Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

3 hasil
Subjek: Tentara Nasional Indonesia
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENELANTARAN RUMAH TANGGA

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi : “Disparitas Putusan Pemidanaan Terhadap Anggota Tentara Nasional Indonesia Yang Melakukan Tindak Pidana Penelantaran Rumah Tangga”. Rumusan masalahnya adalah mengapa terjadi disparitas putusan pemidanaan oleh hakim terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia yang melakukan tindak pidana penelantaran ? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya disparitas putusan pemidanaan oleh hakim terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia yang melakukan tindak pidana penelantaran rumah tangga. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tindak pidana penelantaran rumah tangga. sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah disparitas putusan pemidanaan tindak pidana penelantaran rumah tangga. Sesuai hasil penelitian dan pembahasan, maka yang menjadi yang menjadi disparitas putusan pemidanaan oleh hakim terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia yang melakukan tindak pidana penelantaran rumah tangga adalah : 1. Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang berbeda 2. Independensi Hakim 3. Kualitas perbuatan terdakwa 4. Hal-hal yang memringankan dan memberatkan bagi terdakwa Diharapkan majelis Hakim harus lebih obyektif dalam memutus dan menjatukan putusan terhadap suatu kasus-kasus tindak pidana, agar tidak menimbulkan kecemburuan hukum di dalam masyarakat. Diharapkan kepada Majelis Hakim hendaknya mempertimbangkan penderitaan, hak, ganti rugi korban untuk memperoleh keadilan dan akses untuk mengetahui bagaimana keadilan bagi korban penelantaran rumah tangga yang perlu diselaraskan dengan rasa keadilan di masyarakat. Kata Kunci : Disparitas, Putusan Hakim, Tentara Nasional Indonesia, Penelantaran Rumah Tangga.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analis putusan hakim terhadap penggunaan narkotika oleh anggota tni

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Penelitian ini berjudul : “Analisis Putusan Hakim Terhadap Penggunaan Narkotika Oleh Anggota TNI”. Rumusan masalah yang diangkat adalah Bagaimanakah pertimbangan hukum dari hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Anggota TNI pengguna narkotika sehingga ada yang diputus bebas dan ada yang diputus pemidanaan ?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum dari hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Anggota TNI pengguna narkotika sehingga ada yang diputus bebas dan ada yang diputus pemidanaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tindak pidana narkotika oleh anggota TNI. sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap anggota TNI pengguna narkotika. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka yang menjadi pertimbangan hukum dari hakim dalam menjatuhkan Putusan terhadap anggota TNI pengguna narkotika sehingga ada yang diputus bebas dan ada yang di putus pemidanaan, yaitu : 1) Terdakwa di putus bebas oleh hakim karena tidak terdapat cukup bukti yang sah dan meyakinkan secara hukum bahwa Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana serta unsur-unsur Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narktika yang didakwakan oleh Oditur Milter tidak terpenuhi. 2) Terdakwa diputus pemidanaan oleh hakim perbuatannya terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum serta unsur-unsur Pasal Dakwaan serta unsur-unsur Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narktika yang didakwakan oleh Oditur Milter telah terpenuhi. Untuk itu diharapkan bagi seluruh anggota TNI-AD sebagai bagian dari penegak hukum untuk selalu patuh pada hukum yang berlaku sehingga dapat menjaga korps satuan dan menjadi panutan yang baik masyarakat. Diharapkan juga bagi atasan anggota TNI-AD agar terus menerus memberikan penyuluhan , dan perhatiannya terhadap anggotanya agar tidak terjerumus kedalam dunia narkotika dengan memberikan bimbingan yang baik dan cerminan yang baik kepada seluruh anggotanya

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PENJATUHAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP ANGGOTA TNI DI PENGADILAN MILITER

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi adalah “Deskripsi Tentang Penjatuhan Putusan Hakim Terhadap Anggota TNI Di Pengadilan Militer”. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu mengapa penjatuhan putusan hakim ada yang bebas dan ada pemidanaan dalam tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anggota TNI .Tujuan Penelitian yaitu untuk mengetahui alasan penjatuhan putusan hakim ada yang bebas dan ada pemidanaan dalam tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anggota TNI. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian hukum Normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau (data sekunder) berupa putusan pengadilan. Data sekunder dalam penelitian ini terdiri dari tiga bahan hukum yaitu : 1. Bahan Hukum Primer, 2. Bahan Hukum Sekunder, 3. Bahan Hukum Tersier. Hasil Penelitian ini membuktikan bahwa adapun pertimbangan hakim sehingga pelaku tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anggota TNI, memutus ada yang bebas dan ada yang menjalani pemidanaan adalah sebagai berikut 1. Terdakwa diputus bebas karena : a. Salah satu unsur dalam dakwaan Pasal 310 ayat (2) jo pasal 229 ayat (3) UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas tidak terpenuhi. b. Tidak terdapat cukup bukti yang sah dan meyakinkan bahwa Terdakwa telah melakukan tindak pidana. 2. Terdakwa diputus pemidanaan karena : a. Melakukan tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Seperti yang diatur dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Umum. b. Melakukan tindak pidana yang menyebabkan korban luka ringan serta telah mengakibatkan kerusakan kendaraan milik korban. Seperti yang diatur dalam Pasal 331 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Umum. c. Tidak ditemukan adanya alasan pemaaf atau alasan pembenar yang dapat melepaskan terdakwa dari tuntutan pidana. d. Semua unsur-unsur dalam Pasal 310 ayat (4) UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah terpenuhi Kata Kunci : Tindak Pidana, Lalu Lintas, Tentara Nasional Indonesia (TNI)

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail