah 0,000 sedangkan nilai thitung program kesehatan dan keselamatan kerja adalah 4.908 dan nilai sig adalah 0,000 dengan nilai ttabel adalah 1,984, thitung > dari ttabel dengan tingkat signifikasi 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa secara parsial variabel fasilitas kerja dan program kesehatan dan keselamatan kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap produktivitas karyawan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kupang, kemudian berdasarkan hasil uji F nilai Fhitung fasilitas kerja dan program kesehatan dan keselamatan kerja adalah 388,37 dan nilai sig adalah 0,000 dengan nilai Ftabel adalah 3,14, Fhitung > dari Ftabel dengan tingkat signifikasi 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa secara simultan variabel fasilitas kerja dan program kesehatan dan keselamatan kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap produktivitas karyawan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kupang. Kemudian berdasarkan hasil uji R2 diketahui besarnya koefisien determinasi R2 adalah 0.922 atau 92,2%. Hal ini berarti besarnya pengaruh fasilitas kerja dan program kesehatan dan keselamatan kerja terhadap produktivitaas karyawan adalah 92,2%. Sedangkan pengaruh sebesar 7,8% disebabkan oleh faktor lainnya yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Perusahaan adalah suatu badan usaha yang melakukan kegiatan operasional dengan tujuan utamanya yaitu memaksimalkan laba perusahaan agar dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Kelangsungan perusahaan dalam mengahasilkan laba selama periode tertentu dapat diukur dengan melihat kemampuan dan kesuksesan perusahaan dalam menggunakan aktivanya secara efektiv dan efisien untuk mengelola aktivitas operasional perusahaan. Untuk mencapai tujuannya, perusahaan harus dapat mengendalikan dan mengontrol kegiatan operasional diperusahaannya dengan memanfaatkan pihak-pihak yang berada dalam perusahaan yang memiliki wewenang, tugas dan tanggungjawab dalam pencapaian tujuan tersebut. Oleh karena itu manajer harus memiliki pemahaman yang profesional, khususnya para manajer keuangan. Seorang manajer keuangan dituntut untuk mampu memahami sumber-sumber dana yang dapat dipergunakan sebagai pendukung modal kerja (working capital) perusahaan. Dalam mendirikan suatu perusahaan dibutuhkan modal yang memadai karena jika tidak ada dana yang tersedia maka perusahaan tidak akan mungkin bisa membiayai kegiatan operasinya. Dengan begitu menjadi tanggung jawab seorang manajer keuangan untuk me-menage atau mengelola sumber dana yang dianggap potensial tersebut untuk dirubah menjadi nilai tambah yang bersifat suistainable (berkelanjutan) dan profitable (prospek keuntungan). Modal kerja dalam suatu perusahaan digunakan oleh perusahaan untuk membiayai kegiatan oprasional perusahaan, dengan adanya modal kerja perusahaan dapat beroperasi secara ekonomis dan efisien serta tidak mengalami kesulitan keuangan dalam keadaan mendesak. Modal kerja dalam suatu perusahaan selalu dalam keadaan berputar atau beroperasi untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan, perputaran modal kerja dimulai pada saat kas diinvestasikan dalam komponen modal kerja hingga investasi tersebut menghasilkan kas kembali. Apabila perusahaan meremehkan atau bertindak tidak serius dalam mengelola modal kerja, maka perusahaan tersebut diprediksi akan bermaslah dalam berkompetisi di pasar, termasuk memungkinkan perusahaan tersebut tidak mampu memanfaatkan modal kerja yang telah termiliki secara maksimal serta tepat sasaran. Modal kerja tidak boleh terlalu besar atau terlalu kecil dan juga harus dijaga