DEBORA SELAN
2021 · Thesis · Open Access
ABSTRAK Injil Lukas ditulis oleh Lukas sang tabib, teman seperjalanan Paulus. Injil ini diperkirakan ditulis pada tahun 60an M-80 M, di wilayah Hellenis. Tujuan dari Injil Lukas ditulis yaitu ingin menjawab pergumulan yang ada dalam jemaat yang mengalami penganiayaan, penindasan, penderitaan dan selalu dipandang hina. Surat ini ditulis kepada Teofilus, tetapi nama itu hanya simbol bagi jemaat pembaca Injil ini secara luas. Jemaat dimaksud berada dalam kondisi yang menegangkan di berbagai bidang kehidupan. Di bidang politik, kaisar-kaisar Romawi, misalnya Nero, memerintah dan berkuasa dengan cara yang menindas dan menyengsarakan rakyat. Orang Kristen kerap menjadi kambing hitam dan mengalami berbagai penderitaan. Di bidang ekonomi, masyarakat terbagi dalam kelas-kelas, yakni kelas atas, menengah dan bawah. Keadaan ini membuat mereka yang pada kelas atas menindas kelas bawah. Demikianpun pada konteks keagamaan terdapat agama Yunani-Romawi, dewa-dewa Yunani, agama misteri, penyembahan kepada kaisar, dan agama Yahudi yang tidak sejalan dengan ajaran Kristen. Dalam perkembangan agama Kristen mengalami berbagai penganiayaan baik dari para bangsawan Romawi maupun dari komunitas agama Yahudi sendiri yang menganggap mereka menyebarkan ajaran yang memfitnah ajaran Yahudi. Sehingga pada saat itu orang-orang Kristen dimusuhi oleh bangsawan Romawi maupun komunitas agama Yahudi. Dalam konteks ini, Lukas 6:27-36 mencatat tentang “mengasihi musuh” yang merupakan landasan bagi orang Kristen dalam bagimana seharusnya mereka merespon setiap ketidak-adilan, penindasan dan penganiayaan. Yesus, dalam pengajaran-Nya, ingin agar para murid dan orang yang mendengarkanNya dapat mengasihi musuh mereka dengan kasih agape. Kata agape ini menunjuk pada kebajikan yang tak kenal akhir, kebaikan hati yang tak kenal batas dan kehendak baik yang tak kenal menyerah. Pengajaran ini merupakan pengajaran yang secara radikal menghapuskan segala batas sehingga musuh pun tercakup sebagai orang yang harus dikasihi. Selanjutnya, pengajaran ini bukan hanya sebatas mengasihi di dalam hati saja tetapi diwujudnyatakan dalam tindakan konkret, yaitu berbuat baik dan memberi. Penindasan dan ketidakadilan juga dialami oleh Jemaat GMIT Sebiji Sesawi Tuadale. Sebanyak 13 keluarga digusur pada tanggal 28 Mei 2018, tujuh (7) rumah diantaranya adalah milik anggota Jemaat GMIT Sebiji Sesawi Tuadale. Penggusuran 13 keluarga ini berdasarkan tuduhan penarikan hiba dan dalam keputusan pengadilan 13 keluarga kalah dalam kasus sengketa tanah di desa Lifuleo-Tuadale. Tetapi setelah keputusan pengadilan keluar 13 keluarga tersebut mengajukan naik banding dan dari keputusan Mahkamah Agung mereka dinyatakan menang pada tahun 2020 bulan juli. Akibat pengusuran ini korban penggusuran trauma, marah sakit hati, bahkan membenci penggugat. Malam setelah terjadi penggusuran, rumah milik penggugat dibakar oleh orang yang tidak dikenal. Tindakan ini jelas tidak sejalan dengan pengajaran Yesus tentang kasih sebagaimana dicatat Lukas 6:27-26. Kasih agape patut diwujudkan dalam tindakan nyata orang-orang Kristen kepada siapa pun tanpa kecuali. Mengasihi orang yang tidak mengasihi atau membenci bukanlah sesuatu yang mudah. Tetapi inilah yang dikehendaki Yesus dan hanya orang Kristen yang dipenuhi oleh Roh Kudus yang dapat menunjukan kasih agape yang sejati itu.
