Abstrak
INTISARI Judul: Analisis Yuridis Terhadap Pembatalan Sertipikat Hak Milik atas Tanah Oleh Pengadilan Tata Usaha Negara. Permasalahn dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertimbangan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dalam membatalkan Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Tata Usaha Negara dalam membatalakan Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Normatif yang dianalisis secara deskriptif kualitatif sesuai dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan pada hasil analisis dan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pertimbangan Hakim dalam membatalkan Sertipikat Hak Milik atas tanah berdasarkan pada: 1. Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional cacat dari segi prosedural. 2. Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional cacat dari segi substansi.