tingkat kestabilannya agar tidak menimbulkan masalah. Kebijakan modal kerja adalah keputusan-keputusan kebijakan dasar yang berhubungan dengan tingkat sasaran untuk masing-masing kategori aktiva lancar dan bagaimana aktiva lancar tersebut didanai. Dari penjelasan tersebut dapat di tafsirkan bahwa kebijakan modal kerja bersifat sangat hati-hati (Prudent), dalam artian jika pihak manajer bertindak gegabah dengan menempatkan dana yang terlalu besar pada salah satu akun atau sebaliknya terlalu kecil maka dampaknya akan mengganggu stabilitas keuangan perusahaan. Berdasarkan penjelasan tersebut maka dalam penelitian ini peneliti bertujuan untuk mengukur kebutuhan modal kerja perusahaan, peneliti menggunakan metode untuk memperkirakan kebutuhan modal kerja secara terpisah, dimana kebutuhan modal kerja merupakan seberapa besar jumlah modal kerja yang dibutuhkan agar perusahaan mampu menjalankan kegiatan operasinya dengan modal kerja yang cukup, yang artinya tidak berlebihan atau kekurangan. Oleh sebab itu untuk menghitung kebutuhan modal kerja, terlebih dahulu peneliti akan menganalisis dari masing-masing elemen kebutuhan modal kerja yang terdiri dari tiga yaitu Kas, Piutang, Persediaan. Penelitian ini dilakukan Pada PT Astra Otopart Tbk Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2020. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa Untuk Perputaran Kas pada PT Astra Otoparts Tbk Tahun 2016-2020 mengalami peningkatan dan penurunan. Perolehan Rata-rata Perputaran Kas pada PT Astra Otoparts Tbk Tahun 2016-2020 dapat dikatakan begitu baik dikarenakan melebihi standar industri yaitu 10 kali. Sedangkan untuk Lamanya Perputaran Kas mengalami penurunan dan peningkatan. Perolehan Rata-rata Lamanya Perputaran Kas pada PT Astra Otoparts Tbk Tahun 2016-2020 dapat dikatakan belum begitu baik dikarenakan masi berada diatas standar industri yaitu 15 Hari. Untuk hasil Perputaran Piutang pada PT Astra Otoparts Tbk Tahun 2016- 2020 fluktuasi. Sedangkan Perolehan Rata-rata Perputaran Piutang pada PT Astra Otoparts Tbk Tahun 2016-2020 dapat dikatakan tidak baik dikarenakan masih berada dibawah standar industri yaitu 15 kali. Sedangkan untuk Lamanya Perputaran Piutang mengalami peningkatan dan penurunan. Perolehan Rata-rata Lamanya Perputaran Piutang pada PT Astra Otoparts Tbk Tahun 2016-2020 dapat dikatakan baik dikarenakan masih berada dibawah standar industri yaitu 60 Hari. Untuk Perputaran Persediaan pada PT Astra Otoparts Tbk Tahun 2016- 2020 mengalami penurunan dan peningkatan. Perolehan Rata-rata Perputaran Persediaan pada PT Astra Otoparts Tbk dapat dikatakan tidak baik dikarenakan perolehan perputaran persediaan berada dibawah standar industri yaitu 20 kali. Sedangkan untuk Lamanya Perputaran Persediaan mengalami peningkatan. Perolehan Rata-rata Lamanya Perputaran Persediaan dapat dikatakan belum begitu baik dikarenakan perolehan lamanya perputaran persediaan berada diatas standar industri yaitu 20 Hari. Untuk Perputaran Modal Kerja pada PT Astra Otoparts Tbk Tahun 2016- 2020 mengalami peningkatan dan penurunan. Perolehan Rata-rata Perputaran Modal Kerja pada PT Astra Otoparts Tbk Tahun 2016-2020 dapat dikatakan belum begitu baik dikarenakan perolehan perputaran modal kerja berada dibawah standar industri yaitu 6 kali. Untuk Kebutuhan Modal Kerja pada PT Astra Otopart Tbk Tahun 2016- 2020 mengalami peningkatan dan penurunan. Perolehan Rata-rata Kebutuhan Modal Kerja pada PT Astra Otopart Tbk Tahun 2016-2020 dikatakan begitu baik dikarenakan pertumbuhan kebutuhan modal kerja mengalami fluktuasi dalam artian bahwa perusahaan mampu mengontrol kebutuhan modal kerja.
