Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

4 hasil
Subjek: Kata Kunci: Kinerja Keuangan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA INDUSTRI FARMASI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA INDUSTRI FARMASI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA OLEH : FALENTINA YJU 18190241 Kinerja Keuangan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui keadaan keuangan perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Dalam menilai kinerja keuangan dapat digunakan alat analisis keuangan. alat analisis yang digunakan adalah rasio keuangan. Salah satu tujuan perusahaan adalah memperoleh laba yang maksimal, untuk mengukur tingkat laba suatu perusahaan dapat dilakukan dengan rasio profitabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis rasio profitabilitas terhadap kinerja keuangan perusahaan farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Rasio profitabilitas yang digunakan adalah Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), Return On Asset (ROA) dan Return On Equity (ROE). Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berjumlah 16 perusahaan farmasi yang terdaftar di bursa efek indonesia dengan menggunakan teknik sampling dimana jumlah sampel ada 8 perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan industri farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2021 berdasarkan Gross Profit Margin (GPM) dari hasil perhitungan rata-rata yaitu sebesar 43,19% dinilai sangat baik yang dimana persenan GPM berada di atas standart industri Gross Profit Margin yaitu sebesar 30%, kinerja keuangan industri farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2021 berdasarkan Operating Profit Margin (OPM) ) dari hasil perhitungan rata-rata yaitu 13,97 dinilai baik dimana persenan OPM berada diatas standart industri Operating Profit Margin, kinerja keuangan industri farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2021 berdasarkan Net Profit Margin (NPM) dari hasil perhitungan rata-rata yaitu 37,07% di nilai sangat baik karena nilai persenan melewati standart industri Net Profit Margin yaitu sebesar 20%, kinerja keuangan industri farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2021 berdasarkan Return On Asset (ROA) dari hasil perhitungan rata-rata yaitu sebesar 12,01% dinilai sangat kurang baik karena masih jauh di bawah standar industri Return On Asset yaitu sebesar 30%, kinerja keuangan industri farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2021 berdasarkan Return On Equity (ROE) dari hasil perhitungan rata-rata yaitu sebesar 18,08% dinilai sangat kurang baik karena masih jauh di bawah standart industri Return On Equity yaitu sebesar 40%. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data dengan menggunakan rasio profitabilitas pada Industri Farmasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia maka peneliti menarik kesimpulan bahwa secara umum kinerja keuangan pada Industri Farmasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia: Kinerja Keuangan industri farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia berdasarkan Gross Profit Margin dinilai sangat baik (>30%), hal ini berdasarkan hasil perhitungan semua perusahaan (8 perusahaan) melewati standar dengan nilai diatas standar industri yaitu >30%. Kinerja Keuangan industri farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia berdasarkan Operating Profit Margin hanya 5 perusahaan yang melewati standar industri 10,80% yaitu PT Darya Varia Laboratoria Tbk (12,89%), Kalbe Farma Tbk (15,08%), Merck Indonesia Tbk (14,77%), PT Phaprops Tbk (15,73%), Industri Jamu & Farmasi Sido Muncul (34,23%) dan 3 perusahaan yang nilai tidak mencapai standar industri yaitu Kimia Farma Tbk (7,66%), Tempo Scan Pasific Tbk (8,46%), Pyridam Farma Tbk (7,94%). Kinerja Keuangan industri farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia berdasarkan Net Profit Margin hanya 3 perusahaan yang melewati standar industri 20% yaitu Merck Indonesia Tbk (55,95%), PT Phapros Tbk (29,02%), Industri Jamu & Farmasi Sido Muncul (27,42%) dan 5 perusahaan yang tidak mencapai standar industri yaitu PT Darya Varia Laboratoria Tbk (10,14%), Kimia Farma Tbk (2,23%), Kalbe Farma Tbk (11,86%), Tempo Scan Pasific Tbk (6,54%), Pyridam Farma Tbk (7,94%). Kinerja Keuangan industri farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia berdasarkan Return on Asset yang melewati standar industri 30% hanya 1 perusahaan yaitu Merck Indonesia Tbk (30,33%) dan 7 perusahaan lainnya belum mencapai standar atau masih dibaewah standar industri. Kinerja Keuangan industri farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia berdasarkan Return on Equity ada hanya 1 perusahaan yang berhasil menapai standar industri farmasi 40% yaitu Merck Indonesia Tbk (67,14%) dan 7 perusahaan lainnya belum mencapai standar karena nili masih di bawah standar industri.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS KINERJA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT TAHUN 2017 – 2020