TONI IBRAHIM BAUN
2021 · Thesis · Open Access
PENGARUH PERBANDINGAN AIR DAN FESES AYAM TERHADAP BIOGAS YANG DIHASILKAN ABSTRAK BAUN I. T* DETHAN S. J. J. ** BUNGA HABA J. F** Penelitian ini mengkaji pengaruh perbandingan air dan feses ayam terhadap biogas yang dihasilkan. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengaruh perbandingan air dan feses ayam terhadap biogas yang dihasilkan dan untuk mengetahui perbandingan air dan feses ayam yang tepat untuk produksi biogas. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini menggunakan eksperimen lapangan dalam bentuk pola Rancang Alat Lengkap (RAL) terdiri dari 5 perlakuan 4 kali ulang menghasilkan 20 percobaan percobaan yang di maksud adalah P1= 1500vs 8500 ml, P2= 2500 ml vs 7500 ml, P3= 5000 ml vs 5000 ml, dan P4= 7500 ml vs 2000 ml, p5= 8500 ml vs 1000 ml Dari hasil penelitian perlakuan terbaik terjadi pada perlakuan P3 dengan 1 : 1 sebanyak 1,72 liter. Kata kunci : pengaruh, air, feses ayam Peneliti :* Pembimbing :**
ALDI NOPE SAPAI
2021 · Thesis · Open Access
ABSTRAK “ EVALUASI KINERJA P3A DAERAH IRIGASI NUNBAUN DI DESA FATUMETAN KECAMATAN AMFOANG SELATAN , KABUPATEN KUPANG ’’ Program Studi Mekanisasi Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Sapay N. Aldi*) Lano. M L.**) Nainiti N. P. P. E **) Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui kinerja P3A Nunbaun di Desa Fatumetan Daerah Irigasi Nunbaun, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode dekriptif untuk memberikan gambaran tentang pengelolaan dan kondisi fisik jaringan irigasi pada Daerah Irigasi Nunbaun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja P3A sudah berjalan dengan baik. Sedangkan kegiatan operasi dan pemeliharaan saluran irigasi pada daerah irigasi Nunbaun yang telah dilakukan oleh P3A belum berjalan dengan baik yang dipengaruhi karena kurangnya kerjasama antara petani, Sehingga masih ditemukan sampah pada pintu saluran utama dan masih ditemukan juga rumput yang tumbuh pada saluran. Kerusakan fisik berupa kebocoran, salauran yang retak dan pecah pada bagian dinding saluran Pemeliharaan secara rutin jarang dilaksanakan baik oleh petani maupun petugas P3A. Kata kunci: kinerja, operasi dan pemeliharaan Saluran Irigasi Nunbaun *) = peneliti **) = Pembimbing 1 ***) = Pembimbing 2
DARNIYATI AMTIRAN
2021 · Thesis · Open Access
Gereja hadir di tengah dunia sebagai perpanjangan tangan Allah. Tentu ada tugas-tugas pelayanan yang gereja harus lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada Allah. Salah satunya adalah memperhatikan semua orang yang membutuhkan, menolong mereka dengan cara-cara atau aksi-aksi gereja dalam mengatasi mesalah kehidupan semua orang tanpa terkecuali. gereja hadir dengan ciri atau identitas tersendiri yang berbeda dari dunia, dan itu terpola dari kehidupan gereja mula-mula yang dapat kita lihat dari cara menjalani kehidupan dalam Kitab Kisah Para Rasul. Gereja mula-mula hadir dengan identitas atau ciri yang membedakan mereka dengan kelompok lain. Identitas itu seperti adanya prinsip “kepunyaan bersama”, segala milikku adalah milikmu, mereka hidup dengan saling melayani, dan tidak mengabaikan orang lain dalam pelayanan, mereka menjalani kehidupan dengan saling memperhatikan kesusahan orang lain, lalu mereka memberikan sumbangan dalam arti ada aksi yang mereka lakukan untuk menolong sesama mereka yaitu orang-orang yang membutuhkan, serta kehidupan yang mereka jalani penuh dengan rasa hormat tanpa memandang adanya perbedaan suku agama dan ras. Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) hadir sebagai suatu organisasi tidak terlepas dari permasalahan ekonomi, bencana, konflik, baik itu dari jemaat GMIT sendiri atau dari saudara-saudara yang bukan seiman. Salah satu masalah yang penulis kaji dalam tulisan ini adalah identitas sosial gereja (GMIT). Dalam aksi-aksi sosial yang GMIT lakukan untuk menanggapi masalah sosial masyarakat secara umum, apa ciri atau identitas gereja yang membedakan pelayanannya dengan agama lain, dengan kelompok lain, atau denominasi lain. Tentu keterlibatan sosial gereja utamanya harus didasarkan pada nilai teologis. Oleh karena itu dengan mendalami Kitab Kisah Para Rasul terutama melihat pada kehidupan sosial gereja mula-mula, penulis berupaya mencari dan menemukan sumbangsi Identitas sosial jemaat GMIT. Untuk mencapai maksud tersebut, penulis menggunakan metode penulisan deskriptif analisis, reflektif, agar memperoleh kerygma sesuai Kitab Kisah Para Rasul dan menggunakan metode studi pustaka sehingga, kerygma Kitab Kisah Para Rasul dapat diterapkan pada konteks GMIT masa kini.
