Abstrak
Pembangunan desa merupakan salah satu agenda yang terus dilakukan oleh pemerintah Desa Rakawatu setiap tahunnya, program-program tersebut disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun lembaga-lembaga pemerintah Desa. Pelaksanaan pembagunan diawali dengan perencanaan serta perancangan melalui forum musyawarah desa yang melibatkan pemerintah Desa,BPD, dan lembaga-lembaga masyarakat. Perencanaan pembagunan tentunya harus disesuaikan dengan aspirasi masyarakat, kebutuhan serta peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam upaya meningkatkan pembangunan Desa sudah berjalan Efektif, hal ini menunjukan bahwa Desa Rakawatu adalah desa yang maju karena pemerintah desanya selalu mengutamakan kesejahtraan masyarakat.