Setiap organisasi baik organisasi perusahaan, organisasi sosial maupun organisasi pemerintah mempunyai tujuan yang dapat dicapai melalui pelaksanaan pekerjaan tertentu, dengan mempergunakan seluruh sumber daya yang ada didalam organisasi tersebut, dan yang paling berperan dalam rangka pencapaian tujuan organisasi adalah sumber daya manusia. Berhasil tidaknya suatu perusahaan sangat tergantung pada kemampuan sumber daya manusia dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam organisasi. Manusia selalu berperan aktif dan paling dominan dalam setiap aktifitas organisasi karena manusia menjadi perencana, pelaku dan sekaligus penentu terwujudnya tujuan organisasi. Menurut Badeni (2013:2) kepemimpinan dapat didefinisikan sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi suatu kelompok ke arah tercapainya tujuan . Menurut Suradinata dalam Larius (2003:4) pendidikan dan pelatihan (Diklat) merupakan proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka peningkatan pelatihan pegawai yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan prilaku yang di perlukan dalam melaksanakan Tugasnya. Menurut Lijan Poltak Sinambela (2018:481) kinerja pegawai merupakan kemampuan pegawai dalam melakukan sesuatu keahlian tertentu. Kinerja xiv merujuk pada pencapaian tujuan pegawai atas tugas yang diberikan kepadanya. Kinerja pegawai sejauh mana pegawai tersebut dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam arti kata pelaksanaan tersebut sesuai dengan rencana, sehingga diperoleh hasil yang memuaskan agar tercapainya kinerja pegawai yang baik.Pegawai dituntut untuk memiliki SDM yang berkualitas yang mampu melaksanakan tugas sebagai aparatur sesuai dengan tugas yang dibebankan.Oleh karena itu, agar mempunyai kinerja yang baik seseorang harus mempunyai keinginan yang tinggi untuk mengerjakan serta mengetahui pekerjaannya. Tujuan Peneliti ini adalah untuk mengetahui apakah kinerja pegawaiYang dimaksud dengan kinerja pegawaipenelitian iniadalah tingkat dimana para pegawai mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan. Hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan salah satu instansi pemerintah yang melayani administrasi publik. Pelayanan publik ini meliputi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Pendaftaran penduduk meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Surat Pindah, sedangkan pencatatan sipil meliputi pembuatan kutipan akta kelahiran, kutipan akta kematian, kutipan akta perceraian, pencatatan pengakuan anak dan pengesahan anak, pencatatan perubahan nama, dan pencatatan perubahan kewarga negaraan. xv Hasil penelitian menunjukan bahwa kepemimpinan berpengaruh signifikan terhadap kinerja Pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Malaka. Nilai t hitung untuk variabel kepemimpinan sebesar 2,720sedangkan nilai t tabel adalah sebesar 2,014. Karena nilai t hitung > t tabel (2,720>2,014), maka Ha diterima dan H0 ditolak atau dapat disimpilkan bahwa variable kepemimpinan berpengaruh terhadap kinerja Pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Malaka. Tingkat pendidikan berpengaruh signifikan terhadap kinerja Pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Malaka. Nilai t hitung untuk variabel tingkat pendidikan sebesar 4,090sedangkan nilai t tabel adalah sebesar 2,014. Karena nilai t hitung < t tabel (2,720 t tabel (2,295>2,014), maka Ha diterima dan H0 ditolak atau dapat disimpilkan bahwa variabel pelatihan berpengaruh terhadap kinerja Pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Malaka.
INTISARI Judulskripsipenulisadalah: PEMBATALAN PUTUSAN KASASI OLEH HAKIM PENINJAUAN KEMBALI DALAM SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH. Rumusanmasalah yang Penuliskajiadalah: mengapahakimPeninjauanKembalimembatalkanputusanKasasidalamsengketakepemilikantanah? Tujuan yang inginPenuliskajiadalah: alasan hakim PeninjauanKembalimembatalkanputusanKasasidalamsengketakepemilikantanah. Jenismetodepenelitian yang Penulisgunakanadalahjenispenelitiannormatifdansifatpenelitianadalahbersifatdeskriptifyaknipenulisakanmemaparkansecaralengkap, rinci, jelasdansistematishasildalambentukkaryailmiah. Bahanhukum yang digunakanadalahbahanhukum primer yang terdiridariputusan hakim sertaperaturanperundang-undangan, traktat, kaidahdasarataunormasertaperaturandasar. BerdasarkanHasilPenelitian yang penulislakukanmaka yang menjadikesimpulansesuaimasalah yang penuliskajiyaitumengapa hakim peninjauankembalimembatalkanputusanKasasidalamsengketakepemilikantanahkarena: menurutPenggugattanahsengketaterletak di DusunTirowali, DesaTongkonanBasse, KecamatanMassale, kabupatenEnrekang, sedangkanmenurutTergugattanahsengketaterlatak di KampungBege, DesaTongko, KecamatanBaroko, KabupatenEnrekang. Berdasarkanhasilpemeriksaansetempat, diketahuibahwatanahsengketatersebutterletak di DusunTirowali, DesaTongkonanBasse, KecamatanMassale, kabupatenEnrekang.SehinggasesuaidenganketeranganndariPenggugat. Tanah sengketasudahmasukdalamdaftarobjekpajakatasnamaAla bin Duma (Penggugat). Tergugattidakmampumembuktikandalil-dalilnya.KeterangansaksiTergugattidaksesuaidenganapa yang dilihatataudialamilangsungsehinggaterkesansudahdiatur. KeterangansaksiTergugat yang menyatakanbahwaiaseringmelewatitanahsengketadenganmenggunakansepeda motor harusdiabaikankarenaberdasarkanhasilpenelusuransetempattanahsengketatersebutdikelilingiolehkebundanselokansehinggatidakadajalan. Berdasarkankesimpulandalampeniltianinni, makaPenulismemberikanbeberapa saran.Untuk hakim, dalampersidanganseorang hakim harusmampumemberikanputusan yang tepat, memperhatikankepastianhukumdankeadilan. Kata Kunci: Pembatalan Putusan Hakim, Sengketa Tanah
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis hubungan komitmen organisasional budaya organisasi terhadap kepuasan kerja karyawan pada KSP. Kopdit Swasti Sari Kupang. Adapun objek penelitian yang dipilih dalam penelitian ini adalah KSP. Kopdit Swati Sari Kupang. Teknik pengumpulan yang digunakan adalah kuesioner yang diisi secara mandiri oleh 30 orang responden dengan menggunakan angket tertutup. Alat analisis yang digunakan adalah uji korelasi dengan skala ordinal. Hasil dari penelitian ini membuktikan dan memberi kesimpulan bahwa: (1) komitmen organisasional memiliki hubungan positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan pada KSP. Kopdit Swasti Sari Kupang, (2) budaya organisasi memiliki hubungan positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan pada KSP. Kopdit Swasti Sari Kupang, (3) komitmen organisasional memiliki hubungan positif dan singnifikan dengan budaya organisasi pada KSP. Kopdit Swasti Sari Kupang
Harga adalah satuan moneter atau ukuran lainnya termasuk barang dan jasa lainnya ditukarakan agar memperoleh hak kepemilikan atau pengguna suatu barang dan jasa. Harga (Price) adalah jumlah semua nilai yang diberikan oleh pelanggan untuk mendapatkan keuntungan dari memiliki atau menggunakan suatu produk atau jasa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh citra merek terhadap keputusan pembelian dan untuk mengetahui pengaruh harga terhadap keputusan pembelian, penelitian merupakan penelitian kuantitatif dimana penulis melakukan tabilasi data hasil penelitian guna diuji dengan alat SPSS. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode kuesioner dengan teknik mentabulasi data kuesioner dan kemudian diuji menggunakan SPSS. Hasil penelitian menunjukan bahwa Citra Merek berpengaruh terhadap keputusan pembelian pada Bengkel Citra motor di Kota Kupang dengan nilai Thitung > Ttabel 2,957 > 1,985, dan Harga berpengaruh terhadap keputusan pembelian pada Bengkel Citra motor di Kota Kupang dengan nilai Thitung > Ttabel 6,556 > 1,985, Sedangkan nilai koefesien determinasi dalam penelitian ini adalah 0,314 artinya bahwa variansi variabel Y dapat dijelaskan oleh variabel X1 dan X2 sebesar 31,4% dan sisanya 68,6% berasal dari variabel lain. Penelitian ini menunjukkan bahwa xv secara teori terbukti bahwa citra merek berpengaruh terhadap keputusan pembelian ban FDR pada Bengkel Citra Motor di Kota Kupang, dengan demikian, jika citra merek yang ditawarkan oleh ban FDR semakin baik maka akan turut meningkatkan keputusan konsumen untuk melakukan pembelian. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa secara teori terbukti bahwa harga berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian ban FDR pada Bengkel Citra Motor Di Kota Kupang, dengan demikian, jika harga yang diwarkan semakin terjangkau maka keputusan konsumen untuk membeli produk ban FDR pada Bengkel Citra Motor Di Kota Kupang
ABSTRAK NOVITA MARYANE USFAL; NIM: 17191738 “Analisis Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia, Inflasi Dan Pengangguran Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Propinsi Nusa Tenggara Timur” dibawah bimbingan Dr. Nitaniel Hendrik, M.Si selaku pembimbing I dan Ibu Mesri W.N. Manafe Selaku pembimbing II. Masalah yang telah diangkat dalam penelitian ini, maka persoalan penelitian dapat dijelaskan bahwa Secara empiris variabel Indeks Pembangunan Manusia (X1), variabel Inflasi (X2) dan Pengangguran (X3) berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Propinsi Nusa Tenggara Timur (Y). Tujuan yang dicapai dalam penelitian ini adalah, untuk menguji pengaruh antar variabel penelitian dimana, variabel Indeks Pembangunan Manusia (X1), variabel Inflasi (X2) dan Pengangguran (X3) berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Propinsi Nusa Tenggara Timur (Y). Sampel dalam penelitian ini adalah seluruh data yang berkaitan dengan data Indeks Pembangunan Manusia, Inflasi dan Pengangguran diperoleh dari Badan Pusat Statistik Propinsi Nusa Tenggara Timur dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2019 yang dinyatakan dalam persen (%). Teknik Analisis Data terdiri dari Analisis Pendahuluan dan Analisis Lanjutan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode deskriptif kuantitatif. Pengujian hipotesis dengan menggunakan Alat analisis regresi, baik itu regresi sederhana maupun berganda. Dengan hasil penelitian sebagai berikut secara parsial variabel Indeks Pembangunan Manusia (X1) dan variabel Inflasi (X2) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Propinsi Nusa Tenggara Timur (Y). Sedangkan variabel Pengangguran (X3) berpengaruh Positif dan signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Propinsi Nusa Tenggara Timur (Y). Namun demikian, jika di estimasi secara serempak bahwa secara bersama – sama variabel Indeks Pembangunan Manusia (X1), variabel Inflasi (X2) dan 6 variabel Pengangguran (X3) berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Propinsi Nusa Tenggara Timur (Y). Artinya jika variabel Indeks Pembangunan manusia dan variabel Inflasi naik atau dikatakan meningkat tentu akan mengakibatkan penurunan terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Propinsi Nusa Tenggara Timur karena antara variabel Indeks Pembangunan manusia dan variabel Inflasi berpengaruh negatif terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Propinsi Nusa Tenggara Timur. Akan tetapi jika variabel Pengangguran naik atau meningkat tentu akan meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Propinsi Nusa Tenggara Timur, Atau sebaliknya jika variabel Pengangguran rendah maka akan terjadinya penurunan terhadap tingkat Pertumbuhan Ekonomi. Kata Kunci : Indeks Pembangunan Manusia, Inflasi, Pengangguran,Pertumbuhan Ekonomi.