IMELDA SAESTHA NDOLU
2021 · Thesis · Open Access
Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa: Laporan Akuntabilitas kinerja
Instansi Pemerintah (LAKIP) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang
tahun 2020 dengan berpedoman pada Peraturan Mentri Pendaya gunaan Aparatur
Negara dan reformasi Birokrasi nomor 53 tahun 2014 dalam penyajiannya masih
belum sempurnah terutama di bagian Realisasi anggaran.
LIVAN OSKAR BULLU
2021 · Thesis · Open Access
Penerimaan Pajak adalah sumber pembiayaan Negara yang dominan baik
untuk belanja rutin maupun untuk pembangunan. Penerimaan Pajak adalah
sumber penerimaan yang dapat diperoleh secara terus-menerus dan dapat
dikembangkan secara optimal sesuai kebutuhan pemerintah serta kondisi
masyarakat.
Populasi dalam penelitian ini adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
di wilayah Kota Kupang. Dalam penelitian ini yang menjadi sampel penelitian
adalah pelayanan pajak, pemeriksa pajak dan penagih pajak sebagai sampel
penelitian.
Pada analisis pendahuluan digunakan metode deskriptif. Pada bagian ini
memberikan gambaran gambaran umum mengenai kisaran teoritis, kisaran aktual,
rata-rata (mean) dan standar deviasi dari masing-masing variabel yaitu kewajiban
kepemilikan NPWP, pemeriksaan pajak, penagihan pajak dan penerimaan pajak.
Berdasarkan hasil penelitian mengenai “pengaruh kewajiban kepemilikan
NPWP, pemeriksaan pajak dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak”(pada
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Wilayah Kota Kupang).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban kepemilikan NPWP,
pemeriksaan pajak dan penagihan pajak terbukti berpengaruh positif signifikan
terhadap penerimaan pajak.Variabel yang mempunyai pengaruh paling signifikan
terhadap penerimaan pajak adalah pemeriksaan pajak dengan nilai beta yang
paling besar diantara variabel independen lainnya sebesar (0,372).Penelitian ini
mendukung penelitian yang dilakukan oleh Sukirman (2011).
PRAMUDYA TEA PRATAMA
2021 · Thesis · Open Access
Hasil penelitian menunjukan, pengetahuan wajib pajak hotel kategori rumah kospada kelurahan oesapa dikatakan tinggi, Pengetahuan wajib pajak sangat diperlukan karena semakin tinggi pengetahuan dan pemahaman wajib pajak pemilik rumah kos pada kelurahan oesapa, maka wajib pajak dapat menentukan perilakunya dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perpajakan yang ada di Kota Kupang. Kesadaran wajib pajak pajak hotel kategori rumah kosdikatakan tinggi, Kesadaran wajib pajak pemilik rumah kos di kelurahan oesapa sangat diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, wajib pajak rumah kos yang sadar mengenai fungsi serta hak dan kewajibanya sebagai wajib pajak, maka wajib pajak rumah kos akan memenuhi kewajibanya dengan suka rela tanpa dipaksa. Semakin tinggi kesadaran wajib pajak mengenai perpajakkan terutama tentang hak dan kewajiban sebagai wajib pajak, sadar mengenai kontribusi wajib pajak untuk kemakmuran dan penunjang negara, maka semakin tinggi juga tingkat kepatuhan wajib pajak. Kualitas pelayanan ditemukan dikatakan tinggi, kualitas pelayanan yang diberikan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupangkepada wajib pajak hotel kategori rumah kos termasuk dalam pelayanan publik karena dijalankan oleh instansi pemerintah dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan peraturan daerah kota kupang nomor 02 tahun 2016 tentang pajak daerah dan tidak berorientasi pada profit atau laba.sanksi pajak, ditemukan bahwa sanksi pajak dikatakan sangat tinggi, penerapan sanksi perpajakkan berdampak signifikan terhadap kesadaran wajib pajak. Penerapan sanksi pajak sebagai suatu jaminan agar kewajiban perpajakkan akan di penuhi, atau jaminan agar peraturan perpajakkan akan dipatuhi. Semakin berat sanksi yang diterapkanbagi pelanggar peraturan perpajakan, maka akan membentuk prilaku wajib pajak pemilik rumah kos yang sadar akan kewajiban perpajakkannya. Sanksi pajak akan membuat wajib pajak memilih berperilaku sadar akan kewajiban perpajakkanya. Semakin tinggi tingkat denda yang diterapkan akan semakin sadar wajib pajak dalam membayar pajak.
