2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Guru Injil adalah pelayan gereja penuh waktu yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Majelis Jemaat atas persetujuan Klasis dan Sinode GKS. Guru Injil diteguhkan dalam jabatan Penatua tanpa melalui pe¬milihan. Tugas pokok ialah memberitakan Injil serta tugas-tugas lain dalam Jemaat yang ditetapkan oleh Majelis jemaat. Dalam sejarah terbentuknya GKS Jemaat Waikabubak, peran guru Injil sangat mendukung pelayanan dan pemberitaan Injil. Realitas di GKS Jemaat Waikabubak ada lima guru Injil yang melayani serta bertanggungjawab terkhususnya di jemaat cabang. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui peran Guru Injil dalam sejarah GKS Jemaat Waikabubak dan membangun refleksi teologis dari peran Guru Injil bagi pertumbuhan dan perkembangan pelayanan. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan penelitian lapangan dengan mewawancarai pihak gereja dan para guru Injil yang melayani di jemaat tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran guru Injil sangat besar dalam membangun dan menunjang pelayanan.Peran guru Injil masa kini lebih berfokus pada pelayanan di jemaat cabang. Bertanggungjawab dengan semua pelayanan terkecuali sakramen (perjamuan kudus dan baptisan), tidak saja memberitakan firman tetapi dalam kehidupannya menggambarkan apa yang di sampaikan yaitu hidup sesuai firman. Memiliki kepedulian, kerendahaan hati, serta mengutamakan pelayanan. Para guru Injil memberikan hasil yang nyata lewat pelayanannya melalui tri tugas panggilan dan pengutusan yakni, koinonia, marturia, dan diakonia. Panggilan dan pengutusan gereja adalah untuk menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah di bumi. Tugas itu bukan saja tugas khusus para pelayan, namunpanggilan dan pengutusan itu merupakan tugas semua orang percaya.Dalam menjalankan misi Allah, membutuhkan peran para pelayan yang melakukan pelayanan sesuai dengan tanggungjawab masing-masing.Dengan karunia yang berbeda-beda, para pelayan membangun relasi atau hubungan baik yang akhirnya berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan pelayanan dalam gereja maupun masyarakat.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
RINGKASAN ELTON UMBU GIKU LODA (15390059). Analisis Kuantitas dan Kualitas Garam Rakyat Menggunakan Alat Masak Tradisional Pada Kelompok Tiberias di Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang. Di bawah bimbingan: UMBU P. L. DAWA, S.Pi. M.Sc sebagai pembimbing I dan MADA M. LAKAPU, S.Si. M.Si sebagai Pembimbing II, Program Studi Teknologi Hasil Perikanan, Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Garam rakyat merupakan kegiatan pembuatan garam yang dilakukan oleh rakyat yang sebagian besar masyarakatnya membuat garam Menggunakan alat masak yang tradisional, Alat penyaringan garam menggunakan bokor yang telah dilubangi bagian bawahnya dengan karung plastik pada bagian bawah yang berisi pasir laut, sedangkan alat penirisan menggunakan anyaman daun lontar(sokal) berbentuk kerucut kebawah, dan bokor karet yang terubat dari ban bekas sebagai penampung. Sedangkan untuk penjemuran garam menggunakan penghantar panas dari tungku pemasakan. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui teknik pembuatan garam rakyat menggunakan alat masak tradisioanal pada kelompok Tiberias di Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang dan untuk mengetahui nilai rendemen, NaCl, organoleptik (warna dan bau) dan logam berat (Pb, Hg, dan Cd) pada produksi garam rakyat menggunakan alat masak tradisisonal. Penelitian ini telah dilaksanakan selama 2 bulan, yaitu Mei-Juni 2021 di Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang untuk lokasi survei dan pengambilan sampel, Laboratorium Eksakta Universitas Kristen Artha Wacana, Kupang untuk perhitungan rendemen, NaCl dan pengujian organoleptik (warna dan bau) serta di Loboratorium PT. Saraswanti Indo Genetech (SIG), Bogor untuk pengujian logam berat (Pb, Hg, dan Cd). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif dengan analisis data menggunakan metode deskriptif komparatif. Hasil penelitian garam rakyat menggunakan alat tradisional pada kelompok Tiberias, di Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang yaitu rendemen 86,0%, NaCl 91,75%, organoleptik parameter warna pada pemasakan hari pertama, hari kelima dan ke sepuluh semua putih normal 100% , organoleptik parameter bau pada pemasakan hari pertama, ke lima dan ke sepuluh yaitu normal tidak berbau 100% dan logam berat (timbal, merkuri dan kadmium) tidak terdeteksi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan yaitu teknik pembuatan garam rakyat menggunakan alat tradisional di kelompok Tiberias Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang yaitu garam krosok sebanyak ±18 kg, air tawar ±100 liter dicampur dengan garam krosok, penyaringan berlangsung selama ±1 jamt, pemasakan selama ±6-7jam, penirisan garam berlangsung selama ±5 jam, pengeringan dekat tungku pemasakn sampai garam benar-benar kering dan pengemasan garam ke dalam karung berkapasitas 50 kg dan rendemen garam yaitu 86,0%, NaCl garam 91,75%, organoleptik parameter warna dan bau garam tergolong pada garam K1 (kualitas baik) dan logam berat (Pb, Hg dan Cd) tidak terdeteksi. Kata Kunci : Garam Rakyat, Tradisional,, Logam Berat, Organoleptik, Rendemen,NaCl
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi adalah,“ DESKRIPSI SISTEM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DESA PALANGGAY KECAMATAN PAHUNGA LODU KABUPATEN SUMBA TIMUR BERDASARKAN PERKA LKPP NO 22 TAHUN 2015 Masalah pokok yaitu.Bagaimanakah tata cara pengadaan barang dan jasa Pemerintah Desa Palanggai Kecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur tidak PERKA NO. 22 TAHUN 2015?.Tujuan penilitian untuk menemukan penjelasan dari permasalahan yang dikemukakan di atas, yaitu untuk mengetahui Bagaimanakah tata cara tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Desa PalanggaiKecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur berdasarkan PERKA LKPP NO 22 TAHUN 2015? Penelitian ini bersif bersifat deskriptif dengan menggunakan satu 2 ( dua ) svariabel bebas dan variabel terikat. Beradasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Desa Palanggai Kecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur melanggar PERKA LKPP NO.22 TAHUN 2015. Pelelangan tetapi terdapat pelanggaran berupa kerja sama antara kepala desa dan TPK untuk menggunakan CV milik kepala desa. Oleh Sebab Itu, Perlu Dilakukan Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa, Salah Satunya Melalui Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Dan Pelaksanaan Anggaran Desa.s
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI “DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN TERNAK” Permasalahannya adalah: Mengapa terjadi disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian ternak? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui terjadi disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian ternak yang bermanfaat secara teoritis dan praktis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dengan studi putusan pengadilan, variabel yang digunakan adalah variabel bebas yaitu pertimbangan hakim menjatuhkan disparitas putusan pemidanaan terhadap tindak pidana pencurian ternak dan variabel terikat yaitu putusan pemidanaan terhadap tindak pidana pencurian ternak. sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif atas permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwa disparitas penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian ternak terdiri dari: (1). Tuntutan Penuntut Umum yang berbeda; 2). Independensi hakim yang memeriksa perkara tindak pidana pencurian ternak; (3). Kualitas perbuatan pidana yang menimbulkan kerugian bagi korban. (4). Pertimbangan terhadap hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Dari hasil penelitian tersebut, maka disarankan bagi pelaku perlu dan memahami bahwa tindak tersebut merugikan orang lain yang dapat di pidana dengan pembaratan dan menjadi pelajaran bagi terdakwa agar tindak menjadi residivis dan bagi hakim. Perlu ada pedoman perbedaan penerapan saksi pidana bagi terdakwa dalam pencurian dan pemberatan agar tidak terjadi perbedaan hukum bagi terdakwa.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul: Analisis Yuridis Terhadap Pembatalan Sertipikat Hak Milik atas Tanah Oleh Pengadilan Tata Usaha Negara. Permasalahn dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertimbangan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dalam membatalkan Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Tata Usaha Negara dalam membatalakan Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Normatif yang dianalisis secara deskriptif kualitatif sesuai dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan pada hasil analisis dan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pertimbangan Hakim dalam membatalkan Sertipikat Hak Milik atas tanah berdasarkan pada: 1. Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional cacat dari segi prosedural. 2. Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional cacat dari segi substansi.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul dari skripsi adalah, Analisis Yuridis Penetapan Noneksekutabel Pengadilan Negeri Ambon Terhadap Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 161 K/Pid.Sus/2012. Rumusan Masalah Bagaimanakahpertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Ambon dalam menyatakan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam tindak pidana korupsi adalah putusan yang non eksekutabel?.Penelitian ini bersifat deskriptif. Jenis penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, Kesimpulan Penulis tentang pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Ambon dalam menyatakan putusan Mahkamah Agung adalah putusan yang non eksekutabel adalah karena putusan Mahkamah Agung RI No. 161 K/PIS.SUS/2012, tanggal 10 April 2012 adalah putusan yang batal demi hukum karena tidak mencantumkan perintah penahanan dalam Pasal 197 Ayat (1) huruf k KUHAP. Adapun saran dalam penelitian ini adalah : 1. Majelis Hakim dalam memutus perkara pidana perlu memperhatikan juga latar belakang dari masalah tersebut sehingga menjadi salah satu pertimbangan bagi Majelis Hakim dalam mengambil keputusanyang adil dan memiliki kepastian hukum. 2. Hendaknya Pemerintah dapat lebih menegakan hukum sebagaimana mestinya agar tidak terjadi lagi korupsi baik itu di pemerintahan pusat ataupun di daerah karena akan menyebabkan kerugian yang di alamani oleh Negara Republik Indonesia. Kata Kunci : Penetapan Non Eksekutabel , Pengadilan Negeri Ambon, Mahkamah Agung
