Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

D

3.452 karya publik ditemukan.

22022: 12029: 12026: 902025: 772024: 392023: 5192022: 6842021: 11842020: 1702019: 12018: 652017: 22016: 42015: 12013: 12010: 12009: 12002: 11018: 10208: 1

PRAKTIK HELA KETA (Suatu Tinjauan Teologis Terhadap Praktik Hela Keta dalam Tiga Kelompok yakni Kelompok Masyarakat Adat, Agama Katolik, Agama Protestan, dan Implikasinya Bagi Upaya Penciptaan Rekonsiliasi dan Perdamaian di Kabupaten Timor Tengah Utara)

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Praktik Hela Keta merupakan praktik yang dilakukan oleh orang Dawan yang berada di Kabupaten Timor Tengah Utara. Praktik ini dilakukan karena ada kepercayaan bahwa nenek moyang mereka pernah berkonflik. Konflik tersebut diikuti dengan sumpah bahwa tidak boleh ada perkawinan antara keturunan yang berkonflik, dan jika terjadi perkawinan maka perlu dilakukan Hela Keta. Ritual Hela Keta sebagai suatu bentuk perdamaian dengan harapan bahwa acara selanjutnya (acara pernikahan) akan berlangsung dalam keadaan baik, dan kehidupan rumah tangga dari pasangan yang hendak menikah pun baik adanya. Ini hal yang menarik menurut penulis. Karena itu, penulis menggunakan metode kualitatif untuk meneliti sehingga tercapai tujuan yakni upaya menciptakan rekonsiliasi dan perdamaian dalam masyarakat yang berkonflik di Timor Tengah Utara. Penulis menggunakan teori-teori utama untuk mengkaji praktik Hela Keta, antara lain: teori konflik, rekonsiliasi, dan perdamaian. Lalu, teori-teori pendukung, antara lain: teori kebudayaan dan adat, ritual, perkawinan, simbol, dan kurban. Hasil dari penelitian ini adalah diperolehnya nilai-nilai dari praktik Hela Keta yang dikaji secara teologis. Kajian teologis terhadap praktik Hela Keta ini menghasilkan dua pokok refleksi teologis, yakni konsep azazel sebagai tanda suatu rekonsiliasi untuk perdamaian, dan Yesus Kristus sebagai jalan menuju perdamaian.

BUDAYA LALA (Suatu Tinjauan Ekoteologi terhadap kearifan lokak buaya LALA dan implikasinya bagi peningkatan ekonomi, penataan ruang dan kelestarian lingkungan di jemaat GMIT Bethania Kakaek, Klasis Pantai Baru

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Kerusakan lingkungan merupakan persoalan Jemaat GMIT Bethania Kakaek, Klasis Pantai Baru. Faktor utama penyebab kerusakan lingkungan di Jemaat GMIT Bethania Kakaek adalah ulah para peternak yang membiarkan hewan-hewan bebas berkeliaran. Hewan-hewan yang bebas berkeliaran membuat lingkungan tercemar dengan kotoran yang berserakan dan merusak sumber-sumber daya alam yang potensial. Kondisi ini menggambarkan kerusakan tata ruang kehidupan (habitat). dalam penataan ruang kehidupan (habitat). Untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang berdampak pada penurunan tingkat pendapatan jemaat dan kesehatan lingkungan stempat, maka Jemaat GMIT Kakaek membangun pagar kolektif (lala) sejak tahun 2002. Pemagaran kolektif (lala) merupakan sistem atau organisasi pertanian yang dipraktikkan oleh masyarakat Rote sejak zaman dahulu sampai sekarang. Kondisi tersebut mendorong penulis untuk melakukan kajian tentang: 1) Apa pandangan Jemaat GMIT Bethania Kakaek tentang budaya lala, 2) bagaimana sistem/bentuk penerapannya dan implikasinya bagi peningkatan ekonomi, penataan ruang kehidupan dan kelestarian lingkungan 3) bagaimana refleksi teologis tentang budaya lala dalam tiga dimensi yaitu ekonomis,peningkatan ekonomi, penataan ruang kehidupan dan kelestarian lingkungan. Metode penelitan yang digunakan adalah kualitatif dengan maksud memperoleh sejumlah informasi dalam bentuk lisan, tulisan, dan tindakan Subyek penelitian adalah 23 orang yang terdiri dari para prebiter dan anggota Jemaat GMIT Bethania Kakaek. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan penelitian kepustakaan. Penelitian ini membuktikan budaya lala mengandung nilai konservsi, keadilan dan kesederhanaan yang berdampak positif bagi peningkatan ekonomi, penataan ruang kehidupan dan kelestarian lingkungan di Jemaat GMIT Bethania Kakaek.