JEFRIANTO TUKA
2021 · Thesis · Open Access
Erosi dan Konservsi tanah adalah masalah dan penyelesaian masalah kerusakan tanah yang komplit di bidang ilmu pertanian secara umum. Perpindahan tanah dari suatu tempat ke tempat lain secara alamiah maupun karena tindakan manusia secara tidak langsung merupakan pengertian erosi secara umum. Sedangkan Konservasi tanah merupakan metode atau cara mencegah maupun mengatasi terjadinya erosi tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji jenis-erosi dan konservasi tanah di Desa Wadumaddi Kecamatan Hawu Mehara yang dilaksanakn pada tanggal 10 Maret sampai tanggal 01 April 2021. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi dengan teknik pengamatan langsung dan teknik wawancara. Sampel dalam penelitian ini adalah petani di desa Wadumaddi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis-jenis erosi dan konservasi tanah pada lahan petani di desa Wadumaddi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa secara umum, semua jenis erosi terjadi pada lahan petani di wadumaddi yang didominasi oleh Erosi Tebing Sungai (Stream Bank). Sedangkan konservasi yang di terapkan petani di desa wadumaddi sebagai upaya atau metode penanggulangan erosi didominasi oleh metode metode mekanik (Teras Batu) dan metode vegetatif seperti Pekarangan dan penghutanan kembali. Selain itu dari sisi mekanik, ada beberapa lahan yang diterapkan metode Drainase sebagai upaya konervasi tanah.
DINTJE DIANA ADOE
2021 · Thesis · Open Access
Judul penelitian ini adalah “Analisis Yuridis Modus Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa” dengan Rumusan masalah bagaimana modus terjadinya Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dimana pengumpulan data melalui data sekunder dari Data Putusan Pengadilan Tentang Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kemudian di analisis dan di tarik kesimpulanya. Populasi dalam penelitian ini adalah Data Putusan Pengadilan Tentang Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Kesimpulan 1. Terdakwa memalsukan tanda terima/ nota – nota pembelian material; 2. Terdakwa memalsukan laporan pertanggungjawaban keuangan; 3. Terdakwa tidak melaksanakan sosialisasiyang m erupakan salah satu tahapan sebelum pencairan dana 100 %; 4. Terdakwa menggelapkan uang sewa tanah Kas Desa; 5. Terdakwa menggelapkan biaya/dana pembangunan fisik desa; 6. Terdakwa menggelapkan dana desa yang disetorkan ke Bendahara. Saran 1. Perlunya pengawasan Dana Desa lebih maksimal 2. Perlunya penegakan hukum yang lebih maksimal
KETUT KARIAMA
2021 · Thesis · Open Access
Judul skripsi ini adalah “Deskripsi Tentang Modus Operandi Tindak Pidana Pembunuhan Berencana”. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana modus operandi yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana pembunuhan berencana ? tujuan penelitian adalah untuk mengetahui modus operandi yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana pembunuhan berencana. Sifat peneltian adalah bersifat deskriptif artinya penelitian ini diberikan suatu gambaran serta menguraikan suatu permasalahan yang diteliti, dan menyimpulkan serta dapat menganalisisnya. Jenis penelian adalah penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tindak pidana pembunihan berencana dan variabel terikat dalam penelitian ini adalah modus operandi yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana pembunuhan berencana. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian menunjukan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yaitu : 1) Terdakwa melakukan pembunuhan dengan mengajak korban ke sungai dan menenggelamkan kepala korban dengan cara menekan kepala korban menghadap kebawah (kedalam air); 2) Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menebaskan senjata tajam jenis kampak yang dipegang dengan tangan kanan kearah kepala dan muka korban sebanyak 3 (tiga) kali; 3) Terdakwa adalah mengajak korban untuk bertemu dan melakukan penganiyaan secara bersama-sama; 4) Terdakwa melakukan penusukan pada bagan perut korban dengan menggunakan pisau; 5) Terdakwa membacok korban dengan menggunakan parang sebanyak dua kali mengarah ke mulut dan leher sebelah kiri korban; 6) Terdakwa menusuk korban dengan menggunakan sebuah pisau mengarah ke dada korban sebanyak dua kali dan di bagian perut sebanyak 3 kali.