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Penerapan otonomi daerah seutuhnya membawa konsekuensi logis berupa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berdasarkan manajemen keuangan yang sehat. Oleh karena itu diperlukan system pengeloloan keuangan daerah yang baik dalam rangka mengelola dana APBD secara transparan efisien, efektif dan akuntabel. Salah satu alat ukur yang dapat digunakan untuk menganalisis kinerja pemerintah kabupaten dalam mengelola keuangan daerahnya adalah melakukan analisis rasio keuangan terhadap APBD yang telah ditetapkan dan dilaksanakan ( Halim,2017:231). Kinerja keuangan adalah suatu usaha formal yang dilaksanakn untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas kinerja keuangan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu. Menurut Sucipto (2013) pengertian kinerja keuangan adalah penentuan ukuran – ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba, kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam meneglola dan mengendalikan sumber daya yang dimilikinya. Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan Kabupaten Sumba Barat tahun 2017 – 2020 Ada pun persoalan dalam penelitian ini yaitiu : Bagaimana pemerintah daerah dilihat dari Rasio Kemandiriran, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio Efektivitas. Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio Efisiensi, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio keserasian, Bagaimana Kinerja Keuangan dilihat dari Rasio pertumbuhan. Metode dalam penelittian ini adalah dokumentas. Adapun hasil dari penelitian ini : Untuk Rasio kemandirian Pemerintah Kab. Sumba Barat yang diukur dalam 4 tahun, dimana untuk tahun 2017 rasio kemandirian sebesar 14,2%, yang termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, untuk tahun 2018 rasio kemandirian mengalami penurunan menjadi 12,1%, yang juga masih termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, untuk tahun 2019 rasio kemandirian kembali mengalami penurunan menjadi 11,8% yang juga masih termasuk dalam kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%, dan untuk tahun 2020 rasio kemandirian kembali mengalami penurunan menjadi 9,1%, yang termasuk dalam Kategori rendah sekali dan termasuk dalam pola hubungan instrutif karena berada diantara 0% dan 25%. Rasio Kemandirian yang masih rendah menggambarkan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Kab. Sumba barat dalam membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah masih sangat tergantung bantuan dari pemerintah pusat. Jadi Kemandirian Keuangan Pemerintah Kota Medan secara keseluruhan dapat dikatakan masih rendah, hal ini menggambarkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber dana ekstern masih sangat tinggi. Daerah belum mampu mengoptimalkan PAD untuk membiayai pembangunan daerahnya. Kesadaran dan partisipasi masyarakat akan pembayaran pajak dan retribusi juga salah satu hal yang menyebabkan PAD yang dihasilkan Pemerintah Kab. Sumba barat sedikit dan belum bisa dapat diandalkan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Rasio efektivitas atas pendapatan daerah untuk tahun 2018 sampai tahun 2020 berfluktuatif, untuk tahun 2018 rasio efektivitas sebesar 103,1%, yang termasuk dalam kategori sangat efektif karena berada diatas 100%. Pada tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 82,6% dan termasuk dalam kategori cukup efektif karena berada pada 75%-89%, dan untuk tahun 2020 kembali mengalami peningkatan menjadi 104,1%. Untuk rasio efektivitas pemerintah daerah Kab. Sumba Barat adalah sangat baik, hal ini tentu dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang lebih besar dari anggaran setiap tahunnya. Rasio efisiensi untuk pemeritah daerah Kab. Sumba Barat tergolong tidak