BOLEHKAH PENDETA MENGURUS BISNIS? (Suatu Tinjauan Etis-Teologis Tentang Pemahaman Jemaat dan Pendeta di Klasis Pantar Barat Terhadap Pendeta yang Terlibat dalam Bisnis dan Implikasinya bagi Pelayanan di GMIT)

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Bisnis adalah suatu kegiatan menjual barang atau jasa kepada konsumen untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Berbicara tentang bisnis di zaman modern ini, tentu sudah menjadi hal yang biasa. Bisnis sudah menjadi bagian dalam kehidupan setiap orang. Apalagi perkembangan teknologi yang semakin pesat, membuat banyak orang berlomba-lomba untuk memperjual belikan apa yang ia punya untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Prinsip utama dalam menjalankan bisnis ialah untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. Oleh karena itu, para pelaku bisnis akan berjuang dengan berbagai macam cara untuk membuat bisnis mereka tetap bertahan dan apa yang menjadi kebutuhan dasar mereka bisa tetap terpenuhi. Di masa kini, banyak pendeta, secara khusus pendeta di GMIT juga memiliki bisnis tertentu. Ada yang berbisnis dengan tujuan meningkatkan pendapatan kas jemaat dan pemberdayaan ekonomi jemaat, tetapi ada juga yang ingin memenuhi kebutuhan hidup secara pribadi dan keluarga. Pertanyaan mendasar yang menjadi fokus penelitian penulis ialah apakah boleh pendeta mengurus bisnis? Penelitian ini berlokasi di Klasis Pantar Barat, secara khusus di Jemaat GMIT Abarim Allung. Penulis meneliti lebih jauh tentang pendapat jemaat dan pendeta tentang pendeta yang mengurus bisnis dan bagaimana dampak dari hal tersebut bagi pelayanan di GMIT. Metode yang dipakai dalam penelitian ini ialah metode kualitatif. Metode ini mempelajari dan mengerti suatu gejala jemaat umum dengan perhatian khusus diarahkan pada dinamika sosial, ekonomi, dan spiritualitas jemaat. Sebagai sebuah prosedur penelitian, metode ini menghasilkan gambaran data atau informasi yang didapat melalui penjelasan dari orang-orang dan hal-hal yang mereka lakukan di lokasi penelitian. Asumsi dari penelitian ini ialah berbisnis merupakan dampak dari perkembangan teknologi yang pesat saat ini. Siapapun bisa terlibat dalam berbisnis, termasuk para pendeta. Akan tetapi, pendeta tidak boleh melibatkan diri secara langsung dalam dunia bisnis. Seorang pendeta harus fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai hamba Kristus yang melayani dengan integritas yang melekat pada dirinya. Ia dapat memberdayakan potensi yang dimiliki oleh jemaat agar mereka yang terlibat secara langsung dalam bisnis. Pendeta juga perlu menanamkan nilai-nilai integritas kristiani dalam diri jemaat agar mereka tetap berlaku jujur, berani, setia, bertanggung jawab, dan rela berkorban dalam menjalankan bisnis untuk kepentingan bersama. Singkatnya, pendeta boleh memiliki bisnis tetapi tidak boleh mengurus bisnis. Ia harus lebih memfokuskan diri pada pengembangan pelayanan dan pemberdayaan ekonomi jemaat di mana ia melayani. Ia juga harus terus menyadarkan dirinya sebagai hamba Kristus yang datang untuk melayani, bukan dilayani.

MOTIVASI IBADAH DAN TINJAUAN TEOLOGIS BERDASARKAN TEORI BEHAVIORISTIK B. F. SKINNER DI KALANGAN PEMUDA-PEMUDI JEMAAT GMIT LULANGKANG MATA JEMAAT SUSAN TAKALELANG KLASIS ALOR TENGAH UTARA

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi setiap motivasi-motivasi dari pemuda-pemudi jemaat GMIT Lulangkang Mata Jemaat Susan Takalelang Klasis Alor Tengah Utara di dalam mengikuti ibadah. Adapun bentuk-bentuk dari motivasi beribadah merupakan suatu kewajiban sebagai warga Gereja mendapatkan pemulihan atau kesembuhan, bukan menjadikan tempat Gereja sebagai tempat mencari kesenangan diri semata. Adanya berbagai motivasi dalam beribadah mengakibatkan tujuan utama dari ibadah menjadi melenceng karena motivasi beribadah cenderung kepada kepentingan pribadi. Motivasi yang demikian dapat mempengaruhi pertumbuhan kerohanian dari seseorang. Pemuda-pemudi merupakan tiang penopang dari suatu Gereja. Oleh karena itu, mereka seharusnya mempunyai motivasi yang benar dalam beribadah supaya mereka dapat mengalami pertumbuhan secara rohani. Penelitian ini menggunakan mixed method dengan pendekatan fenomenologi dan teknik pengumpulan data secara angket, wawancara, observasi, dan dokumen. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori tentang motivasi, ibadah, dan konsep teori behavioristik B. F. Skinner. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pengaruh lingkungan dalam beribadah dapat mempengaruhi motivasi beribadah dari pemuda-pemudi Jemaat GMIT Lulangkang Mata Jemaat Susan Takalelang Klasis Alor Tengah Utara, yang disebabkan oleh lingkungan sosial mereka karena lingkungan sosial mempengaruhi motivasi mereka dalam menentukan apakah motivasi bermanfaat atau merugikan. Dengan demikian, baik atau tidaknya motivasi ibadah pemuda-pemudi Jemaat GMIT Lulangkang Mata Jemaat Susan Takalelang ditentukan oleh pengaruh lingkungan sosial yang ada di sekitar mereka.