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI “DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAPPELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN” Permasalahannyaadalah: Apa dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pemidanaan yang disparitas tindak pidana pencurian dengan pemberatan?Tujuanpenelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pemidanaan yang disparitas tindak pidana pencurian dengan pemberatanyang bermanfaat secara teoritis dan praktis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dengan studi putusan pengadilan, variabel yang digunakan adalah variabel bebasyaitu pertimbangan hakim menjatuhkan disparitas putusan pemidanaan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan variabel terikat yaitu putusan pemidanaan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan. sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secaradeskriptif kualitatif atas permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwa disparitas penjatuhan pidana dalam putusan hakim yang terdiri dari: (1). Faktor hukum yang terdiri dari ancaman minimal dan maksimal dalam KUHP. (2). Tuntutan Penuntut Umum dalam dakwaan berbeda-beda yang dapat menimbulkan disparitas putusan hakim tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (3). Kualitas perbuatan terdakwa dan alat bukti dilihat dari perbuatan dan akibat terhadap korban dengan adanya nilai kerugian yang dialami korban. (4). Faktor Subyek dari Pelaku dalam persidangan yang menentukan berat dan ringan dalam persidangan. (5). Hakim yang memeriksa berbeda karena adanya indepensi dari masing-masing hakim yang memeriksa setiap perkara di pengadilanmaka sarankan beberapa hal yaitu: (1). Bagi hakim perlu meningkatkan dan mengoptimalkan profesionalisme hakim dalam mempertimbangankan dan memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi terdakwa. (2). Perlu upaya pemidanaan yang tepat dan serasi serta penghayatan hakim terhadap asas proporsionalitas antara kepentingan korban dan terdakwa dalam masyarakat dan kepentingan negara karena untuk menghilangkan disparitas penjatuhan pidana terhadap pelaku pencurian sama sekali tidak mungkin karena faktor perundang-undangan telah mengatur secara limitatif dengan ancaman minimal dan maksimal yang memberikan kebebasan kepada hakim. Kata Kunci: Putusan Hakim, Tindak pidana, Pemberatan.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Metusalak Modu, 2021. Analisis Yuridis Pembatalan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh Hakim Merujuk pada rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu , Bagaimanakah Pertimbangan Hakim Dalam menjatuhkan putusan Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen? Dengan tujun penelitian yakni untuk mengetahui bagaimnana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen . Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sedangkan variabel penelitian adalah variabel bebas, yakni; pembatalan putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh hakim di Pengadilan, dan variabel terikat yakni; dasar pertimbangan hakim pengadilan dalam membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Hasil penelitian telah membuktikan bahwa dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung dalam menjatuhkan putusan membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen No. 291/Arbitrase/BPSK-BB/III/2017 adalah sebagai berikut. 1. Hakim Pengadilan Negeri membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Karna berdasarkan fakta-fakta yang terungkapkan dipersidangan serta berkas dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara, tidak terdapat fakta yang menunjukan pemohon keberatan dan termohon keberatan telah bersepakat untuk menyelesaikan sengketa mereka melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batu Bara. Dan berdasarkan surat perjanjian pembiayaan terkait dengan pilihan hukum tersebut dikatakan bahwa jika suatu saat terjadi perselisihan dalam pembiayaan ini maka Pengadilan Negerilah yang punya Wewenanag menyelesaikan masalah ini bukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. 2. Hakim Mahkamah Agung Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) karena berdasarkan fakta-fakta dalam perkara a quo Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo, dimana hubungan hukum antara Pemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan berdasarkan perjanjian pembiayaan konsumen dengan jaminan fidusia dan berdasarkan fakta Termohon Keberatan telah wanprestasi yaitu berhenti membayar angsuran atau cicilannya kepada Pemohon Keberatan, sehingga secara absolut sengketa antara Pemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan merupakan kewenangan Peradilan Umum (PN) dan bukan merupakan kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsum Kata Kunci : Pembatalan Putusan Badan Penyelesaiana Sengketa Konsumen(BPSK)
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kajian Yuridis Penjatuhan Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Di Kabupaten Sumba Barat, dengan Rumusan masalah Bagaimana dasar pertimbangan hakim Dalam menjatuhkan putusan, tuntutan penuntut umum tidak dapat di terima
Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Dalam menjatuhkan, tuntutan penuntut umum tidak dapat di terima dan, instansi terkait.
