Abstrak
INTISARI Judul skripsi: Analisis Yuridis Pembatalan Perjanjian Jaminan Kredit Dan Jual Beli Tanah Oleh Pengadilan.Rumusan masalah dalam penelitian ini yakni:Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pembatalan jaminan kredit dan jual beli tanah?. Dengan tujuan penelitian yakni adalah Untuk mengetahui : Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pembatalan jaminan kredit dan jual beli tanah Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sedangkan variabel penelitian Adalah Variabel Bebas, Yakni; pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pembatalan jaminan kredit dan jual beli tanah dan variabel terikat yakni: Putusan pengadilan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1. Penjamin kredit dan penjual yang memiliki itikad buruk. 2. Kurangnya kehati-hatian dari kreditur dan pembeli. 3. Ketidakpastian perjanjian jaminan kredit. Saran dari penelitian ini : Berdasarkan kesimpulan penelitian maka penulis memberikan saran kepada kreditur dan jual beli tanah untuk lebih berhati-hati dalam membuat perjanjian kredit dan jual beli tanah, dan sebaiknya perjanjian pokok dan perjanjian jaminan dilakukan pemisahan untuk menghindari timbulnya perkara.