efisien dikarenakan jumlah belanja yang tinggi dan tidak seimbang dengan jumlah pendapatan deerah, Dengan meningkatnya rasio efisiensi atas pendapatan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Barat menunjukan bahwa kinerja dari pendapatan daerah Kab. Sumba Barat mengalami penurunan karena besarnya belanja yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Barat untuk meningkatkan Pendapatan Daerah Kab. Sumba Barat. Untuk tingkat rasio belanja modal untuk tahun 2017 sampai tahun 2020 mengalami peningkatan. Untuk pengeluaran dana yang dilakukan oleh pemerintah Kab. Sumba barat untuk tahun 2017 sampai tahun 2020 masih dapat dikatakan cukup baik, hal ini dikarenakan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah Kab. Sumba barat dalam pembelanjaan modal cukup mampu dalam menjalankan kegiatan untuk kebutuhan pembangunan daerah tersebut. Rasio pertumbuhan untuk tahun 2018 terbilang cukup baik, namun pada tahun 2019 dan 2020 rasio pertumbuhan mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah yang terjadi pada pemerintah Kab. Sumba Barat untuk tahun 2019 dan 2020 mengalami penurunan yang signifikan, hal ini terjadi dikarenakan kurang maksimalnya jumlah pendapatan yang diterima Pemerintah Kab. Sumba Barat. Dapat disimpulkan bahwa Rasio kemandirian pemerintah Kab. Sumba Barat terus mengalami penurunan dari tahun 2017 – 2020, hal ini mengindikasikan bahwa Kemandirian Keuangan Pemerintah Kab. Sumba Barat secara keseluruhan dapat dikatakan masih rendah, hal ini menggambarkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber dana ekstern masih sangat tinggi Daerah belum mampu mengoptimalkan PAD untuk membiayai pembangunan daerahnya.Untuk rasio efektivitas pemerintah daerah Kab. Sumba Barat adalah sangat baik, hal ini tentu dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang lebih besar dari anggaran setiap tahunnya Untuk rasio efisiensi pemerintah Kab. Sumba Barat tergolong tidak efisien dikarenakan pendapatan daerah yang tidak seimbang denagan anggaran belanja daerah atau belanja daerah lebih besar dari pendapatan Kab. Sumba Barat. Untuk rasio belanja modal pemerintah Kab. Sumba Barat tegolong cukup baik karena berada diatas 20% dan rasio pertumbuhan pemerintah Kab. Sumba Barat tergolong kurang baik karena mngalami penurunan yang cukup sigifikan khususnya pada tahun 2019 dan 2020. Kata Kunci: Kinerja Keuangan Daerah, Rasio Kemandirian, Rasio Efektifitas, Rasio Efesiensi, Rasio Keserasian Dan Rasio Pertumbuhan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS KINERJA KEUANGAN DENGAN MENGGUNAKAN RASIO KEUANGAN DAERAH PADA KABUPATEN KUPANG

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Kinerja Keuangan daerah adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran daerah dengan kuantitas dan kualitas yang terukur, kemampuan daerah daerah dapat diukur dengan menilai efesiensi atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Salah satu aspek Pemerintah Daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah pengelolaan Keuangan Daerah dan Anggaran Daerah. Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah. Dari latar belakang diatas maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Kupang tahun 2017-2021 dilihat dari : (1) Rasio Efektivitas, (2) Rasio Efesiensi, (3) Rasio Keserasian, (4) Rasio Pertumbuhan, (5) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan deskriptif kuantitatif dengan rumus : Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Keserasian, Rasio Pertumbuhan, dan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Kupang dilihat dari (1) Rasio Efektivitas dapat dikategorikan Kurang Efektif, karena rata-rata efektivitasnya sebesar 71,98%. (2) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah tergolong Efisien karena rata-rata besarnya rasio sebesar 99,72% . (3) Rasio Keserasian dapat dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk belanja operasi daerah yaitu rata-rata sebesar 52,97% dibandingkan dengan rata-rata belanja modal sebesar 16,50%, (4) Rasio Pertumbuhan Kabupaten Kupang masih terpusat pada dana perimbangan, belum dapat mengoptimalkan PAD, (5) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah masih tergolong Rendah Sekali dan dalam kategori pola hubungan Instruktif karena rata-rata rasionya sebesar 6,80%. Berdasarkan hasil penelitian, maka hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan menjadi saran peneliti adalah sebagai berikut : 1. Dengan diketahuinya Rasio Efektifitas pada Kabupaten Kupang yang kurang efektif. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah harus terus mengoptimalkan penerimaan dari potensi pendapatan yang telah ada. 2. Dengan diketahuinya Rasio Efesiensi pada Kabupaten Kupang sudah efisien Hal ini perlu ditingkatkan lagi oleh Pemerintah Daerah Kabuaten Kupang. 3. Dengan diketahuinya Rasio Keserasian pada Kabupaten Kupang bahwa sebagian besar dana yang dimiliki pemerintah daerah masih diprioritaskan untuk kebutuhan belanja operasi. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus lebih memperhatikan pelayanan kepada masyarakat yang nantinya dinikmati langsung oleh publik. 4. Dengan diketahuinya Rasio Pertumbuhan pada Kabupaten Kupang belum begitu baik karena selama kurun waktu 5 tahun belum stabil karena mengalami turun naik dari tahun ke tahun. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus dapat mengefisiensikan biaya yang dikeluarkan untuk belanja rutin dan lebih mengefektifikan untuk sector pembangunan yang dapat mendukung peningkatan PAD. 5. Dengan diketahuinya Rasio Kemandirian Daerah Pada Kabupaten Kupang masih tergolong rendah sekali dan dalam pola hubungan isntruktif. Hal ini perlu diperhatikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang harus mampu mengoptimalkan penerimaan dari potensi yang telah ada. Kata Kunci: Kinerja Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Keserasian, Rasio Pertumbuhan, dan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS RASIO KEUANGAN UNTUK MENILAI KINERJA KEUANGAN PADA KOPERASI SERVIAM KEFAMENANU

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini berjudul “Analisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Koperasi Serviam Kefamenanu”. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Rasio Keuangan Koperasi Serviam Kefamenanu. Dengan persoalan penelitian adalah Bagaimana kinerja keuangan ditinjau dari rasio likuiditas, solvabilitas dan rasio profitabilitas tahun 2019-2022. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui kinerja keuangan ditinjau dari rasio likuiditas, solvabilitas dan rasio profitabilitas selama empat tahun. Penelitian ini dilaksanakan di koperasi Serviam Kefamenanu. Konsep yang diangkat dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan ditinjau dari rasio likuiditas diukur dengan current ratio. Rasio solvabilitas diukur dengan debt ratio debt to equity. Dan Rasio Profitabilitas diukur dengan return on asset, return on equity dan net profit margin. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Penelitian ini dilakukan dengan tehnik dukumentasi yaitu mengumpulkan data-data laporan keuangan berupa neraca dan laba rugi ( SHU ) tahun 2019-2022. Analisis datanya menggunakan analisis rasio, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan Hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan peneliti di Koperasi Serviam Kefamenanu : 1. Kinerja keuangan Koperasi Serviam Kefamenanu selama periode pengamatan tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 berdasarkan rasio likuiditas dalam kategori “baik”. Hal ini menunjukkan bahwa Koperasi Serviam Kefamenanu memiliki kemampuan untuk menutupi hutang jangka pendeknya dengan aktiva lancer yang dimiliki 2. Kinerja keuangan Koperasi Serviam Kefamenanu selama periode pengamatan tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 berdasarkan rasio solvabilitas dalam kategori “tidak baik”. Hal ini menunjukkan bahwa aset yang digunakan Koperasi Serviam Kefamenanu dalam menjalankan usahanya sebagian besar diperoleh dari hutang. 3. Kinerja keuangan Koperasi Seviam Kefamenanu selama periode pengamatan tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 berdasarkan rasio profibilitas dalam kategori “baik” pada tahun 2020 dan tahun 2021. Sementara pada tahun 2019 dan tahun 2022 rentabilitas berada dalam kategori “tidak baik”. Hal ini terjadi karena pada tahun 2019 terjadi peningkatan modal tapi pada saat bersamaan perolehan SHU Koperasi mengalami penurunan sehingga dapat dikatakan pada tahun tersebut pengurus Koperasi tidak mampu memanfaatkan modal yang besar untuk memperoleh Sisa Hasil Usaha yang optimal. Sementara pada tahun 2020 dan 2021 pengurus Koperasi mampu memanfaatkan peningkatan modal koperasi untuk memaksimalkan sisa hasil usaha.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail