Abstrak
Bisnis adalah suatu kegiatan menjual barang atau jasa kepada konsumen untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Berbicara tentang bisnis di zaman modern ini, tentu sudah menjadi hal yang biasa. Bisnis sudah menjadi bagian dalam kehidupan setiap orang. Apalagi perkembangan teknologi yang semakin pesat, membuat banyak orang berlomba-lomba untuk memperjual belikan apa yang ia punya untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Prinsip utama dalam menjalankan bisnis ialah untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. Oleh karena itu, para pelaku bisnis akan berjuang dengan berbagai macam cara untuk membuat bisnis mereka tetap bertahan dan apa yang menjadi kebutuhan dasar mereka bisa tetap terpenuhi. Di masa kini, banyak pendeta, secara khusus pendeta di GMIT juga memiliki bisnis tertentu. Ada yang berbisnis dengan tujuan meningkatkan pendapatan kas jemaat dan pemberdayaan ekonomi jemaat, tetapi ada juga yang ingin memenuhi kebutuhan hidup secara pribadi dan keluarga. Pertanyaan mendasar yang menjadi fokus penelitian penulis ialah apakah boleh pendeta mengurus bisnis? Penelitian ini berlokasi di Klasis Pantar Barat, secara khusus di Jemaat GMIT Abarim Allung. Penulis meneliti lebih jauh tentang pendapat jemaat dan pendeta tentang pendeta yang mengurus bisnis dan bagaimana dampak dari hal tersebut bagi pelayanan di GMIT. Metode yang dipakai dalam penelitian ini ialah metode kualitatif. Metode ini mempelajari dan mengerti suatu gejala jemaat umum dengan perhatian khusus diarahkan pada dinamika sosial, ekonomi, dan spiritualitas jemaat. Sebagai sebuah prosedur penelitian, metode ini menghasilkan gambaran data atau informasi yang didapat melalui penjelasan dari orang-orang dan hal-hal yang mereka lakukan di lokasi penelitian. Asumsi dari penelitian ini ialah berbisnis merupakan dampak dari perkembangan teknologi yang pesat saat ini. Siapapun bisa terlibat dalam berbisnis, termasuk para pendeta. Akan tetapi, pendeta tidak boleh melibatkan diri secara langsung dalam dunia bisnis. Seorang pendeta harus fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai hamba Kristus yang melayani dengan integritas yang melekat pada dirinya. Ia dapat memberdayakan potensi yang dimiliki oleh jemaat agar mereka yang terlibat secara langsung dalam bisnis. Pendeta juga perlu menanamkan nilai-nilai integritas kristiani dalam diri jemaat agar mereka tetap berlaku jujur, berani, setia, bertanggung jawab, dan rela berkorban dalam menjalankan bisnis untuk kepentingan bersama. Singkatnya, pendeta boleh memiliki bisnis tetapi tidak boleh mengurus bisnis. Ia harus lebih memfokuskan diri pada pengembangan pelayanan dan pemberdayaan ekonomi jemaat di mana ia melayani. Ia juga harus terus menyadarkan dirinya sebagai hamba Kristus yang datang untuk melayani, bukan dilayani.