Disarankan kepada masyarakat apabila terdapat permasalahan dalam keluarga atau dengan orang lain agar segera diselesaikan dengan cara bermusyawarah sehingga tidak menimbulkan dendam satu sama lain yang bisa membuat seseorang yang dendam tersebut melakukan hal yang nekat seperti pembunuhan.Diharapkan kepada pihak Kepolisian untuk menindak dengan hukuman yang tegas kepada para pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama tersebut.
I PUTU PARIDA AGUS TAMBARA
2021 · Thesis · Open Access
Judul skripsi ini adalah “Disparitas Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam akta otentik”. Dengan Rumusan masalah : Apa dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas pemidanaan terhadap pelaku yang menempatkan keterangan palsu kedalam akta otentik ? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas pemidanaan terhadap pelaku yang menempatkan keterangan palsu kedalam akta otentik. Jenis penelitian adalah penelitian normative dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam akta otentik sedangkan variabel terikat yaitu diparitas putusan pemidanaan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka yang menjadi pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas pemidanaan terhadap pelaku yang menempatkan keterangan palsu kedalam akta otentik antara lain :
1. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum berbeda
2. Independensi Hakim
3. Kualitas perbuatan Terdakwa
4. Hal-hal yang memberatkan dan meringankan
Untuk iitu Diharapkan bagi hakim dalam menjatuhkan putuan lebih memperhatikan fakta dan perbuatan terdakwa sehingga mencerminkan keadilan di masyarakat. Diharapkan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan harus benar-benar objektif sesuai dengan perbuatan terdakwa sehingga tidak terjadi diparitas
THOBIAS DUNGGUN
2021 · Thesis · Open Access
Judul skripsi ini adalah Kajian Yuridis Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Penggunaan Ijazah Palsu Dalam Pencalonan Anggota Legislatif dengan rumusan masalah bagaimanakah dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas pemidanaan terhadap penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan anggota legislatif?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas pemidanaan terhadap penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan anggota legislatif. Varibel yang dingunakan Variabel bebas : Penggunaan Ijazah Palsu Dalam Pencalonan Anggota Legislatif Variabel terikat dalam penelitian ini adalah Tindak Pidana Penggunaan Ijazah Palsu Dalam Pencalonan Anggota Legislatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini normatif. Jenis data yang digunakan melalui Sumber data primer adalah bahan-bahan hukum yang mengikat yaitu putusan pengadilan Nomor 1152/pid/B/2015/PN PLG, Nomor 128/Pid.Sus/2019/PN.Tjs, Nomor 192/Pid.Pemilu/2019/PT.Smr, Nomor 162/Pid.Sus/2019/PN Mam, Nomor 48/Pid.B/2015/PN, Nomor 167 / PDT 2015 /PT-BNA, Nomor 305/Pid.B/2017/PN Mrh, Nomor 441 K/Pid/2018. Sumber data sekunder adalah bahan yang memberikan penjelasan mengenai sumber data primer seperti rancangan undang-undang, hasil-hasil penelitian atau pendapat para pakar hukum, jurnal dan buku-buku referensi lainnya. Sumber data tersier adalah bahan hukum yang memberi petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, seperti kamus (hukum), ensiklopedia. kemudian di analisis dan di tarik kesimpulanya. Hasil penelitian menunjukan bahwa terjadi disparitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan anggota legislatif yaitu : kualitas perbuatan yang dilakukan para terdakwa, tuntutan Jaksa yang berbeda, Hakim yang mengadili berbeda, kemandirian Hakim dalam menjatuhkan putusan dan hal yang memberatkan dan meringankan selama persidangan