ABSTRAK Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui: Pengaruh kompetensi auditor di Inspektorat Kota Kupang terhadap kualitas hasil audit, Pengaruh independensi auditor Inspektorat Kota Kupang terhadap kualitas hasil audit, Pengaruh objektivitas auditor Inspektorat Kota Kupang terhadap kualitas hasil audit, dan Pengaruh sensitivitas etika profesi auditor Inspektorat Kota Kupang terhadap kualitas hasil audit,.Penelitian ini termasuk dalam penelitian survei pada suatu populasi. Penelitian ini termasuk penelitian penjelasan (explanatory/confirmatory research). Sampel diambil sebanyak 27 auditor pada Inspektorat Kota Kupang. Pengumpulan data menggunakan metode kuisioner. Alat uji yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan uji prasyarat analisis yang meliputi uji normaitas, uji multikolonieritas, uji autokorelasi dan uji heteroskedastisitas. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Kompetensi berpengaruh positif terhadap Kualitas Hasil Audit. Hal ini ditunjukkan dengan nilai t hitung sebesar 0,433 yang lebih besar dari t tabel 2,079. Independensi berpengaruh tidak positif terhadap Kualitas Hasil Audit. Hal ini ditunjukkan oleh nilai t hitung sebesar -0,826, yang lebih besar dari t tabel 2,079. Objektivitas berpengaruh positif terhadap Kualitas Hasil Audit. Hal ini ditunjukkan oleh nilai t hitung sebesar 1,761, yang lebih besar dari t tabel 2,079, dan Sensitivitas Etika Profesi berpengaruh positif terhadap Kualitas Hasil Audit. Hal ini ditunjukkan oleh nilai nilai t hitung sebesar 0,468 yang lebih besar dari t tabel 2,0790. Kata Kunci : Kompetensi, Independensi, Objektivitas, Sensitivitas Etika Profesi, Kualitas Hasil Audit.
INTISARI Judul skripsi “Analisis Yuridis Putusan Hakim Dalam Perkara Pembagian Harta Bersama Di Wilayah Pengadilan Negeri Surabaya” Rumusan masalah : Apa dasar pertimbnagan hakim sehingga menjatuhkan putusan dalam perkara pembagaian harta bersama di wilayah pengadilan negeri surabaya ada yang di kabulkan dan ada yang tidak dapat di terima. Tujuan yang ingin sya kaji adalah : Untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim sehingga menjatuhakan putusan dalam perkara pembagian harta bersama ada yang di kabulkan dan ada yang tidak dapat di terima. Variabel yang saya gunakan dalam penlitian ini adalah : Variabel bebas merupakan variabel yang menjadi penyebab adanya perubahan pada varibel bebas dalam penelitian ini adalah : Putusan hakim dalam perkara pembagian harta bersama ada yang di kabulkan dan ada yang tidak dapat di terima. Variabel terkait adalah : Pertimbangan hakim sehingga menjatuhkan putusan dalam perkara pembagaian harta bersama di wilayah pengadilan negeri surabaya ada yang di kabulkan dan ada yanga tidak dapat di terima. Jenis penelitian hukum yang di gunakan adalah : Penelitian normatif yang bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait. Putusan hakim dalam perkara pembagian harta bersama di wilayah pengadilan negeri surabaya ada yang di kabulkan dan ada yang tidak dapat di terima. Dalam hal ini variabel terkaitnya adalah : Analisis yuridis putusan hakim dalam perkara pembagian harta bersama di wilayah pengadilan negeri surabaya ada yang di kabulkan dan ada yang tidak dapat di terima Berdasarkan hasil penelitian maka pertimbangan hakim menjatuhkan putusan dalam perkara pembagian harta bersama ada yang di kabulkan dan ada yang tidak dapat di terima yaitu : 1. Gugatan penggugat di kabulkan karena penggugat telah berhasil membuktikan dalil-dalil gugatan yaitu harta keluarga yang di peroleh selama perkawinan adalah harta bersama 2. Gugatan penggugat tidak dapat di terima karena gugatan penggugat tidak memenuhi syarat formil yaitu gugatan penggugat tidak jelas/ kabur, kurang pihak, gugatan sudah pernah diajukan ke pengadilan agama yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kata kunci : putusan hakim, harta bersama,