PENERAPAN KETERANGAN AHLI DAN VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM MENGUNGKAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Masalah yang dikaji Oleh Penulis adalah Bagaimana Penerapan Keterangan Ahli Dan Visum Et Repertum Seabagai Alat Bukti Dalam Mengungkap Pelaku Tindak Pembunuhan Berencana?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk Mengetahui.Penerapan Keterangan Ahli dan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Menungkap pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. Jenis metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normative, dan Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif. Variabel bebas yaitu faktor yang yang menjadi pokok permasalahan dan variabel terikat yaitu peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil analisis penilitian yaitu hakim mempertimbangkan keterangan ahli tindak pidana pembunuhan berncana dan hakim memepertimbangkan visum et repertum tindak pidana pembunuhan berencana. kesimpulan mengungkap keterangan ahli dan visum et repertum tindak pidana pembunuhan berencana.Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah hakim mempertimbangkan keterangan ahli dan visum et repertum dalam mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana

DESKRIPSI TENTANG PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA PEMBAJAKAN DI LAUT

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Rumusan Masalah faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pembajakan dilaut?bagaimana bentuk pelaku melakukan tindak pidana pembajakkan di laut.?,Bagaimana akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana pembajakan laut.? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk mengetahui faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pembajakan di laut. Untuk mengetahui bagaimana bentuk pelaku melakukan tindak pidana pembajakan di laut. Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana pembajakan laut. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif yaitu penelitian ini terdiri dari penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum dan Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmia. Variabel penelitian yang penulis gunakan adalah variabel bebas yaitu faktor yang menjadi pokok permasalahan yaitu, Penyebab terjadinya tindak pidana pembajakan dilaut dan variabel terikat yaitu variabel yang tergantung dari putusan pengadilan tentang tindak pidana pembajakan dilaut. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari pertimbangan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar, bahan hukum sekunder yaitu memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer seperti rancangan undang-undang, hasil penelitian, dan hasil karya dari kalangan hukum, dan bahan hukum tersier yaitu bahan hukum yang memberikan petunjuk atau penjelasan bermakna terhadap terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder seperti kamus hukum, ensiklopedia,Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu 1.Faktor yang menyebabkan pelaku pembajakan kapal, yaitu a.faktor lingkungan b. faktor ekonomi, 2. Bentuk tindak pidana yang dilakukan, a. Turut serta melakukan kekerasan terhadap kapal lain atau kekerasan barang atau orang didalamnya, b. Dengan ongkos sendiri atau ongkos orang lain memperlengkapi kapal (perahu)” c. Orang yang melakukan atau yang menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan tindak pidana pembajakan dilaut, d. Melakukan perbuatan kekerasan terhadap kapal lain atau terhadap orang atau barang diatasnya. e. Dengan sengaja memberi kesempatan, atau sarana untuk melakukan kejahatan. 3. Akibat hukum yang diberikan terahadap pelaku pembajakan di Laut yaitu a. terdakwa ditahan, b. terdakwa dipenjara, c. terdakwa dibebani biaya perkara, d. terdakwa menetapkan barang bukti. Saran Untuk jaksa penuntut umum diharapkan dalam membuat dakwaan harus teliti dan cermat dalam menjelaskan subtansi pasal dakwaan. dan Untuk hakim diharapakan harus menilai dengan teliti bukti-bukti yang tidak diajukan dan fakta untuk dipertimbangkan dalam menjatuhkan putusan

Deskripsi tentang motif, modus dan akibat tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh warga negara asing di Indonesia

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah: Deskripsi Tentang Motif, Modus dan akibat Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh Warga Negara Asing di Indonesia. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah 1). Apa yang menjadi motif Pelaku Warga Negara Asing melakukan tindak pidana Narkotika?; 2).Bagaimana modus Pelaku Warga Negara Asing melakukan tindak pidana Narkotika?; dan 3).Mengapa terhadap Warga Negara Asing yang melakukan tindak pidana narkotika ada yang dipidana penjara dan/atau ada yang menjalani rehabilitasi?. Tujuan yang ingin Penulis kaji yaitu: 1).Untuk mengetahui Apa yang menjadi motif Pelaku Warga Negara Asing melakukan tindak pidana Narkotika; 2).Untuk mengetahui Bagaimana modus Pelaku Warga Negara Asing melakukan tindak pidana Narkotika; dan 3). Untuk mengetahui Mengapa terhadap Warga Negara Asing yang melakukan tindak pidana narkotika ada yang dipidana penjara dan/atau ada yang menjalani rehabilitasi. Jenis penelitian adalah penelitian normatif dan sifat penelitian adalah deskriptif. Variabel bebas penelitian ini yaitu faktor yang mempengaruhi yakni: Motif, modus dan akibat hukum dari pelaku tindak pidana Narkotika dan Variabel terikat pada penelitian ini yaitu Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh warga Negara asing. Pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka, Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi Motif Pelaku Warga Negara Asing Menyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika di Indonesia yaitu 1).Ketergantungan; 2).Kesenangan Pribadi/diri sendiri; 3).Menambah Semangat; dan 4).Menghilangkan Rasa Sakit dan Nyeri. Modus Pelaku Warga Negara Asing Menyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika di Indonesia yaitu: 1).Membeli Dari Pengedar di Indonesia; 2).Membawa Narkotika dari Luar Negeri; 3).Menggunakan di Tempat Tinggal; dan 4).Menggunakan Alat Bantu. Sedangkan Akibat Hukum Dipidana Penjara dan/atau Direhabilitasi, adapun Alasan Hakim Memutus Pemidanaan Terhadap Pelaku yaitu karena Pelaku bukan merupakan seorang pecandu narkotika dan melakukan Perbuatan Melawan Hukum; Alasan Hakim Memutus Rehabilitasi terhadap Pelaku karena Pelaku merupakan seorang pecandu narkotika, sedangkan Alasan Hakim memutus Rehabilitasi dan Pidana Terhadap Pelaku yaitu karena pelaku merupakan seorang pecandu narkotika dan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum. Maka saran yang dapat di kemukakan penulis yaitu: 1).Kepada Pemerintah Indonesia Agar Memperketat Pengawasan Kepada Para Turis (Warga Negara Asing) yang masuk ke Indonesia. 2).Menjalankan kontrol dan pemeriksaan secara rutin di tempat tinggal Warga Negara Asing yang ada di Indonesia, dan 3).Bagi Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memberantas tindak pidana Narkotika di Indonesia. Kata Kunci: Tindak Pidana, Narkotika, Warga Negara Asing.