ROBINSON LEKO
2021 · Thesis · Open Access
Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan diberikan pendidikan baik oleh keluarga maupun negara dimana dia tinggal. Namun dalam perkembangannya anak-anak dapat saja melanggar hukum. Hal tersebut dapat memicu anak dapat dipidana atau dalam bahasa awamnya diberikan hukuman atas tindakan yang dia lakukan. Peradilan pidana anak hendaknya memberi pengayoman, bimbingan, pendidikan melalui putusan yang dijatuhkan. Judul skripsi adalah Perlindungan Hukum Oleh Hakim Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana Bentuk Perlindungan Hukum Oleh Hakim Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana ?. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum oleh hakim terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Putusan Pengadilan terhadap Anak yang melakukan tindak pidana. sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah bentuk-bentuk Perlindungan Hukum Oleh Hakim Terhadap Anak yang melakukan tindak pidana.
Hasil menunjukan bahwa bentuk-bentuk perlindungan hukum oleh hakim terhadap anak yang melakukan tindak pidana, antara lain :
1. Anak diberikan Pelatihan Kerja
2. Tindakan berupa pengembalian kepada orangtua
3. Hakim yang memeriksa dan mengadili adalah Hakim Tunggal
Saran yang diberikan adalah Kepada orang tua dan keluarga, dalam menangani kasus anak yang melakukan tindak pidana diperlukan peran keluarga terutama orang tua dalam pembentukan karakter anak agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang buruk. Orang tua harus seringsering berkomunikasi dengan anak agar mereka lebih dekat lagi dan anak tidak sungkan untuk mengutarakan apa yang dia rasakan. Kepada aparat penegak hukum, baik itu Polisi atau Hakim harus lebih sering mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar mereka lebih paham lagi tentang anak yang melakukan pidana dan cara menanganinya.
JOENIANTO S. PONIMAN
2021 · Thesis · Open Access
Judul skripsi : “Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan
Terhadap Anggota TNI Yang Melakukan Tindak Pidana Kesusilaan”. Masalah
pokok adalah apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan
terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana kesusilaan ada yang bebas
dan ada yang di pidana ?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dasar
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan ada pelaku terhadap anggota
TNI yang melakukan tindak pidana kesusilaan ada yang bebas dan ada yang di
pidana. Sifat peneltian adalah bersifat deskriptif artinya penelitian ini diberikan
suatu gambaran serta menguraikan suatu permasalahan yang diteliti, dan
menyimpulkan serta dapat menganalisisnya. Jenis penelitan adalah penelitian
normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tindak pidana kesusilaan
sedangkan variabel terikat adalah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan
putusan terhadap anggota TNI ada yang bebas dan ada yang menjadi
pemidanaan.yang melakukan tindak pidana kesusilaan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa hakim menjatuhkan putusan bebas
terhadap aggota TNI yang melakukan tindak pidana kesusilaan karena Pada
asasnya esensi putusan bebas terjadi karena terdakwa dinyatakan tidak terbukti
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana
dakwaan jaksa oditur dalam pengadilan militer. Sedangkan putusan pemidanaan
karena Pada asasnya, putusan pemidanaan atau “veroordelling” dijatuhkan oleh
hakim militer jika ia telah memperoleh keyakinan, bahwa terdakwa melakukan
tindak pidana “Melanggar Ke-susilaan di tempat terbuka sebagaimana diatur dan
diancam dengan pidana yang tercantum dalam Pasal 281 ke -1 KUHP.
Adanya peraturan 281 ke 1 KUHP (Kitab Undang- undang Hukum Pidana)
tentang tindak pidana melanggar kesusilaan dimuka umum. Diharapkan dapat
ditaati oleh pihak aparat baik kepolisian dan juga TNI menaati peraturan yang ada,
hal ini dilakukan agar menjaga kehidupan masyarakat yang tertib patuh kepada
hukum dan tatanan kehidupan di negara ini tidak ada orang yang dirugikan
akibat perusakan barang. Untuk para aparat penegak hukum seperti Hakim,
diharapkan bisa mengkaji kembali mengenai adanya pasal 281 ke 1 KUHPdan
mengenai hukuman yang diberikan untuk tindak pidana perusakan yang diberikan
haruslah menimbulkan pelajaran dan tidak mebuat seseorang merasa keberatan
atas hukuman yang diterimanya.
MADE BUDIASA
2021 · Thesis · Open Access
Penelitian ini berjudul : “Disparitas Penjatuhan Putusan Pemidanaan Tindak Pidana Perkosaan Oleh Ayah Terhadap Anak Kandung”. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apa Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Yang Berbeda Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perkosaan Oleh Ayah Terhadap Anak Kandung ?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dasar Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan yang berbeda terhadap pelaku tindak pidana perkosaan terhadap anak kandung. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif yaitu dengan mengkaji putusan pengadilan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalahputusan Hakim Dalam Tindak Pidana Perkosaan Seorang Ayah Terhadap Anak Kandung.sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah Penjatuhan Putusan yang berbeda kepada Terdakwa dalam Tindak Pidana Perkosaan yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandung.
Berdasarkan hasil penelitian danpembahasan, adapun yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Putusan yang Berbeda Terhadap pelaku tindak pidana perkosaan terhadap anak kandung, yaitu : 1) Tuntutan Penuntut Umum yang berbeda; 2) Independensi Hakim: 3) Kualitas perbuatan terdakwa; 4) Faktor yang memberatkan dan meringankan.
Saran kepada para penegak hukum khususnya hakim diharapkan jeli dalam memutuskan suatu perkara pidana dengan melihat segala aspek akibat yang ditimbulkan akibat perbuatan terdakwa dikemudian hari. Hakim dalam menangani dan memutus suatu perkara harus bersikap profesional tanpa pandang usia, jenis kelamin. Sehingga keputusan yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan bagi terdakwa maupun masyarakat.
ANDREAS MARTHEN PAA
2021 · Thesis · Open Access
Judul Skripsi : Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Mengakibatkan Matinya Korban. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apa dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas dalam penjatuhan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas dalam penjatuhan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah disparitas putusan pemidanaan oleh Hakim terhadap Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang mengakibatkan matinya korban.
1. Tuntutan Penuntut Umum yang berbeda
2. Independensi Hakim
3. Kualitas perbuatan Terdakwa
4. Keadaan yang memberatkan dan meringankan Terdakwa
Hakim dalam menangani dan memutus suatu perkara harus bersikap profesional tanpa pandang usia, jenis kelamin. Sehingga keputusan yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan bagi terdakwa maupun masyarakat. Untuk masyarakat diharapkan dapat ikut berperan serta dalam menangani dan mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan cara ikut berpartisipasi dan mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah Tangga kepada masyarakat lainnya yang belum tau megenai Undang-Undang tersebut.
MUSA TRIKUSUMA
2021 · Thesis · Open Access
Judul skripsi : “ Disparitas Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Denngan Pemberatan”. Rumusan masaalah adalah apa dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ?. Tujuan penelitian adalah untuk menegetahui dasar perrtimbangan hakim sehingga terjadi disparitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, yang terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberaratan. Variabel terikat adalah disparitas putusan pemidanaan terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Berdasarkan hasil peneletian dan pembahasan maka yang menjadi disparitas putusan pemidanaan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan adalah :
1. Tuntutan Penuntut Umum yang berbeda
2. Independensi Hakim
3. Kualitas perbuatan Terdakwa
4. Keadaan yang memberatkan dan meringankan Terdakwa
Diharapkan kepada Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara dalam menjatuhkan putusan mempertimbangkan fakta persidangan sehingga tidak terjadinya disparitas putusan pemidanaan.Diharapkan kepada Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan penuntutan juga memperhatikan kualitas perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa sehingga tidak terjadinya disparitas putusan pemidanaan oleh hakim.
MAXEM EDUARD BENU
2021 · Thesis · Open Access
Judul skripsi penulis adalah “Deskripsi Tentang Modus Operandi Tindak Pidana Aborsi Yang Di Lakukan Oleh Terdakwa”.