Varibel yang dingunakan 2 (dua) variabel yaitu Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Variabel bebas dalam penelitian ini merupankan suatu alasan pertimbangan hakim menjatuhkan putusan dan variable terikat variabel yang mempengaruhi yang mempengaruhi atau variabel yang menjadi akibat,Karena adanya variabel bebas oleh karena itu variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan nomor 32 / Pid,SUS-TPK / 2015 PN.KPG
Metode yang digunakan dalam penelitian ini normatif. Jenis data yang digunakan melalui Sumber data primer adalah bahan-bahan hukum yang mengikat yaitu Putusan Putusan Pengadilan nomor 32 / Pid,SUS-TPK / 2015 PN.KPG,No. 37/Pid.sus/-tpk/2015/PT-KPG , Sumber data sekunder adalah yaitu bahan yang memberikan penjelasan mengenai sumber data primer seperti rancangan undang-undang, hasil-hasil penelitian, atau pendapat para pakar hukum, jurnal dan buku-buku referensi lainnya. Sumber data tersier adalah bahan hukum yang memberi petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, seperti kamus (hukum),ensiklopedia.kemudian di analisis dan di tarik kesimpulanya,
Hasil penelitian menunjukan bahwa dasar pertimbangan hakim Dalam menjatuhkan putusan, terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana secara bersama-sama ada tuntutan yang dapat di terima dan tidak dapat di terima.
Dapat diterima karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum. DAN Tidak dapat diterimah karena tidak mencantumkan secara komprehensif sebagaimana Pasal 197 ayat (1) huruf d,e,f dan h KUHAP dan juga tidak berdasarkan Putusan sebagaimana Pasal 191 KUHAP.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Analisis Yuridis Tentang Disparitas Putusan Hakim Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Permasalahan pokok dalam penelitian ini, penulis lebih memfokuskan dengan permasalahan: Mengapa terjadi disparitas putusan pemidanaan terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan? Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui terjadinya disparitas putusan pemidanaan terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Selanjutnya, Penelitian ini berjenis penelitian normatif yang bersifat deskriptif artinya bahwa sifat penelitian ini berusaha mendeskripsikan atau menguraikan suatu gejala sosial atau peristiwa yang terjadi dalam masyarakat dengan penerapan suatu norma (peraturan perundang-undangan) yang berlaku. Sumber data dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang jenisnya berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data melalui Studi pustaka atau dokument. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya suatu disparitas putusan tentang pertimbangan hakim menjatuhkan pidana penjara dan tidak menerapkan pidana lain kepada anak yang melakukan tindak pidana pencurian, dapat dikategorikan dalam beberapa pertimbangan mendasar yaitu: Hakim berbeda dalam pemeriksaan perkara anak, kualitas perbuatan pidana terdakwa anak, kualitas nilai barang/ obyek curian, dan hal memberatkan dan meringankan. Oleh sebab itu rekomendasi penulis adalah Saran penulis, masyarakat maupun para akademisi dan Pemerintah dapat mempelajari bahwa hakim dalam memeriksa perkara tindak pidana pencurian dilakukan anak dijatuhkannya pidana penjara hal ini karena hakim memiliki kewenangan indepedensi, Saran penulis, masyarakat maupun para akademisi dan Pemerintah dapat mempelajari bahwa hakim dalam memeriksa perkara tindak pidana pencurian dilakukan anak dijatuhkannya pidana penjara, hal ini karena kualitas dari perbuatan pidana anak tersebut, Saran penulis, masyarakat maupun para akademisi dan Pemerintah dapat mempelajari bahwa hakim dalam memeriksa perkara tindak pidana pencurian dilakukan anak dijatuhkannya pidana penjara hal ini karena kualitas nilai barang/ obyek curian, dan Saran penulis, masyarakat maupun para akademisi dan Pemerintah dapat mempelajari bahwa hakim dalam memeriksa perkara tindak pidana pencurian dilakukan anak dijatuhkannya pidana penjara hal ini karena hal memberatkan dan meringankan.