Deskripsi tentang motif,modus dan akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana kelistrikan

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul Skripsi penulis adalah : Deskripsi Tentang Motif, Modus Dan Akibat Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kelistrikan. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : 1)Bagaimana Motif Yang Dilakukan Oleh Pelakuh Terhadap Tindak Pidana Kelistrikan? 2)Bagaimana Modus Yang Dilakukan Oleh Pelakuh Terhadap Tindak Pidana Kelistrikan? 3)Bagaimana Akibat Hukum terhadap Pelakuh Terhadap Tindak Pidana Kelistrikan? Tujuan Penelitian ini adalah. 1)Untuk mengetahui Bagaimana Motif Yang Dilakukan Oleh Pelakuh Terhadap Tindak Pidana Kelistrikan. 2)Untuk mengetahui Modus Yang Dilakukan Oleh Pelakuh Terhadap Tindak Pidana Kelistrikan. 3)Untuk mengetahui Akibat Hukum terhadap Pelakuh Terhadap Tindak Pidana Kelistrikan. Jenis penelitian yang di gunakan bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil Penelitian. 1)Motif pelaku tindak pidana kelistrikan: a)Terdakwa mengoperasionalkan genset tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan operasional perusahaan yang tetap dapat dilakukan meskipun terjadi pemadaman arus listrik dari PLN. b)Membangun instalasi pembangkit tenaga listrik berupa genset untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan umum. 2)Modus pelaku tindak pidana kelistrikan: a)Terdakwa melakukan usaha penyedian tenaga listrik tanpa izin operasi. b)terdakwa membagun instalasi tenaga diesel Pt. panca teknik bergerak dalam bidang jasa perbengkelan,otomotif dan produksi terhadap mobil dan alat berat . c)Terdakwa mengadakan genset untuk sumber listrik cadangan yang dioperasionalkan untuk menyuplai arus listrik. 3)Akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana kelistrikan: a) terdakwa di tahan. b)terdakwa di pidana penjara dan denda. c)terdakwa di bebani bayar biayaya perkara. Kata kunci: Putusan Hakim, Tindak Pidana Kelistrikan

DESKRIPSI TENTANG PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN ROKOK

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul skripsi DESKRIPSI TENTANG PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN ROKOK Rumusan masalah 1.Faktor apa yang menjadi peneyebab terjadinya tindak pidana penyelundupan rokok,2.Bagaimana bentuk tindak pidana penyelundupan rokok,3.Bagaimana akibat hukum dari tindak pidana penyelundupan rokok Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu mengkaji putusan nomor:60/Pid.B/2012/PN.Nganjuk.Putusan Nomor 65/Pid.Sus/2015.PN. Tanjung Balai Karimun. Putusan nomor 48/Pid. sus/2022 .PN. Kota Agung.Putusan nomor 1021/Pid.Sus/2019/PN. Jakarta Pusat.Putusan nomor 100/Pid.Sus/2021/PN.Kota Agung.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui“ Deskripsi Tentang Penegkan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan Rokok.” Berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan penulis maka diperoleh jawaban: 1)Faktor yang menjadi penyebab terjadinya penyelundupan rokok adalah: Mencari keuntungan yang berlipat ganda. 2)Bentuk tindak pidana penyelundupan rokok: a)Menyimpan, mengirimkan dan menjual belikan rokok yang tidak dilekati pita cukai oleh petugas bea cukai, b)Diselundupkan melalui transportasi laut dan darat. 3)Akibat hukum dari tindak pidana penyelundupan rokok adalah: a)Terdakwa ditahan dalam tahanan. b)Terdakwa di jatuhi hukuman pidana. c)Terdakwa dibebani untuk membayar biayaya perkara. Adapun yang menajdi saran dari penulis adalah:1)Kepada petugas Bea dan Cukai agar selalu melakukan kontroling secara intens terhadap setiap barang-barang impor maupun ekspor dari dalam dan luar negeri. Baik melalui akses transportasi darat, laun, dan udara. 2)Kepada hakim agar menjatuhkan putusan yang seberat-beratnya terhadap pelaku penyelundup rokok, oleh karena perbuatan tersebut berimplikasi yang besar terhadap income negara. Kata kunci:Tindak Pidana,Penyelundupan,Rokok

DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah : Deskripsi tentang penyelesaian wanprestasi dalam kontrak kerja konstruksi Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : Bagaimanakah bentuk wanprestasi dalam kontrak kerja konstruksi yang digugat oleh penggugat, Mengapa Putusan Pengadilan Negeri dan Kasasi Mengabulkan Gugatan Penggugat Sebagian dan Mengapa Putusan Pengadilan Tinggi dan Peninjauan Kembali Menyatakan Pengadilan Negeri Tidak Berwenang Memeriksa dan Mengadili Perkara Wanprestasi Kontrak Kerja KonstruksiPemerintah. Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah : Untuk mengetahui bentuk wanprestasi dalam kontrak kerja konstruksi yang digugat oleh penggugat, Untuk mengetahui Pengadilan Negeri dan Kasasi mengabulkan gugatan penggugat sebagian dan untuk mengetahui Pengadilan Tinggi dan Peninjauan Kembali menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara wanprestasi kotrak kerja konstruksi oemerintah. Jenis metode Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu 1) Bentuk wanprestasi dalam kontrak kerja konstruksi yang digugat penggugat adalah: Tergugat tidak memenuhi kewajibannya sesuai kontrak kerja Nomor : 602 .1/50.PPJJ/DPUKKB/VII/2005 tertanggal 25 Juli 2005. 2). Alasan Hakim Pengadilan Negeri dan Kasasi mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian karena: a. Tergugat melakukan wanprestasi, b. Penggugat beritikat baik sedangkan tergugat bersifat pasif. 3). Alasan Hakim Pengadilan Tinggi dan Peninjauan Kembali menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara wanprestasi kontrak kerja konstruksi pemerintah karena : a. Gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat formal, b. Hakim Judex Juris telah melakukan kekhilafan dan kekeliruan yang nnyata. Kata Kunci : Deskripsi, Penyelesaian wanprestasi, kontrak kerja konstruks

TINJAUAN KRIMINOLOGI TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK OLEH SESAMA JENIS

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul tulisan ini adalah “Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Oleh Sesama Jenis” Jurusan Ilmu Hukum. Berdasakan judul tersebut maka yang menjadi masalah pokok dalam penelitian ini adala: Faktor-Faktor apa yang menjadi penyebab terjadi Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Oleh Sesama Jenis. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Oleh Sesama Jenis. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual mengenai Faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Oleh Sesama Jenis. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer. Bahan hukum yang mengikat yang terdiri dari perundan-undangan dan putusan-putusan pengadilan. Bahan hukum sekunder. Bahan hukum yang memberikan penjelasan pada bahan hukum primer yang diperoleh dari buku, jurnal-jurnal, pendapat para sarjana. Dan bahan hukum tersier. Bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dilihat dari topik yang diangkat dalam penelitian ini, maka dalam penelitian ini menempatkan dua variabel penelitian, yaitu Variabel Bebas (independent variable) adalah variabel yang memberikan pengaruh pada variabel terikat yaitu faktor penyebap terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak oleh sesama jenis. Variabel terikat (dependent variable) adalah variabel yang tergantung dari variabel bebas yaitu: tindak pidana pencabulan terhadap anak oleh sesama jenis. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan penulis yakni Faktor-Faktor yang menjadi penyebab terjadi Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Oleh Sesama Jenis 1. Terdakwa mengalami kelainan seksual 2. Terdakwa sudah lama tidak dilayani oleh istri 3. Terdakwa memiliki hasrat terhadap sesama jenis 4. Terdakwa memiliki orientasi seksual terhadap anak 5. Kurangya perhatian orang tua terhadap anak korban Saran yang penulis berikan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Terhadap setiap orang tua agar selalu memperhatikan dan mengawasi setiap anak dakarnakan anak merupakan anungrah yang harus dijaga dakarnakan anak memiliki masa depan yang panjang dan merupakan agen perubahan untuk Bangsa dan Negara 2. Kepada pemerintah memberikan edukasi lebih kepada masyarakat terkait tindak pidana pencabulan beserta bentuk atau jenisnya agar lebih banyak orang yang memahami. Untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak.

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERBANKAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA DI PENGADILAN NEGERI

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul Skripsi Penulis adalah: DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERBANKAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA DI PENGADILAN NEGERI. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Mengapa terjadi disparitas putusan Pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perbankan yang dilakukan secara bersama dan Apa akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti yang dilakukan secara bersama dalam tindak pidana perbankan? Tujuan Penelitian ini adalah : Untuk mengetahui alasan terjadinya disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perbankan yang dilakukan secara bersama dan Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti yang dilakukan secara bersama dalam tindak pidana perbankan. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang tediri dari putusan hakim serta peraturan perundang- undangan, traktat, kaidah dasar dan norma-norma peraturan dasar. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel bebas yakni Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perbankan Yang Dilakukan Secara Bersama Di Pengadilan Negeri dan variabel terikat yakni Putusan Hakim Tindak Pidana Perbankan. Hasil penelitian, menemukan 3 (tiga alasan) yang menjadi penyebab terjadinya disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perbankan yang dilakukan secara bersama yaitu karena: tuntutan jaksa penuntut umum yang berbeda, kualitas perbuatan pelaku dan hakim yang mengadili perkara berbeda. dan akibat hukum bagi pelaku tindak pidana perbankan adalah: Pelaku dipidana dan pelaku ganti rugi.