Masalah pemelitian adalah,”Bagaimana modus operandi tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh terdakwa?”.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui modus tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh pelaku. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tindak pidana aborsi, sedangkan variabel terikatnya adalah modus tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh pelaku.
Hasil penelitian menunjukan bahwa modus tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh pelaku/terdakwa, adalah
1. Terdakwa memasukan alat berupa suntion kedalam vagina yang digunakan untuk menyedot darah janin yang ada didalam Rahim.
2. Terdakwa meminum obat Merk Misoprostol 200 mg dan ada yang dimasukan kedalam vagina korban.
3. Terdakwa menyuruh korban meminum obat merk Cytotec 2 tablet.
4. Terdakwa menyuntikan obat Oxytocin pada korban.
5. Terdakwa mengkonsumsi Pil Tuntas dengan dosis 2 (dua) pil pada pagi dan malam hari.
Adapun yang menjadi saran penulis sehubungan dengan permasalahan tersebut, adalah:
1. Bagi para korban yang hamil diluar nikah agar jangan menutup diri tetapi berani berbicara terbuka kepada orang tua atau keluarga serta jangan tergoda dengan keinginan aborsi karena hal tersebut bertentangan dengan kesehatan dan ajaran agama.
2. Orang tua harus lebih mengontrol dan mengawasi serta memberikan nasihat kepada anak agar pada saat menjalin hubungan (pacaran) jangan melakukan hubungan seksual sebelum melangsungkan pernikahan secara resmi.
3. Masyarakat harus berpartisispasi membantu mengawasi dan mengontrol pergaulan warganya agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang dari norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat yang telah mengalami hamil di luar nikah serta mengadakan penyuluhan tentang seks bebas bagi para remaja dilingkungan masing-masing.
I KETUT MURDITHA
2021 · Thesis · Open Access
Penelitian ini berjudul : “Deskripsi Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Hukuman Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan”. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana kekerasan ? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana kekerasan. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif yaitu dengan mengkaji putusan pengadilan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Tindak Pidana Kekerasan sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, adapun yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana kekerasan adalah :
1. Pertimbangan Hakim terhadap Alat Bukti dan Unsur tindak pidana
2. Pertimbangan Hakim terhadap kualitas perbuatan terdakwa
3. Pertimbangan Hakim terhadap hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.
Saran kepada para penegak hukum khususnya hakim diharapkan jeli dalam memutuskan suatu perkara pidana dengan melihat segala aspek akibat yang ditimbulkan akibat perbuatan terdakwa dikemudian hari. Hakim dalam menangani dan memutus suatu perkara harus bersikap profesional tanpa pandang usia, jenis kelamin. Sehingga putusan yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan bagi terdakwa maupun masyarakat.
NOVIE MANDUAPESSY
2021 · Thesis · Open Access
Judul skripsi penulis adalah Analisis pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan yang berbeda-beda terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan berlanjut terhadap anak.
Rumusan masalah di dalampenulisaniniadalah: Apa dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan secara berbeda-beda kepada pelaku tindak pidana persetubuhan berlanjut terhadap anak?.
Penelitian ini bertujuan tujuan dari penelitian penulisuntuk mendapatkan gambaran tentang dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan yang berbeda-beda kepada pelaku tindak pidana persetubuhan berlanjut terhadap anak. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan yang berbeda-beda terhadap pelaku tindak persetubuhan terhadap anak, sedangkan variabel terikatnya adalah perbedaan putusan hakim dalam tindak pidana persetubuhan berlanjut pada anak.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat beberapa faktor yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan tindak pidana persetubuhan terhadap anak secata berbeda-beda yaitu sebgai berikut:
1. Perbedaan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
2. Majelis Hakim yang memeriksa berbeda-beda dalam kasus tindak pidana Persetubuhan pada Anak.
3. Kualitas Perbuatan dan Cara Membujuk dari Terdakwa menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
4. Kualitas Perbuatan yang dimaksud dengan “berkali-kali sebagai perbuatan berlanjut” dalam hal ini adalah secara teoritis dikatakan ada perbuatan berlanjut apabila ada seseorang melakukan beberapa perbuatan, perbuatan tersebut masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran dan antara perbuatan-perbuatan berlanjut.
5. Majelis Halim berpendapat, berkaitan dengan Hal yang Meringankan dan Memberatkan dari suatu kasus tersebut.