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul skripsi “Analisis Yuridis Putusan Hakim Dalam Perkara Pembagian Harta Bersama Di Wilayah Pengadilan Negeri Surabaya” Rumusan masalah : Apa dasar pertimbnagan hakim sehingga menjatuhkan putusan dalam perkara pembagaian harta bersama di wilayah pengadilan negeri surabaya ada yang di kabulkan dan ada yang tidak dapat di terima. Tujuan yang ingin sya kaji adalah : Untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim sehingga menjatuhakan putusan dalam perkara pembagian harta bersama ada yang di kabulkan dan ada yang tidak dapat di terima. Variabel yang saya gunakan dalam penlitian ini adalah : Variabel bebas merupakan variabel yang menjadi penyebab adanya perubahan pada varibel bebas dalam penelitian ini adalah : Putusan hakim dalam perkara pembagian harta bersama ada yang di kabulkan dan ada yang tidak dapat di terima. Variabel terkait adalah : Pertimbangan hakim sehingga menjatuhkan putusan dalam perkara pembagaian harta bersama di wilayah pengadilan negeri surabaya ada yang di kabulkan dan ada yanga tidak dapat di terima. Jenis penelitian hukum yang di gunakan adalah : Penelitian normatif yang bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait. Putusan hakim dalam perkara pembagian harta bersama di wilayah pengadilan negeri surabaya ada yang di kabulkan dan ada yang tidak dapat di terima. Dalam hal ini variabel terkaitnya adalah : Analisis yuridis putusan hakim dalam perkara pembagian harta bersama di wilayah pengadilan negeri surabaya ada yang di kabulkan dan ada yang tidak dapat di terima Berdasarkan hasil penelitian maka pertimbangan hakim menjatuhkan putusan dalam perkara pembagian harta bersama ada yang di kabulkan dan ada yang tidak dapat di terima yaitu : 1. Gugatan penggugat di kabulkan karena penggugat telah berhasil membuktikan dalil-dalil gugatan yaitu harta keluarga yang di peroleh selama perkawinan adalah harta bersama 2. Gugatan penggugat tidak dapat di terima karena gugatan penggugat tidak memenuhi syarat formil yaitu gugatan penggugat tidak jelas/ kabur, kurang pihak, gugatan sudah pernah diajukan ke pengadilan agama yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kata kunci : putusan hakim, harta bersama,
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi :DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN JUDEX FACTI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM MENGADILI SENGKETA PENGGUNAAN MEREK. Rumusan masalah :Mengapa judex juris membatalkan putusan judex facti dalam mengadili sengketa penggunaan merek?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah :untuk mengetahui alasan-alasan judex juris membatalkan putusan judex facti dalam mengadili sengketa penggunaan merek. Penelitian ini bersifat Deskriptif. Jenis Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Nomor 115/Pdt.G/2015/PN. Smn, Putusan Nomor 6/Pdt/2017/PT Yyk, dan Putusan Nomor 325 K/Pdt/2019. Penelitian ini menempatkan dua variabel penelitian yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Analisis data penelitian menggunakan analis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan Hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan judex facti dalam mengadili sengketa penggunaan merek adalah karena: a. Pengadilan Negeri Sleman dan Pengadilan Tinggi Yogyakarta telah salah menerapkan hukum. b. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi tidak berwenang, sebab penyelesaian sengketa penggunaan merek merupakan kewenangan Pengadilan Niaga. Saran dari penelitian ini yaitu : Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang berwenang memeriksa bukti-bukti dan fakta-fakta suatu perkara tertentu perlu memperhatikan dan memahami dengan benar jenis perkara apa yang akan diadili dan apakah perkara tersebut merupakan kewenangan daripada pengadilannya atau merupakan kewenangan pengadilan lain, sehingga dalam menjatuhkan putusan Pengadilan tidak dinyatakan keliru atau salah dalam menerapkan hukum
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemanfaatan teknologi informasi (X1) dan audit keuangan daerah (X2) terhadap keandalan pelaporan keuangan (Y) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Sampel penelitian meliputi pegawai satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan jumlah 30 orang. Sumber data penelitian ini adalah data primer dengan menggunakan instrumen penelitian berupa kuisioner. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda, untuk anallisis statistik dan model regresi telah diuji terlebih dahulu dalam uji asumsi klasik. Dalam konteks ini peneliti ingin mengetahui apakah pemanfaatan teknologi informasi (X1) dan audit keuangan daerah (X2) secara simultan berpengaruh terhadap keandalan pelaporan keuangan daerah (Y) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Penulis juga menggunakan koefisien determinasi (R²), untuk mengetahui berapa persen perubahan variabel-variabel independen.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul skripsi penulis adalah: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI YANG MENGUATKAN PUTUSANMAHKAMAH AGUNG DALAM PERKARA UTANG PIUTANG. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : bagaimana dasar pertimbangan Hakim Peninjauan Kembali yang menguatkan Putusan Mahkamah Agung dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dalam perkara utang piutang? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah : Untuk mengetahui dan memahami alasan Pertimbangan Putusan Peninjauan Kembali yang menguatkan Putusan Mahkamah Agung dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dalam perkara utang piutang. Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah : Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif Kualitatif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu bagaimana dasar pertimbangan Hakim Peninjauan Kembali yang menguatkan Putusan Mahkamah Agung dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dalam perkara utang yaitu Hakim Peninjauan Kembali dan Mahkamah Agung Bahwa Termohon Kasasi tidak melunasi sisa utangnya yang adalah perbuatan melawan hukum, gugatannya kurang pihak dan tidak dapat diterima. Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yaitu sisa utang Tergugat Kepada Penggugat yang tidak dibayarkan adalah perbuatan melawan hukum, Penggugat dapat membuktikan dalil-dalilnya sedangkan Tergugat tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya. Kata Kunci : Putusan Hakim, Perjanjian, Wanprestasi.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judulskripsipenulisadalah: PEMBATALAN PUTUSAN KASASI OLEH HAKIM PENINJAUAN KEMBALI DALAM SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH. Rumusanmasalah yang Penuliskajiadalah: mengapahakimPeninjauanKembalimembatalkanputusanKasasidalamsengketakepemilikantanah? Tujuan yang inginPenuliskajiadalah: alasan hakim PeninjauanKembalimembatalkanputusanKasasidalamsengketakepemilikantanah. Jenismetodepenelitian yang Penulisgunakanadalahjenispenelitiannormatifdansifatpenelitianadalahbersifatdeskriptifyaknipenulisakanmemaparkansecaralengkap, rinci, jelasdansistematishasildalambentukkaryailmiah. Bahanhukum yang digunakanadalahbahanhukum primer yang terdiridariputusan hakim sertaperaturanperundang-undangan, traktat, kaidahdasarataunormasertaperaturandasar. BerdasarkanHasilPenelitian yang penulislakukanmaka yang menjadikesimpulansesuaimasalah yang penuliskajiyaitumengapa hakim peninjauankembalimembatalkanputusanKasasidalamsengketakepemilikantanahkarena: menurutPenggugattanahsengketaterletak di DusunTirowali, DesaTongkonanBasse, KecamatanMassale, kabupatenEnrekang, sedangkanmenurutTergugattanahsengketaterlatak di KampungBege, DesaTongko, KecamatanBaroko, KabupatenEnrekang. Berdasarkanhasilpemeriksaansetempat, diketahuibahwatanahsengketatersebutterletak di DusunTirowali, DesaTongkonanBasse, KecamatanMassale, kabupatenEnrekang.SehinggasesuaidenganketeranganndariPenggugat. Tanah sengketasudahmasukdalamdaftarobjekpajakatasnamaAla bin Duma (Penggugat). Tergugattidakmampumembuktikandalil-dalilnya.KeterangansaksiTergugattidaksesuaidenganapa yang dilihatataudialamilangsungsehinggaterkesansudahdiatur. KeterangansaksiTergugat yang menyatakanbahwaiaseringmelewatitanahsengketadenganmenggunakansepeda motor harusdiabaikankarenaberdasarkanhasilpenelusuransetempattanahsengketatersebutdikelilingiolehkebundanselokansehinggatidakadajalan. Berdasarkankesimpulandalampeniltianinni, makaPenulismemberikanbeberapa saran.Untuk hakim, dalampersidanganseorang hakim harusmampumemberikanputusan yang tepat, memperhatikankepastianhukumdankeadilan. Kata Kunci: Pembatalan Putusan Hakim, Sengketa Tanah
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul Analisis Yuridis Terhadap Putusan Pemidanaan Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak, dengan Rumusan masalah Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pemidanaan Terhadap Anak Yang Melakukan Pencurian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pemidanaan Terhadap Anak Yang Melakukan Pencurian.
Varibel yang dingunakan 2 (dua) variabel yaitu Variabel bebas yaitu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap anak yang melakukan pencurian.dan Variabel terikat adalah analisis yuridis terhadap pemidanaan pencurian yang di lakukan oleh anak.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini jenis penelitian normatif Pengumpulan data melalui data sekunder dari direktorat mahkama agung kemudian di analisis dan di tarik kesimpulanya.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pemidanaan Terhadap Anak Yang Melakukan Pencurian.dari data Direktori Putusan MA Republik Indonesia.maka kesimpulannya sebagai berikut :
1. Pertimbangan hakim terhadap alat bukti
2. Pertimbangan hakim terhadap unsur tindak pidana
3. Pertimbangan hakim terhadap kualitas perbuatan
4. Hal yang meringankan dan hal yang memberatkan
Saran setelah penulis memaparkan beberapa kesimpulan terhadap skripsi ini, maka penulis memberikan saran sebagai berikut:
1. Saran penulis, masyarakat maupun pemerintah dapat mempelajari bahwa hakim dalam memeriksa perkara tindak pidana pencurian dilakukan anak dijatuhkan pidana penjara karena hakim memiliki kewenangan independensi
2. Saran penulis, masyarakat maupun pemerintah dapat mempelajari bahwa hakim dalam memeriksa perkara tindak pidana pencurian dilakukan anak dijatuhkan pidana penjara, karena kualitas dari perbuatan pidana anak tersebut.
3. Saran penulis, masyarakat maupun pemerintah dapat mempelajari bahwa hakim dalam memeriksa perkara tindak pidana pencurian dilakukan anak dijatuhkan pidana penjara hal ini karena kualitas nilai barang atau objek curian.
4. Saran penulis, masyarakat maupun pemerintah dapat mempelajari bahwa hakim dalam memeriksa perkara tindak pidana pencurian dilakukan anak dijatuhkannya pidana penjara hal ini karena hal memberatkan dan meringankan.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi penulis adalah “Analisis Juridis Terhadap Putusan Hakim Dalam
Jasa Pengiriman Barang Melalui Perusahaan Ekspedisi”.
Masalah pemelitian adalah, ”Mengapa Putusan Hakim Dalam Sengketa Jasa
Pengiriman barang Ada Yang Ditolak dan Ada Yang Diterima?”.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim
sehingga ada yang menolak dan yang menerima dalam sengketa jasa pengiriman barang
melalui perusahaan ekspedisi. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian
normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah analisis juridis terhadap putusan
hakim, sedangkan variabel terikatnya adalah pertimbangan hakim sehingga ada yang
diterima dan ada yangditolak.
Hasil penelitian menunjukan bahwa mengapa putusan hakim dalam sengketa
jasa pengiriman barang ada yang diterima dan ada yang ditolak, adalah
1. Gugatan Penggugat diterima Hakim karena Tergugat telah melanggara kerjasama
dengan tidak membayar biaya pengiriman paket dan Tergugat juga tidak
mengasuransikan barang muatan milikPenggugat.
2. Gugatan Penggugat ditolak oleh Hakim karena Penggugat dalam dalam proses
gugatan perkara tidak berada pada kedudukan hukum dimana gugatan diajukan di
Pengadilan Negeri Surabaya dan bukan Pengadilan Negeri Sidoarjo,
tenggangwaktu pengajuan keberatan telah melewati atau melampaui hari kerja,
dan telah terjadi kesepakatan perjanjian kerjasama jasa pengiriman yang sah
sehingga Tergugat telah melakukan wanprestasi dengan tidak membayar biaya
jasa pengiriman.
Adapun yang menjadi saran penulis sehubungan dengan permasalahan tersebut,
adalah:
1. Pihak pengiriman barang diwajibkan untuk selalu mengasuransikan semua barang
yang akan dikirim untuk mengantisipasi kerusakan atau kehilangan barang
kiriman milikpelanggan.