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGHINAAN

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul tulisan ini adalah “Disparitas Putusan Hakim Pengadilan Negeri Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penghinaan”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengapa terjadinya disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penghinaan? Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian normatif dan bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait dengan Tindak Pidana Penghinaan. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer. Bahan hukum yang mengikat yang terdiri dari perundan-undangan dan putusan-putusan pengadilan. Bahan hukum sekunder. Bahan hukum yang memberikan penjelasan pada bahan hukum primer yang diperoleh dari buku, jurnal-jurnal, pendapat para sarjana. Dan bahan hukum tersier. Bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan penulis yakni mengapa terjadinya disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penghinaan. Maka dapat penulis simpulkan sebagai berikut: Tuntutan Pemidanaan Oleh Penuntut Umum Yang Berbeda-beda, Kualitas Perbuatan Terdakwa, Independensi Hakim, Halyang memberatkan dan hal yang meringankan

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM JUDEX FACTI PADA TINGKAT PENGADILAN TINGGI DAN JUDEX JURIS DALAM PERKARA PENETAPAN ANAK ANGKAT SEBAGAI AHLI WARIS

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul Skripsi penulis adalah: Disparitas Putusan Hakim Judex Facti Pada Tingkat Pengadilan Tinggi Dan Judex Juris Dalam Perkara Penetapan Anak Angkat Sebagai Ahli Waris. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah: 1)Apa dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan Gugatan tidak dapat diterima?. 2)Apa dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi menolak gugatan penggugat dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri?. Tujuan Penelitian ini adalah: 1)Untuk mengetahui alasan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan Gugatan tidak dapat diterima. 2)Untuk mengetahui alasan pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi menolak gugatan penggugat dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri.penelitian ini bersifat deskriptif, jeni penelitian ini masuk dalam kategori hukum normatif sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder.variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan Pengadialan Negeri dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan gugatan tidak dapat diterima dan alasan hakim Pengadilan Tinggi menolak gugatan penggugat dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri. Dan variabel terikat dalam penelitian ini putusan hakim terhadap perkara penetapan anak anak sebagai ahli waris. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis menunjukan bahwa 1) Alasan Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan gugatan tidak dapat diterima yaitu, karena: a) Gugatan Penggugat Tersebut adalah Gugatan Kabur. b) Gugatan tersebut tidak memenuhi syarat Formil. 2) Alasan pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi menolak gugatan penggugat dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri: a.) Adanya putusan yang bertolak belakang antara satu sama lain dalam sangketa yang sama. b) Hakim Pengadilan Negeri telah keliru dalam pertimbangan hukumnya.

DESKRIPSI TENTANG PENJATUHAN PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN TOGEL ONLINE

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul skripsi ini adalah “Deskripsi Tentang Penjatuhan Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel Online”.Berdasakan judul tersebut maka yang menjadi masalah pokok dalam penelitian ini adalah: Faktor apa yang menyebabkan terdakwa melakukan tindak pidana perjudian togel online? Bagaimana bentuk dan cara terdakwa melakukan tindak pidana perjudian togel online?, Bagaimana akibat hukum dari tindak pidana perjudian togel online terhadap pelaku dan barang bukti? Penelitian ini bersifat deskriptif, jenis penelitian ini masuk dalam kategori penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder.variabel bebas dalam penelitian ini adalah penyebab, bentuk, dan akibat hukum terhadap peleku tindak pidana perjudian togel online, variabel terikt dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap tindak pidana perjudian togel online. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan penulis yakni Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Perjudian Togel Online sebagai berikut:1. Faktor penyebab terdakwa melakukan perjudian togel online adalah: a. Mudahnya pemain mendapatkan uang tanpa harus bekerja keras. b. Mudahnya bandar mengakses situs judi togel online. 2. Bentuk dan cara terdakwa melakukan perjudian togel online adalah: a. Terdakwa sebagai pemain menggunakan HP pribadi untuk membuat akun judi online. b. Terdakwa sebagai Bandar menghubungi teman - temanya untuk memasang angka togel. 3. Akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti adalah: a. Pelaku sebagai pemain dijatuhi pidana selama 3 bulan penjara. b. Pelaku sebagai bandar dijatuhi pidana selama 7 bulan penjara serta barang bukti yang diajukan dalam persidangan dimusnahkan dan ada juga yang disita untuk Negara.

Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak pidana Prostitusi Online

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Skripsi ini berjudul : Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Prostitusi Online. Rumusan masalah yaitu : 1. Apa penyebab terjadinya tindak pidana prostitusi online ?, 2. Bagaimana bentuk pelaku melakukan tindak pidana prostitusi online ?, 3. Bagaimana akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana prostitusi online ?. Dengan tujuan penelitian adalah : 1. Untuk mengetahui penyebab terjadinya tindak pidana prostitusi online ?, 2. Untuk mengetahui bentuk pelaku melakukan tindak pidana prostitusi online ?, 3. Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana prostitusi online ?. sifat penelitian bersifat deskripstif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif dengan menggunakan data sekunder. Variabel bebas dalam peneltian ini adalah penyebab, bentuk dan akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti dalam tindak pidana prostitusi online. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap tindak pidana prostitusi online. Berdasarkan hasil penelitian, maka yang menjadi penyebab, bentuk dan akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti dalam tindak pidana prostitusi online adalah : 1) Penyebab terjadinya tindak pidana prostitusi online adalah : a) Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari; b) Latar belakang terdakwa sebagai pemandu lagu di kafe; c) Untuk mendapatkan komisi/fee. 2) Bentuk pelaku melakukan tindak pidana prostitusi online adalah : a) Terdakwa membuat aplikasi untuk melakukan transaksi; b) Terdakwa menawarkan jasa dan memasang foto; c) Terdakwa melakukan kesepakatan harga; d) Terdakwa melakukan tindakan prostitusi di hotel. 3) Akibat Hukum terhadap pelaku dan barang bukti yaitu : a) Terhadap pelaku, yaitu : Terdakwa di Tahan, Terdakwa di pidana penjara, Terdakwa di bebankan untuk membayar biaya perkara. b) Terhadap Barang Bukti yaitu : Barang bukti dirampas untuk negara, Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan, Barang bukti dikembalikan ke penuntut umum, Barang bukti dikembalikan kepada saksi. Kata Kunci : Prostitusi Online, Penyebab, Akibat Hukum

DESKRIPSI PUTUSAN HAKIM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA PERKAWINAN

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul Skripsi : Deskripsi Putusan Hakim Terhadap Pembagian Harta Perkawinan. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah Mengapa Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatukan putusan barang bergerak dan tidak bergerak merupakan harta bersama?, Mengapa Pengadilan Tinggi menjatukan putusan tanah dan bangunan merupakan harta bawaan?. Tujuan Penelitian Untuk mengetahui alasan Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Mahkamah Agung menjatukan putusan barang bergerak dan tidak bergerak merupakan harta bersama, Untuk mengetahui alasan Hakim Pengadilan Tinggi menjatukan putusan tanah dan bangunan merupakan harta bawaan. Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif yaitu penelitian ini terdiri dari penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatukan Putusan barang bergerak dan tidak bergerak merupakan harta bersama sedangkan Hakim Pengadilan Tinggi menjatukan Putusan tanah dan bangunan merupakan harta bawaan. Variabel Terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan tentang pembagian harta perkawinan hasil penelitian menunjukan bahwa alasan pengadilan negeri dan mahkamah agung menjatuhkan putusan barang bergerak merupakan harta bersama yaitu : 1. Harta diperoleh dalam perkawinan yang sah, 2. Harta bersama dibagi samarata kepada penggugat dan tergugat, 3. Tidak ada perjanjian pemisah harta. Alasan hakim pengadilan tinggi menjatuhkan putusan tanah dan bagunan merupakan harta bawaan yaitu : 1. Tanah dan bagunan diperoleh penggugat sebelum, 2. Tanah dan bagunan jadi hak milik tergugat. Saran Dalam menjatuhkan putusan, hakim haruslah memperhatikan dalil-dalil gugatan penggugat serta tergugat dalam melakukan perbuatan melawan hukum

DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA PEMINDAHANTABUNG GAS BERSUBSIDI TERHADAP TABUNG GAS NON SUBSIDI

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul Skripsi : Deskripsi tentang tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi.Rumusan masalah yang dikaji oleh penulis adalah: 1.Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi?,2.Bagaimana bentuk terjadinya tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi?,dan 3.Bagaimana akibat hukum dari pemindahan tabung gas besubsidi ke tabung gas non subsidi terhadap pelaku dan barang bukti?.Tujuan yang ingin penulis kaji adalah:1.untuk mengetahui Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi,2.untuk mengetahui bentuk terjadinya tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi,3.untuk mengetahui akibat hukum dari pemindahan tabung gas ke tabung gas non subsidi terhadap pelaku dan barang bukti.Jenis penelitian adalah Penelitian Normatif,Variabel bebas adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain.oleh karena itu,variabel bebas dalan penelitian ini adalah faktor penyebab,bentuk dan akibat hukum terjadinya Tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi terhadap pelaku dan barang bukti.variabel terikat adalah ubahan terikat yang mempengaruhi atau yang menjadi akibat dari adanya pengubah variabel bebas.Variabel terikat dalam penelitian ini adalah Tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penilis faktor penyebab terjadinya tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi adalah untuk mencari keuntungan.Bentukterjadinya tindak pidana adalah melakukan penyimpanan,melakukan penyuntikan tabung dan mengedarkan tabung gas.akibat hukum terhdap pelaku adalah dipidana penjara, membayar biaya denda dan membayar biaya perkara.sedangkan terhadap barang bukti,barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya,barang bukti dirampas untuk negara dan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.saran:1.Hakim harus lebih tegas lagi memberikan hukuman bagi para pelaku pengoplosan tabung gas bersubsi ke tabung gas non subsidi dengan memberikan hukuman jera agak dikemudian hari mereka tidak melakukan kesalahan yang sama karena tidakan dari para pelaku ini bukan saja merugikan sesama masyarakat tetapi juga merugikan pemeritah dan negara.2.Sebagai masyarakat,Kita juga harus bisa berperpartisipasi dalam melaporkan tindaka-tindakan yang merugakan seperti pada kasus pemindahan tabung gas bersibsidi ke tabung gas non subsidi kepada pihak yang berwenang agar dapat menanggulangi masalah tersebut. Kata kunci:Tindak pidana, pemindahan gas

DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANAPEMERASAN DENGAN KEKERASAN

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul, Deskripsi tentang terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekerasan. Rumusan Masalah, Apa motif terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, Bagaimana cara penegakan hukum terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, Bagaimana akibat hukum terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekerasan. Tujuan Penelitian, Untuk mengetahui motif pelaku melakukan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, Untuk mengetahui cara penegakan hukum terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, Untuk mengetahui akibat hukum terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekeran. Sifat Dan Jenis Penelitian, Sifat Penelitian, Sifat penelitian ini termasuk penelitian yang bersifat uraian penyelesaian, yaitu peneliti yang memberikan gambaran atau uraian atas waktu keadaan secara jelas mungkin yang ditemukan. Penulis ingin menggambarkan tentang penyebab, cara dan akibat hukum terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, Jenis Penelitian, penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Menurut Soerjono Soekanto penelitian hukum ini terdiri dari penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum, dan penelitian terhadap taraf sinkironisasi hukum. Variabel Bebas dapat di katakan juga sebagai variabel independent. Di namakan veriabel bebas karena veriabel ini dapat berdiri sendiri tanpa pengaruh oleh variabel lainnya. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah penyebab, bentuk, cara dan akibat hukum terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, Variabel Terikat atau variabel dependen adalah variabel yang di pengaruh oleh variabel bebas. Variabel terikat juga di katakan sebagai variabel terpengaruh. Variabel terikat dalam penelitian adalah putusan pengadilan tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan. Kesimpulan, Motif pelaku melakukan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan adalah karena permintaan terdakwa tidak dipenuhi oleh korban, Cara pelaku melakukan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, Akibat hukum terhadap pelaku. Saran, Perlu adanya sikap dan tindakan yang pro-aktif dari aparat penegak hukum, khususnya dari aparat kepolisian dan lembaga pendidikan serta keagaaman. Dalam unsur penyuluhan-penyuluhan serta pengawasan intensif. Di harapkan hakim harus lebih tegas dalam menyelesaikan hukum kepada pelaku pemerasan dengan kekerasan. KATA KUNCI: Tindak Pidana Pemerasan Dengan Kekerasan.

DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA MEMPERDAGANGKAN BARANG TIDAK SESUAI STANDAR

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Rumusan masalah yang penulis kaji adalah: 1) Mengapa pelaku melakukan tindak pidana memperdagangkan barang tidak sesuai standar ? 2) Bagaimana bentuk tindak pidana perdagangan barang tidak sesuai standar? 3)Bagaimana akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana memperdagangkan barang tidak sesuai standar?, Tujuan Penelitian adalah : 1) Untuk mengetahui Pelaku memperdagangkan barang tidak sesuai standar 2) Untuk mengetahui bentuk tindak pidana perdagangan barang tidak sesuai standar 3) Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana memperdagangkan barang tidak sesuai standar, Penelitian ini bersifat Deskriptif analisis artinya bahwa penelitian ini termasuk lingkungan penelitian , menjelaskan secara tepat serta men ganalisis peraturan perundang -undangan yang berkaitan dengan penelitian ini yak ni tindak pidana memeperdagangkan barang tidak sesuai standar, Jenis penelitian ini masuk dalam kategori penelitian hukum normatif. sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder. Variable bebas dalam penelitian ini adalah penyebab, bentuk,cara, dan akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana memperda gangkan barang tidak sesuai standar, Sedangkan Variabel Terikat dalam penelitian ini adalah Putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana memperdagangkan barang tidak sesuai standar. Berdasarkan Hasil penelitian dan pembahasan yang penulis lakukan maka diperoleh jawaban yaitu: 1) Alasan pelaku melakukan tindak pidana memperdagang kan barang tidak sesuai standar yaitu a) Karena banyak permintaan dari pelanggan b) Pelaku ingin mendapatkan keuntungan 2) Bentuk tindak pidana perdagangan barang tidak sesuai standar yaitu a) Pelaku memproduksi barang tidak sesuai stan dar b)Pelaku menjual atau memperdagangkan barang tidak sesuai standar 3) Akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana memperdagangkan barang tidak sesuai standar yaitu, a) Pelaku ditahan, b) Pelaku dipidana penjara, c) Pelaku membayar biaya perkara, Saran diharapkan agar Undang undang Nomor 8 Tahun 1999 dapat dijalankan dengan maksimal bagi pihak pihak yang berperkara dalam tindak pidana tentang memperdagangkan barang tidak sesuai standar agar selalu konsisten menganalisis segala bentuk persoalan dan tambahan dalam hal pelaksanaan dan menggunakan cara yang bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.