ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kinerja Keuangan BKD Kabupaten Sumba Tengah tahun 2016-2019 dilihat dari : (1) Rasio kemandirian Keuangan Daerah, (2) Rasio Efektivitas PAD, (3) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, (4) Rasio Keserasian, dan (5) Rasio Pertumbuhan.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Badan Keangan Daerah (BKD) Kabupaten Sumba Tengah. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan deskriptif kuantitatif dengan rumus: Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas PAD, Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, Rasio Keserasian, dan Rasio Pertumbuhan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan BKD Kabupaten Sumba Tengah dilihat dari (1) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah pola hubungannya masih tergolong dalam pola hubungan instruktif karena rata-rata besarnya rasio ini sebesar 5,30% (2) Rasio Efektivitas PAD efektivitas kinerja keuangan Kabupaten Sumba Tengah tidak efektif karena rata-rata efektivitasnya masih di bawah 100% yaitu 89,16%. (3) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah dapat dikatakan cukup efisien karena rata-rata efisiensi keuangan daerah Kabupaten Sumba Tengah sebesar 84,17% (4) Rasio Keserasian diketahui bahwa rata-rata belanja operasi daerah masih sangat tinggi yaitu 69,40% dibandingkan dengan rata-rata belanja modal sebesar 30,80% sehingga dapat dikatakan Pemerintah Daerah masih kurang memperhatikan pembangunan daerah. Rasio pertumbuhan kabupaten Sumba Tengah di katakan cukup baik di lihat dari rata-ratanya sebesar 9,16%
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Penerapan otonomi daerah seutuhnya membawa konsekuensi logis berupa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berdasarkan manajemen keuangan yang sehat. Oleh karena itu diperlukan system pengeloloan keuangan daerah yang baik dalam rangka mengelola dana APBD secara transparan efisien, efektif dan akuntabel. Salah satu alat ukur yang dapat digunakan untuk menganalisis kinerja pemerintah kabupaten dalam mengelola keuangan daerahnya adalah melakukan analisis rasio keuangan terhadap APBD yang telah ditetapkan dan dilaksanakan ( Halim,2017:231).
Kinerja keuangan adalah suatu usaha formal yang dilaksanakn untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas kinerja keuangan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu. Menurut Sucipto (2013) pengertian kinerja keuangan adalah penentuan ukuran – ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba, kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam meneglola dan mengendalikan sumber daya yang dimilikinya.
Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan Kabupaten Sumba Barat tahun 2017 – 2020
Ada pun persoalan dalam penelitian ini yaitiu : Bagaimana pemerintah daerah dilihat dari Rasio Kemandiriran, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio Efektivitas. Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio Efisiensi, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio keserasian, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio pertumbuhan. Metode dalam penelittian ini adalah dokumentas. Adapun hasil dari penelitian ini :
Untuk Rasio kemandirian Pemerintah Kab. Sumba Barat yang diukur dalam 4 tahun, dimana untuk tahun 2017 rasio kemandirian sebesar 14,2%, yang termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, untuk tahun 2018 rasio kemandirian mengalami penurunan menjadi 12,1%, yang juga masih termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, untuk tahun 2019 rasio kemandirian kembali mengalami penurunan menjadi 11,8% yang juga masih termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, dan untuk tahun 2020 rasio kemandirian kembali mengalami penurunan menjadi 9,1%, yang termasuk dalam Kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%.
Rasio Kemandirian yang masih rendah menggambarkan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Kab. Sumba barat dalam membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah masih sangat tergantung bantuan dari pemerintah pusat. Jadi Kemandirian Keuangan Pemerintah Kota Medan secara keseluruhan dapat dikatakan masih rendah, hal ini menggambarkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber dana ekstern masih sangat tinggi. Daerah belum mampu mengoptimalkan PAD untuk membiayai pembangunan daerahnya.
Kesadaran dan partisipasi masyarakat akan pembayaran pajak dan retribusi juga salah satu hal yang menyebabkan PAD yang dihasilkan Pemerintah Kab. Sumba barat sedikit dan belum bisa dapat diandalkan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
Rasio efektivitas atas pendapatan daerah untuk tahun 2018 sampai tahun 2020 berfluktuatif, untuk tahun 2018 rasio efektivitas sebesar 103,1%, yang termasuk dalam kategori sangat efektif karena berada diatas 100%. Pada tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 82,6% dan termasuk dalam kategori cukup efektif karena berada pada 75%-89%, dan untuk tahun 2020 kembali mengalami peningkatan menjadi 104,1%.
Untuk rasio efektivitas pemerintah daerah Kab. Sumba Barat adalah sangat baik, hal ini tentu dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang lebih besar dari anggaran setiap tahunnya.
Rasio efisiensi untuk pemeritah daerah Kab. Sumba Barat tergolong tidak efisien dikarenakan jumlah belanja yang tinggi dan tidak seimbang dengan jumlah pendapatan deerah, Dengan meningkatnya rasio efisiensi atas pendapatan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Barat menunjukan bahwa kinerja dari pendapatan daerah Kab. Sumba Barat mengalami penurunan karena besarnya belanja yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Barat untuk meningkatkan Pendapatan Daerah Kab. Sumba Barat. Untuk tingkat rasio belanja modal untuk tahun 2017 sampai tahun 2020 mengalami peningkatan. Untuk pengeluaran dana yang dilakukan oleh pemerintah Kab. Sumba barat untuk tahun 2017 sampai tahun 2020 masih dapat dikatakan cukup baik, hal ini dikarenakan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah Kab. Sumba barat dalam pembelanjaan modal cukup mampu dalam menjalankan kegiatan untuk kebutuhan pembangunan daerah tersebut.
Rasio pertumbuhan untuk tahun 2018 terbilang cukup baik, namun pada tahun 2019 dan 2020 rasio pertumbuhan mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah yang terjadi pada pemerintah Kab. Sumba Barat untuk tahun 2019 dan 2020 mengalami penurunan yang signifikan, hal ini terjadi dikarenakan kurang maksimalnya jumlah pendapatan yang diterima Pemerintah Kab. Sumba Barat.
Dapat disimpulkan bahwa Rasio kemandirian pemerintah Kab. Sumba Barat terus mengalami penurunan dari tahun 2017 – 2020, hal ini mengindikasikan bahwa Kemandirian Keuangan Pemerintah Kab. Sumba Barat secara keseluruhan dapat dikatakan masih rendah, hal ini menggambarkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber dana ekstern masih sangat tinggi
Daerah belum mampu mengoptimalkan PAD untuk membiayai pembangunan daerahnya.Untuk rasio efektivitas pemerintah daerah Kab. Sumba Barat adalah sangat baik, hal ini tentu dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang lebih besar dari anggaran setiap tahunnya Untuk rasio efisiensi pemerintah Kab. Sumba Barat tergolong tidak efisien dikarenakan pendapatan daerah yang tidak seimbang denagan anggaran belanja daerah atau belanja daerah lebih besar dari pendapatan Kab. Sumba Barat.
Untuk rasio belanja modal pemerintah Kab. Sumba Barat tegolong cukup baik karena berada diatas 20% dan rasio pertumbuhan pemerintah Kab. Sumba Barat tergolong kurang baik karena mngalami penurunan yang cukup sigifikan khususnya pada tahun 2019 dan 2020.
Kata Kunci: Kinerja Keuangan Daerah, Rasio Kemandirian, Rasio Efektifitas, Rasio Efesiensi, Rasio Keserasian Dan Rasio Pertumbuhan.