2. Selalu ada koordinasi antara pihak pengirim dan pemilik barang terkait kendalam
yang dihadapi dalam pengiriman barang agar kedua belah pihak tidak ada yang
dirugikan atausalahkan.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul Skripsi Penulis adalah : Analisis Yuridis Pembatalan Putusan Kasasi Oleh Mahkamah Agung Dalam Tingkat Pemeriksaan Peninjauan Kembali Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Hakim dalam hal ini juga harus dapat memberi putusan yang bijaksana dan bertanggung jawab penuh kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam putusannya hakim dituntut tidak boleh sekedar melaksanakan undang undang, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek moral dan sosial. Putusan hakim sangat berpengaruh atas suatu perkara karena keadilan menjadi hal yang sangat diharapkan. Putusan hakim tersebut mencerminkan proses penegakan hukum yang erat kaitannya dengan sosial kemasyarakatan yang dapat memberikan dampak positif maupun negatif. Putusan hakim seperti inilah yang banyak menuai persoalan dari masyarakat, misalnya terkait dengan penbatalan Putusan oleh hakim Judul adalah: Analisis Yuridis Pembatalan Putusan Kasasi Oleh Mahkamah Agung Dalam Tingkat Pemeriksaan Peninjauan Kembali Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Masalah dalam penelitian ini dalah: Apa yang menjadi dasar pertimbangan hakin Peninjauan Kembali yang membatalkan putusan Mahkamah Agung terhadap pelaku tindak pidana korupsi Tujuan penelitan yaitu: untuk mengetahui Dasar Pertimbangan Hakim Peninjau kembali Yang membatakan Putusan Mahkamah Agung terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Bahan hukum penelitian terdiri dari peraturan perundang-undangan dan putusan hakim Hasil penelitian, penelitian menemukan 3 alasan yang menjadi dasar prtimbangan hakim Pengadilan Negeri . 1 Karena Putusan judex juris Tersebut Dibuat Berdasarkan Kesimpulan Dan Pertimbangan Hukum Yang Salah, Tidak Sesuai Dan Tidak Berdasarkan Pada Fakta Hukum Yang Relevan Secara Yuridis 2 Karena putusan pemidanaan oleh judex juris terlampau berat dan tidak setimpal dengan perbuatan 3 Karena Adanya perbedaan penjatuhan pidana antara putusan judex juris yang satu dengan putusan judex juris yang lain dalam peristiwa hukum yang sama
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
KREATIVITAS GURU DALAM MENGATASI KETERBATASAN SARANA TOLAK PELURU SAAT PROSES PEMBELAJARAN PENJASORKES
Komarudin Hesime1*, Magdalena Rambu Pisu Wasak2, Julian J. Leko3
1,2,3Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Kristen Artha Wacana, Kupang, Indonesia
email. [email protected]
Latar belakang: Ada dua masalah umum yang sering dihadapi guru penjasorkes di lingkungan sekolah. Pertama, kurangnya persediaan sarana dan prasarana dan yang kedua, rendahnya kamauan serta keinginan siswa untuk belajar. Keterbatasan sarana bukan menjadi penghambat untuk mencapai tujuan. Justru keterbatasan itu menjadi peluang besar untuk mengembangkan kreativitas seorang guru. Mengingat permasalahan yang dihadapi, guru penjasorkes harus mampu mencari jalan keluar dari permasalahan yang ada di lapangan. Oleh sebab itu guru penjasorkes dituntut kreatif dalam mengembangkan kreativitasnya untuk mengatasi keterbatasan sarana agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
Tujuan penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kreativitas guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan saat proses pembelajaran penjasorkes yang ada di SMP Negeri 6 Kota Kupang.
Metode penelitian: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data mengunakan tri-angulasi (gabungan) yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil dan pembahasan: Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa kreativitas guru dalam mengatasi keterbatasan sarana tolak peluru saat proses pembelajaran penjasorkes pada siswa berada pada kategori “cukup kreatif”. Sebab keterbatasan yang dialami saat pembelajaran dapat teratasi dengan mengkombinasikan media pembelajaran standar dan untuk mengatasi kurangnya media standar, dapat dilengkapi dengan media pembelajaran yang dimodifikasi.
Simpulan: Kurangnya sarana menyebabkan terhambatnya proses pembelajaran. Maka diperlukan kreativitas guru untuk modifikasi sarana pembelajaran, agar berjalan sesuai proses yang direncanakan serta mencapai tujuan yang diinginkan.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pembangunan desa merupakan salah satu agenda yang terus dilakukan oleh pemerintah Desa Rakawatu setiap tahunnya, program-program tersebut disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun lembaga-lembaga pemerintah Desa. Pelaksanaan pembagunan diawali dengan perencanaan serta perancangan melalui forum musyawarah desa yang melibatkan pemerintah Desa,BPD, dan lembaga-lembaga masyarakat. Perencanaan pembagunan tentunya harus disesuaikan dengan aspirasi masyarakat, kebutuhan serta peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam upaya meningkatkan pembangunan Desa sudah berjalan Efektif, hal ini menunjukan bahwa Desa Rakawatu adalah desa yang maju karena pemerintah desanya selalu mengutamakan kesejahtraan masyarakat.